• November 2024
    M T W T F S S
    « Oct    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    252627282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

URGENSI KEWASPADAAN NASIONAL

 Untuk menjaga teritorial kita, maka tidak hanya menjadi tanggung jawab tentara atau angkatan bersenjata saja tetapi menjadi tanggung jawab seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia. Dahulu di era Orde Baru, maka ada suatu penataran yang dilabel dengan nama Penataran Kewaspadaan Nasional (Tarpadnas). Terutama yang harus terlibat di dalam penataran ini adalah para pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI dan orang yang dipilih untuk kepentingan tersebut. Tarpadnas sesungguhnya bukan didasari oleh pemikiran negatif tentang  ketidakseriusan dalam menjaga negara kita, akan tetapi didasari oleh perlunya keseriusan untuk menjaga negara kita dari berbagai gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari  luar negeri.

Di era Orde Reformasi, sebenarnya kesadaran untuk menjaga keutuhan NKRI juga dapat dilihat  dari usaha pemerintah untuk membuat berbagai lembaga atau forum yang pertujuan untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Di antara upaya legislasi yang dilakukan adalah dengan merumuskan Peraturan tentang  Pembauran Bangsa, Peraturan yang terkait dengan Forum Kerukunan Umat Beragama  dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah. Peraturan ini tentunya dikaitkan dengan pentingnya menjaga negara dan bangsa dalam ranah masyarakat terutama tentang aspek preventif dalam menghadapi berbagai tantangan, hambatan dan gangguan kebangsaan.

Yang dimaksud dengan kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. Sedangkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang selanjutnya  disingkat FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Bencana dalam konsepsi ini tentu tidak hanya dimaknai sebagai bencana fisik, seperti bencana gunung meletus, gempa bumi, banjir dan sebagainya. Namun demikian termasuk juga bencana karena ulah manusia dalam pengertian yang sangat luas, misalnya perang, konflik, pertikaian dan sebagainya yang disebabkan oleh pertarungan kepentingan antara satu dengan lainnya dan tidak mampu dieliminasi. Dengan demikian, maka yang menjadi fokus dari tim kewaspadaan dini adalah memprediksi dampak sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi yang bisa saja menjadi gangguan bagi kelestarian NKRI yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.

Dewasa ini, yang seharusnya menjadi konsen bagi pemerintah adalah kewaspadaan dini terhadap ideologi bangsa yang semakin terdegradasi. Sebagai akibat reformasi yang melahirkan demokratisasi, HAM mainstreaming, dan keterbukaan maka yang harus sungguh-sungguh diperhatikan adalah bagaimana menjaga agar ideologi bangsa yang merupakan kesepakatan para pendahulu bangsa, yaitu menjadikan Pancasila sebagai dasar dan falsafat bangsa. Dengan demikian, maka berbagai ideologi yang secara langsung maupun tidak langsung vis a vis Pancasila harus diwaspadai dan bahkan dieliminasi. Ideologi trans-nasional yang di tempat asalnya sudah dihapuskan ternyata tumbuh suber di negeri ini. Jika hal ini tidak dikelola dan diwaspadai secara mendasar, maka bisa dikhawatirkan bahwa di masa yang akan datang, Pancasila yang selama ini menjadi perekat bangsa akan bisa dianulir oleh ideologi lain.

Bagaimanapun juga harus tetap diperhatikan bahwa Pancasila adalah konsensus nasional yang telah sekian lama terbukti mampu menjadi pemersatu bangsa. Ketika terjadi perdebatan tentang apa dasar negara Indonesia yang akan merdeka, maka terdapat varian-varian pandangan. Ada yang mengajukan Islam sebagai dasar negara, ada yang nasionalisme dan ada yang komunisme dan sebagainya. Ketika keinginan untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara semakin menguat dan tokoh-tokoh nasional yang berasal dari agama lain merasa terancam, maka dengan kesungguhan dan keikhlasan tokoh-tokoh Islam seperti Wahid Hasyim, Bagus Hadikusumo dan lain-lain justru sependapat bahwa harus ada common platform yang bisa mengayomi kebersamaan, yang bernama Pancasila.   

Jika para pendahulu kita dengan kearifan dan kebijaksanaan telah melakukan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi bangsa ini, maka sudah sepantasnya jika para pelanjutnya melaksanakan hal yang sama. Inilah barangkali ”kearifan dan kebijaksanaan” yang harus menjadi kewajiban kita bersama.

Wallahu a’lam bi al shawab.

Categories: Opini