• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBANGUN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

MEMBANGUN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI
Salah satu di antara yang membuat betapa dahsyatnya pengaruh globalisasi adalah keberadaan dan pengembangan teknologi informasi. Di dalam kerangka menjawab tantangan global ini, maka pengembangan system informasi di kementerian atau lembaga menjadi penting.
Tatkala saya diminta untuk memberikan presentasi tentang pengembangan website di Ditjen Bimas Buddha, saya merasa senang, sebab dahulu saya pernah menjadi dosen dalam bidang studi Publisistik dan kemudian Ilmu Komunikasi. Meskipun kemudian saya beralih menjadi dosen dalam bidang studi Ilmu sosial (sosiologi), namun demikian beberapa prinsip ilmu komunikasi tentu masih saya ingat. Misalnya, definisi yang dikemukakan oleh Harold Lasswell: “who says what to whom in what channel and with what effect”. Jadi di dalam ilmu komunikasi itu, komponen pentingnya adalah siapa (komunikator), apa yang diungkapkan (message), kepada siapa (Komunikan), channelnya apa (media) dan apa pengaruhnya (effek). Jadi secara sistemik, maka komunikasi akan berjalan dengan prinsip ini.
Sebagai Plt. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, maka saya berkesempatan untuk memberikan ceramah di hadapan seluruh pengelola Website Ditjen Bimas Buddha dari seluruh Indonesia, sebanyak 83 orang, di Hotel Ibis, Mangga Dua Jakarta, Selasa, 23/08/2016. Hadir bersama saya, Sekretaris Ditjen Bimas Buddha, Caliadi, dan Ketua Panitia, Saiman, serta seluruh jajaran pejabat eselon tiga ditjen Bimas budha.
Saya sampaikan empat hal terkait dengan pengembangan system informasi dalam kerangka percepatan pelayanan public dan kepuasan layanan public dimaksud. Pertama, pastikan bahwa SDM yang mengelola TI adalah orang yang tepat. Mengelola TI bukan sekedar menunaikan tupoksi saja, sebab di situ ada kapasitas, kapabilitas atau profesionalitas serta minat dan bakat. TI membutuhkan kecepatan dan keakuratan selain penguasaan TI itu sendiri. Makanya, dengan SDM yang tepat maka beberapa factor pengelola TI akan bisa diatasi.
Sebaik apapun system yang kita miliki terkait dengan TI, namun jika SDM yang mengelolanya tidak memiliki kepedulian, concern dan hobi, maka dapat dipastikan bahwa system itu tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan. Kita sudah memiliki misalnya E-MPA, tetapi setiap akhir tahun selalu saja saya harus mengumpulkan para pejabat selevel eselon dua untuk bertemu dan menanyakan mengapa E-MPA kita tidak terupdate sesuai dengan yang kita kehendaki. Bisa dibayangkan bahwa pelaksanaan anggaran sudah mencapai 80 persen, sementara E-MPA baru pada kisaran 50 persen. Jadi ada gap yang cukup jauh antara pelaksanaan anggaran dengan pelaporan di dalam E-MPA.
TI sebenarnya dapat digunakan untuk mempermudah kerja manusia. Dengan TI, maka hal-hal yang tidak mungkin dikerjakan secara manual akan bisa diselesaikannya. Dengan TI maka berbagai hal yang terkait dengan korelasi, koordinasi, sinkronisasi data dan seterusnya akan dengan mudah dapat dicapai. Data dan informasi yang terjadi secara parsial akan dengan mudah disinkroninasi dengan system TI. Oleh karena itu, temukan SDM yang relevan agar pengembangan TI sebagai model percepatan kinerja akan bisa dilakukan.
Kedua, pastikan System Teknologi Informasi yang tepat. Untuk mengembangkan system TI, maka ada beberapa hal yang penting, yaitu data, software dan hardware. Data merupakan kumpulan informasi, berita, gambar, sketsa, cerita, human interest, feature, dan sebagainya. Dan salah satu prasyarat informasi yang benar adalah ketepatan ungkapan, kecepatan pemberitaan dan ketepatan data dan sebagainya. Lalu, ada software berupa program-program TI yang relevan dengan kebutuhan dan memudahkan orang untuk mengakses atau membutuhkannya. Di dalam konteks ini, maka harus dikembangkan system informasi yang dapat menjadikan pekerjaan lebih mudah dan efisien. Tidak kalah pentingnya juga hardware, seperti computer, bandwidth, piranti teknologi lainnya yang menjadi pendukung terhadap keberlangsungan TI dimaksud. Tanpa hardware, maka tidak mungkin pengembangan TI akan dapat dilaksanakan.
