• April 2025
    M T W T F S S
    « Mar    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

INFRASTRUKTUR UNTUK RAKYAT: PIDATO PAK JOKOWI

INFRASTRUKTUR UNTUK RAKYAT: PIDATO PAK JOKOWI

Berdasarkan laporan Jawa Pos, 15/07/2019, dapat diketahui bahwa ada lima prioritas program kerja Pak Jokowi pada masa kepemimpinan tahun 2019-2024. Saya berusaha untuk memahami pidato tersebut dalam konteks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah melalui program kerja prioritas.

Pidato yang disampaikan di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor tersebut dihadiri oleh para pendukungnya dan juga dihadiri oleh Calon Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Pak Jokowi didampingi oleh Bu Iriana Jokowi sementara KH. Ma’ruf Amin juga didampingi oleh isterinya. Di dalam pidato politik tersebut, Pak Jokowi menyampaikan lima hal yang menjadi prioritas pemerintahan dan akan dilaksanakan dalam kurun waktu 2019-2024. Pidato ini menegaskan janji politik yang di masa kampanye telah disampaikan kepada khalayak pendukungnya.

Di antaranya ialah mengenai: 1) mempercepat pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dengan kawasan industry rakyat, ekonomi khusus, pariwisata, persawahan, perkebunan dan perikanan. 2) memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dengan menjamin kesehatan ibu hamil, bayi, balita, dan anak sekolah. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui vocational school, dan pembangunan manajemen talenta. 3) mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan kerja. Penghambat investasi akan dipangkas, pungli dan birokrasi yag berbelit akan ditindak. 4) mereformasi birokrasi agar makin simple. Lembaga yang tidak bermanfaat dan bermasalah akan dibubarkan. 5) menjamin penggunaan APBN agar focus dan tepat sasaran serta bermanfaat untuk ekonomi rakyat dan kesejahteraan.

Saya tentu mengapresiasi atas keberhasilan pembangunan infrastruktur jalan tol yang nyaris menghubungkan kota-kota di Jawa, mulai dari Banten sampai Banyuwangi. Hal ini perlu diapresiasi mengingat bahwa jalan tol memang sangat vital dalam kerangka untuk mobilisasi orang dan barang melalui jalan darat. Di masa lalu, rasanya terkesan sangat sulit untuk menghubungkan antar kota di Jawa. Misalnya bagaimana Jakarta bisa terkoneksi dengan Surabaya melalui jalan darat atau jalan tol.

Indonesia sesungguhnya adalah negara pertama yang mengembangkan jalan tol di Asia Tenggara. Di kala Malaysia, Thailand, Filipina dn lainnya belum terkoneksi dengan jalan tol, maka di Indonesia sudah terkoneksi sedemikian rupa. Jabodetabek atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Program ini sudah dilakukan di era Pak Harto sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemudian berturut-turut juga Pak Susilo Bambang Yudhoyono juga membangun jalan tol tersebut dalam ruas-ruas yang lain. Artinya, bahwa para presiden kita sudah memiliki keberpihakan dalam membangun jalan tol dimaksud.

Konon katanya, negara-negara lain, semisal Malaysia, Thailand dan lainnya belajar tentang manajemen konstruksi dan pengelolaan jalan tol pada pemerintah Indonesia. Malaysia sudah memiliki jalan-jalan tol yang sangat baik, misalnya jalan Tol Johor-Kualalumpur semenjak tahun 2012 yang lalu. Tol panjang yang mengingatkan saya bahwa para pekerjanya pastilah para TKI kita. Maklum bahwa banyak TKI kita yang bekerja di Malaysia termasuk bekerja di sector konstruksi.

