• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MASIH BERHARAP PADA ORANG MUDA

Hari sumpah pemuda tentu tidak boleh berlalu begitu saja. Bagaimanapun haruslah dipahami bahwa kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 adalah wujud dari kebangkitan akan kesadaran kaum muda untuk memerdekakan bangsanya. Kesadaran kaum muda inilah yang saya rasa harus terus dipupuk dengan kuat kapanpun, selama bumi ini masih ada dan negara Indonesia berdiri dengan tegak.
Memang yang memiliki kesadaran untuk melakukan perubahan tidak banyak jumlahnya. Mereka yang kemudian disebut sebagai elit pemuda, yaitu mereka yang sesungguhnya memiliki kesadaran untuk melakukan perubahan di tengah kehidupan sosial dan politik yang tidak kondusif untuk melakukan perubahan tersebut.
Jika kita flash back, maka betapa susahnya menyelenggarakan acara monumental seperti Soempah Pemoeda pada tahun 1928. Mereka melakukan kegiatan itu di tengah moncong senapan penjajah yang bisa saja menyalak kapanpun. Akan tetapi dengan kesadaran akan jiwa perjuangan, maka para pemuda kala itu berhasil menelorkan keputusan politik yang sangat brillian, yaitu Sumpah Pemuda. Melalui Kerapatan Pemoeda Indonesia ini, maka tanah air, bangsa dan bahasa Indonesia menjadi terangkat ke permukaan dan menjadi simbol perjuangan dab sekaligus menjadi identitas bangsa Indonesia.
Tantangan kaum muda kala itu jelas yaitu kaum penjajah yang memang harus dienyahkan dari bumi Indonesia. Makanya mereka bisa saling bahu membahu untuk berjuang merebut kemerdekaan bangsa. Puncak dari generasi 28 adalah dengan gerakan generasi 45 yang memproklamirkan kemerdekaan. Sungguh suatu prestasi yang sangat penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
Sumpah pemuda tentu harus diambil manfaatnya. Pertama adalah hadirnya semangat perjuangan. Semangat yang menggelora di dada mereka untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa itulah yang harus dijadikan sebagai kaca benggala bagi generasi muda sekarang. Kedua, adalah kesadaran tentang persatuan dan kesaruan bangsa. Meskipun mereka berasal dari berbagai manacam etnis, suku dan agama yang bervariasi, akan tetapi dapat menyatukan visi dan misi kemerdekaan bangsa.
Paradigma perubahan dalam banyak hal dikaitkan dengan para pemuda. Mereka adalah subuah entitas yang “anti kemapanan” dalam pengertian positif. Mereka adalah kelompok yang paling sadar jika terjadi berbagai penyimpangan. Makanya yang paling banyak melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh pihak lain adalah kaum muda. Kultur kaum muda adalah perubahan.
Para pemuda dewasa ini sudah memasuki berbagai ranah kehidupan. Ada yang di dunia bisnis, politisi, birokrasi dan sebagainya. Mereka juga banyak yang sukses di belantara kehidupan tersebut. Ada yang menjadi menteri dan politisi. Ada yang menjadi pengusaha yang sukses dan bahkan juga ada yang menjadi kaum agamawan yang hebat. Jadi mereka sudah berkarya dalam bidangnya yang dianggap cocok untuk menjadi ladang perjuangannya.
Hanya saja ada di antara mereka yang kemudian berlaku permisif. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih cita-cita kehidupannya. Ada yang menjadi politisi sekaligus makelar proyek. Ada yang menjadi pengusaha sekaligus broker jabatan dan sebagainya. Mereka ini adalah orang muda yang sesunguhnya memiliki potensi luar biasa, hanya saja mereka terjebak di dalam filsafat kehidupan yang lebih mementingkan materialisme dan konsumerisme sehingga berlaku permisif. Yang dilihat hanyakah keberhasikan secara ekonomi tanpa berpikir panjang bahwa ada dimensi lain hang juga penting untuk diperjuangkan yaitu kebenaran dan keadilan.
Akan tetapi kita juga harus tetap mengembangkan keyakinan bahwa masih ada pemuda yang memiliki hati nurani dan dengan hati nurani itulah mereka menjalani kehidupan. Mereka tentunya adalah kaum muda yang di dalam diriny terdapat sinar kebenaran yang bersumber dari keyakinannya akan Tuhan dan semua implikasi dari keyakinnya itu.
Jadi, di tengah hingar bingar sumpah pemuda ini, masih ada setitik harapan bahwa masa depan Indonesia terletak di tangan kaum muda. Begitulah harapan orang tua terhadap para pemuda.
Wallahu a’lam bi al alshawab.

