Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

ANJURAN MEMPERJELAS UCAPAN (89)

ANJURAN MEMPERJELAS UCAPAN (89)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril disebut sebagai kalamullah atau pernyataan Allah atau perkataan Allah. Pernyataan Allah tersebut termaktub di dalam Kitab Suci Alqur’an yang menjadi sumber dari segala sumber hukum, dan terkait dengan kehidupan manusia secara keseluruhan. Alqur’an merupakan Kitab Suci yang sangat lengkap dan kaya ajaran tentang kehidupan manusia, baik masa kini atau di dunia maupun kehidupan yang akan datang atau  alam kubur dan akherat.

Lalu, terdapat pernyataan atau perkataan Rasulullah SAW, perbuatan dan ketetapan yang disampaikan Rasulullah SAW, yang kemudian disebut sebagai hadits. Berisi penjelasan-penjelasan rinci dari agama Islam yang sumber utamanya adalah Alqur’an. Contohnya adalah shalat. Diwajibkan di dalam Alqur’an dan tata cara untuk mengamalkannya diberikan oleh Rasulullah SAW melalui hadits-haditsnya. Bukan sebagai pernyataan biasa dari manusia, akan tetapi merupakan penjelasan yang sejelas-jelasnya tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh umat Islam. Apa yang dinyatakan Nabi SAW dan apa yang dilakukan Nabi SAW adalah wahyu Allah. Di dalam Alqur’an dijelaskan: “wa ma yantiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyuy yuha”. Yang artinya secara general: “dan tidaklah berbicara dengan hawa nafsunya melainkan  wahyu kepadanya”.

Ada juga pernyataan ulama, ada yang ahli hadits, ahli tafsir, ahli fiqih, ahli tauhid atau ahli ilmu kalam, ahli ilmu agama atau orang-orang yang mutafaqquh fiddin yang pernyataannya dapat melahirkan berbagai macam ilmu keislaman. Mereka menafsirkan ajaran agama, sehingga bisa bervariasi pernyataannya. Bukan benar atau salah, akan tetapi para ahli akan menafsirkan sesuai dengan apa yang diyakininya. Kebenarannya bisa bersifat dzanniyah bukan qat’iyah. Yang qat’iyah hanyalah pernyataan Allah di dalam Alqur’an dan hadits-hadits Nabi SAW yang disepakati keabsahannya.

Di dalam konteks kehidupan yang juga terdapat berbagai macam penggolongan sosial, strata sosial, dan status sosial yang berbeda-beda, maka pernyataan itu harus memenuhi standar yang jelas. Melalui kejelasan tersebut, maka orang yang menjadi lawan bicara atau yang mendengarkannya atau yang terlibat di dalam pembicaraan itu akan dapat memahami apa sesungguhnya pesan di dalam ucapan tersebut. Jika kita bicara, maka hendaknya diperhatikan siapa lawan bicara kita. Sesuaikan pembicaraan tersebut dengan kapasitas dan kemampuannya. Biqadri ‘uqulihim. Sesuai dengan akalnya. Dengan cara begitu, maka apa yang menjadi  maksud di dalam pembicaraan akan dapat disampaikan dengan jelas.

Syekh Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin, pada Bab 89 menjelaskan tentang “Anjuran Memperjelas Ucapan Kepada Lawan Bicara Dan Mengulanginya Jika Tidak Dapat Dipahami Kecuali Dengan Cara Itu”. Karena judulnya panjang, maka saya perpendek dengan tidak mengurangi makna yang terkandung di dalamnya, yaitu: “Anjuran Memperjelas Ucapan”. Syekh Imam An Nawawi menukil hadits Nabi SAW yang terkait dengan maksud tersebut.

Diriwayatkan oleh  Anas RA., bahwa Nabi SAW., biasa bila mengucapkan kalimat, Beliau mengulanginya tiga kali supaya dapat dipahami, dan bila Beliau datang ke suatu kaum lalu mengucapkan salam, Beliau mengucapkan salam kepada mereka tiga kali”. Hadits Riwayat Imam Bukhari. Hadits dari Aisyah, RA berkata: “Perkataan Rasulullah SAW adalah perkataan yang jelas (rinci), dapat dipahami oleh setiap  orang yang mendengarkannya”. Hadits Imam Abu Dawud.