Ketiga, ketepatan regulasi yang menjadi basis legalitas tindakan yang kita lakukan. Karena pengembangan TI menggunakan anggaran negara, maka harus ada regulasi yang menjadi pedoman di dalam pengembangan TI dimaksud. Kita telah memiliki UU tentang Teknologi Informasi dan juga UU tentang pelayanan public. Selain itu juga sudah ada PMA yang secara khusus terkait dengan pengembangan TI di Kementerian Agama. Agar tidak salah apa yang kita lakukan terkait dengan pengembangan TI, maka regulasi itu harus menjadi pedoman di dalam kerangka pelaksanaan anggaran. Kita harus mengembangkan TI secara inovatif, akan tetapi kita juga harus menggunakan basis regulasi terkait dengan hal ini. Melalui regulasi yang memihak kepada inovasi pengembangan IT, maka ke depan akan didapatkan kinerja yang lebih baik.
Keempat, pastikan TI kita terintegrasi secara sistemik. Saya harus mengapresiasi bahwa kita sudah memasuki era TI. Hampir seluruh unit eselon satu sudah memiliki system TI-nya masing-masing. Di Ditjen Pendidikan Islam sudah ada EMIS, di Ditjen PHU sudah ada Siskohat, di Setjen Kemenag sudah ada E-MPA, di Irjen sudah ada TI terkait dengan pengawasan dan juga seluruh unit eselon satu lainnya juga sudah mengembangkan web-nya masing-masing. Ini tentu suatu kemajuan.
Di era E-Government seperti sekarang, maka semua K/L harus mengembangkan system TI yang akan memudahkan kinerja. Di dalam konteks ini, maka semua K/L juga harus mengembangkan system manajemen informasinya. Sesuai dengan arahan Pak Menteri Agama, bahwa semua system manajemen informasi harus menjadi satu kesatuan dan tidak lagi bersistem parsial. Jadi, harus ada satu system manajemen informasi terpadu, yang selain menjadi medium informasi mengenai apa yang kita lakukan, juga menjadi barometer keberhasilan Kementerian Agama di di dalam menjalankan tupoksinya ini.
Akhirnya, saya juga harus mengapresiasi kalangan Ditjen Bimas Buddha yang menyelenggarakan acara workshop ini dan sesuai dengan informasi akan diisi oleh tim eksternal yang bergerak di dalam system TI. Selain itu juga kebanyakan tenaga website Ditjen Bimas Buddha juga masih relative usia muda, makanya saya optimis terhadap pengembangan TI di Ditjen Bimas Buddha.
Sekali lagi bahwa keberadaan SDM yang baik akan berpengaruh terhadap performance TI kita dan pada gilirannya akan menuai kata “sukses” untuk TI kita.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TANTANGAN IKATAN PESANTREN INDONESIA (IPI) (2)

TANTANGAN IKATAN PESANTREN INDONESIA (IPI) (2)
Acara Rapat Pleno Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) ini dihadiri oleh Ketua Umum IPI, KH. Zaini dan seluruh pimpinan Pusat IPI. Acara ini dibuka dengan bacaan Fatihah dan dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Ketua Umum IPI.
Di dalam tulisan ini, saya akan melanjutkan tulisan sebelumnya yang sudah membahas dua tantangan IPI ke depan.
Ketiga, tantangan mempertahankan Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Keberagaman. Salah satu tantangan terbesar bagi bangsa ini di tengah gelegak munculnya ideology Trans-nasional, yaitu Gerakan Khilafah Dunia. Ada sebagian pandangan di kalangan anak muda bahwa Pancasila sudah tidak lagi bisa menjadi perekat bangsa. Di kalangan mereka ini menyatakan bahwa yang bisa menjadi perekatnya adalah Khilafah. Itulah sebabnya mereka memperjuangkan dengan segenap pikiran dan tindakannya untuk mewujudkannya.
Hanya saja bahwa langkah yang ditempuh justru salah strategi. Mereka alih-alih memperjuangkannya melalui jalan damai akan tetapi justru menggunakan jalan kekerasan. Berbagai kegiatan bom bunuh diri yang dilakukan, misalnya di Solo dan Jakarta adalah bagian dari upaya mereka untuk menunjukkan eksistensinya di tengah masyarakat Indonesia.
