Korupsi sebenarnya menjadi fenomena seluruh masyarakat di dunia ini. Secara historis, korupsi terjadi semenjak masyarakat kuno telah memiliki sistem kolektivitas yang terkait dengan ekonomi dan pelayanan sosial. Masyarakat Yunani Kuno, Persia Kuno, Cina Kuno dan sebagainya telah mengenal cara yang kemudian di era sekarang disebut korupsi. (more..)
Gonjang-ganjing tentang KPK akhir-akhir ini memang terasa agak aneh di tengah usaha untuk memberantas korupsi di negeri ini. Masih dari cerita Tempo, bahwa ketika lembaga independen antikorupsi, ICAC, mulai bekerja pada tahun 1990-an, polisi melawan dan melakukan pemogokan nasional. Namun pemerintah berdiri di pihak ICAC. Hasilnya, kawasan yang empat dekade silam merupakan sarang koruptor itu kini menjadi salah satu tempat paling bersih dari korupsi. Sebaliknya dukungan setengah hati terhadap lembaga antikorupsi di Kenya menyebabkan sang Ketua, John Githongo, mengundurkan diri, hidup di pengasingan di London sejak awal 2005, dan Kenya kembali terpuruk dalam lumpur korupsi. (more..)
Tulisan tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mungkin terlambat. Kasus perseteruan KPK dengan Polisi telah terjadi dalam waktu yang cukup lama. Bahkan perkaranya sudah mendekati putusan final. Perseteruan yang mengakibatkan dinonaktifkannya dua anggota KPK, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menyebabkan KPK tidak berfungsi, sebab kehilangan pimpinannya. Bahkan meskipun banyak yang menyangsikan, Susno Duadji juga diputus bebas sangsi. Pro kontra tentang hal ini terus merebak. Tetapi yang penting adalah KPK sebagai institusi penting di dalam pemberantasan korupsi harus tetap jalan. (more..)
Untuk menjaga teritorial kita, maka tidak hanya menjadi tanggung jawab tentara atau angkatan bersenjata saja tetapi menjadi tanggung jawab seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia. Dahulu di era Orde Baru, maka ada suatu penataran yang dilabel dengan nama Penataran Kewaspadaan Nasional (Tarpadnas). Terutama yang harus terlibat di dalam penataran ini adalah para pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI dan orang yang dipilih untuk kepentingan tersebut. Tarpadnas sesungguhnya bukan didasari oleh pemikiran negatif tentang ketidakseriusan dalam menjaga negara kita, akan tetapi didasari oleh perlunya keseriusan untuk menjaga negara kita dari berbagai gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri. (more..)
Sudah dua dasawarsa TNI melakukan reformasi semenjak tahun 1998 atau tepatnya pasca reformasi total dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Reformasi sesungguhnya merupakan era akhir dari periode Orde Baru yang otoriter dan salah satu organ yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pelestarian otoriterisme di era itu adalah kaum militer. Makanya semenjak tahun itu maka TNI menggulirkan konsep dan aplikasi reformasi TNI yang bertumpu pada konsep TNI sebagai tentara rakyat, tentara nasional, tentara pejuang, dan tentara profesional. Dan salah satu yang dibidik adalah “mengurangi” peran militer di dalam aspek politik. (more..)