Dari penjelasan aqliyah  dan hadits Nabi Muhammad SAW, maka saya jelaskan dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, di dalam Islam terdapat prinsip-prinsip dalam komunikasi sosial. Ada enam prinsip yaitu: qaulan layyinan, qaulan sadidan, qaulan kariman, qaulan balighan, qaulan maisuran dan qaulan ma’rufan. Perkataan yang lemah lembut, perkataan yang benar, perkataan yang memuliakan,  perkataan yang jelas, perkataan yang mudah dipahami, dan perkataan yang sopan. Islam sangat menganjurkan agar seseorang menggunakan enam prinsip ini agar apa yang disampaikan itu bisa dipahami oleh orang lain. Janganlah berkata yang abstrak atau berkata yang sulit dipahami oleh orang lain. Berkatalah dengan apa yang menjadi kemampuan orang untuk memahaminya. Berkatalah dengan sesuatu yang benar. Jangan berbohong, jangan ngibul, jangan berkata yang tidak jujur, berkata tentang sesuatu yang tidak jelas. Berkatalah yang membuat orang senang. Orang menjadi bahagia. Berkatalah dengan pernyataan yang memuliakan manusia.

Kedua, sesungguhnya di dalam setiap suku, etnis dan penggolongan sosial terdapat kearifan lokal yang mengajarkan agar kita berbuat baik, khususnya di dalam pembicaraan. Misalnya di dalam tradisi Jawa terdapat ungkapan “ajining diri saka lati”. Artinya, seseorang bisa dianggap baik perilakunya itu diindikasikan dari apa yang dibicarakan atau bagaimana cara bicaranya. Orang Jawa itu halus bicaranya, artinya di dalam menyampaikan sesuatu itu dengan cara yang halus. Jika ada orang Jawa yang berkata dengan  keras dan membuat orang lain merasa dihinakan, maka muncul pernyataan “ora Jawani”, atau belum menjadi orang Jawa. Orang Batak yang gaya bicaranya keras juga berlaku prinsip tidak melukai hati lawan bicaranya. Jika ada Orang Batak berkata dengan logat yang keras, maka orang akan tahu bahwa “dia memang Orang Batak”.  Jadi bukan dalam konteks bicaranya itu lembut atau keras, akan tetapi makna yang dikandung di dalam pembicaraannya.

Ketiga, kita hidup di era media sosial yang powerfull. Di sini sesungguhnya orang akan dinilai dari “ajining diri saka lati”. Ungkapan di media sosial akan dapat menggambarkan tentang harga diri seseorang. Meskipun tidak saling terhubung secara langsung atau face to face relationship, akan tetapi pernyataan di media sosial itu jauh lebih besar pengaruhnya. Di sini tidak hanya orang per orang, akan tetapi sejumlah orang. Itulah sebabnya kita harus berhati-hati agar apa yang dibicarakan di dalam media sosial akan bermanfaat. Jangan saling mengumpat, jangan menyalahkan orang apalagi pengamalan beragama, jangan menghina dan jangan merendahkan orang dan sebagainya. Pergunakan kearifan lokal sebagai tolok ukur pernyataan diri.

Marilah kita jadikan media sosial itu sebagai literasi kebaikan dengan pernyataan yang berprinsip kebaikan. Tidak ada kebaikan yang didapatkan dari ucapan yang dilakukan dengan tidak mengindahkan kebaikan itu sendiri. Tujuan yang baik, pasti disampaikan dengan cara dan pesan yang baik.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

SUNNAH BERBICARA BAIK DAN WAJAH MENYENANGKAN (88)

SUNNAH BERBICARA BAIK DAN WAJAH MENYENANGKAN (88)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir rahim.

Mulutmu harimaumu. Artinya, mulut itu sangat menentukan di dalam relasi sosial. Mulut adalah organ penting di dalam kehidupan. Selamat orang karena mulut, dan celaka orang karena mulut. Makanya mulut itu menentukan terhadap kehidupan seseorang. Jika ingin selamat,  maka harus berkata yang baik dan jika tidak ingin selamat maka silahkan berkata yang tidak baik.

Islam itu menganjurkan di dalam relasi sosial, seseorang menggunakan kata-kata yang baik. Ada beberapa prinsip yang harus digunakan yaitu qaulan layyinan atau berkata dengan penuh kelembutan, berkata dengan qaulan kariman atau berkata dengan penuh penghormatan, lalu qaulan sadidan berkata yang jelas, berkata dengan qaulan maysuran atau berkata dengan penuh kemudahan dan kebaikan, dan qaulan balighan  atau berkata tegas, apa adanya. Prinsip ini yang seharusnya menjadi pedoman di dalam membangun relasi sosial yang baik dengan sesama manusia.

