PRIORITASKAN PENDIDIKAN INDONESIA TIMUR
Saya diminta Pak Menteri Agama, Untuk menemani Beliau menerima tamu dari Majelis Ta’lim yang dipimpin oleh Prof. Dr. Toety Alawiyah bersama pengurus Majelis Ta’lim dari Indonesia Timur. Mereka berasal dari Papua, Papua Barat, Maluku Utara, NTT, Tanah Toraja, Bali, dan sebagainya.
Mereka bertemu Menteri Agama dalam kaitannya dengan masalah-masalah yang dihadapi untuk melaksanakan dakwah dan pendidikan. Masalah-masalah tersebut memang bercorak masalah internal misalnya kurang tersedianya da’i, transportasi yang sulit dan juga dana yang sangat tidak memadai. Kader dakwah di sana sangat terbatas karena rendahnya pendidikan kaum muslimin di wilayah-wilayah tersebut.
Memang jika dibandingkan dengan wilayah Indonesia barat, kenyataan SDM di Indonesia timur masih cukup memprihatinkan. Itulah juga sebabnya meskipun peningkatan kualitas pendidikan di wilayah barat maju pesat akan tetapi IPM Indonesia belum beranjak di bawah angka sakral seratus. Masih selalu di atas angka seratus.
Dalam hal kerukunan umat beragama, maka sesungguhnya ada yang menarik di wilayah Papua Barat. Di daerah ini, maka kerukunan umat beragama terjalin dengan sangat baik. Misalnya jika ada perayaan hari raya lebaran Islam, maka yang menjadi panitia adalah umat Kristiani. Sedangkan jika ada perayanaan hari Natal, maka yang menjadi panitianya adalah umat Islam. Demikian pula jika membangun masjid, maka yang menjadi panitianya adalah umat Kristiani, sedangkan jika mereka membangun gereja, maka yang menjadi panitianya adalah umat Islam.
Kerukunan beragama ini sudah berjalan bertahun-tahun, sehingga nyaris tidak terjadi konflik beragama. Kerukunan beragama memang harus sebatas sosiologis, dan bukan teologis. Artinya bahwa kerukunan tersebut hanyalah dalam masalah muamalah atau masalah sosial dan bukan pada masalah aqidah atau ibadah. Kenyataan ini tentu sangat membanggakan bahwa pilar kerukunan beragama tersebut telah disadari sebagai bagian penting di dalam kehidupan masyarakatnya.
Menanggapi semua usulan tersebut, maka Menteri Agama menyatakan bahwa memang harus ada pemihakan pemerintah dalam hal ini adalah kementerian agama untuk mengembangkan kehidupan beragama yang selaras dengan tujuan pemerintah, yaitu mengedepankan kerukunan umat beragama. Akar kerukunan seperti itu harus terus dikembangkan agar kerukunan akan terus terjaga.
Sedangkan untuk peningkatan kualitas dakwah di Indonesia timur ini, maka Menteri Agama memberikan statemen kebijakan bahwa kementerian agama akan memberikan beasiswa penuh sebanyak 600 orang ke wilayah-wilayah ini. Khusus daerah Papua dan Papua Barat akan diberikan masing-masing 75. Sedangkan yang lain akan diberikan masing-masing 50 orang. Kebijakan pemberian beasiswa penuh ini diharapkan akan menjadi pemicu bagi pengembangan kehidupan beragama di masa yang akan datang.
Mereka yang mendapatkan beasiswa ini, mulai dari sekolah menegah sampai perguruan tinggi Islam, maka akan menjadi pengungkit bagi proses pengembangan SDM di wilayah Indonesia timur.
Dengan mereka belajar di Jawa tentang pendidikan agama, maka diharapkan bahwa ketika mereka pulang akan bisa menjadi da’i bagi masyarakatnya sendiri. Itulah sebabnya Pak Menteri menegaskan bahwa yang dibiayai lewat beasiswa ini adalah penduduk asli atau masyarakat lokal yang memang perlu untuk diberikan bantuan biaya pendidikan.
Saya sependapat dengan Pak Menteri bahwa melalui pemihakan yang benar terhadap masyarakat tentang pendidikan, maka akan dihasilkan generasi yang akan datang yang lebih baik.
Wallahu a’lam bi al shawab.