Memang membangun tol memiliki banyak kendala, di antaranya ialah lahan masyarakat yang akan dilalui jalan tol dimaksud. Dan sebagaimana dikethaui bahwa lahan tersebut bisa berupa area persawahan, perkebunan, perumahan penduduk, hutan, makam, tempat ibadah dan wilayah lain yang dianggap sebagai kawasan yang dilindungi. Semuanya membutuhkan persiapan yang matang untuk penyelesaiannya. Inilah yang menyebabkan mengapa pembangunan jalan tol tersebut terkendala.

Namun demikian, di era Pak Jokowi kendala-kendala tersebut bisa diatasi. Misalnya kendala tanah wakaf, baik berupa masjid, mushalla, tanah kuburan dan lainnya bisa diselesaikan dengan cepat. Untuk tanah wakaf, jumlahnya tentu ratusan. Untuk Jawa Tengah saja tidak kurang dari 168 tanah wakaf. Namun dengan tekad yang besar dengan semangat penyelesaian jalan tol akhirnya kendala tersebut bisa diselesaikan. Memang terdapat kesan pemerintah memaksakan penggunaan lahan tanah wakaf tersebut untuk pembangunan jalan tol. Namun demikian, dengan usaha-usaha optimal akhirnya kendala tanah wakaf tersebut bisa dicarikan solusinya.

Program infrastruktur jalan tol saya kira sudah tinggal melanjutkan berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi yang menjadi prioritas ialah bagaimana membangun akses infrastruktur yang terkait dengan perluasan usaha dan industry berbasis rakyat. Yang saya maksud ialah bagaimana membangun akses usaha yang diperluas berdasar atas kepentingan pengembangan kesejahteraan rakyat. Perluasan pasar sebagai akses usaha rakyat, perluasan akses perekonomian masyarakat pedesaan, pesisir dan pedalaman, dan infrastruktur yang mendukung terhadapo perluasan ekonomi masyarakat dan industry rumahan dan usaha kreatif.

Misi Pak Jokowi ini saya kira harus memperoleh dukungan luas dari seluruh pemerintah daerah dan juga dunia birokrasi yang cepat dan mudah. Tanpa kesigapan semua pihak, saya khaatir bahwa pidato Pak Jokowi hanya akan menjadi retorika saja. Namun berdasarkan atas pengalaman lima tahun dalam pemerintahan cabinet Indonesia kerja, saya berkeyakinan bahwa semua aparatur negara dan juga masyarakat akan memberikan dukungan yang optimal.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENCANDRA KABINET INDONESIA KERJA JILID II

MENCANDRA KABINET INDONESIA KERJA JILID II

Akhir-akhir ini pembicaraan tentang siapa yang akan akan masuk dalam Kabinet Indonesia Kerja Jilid II semakin semarak. Tidak hanya keinginan Partai Politik untuk memasukkan sebanyak-banyaknya kader partai di dalam susunan cabinet Indonesia Kerja, akan tetapi juga siapa dan dari mana saja. Partai Politik pendukung tentu menginginkan jatah partai politik sebagai konsekuensi dari pemihakan partai dan “pendukung”nya terhadap pemenang, tetapi juga sebagai imbal balik atas kemenangan yang raih oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden di dalam perhelatan politik akbar tahun 2019.

Tidak hanya parpol yang bereuforia atas kemenangan di dalam pilpres 2019, dengan mengajukan nama-nama yang dianggap kapable di dalam susunan kabinet, akan tetapi dunia kaum priofesional juga ikut bereuforia untuk menebak-nebak siapa orang professional yang dimungkinkan untuk masuk di dalam cabinet. Tentu saja adalah mereka yang sudah memiliki track record bekerja dengan Pak Jokowi. Selain itu juga yang menjadi heboh adalah para pengamat yang terus mengumbar cerita di media, terutama media televisi.