MEMAKNAI SUMPAH PEMUDA

Saya memang terlambat menulis tentang Sumpah Pemuda. Padahal saya mengikuti upacara yang diselenggarakan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) dengan pakaian khusus, hitam putih. Tentu saja ini dilakukan terkait dengan keberadaan saya sebagai peserta Diklatpim Tingkat I di lembaga tersebut.
Ada sebuah pertanyaan menarik yang saya baca di Kompas, 29/10/20111, bahwa apakah sumpah pemuda masih memiliki makna di tengah gejolak banyaknya anak muda yang sekarang cenderung permisif dan fragmatis ini. Pertanyaan ini sangat penting mengingat bahwa sejarah bagi sebuah bangsa adalah sesuatu hal yang tidak boleh dilupakan. Jasmerah begitu Soekarno menyatakannya di tengah gejolak politik yang sedang berkecamuk kala itu. Jangan melupakan sejarah adalah sebuah panduan di dalam kehidupan masyarakat bangsa yang tengah berada di era transisi menjadi negara modern dan tetap harus berpijak pada tradisi bangsa di masa lalu. Orang sering kali menjadikan Jepang sebagai contoh negara modern yang tetap berpegang pada tradisi yang adiluhung.
Saya ingin mengapresiasi tulisan Prof. Sarlito Wirawan Sarwono (Kompas, 29/10/2011)tentang Generasi Melupakan Sejarah. Meskipun tulisan itu pendek, sebab kolomnya terbatas, namun tulisan yang pendek tersebut ternyata membawa impak yang sangat baik. Menurut pengamatan Prof. Sarlito Wirawan Sarwono bahwa generasi sekarang banyak yang melupakan sejarah. Bahkan bukan hanya generasi mudanya saja yang melupakan sejarah, akan tetapi juga para elitnya. Dari pertanyaan apakah bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya, ternyata ada elit politik yang tidak hapal lirik lagu Indonesia Raya tersebut.
Itulah sebabnya bahwa harus ada gerakan untuk kembali kepada sejarah bangsa. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang melupakan sejarah. Ketika kita berubah dari satu fase kepemimpinan nasional ke fase kepemimpinan lainnya, maka semua yang berbau lama kita hancurkan. Seakan yang lama itu semuanya salah dan perlu direformulasi.
Ada kejadian menarik tentunya, setelah terjadi gerakan reformasi, maka semua yang berbau orde baru harus dihapuskan. Pancasila yang selama ini menjadi penyangga kesatuan dan persatuan bangsa, menjadi falsafah bangsa dan menjadi pedoman kehidupan masyarakat nyaris ditinggalkan sebab tema ini menjadi bahasa politik yang dilakukan oleh pemerintahan orde baru.