Apa yang dilakukan itu bukan menumbuhkan simpati dari masyarakat, akan tetapi justru menimbulkan antipati yang sangat tinggi. Bahkan juga menodai kesucian Islam, agama yang sangat menjunjung tinggi keselamatan, kedamaian dan ketentraman. Dengan demikian, upaya untuk mendirikan khilafah ini justru kontraproduktif.
Masyarakat dan organisasi Islam mestilah menyatukan langkah untuk menghadapi gerakan ini demi mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Keberagaman sebagai consensus bangsa. Empat pilar ini harus dipertahankan sampai kapanpun dan di manapun. Jangan ada di kalangan masyarakat Indonesia yang memiliki visi dan misi berbeda dengan semangat menjaga empat pilar consensus kebangsaan ini.
Keempat, tantangan penyebaran narkoba. Jumlah pengguna narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat. Setiap tahun meningkat kira-kira 500.000 orang. Sekarang sudah berada di posisi lima juta orang dan perkiraannya tiga kali lipatnya. Jadi kira-kira sudah ada sebanyak 15 juta orang Indonesia yang terindikasi pengguna narkoba.
Dewasa ini, narkoba sudah menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Meskipun hukuman mati sudah diterapkan, akan tetapi ternyata mereka tidak juga jera di dalam berbisnis narkoba. Sudah banyak di antara mereka yang dihukum mati, akan tetapi bisnis ini tetap jalan terus. Memang perdagangan yang sangat menguntungkan. Makanya berbagai modus terus dilakukan oleh para sindikat pedagang narkoba, baik jaringan dalam maupun luar negeri.
Sekarang memang ada perubahan paradigma terkait dengan hukuman terhadap para pengguna narkoba. Negara lebih mengedepankan pada prinsip ada yang dianggap korban, sehingga harus dibina dan dikembalikan kepada jalan yang benar, sementara ada juga Bandar narkoba yang harus dihukum berat sampai hukuman mati. Sudah banyak yang dihukum berat akan tetapi mereka juga tidak kapok untuk terus mengembangkan jaringan bisnis gelap ini.
Sasaran bisnis gelap ini sudah menyasar kepada semua lapisan masyarakat. Tidak hanya orang dewasa, akan tetapi juga kaum pelajar. Bahkan ada warga lembaga pendidikan yang sudah dimasuki oleh bisnis ini. Rasanya tidak ada tempat yang steril dari sasaran bisnis narkoba.
Di dalam konteks ini, maka kewaspadaan dini perlu dikembangkan. Setiap warga masyarakat harus menyadari bahwa efek narkoba akan sangat merugikan masa depan generasi muda kita. Para kyai, ustadz, guru, dosen, pemimpin lembaga pendidikan dan pimpinan kementerian dan lembaga juga harus terlibat secara aktif untuk menaggulangi masalah narkoba ini.
Di sinilah saya kira IPI memiliki peran strategis untuk bekerja sama dengan berbagai stake holder yang peduli terhadap gerakan anti narkoba. Semua harus berholobis kuntul baris, bersama-sama untuk menggerakkan anti narkoba agar bangsa ini terhindar dari kemadlaratan yang disebabkan oleh Narkoba.
Kelima, tantangan pornografi. Tidak kalah dahsyatnya adalah tantangan persebaran pornografi yang sangat tinggi. Bayangkan setiap hari ada sebanyak 25.000 pemula sebagai pengakses baru pornografi. Jika ini terus terjadi, maka bisa dibayangkan ke depan akan terjadi degradasi moral anak bangsa yang luar biasa.
Indonesia sudah menjadi Negara dengan peringkat kedua sebagai pengakses pornografi. Dan ke depan diperkirakan bahwa untuk pengakses terbesar pornografi di Asia, adalah Jakarta, Bangkok dan Saigon. Ini berarti bahwa pornografi sudah menjadi penyakit akut masyarakat Indonesia. Pornografi tidak kalah dahsyat pengaruh negatifnya terhadap fisik dan pikiran pengaksesnya. Makanya, kita harus menyatakan perang terhadap persebaran narkoba.