Pada Kabinet Indonesia Kerja Jilid I, jumlah anggota cabinet yang diidentifikasi sebagai professional ialah sebanyak 56 persen sementara itu yang dinyatakan sebagai politisi ialah sebanyak 44 persen. Artinya, secara matematis jumlah yang mewakili unsur professional lebih besar jumlahnya dibanding yang mewakili partai politik. Dari sebanyak 34 Kementerian, maka menteri yang berasal dari professional sebanyak 19 orang, sementara itu yang berasal dari politisi sebanyak 15 orang. Dari yang berlatar belakang politisi, maka sebanyak 4 orang dari PDIP, 4 orang dari PKB, 4 orang dari Golkar, 2 orang dari Nasdem, 1 orang dari PPP dan 1 orang dari Hanura.

Dengan demikian, komposisi cabinet di era pertama kepemimpinan Pak Jokowi juga relative memadai, misalnya dengan memberikan peluang bagi para professional untuk mengabdi dalam bidangnya dan sesuai dengan kapasitasnya. Misalnya Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan dan sebagainya. Sementara itu kementerian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diberikan kepada parpol, misalnya kementerian Desa dan PDT, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan sebagainya.

Jika melihat komposisi ini, sesungguhnya Pak Jokowi sudah bisa menempatkan para professional di dalam jajaran kabinetnya. Hanya saja pertanyaannya ialah apakah komposisi kaum professional di dalam cabinet akan ditambah atau stagnan saja. Saya berkeyakinan bahwa Pak Jokowi akan lebih berani untuk menambah pasukan profesionalnya di dalam cabinet Indonesia kerja tahun 2019. Ada pertimbangan rasional mengapa jumlahnya harus lebih banyak, sebab Pak Jokowi di era kedua tentu membutuhkan percepatan banyak hal terutama di dalam merealisasikan janji-janji politiknya yang telah dideklarasikan.

Menurut beberapa pengamat, bahwa sekarang adalah saatnya Pak Jokowi memiliki kemandirian di dalam menyusun cabinet, dan bisa mengoptimalkan hak prerogatifnya untuk kepentingan Indonesia ke depan. Meskipun kita tahun bahwa tidak mungkin untuk mengesampingkan dukungan parpol yang kuat di dalam pilpres, akan tetapi yang sesungguhnya dibutuhkan ialah orientasi kepada kepentingan masyarakat. Memang sebagaimana diakui oleh Pak Jokowi bahwa menteri dari parpol juga memenuhi kriteria professional, artinya meskipun mereka adalah politisi akan tetapi sesungguhnya juga orang yang professional di dalam bidangnya. Di masa Kabinet Indonesia Kerja jilid I, bahwa ada beberapa personal menteri yang berasal dari partai akan tetapi memenuhi indicator sebagai professional.

Dengan demikian, yang sesungguhnya dibutuhkan ialah bagaimana performance menteri yang memiliki track record memadai dalam bidangnya. Misalnya menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yang memiliki latar belakang panjang sebagai akademisi, meskipun berasal dari partai politik, demikian pula Menteri Perdagangan, yang juga berasal dari Parpol, atau Menteri Dalam Negeri, yang juga berasal dari parpol, dan Menteri Agama yang juga berasal dari parpol. Jadi, sebenarnya yang menjadi ukuran ialah bagaimana latar politik dan profesi yang pernah dilakoni oleh yang bersangkutan dalam kaitannya dengan tugas dan jabatan yang diembannya sebagai menteri.

Pada jabatan kedua sebagai presiden, Pak Jokowi tentu ingin menuntaskan kerja besar yang hendak dicapainya. Yang sudah sangat berhasil ialah mengenai pembangunan jalan tol lintas Jawa, Sumatera dan sebagainya. dahulu kita hanya bisa melihat tol panjang itu di Malaysia, sepanjang perjalanan Johor ke Kualalumpur, kira-kira 4 jam perjalanan. Akan tetapi sekarang kita bisa melihat tol panjang Jakarta-Probolinggo yang memanjang melintasi pulau Jawa. Sebentar lagi klar tol panjang Jakarta-Banyuwangi.

