• December 2025
    M T W T F S S
    « Nov    
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PERCEPAT SERAPAN ANGGARAN RAIH KEMBALI OPINI WTP

PERCEPAT SERAPAN ANGGARAN RAIH KEMBALI OPINI WTP
Sebagai kelanjutan dari Evaluasi Kinerja Kementerian Agama yang dihadiri oleh Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, maka ditidaklanjuti dengan Rapat Koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang terdiri dari Para Pejabat Eselon I Pusat dan pejabat Eselon II daerah. Yaitu Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Balitbangdiklat, serta para Kakanwil Kementerian Agama seluruh Provinsi di Indonesia serta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Indonesia.
Sebagaimana biasanya, jika Pak Menteri yang membuka acara, maka saya yang kebagian menutup acara (28/10/2016). Dengan demikian, selain saya memberikan materi tentang Evaluasi Kinerja dan Serapan Anggaran juga harus menutup acara ini. Acara Rakor ini dihadiri oleh berbagai narasumber, yaitu: Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin), Sekretaris Jenderal (Prof. Dr. Nur Syam, MSi), Ketua Komisi VIII DPR RI (Dr. M. Ali Taher Parasong), Tortama V (Dr. Bambang Pamungkas), Irjen (Dr. M. Jassin), dan dari Kemenkeu.
Saya merasa bahwa rakor ini sangat penting sebab kita berada di ujung tahun anggaran dan kita harus mencapai kinerja yang optimal, serapan yang optimal dan juga capaian Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana telah diraih dalam beberapa tahun terakhir. Melalui rakor ini tentu kita semua harus meningkatkan kesadaran untuk focus pada tiga hal mendasar tersebut.
Terkait dengan hal ini, maka ketika saya menutup acara ini, maka saya sampaikan tiga hal penting untuk menjadi renungan kita semua dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan arahan Pak Menteri. Arahan yang saya sampaikan, yaitu: pertama,
Agar seluruh KPA menfokuskan diri pada peningkatan kualitas serapan anggaran. Kita sungguh menginginkan agar serapan anggaran kita naik dengan cepat dalam 40 hari ke depan. Serapan kita sudah memasuki rangking ke tiga dari seluruh K/L. namun demikian jika dibandingkan dengan keinginan serapan anggaran sebesar 98 persen pada tahun 2016, maka capaian kita yang masih 66 persen tentu belumlah memadai. Secara keseluruhan, serapan kita tahun ini juga lebih baik dibandingkan pada tanggal yang sama dengan tahun 2015. Secara umum pergerakan serapan kita lebih baik dibandingkan dengan tahun 2015.
Namun demikian, kita mesti harus bekerja keras agar bisa melampaui serapan tahun 2015 yang kurang dari 90 persen. Makanya, tahun 2016 harus berada di atas angka 93 persen. Meskipun bukan indicator utama keberhasilan kinerja, akan tetapi serapan anggaran juga menggambarkan bahwa kita bisa menyelesaikan mandate kementerian yang sudah dirancang sebelumnya.
Sebagaimana arahan Pak Menteri pada waktu pembukaan, bahwa jangan sampai mandate pemerintah dalam bentuk anggaran yang sudah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR RI dalam bentuk program, kegiatan dan anggaran tersebut tidak terserap. Banyak sarana peribadahan, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan yang membutuhkan anggaran untuk pengembangannya. Makanya, jika anggaran kita tidak terserap itu sepertinya kita ini dholim. Sudah diberi anggaran dan tidak diserap sesuai dengan sasaran dan kebutuhannya.