Pesantren dan para kyai dan ustadznya harus menjadi agen gerakan anti narkoba. Jangan pernah lengah menghadapi penyakit masyarakat ini kapan dan di manapun. Makanya, IPI harus juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari mereka yang anti pornografi. Kita tingkatkan kepedulian kita terhadap Gerakan Anti Pornografi dan Pornoaksi (GAPP) agar tahun Indonesia Emas ke depan akan menjadi masa depan yang menjanjikan kesejahteraan dan kebahagiaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TANTANGAN IKATAN PESANTREN INDONESIA (IPI) (1)

TANTANGAN IKATAN PESANTREN INDONESIA (IPI) (1)
Ikatan Pesantren Indonesia (IPI), baru saja menyelenggarakan Rapat Pleno Pimpinan Pusat di Hotel Sofyan, Jakarta, 19/08/2016. Acara ini diselenggarakan untuk membahas program strategis ke depan dalam periode kepemimpinan 2016-2020.
Di dalam organisasi ini, saya didaulat untuk menjadi Ketua Dewan Penasehat IPI. Seharusnya yang menjadi Ketua Dewan Penasehatnya adalah KH. Sholahuddin Wahid, akan tetapi satu dan lain hal, maka akhirnya saya yang diminta untuk menjadi ketua Dewan Pengawasnya.
Tugas ini saya terima dengan plus minusnya. Saya menyadari bahwa seharusnya yang menjadi Ketua Dewan Penasehat adalah Kyai yang memiliki pesantren, sehingga tentu memiliki kewibawaan dan otoritas keilmuan Islam yang memadai. Tugas ini saya terima dalam kapasitas pengetahuan organisasi di mana saya tentu telah memiliki pengalaman yang cukup.
Di dalam kesempatan memberikan pengantar pertemuan ini, saya membahas tantangan IPI yang ke depan saya kira harus memperoleh jawaban yang memadai. Saya berpandangan bahwa pesantren adalah garda depan untuk menjawab tantangan yang kompleks bagi bangsa ini di masa yang akan datang. Ada lima hal yang saya sampaikan.
Pertama, tantangan pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat. Meskipun kita sebagai umat terbesar di Indonesia, namun kenyataannya justru yang terpuruk secara ekonomi. Dari 10 persen rakyat Indonesia yang berada di garis kemiskinan, saya berkeyakinan bahwa kebanyakan adalah umat Islam. Merekalah yang masih menjadi problem bagi bangsa ini.
Kemiskinan, ketertinggalan dan keterbatasan potensi ekonomi umat Islam yang disebabkan oleh ketidakmampuan mereka untuk mengakses ekonomi yang bercorak kapitalistik, menjadikan posisi mereka makin rentan di tengah persaingan sumber daya ekonomi yang makin terbatas. Persaingan ekonomi tentu makin meniadi-jadi di tengah Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Di tengah ketiadaan proteksi Negara terhadap aktivitas ekonomi antar Negara, maka siapa yang kuat dialah yang akan menguasai sumber daya ekonomi.
Belum lagi problem ketenagakerjaan yang tidak sederhana. Mereka yang berada di bawah garis kemiskinan tentu tidak akan bisa bersaing menghadapi makin ketatnya persaingan tenaga kerja. Untuk bisa bersaing maka persyaratannya ialah kompetensi dan kompetisi. Bisa dibayangkan bahwa kebanyakan dari mereka yang secara ekonomi berada di garis kemiskinan, tentu juga mesti berada di dalam kompetensi dan kompetisi yang rendah.
Di dalam kerangka memperkuat ekonomi umat ini, maka kiranya diperlukan upaya pemberdayaan ekonomi pesantren dan umat Islam di sekitarnya. Para santri harus dibekali dengan kemampuan llmu agama dan juga kemampuan mengakses ekonomi di tengah kompleksitas kehidupan. IPI saya kira harus membangun jejaring agar bisa membantu pesantren untuk menghadapi ketatnya perebutan sumber daya ekonomi melalui kerjasama terstruktur dengan dunia usaha atau lainnya.
Kedua, tantangan radikalisme dan trans-ideologi yang makin menemukan tempatnya di Indonesia. Kita merasakan bahwa radikalisme dan trans-ideologi semakin menancapkan kukunya di Indonesia. Dan yang merisaukan tentu penganutnya adalah anak-anak muda yang terdidik. Mereka menjadi simpatisan dan bahkan pengikut setia terhadap gerakan radikalisme ini dan bahkan memiliki kesiapan untuk dijadikan sebagai “pengantin” dalam bom bunuh diri yang mematikan.