Tentu saja masih ada program lain yang hendaknya diselesaikan, misalnya mengenai gerakan radikal yang tensinya terus meningkat. Makanya, Pak Jokowi harus memilih menterinya yang memiliki konsern terhadap hal ini. Saya menyatakan bahwa untuk urusan ini tidak bisa dipanggul oleh satu menteri, akan tetapi harus lintas Menteri, maka haruslah dipilih orang yang tepat untuk mengeksekusi masalah ini secara mendasar.

Problem lainnya ialah mengenai pengembangan ekonomi yang saya kira perlu percepatan. Sebagai agenda pemerintah, maka juga harus dipilih tim kuat dalam bidang ekonomi untuk kepentingan bertarung di era disruptif, dan era revolusi industry 4.0. Saya kira semua membutuhkan orang yang benar-benar professional agar target tinggi yang dicanangkan presiden bisa terealisasi secara lebih optimal.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMBACA DUKUNGAN KE PAK JOKOWI MASA JABATAN II

MEMBACA DUKUNGAN KE PAK JOKOWI MASA JABATAN II

Berita yang paling dinanti orang se Indonesia ialah pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo pasca pilpres tanggal 17 April 2019. Berita ini bisa menjadi trending topic mengingat bahwa perhelatan politik pra dan pasca pilpres 2019 itu sedemikian keras bahkan mengarah kepada terjadinya upaya untuk makar dan membuat keonaran di dalam negeri.

Kita masih ingat dengan nyata tentang upaya untuk melakukan tindakan anarkhis pada tanggl 22 Juni 2019 tatkala akan dilakukan pengumuman pemenang pilpres 2019. Begitu “mencekam” dan “keras” bahwa di Indonesia akan terjadi kudeta rakyat terhadap kepemimpinan pemerintah sekarang. Hingga saat ini, saya kira masih sedang berlangsung upaya untuk memutuskan siapa sebenarnya yang bertanggungjawab atas “kerusuhan” di Jakarta –wilayah Tanah Abang—beberapa saat yang lalu.

Kekerasan di dalam pilpres sebenarnya dipicu oleh semakin menguatnya politik identitas yang digelindingkan oleh sejumlah tokoh nasional yang menginginkan agar dukungannya memperoleh suara yang signifikan dan memenangkan pertarungan politik, sementara itu kelompok incumbent juga berkeinginan agar pilihannya itu yang memenangkan pilpres 2019. Semuanya merasa akan sukses dan semua merasa akan memperoleh dukungan dengan kampanye yang dilakukannya, sehingga di sana-sini terjadi gesekan demi gesekan yang “rasanya” sulit didamaikan.

Suara sumbang itu tentu masih terdengar. Di media sosial masih nyaring terdengar “pertarungan” wacana di dalam masyarakat kita. Masih dapat dibaca pemberitaan demi pemberitaan yang masih saling menyudutkan dan menyalahkan. Temanya pun bermacam-macam. Ada yang menyebut sebagai kepemimpinan yang tidak legitimate, dan ada yang menyatakan kemenangan yang direkayasa, dan bahkan hakim yang menyidangkan sengketa pilpres juga dianggap sebagai hakim organic yang bekerja untuk kepentingan penguasa.

Pertemuan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo kemarin mengindikasikan antara dua orang yang saling berhadapan dalam pilpres 2019, dengan tingkat dukungan yang sedemikian heboh dan kuat, sehingga membuat keduanya seakan-akan saling berhadap-hadapan secara fisik, namun sudah berbaikan. Hiruk pikuk dukungan mulai dari wacana people power, delegitimasi kekuasaan, gerakan massa 22 Juni 2019 dan sebagainya, termasuk juga upaya hukum untuk memenangkan tudingan bahwa terjadi ketiadaan obyektivitas KPU dan Hakim dalam pilpres 2019.

