• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEUTAMAAN BERBUAT BAIK (42)

KEUTAMAAN BERBUAT BAIK (42)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 42, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Keutamaan Berbakti Kepada Sahabat Ayah, Ibu, Kerabat, Istri, Dan Orang Lain Yang Sunnah Untuk Dimuliakan”.

Betapa Indahnya Islam, hingga kita diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk menghormati dan memuliakan kawan-kawan orang tua kita, ibu dan bapak, bahkan juga kepada kerabat, istri dan keluarga yang memang memiliki kemuliaan di mata Allah SWT.

Mungkin selama ini kita hanya terpikirkan bahwa menghormat dan memuliakan manusia terbatas kepada kedua orang tua, kakek, nenek, buyut, canggah, udeg-udeg, gantung siwur dan seterusnya. Dan ini sangat wajar sebab kita semuanya hadir di dalam kehidupan duniawi karena melalui mereka semua. Makanya, Islam mengajarkan agar kita terus menjaga penghormatan dan memuliakan mereka semua dengan mendoakannya, membaca kalimat tauhid, kalimah thayyibah agar mereka semua mendapatkan rahmat Allah SWT.

Ternyata, Islam juga mengharuskan kita menghormat kepada teman-teman ayah dan ibu dan kerabat lainnya bahkan juga teman-teman kita semua. Islam memang agama penuh dengan cinta dan kasih sayang kepada dunia kemanusiaan. Tidak dianggap beriman jika kita tidak menghormat atas eksistensi kemanusiaan. Cinta dan kasih sayang yang dapat dilakukan berbasis atas keimanan dan amal shaleh atau cinta dan kasih sayang berbasis rasa kemanusiaan. Jika kita mau berbuat baik, maka jangan tanyakan apa suku, etnis dan agamanya. Tolong menolonglah dengan keikhlasan dan kesabaran.

Ada hadits-hadits yang dinukil oleh Imam An Nawawi, yaitu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sebaik-baik kebajikan adalah seseorang yang menyambung tali persaudaraan kenalan ayahnya”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Di dalam hadist lain dinyatakan oleh Aisyah, bahwa: “Tidak pernah saya cemburu kepada seseorang melebihi kecemburuan saya kepada Khadijah. Padahal saya tidak pernah berjumpa dengannya, tetapi karena Nabi sering menyebut-nyebutnya  dan beliau sering menyembelih kambing kemudian memotong beberapa bagian  dan dikirimkan kepada teman-teman baik Khadijah. Pernah saya berkata kepada beliau: “seolah-olah di dunia ini tidak ada wania selain Khadijah. Maka Beliau menjawab ”sesungguhnya Khadijah itu begini dan begitu  dan hanya dengannya  aku dikaruniai anak”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Hadits yang diceritakan oleh Anas bin Malik, bahwa: “Aku keluar bersama Jabir ibnu Abdullah Al Bajali dalam suatu perjalanan. Ia selalu melayani saya, maka saya berkata kepadanya, “Kamu janganlah berbuat seperti itu. Ia menjawab sesungguhnya saya melihat sahabat Anshar senantiasa melayani Rasulullah SAW dalam segala hal, maka akupun bersumpah pada diriku untuk tidak berkawan dengan sahabat Anshar kecuali aku harus melayaninya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Dari hadits-hadits yang dinukil oleh Syekh Imam Nawawi ini, maka dapat digarisbawahi dalam tiga hal, yaitu: pertama, sebagai konsekuensi Islam sebagai rahmatan lil alamin, maka teladan yang diberikan oleh Allah adalah Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW merupakan teladan dalam ilmu pengetahuan, sebab Beliau sangat menganjurkan agar umat Islam belajar sampai ke liang lahat atau belajar ilmu sampai di Cina. Nabi Muhammad SAW belum pernah ke China tetapi menganjurkan umatnya untuk belajar di China, karena beliau secara batin memahami bahwa China merupakan area yang memiliki banyak Kebajikan pada zamannya. Teks ini yang mengilhami para ilmuwan Islam pada waktu puncaknya Baitul Hikmah untuk belajar ilmu yang bersumber dari Persia, India, Romawi dan tempat-tempat lain. Karena keteladanan Nabi Muhammad SAW, maka Islam menggapai  puncak peradaban dunia.