Radikalisme sudah memasuki berbagai elemen masyarakat. Dunia kemahasiswaan, partai politik, parlemen, birokrasi dan bahkan angkatan bersenjata. Mereka sudah eksis dalam tataran posisi yang diduduki sekarang. Makanya, sesungguhnya tantangan radikalisme ini sudah menjadi sangat menyesakkan. Sayangnya, bahwa yang menyadari tentang tantangan ini sangat sedikit jumlahnya. Kebanyakan beranggapan atau tidak ambil peduli. Kebanyakan mereka melakukan pembiaran dan berpandangan yang penting belum mengganggu kepentingannya.
Di tengah suasana seperti ini, maka IPI dengan kekuatan pesantrennya harus menjadi garda depan yang akan membersihkan elemen pesantren dan masyarakat dari gerakan radikal dan trans-ideologi ini. Saya selalu menyatakan bahwa tantangan terbesar bangsa ini adalah jikalau kaum radikalis dan trans-ideologi makin besar jumlahnya dan kemampuan mempengaruhi masyarakat yang makin besar pula.
Pengikut radikalisme dan trans-ideologi bahkan sudah mendeklarasikan keterlibatannya dengan Gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Bukan hanya sekedar simpatisan saja akan tetapi benar-benar telah menjadi bagian dari Gerakan ISIS, baik di dalam maupun luar negeri. Jadi, saya kira kewaspadaan dini harus menjadi prioritas warga bangsa dan terutama organisasi Islam termasuk IPI.
IPI harus membangun jejaring dengan Kementerian/Lembaga atau Organisasi non Pemerintah yang memiliki kesamaan visi dan misi untuk mempertahankan konsepsi keberagamaan yang rahmatan lil alamin. IPI tidak boleh berdiam diri menghadapi tantangan yang sudah berada di depan mata ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEPALA KUA DAN KELUARGA TELADAN UNTUK INDONESIA

KEPALA KUA DAN KELUARGA TELADAN UNTUK INDONESIA
Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia 2016, saya memperoleh kesempatan untuk memberikan ceramah di kalangan para pemenang Kepala KUA teladan dan Keluarga Sakinah tingkat Nasional. Selain itu juga ada beberapa teladan lain, seperti innovator hafalan Al Qur’an enam bulan, penggerak tahfidz al Qur’an, penggerak ekonomi pesantren, guru dan pengawas teladan dan juga keluarga teladan Agama Hindu.
Acara ini diselenggarakan di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, 17 Agustus 2016. Acara ini dihadiri oleh Direktur Urusan Agama Islam, Mohammad Tambrin, Kabiro Umum, Syafrizal, dan sejumlah pejabat lainnya di Ditjen Bimas Islam Kemenag. Para teladan ini ada yang dilibatkan di dalam upacara 17 Agustus 2016 dan ada juga yang dilibatkan di dalam Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI di Kementerian Agama.
Saya tentu mengawali pidato saya ini dengan serangkaian ucapan selamat kepada semua teladan nasional dalam berbagai variannya. Saya menyadari bahwa tidak mudah menjadi teladan, terutama misalnya Keluarga Sakinah. Persyaratannya sangat berat dan tidak mudah saya kira sebuah keluarga memenuhi syarat untuk menjadi teladan nasional keluarga sakinah ini. Ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam kesempatan ini, yaitu:
Pertama, para teladan mengemban tugas kepanjangan tangan pemerintah dalam mengembangkan pemahaman dan pengamalan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama dan pelayan kehidupan beragama. Sebagaimana yang sering saya nyatakan bahwa pemerintah (baca Kemenag) tentu harus memberikan sebagian kewenangannya kepada masyarakat untuk menjadi mitra strategis dalam kerangka melakukan pembinaan bagi masyarakat. Itulah sebabnya maka para teladan ini sesungguhnya adalah kepanjangan tangan pemerintah untuk melakukan hal di atas.
Kita semua tentu menginginkan pemahaman dan pengamalan beragama masyarakat kita makin meningkat, namun tetap berada di dalam koridor agama yang memberikan peluang tumbuhnya semangat rahmatan lil alamin. Dengan pemahaman beragama seperti ini, maka kerukunan umat beragama tentu akan bisa dijamin. Kita tentu menginginkan agar kerukunan umat beragama terus menerus menjadi format keberagamaan kita semua.