Selain itu juga Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang hal itu telah menjadi keputusan MPR untuk menjadi arah bagi pembangunan nasional, maka di era itu GBHN pun juga harus dihilangkan. Tetapi kita bersyukur akhirnya bahwa kemudian muncul Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yang berlaku sesuai dengan situasi sekarang. Istilah GBHN memang bisa diubah menjadi apa saja, sebab yang penting bahwa pembangunan harus memiliki arah dan fokus yang jelas dan mau di bawa kemana bangsa ini.
Dengan demikian, setiap bangsa harus menjadikan sejarah bangsanya sebagai bagian tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa. Mesti dijadikan sejarah bangsa tersebut sebagai landasan untuk menjemput kemajuan di masa yang akan datang. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menjunjung tinggi sejarah bangsanya.
Sumpah Pemuda adalah sejarah bangsa. Sebagai sejarah bangsa, maka keberadaannya sangat tergantung kepada bagaimana bangsa ini mengapresiasi sejarah Sumpah Pemuda tersebut. Jika kita tidak mengapresiasinya dengan sangat memadai, maka Sumpah Pemuda hanyalah akan menjadi peristiwa tanpa makna.
Sumpah Pemuda adalah peristiwa yang sangat penting di dalam kehidupan bangsa dan negara ini. Bagaimanapun keberadaan Sumpah Pemuda adalah awal kesadaran akan pentingnya membangun satu bangsa, bahasa dan bahasa yaitu Indonesia. Momentum inilah yang akhirnya harus dipahami bahwa keberadaan sejarah bangsa merupakan satu kesatuan historisitas yang tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus bangsa. Bagi kita bahwa kemajuan atau kemoderenan tidak harus dengan cara meninggalkan apa yang sudah menjadi tradisi yang bernilai baik.
Di dalam Islam ada kaidah, al muhafadlatu ala al qadim al shalih wa al akhdzu bi al jadid al ashlah. Jadi, kita tetap menjaga tradisi terdahulu yang baik, dan mengambil sesuatu yang lebih baik. Melalui kaidah ini, maka tradisi yang baik akan terus dijadikan sebagai referensi, sementara juga mengambil sesuatu yang sangat baik untuk dijadikan sebagai referensi kehidupan. Ada dinamika proses di dalam kehidupan.
Jadi, memaknai Sumpah Pemuda haruslah dengan cara menjadikannya sebagai referensi tindakan bagi kaum muda untuk menyongsong kehidupan yang akan datang. Cara inilah yang harus dilakukan sebagai bagian penting dari bagaimana kita mengingat sejarah.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMBANGUN PARTAI POLITIK IDEOLOGIS