Islam sangat menganjurkan agar seseorang menjaga perkataannya. Di dalam filsafat Jawa dinyatakan “ajining diri saka pribadi, ajining raga saka busana,  lan ajining pribadi saka lati”.  Jika kita ingin dihargai, maka kita harus menjaga diri kita agar berkepribadian yang baik. Jika kita ingin dihargai,  maka cara kita berpakaian harus baik, dan jika kita ingin dimuliakan maka kita harus menjaga mulut. Pribadi, lesan dan pakaian dapat menjadi ukuran kemuliaan seseorang.

Jika kita rasakan betapa relevansinya filsafat Jawa ini dengan nilai-nilai di dalam ajaran Islam. Islam begitu memperhatikan dimensi penampilan diri seseorang. Islam sangat menghargai nilai kebersihan, baik kebersihan badan, pakaian dan lingkungan. Islam sangat menghargai prilaku baik yang ditampilkan oleh seseorang. Kemuliaan orang dapat diukur dari kepribadiannya. Demikian pula Islam sangat menghargai atas perkataan dan pernyataan yang baik yang penuh dengan rasa kemanusiaan.

Syekh Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin, menukil beberapa ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Di dalam Surat Al Hijr: 88, Allah berfirman: “…dan berendah dirilah kamu terhadap orang-orang yang beriman”. Kemudian di Surat yang lain, Ali Imran: 159, bahwa: “…sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu…”.

Hadits Nabi Muhammad SAW, menjelaskan sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Adi bin Hatim RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “jagalah diri kalian dari api neraka walaupun hanya dengan sebelah kurma. Barang siapa yang tidak mendapatkannya, maka dengan kalimat yang baik”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih. Lalu juga terdapat hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairah RA, bahwa Nabi SAW bersabda: “kalimat yang baik itu sedekah”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih. Juga terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dzar RA, berkata Rasulullah bersabda kepadaku: “janganlah engkau meremehkan kebaikan sedikitpun, walau hanya bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang berseri”. Hadits riwayat Imam Muslim.

Dari penjelasan di atas, kiranya dapat digambarkan atas tiga hal, yaitu:

Pertama, kita sedang hidup di era yang tidak baik-baik saja. Era media sosial yang serba boleh atau permissiveness. Di era ini, media sosial adalah panglima. Media sosial bisa menjadi kekuatan keempat, setelah kekuatan politik, kekuatan persenjataan dan kekuatan pemerintah. Bahkan dengan kekuatannya, media sosial dapat memengaruhi atas kekuatan politik dan pemerintahan. Media sosial itu begitu digdaya, powerfull. Melalui algoritma, maka media sosial dapat memengaruhi keputusan politik.

Apa saja bisa diunggah di media sosial. Ada yang positif dan ada yang negatif. Di media sosial itu semua serba ada. Ada konten kreatif keagamaan, ada konten kreatif hiburan, ada konten kreatif pembelajaran, ada konten kreatif yang menyeru untuk melakukan tindakan yang buruk dan ada juga yang baik. Misalnya di Youtube atau instagram, maka ada banyak konten yang tidak lacak, yang seronok atau tayangan vulgar pornografi dan sebagainya. Di sinilah sesungguhnya orang harus dapat memilah pesan-pesan yang baik, sehingga akan berpengaruh atas kebaikan. Islam sangat menganjurkan agar kita memelihara kebaikan dan membuang jauh kemaksiatan.

Kedua, ada banyak kebaikan yang dapat dilakukan oleh umat Islam, mulai dari tersenyum untuk membahagiakan orang lain, membuang benda di jalan yang dapat mencelakakan orang sampai bersedekah. Sedemikian banyak kebaikan yang  akan dapat mengantarkannya pada keridlaan Allah SWT. Selama di dalam melakukannya  untuk keridlaan Allah, maka dipastikan bahwa Allah akan memberikan keridlaannya. Sebagai umat Islam kita meyakini bahwa selalu ada kepastian dibalik ketidakpastian, dan ada ketidakpastian dibalik kepastian. Yang pasti bahwa Allah akan membalas setiap kebaikan yang bisa dilakukan oleh hambanya. Bersedekah tidak harus dengan materi,  akan tetapi seseorang bisa bersedekah dengan senyuman. Idkhalus surur shadaqah. Menyenangkan orang adalah sedekah.

Ketiga, umat Islam harus bisa menjaga relasi sosial yang baik. Dan sebagaimana sabda Rasulullah SAW, maka jika kita tidak mampu untuk berbicara baik dalam relasi sosial karena ada sebab-sebab tertentu, maka Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang diam. Jika diperkirakan bahwa seseorang tidak bisa menjaga lesannya dari berkata yang baik, maka yang lebih utama adalah diam.. Rasulullah menegaskan agar umat Islam berkata yang baik atau lebih baik diam. Fal yaqul khairan au liyasmuth. Maka hendaknya berkata yang baik atau lebih baik diam. Diam adalah emas.