Namun upaya untuk memperkeras pilpres tersebut menjadi tidak bermakna di kala Pak Jokowi dan Pak Prabowo bertemu di MRT Jakarta untuk membincang mengenai bagaimana Indonesia ke depan. Pertemuan ini adalah klimaks dari pertarungan politik yang memang harus memenangkan yang satu dan mengalahkan satu lainnya. Dalam pilpres head to head seperti ini, maka dipastikan hanya ada satu pemenang dan ada satu juga yang kalah. Dan dalam pilpres ini seakan mengulang pilpres 2014 lalu, di mana juga bertarung di babak head to head antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Dan waktu itu juga sebagai pemenang Pak Jokowi dan yang kalah ialah Pak Prabowo. Ulangan peristiwa itu tentu menyesakkan bagi pasangan yang kalah, sebab dua kali secara berturut-turut mengalami kekalahan dalam pertarungan pilpres.

Jika dilihat di masa lalu, maka lagi-lagi yang memenangkan Pak Jokowi ialah pemilih tradisional. Saya melihat bahwa dengan mengusung Cawapres Pak Hatta Rajasa, maka pemilih dengan latar kultural NU dipastikan tidak akan memilih Pak Prabowo mengingat sejarah masa lalu, di mana Pak Amin Rais yang satu sekoci dengan Pak Hatta Rajasa adalah motor bagi pelengseran Gus Dur sebagai presiden, selain beberapa nama lainnya, sehingga pilihan orang NU tradisional ialah ke Pak Jokowi dan Pak JK. Apapun Pak JK dianggap sebagai tokoh NU kultural yang tetap disegani.

Dalam pilpres 2019, sebenarnya Pak Prabowo sudah benar dengan memilih Sandiaga Uno sebagai Cawapresnya. Selain muda dan energik juga memiliki kekuatan ekonomi yang baik dan generasi milenal sangat mendukungnya. Namun sekali lagi bahwa orang-orang di sekeliling Pak Prabowo yang dianggap sebagai front of hard liner, maka juga menjauhkan pemilih tradisional untuk memilih Pak Prabowo. Apalagi Pak Jokowi mengusung KH. Ma’ruf Amin yang dikenal sebagai tokoh NU yang tidak diragukan. Jadi meskipun terdapat sejumlah orang NU yang menggagas aliansi anti Pak Jokowi dan ingin berbuat “netral”, namun kekuatannya tidaklah seurgen para tokoh NU lainnya. Maka, sekali lagi Pak Jokowi dimenangkan oleh pemilih tradisional yang kebanyakan berbasis masyarakat pedesaan khususnya di Jawa: Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sesungguhnya pertarungan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo usailah sudah. Akan tetapi yang menjadi agenda ke depan ialah bagaimana Indonesia pasca 2024. Adakah kelompok moderat masih akan menguasai perhelatan pemerintahan ataukah justru kelompok ideologis lain yang akan memenangkan pertempuran.

Kita tidak ingin seperti Mesir, yang meninggalkan jejak politik yang tidak ideal tetapi menjadi pilihan keharusan. Kita ingin Indonesia tetap menjalankan demokrasi, tetapi didukung oleh semangat kesatuan dan persatuan bangsa. Dan ini jelas pada pilpres 2024 harus dipilih orang yang memiliki semangat NKRI.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGHILANGKAN PENDIDIKAN AGAMA DARI SEKOLAH

MENGHILANGKAN PENDIDIKAN AGAMA DARI SEKOLAH

Akhir-akhir ini dunia media sosial di Indonesia diramaikan dengan keinginan pemerintah untuk melepas pendidikan agama dari sekolah dan menyerahkannya kepada masyarakat. Ramai sekali pemberitaan di media sosial, sehingga memicu banyak respon dan tanggapan dari masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pendidikan maupun kalangan ulama. Tentu ada yang menolak –dan lebih banyak yang melakukan penolakan—dan juga ada yang menerima keinginan tersebut, meskipun secara samar-samar.

