Saya akan menulis lebih lanjut tentang bagaimana menegaskan peran santri dalam membangun bangsa setelah kemarin saya menulis dalam hal yang sama. Bagi saya, bahwa peran pesantren dalam kehidupan sosial memanglah sangat signifikan. Artinya, bahwa pesantren memang memiliki peran yang sangat penting di dalam berbagai proyek kemanusiaan dan kemasyarakatan yang tidak hanya persoalan agama tetapi juga yang lain.
Peran kedua yang penting adalah peran santri sebagai umat Islam. Di dalam konsepsi saya, maka ketika menyebut umat Islam, maka yang terbayang adalah umat Islam Indonesia. Dengan menyatakan sebagai umat Islam Indonesia, maka berarti yang menjadi area kewilayahan itu adalah Indonesia bukan negara lain di wilayah yang lain. Jadi, dengan menyebut umat Islam Indonesia, maka secara otomatis yang menjadi cakupannya adalah umat Islam yang ada di Indonesia.
Memang harua diakui bahwa umat Islam Indonesia adalah bagian dari umat Islam dunia, artinya bahwa secara kultural bahwa umat Islam Indonesia adalah bagian dari umat Islam dunia, akan tetapi secara struktural bahwa masyarakat Islam Indonesia terkait dengan sebutan sebagai warga negara Indonesia dan bangsa Indonesia.
Sebagai umat Islam Indonesia, maka yang penting adalah bagaimana mengembangkan kerukunan antar warga bangsa dan juga antar umat beragama, intern umat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah. Di dalam hal ini, maka yang sangat mengedepan adalah tentang bagaimana mengembangkan kerukunan inten umat betagam dan antar umat beragama.
Betapa masih dijumpai adanya berbagai kekerasan agama yang disebabkan oleh adanya ketidaksepahaman tentang ajaran agamanya tersebut. Setiap perbedaan dianggapnya sebagai sarana untuk saling menihilkan. Sehingga antara yang satu dengan lainnya saling menganggal sebagai “liyan” atau orang lain.
Santri yang telah memahami agama secara lebih baik, maka diharapkan akan dapat memainkan peran sebagai agen kerukunan umat beragama. Di dalam hal ini, maka yang sangat mendasar adalah bagaimana mereka menjadikan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Yaitu ajaran agama yang menekankan tidak hanya harus berbuat baik kepada sesama umat Islam tetapi juga kepada umat beragama lain.
Kerukunan umat beragama adalah kata kunci untuk memabngun Indonesia ini. Jika umat beragamanya berada di dalam nuansa konfliktual, maka pembangunan bangsa tentunya juga akan tersendat. Akan tetapi sebaliknya jika kerukunan beragama terjaga secara memadai, maka dapat dipastikan bahwa pembangunan bangsa juga akan terlaksana secara memadai. Inilah sebabnya para santri memiliki peran yang sangat mendasar dalam membangun bangsa Indonesia melalui pefan agensinya di bidang pengembangan kerukunan umat beragama.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah peran santri sebagai bagian dati bangsa Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia, maka peran santri adalah bagaimana mempertahankan pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan. Sebagaimana tadi yang sudah dipidatokan oleh Kyai Asep Saifuddin Chalim, bahwa jika seseorang sudah mengusung khilafah Islamiyah, maka yang bersangkutan sudah merobohkan Indonesia. Sebab dengan mengembangkan pikiran khilafah Islamiyah, maka berarti yang bersangkutan sudah mengganti NKRI dengan sistem lain di dalam sistem kenegaraaannya.