Kedua, rumuskan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) sesuai dengan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP). Upayakan agar kita sungguh-sungguh melakukan rekonsiliasi dengan benar, sehingga tidak terdapat selisih antara Laporan Operasional (LO) dengan Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Pengalaman tahun lalu di mana terdapat selisih laporan yang cukup besar di antara keduanya tentu harus menjadi pelajaran yang penting. Jangan sampai hal ini terulang lagi di tahun 2016. Selain itu juga masalah compliance atau kepatuhan terhadap regulasi juga harus diperhatikan oleh KPA. Tidak boleh lagi ada ketidakjujuran, kekurangpengungkapan, atau bahkan kecurangan di dalam menyerapan anggaran. Pengalaman tahun lalu, masih cukup besar ketidakpatuhan itu, dan harus segera diselesaikan. Semua harus focus pada serapan anggaran tetapi tetap berada di dalam bingkai regulasi yang tepat.
Ketiga, agar semua focus untuk memperoleh kembali Opini WTP yang pada tahun 2015 lepas dari Kemenag. Semua KPA harus berusaha untuk memperoleh Opini WTP tersebut. Makanya, semua harus bersepakat untuk bekerja keras menghasilkan LKKA sesuai basis akuntansi yang sudah diterapkan oleh pemerintah. Sudah dilakukan berbagai upaya untuk kembali ke Opini WTP, misalnya dengan melantik Duta-Duta Akrual di seluruh Indonesia.
Berbagai upaya sudah dilakukan, berbagai ikhtiar sudah dilakukan, dan berbagai pendekatan kepada berbagai pihak terkait dengan upaya untuk menjadi yang terbaik dalam LKKA dan hasilnya juga sudah dilakukan.
Dengan demikian, yang juga dibutuhkan adalah doa dan kepasrahan. Manakala semua usaha sudah dilakukan, dan hasilnya tentu diharapkan sesuai dengan keinginan kita, dan kita harus tawakkal kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MAHANITI LOKA DHAMMA SEBAGAI UNJUK PRESTASI MAHASISWA

MAHANITI LOKA DHAMMA SEBAGAI UNJUK PRESTASI MAHASISWA
Di dalam acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha di Ancol, saya memperoleh kesempatan untuk membukanya dan sekaligus memberikan arahan tentang bagaimana seharusnya mahasiswa belajar dan mengembangkan wawasannya.
Acara Mahaniti Loka Dhamma Nasional V diselennggarakan pada tanggal 27/10/2016 dihadiri oleh Para Bhikku Sangha, Sesdirjen Bimas Buddha, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha, Pimpinan DPP Walubi, Sekjen KASI, para Ketua STABN dan Ketua STAB Swasta, Majelis Agama Buddha, Organisasi Pemuda Buddhis, Para Dosen dan para mahasiswa peserta kompetisi dalam Mahaniti Loka Dhamma Nasional V.
Saya mengapresiasi acara ini bukan sekedar karena menjadi ajang untuk membangun keterlibatan para mahasiswa di dalam berbagai penelitian, pengabdian dan cipta kreasi kewirausahaan dan menyusun program pembelajaran kreatif, akan tetapi juga paket acaranya yang menarik. Selain tampilan penyanyi tunggal juga menampilkan kreasi pertunjukan wayang kulit yang sangat menarik dan juga tampilan pesinden yang sangat baik.
Saya tentu sangat bergembira dengan berbagai tampilan kesenian Nusantara yang hebat itu. Saya selalu senang dengan berbagai acara yang di dalamnya terdapat penampilan kesenian-kesenian Nusantara, misalnya wayang. Saya selalu jadi teringat masa kecil yang memang sudah menyukai dunia pewayangan. Wayang, saya rasa telah menjadi bagian dari dunia saya.
Semula yang tampil adalah Gareng, Petruk dan Bagong. Dipandu oleh dalang Wayang Kulit (Nanang) yang professional, acara menjadi menarik. Dalam percakapan di antara mereka, ada gambaran yang menarik bahwa para pemuda harus menjalankan darmanya pada kebaikan. Para pemuda harus menjadi tulang punggung bangsa. Pemuda harus menjadi agen bagi masyarakatnya untuk berbuat kebaikan.