Salah satu keberhasilan orde baru adalah menjadikan partai politik tidak memiliki ideologi yang sangat kuat. Hal itu terbukti dari ketiadaan ideologi partai yang bertentangan satu dengan lainnya. Bahkan kemudian juga diciptakan kondisi floating mass di mana masyarakat tidak lagi berideologi partai tertentu, akan tetapi masyarakat menjadi massa mengambang yang pilihan politiknya tumbuh sesaat. Mayoritas masyarakat tidak memiliki pilihan politik berbasis ideologis tersebut.
Disebabkan oleh ketiadaan ideologis yang mendarah daging tersebut, maka masyarakat juga tidak memiliki pilihan politik berbasis ideologis. Ada gurauan di kalangan masyarakat, bahwa “saya patuh pada bapak, akan tetapi izinkan saya untuk berbeda dalam beberapa menit di dalam bilik pilihan.” Mengapa berbeda pilihan politik tentu karena ada faktor yang menyebabkannya berbeda. Jadi bisa saja terjadi perubahan konstelasi politik yang sangat cepat tergantung kekuatan faktor eksternal.
Sesungguhnya, di Indonesia terutama pada zaman orde lama, maka partai ideologis tersebut dipupuk dengan sangat kuat. Marhaenisme bisa menjadi ideologi partai yang luar biasa. Melalui proses indoktrinasi yang sangat kuat di berbagai lapisan, maka marhaenisme bisa menjadi common platform yang sangat kuat. Demikian pula komunisme juga bisa menjadi ideologi yang sangat kuat, sehingga masing-masing bisa menjadi kekuatan partai politik tersebut.
Mengikuti cara berpikir Zubaidah Yusuf, maka ada empat ideologi yang begitu mewarnai terhadap perjalanan politik di Indonesia, yaitu: Masyumi dengan ideologi Islam modern berbasis purifikasi, kemudian NU dengan ideologi Islam tradisional berbasis moderatisme, PKI dengan ideologi Komunisme Internasional dan PNI dengan ideologi Marhaenisme. Masing-masing menjadikan ideologinya tersebut sebagai bahan indoktrinasi yang mengarah kepada pilihan politik pasti dan bukan massa mengambang. Orang NU pasti akan memilih Partai NU, orang komunis pasti akan memilih PKI, orang Marhaen pasti akan memilih PNI dan orang Islam modern pasti akan memilih Masyumi. Jadi ada kepastian pilihan politik tersebut.
Keadaan seperti ini yang tidak terjadi sekarang. Orang bisa pindah-pindah partai politik sekenanya. Bisa loncat sana loncat sini. Maka ada yang disebut sebagai kutu loncat. Orang yang suka meloncat-loncat seperti ini tentu bukan seorang kader. Kader yang baik adalah kader yang komitmen dan konsisten di dalam memperjuangkan ideologi partainya. Jadi yang seperti ini tentu bukan kader yang baik. Orang seperti Muso dan Amir Syarifuddin yang berideologi komunis adalah orang yang rela mempertahankan ideologinya meskipun berhadapan dengan kekuatan dahsyat di sekitarnya. Demikian pula Soekarno dengan ideologi Marhaenisme, Natsir dengan Islam
purifikatifnya dan sebagainya.
Partai politik dewasa ini tidak mengusung ideologi. Makanya, kader partai politik juga bisa saja pindah dari satu partai ke partai lainnya. Ada seorang kader partai yang periode kemarin menjadi wakil rakyat dari partai X dan sekarang menjadi kader partai Y. Bukankah di hadapan kita banyak terbentang perpindahan dari satu partai ke partai lain dengan gampangnya. Bahkan orang yang dianggap sangat ideologis ternyata juga bisa pindah ke partai politik lain.
Jadi sesungguhnya di Indonesia sekarang ini tidak ada partai politik dengan platform yang jelas. Semuanya sama hanya beda nama saja. Disebabkan oleh floating mass ini, maka semua partai berebut dalam wilayah dan konstituen yang sama. Tidak ada perbedaan antara yang diperjuangkan oleh partai Golkar dan PDIP. Demikian pula tidak ada perbedaan antara partai Demokrat dengan PKB dan seterusnya.
Kemudian, keadaan semakin diperparah dengan fragmatisme yang menjadi pandangan hidup kader partai, sehingga kemudian partai politik juga hanya menjadi kendaraan. Dipakai jika diperlukan dan ditinggalkan ketika sudah tidak bisa menjadi kendaraan lagi atau sudah tidak nyaman dikendarai.
Makanya, ke depan harus dibangun ciri khas kepartaian dalam rangka untuk memberi platform partai tersebut di mata pendukungnya. Tentu saja hal ini membutuhkan revitalisasi partai politik dalam relasinya dengan masyarakat dan juga masa depan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERLU KEBIJAKAN PEMERINTAH PRO UKM