Dewasa ini, orang tidak hanya berbicara dengan lesannya, akan tetapi juga berbicara dengan coretan kata-katanya. Di sinilah terkadang terjadi paradoks. Lesannya berkata baik tetapi tulisannya menggambarkan ketidakbaikan. Oleh karena itu marilah kita jaga agar ada kesesuaian antara apa yang kita ucapkan dan apa yang kita ungkapkan dalam tulisan. Jangan sampai label kemuliaan diri dari mulut berubah menjadi ketidakmuliaan karena tulisan kita di media sosial.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMELIHARA KEBIASAAN BAIK (87)

MEMELIHARA KEBIASAAN BAIK (87)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Setiap manusia memiliki kebiasaan, bahkan  masyarakat juga memiliki kebiasaan. Di dalam kehidupan, maka kebiasaan individu disebut habit atau lebih lengkap disebut sebagai habitual action. Sedangkan di dalam masyarakat disebut sebagai tradisi atau sesuatu yang dilakukan secara terus menerus dan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan atas nilai yang dipahami secara bersama-sama.

Tindakan individu sesungguhnya juga merupakan representasi dari tradisi suatu masyarakat. Apa yang dilakukan oleh individu-individu hakikatnya merupakan representasi dari suatu tradisi di dalam masyarakatnya. Jadi untuk memahami suatu tradisi di dalam masyarakat tidak perlu mengkaji semua tindakan masyarakat, akan tetapi cukup dengan melihat apa yang dilakukan oleh anggota masyarakat dimaksud.

Agama adalah pola bagi tindakan atau pattern for behaviour. Agama itu momot dengan nilai kebaikan. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkan perbuatan jelek atau jabat. Setiap agama mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar. Mengajarkan agar seseorang melakukan perintah untuk berbuat baik dan melarang perbuatan jahat atau buruk. Setiap agama mengajarkan agar mencintai dan memberi kasih sayang kepada sesama manusia. Di dalam Islam terdapat ajaran hablum minan nas atau menjaga hubungan baik dengan sesama manusia da prinsipnya adalah mengasihi yang ada dibumi agar memperoleh kasih sayang dri yang di langit. Di dalam Agama Buddha terdapat ajaran Metta atau cinta dan kasih sayang. Semua makhluk bahagia.

Setiap agama mengajarkan agar seseorang memelihara kebaikan. Sebuah kebaikan memiliki tiga dimensi sekaligus, yaitu kebaikan untuk diri sendiri, kebaikan untuk keluarga dan kebaikan untuk masyarakat. Seseorang tidak boleh hanya mementingkan kebaikan diri sendiri, akan tetapi juga kebaikan untuk masyarakat. Jadi kebaikan itu bersifat seimbang dan sistemik. Seimbang artinya dimensi-dimensi kebaikan itu harus dijaga agar jangan berat sebelah, sedangkan sistemik artinya tidak bisa dipisahkan satu kebaikan dengan kebaikan lainnya.

Kebaikan diri adalah cerminan dari kebaikan keluarga dan masyarakat dan sebaliknya. Nilai-nilai agama merupakan substansi dari nilai kebaikan. Jadi, orang yang menjalankan ajaran agama dengan benar, agama yang memberi rahmat, maka hakikatnya yang bersangkutan sudah menjalankan kehidupan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, seseorang harus menjaga agar kebaikan itu terus berlangsung di dalam kehidupannya, kapan dan di mana saja. Islam menegaskan agar manusia melanggengkan kebaikan di dalam kehidupannya sebagai pengejawantahan kebaikan Tuhan atas seluruh makhuknya.

Syekh Imam An Nawawi menukil ayat Alqur’an dan hadits untuk menjelaskan tentang pentingnya memelihara kebaikan. Allah berfirman di dalam Kitab Suci Alqur’an pada Surat Ar Ra’du: 11,  bahwa: “sesungguhnya Allah tidak mengubah suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. Lalu di dalam Surat Al Hadid: 16, bahwa: “…dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras…”. juga terdapat di dalam Surat Al Hadid: 57 bahwa: “… lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya…”.

Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diceritakan oleh Abdullah bin Amr bin Al Ash RA, bahwa Nabi SAW bersabda kepadaku: “Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan. Ia selalu melakukan shalat malam lalu meninggalkannya”. Hadits riwayat Mutafaq alaih.