Digambarkan pula bahwa Gareng itu sebagai seseorang berkaki pincang, tetapi tidak pernah jatuh. Karena hati-hati ketika berjalan. Sedangkan Petruk itu digambarkan sebagai seseorang serba setengah. Tingginya satu setengah orang, pikirannya juga satu setengah orang. Petruk digambarkan sebagai orang yang jujur. Sedangkan Bagong itu digambarkan sebagai orang setengah juga. Yaitu gemuk dan pendek, tetapi sangat jujur dan apa adanya. Meskipun mereka memiliki kekurangan-kekurangan, akan tetapi justru itulah kekuatannya.
Sebagai dalang professional tentu Ki Anang ini dapat memainkan gerakan wayang dengan sangat memadai. Wayangan tanpa kelir ini, dan tanpa lakon itu, cukup menggunakan kelir dinding dengan sorot lampu, akan tetapi menjadi sangat menarik. Dimainkannya peperangan antara Gatutkaca dengan Danawa dengan sangat menawan. Demikian pula kala memainkan Gatutkaca dalam adegan beksan, sangat bagus. Di dalam monolog Sang Dalang dinyatakan, bahwa musuh kita yang sesungguhnya adalah diri kita sendiri. Denawa itu adalah berasal dari dalam diri kita sendiri.
Dengan semangat kekuatan Sang Kuda Sindawa, maka kemudian dipagelarkan tari yang “sepertinya” potongan tarian Kuda Lumping dalam lakon Reyog Ponorogo. Dan kemudian ditindaklanjuti dengan nyanyian oleh Sinden tentang “Tembang Dandang Gula”. Sinden, menyanyikannya dengan sangat baik. Saya sungguh tertarik dengan acara yang di dalamnya terdapat sajian tarian-tarian Nusantara seperti ini.
Di dalam acara ini, saya memberikan pesan tiga hal, yaitu: pertama, mengapresiasi terhadap terselenggaranya acara Mahaniti Loka Dhamma. Sebagaimana disebutkan oleh Sesdirjen Bimas Buddha, bahwa acara ini merupakan ajang untuk mengembangkan kreativitas penelitian, kreativitas pengabdian masyarakat, kreativitas kewirausahaan, kreativitas pembelajaran berbasis teknologi informasi dan penulisan kreatif melalui media sosial. Acara ini sungguh akan menjadi ajang bagi para mahasiswa untuk mempresentasikan kreativitasnya dimaksud. Mahasiswa harus memperoleh peluang untuk mengembangkan potensi diri secara optimal di dalam pergulatan dunia yang makin kompleks.
Kedua, saya memandang bahwa antara pengajaran, penelitian dan pengabdian merupakan satu kesatuan. Pendidikan atau pengajaran akan menghasilkan konsep atau teori yang akan bisa dikaji melalui riset dan kemudian hasilnya dapat digunakan untuk pengabdian masyarakat. Jadi, yang diharapkan melakukan penelitian tidak hanya para dosen akan tetapi juga para mahasiswa. Yang bisa melakukan pengabdian masyarakat juga tidak hanya para dosen akan tetapi juga para mahasiswa.
Kita memiliki Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu: Pendidikan dan pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. Penelitian merupakan jantungnya pendidikan tinggi. Demikian pula pengajaran dan pengabdian masyarakat. Oleh karena itu dengan dilakukannya acara Mahaniti Loka Dhamma, di mana mahasiswa dilibatkan di dalam berbagai presentasi tentang tema-tema di atas, maka saya kira tentu sangat baik ke depannya.
Ketiga, ke depan, saya kita Perguruan Tinggi Agama Buddha harus berkembang dengan sangat baik. Harus ada satu, dua atau tiga STAB yang menjadi ekselen ke depan. Harus ada STAB yang menjadi center of excellence di dalam pengembangan studi Agama Buddha. Jika ada orang yang bertanya: “di mana di Indonesia bisa belajar Agama Buddha yang unggul? Maka dengan mudah bisa dijawab di sini atau di sana.