Saya memperoleh tambahan pengetahuan tentang bagaimana seharusnya peran pemerintah di dalam mengembangkan UKM dari Sri Wahyuni, SE, MP seorang pengusaha yang telah mengabdikan dirinya untuk pengembangan UKM. Beliau dahulunya adalah dosen IPB dan PNS,  akan tetapi kemudian keluar untuk menekuni dunia usaha.

Mengapa kebijakan untuk pemerintah yang pro UKM. Kebijakan pemertintah sesungguhnya memiliki peran yang sangat penting di dalam kerangka uintuk mewujudkan implementasi UKM yang relevan dengan  tuntutan kehidupan masyarakat. Jadi tanpa kebijakan pemerintah yang memihak kepada UKM maka perkembangan UKM akan mengalami hambatan.

Suatu contoh yang sangat bagus adalah Thailand. Di sana, kebijakan pemerintah tentang UKM sangat mendukung terhadap pengembangan UKM. Misalnya, pengusaha UKM diberikan pelatihan internet sehingga dapat menjelajah pasar dunia. Mereka yang sebenarnya tidak menguasai teknologi informasi, maka dilatih sampai dapat membuat website dan kemudian menggunakannya untuk kepentingan pemasaran usahanya lewat teknologi informasi.

Di Jawa Barat, banyak berkembang industri rumah tangga, seperti manisan. Akan tetapi tidak diproses dengan benar. Tidak diketahui apakah proses produksinya tersebut sehat atau tidak. Akan tetapi di Thailand ternyata usaha-usaha seperti ini didukung sepenuhnya untuk berkembang. Makanya, ketika kita ke Thailand,  maka kita bisa membeli produk Thailand tentang manisan tersebut karena kita tidak ragu tentang kualitasnya.

Di Indonesia, sebenarnya sangat banyak usaha  yang bisa didorong secara kuat agar bisa menjadi produk yang bisa bersaing di tataran internasional. Banyak usaha ekonomi yang sebenarnya bersumber dari barang limbah. Misalnya ceker ayam yang bisa dimanfaatkan untuk kripik, tulang ayam bisa juga digunakan untuk krupuk yang menarik. Bahkan juga banyak usaha yang berasal dari bahan-bahan bulu kambing atau bahkan darah yang bisa didayagunakan untuk kepentingan usaha.

Dukungan pemerintah memang menjadi sesuatu yang mutlak. Tanpa dukungan baik aturan maupun implementasi yang mendukung UKM,  maka tidak akan pernah didapatkan pengembangan UKM. Ada banyak usaha yang dilakukan oleh masyarakat, akan tetapi sayangnya belum memperoleh sentuhan dari pemerintah untuk dikembangkan.

Saya teringat di masa Gubernur Jawa Timur, Basofi Sudirman, maka ada sebuah konsep yang sangat baik, yaitu Gerakan Kembali Ke Desa (GKD) dengan visi One Village One Product.  Akan tetapi sayangnya bahwa program tersebut tidak dilanjutkan oleh penerusnya, sehingga program yang sangat baik tersebut tidak diapresiasi secara memadai.

Di dalam realitas yang sudah dikembangkannya, maka satu contoh yang dikembangkannya adalah melalui pengembangan teknologi biogas. Melalui teknologi biogas ini,  maka petani terbantu untuk memanfaatkan limbah pertanian dan peternakannya untuk kepentingan listrik.

Sekarang juga sedang dikembangkan Sistem Pertanian Terintegrasi atau Simantri.  Melalui program ini, maka petani akan terbantu dengan pertanian terpadu. Program  ini akan bermanfaat bagi Keluarga Kelompok Pertanian (Gapoktan) untuk mengembangkan usaha pertaniannya. Dengan sapi berjumlah 200 ekor, maka bisa memberi penerangan terhadap 30 keluarga.

Untuk pengembangan produk UKM, maka bisa dikembangkan dari agribisnis, tanaman pangan dan hortikultura, misalnya produk minuman dan buah-buahan, produk olah biji-bijian, produk pangan kaleng, kering dan beku, produk-produk roti dan kue dan sebagainya. Termasuk juga produk olahan daging dan produk susu.