Kedua, Islam mengajarkan tidak hanya ukhuwah Islamiyah, tetapi juga ukhuwah basyariyah. Ukhuwah Islamiyah, misalnya kesamaan agama dengan orang tua, dengan sahabat, dengan kerabat dan sebagainya menjadi tolok ukur bagaimana ekspresi keberagamaan kita. Contoh yang dekat dengan kita adalah KH. Hasyim Asyari dan KH. Ahmad Dahlan,  dua orang bersahabat yang tidak terkooptasi dengan pemahaman beragamanya. Jika KH. Hasyim Asy’ari akan datang di masjidnya KH. Ahmad Dahlan, maka dipasang beduk untuk tanda shalat, dan jika KH. Ahmad Dahlan akan berkunjung ke KH. Hasyim Asy’ari, maka bedug diturunkan. Dermikian pula sebaliknya.

Di era modern, maka kita mengenal Gus Dur sebagai tokoh toleransi sosiologis. Artinya yang diperbolehkan adalah melakukan toleransi dalam relasi sosial. Tidak toleransi teologis artinya bahwa secara teologis bisa saling dipertukarkan. Tidak boleh Tuhan itu disembah dalam cara dan metode yang sama. Yang beda jangan disamakan dan yang sama jangan dibedakan. Islam menganjurkan agar sesama manusia mengembangkan ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah. Jadi tidak semata-mata ukhuwah Islamiyah akan tetapi juga ukhuwah basyariyah. Jadi, ukhuwah Islamiyah yes dan ukhuwah basyariyah okey.

Ketiga, kita diminta oleh Rasulullah SAW untuk menghormati orang tua, orang yang lebih tua, orang yang menjadi sahabat orang tua, orang yang menjadi sahabat kita, orang yang menjadi panutan kita, dan orang yang diperlukan untuk dimuliakan. Inilah keutamaan ajaran Islam yang memberikan ajaran yang momot dengan kecintaan dan kasih sayang. Tidak hanya diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW tetapi juga dipraktekkan oleh para ulama di Indonesia.

Ada banyak instrument untuk melakukan kebaikan, dan di antara kebaikan tersebut adalah memberikan penghormatan dan pemuliaan atas orang yang memang pantas untuk diperlakukan dengan perilaku tersebut. Insyaallah kita semua sudah menjadi bagian dari perilaku seperti ini. Yang baik kita teruskan, yang kurang kita perbaiki dan yang jelek kita tinggalkan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN KELUARGA (40)

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA DAN KELUARGA (40)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 40, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Berbakti Kepada Orang Tua dan Mempererat Hubungan Keluarga”. Di dalam artikel ini saya ringkas dan lebih focus kepada “Berbakti Kepada Orang Tua”. Meskipun demikian bukan berarti sama sekali tidak membahas tentang bagaimana kita selalu berbuat baik kepada keluarga.

Orang tua adalah washilahnya Allah SWT untuk memakmurkan dunia dengan cara memperbanyak populasi manusia yang hidup di dunia. Dari yang semula hanya Nabiyullah Adam AS dan Siti Hawwa, lalu berkembang biak menjadi manusia dalam jumlah yang cukup banyak, kira-kira enam miliar manusia yang hidup di Asia, Afrika, Eropa, Amerika dan Australia. Mereka ini adalah keturunan Syam, Ham dan Yafeth yang merupakan tiga keturunan Nabi Nuh yang selamat di dalam banjir besar di dunia. Peristiwa banjir besar ini diyakini oleh banyak agama di dunia, yaitu Islam, Yahudi, Nasrani dan juga agama Hindu. Ada teks-teks suci yang menggambarkan peristiwa banjir besar dimaksud.

Keluarga merupakan unit terkecil di dalam masyarakat yang terdiri dari bapak, ibu, anak, orang tua, saudara dan kerabat yang tinggal bersama di dalam satu rumah. Mereka dikenal sebagai nuclear  family atau keluarga dekat atau keluarga inti  dan ada extended family yang terdiri dari keluarga besar atau kerabat lainnya. Di antara yang menjadi inti dari kerabat dekat itu adalah orang tua, Bapak dan Ibu. Merekalah yang terlibat di dalam merenda manusia sebagai anak-anaknya. Menikah, mengandung, melahirkan, merawat, membesarkan, kemudian menjodohkan dengan orang lain, bisa kerabat jauh atau orang lain, untuk membentuk keluarga baru dan kemudian beranak pinak sehingga menjadi semakin banyak dan semakin banyak.