Para pimpinan STAB harus melakukan percepatan di dalam kerangka untuk mengembangkan pendidikan tinggi kita ini. Harus ada upaya untuk melakukan percepatan di dalam peningkatan kualitas kelembagaannya, dosennya, tenaga kependidikannya dan juga mahasiswanya.
Kita harus terus mengembangkan potensi yang kita miliki di tengah kompetisi yang makin kompleks di era globalisasi dan khususnya Masyarakat Ekonomo Asen (MEA). Semua harus bergerak menuju tujuan “peningkatan kualitas”.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENJAGA JALUR REFORMASI BIROKRASI (2)

MENJAGA JALUR REFORMASI BIROKRASI (2)
Ada banyak hal yang bisa diungkapkan di dalam acara Evaluasi Kinerja Kemenag, 24/10/2016. Acara ini meskipun sangat serius, sebab dihadiri Pak Menag, akan tetapi juga kita desain dengan santai. Tidak melalui acara protokoler yang ribet. Sebagaimana biasa Pak Menteri memberikan beberapa penilaian dan catatan di dalam kegiatan ini.
Visi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama adalah “Terwujudnya Tata Kelola Pembangunan Bidang Agama”. Dari visi ini kemudian diderivasi ke dalam misi, yaitu: 1) Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan terpercaya, 2) Memantapkan kerukunan umat beragama, 3) Meningkatkan kualitas pemahaman, pengamalan, pelayanan dan pendidikan Agama Konghucu.
Misi ini lalu diterjemahkan ke dalam perjanjian kinerja (perkin) dengan sasaran, indicator dan target capaiannya. Sasaran utama Secretariat Jenderal Kementerian Agama adalah dengan: 1) Sasaran “Meningkatnya kualitas tatakelola dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya Kementerian Agama” dari sasaran ini lalu dituangkan ke dalam indicator kinerja, yaitu: a) Opini Laporan keuangan dengan target WTP (2016), b) Predikat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja mencapai B, penulaian Reformasi Birokrasi dari Kementerian PAN dan RB sebesar 65, c) Persentase pejabat yang telah dinilai kompetensinya melalui asesmen sebanyak 80 persen. 2) dari Sasaran “meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama”, maka indikatornya adalah persentase fasilitas sarana dan prasarana Sekretariat Bersama FKUB yang memenuhi standart” dengan capaian sebesar 100 persen. 3) dari Sasaran “Meningkatnya kualitas pemahaman, pengamalan, pelayanan dan pendidikan Agama Konghucu,” maka indikatornya ialah jumlah penyuluh Agama Khonghucu yang difasilitasi dalam pembinaan dan pengembangan, dengan capaian 200 orang.
Berdasarkan capaian yang diperoleh, maka dapat dipahami bahwa tingkat capaian Setjen Kemenag tentu memadai, kalaupun tidak dinyatakan sangat baik. Berdasarkan penilaian secara keseluruhan sasaran, indicator dan capaiannya, perolehan persentasenya adalah 99, 18 persen, atau dengan tingkat capaian 74,32 persen berdasarkan target triwulan ketiga sebesar 75 persen.
Hal ini dapat dipahami bahwa sesungguhnya secara kuantitatif target tersebut telah tercapai. Artinya, bahwa secara keseluruhan target yang dicanangkan di dalam perjanjian kinerja yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenag dengan Menteri Agama sudah dapat direalisasikan. Tentu sebuah prestasi internal yang juga harus diapresiasi.
Namun demikian, target yang lebih kualitatif tentang capaian kinerja itu belumlah diketahui. Misalnya tentang penilaian BPK tentang Opini Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA). Dalam empat tahun berturut-turut kita bisa mempertahankan Opini LKKA dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun masih ada catatan Dengan Paragraf Penjelasan (DPP). Catatan ini penting untuk direnungkan dan kemudian dilakukan percepatan atau affirmative action. Yaitu: asset Kemenag yang belum terdokumentasi secara sangat baik di Simak BMN, kemudian pelaksanaan Bantuan Sosial yang masih menyisakan masalah dan kepatuhan pada regulasi di dalam pengelolaan keuangan.