Saya termasuk orang yang kurang percaya bahwa ada keinginan pemerintah untuk mengeluarkan pendidikan agama dari lembaga pendidikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Ada beberapa argumen yang membuat saya ragu bahwa pemerintah berkeinginan seperti itu. Ada beberapa kendala yang saya kira tidak mudah untuk mengeluarkan pendidikan agama dari dunia pendidikan formal.

Pertama, kendala regulasi. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas-jelas mengamanatkan tentang pentingnya pendidikan agama dimaksud dalam konteks dilakukan di dalam lembaga pendidikan. Di dalam pasal 30 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa pendidikan agama dan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Demikian pula dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang juga mengamanatkan tentang pendidikan tinggi keagamaan, yang secara spesifik mengajarkan tentang ilmu agama dan keagamaan. Selain itu juga terdapat Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, yang intinya tentang kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan agama dan keagamaan.

Kedua, secara historis bahwa pendidikan agama dan keagamaan sudah mengakar dengan sangat kuat dan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kurikulum di lembaga pendidikan di Indonesia. Pendidikan agama telah menjadi tradisi yang sangat kuat di dalam institusi pendidikan di Indonesia, dan saya kira pendidikan agama telah memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam peningkatan kualitas keagamaan di kalangan masyarakat. Meskipun hanya dua jam dalam sepekan, tetapi dengan tingkat rutinitas yang terjaga maka secara jelas memberikan gambaran tentang keberadaan pengaruh pendidikan agama bagi anak didik dimaksud.

Kita merasa senang dengan perkembangan pemahaman dan pengamalan agama yang terjadi dewasa ini. Dan saya kira pendidikan agama di institusi pendidikan tentu memiliki pengaruh, meskipun disadari bahwa pengaruh lebih besar tentu karena pembelajaran agama melalui factor eksternal, misalnya Taman Pendidikan Agama, Lembaga Tahfidz Al Qur’an, Rumah Al Qur’an, madrasah diniyah dan sebagainya. Selain itu juga semakin banyak lembaga pesantren dan lainnya yang berkontribusi bagi peningkatan pemahaman dan pengamalan agama.

Ketiga, sumber daya guru agama yang saya kira sangat banyak. Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, akan tetapi problemnya ialah akan dibawa kemana mereka yang secara fungsional sudah memiliki kontribusi bagi pengembangan kehidupan beragama dan juga secara structural telah memiliki status sebagai guru professional. Jadi akan terjadi tingkat keributan yang luar biasa terkait dengan pengalihan, penempatan dan pemberian tugas baru dan tugas lanjutan bagi para guru agama. Oleh karena itu, menghilangkan pendidikan agama di sekolah adalah tindakan yang tidak tepat sesuai dengan realitas empiris yang telah mentradisi dewasa ini.

Keempat, di era Pak Jokowi dan JK memimpin negeri ini, dapat dilihat bagaimana upaya untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan beragama, misalnya dengan diupayakan untuk membuat kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Pendidikan agama yang hanya dua jam dalam sepekan, kemudian dikembangkan dengan tambahan pendidikan agama di lembaga-lembaga pendidikan atau diselenggarakan di sekolah. Seirama dengan diberlakukannya program lima hari kerja untuk institusi pendidikan dasar dan menengah, maka tambahan pendidikannya ialah pada dimensi pendidikan budi luhur berbasis agama. Meskipun program ini semula ditolak oleh banyak orang, akan tetapi program ini tentu sangat penting sebab bertujuan untuk menambahkan kualitas pendidikan agama di kalangan anak didik. Jadi, saya kira upaya untuk memperkuat pendidikan agama ternyata sudah dilakukan di era yang lalu.

Ketika diangkat program ini, maka keberatannya ialah program ini akan mematikan lembaga-lembaga pendidikan agama yang diinisiatifkan oleh masyarakat maupun organisasi keagamaan. Seperti diketahui bahwa NU memiliki banyak program madrasah diniyah, demikian pula Muhammadiyah dan organisasi-organisasi lainnya. Namun demikian akhirnya ditemukan solusi bahwa sekolah bisa bekerja sama dengan lembaga pendidikan agama untuk penyelenggaraan program ini.