Allah SWT menciptakan manusia melalui perantara orang tua, Bapak dan Ibu. Ini merupakan kelahiran yang terjadi pada manusia pada umumnya. Ada kelahiran yang tidak pada umumnya, yaitu kelahiran Nabi Isa yang di dalam berbagai teks suci agama-agama disebut tidak melalui proses pembuahan oleh lelaki, tetapi diciptakan Allah SWT secara kegaiban, melalui ungkapan “kun fa yakakun” atau “jadilah, maka jadi” sehingga lahirlah Nabi Isa dimaksud.

Itulah sebabnya Rasulullah SAW sangat menekankan agar manusia menghormati kedua orang tuanya. Syekh Iman An Nawawi membahas beberapa ayat Alqur’an yang memiliki relevansi dengan tema ini, yaitu Alqur’an Surat An Nisa”: 36, dijelaskan: “Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah kamu menyekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, Bapak dan Ibu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya”.

Di dalam Surat lain, Al Ankabut: 8, dinyatakan: “Dan Kami wajibkan kepada manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tua, Bapak dan Ibu”. Di dalam Surat Lukman: 14, dijelaskan bahwa: “Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada kedua orang Ibu dan Bapak, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tua, Ibu dan Bapak”.

Syekh Imam An Nawawi juga menukil beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, yaitu sebagaimana  diceritakan oleh Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa:  “saya bertanya kepada Rasulullah SAW., amal apakah yang paling dicintai oleh Allah? Beliau menjawab: “shalat pada waktunya”. Saya bertanya lagi: “kemudian apa?”. Beliau menjawab: “berbakti kepada orang tua. Saya bertanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab: “berjihad fi sabilillah”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Juga terdapat hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairah, berkata: “seorang lelaki datang kepada Rasulullah SAW lalu berkata: “siapakah yang paling berhak aku pergauli dengan baik? Rasulullah menjawab: “ibumu” lalu siapa? Rasulullah menjawab: “Ibumu”. Kemudian siapa? Rasulullah menjawab: “ibumu”. Sekali lagi orang itu bertanya: “kemudian siapa? Rasulullah menjawab: “bapakmu”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Dari paparan ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, maka ada beberapa catatan yang penting, yaitu: pertama, orang tua, bapak dan ibu, menempati posisi penting di dalam relasi  keluarga. Ibu dan bapak menempati posisi vital di dalam proses pembentukan keluarga melalui anak, cucu, cicit dan sebagainya. Coba dibayangkan bahwa dalam 120 hari kehamilan, maka terdapat proses nuthfah (kumpulan sperma dan ovum), lalu menjadi ‘alaqah (kumpulan darah) dan kemudian menjadi mudghah (kumpulan daging). Masa 40 hari pertama, 40 hari kedua dan 40 hari ketiga. Pada saat persiapan janin tersebut dapat menerima tiupan roh dari malaikat atas perintah Allah, maka mudghah tersebut lalu ditiupkan roh yang dapat menjadikan janin dapat hidup. Kehidupan sebagai manusia dimulai dari tiupan roh kepada janin dimaksud.

Allah sangat mengistimewakan orang tua, terutama Ibu. Beban yang ditanggung Ibu itu luar biasa. Selama sembilan bulan mengandung anaknya, lalu dua tahun menyusui, terus merawat dan kemudian menjadi dewasa dan itu semua adalah tanggung jawab Ibu dan Bapak. Makanya, Rasulullah menyatakan kita harus menghormati orang tua disebabkan oleh proses mengandung, menyusui, merawat dan seterusnya yang sungguh sangat berat. Islam sangat menganjurkan agar seseorang menghormati, menyayangi dan mencintai kedua orang tuanya.

Kedua, islam merupakan agama yang penuh cinta kasih. Islam adalah agama berbasis cinta. Oleh Allah SWT, maka seseorang diharuskan untuk mencintai orang tuanya, kerabatnya, familinya, orang yang belum beruntung, para pejuang di jalan Allah dan orang yang pantas untuk disayangi dan dikasihi. Islam sungguh merupakan agama yang memberikan peluang besar bagi manusia untuk mencintai kemanusiaan secara utuh. Terhadap sesama umat Islam tidak boleh saling merendahkan, melecehkan, dan menyakiti baik fisik maupun batinnya. Apalagi terhadap orang tua, bahkan untuk sekedar berkata “ah” saja tidak diperbolehkan.  Ada seorang sahabat Nabi yang menggendong ibunya untuk berhaji dari Madinah ke Mekkah karena rasa hormat dan sayangnya kepada orang tuanya.