Tahun 2015 kita mengalami penurunan Opini LKKA karena hanya memperoleh penilaian Wajar dengan Pengecualian (WDP). Kita bisa menuduh bahwa penurunan opini LKKA tentu dipicu oleh penerapan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Accrual (SAIBA). Dengan system baru akuntansi ini, maka terdapat selisih LO dan LRA kemenag cukup besar. Ada proses rekonsiliasi yang macet, selain beberapa kesalahan memasukkan akun di dalam system ini. Meskipun kita sudah lakukan konsinyering terhadap daerah yang terdapat selisih cukup besar, akan tetapi ternyata tidak mampu menolong dari penyelesaian problem ini. Sebagaimana diketahui bahwa dengan system akuntansi baru ini, maka kesalahan tidak bisa diurai dari kanwil Kemenag, akan tetapi harus dilacak dari satuan terkecil Satker Kemenag dengan jumlah 4515 satker di seluruh Indonesia.
Makanya, sebagaimana catatan Pak Menteri, disampaikan bahwa ke depan kita harus proaktif untuk menyelesaikan problem asset Kemenag yang masih memiliki problem serius, lalu bantuan sosial atau bantuan pemerintah harus dijaga dengan ketat penyerapannya dan kebenarannya, dan yang tidak kalah penting juga terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
Kita harus belajar banyak dari LKKA tahun 2015, di mana kita turun Opini LKKA-nya. Semua harus konsentrasi untuk menyelesaikan serapan anggaran agar bisa mendekati target optimal sebesar 98 persen. Makanya, saran Pak Menag agar semua potensi dikerahkan untuk serapan anggaran kita agar makin baik. Selain itu juga capain WTP juga harus dioptimalkan. Lakukan berbagai upaya agar kita kembali ke WTP, demikian saran Pak Menag.
Berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Kementerian Agama RI, maka dapat diketahui bahwa capaian kinerja Kemenag sudah baik, hanya saja yang perlu ditingkatkan adalah bagaimana agar serapan keuangannya relevan dengan kinerja tersebut. Semua butuh upaya dan usaha keras untuk memenuhi harapan Pak Menag.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENJAGA JALUR REFORMASI BIROKRASI (1)

MENJAGA JALUR REFORMASI BIROKRASI (1)
Salah satu motto Pemerintahan Jokowi-JK adalah “kerja, Kerja, Kerja”. Dan bahkan ditambahkan pula dengan statemen “Kerja Nyata”. Inilah yang akhir-akhir ini dilakukan secara optimal oleh berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama di dalam kerangka untuk melakukan reformasi birokrasi.
Seirama dengan dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK, maka Kemenag tentu terus berbenah terutama di dalam pelayanan public. Selalu dan terus menerus dilakukan upaya untuk merealisasikan lima nilai budaya kerja, yang sudah menjadi mindset seluruh ASN di Kemenag. Lima nilai budaya kerja tersebut meliputi: Integritas, Profesinalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan.
Untuk mengetahui bagaimana tingkat pencapaian target kinerja Kemenag, maka tanggal 24/10/2016 di Ruang Rapat Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, diselenggarakan pembahasan tentang Evaluasi Kinerja pada seluruh pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, yang terdiri dari Sekjen, Irjen, Dirjen Pendidikan Islam, Kabalitbangdiklat dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Agama-Agama di bawah Kemenag. Semua pejabat menyampaikan paparannya untuk menjelaskan mengenai capaian kikerja dan juga serapan anggarannya.
Bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, maka Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), melakukan penilaian terhadap kinerja Kementerian. Kemenag memperoleh penilaian dengan peringkat dua, setelah Kementerian Kelautan. Berturut dibawahnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.