Sesungguhnya jika dipikirkan lebih mendalam bahwa ada banyak hal yang bisa dilakukan dalam kerangka pengembangan  kesejahteraan  masyarakat. Di dalam hal ini memang dibutuhkan expert untuk melihat potensi dan peluang pengembangan bagi kesejehteraan masyarakat.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PENELITI

Koran hari-hari ini ribut tentang peneliti (Kompas, 27/10/2011). Kenapa? Jawabannya adalah karena anggaran penelitian di Indonesia sangat minim. Demikian pula anggaran untuk gaji peneliti juga sangat sedikit. Jika dibandingkan dengan Malaysia, ternyata gaji dan anggaran penelitian di Indonesia sangat sedikit. Itulah sebabnya banyak yang berteriak, bahwa nantinya akan banyak peneliti yang hijrah ke Malaysia. Memang seironis itukah? Jawabannya tentu saja ya.
Anggaran penelitian memang seharusnya besar. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa riset merupakan bagian tidak terpisahkan dari semua bentuk dan pola pengembangan pembangunan. Tanpa riset yang kuat, maka jangan berharap akan memunculkan ketepatan pembangunan bagi masyarakat. Negara yang tanpa riset akan berjalan tanpa arah.
Sesungguhnya lembaga pemerintah yang berfokus pada riset sudah sangat banyak. Ada kementerian khusus yang membidangi mengenai riset, yaitu Kementerian riset dan teknologi. Kementerian ini menjadi sangat berwibawa di tangan BJ Habibie. Ketika beliau menjadi menteri di kementerian ini, maka profil kementerian ini menjadi luar biasa karena bisa menyelenggarakan riset untuk kepentingan teknologi tinggi. Eksperimen tentang pembuatan pesawat terbang, dan rekayasa teknologi di dalam berbagai bidang yang sangat menonjol.
Tentu bukannya sekarang profile kementerian ini menurun, akan tetapi karena fokusnya yang lebih luas sehingga terkesan kurang menukik pada persoalan khusus yang membawa imaje yang mengagumkan. Kesan ini tentu saja muncul sebab kementerian ini memang tidak tampak menonjol di dalam percaturan riset nasional maupun internasional.
Dan di masing-masing kementerian juga terdapat research and development dengan tugasnya adalah untuk memberikan pertimbangan kebijakan bagi pemerintah di dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang relevan dengan tuntutan masyarakat. Kemudian di setiap provinsi juga terdapat Dewan Riset Daerah, selain juga Dewan Riset Nasional. Jika dikalkulasi, maka cukup banyak institusi yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan penelitian.
Banyak yang menduga bahwa rendahnya minat untuk melakukan penelitian di Indonesia meskipun lembaganya banyak adalah karena persoalan anggaran. Banyaknya anggaran di dalam perspektif ini ternyata memiliki korelasi dengan kualitas dan kuantitas penelitian. Di Malaysia sebagaimana yang banyak diungkap di media, memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan penelitian.
Menurut informasi bahwa melalui anggaran yang berjibun di Malaysia ini, maka dikhawatirkan bahwa kelak akan banyak peneliti Indonesia yang akan hijrah ke Malaysia. Bukan sesuatu yang mustahil. Penelitian yang baik tentu harus terkait dengan kekuatan anggaran yang memadai. Sayangnya bahwa gaji dan biaya penelitian di Indonesia ternyata tidak relevan dengan kebutuhan yang mendasar.
Gaji profesor riset ternyata tidak lebih dari lima juta rupiah perbulan. Bandingkan dengan menjadi profesor riset di Malaysia yang mencapai angka 40,2 juta rupiah perbulan. Makanya, banyak profesor riset yang mengeluh tentang kecilnya gaji yang mereka terima. Tidak cukup untuk menyekolahkan anak, begitulah kira-kira ungkapan dan jeritan peneliti yang memang bergaji kecil tersebut.
Jika kondisi ini akan terus terjadi, maka dikhawatirkan bahwa ke depan akan banyak peneliti yang pindah ke negara tetangga dengan alasan ekonomi. Makanya, sudah saatnya jika pemerintah memberikan perhatian kepada para peneliti, baik dari sisi gaji maupun anggaran penelitian. Negara yang maju dipastikan karena research and development di negara tersebut maju pesat. Jadi, Indonesia juga harus belajar dalam hal ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.