Kita semua tentu harus ingat bahwa kemerdekaan ini adalah usaha para patriot bangsa yang salah satunya adalah para ulama. Andaikan para ulama kita dahulu tidak berpikir keindonesiaan dan hanya berpikir keislaman, maka kita tidak akan tahu bagaimana naaib orang Indonesia Timur. Bisa jadi mereka sudah memisahkan diri dari bangsa Indonesia yang sekarang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Itulah sebabnya, maka mengembangkan dan mempertahankan pilar kebangsaan tentu merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh orang mengaku sebagai bangsa Indonesia. Santri sebagai bagian dari bangsa ini memiliki tigas sebagai agen untuk mengembangkan pilar kebangsaab bagi segenap bangsa Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Di dalam kerangka memperingati Hari Amal Bakti Kementetian Agama RI, maka diselenggarakan acara seminar dengan tema “Reformulasi pendidiksn Islam Yang Lebih Ramah terhadap Perdamaian”. Acara yang digelar oleh Kementerian Agama ini menghadirkan nara sumber Prof. Dr. Sugiyarto, Prof. Dr. Kacung Marijan dan Prof. Dr. Musdah Mulia serta saya yang menjadi pembicara sekaligus menutup acara ini.
Di dalam presentasi yang saya sampaikan bahwa ada dua tantangan yang menjadi pekerjaan rumah kementerian agama dalam kaitannya dengan pendidikan Islam, yaitu tantangan internal dan tantangan eksternal. Tantangan internal kita adalah adanya pandangan yang menyatakan bahwa pendidikan Islam itu berada di second grade atau pendidikan kelas dua. Sementara itu yang first class atau kelas satunya adalah lembaga pendidikan umum di bawah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tantangan pendidikan Islam, sebagaimana yang sering saya ungkap adalah tantangan sistemik pendidikan Islam, seperti rendahnya kualitas lembaga pendidikan Islam atau juga adanya jarak kualitas lembaga pendidikan Islam antara yang satu dengan lainnya. Ada yang berkualitas sangat unggul sementara itu juga ada yang berkualitas sangat rendah. Semuanya menggambarkan bahwa ada tantangan untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam agar di satu sisi jarak kualitasnya semakin mendekat atau kualitasnya sendiri semakin kuat.
Lalu, yang tidak kalah penting adalah tantangan akses pendidikan yang masih rendah. Hal ini tentu disebabkan oleh keterbatasan sarana dan prasarana yang menjadi penopang bagi perluasan akses. Di PTAI masih dijumpai kenyataan belum semua standar nasional pendidikan terpenuhi. Di sana-sini masih dijumpai adanya kekurangan sarana dan prasarana pendidikan yang sangat mendasar. Misalnya perpustakaan, laboratorium dan sebagainya. Selain juga kualitas dosen atau staf akademik yang masih harus ditingkatkan ke depan melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai.
Tantangan kedua adalah tantangan eksternal. Yaitu semakin kuatnya penetrasi faham keagamaan yang condong radikal. Berdasarkan temuan penelitian digambarkan bahwa anak-anak setingkat sekolah menengah, terutama sekolah negeri, justru menjadi semakin radikal. Mereka lebih mengenal tokoh-tokoh Islam radikal, seperti Imam Samodra, Amrozi, dan sebagainya sebagainya tokoh yang menperjuangkan Islam.
Saya kira diperlukan studi yang kritis untuk memahami perubahan perilaku keagamaan pada anak-anak setingkat sekolah menengah di dalam kerangka untuk memahami bagaimana perilaku keberagamaannya. Jangan-jangan hasil penelitian yang dilakukan oleh beberapa aktivis tersebut memang benar adanya. Ada sebanyak 14 persen siswa sekolah menengah negeri yang menganggap bahwa perjuangan Imam Samodra adalah benar adanya.
Penelitian ini yang saya rasa akan menjadi data base tentang bagaimana seharusnya pembinaan para siswa tersebut harus dilakukan. Jangan-jangan guru-gurunya yang memang sudah terjangkiti virus radikalisme. Anak-anak program ilmu eksakta yang sudah menjadi bagian dari sistem radikalisme agama juga cenderung menjadi guru. Cobalah kita lakukan kajian terhadap sekolah-sekolah unggulan di kabupaten dan kota, maka yang kebanyakan menjadi guru atau yang mendirikan lembaga pendidikan unggulan adalah mereka yang berlatarbelakang pendidikan eksakta. Pernyataan ini memang masih sebatas hipotetis, akan tetapi berdasarkan common sense, maka rasanya ada pembenaran terhadap pernyataan ini.