Melalui pemahaman beragama yang berbasis toleransi dan semangat kerukunan, maka yang akan dihasilkan adalah kehidupan yang bernafaskan kesatuan dan persatuan bangsa dan hal ini menjadi prasyarat bagi pembangunan nasional di Indonesia. Saya kira tidak ada satu dalilpun yang membenarkan agama dijadikan sebagai alat untuk melakukan kekerasan.
Selain dua hal ini, maka yang tidak kalah penting adalah para teladan ini memberikan pelayanan kepada umat beragama. Bisa pelayanan ceramah agama, penyuluhan agama, pelayanan pendidikan agama dan pelayanan keagamaan lainnya yang menandai bahwa teladan itu bukan hanya dari sisi internal kehebatannya akan tetapi juga dari sisi eksternalnya. Para teladan harus menjadi sinar yang menyinari kegelapan umat untuk menjadi berkemilau cahaya kebaikan.
Kedua, peran ketahanan keluarga juga menjadi tugas penting di kalangan para teladan ini. Di tengah perkembangan teknologi informasi ini, maka ketahanan keluarga sering kali menjadi persoalan. Para keluarga lebih banyak waktunya untuk berkomunikasi justru dengan kawan atau sahabat nun jauh di sana. Makanya terkadang menjadi rentan masalah.
Dewasa ini, perceraian juga menjadi problem penting. Dari data yang diperoleh maka setahun terjadi sebanyak dua juta peristiwa pernikahan dan 10 persen di antaranya bercerai. Jadi angkanya cukup besar 200 ribu orang yang bercerai. Hal ini disebabkan kebanyakan adalah karena factor ekonomi. Dan yang juga menarik bahwa fakta cerai gugat juga meningkat. Dengan demikian, tugas penting para teladan ini adalah bagaimana memberikan penyuluhan dan penerangan agama melalui berbagai moment, misalnya kursus calon pengantin agar terus membina keluarganya.
Yang juga tidak kalah menarik juga masalah integritas di kalangan para pejabat KUA. Masih ditengarai banyaknya kasus penyalahgunaan wewenang di kalangan pejabat KUA. Berdasarkan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag bahwa masih banyak terjadi peristiwa nikah di rumah yang dilaporkan di kantor KUA. Makanya, penerimaan PNBP dari sector NR juga belum menunjukkan grafik yang relevan dengan pagu definitf anggaran Kemenag. Makanya, saya berharap agar para teladan juga memberikan penjelasan kepada pejabat kUA lainnya agar terus menjaga marwah Kemenag agar menjadi instansi pemerintah yng bersih dan melayani.
Ketiga, jadikan diri para teladan sebagai agen-agen perubahan sosial di lingkungannya masing-masing. Saya kira pengalaman kehidupan para teladan ini bisa menjadi contoh tentang bagaimana merenda kehidupan yang sesungguhnya. Para teladan yang sudah membuktikan kapasitas dan kemampuannya untuk berhasil dalam kehidupannya tentu bisa menjadi contoh yang baik bagi lingkungannya.
Jangan jadikan piala sebagai monument yang hanya di pajang di rak atau almari kaca, akan tetapi agar piala itu menandai pengabdian kita kepada umat manusia di lingkungan kita. Saya yakin para teladan sudah melakukannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TUJUH BELAS AGUSTUS 2016 (3)

TUJUH BELAS AGUSTUS 2016 (3)
Kita sekarang hidup di tengah dunia tanpa batas atau disebut globalisasi. Dan saya kira tidak ada satu masyarakatpun yang bisa menahan laju globalisasi tersebut di tengah kehidupan yang makin kompleks ini. Makanya, semua hal yang terkait dengan lokalitas, ideology dan bahkan keyakinan tentang agama juga bisa terpengaruh oleh pengaruh globalisasi ini.
Di dalam konteks negara-bangsa, maka tantangan terbesarnya adalah bagaimana masyarakat ini akan bisa terus mempertahankan ideology kebangsaannya terkait dengan serbuan informasi yang luar biasa tekanannya. Jika selama ini masyarakat masih bisa bertahan dengan ideology kebangsaannya, karena factor pengalaman, lalu pertanyaannya, apakah generasi muda kita masih bisa mempertahankan ideology kebangsaannya di tengah badai ideology dunia yang terus bergerak mempengaruhinya.