Kemenag memperoleh skore penilaian mulai bulan Desember 2015 (5,6), Maret 2016 (7,8), Juni 2016 (9,7) dan Oktober 2016 (8,4) sebagai peringkat kedua. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan skore bulan Desember 2015 (24,0), Maret 2016 (24,8), Juni 2017 (27,0) dn Oktober 2016 (23,0) sebagai peringkat pertama. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan skore bulan Desember 2015 (5,4), Maret 2016 (3,7), Juni 2016 (2,3) dan Oktober 2016 (5,5). Kementerian Keuangan pada bulan Desember 2015 dengan skore (0,5), Maret 2016 (0,4), Juni 2016 (0,1) dan Oktober 2016 (4,6) sebagai peringkat keempat. Dan Kementerian Kesehatan dengan skore bulan Desember 2015 (2,9), Maret 2016 (3,2), Juni 2016 (3,4) dan Oktober 2016 (4,5) sebagai peringkat kelima.
Seluruh ASN Kemenag tentu mengapresiasi terhadap capaian ini. Sebab di tengah berbagai isu yang terus bergulir di berbagai media tentang Kemenag, ternyata bahwa sebuah lembaga survey independen yang berkutat di bidang pelayanan public memberikan penialain yang sangat baik tentang prestasi kerja Kemenag.
Capaian ini saya kira merupakan buah kerja yang patut untuk diapresiasi dan bisa menggambarkan bahwa kemenag tidak sebagaimana yang digambarkan orang sebagai institusi pemerintah yang tidak memiliki greget di tengah reformasi birokrasi yang terus bergerak. Ternyata Kemenag terus bergerak maju. Melalui hasil penilaian independen ini, maka merupakan kado akhir tahun yang cukup menggembirakan.
Di dalam kerangka mendongkrak kinerja kemenag, maka berbagai upaya telah dilakukan. Yaitu melalui penerapan manajemen kinerja atau performance manajemen. Hal ini ditandai dengan penerapan perjanjian kinerja antara pimpinan dan staf atau antara pejabat secara berjenjang. Penerapan perjanjian kinerja untuk memastikan bahwa ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan dalam setahun.
Secara keseluruhan, kemenag sudah menetapkan sejumlah perjanjian kinerja beserta target pencapaiannya. Semua itu dilakukan di dalam kerangka untuk menjelaskan tentang apa saja yang harus dilakukan oleh Kemenag dan apa saja target pencapaiannya. Untuk memahami target pencapaian, maka tidak hanya dilihat dari persentase ketercapaiannya, akan tetapi juga out put dan out come-nya dan bahkan impact atau dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Berdasarkan system manajemen informasi SIPKA, maka diketahui bahwa persentase capaian kinerja Kemenag adalah sebesar 70,58 persen pada triwulan ketiga. Sebenarnya Kemenag sudah menetapkan capaian kinerja pada triwulan ke tiga sebesar 75 persen. Namun demikian, target kinerja ini belum bisa dipenuhi semuanya, akan tetapi baru sebesar 94,11 persen.
Secara nasional, bahwa capaian kinerja Kemenag tentu sudah memadai. Meskipun serapan anggaran kita sampai tanggal 30 Oktober 2016 baru sebesar 59,49 persen atau menjadi terbaik ketiga di dalam serapan anggaran Kementerian/Lembaga dengan APBN terbesar dan berada di atas rerata nasional sebesar 58,58 persen. Serapan anggaran kita memang masih belum optimal dibandingkan dengan total anggaran yang kita miliki. Akan tetapi ternyata banyak kementerian yang juga mengalami hal yang sama di dalam serapan anggaran.
Oleh karena itu, sebagaimana saran Pak Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, maka serapan anggaran harus dipercepat terutama jangan sampai program unggulan Presiden Jokowi-JK, misalnya PIP, Bansos, pengembangan infrastuktur dan sebagainya tidak bisa terserap secara maksimal. Harus ada upaya untuk melakukan percepatan terkait dengan serapan anggaran terutama yang terkait dengan priorotas nasional.