Ketiga, zaman sudah berubah artinya bahwa dimensi pekerjaan mengharuskan seorang anak tidak dapat menunggui terhadap orang tuanya. Karena factor pekerjaan, maka seorang anak harus terpisah dalam ratusan kilometer, sehingga tidak memungkinkannya untuk menungguinya. Atas yang demikian, maka tentu ada sarana untuk menyayanginya. Seseorang harus datang kepada orang tuanya, meskipun telah memenuhi kebutuhan fisiknya. Oleh karena itu tetap harus meluangkan  waktunya untuk membangun kebersamaan, yang  tentunya harus dilakukan. Dipastikan ada yang kurang, akan tetapi itulah kenyataan sosialnya, bahwa ada orang yang karena factor pekerjaan sehingga harus terpisah dari keluarganya atau orang tuanya.

Di dalam posisi seperti ini, maka yang diharapkan adalah doa anak kepada orang tua dan dipastikan doa orang tua kepada anaknya. Dan jika orang tua sudah tidak ada atau wafat, maka menjadi kewajiban anaknya untuk membaca Alqur’an, membaca tahlil, membaca wirid atau bacaan kalimat thayyibah lainnya untuk almarhum orang tuanya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

HAK TETANGGA (39)

HAK TETANGGA (39)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pada bab 39, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Hak tetangga dan berwasiat Dengannya”. Sebuah bab yang menarik dalam relasi social antar tetangga yang memang sangat urgent untuk dibicarakan. Tetangga adalah orang-orang yang sangat dekat dengan kita. Bahkan secara geografis lebih dekat dibanding saudara atau kerabat yang rumahnya berbeda dengan lingkungan kita. Itulah sebabnya Islam begitu mengistimewakan tetangga di dalam kehidupan sehari-hari.

Manusia bukanlah makhluk yang bisa hidup sendiri. Manusia membutuhkan orang lain dalam mengaktualisasikan kehidupannya. Manusia bukan Robinson Crussoau, yang digambarkan sebagai makhluk hidup sendiri di hutan, dan dapat memenuhi kehidupannya sendiri. Dia dinyatakan sebagai manusia yang terlepas dari kehidupan social sebagai manusia, karena memang semenjak kecil tidak mengenal dunia sosialitas.

Di dalam relasi social antar manusia, maka tetanggalah yang mengetahui tentang kita. Jika di masyarakat pedesaan yang paguyuban, maka tidak hanya tetangga dekat yang saling mengenal akan tetapi seluruh komunitas di dalam wilayah pedesaan mengenalnya. Tetapi ada pada masyarakat perkotaan yang tidak saling mengenal karena sama-sama tertutup dan tidak saling berkomunikasi. Tengoklah masyarakat perkotaan di wilayah Jakarta Pusat, misalnya di perumahan-perumahan mewah, maka dipastikan antar tetangga tidak saling mengenal. Saya tentu pernah mengalami hidup di wilayah perumahan mewah di Menteng, dan tidak satupun tetangga yang saya tahu. Rumah-rumah besar dan mewah justru ditunggui oleh satpam sebab penghuninya hidup di apartemen. Rumah-rumah besar itu hanya property saja bukan untuk dihuni.

Syekh Imam An Nawawi menukil ayat Alqur’an Surat An Nisa’: 4, dijelaskan: “dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuatlah baiklah kepada dua orang ibu dan bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang mskin, tetangga yang dekat atau jauh dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya”.

Kemudian juga menukil hadits Nabi Muhammad SAW, sebagamana diceritakan oleh Ibnu Umar dan Aisyah, keduanya berkata, Rasulullah SAW bersabda: “tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga, sampai-sampai aku menyangka kalau Jibril hendak menjadikannya sebagai ahli waris”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Juga hadits yang diceritakan oleh Abu Dzar bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Hai Abu Dzar, apabila engkau memasak makanan yang berkuah, maka perbanyaklah airnya, dan perhatikanlah (berilah) tetanggamu”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Juga terdapat hadits lain, Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seseorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain sekalipu yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, maka dapat dipahami bahwa sesungguhnya Islam mengajarkan untuk berbuat baik atas nama kemanusiaan.  Jika sudah berhubungan dengan kemanusiaan, maka Islam mengajarkan bagaimana menghormatinya, mencintainya, mengasihsayanginya, memanusiakannya dan meninggikan derajad dan martabatnya. Dan ini berlaku untuk seluruh manusia tidak dibedakan satu dengan lainnya, berdasarkan status, strata, derajad, pangkat, jabatannya. Islam hanya mengutamakan orang yang lebih bertaqwa atas lainnya.