Oleh karena itu, untuk mengembangkan pendidikan berbasis keramahan dan toleransi, maka tidak ada jalan lain kecuali mengembalikan dunia pendidikan kita kepada pendidikan dan pengajaran berbasis Islam yang rahmatan lil alamin.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Saya diminta Pak Menteri Agama, Untuk menemani Beliau menerima tamu dari Majelis Ta’lim yang dipimpin oleh Prof. Dr. Toety Alawiyah bersama pengurus Majelis Ta’lim dari Indonesia Timur. Mereka berasal dari Papua, Papua Barat, Maluku Utara, NTT, Tanah Toraja, Bali, dan sebagainya.
Mereka bertemu Menteri Agama dalam kaitannya dengan masalah-masalah yang dihadapi untuk melaksanakan dakwah dan pendidikan. Masalah-masalah tersebut memang bercorak masalah internal misalnya kurang tersedianya da’i, transportasi yang sulit dan juga dana yang sangat tidak memadai. Kader dakwah di sana sangat terbatas karena rendahnya pendidikan kaum muslimin di wilayah-wilayah tersebut.
Memang jika dibandingkan dengan wilayah Indonesia barat, kenyataan SDM di Indonesia timur masih cukup memprihatinkan. Itulah juga sebabnya meskipun peningkatan kualitas pendidikan di wilayah barat maju pesat akan tetapi IPM Indonesia belum beranjak di bawah angka sakral seratus. Masih selalu di atas angka seratus.
Dalam hal kerukunan umat beragama, maka sesungguhnya ada yang menarik di wilayah Papua Barat. Di daerah ini, maka kerukunan umat beragama terjalin dengan sangat baik. Misalnya jika ada perayaan hari raya lebaran Islam, maka yang menjadi panitia adalah umat Kristiani. Sedangkan jika ada perayanaan hari Natal, maka yang menjadi panitianya adalah umat Islam. Demikian pula jika membangun masjid, maka yang menjadi panitianya adalah umat Kristiani, sedangkan jika mereka membangun gereja, maka yang menjadi panitianya adalah umat Islam.
Kerukunan beragama ini sudah berjalan bertahun-tahun, sehingga nyaris tidak terjadi konflik beragama. Kerukunan beragama memang harus sebatas sosiologis, dan bukan teologis. Artinya bahwa kerukunan tersebut hanyalah dalam masalah muamalah atau masalah sosial dan bukan pada masalah aqidah atau ibadah. Kenyataan ini tentu sangat membanggakan bahwa pilar kerukunan beragama tersebut telah disadari sebagai bagian penting di dalam kehidupan masyarakatnya.
Menanggapi semua usulan tersebut, maka Menteri Agama menyatakan bahwa memang harus ada pemihakan pemerintah dalam hal ini adalah kementerian agama untuk mengembangkan kehidupan beragama yang selaras dengan tujuan pemerintah, yaitu mengedepankan kerukunan umat beragama. Akar kerukunan seperti itu harus terus dikembangkan agar kerukunan akan terus terjaga.
Sedangkan untuk peningkatan kualitas dakwah di Indonesia timur ini, maka Menteri Agama memberikan statemen kebijakan bahwa kementerian agama akan memberikan beasiswa penuh sebanyak 600 orang ke wilayah-wilayah ini. Khusus daerah Papua dan Papua Barat akan diberikan masing-masing 75. Sedangkan yang lain akan diberikan masing-masing 50 orang. Kebijakan pemberian beasiswa penuh ini diharapkan akan menjadi pemicu bagi pengembangan kehidupan beragama di masa yang akan datang.
Mereka yang mendapatkan beasiswa ini, mulai dari sekolah menegah sampai perguruan tinggi Islam, maka akan menjadi pengungkit bagi proses pengembangan SDM di wilayah Indonesia timur.
Dengan mereka belajar di Jawa tentang pendidikan agama, maka diharapkan bahwa ketika mereka pulang akan bisa menjadi da’i bagi masyarakatnya sendiri. Itulah sebabnya Pak Menteri menegaskan bahwa yang dibiayai lewat beasiswa ini adalah penduduk asli atau masyarakat lokal yang memang perlu untuk diberikan bantuan biaya pendidikan.
