MENEGASKAN PERAN SANTRI
Saya akan menulis lebih lanjut tentang bagaimana menegaskan peran santri dalam membangun bangsa setelah kemarin saya menulis dalam hal yang sama. Bagi saya, bahwa peran pesantren dalam kehidupan sosial memanglah sangat signifikan. Artinya, bahwa pesantren memang memiliki peran yang sangat penting di dalam berbagai proyek kemanusiaan dan kemasyarakatan yang tidak hanya persoalan agama tetapi juga yang lain.
Peran kedua yang penting adalah peran santri sebagai umat Islam. Di dalam konsepsi saya, maka ketika menyebut umat Islam, maka yang terbayang adalah umat Islam Indonesia. Dengan menyatakan sebagai umat Islam Indonesia, maka berarti yang menjadi area kewilayahan itu adalah Indonesia bukan negara lain di wilayah yang lain. Jadi, dengan menyebut umat Islam Indonesia, maka secara otomatis yang menjadi cakupannya adalah umat Islam yang ada di Indonesia.
Memang harua diakui bahwa umat Islam Indonesia adalah bagian dari umat Islam dunia, artinya bahwa secara kultural bahwa umat Islam Indonesia adalah bagian dari umat Islam dunia, akan tetapi secara struktural bahwa masyarakat Islam Indonesia terkait dengan sebutan sebagai warga negara Indonesia dan bangsa Indonesia.
Sebagai umat Islam Indonesia, maka yang penting adalah bagaimana mengembangkan kerukunan antar warga bangsa dan juga antar umat beragama, intern umat beragama dan antara umat beragama dengan pemerintah. Di dalam hal ini, maka yang sangat mengedepan adalah tentang bagaimana mengembangkan kerukunan inten umat betagam dan antar umat beragama.
Betapa masih dijumpai adanya berbagai kekerasan agama yang disebabkan oleh adanya ketidaksepahaman tentang ajaran agamanya tersebut. Setiap perbedaan dianggapnya sebagai sarana untuk saling menihilkan. Sehingga antara yang satu dengan lainnya saling menganggal sebagai “liyan” atau orang lain.
Santri yang telah memahami agama secara lebih baik, maka diharapkan akan dapat memainkan peran sebagai agen kerukunan umat beragama. Di dalam hal ini, maka yang sangat mendasar adalah bagaimana mereka menjadikan Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin. Yaitu ajaran agama yang menekankan tidak hanya harus berbuat baik kepada sesama umat Islam tetapi juga kepada umat beragama lain.
Kerukunan umat beragama adalah kata kunci untuk memabngun Indonesia ini. Jika umat beragamanya berada di dalam nuansa konfliktual, maka pembangunan bangsa tentunya juga akan tersendat. Akan tetapi sebaliknya jika kerukunan beragama terjaga secara memadai, maka dapat dipastikan bahwa pembangunan bangsa juga akan terlaksana secara memadai. Inilah sebabnya para santri memiliki peran yang sangat mendasar dalam membangun bangsa Indonesia melalui pefan agensinya di bidang pengembangan kerukunan umat beragama.
Kemudian yang tidak kalah penting adalah peran santri sebagai bagian dati bangsa Indonesia. Sebagai bangsa Indonesia, maka peran santri adalah bagaimana mempertahankan pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan. Sebagaimana tadi yang sudah dipidatokan oleh Kyai Asep Saifuddin Chalim, bahwa jika seseorang sudah mengusung khilafah Islamiyah, maka yang bersangkutan sudah merobohkan Indonesia. Sebab dengan mengembangkan pikiran khilafah Islamiyah, maka berarti yang bersangkutan sudah mengganti NKRI dengan sistem lain di dalam sistem kenegaraaannya.
Kita semua tentu harus ingat bahwa kemerdekaan ini adalah usaha para patriot bangsa yang salah satunya adalah para ulama. Andaikan para ulama kita dahulu tidak berpikir keindonesiaan dan hanya berpikir keislaman, maka kita tidak akan tahu bagaimana naaib orang Indonesia Timur. Bisa jadi mereka sudah memisahkan diri dari bangsa Indonesia yang sekarang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Itulah sebabnya, maka mengembangkan dan mempertahankan pilar kebangsaan tentu merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh orang mengaku sebagai bangsa Indonesia. Santri sebagai bagian dari bangsa ini memiliki tigas sebagai agen untuk mengembangkan pilar kebangsaab bagi segenap bangsa Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.