Islam sedemikian konseren atas orang yang menjadi tetangga. Orang terdekat yang hidup dalam lingkungan kita. Oleh karena itu ada tiga hal yang penting untuk diperhatikan, yaitu:

Pertama, tetangga merupakan unit keluarga terdekat dengan kita. Mereka adalah orang yang merasakan dan mengalami kehadiran kita. Mereka adalah orang yang bisa saling bertegur sapa dengan kita. Orang yang bahkan merasakan bau makanan yang kita buat. Orang yang bahkan bisa mengetahui keluh kesah kita, bahagia dan senang kita. Saya kira para tetanggalah orang yang pertama mengetahui apa yang sedang terjadi di tengah-tengah kita.

Oleh karena itu,  jika tetangga mendapatkan haknya tentu sesuatu yang sangat wajar. Hak tersebut adalah merasakan kenyamanan di dalam keluarganya. Merasakan ketentraman di dalam keluarganya. Merasakan kenikmatan hidup karena tiada gangguan dari para tetangganya. Secara psikhologis, manusia membutuhkan rasa aman dan nyaman, rasa dihargai dan dihormati di dalam kehidupannya, rasa untuk menyendiri atau bersama-sama, maka kita harus memahami kebutuhan-kebutuhan hidup dalam kebersamaan antar tetangga. Hargailah mereka berbasis pada etika bertetangga. Janganlah mengusik kehidupan privasinya. Janganlah merasa mereka orang luar atau out group, tetapi pandanglah mereka sebagai bagian dari kehidupan kita atau in group.

Kedua, Nabi Muhammad SAW adalah representasi kebaikan Tuhan di dunia. Maka seluruh kehidupan Nabi adalah contoh bagaimana Nabi SAW memperlakukan tetangganya. Jika Nabi SAW membuat atau memiliki makanan yang berlebih, maka tetangganya mendapatkan haknya. Jika di antara tetangganya terdapat masalah dan orang itu mengadukan masalahnya, maka Nabi SAW memberikan solusinya. Jika Solusi itu berat, bahkan Nabi SAW tidak segan untuk memohon pertolongan Allah SWT dan datanglah firman Allah SWT tentang hal tersebut. Tentang waris yang rumit, tentang kehidupan rumah tangga dan sebagainya, maka Allah SWT memberikan solusinya dan itulah Solusi yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, sebagai keluarga yang hidup terdekat, maka tidak mustahil ada yang tidak disukai antara satu dengan lainnya. Misalnya memutar music keras-keras di saat orang istirahat, maka dipastikan akan mengganggu, maka putarlah music yang hanya bisa didengar di rumah. Misalnya kita suka memelihara ayam, burung, kucing dan sebagainya, maka perhitungkan kotorannya. Apakah mengganggu atau tidak untuk tetangganya. Coba kita berdiri di dekat rumah tetangga, jika bau kotoran itu terasa berarti akan dapat mengganggu tetangga. Perhatikan hal ini, sebab ini akan dapat menjadi kekhilafan dan kesalahan tersembunyi  yang dapat merusak ibadah kita dan kebaikan kita.

Insyaallah Islam yang kita yakini kebenarannya momot dengan etika bertetangga. Islam itu benar dengan semua ajarannya. Termasuk ajaran dalam bertetangga. Oleh karena itu gunakan pepatah dalam Bahasa Jawa “ngunduh wohing pakarti”. Jika kita berbuat baik, maka baiklah kita dan jika jahat maka jahatlah kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.

NAFKAH YANG  TERBAIK (37)

NAFKAH YANG  TERBAIK (37)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 37, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Memberikan Nafkah Dari Sesuatu Yang Disukai dan Baik”. Di dalam artikel ini sengaja saya ubah judulnya supaya lebih ringkas, yaitu: “Nafkah Yang Terbaik”. Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan bahwa di dalam mengeluarkan nafkah untuk keluarga dan lainnya, maka mestilah harus dipilih tentang sesuatu (barang atau benda) dengan yang paling disukai atau yang paling baik.