Saya sependapat dengan Pak Menteri bahwa melalui pemihakan yang benar terhadap masyarakat tentang pendidikan, maka akan dihasilkan generasi yang akan datang yang lebih baik.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Di dalam wisuda sarjana STAINU Jakarta, maka saya diminta untuk memberikan orasi ilmiah atau tepatnya memberikan sambutan. Kira-kira sebagai Dirjen Pendis baru maka saya diminta untuk memberikan sambutan di situ. Ini adalah kunjungan saya pertama sebagai Dirjen Pendis ke lembaga pendidikan tinggi swasta di Jakarta.
Momentum seperti ini mengingatkan saya di masa lalu ketika saya menjadi Sekretaris Kopertais Wilayah IV tahun 2001 sampai 2004 dan kemudian juga menjadi Koordinator Kopertais Wilayah IV tahun 2009 sampai 2012. Kala itu tentu saya sering datang ke PTAIS untuk pembinaan atau untuk kegiatan lainnya. Saya sungguh merasa senang di tengah orang-orang yang berjuang untuk Islam melalui pendidikan tinggi. Mereka adalah orang yang hanya berpikir bagaimana mengembangkan pendidikan Islam untuk bangsa.
Dari pergaulan saya di PTAIS itulah saya memahami bahwa masih banyak orang Indonesia yang sesungguhnya berjuang untuk Indonesia. Jika dihitung, berapa mereka memperoleh honorarium dari perguruan tinggi dengan jumlah murid yang sangat terbatas. Mereka adalah orang yang hanya berpikir tentang pengabdian kepada agama, nusa dan bangsa.
Makanya pemerintah harus berterima kasih kepada orang-orang seperti ini, sebab pemerintah tentu tidak mampu untuk menyelenggarakan semua program pendidikan dalam semua jenjang dan tingkatan. Melalui peran serta masyarakat, maka pendidikan dapat menjangkau seluruh kepentingan masyarakat untuk mengikutinya.
Di dalam sambutan saya, maka saya sampaikan bahwa para sarjana yang dilahirkan dari rahim pendidikan NU maka harus menjadi agen bagi pengembangan Islam rahmatan lil alamin. Islam ala ahli sunnah wal jamaah. Yaitu Islam yang mengembangkan moderasi Islam dalam sikap dan tindakan keagamaannya. Yang dipahami bukanlah Islam ala negara lain, akan tetapi Islam dalam konteks keindonesiaan.
Di dalam hal ini, maka yang paling mendasar adalah bagaimana menjadi orang Islam yang toleran dalam konteks sosial saja, akan tetapi kuat dalam akidah dan ibadah. Namun demikian, kekuatan Iman dan Islam tersebut tidak membelenggu dirinya di dalam relasinya dengan manusia lainnya meskipun berbeda ras, suku dan agamanya.
Menjadi agen berarti menjadi pemuka dan penyebar Islam yang mengedepankan tidak hanya ukhuwah Islamiyah akan tetapi juga ukhuwah basyariyah dan ukhuwah wathaniyah. Ukhuwah islamiyah dibangun di atas pondasi ketauhidan dan keislaman, sedangkan ukhuwah basyariyah dibangun di atas nilai kemanusiaan. Artinya bahwa bingkai persaudaraan ini adalah nilai humanitas. Sedangkan ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan berbasis pada rasa kebangsaan dan nasionalisme. Jadi sebagai umat Islam, maka yang sangat mendasar adalah menjadikan dirinya tidak hanya sebagai umat Islam, akan tetapi juga sebagai masyarakat Indonesia dan bangsa Indonesia.
Dengan demikian, sarjana NU haruslah menjadi kader bagi pengembangan Islam ala ahli sunnah wal jamaah dalam arti luas. Makanya jangan pernah para alumni STAINU itu melupakan tradisi yang selama ini dikembangkan oleh NU. Tradisi yasinan, tahlilan, barjanjenan, asyrakalan dan sebagainya adalah tradisi yang harus terus dikembangkan seirama dengan kemajuan zaman dan perubahan sosial.