Melalui basis regulasi, sejarah dan implementasi penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah, rasanya keinginan untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah bukanlah tindakan strategis untuk bangsa dan negara. Harus diakui bahwa pendidikan agama tentu memiliki kontribusi yang jelas bagi masyarakat, sehingga tidak logis jika pendidikan agama ditiadakan.

Dan bagi saya, sungguh pikiran yang tidak logis dan bertentangan dengan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam mendorong penguatan pendidikan agama. Oleh karena itu, saya akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa rasanya tidak mungkin upaya untuk menihilkan pendidikan agama di sekolah akan dilakukan.

Jangan lupa, bahwa sekarang sedang banyak tersiar informasi-informasi yang menyesatkan di tengah hiruk pikuk cyber war yang memang diupayakan untuk mengoyak kebersamaan. Makanya, mari kita sikapi informasi-informasi tentang upaya pemerintah untuk mendegradasi atau bahkan menghilangkan pendidikan agama dengan sikap yang lebih dewasa dan rasional.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

PERTARUNGAN IDENTITAS POLITIK PASCA PILPRES 2019

PERTARUNGAN IDENTITAS POLITIK PASCA PILPRES 2019

Pilpres 2019 ternyata menyisakan problem terutama yang terkait dengan politik identitas. Hal ini bisa dilihat dari kenyataan bahwa di dalam pilpres ini ternyata sarat dengan politik identitas, di mana memilih pasangan presiden dan wakil presiden itu didasarkan atas pilihan identitas keagamaan. Konon yang berkembang di media sosial, bahwa memilih pasangan cawapres 02 itu identic dengan memilih untuk kepentingan umat Islam dan sebaliknya memilih cawapres 01 itu identic dengan memilih bukan untuk kepentingan umat Islam.

Jika menggunakan hasil pilpres tahun 2019, dapat diketahui bahwa ada sebanyak 44,95 persen memilih paslon 02 dan sebanyak 55,05 yang memilih paslon 01. Dengan demikian, maka dapat digambarkan bahwa yang memilih paslon dengan kepentingan agama Islam adalah sebanyak 44,95 persen, dan yang selain itu sebanyak 55,05 persen. Memang banyak di dalam pemberitaan melalui media sosial bahwa paslon 01 dikaitkan dengan kebijakan untuk memberikan akses kepada kelompok Tionghoa dan juga isu komunis dan seterusnya. Sedangkan dari sisi paslon 02 dikaitkan dengan gerakan-gerakan radikal yang berada di belakang paslon ini.

Saya melihat bahwa tegangan ini tidak akan segera berakhir. Menyimak pelaksanaan pilpres 2019 ternyata media sosial sungguh memiliki pengaruh luar biasa. Kekuatan pengaruh tersebut dapat dilihat dari realitas berbagai tindakan politik yang didasari oleh keyakinan keagamaan. Gaung pertarungan politik identitas tersebut sesungguhnya sudah terasa semenjak pilkada DKI, yang mempertemukan Paslon Ahok, Anies dan AHY. Dan kemudian babak kedua, antara paslon Ahok versus Anies. Kemenangan Pasangan Anies untuk melenggang menjadi Gubernur DKI tersebut bereuforia dalam pilpres 2019.

Sebagaimana diketahui bahwa pasangan Prabowo dan Sandi juga didukung oleh mereka yang selama ini mendukung Anies dari sisi dukungan partai politik dan juga sebagian tokoh-tokoh Islam yang berafiliasi kepada paslon 02. Di antara mereka adalah orang-orang yang selama ini sangat kritis terhadap kebijakan Pak Jokowi dan di dalam banyak hal selalu menyuarakan pilihan berdasarkan keyakinan agama. Di dalam orasi-orasi yang disampaikan atau pemberitaan melalui media sosial yang terus didengungkan ialah tentang pilihan politik berbasis agama. Masih bisa diingat doa politik yang dilantunkan oleh pendukung kelompok 02 yang mengindikasikan politik berbasis identitas agama tersebut.