Berdasarkan ajaran Nabi-Nabi semenjak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW, maka yang diajarkan dalam memberikan nafkah, zakat, infak dan sedekah adalah yang terbaik. misalnya zakat fitrah, maka tidak boleh berzakat dengan beras yang kualitasnya berada di bawah makanan kita sehari-hari. Harus sama kualitasnya. Dalam memberikan sedekah kepada orang lain, maka juga tidak boleh seadanya. Jika memberikan sedekah makanan, maka harus makanan yang terbaik sesuai dengan kenyataan makanan kita  sehari-hari. Tidak boleh berprinsip yang penting memberi. Berilah yang terbaik bagi orang lain. Orang lain akan merasa terhormat dengan sedekah yang terbaik tersebut.

Kita bisa mencontoh Habil bin Adam, dan jangan mencontoh Qabil bin Adam. Kala keduanya diberikan peluang untuk berkorban, maka keduanya memang melakukan korban. Sebagai seorang petani, maka Qabil berkorban dengan hasil pertanian tetapi dipilih yang jelek-jelek. Yang nyaris tidak bermanfaat. Sementara itu, Habil sebagai seorang peternak, maka dia berkorban dengan yang terbaik. Domba pilihan. Itulah sebabnya, pengorbanan Habil diterima, sementara itu pengorbanan Qabil ditolak. Marahlah Qabil karena pengorbanannya yang tidak diterima. Sebagai akibat kemarahannya, maka Habil pun dibunuh. Inilah pembunuhan pertama manusia dalam kehidupan di dunia.

Sebagai agama yang memberikan Rahmat bagi manusia, maka Nabi Muhammad SAW juga meminta kepada umatnya untuk memberikan sedekah atau nafkah dari yang terbaik. Tidak cukup yang terbaik, tetapi yang sangat dicintainya. Nabi Muhammad SAW sedemikian konseren dalam memberikan ajaran agar umat Islam memberikan nafkah yang terbaik bagi manusia lainnya. Para kerabat terdekat yang belum beruntung secara ekonomi, maka perlu diberikan nafkah dari milik kita yang terbaik dan tercinta.

Allah berfirman di dalam Surat Ali Imron: 92, dinyatakan: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaikan (sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”. Selain itu juga terdapat di dalam Surat Al Baqarah: 267, bahwa Allah berfirman: “hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan  dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan darinya…”.

Kemudian juga terdapat Hadits yang bercerita tentang barang yang dicintai dan digunakan untuk jalan kebaikan, sebagaimana cerita Anas RA: “Abu Thalhah adalah seorang sahabat Anshar yang terkaya di Madinah karena pohon kurma yang dimilikinya. Sedangkan harta yang paling disukainya adalah kebun Bairuha’ yang terletak di dekat masjid. Rasulullah SAW sering masuk ke kebun itu dan minum air bersih yang ada di dalamnya”.  Anas RA melanjutkan: ”Ketika turun ayat:  kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…, maka Thalhah datang kepada Rasulullah dan berkata: “Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (sempurna) sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”, padahal harta yang paling saya cintai adalah kebun Bairuha’. Dan kebun itu sebagai sedekah karena Allah. Saya mengharapkan kebaikan dan pahala dari Allah. Maka dari itu, pergunakanlah wahai Rasulullah sesuai petunjuk Allah kepada Engkau”. Rasulullah bersabda: “bagus, itu harta (yang mendatangkan) untung. Bagus, itulah harta yang (mendatangkan) untung. Saya telah mendengar apa yang kamu katakan dan saya berharap kamu membagikannya pada setiap kerabat. Maka Abu Thalhah berkata, “wahai Rasulullah, saya akan melaksanakan petunjukmu”. Kemudian Abu Thalhah membagi-bagi kebun itu kepada kerabat dan anak pamannya”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Dari ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW tersebut kiranya dapat dijelaskan tiga hal, yaitu:

Pertama, Islam sebagai agama monotheis yang mengedepankan ajaran yang memberi Rahmat kepada seluruh alam, maka sudah sepantasnya jika ajarannya momot dengan kasih sayang terutama kepada umat manusia. Ajaran Rahmat Allah itu mengejawantah dalam diri Rasulullah SAW yang selalu memberi teladan dalam ucapan dan tindakan. Bagi orang yang memiliki kekayaan, maka Nabi Muhammad SAW memerintahkan agar bisa memberikan nafkah atau sedekah kepada umat  lain yang belum memiliki keberuntungan. Dan Nabi  Muhammad SAW mengutamakan kepada kerabat terdekat dan seterusnya kepada umat Islam. Islam tidak senang dengan perilaku umat Islam yang mengakumulasi modal untuk kepentingannya sendiri. setiap harta yang kita dapatkan selalu ada keterkaitannya dengan orang lain, misalnya para fakir dan miskin atau kerabat lainnya.

