MENJAGA JALUR REFORMASI BIROKRASI (1)
MENJAGA JALUR REFORMASI BIROKRASI (1)
Salah satu motto Pemerintahan Jokowi-JK adalah “kerja, Kerja, Kerja”. Dan bahkan ditambahkan pula dengan statemen “Kerja Nyata”. Inilah yang akhir-akhir ini dilakukan secara optimal oleh berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama di dalam kerangka untuk melakukan reformasi birokrasi.
Seirama dengan dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK, maka Kemenag tentu terus berbenah terutama di dalam pelayanan public. Selalu dan terus menerus dilakukan upaya untuk merealisasikan lima nilai budaya kerja, yang sudah menjadi mindset seluruh ASN di Kemenag. Lima nilai budaya kerja tersebut meliputi: Integritas, Profesinalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan.
Untuk mengetahui bagaimana tingkat pencapaian target kinerja Kemenag, maka tanggal 24/10/2016 di Ruang Rapat Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, diselenggarakan pembahasan tentang Evaluasi Kinerja pada seluruh pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, yang terdiri dari Sekjen, Irjen, Dirjen Pendidikan Islam, Kabalitbangdiklat dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Agama-Agama di bawah Kemenag. Semua pejabat menyampaikan paparannya untuk menjelaskan mengenai capaian kikerja dan juga serapan anggarannya.
Bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, maka Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), melakukan penilaian terhadap kinerja Kementerian. Kemenag memperoleh penilaian dengan peringkat dua, setelah Kementerian Kelautan. Berturut dibawahnya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.
Kemenag memperoleh skore penilaian mulai bulan Desember 2015 (5,6), Maret 2016 (7,8), Juni 2016 (9,7) dan Oktober 2016 (8,4) sebagai peringkat kedua. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan skore bulan Desember 2015 (24,0), Maret 2016 (24,8), Juni 2017 (27,0) dn Oktober 2016 (23,0) sebagai peringkat pertama. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan skore bulan Desember 2015 (5,4), Maret 2016 (3,7), Juni 2016 (2,3) dan Oktober 2016 (5,5). Kementerian Keuangan pada bulan Desember 2015 dengan skore (0,5), Maret 2016 (0,4), Juni 2016 (0,1) dan Oktober 2016 (4,6) sebagai peringkat keempat. Dan Kementerian Kesehatan dengan skore bulan Desember 2015 (2,9), Maret 2016 (3,2), Juni 2016 (3,4) dan Oktober 2016 (4,5) sebagai peringkat kelima.
Seluruh ASN Kemenag tentu mengapresiasi terhadap capaian ini. Sebab di tengah berbagai isu yang terus bergulir di berbagai media tentang Kemenag, ternyata bahwa sebuah lembaga survey independen yang berkutat di bidang pelayanan public memberikan penialain yang sangat baik tentang prestasi kerja Kemenag.
Capaian ini saya kira merupakan buah kerja yang patut untuk diapresiasi dan bisa menggambarkan bahwa kemenag tidak sebagaimana yang digambarkan orang sebagai institusi pemerintah yang tidak memiliki greget di tengah reformasi birokrasi yang terus bergerak. Ternyata Kemenag terus bergerak maju. Melalui hasil penilaian independen ini, maka merupakan kado akhir tahun yang cukup menggembirakan.
Di dalam kerangka mendongkrak kinerja kemenag, maka berbagai upaya telah dilakukan. Yaitu melalui penerapan manajemen kinerja atau performance manajemen. Hal ini ditandai dengan penerapan perjanjian kinerja antara pimpinan dan staf atau antara pejabat secara berjenjang. Penerapan perjanjian kinerja untuk memastikan bahwa ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan dalam setahun.
Secara keseluruhan, kemenag sudah menetapkan sejumlah perjanjian kinerja beserta target pencapaiannya. Semua itu dilakukan di dalam kerangka untuk menjelaskan tentang apa saja yang harus dilakukan oleh Kemenag dan apa saja target pencapaiannya. Untuk memahami target pencapaian, maka tidak hanya dilihat dari persentase ketercapaiannya, akan tetapi juga out put dan out come-nya dan bahkan impact atau dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Berdasarkan system manajemen informasi SIPKA, maka diketahui bahwa persentase capaian kinerja Kemenag adalah sebesar 70,58 persen pada triwulan ketiga. Sebenarnya Kemenag sudah menetapkan capaian kinerja pada triwulan ke tiga sebesar 75 persen. Namun demikian, target kinerja ini belum bisa dipenuhi semuanya, akan tetapi baru sebesar 94,11 persen.
Secara nasional, bahwa capaian kinerja Kemenag tentu sudah memadai. Meskipun serapan anggaran kita sampai tanggal 30 Oktober 2016 baru sebesar 59,49 persen atau menjadi terbaik ketiga di dalam serapan anggaran Kementerian/Lembaga dengan APBN terbesar dan berada di atas rerata nasional sebesar 58,58 persen. Serapan anggaran kita memang masih belum optimal dibandingkan dengan total anggaran yang kita miliki. Akan tetapi ternyata banyak kementerian yang juga mengalami hal yang sama di dalam serapan anggaran.
Oleh karena itu, sebagaimana saran Pak Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, maka serapan anggaran harus dipercepat terutama jangan sampai program unggulan Presiden Jokowi-JK, misalnya PIP, Bansos, pengembangan infrastuktur dan sebagainya tidak bisa terserap secara maksimal. Harus ada upaya untuk melakukan percepatan terkait dengan serapan anggaran terutama yang terkait dengan priorotas nasional.
Di dalam kerangka percepatan anggaran, sebenarnya Sekretariat Jenderal sudah mengirimkan matriks tentang anatomi terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan, on going, yang akan dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan sampai akhir tahun. Terhadap anggaran kegiatan yang tidak bisa dieksekusi sampai akhir tahun agar ada upaya untuk dialihkan melalui proses revisi secepatnya.
Jika kita konsisten dengan berbagai upaya ini, maka saya kira bahwa serapan kita akan bisa didongkrak lebih besar. Meskipun kita tidak bisa melampaui terhadap pencapaian pada halaman tiga DIPA Kementerian Agama RI sebesar 98 persen, akan tetapi tidak sebagaimana tahun lalu yang hanya sebesar 89 persen. Kita harus menyerap anggaran di atas 93 persen. Dan ini semua sangat tergantung pada upaya kita untuk meraihnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