Melihat terhadap kenyataan ini, maka sungguh sangat pantas jika para alumni STAINU akan dapat menjaga terus berlangsungnya Islam Indonesia yang mengenbangkan konsep Islam rahmatan lil alamin. Saya berkeyakinan bahwa dengan adanya agen yang seperti ini, maka Islam Indonesia akan terus berjaya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
Di antara hal penting terkait dengan keinginan merumuskan grand design PTAI adalah bagaimana menjadikan lulusan PTAI sebagai kelompok ekselen di dalam bidangnya. Untuk menghasilkan lulusan yang ekselen ternyata banyak terkait dengan faktor internal maupun eksternal yang saling mengkait.
Sebagaimana yang sering saya ungkapkan bahwa dunia pendidikan itu sesuatu yang bersifat sistemik. Dia tidak berdiri sendiri dalam bangunan sistem yang tunggal, antar satu sub sistem dengan sub sistem lainnya saling berkaitan erat satu subsistem dengan subsistem lainnya. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan problem yang terkait dengan dunia pendidikan juga harus diselesaikan dengan cara yang sistemik pula.
Berbicara tentang outcome PTAIN, maka yang harus diperhatikan adalah bagaimana PTAIN bisa menampilkan mutu lulusannya di tahun yang akan datang. Katakanlah bahwa pada tahun 2020 atau 2025, maka mutu lulusan PTAIN merupakan lulusan pendidikan tinggi yang memiliki kualifikasi unggul dengan berbagai kualitas yang sangat menonjol.
Jika ukuran sebuah sekolah menengah adalah semakin banyak lulusannya yang terserap di lembaga pendidikan tinggi ternama, maka lembaga pendidikan tersebut dianggap sangat bermutu. Maka jika ada lembaga pendidikan setingkat sekolah lanjutan atas yang bisa menghasilkan lulusan 80 sampai 100 persen lulusannya diterima di lembaga pendidikan tinggi negeri terkemuka, maka lembaga pendidikan tersebut disebut lembaga pendidikan unggul.
Oleh sebab itu harus dibuat ukuran bagaimana menentukan lembaga pendidikan unggul di PTAI tersebut. Selama ini orang mengukur kehebatan lembaga pendidikan tinggi dari aspek berapa banyak daya serap lulusannya di dunia pekerjaan. Artinya semakin banyak yang terserap di dunia pekerjaan atau lapangan kerja, maka lembaga pendidikan tersebut dianggap sangat berkualitas.
Ukuran ini tentu terkadang tidak match dengan lembaga pendidikan akademis yang di dalam banyak hal tidak terkait langsung dengan dunia lapangan kerja. Memang ada lembaga pendidikan tinggi yang terkait langsung dengan dunia kerja, misalnya lembaga pendidikan vokasional atau lembaga pendidikan teknik yang memang didesain relevansinya dengan lapangan pekerjaan.
Namun di sisi lain juga terdapat lembaga pendidikan yang relevansinya dengan lapangan pekerjaan tidak bersifat langsung, misalnya program studi ilmu sosial atau humaniora dan juga ilmu agama. Program studi seperti ini, tidak bisa mengukur mutu lulusannya hanya semata-mata dengan ukuran keterserapan lulusannya pada lapangan kerja. Makanya harus ada ukuran lain yang kiranya dapat menjelaskan tentang kualitas lulusan PTAI dalam pandangan yang lebih komprehensif.
Untuk kepentingan ini, maka yang sungguh dipikirkan adalah bagaimana merumuskan ukuran yang pas untuk menentukan apakah mutu lulusan PTAI tersebut baik atau tidak. Oleh karena itu diperlukan suatu diskusi yang sangat komprehensif agar kita bisa menggambarkan bahwa lulusan PTAI pada tahun 2020 atau 2025 adalah lulusan yang unggul dan kompetitif. Kiranya, visi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yaitu mencetak generasi Islami yang berakhlak mulia, cerdas dan kompetitif itu harus dijabarkan dengan ukuran yang terukur untuk masa yang akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.