Melalui upacara Tujuh Belasan, sesungguhnya dikandung maksud untuk menularkan atau transfromasi nilai kebangsaan itu bagi generasi pelanjut bangsa. Kirab budaya yang diselenggarakan oleh Panitia Nasional Peringatan Hari Kemerdekaan ke 71 tentu dapat dimaknai sebagai bagian dari upaya untuk menularkan nilai perjuangan bangsa di masa lalu dan menyambungkannya dengan kenyataan sekarang.
Di tengah momentum peringatan Kemerdekaan ini, tentu ada peristiwa yang sangat heroic yaitu peristiwa kemenangan atlit Bulutangkis yang memenangkan medali emas di Olimpiade Rio De Jeneiro di Brazil. Mereka adalah pasangan ganda campuran Tantowi Ahmad dan Liliyana Natsir. Mereka berdua mengalahkan pasangan Ganda Campuran Malaysia, Chan Pen Soon dan Goh Liu Ying dalam dua set langsung dengan skore 21-14 dan 21-12. Tantowi Ahmad dan Liliyana Natsir selalu memenangkan pertandingan dalam dua set langsung selama berlaga di Olimpiade di Brazil ini.
Kemenangan yang didapat oleh pasangan Ganda Campuran Indonesia, Tantowi Ahmad dan Liliyana Natsir ini tentu melambungkan posisi Indonesia ke urutan 39 dunia, sebab sebelumnya atlet angkat besi, juga memenangkan medali perak yang juga dipersembahkan kepada Indonesia dari arena olimpiade dimaksud.
Seringkali peristiwa olahraga bisa menjadi penyemangat nasionalisme. Coba perhatikan misalnya munculnya lagu “Garuda di Dadaku” yang sering dinyanyikan di dalam arena olahraga tentu menjadi bukti bahwa merajut kebangsaan dan nasionalisme dapat ditumbuhkembangkan melalui peristiwa olahraga. Saya tentu masih teringat kala anak-anak kesebelasan sepakbola “Garuda Muda” menjuarai event internasional, maka rasa nasionalisme itu juga muncul . Jadi sebenarnya even untuk membangkitkan nasionalisme itu bisa berangkat dari mana saja.
Setelah mereka memenangkan pertandingan itu, maka Tantowi Ahmad lalu bersujud, sementara itu Liliana Natsir berteriak sebagai ekspressi kegembiraannya. Sungguh sebuah peristiwa heroic kala mereka meneriakkan nama Indonesia sebagai ekspressi kegembiraannya. Suatu peristiwa yang bisa membawa nuansa kebangsaan yang sangat mendalam.
Di dalam sessi wawancara dengan media televise, Liliyana dan Tantowi menyatakan bahwa kemenangannya itu dipersembahkan untuk memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 71. Mereka menyatakan bahwa kemenangan yang diperolehnya merupakan hadiah yang diperuntukkan bagi bangsa Indonesia yang sedang memperingati kemerdekaan.
Peristiwa heroic adalah kala sang Saka Merah Putih dikibarkan di Arena Olimpiade di Rio de Jeneiro. Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan segenap jiwanya. Sungguh yang demikian ini adalah rasa kebangsaan yang sangat tinggi. Moment indah bagi keindonesiaan kita.
Menjadi Indonesia adalah hal yang penting bagi seluruh warga Negara Indonesia. Menjadi Indonesia artinya kita meyakini bahwa tidak ada bangsa lain yang lebih dicintai dibandingkan dengan kecintaannya kepada Indonesia. Menjadi Indonesia artinya bahwa seluruh perilaku dan tindakannya hanya diperuntukkan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Menjadi Indonesia artinya bahwa right or wrong is my country hanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di dalam konteks ini, maka consensus bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan merupakan pilar kebangsaan yang harus dijunjung tinggi kapan dan di manapun di dunia ini. Jika ada warga Indonesia yang kontra dalam pikiran dan tindakannya terhadap consensus bangsa ini, maka sesungguhnya yang bersangkutan sudah bukan lagi bagian dari Keindonesiaan.
Nasionalisme dan kebangsaan tentu harus terus diupayakan untuk ditumbuhkembangkan di tengah gelegak arus trans-ideology yang terus menghantui bangsa manapun di dunia ini. Jadi kita mesti terus berusaha untuk eksis dengan consensus kebangsaan kita itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.