Kedua, ajaran sedekah atau nafkah tersebut tidak tanggung-tanggung untuk diberikan kepada yang berhak. Nabi meminta kepada umatnya untuk menafkahkan kepemilikan yang terbaik. Bisa berupa harta atau barang produktif lainnya yang terbaik dan paling disukai. Kebanyakan di antara kita  memberikan sesuatu itu barang yang sudah tidak berguna atau bahkan barang bekas. Islam justru menganjurkan pemberian tersebut justru yang terbaik. Nabi Muhammad SAW begitu bergembiranya di kala seorang sahabat Anshar memberikan harta berupa kebun kurma yang sangat disayanginya untuk para kerabatnya.

Ketiga,  dewasa ini kehidupan manusia semakin privative. Nafsi-nafsi. Rasa persaudaraan yang ditandai dengan pemberian kepada yang lemah semakin terasa jarang. Orang hidup secara kontraktual. Ada kerja ada uang. Pemberian merupakan barang langka di tengah arus kehidupan yang semakin individual. Modernisasi melahirkan anak pinak individualism, rasionalisme dan kapitalisme. Sikap-sikap yang secara juxta posisi berhadapan dengan ajaran Islam yang momot persahabatan dan kebersamaan.

Islam sesungguhnya mengajarkan tentang kolektivisme. Kehidupan kebersamaan. Dan Islam telah memberikan sejumlah instrument untuk memberi kepada yang lain. Zakat misalnya diberikan kepada orang fakir miskin, keluarga terdekat dan orang yang membutuhkan. Selain juga ada skema infak, sedekah, wakaf dan lainnya. Semua ini menjadi bukti bahwa Islam bukan hanya ada di dalam kata tetapi ada di dalam perbuatan atau tindakan.

Andaikan kita memahami secara utuh atas ajaran Islam tersebut, maka yang kaya akan menyayangi yang miskin dan yang miskin akan memberikan kebaikan bagi yang kaya. Keduanya saling membutuhkan, dan keduanya saling memberi dan berkasih sayang. Inti ajaran Islam sesungguhnya adalah agama cinta dan kasih sayang. Dan hal tersebut diwujudkan dalam aksi nyata.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

NAFKAH KELUARGA (36)

NAFKAH KELUARGA (36)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 36, Syekh Imam An Nawawi memberikan judul babnya “Memberi Nafkah Keluarga”. Bab yang sangat menarik sebab membicarakan tentang keluarga, yang di dalamnya tentu terdapat dinamika sesuai dengan perubahan zaman. Di dalam artikel ini, saya ubah judulnya menjadi “Nafkah Keluarga”. Perubahan yang tidak signifikan dan hanya untuk memberikan justifikasi bahwa yang dibicarakan adalah terkait dengan bagaimana nafkah bagi keluarga itu, terutama di era akhir-akhir ini.

Tuhan mentakdirkan lelaki dan perempuan untuk membina keluarga atau mentakdirkan antara lelaki dan perempuan akan melakukan ikatan di dalam membina rumah tangga berbasis pada ketentuan Tuhan. Yaitu membentuk ikatan perkawinan yang didasarkan atas prosedur dan cara yang sesuai dengan hukum Islam. Pada dasarnya ikatan perkawinan itu adalah monogami meskipun lelaki bisa menikahi paling banyak empat perempuan. Hal ini bisa dilakukan jika seorang lelaki bisa melakukan keadilan. Jika tidak mampu maka sebaiknya menikah secara monogami saja, dan bukan poligami. Tidak ada konsep poliandri atau perempuan menikahi lebih banyak lekaki.