Di dalam kerangka percepatan anggaran, sebenarnya Sekretariat Jenderal sudah mengirimkan matriks tentang anatomi terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, on going, yang akan dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan sampai akhir tahun. Terhadap anggaran kegiatan yang tidak bisa dieksekusi sampai akhir tahun agar ada upaya untuk dialihkan melalui proses revisi secepatnya.
Jika kita konsisten dengan berbagai upaya ini, maka saya kira bahwa serapan kita akan bisa didongkrak lebih besar. Meskipun kita tidak bisa melampaui terhadap pencapaian pada halaman tiga DIPA Kementerian Agama RI sebesar 98 persen, akan tetapi tidak sebagaimana tahun lalu yang hanya sebesar 89 persen. Kita harus menyerap anggaran di atas 93 persen. Dan ini semua sangat tergantung pada upaya kita untuk meraihnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

HARI SANTRI ANTARA PENGAKUAN STRUKTUR DAN BUDAYA (4)

HARI SANTRI ANTARA PENGAKUAN STRUKTUR DAN BUDAYA (4)
Sekali lagi saya ingin mengapresiasi Hari Santri Nasional 2016. Saya tetap beranggapan bahwa dunia santri memang mengalami kemajuan peran secara lebih signifikan di era sekarang melalui keterbukaan akses pendidikan di pesantren maupun lembaga pendidikan Islam lainnya.
Saya ingin memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI yang tentu saja memiliki peranan yang sangat besar di dalam kerangka mengembangkan pendidikan agama dan keagamaan seperti yang terlihat dewasa ini. Berbicara Hari Santri saya kira akan menjadi fair kala kita juga membicarakan peranan Kemenag di dalam mendorong perubahan dunia pesantren dan lembaga pendidikan Islam secara general.
Pertama, sekedar mengingatkan bahwa keberadaan dan pengakuan Hari Santri Nasional tentu terkait dengan upaya yang dilakukan oleh Kemenag untuk mendorong terwujudnya Hari Santri itu, baik secara administrative maupun secara kolegial menyelenggarakan berbagai forum secara structural dan fungsional. Saya merasakan bahwa Kemenag memiliki peran yang sangat substantive di dalam kerangka untuk mewujudkannya. Berbagai forum lintas Kementerian pun harus diselenggarakan untuk mewujudkan keinginan menetapkan Hari Santri. Bahkan Kemenag juga melakukan berbagai koordinasi dan komunikasi dengan organisasi sosial keagamaan di dalam upaya untuk mengajukan Hari Santri. Nyaris dua tahun upaya untuk komunikasi, koordinasi dan meeting atau workshop dengan tema Hari Santri itu dilakukan.
Bahkan diskusi tentang kapan Hari Santri itu ditetapkan pun juga mengalami diskusi berkepanjangan. Organisasi keagamaanpun juga bervariasi pendapatnya. Ada yang menginginkan tanggal ini dan itu. Dan akhirnya disepakati bahwa tanggal 22 Oktober yang bertepatan dengan momentum Resolusi Jihad yang dilakukan oleh Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari dijadikan sebagai momentum untuk menetapkannya.
Sebagaimana diketahui bahwa di saat Indonesia sebagai Negara baru dalam situasi genting, karena tekanan Belanda dan sekutunya, maka Jenderal Soedirman lalu berkirim surat kepada KH. Hasyim Asy’ari tentang hukum agama membela Negara sebagai jihad fi sabilillah. Maka KH. Hasyim Asy’ari lalu meminta kepada KH. Wahab Hasbullah untuk mengumpulkan para ulama NU se Jawa dan Madura, dan akhirnya disepakati bahwa membela Negara merupakan jihad di sabilillah. Momentum itu disebut sebagai “Resolusi Jihad” agar umat Islam membantu pemerintah di dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Momentum ini saya kira sangat tepat dijadikan sebagai Hari Santri untuk menandai akan besarnya peran para santri di dalam upaya bela Negara, yang diwujudkan dalam keikutsertaan para santri di dalam upaya mempertahankan Negara Republik Indonesia. Berbagai lasykar bersenjata pun dibuat untuk kepentingan membela Negara ini, misalnya Lasykar Hisbullah, Lasykar Sabilillah dan sebagainya.