Media sosial memang bisa menjadi sarana efektif dalam berkampanye. Dilihat dari aspek ini, maka politik identitas tersebut akan dapat menjadi massive sebagai bagian dari begitu melubernya informasi yang terus bergelora. Teori-teori yang dikembangkan di masa lalu, misalnya oleh Wilbur Schramm dengan proposisi “medium it self is the massege” saya kira masih relevan untuk melihat betapa dahsyatnya pengaruh media di dalam pilpres 2019. Media sosial menjadi sarana ampuh untuk menggerakkan orang di dalam melakukan tindakan.

Dalam kasus pembakaran Kantor Polsek di Madura, ternyata pemicunya ialah pemberitaan di media sosial. Demikian pula pembakaran terhadap Vihara di Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu juga dipicu oleh media sosial. Dan saya kira ke depan pengaruh media sosial akan semakin kuat seirama dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang bisa mengakses media sosial. Kepemilikan HP, yang mencapai angka 146 persen dari penduduk Indonesia menjadi kata kunci betapa ke depan kita akan berhadapan dengan cyber war yang dahsyat.

Bagaimana kita menghadapi tahun-tahun ke depan dengan semakin menguatnya politik identitas dimaksud. Saya kira yang diperlukan ialah agar kita terus mengembangkan gerakan Islam wasathiyah atau moderasi beragama. Ada beberapa hal yang diperlukan untuk dilakukan: Pertama, melakukan pemetaan secara detail tentang wilayah-wilayah yang sementara ini sudah menjadi “home base” bagi kalangan Islam radikalis. Saya kira organisasi-organisasi Islam mainstream belum memiliki data akurat tentang wilayah-wilayah yang sudah “dikuasai” oleh Islam radikalis ini. Padahal, tanpa memiliki data yang akurat, maka dipastikan bahwa program gerakan moderasi beragama tidak akan tepat sasaran.

Kedua, diketahui bahwa kaum radikalis itu memiliki kekuatan ideology yang sangat mendasar. Mereka berkeinginan agar ideology yang diyakininya dapat diterapkan secara menyeluruh. Saya berkaca pada beberapa orang yang sudah terpapar ideology HTI ternyata bahwa mereka lebih suka melepas pekerjaannya dibandingkan dengan melepas keyakinan tentang ideologinya tersebut. Rejeki bisa dicari di mana saja, akan tetapi ideology itu tidak tergantikan. Oleh karena itu yang bisa dilakukan ialah bagaimana agar mengeliminasi terhadap pengaruh ideology ini dari wilayah-wilayah yang sudah menjadi “kawasan” binaannya. Masyarakat kita ini memiliki kelenturan untuk berubah tetapi juga memiliki ketahanan untuk bertahan menghadapi pengaruh eksternal.

Ketiga, tetap memelihara wilayah-wilayah yang selama ini belum terkena pengaruh virus radikalisme. Saya yakin masyarakat Indonesia hakikatnya ialah masyarakat yang di dalam beragamanya lebih cenderung dan memilih Islam yang moderat. Corak keberagamaan seperti ini yang sesungguhnya menjadi trend di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Oleh karena itu menjadi kewajiban bagi kelompok yang sadar akan bahaya radikalisme bagi NKRI untuk terus bertahan dan mengembangkan Islam moderat di dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Kita belum terlambat untuk melakukan gerakan ini, dan saya kira kita juga punya kekuatan untuk mengeliminasi pengaruh radikalisme di tengah kehidupan kita. Sekarang harus dimulai.

Wallahu a’lam bi al shawab.