Prinsip pernikahan poligami tergambar dalam kata keadilan. Meskipun demikian, bisa keadilan proporsional atau melakukan aktivitas pernikahan yang prinsipnya adalah sama dalam waktu, nafkah dan pemberian property perkawinan. Akan tetapi juga bisa keadilan negosiatif, di mana untuk menentukan keadilan adalah melalui negosiasi yang disepakati. Tetapi sekali lagi prinsip utama pernikahan di dalam Islam adalah monogami.

Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Qur’an. Di antaranya adalah Surat Al Baqarah: 133, dinyatakan: “… dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf”. Di dalam Surat At Thalaq: 7, dinyatakan: “hendaknya orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya”.

Hadits Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan sebagaimana yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang engkau nafkahkan  untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau berikan kepada orang-orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Dan juga terdapat hadits lain sebagaiman diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasululllah bersabda: “setiap pagi hari ada dua malaikat yang turun ke dunia. Yang satu berdoa: “Ya Allah berikan ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya. Sedangkan yang lain berdoa: “Ya Allah binasakanlah harta orang yang kikir”. Dan ada hadits yang diceritakan oleh Abu Mas’ud Al Badri, bahwa Rasulullah bersabda: “apabila seseorang menafkahkan  harta untuk keluarganya dan hanya berharap memperoleh pahala, maka hal itu akan dicatat sebagai sedekah baginya”. Diriwayatkan Mutafaq alaih.

Dari ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW dapatlah dipahami mengenai bagaimana nafkah harus diberikan dan apa saja kelebihan seseorang memberikan nafkah bagi keluarga. Ada tiga hal yang ingin saya jelaskan, yaitu:

Pertama, memberikan nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Hal ini sesuai dengan tradisi yang berkembang pada masyarakat berbasis pada garis keturunan lelaki. Artinya memberikan nafkah secara ekonomis merupakan tanggung jawab lelaki. Melalui pemahaman tersebut, maka lelaki memang harus bekerja, menafkahi dan bertanggungjawab atas keterpenuhan kebutuhan keluarga. Budaya lelaki bekerja di ruang public dan perempuan bekerja di ruang domestic merupakan bagian tidak terpisahkan dari prinsip patrilinial  yang berkembang pada suatu masyarakat. Masyarakat Timur Tengah yang berkebudayaan patrilinial juga menghubungkan kewajiban pemenuhan kebutuhan keluarga pada pihak lelaki.

kedua, pada Masyarakat Saudi Arabia, misalnya yang sedemikian ketat dalam mempraktekkan struktur keluarga patrilinial, maka keterbukaan bagi perempuan baru terjadi akhir-akhir ini. Baru sekarang perempuan bisa menyetir mobil sendiri, boleh nonton konser music, boleh non bola dan sebagainya. Juga baru pada decade akhir-akhir ini perempuan boleh bekerja di ruang public. Dengan demikian meskipun lambat tetapi pasti bahwa perubahan social yang selama ini ditutup ketat akhirnya juga merambah juga ke negara-negara  yang di masa lalu menutup peluang perempuan untuk memperolehnya. Yang masih sangat ketat membatasi perempuan adalah Afghanistan, bahkan perempuan sekolah saja masih dilarang.

Ketiga, semakin sulitnya akses ekonomi dan semakin besarnya pemenuhan kebutuhan dalam keluarga, misalnya kebutuhan makan, minum, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rekreatif lainnya, maka menuntut sebuah keluarga untuk memberikan peluang bagi lelaki dan perempuan untuk bekerja. Nyaris lebih banyak relasi bekerja suami dan istri, terutama di perkotaan. Bahkan di desa-desa Jawa tentang perempuan bekerja sudah sangat lama terjadi, terutama di sektor pertanian.

Di dalam konteks kehidupan yang semakin kompleks seperti ini, maka pemenuhan kebutuhan keluarga tidak lagi menjadi tanggungjawab seseorang dalam  keluarga, akan tetapi ditanggung bersama, suami dan istri. Ada ruang negosiasi yang dapat dilakukan oleh sebuah keluarga. Bahkan jika penghasilan perempuan lebih besar, maka urusan keluarga lebih banyak didominasi oleh perempuan.

Jadi, di tengah minimnya akses ekonomi, maka relasi perempuan dan lelaki adalah relasi negosiasi dan bukan lagi relasi dominasi. Perempuan dan lelaki bisa saling bekerja sama untuk pemenuhan kebutuhan keluarga dan semua disadari sebagai kebaikan bersama.

Wallahu a’lam bi al shawab.