Kita tentu memahami tentang bagaimana upaya untuk menyatukan pendapat di kalangan organisasi sosial keagamaan untuk memiliki satu pendapat tentang tanggal Hari Santri itu, sebab masing-masing di antara mereka tentu menganggap bahwa ada hari yang bagi mereka dianggapnya penting. Tetapi Kemenag berhasil untuk meyakinkan pimpinan organisasi sosial keagamaan itu, sehingga tanggal 22 Oktober dijadikan sebagai Hari Santri Nasional.
Kedua, Hari Santri Nasional adalah untuk menandai betapa pengakuan Negara terhadap peran santri di dalam masa pra kemerdekaan, masa kemerdekaan dan pasca kemerdekaan itu sangatlah besar. Sebagaimana diketahui bahwa para santri memiliki kontribusi yang nyata di dalam kemerdekaan bangsa dan pembangunan bangsa.
Tentu menjadi sangat tepat pengakuan Negara itu, sebagai bagian penting dari upaya untuk “menyatukan” para santri dengan berbagai latar belakangnya dalam barisan pemerintah untuk menegakkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan kebinekaan. Hal ini tentu dilakukan oleh para santri untuk menegaskan identitasnya sebagai umat Islam yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara yang berkesejahteraan dengan tetap berada di dalam koridor Islam yang rahmatan lil alamin yang berkemajuan.
Ketiga, Hari Santri Nasional harus menjadi momentum untuk kebangkitan santri dalam peran yang lebih luas. Jika di masa lalu, santri itu identic dengan orang yang ahli agama saja, maka dewasa ini santri itu memiliki konotasi yang lebih luas. Kata santri mencakup semua orang beragama Islam yang memiliki keahlian professional dalam berbagai bidang dengan pemahaman agama yang sangat memadai. Mereka memahami agama dalam konteks keindonesiaan yang berkemajuan tersebut.
Makanya, santri kemudian bisa dipilah di dalam berbagai penggolongan berdasarkan atas latar belakang pendidikannya. 1) santri dalam konteks mereka yang belajar di pondok pesantren dengan pendidikan khusus keagamaan. 2) santri dalam konteks mereka yang belajar di pesantren dengan pendidikan umum. 3) santri dalam konteks mereka yang belajar di madrasah non pesantren dengan berbagai bidang keilmuannya. 4) santri dalam konteks mereka yang belajar di lembaga pendidikan tinggi keislaman, seperti STAIN, IAIN, UIN dan PTKS non pesantren. 5) santri di dalam konteks mereka yang belajar di lembaga-lembaga non keagamaan tetapi memiliki basis keagamaan yang sangat kuat.
Dengan memahami latar penggolongan santri seperti itu, maka dapat dipastikan bahwa dunia santri sesungguhnya adalah dunia umat Islam semuanya. Setiap umat Islam yang merasa memiliki pendidikan agama dan keagamaan maupun non keagamaan tetapi berbasis agama, maka secara otomatis merupakan bagian dari santri yang generic tersebut.
Kita semua tentu mengapresiasi terhadap para santri yang sudah memiliki pengakuan ini dan tentu tantangannya adalah bagaimana meningkatkan kualitas para santri di dalam kerangka untuk membangun bangsa. Untuk kepentingan ini, maka para santri harus berkualitas di dalam paham dan perilaku keagamaannya dan selain itu juga harus berkualitas kehidupannya, sehingga santri akan menjadi agen bagi pembaharuan umat di dalam berbagai sector kehidupan.
Wallahu a’lam bi al shawab.