Dari uraian di atas, kiranya dapat dijelaskan penegasannya di dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, menjaga keberlangsungan kebaikan adalah kewajiban individual. Tidak boleh diwakilkan. Artinya melestarikan prilaku kebaikan adalah tanggungjawab setiap manusia yang menjadikan nilai agama sebagai pedoman kehidupan. Konsistensi dalam kebaikan itulah yang dikehendaki oleh Allah dan Rasulnya. manusia yang beriman dan berlaku kebaikan, maka sudah selayaknya jika menjaga keberlangsungan iman dan amal shalehnya. Jangan sampai terputus atau putus nyambung. Makanya, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa amalan yang minimalis tetapi konsisten itu lebih baik dibandingkan dengan amalan yang banyak tetapi tidak konsisten.

Kedua, amalan kebaikan itu akan menjadi kebiasaan atau tradisi jika terus menerus dilakukan. Untuk menjaga konsistensi, maka diperlukan kesadaran secara terus menerus dan akhirnya menjadi kebutuhan. Shalat yang dibiasakan, lama-lama akan masuk ke dalam kawasan kebutuhan. Makanya, bahwa shalat itu akan dapat menjadi kebutuhan dan bukan lagi kewajiban. Jika sudah masuk di sini, maka  amalan shalih itu sudah menjadi kebiasaan atau tradisi.

Ketiga, Islam itu mengajarkan beriman dan beramal shaleh. Iman kepada Allah harus berimplikasi pada amal shalih atau amal kebaikan yang ditujukan untuk sesama umat manusia. Beriman kepada Allah dalam bentuk shalat dan dzikir kepada Allah akan kembali kepada diri sendiri, akan tetapi beramal shalih dalam bentuk relasi sosial akan berguna untuk diri, sesama manusia dan Allah SWT. Jika kita bisa memadukan keduanya, maka inilah yang disebut sebagai manusia yang sempurna.

Oleh Allah SWT kita diminta agar menjaga iman dan amal shaleh, dan jangan mencontoh atas umat yang melalaikan konsistensi iman dan amal shalehnya. Umat terdahulu pernah mengalaminya dan kita tentunya tidak boleh mencontoh atas pengalaman buruk yang dilakukannya. Kita semua bersyukur bahwa hingga hari ini kita masih konsisten untuk beriman kepada Allah dan juga melakukan amal kebaikan, seperti sedekah atau pilantropi lainnya. Semoga hal ini bisa menjadi tiket bagi kita untuk meraih ridha dan rahmatnya Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MELAKSANAKAN PERJANJIAN  DAN MENEPATI JANJI (86)

MELAKSANAKAN PERJANJIAN  DAN MENEPATI JANJI (86)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim

Janji harus ditepati. Itulah jargon  yang sering kita dengar di dalam kehidupan. Janji adalah pernyataan dalam bentuk perkataan yang diucapkan oleh seseorang yang akan melakukan sesuatu untuk orang lain, atau untuk Tuhan dan juga untuk alam semesta. Jadi terdapat dimensi Alam, Tuhan dan Manusia (ATM) di dalam janji dimaksud. Janji terhadap alam, misalnya akan memperlakukan alam dengan sebaik-baiknya.  Janji terhadap Tuhan misalnya dalam ucapan akan memperlakukan kehidupannya berdasarkan atas perintah Tuhan, atau janji kepada manusia dengan ucapan akan berbuat kebaikan demi kemanusiaan.

Janji kepada Tuhan adalah janji tertinggi. Di dalam teks Alqur’an dinyatakan bahwa manusia di saat berada di alam roh, maka pernah berjanji untuk mengesakan Allah. Alastu birabbikum? Qalu bala syahidna”. Allah berfirman: “Apakah Aku ini Tuhanmu?.  Mereka menjawab: “Iya Engkau Tuhan kami”.

Berdasarkan teks Alqur’an bahwa manusia sesungguhnya di masa berada di dalam alam roh atau manusia masih berupa roh, maka berjanji akan mengesakan Tuhan, namun ketika manusia sudah lahir ke dunia, maka ada yang beriman dan ada yang mengingkarinya. Ada yang mu’min dan ada yang kafir. Meskipun sudah diturunkan Nabi dan Rasul untuk membimbingnya, akan tetapi tetap saja  ada yang beriman dan ada yang ingkar tentang keesaan Allah SWT.

Secara sosiologis, bahwa manusia memang memiliki kecenderungan untuk berpikir bebas. Dengan kemampuan akalnya, manusia bisa mempertanyakan tentang Tuhan. Manusia bisa bertanya apakah memang Tuhan itu ada. Tetapi dengan memikirkan tentang keteraturan alam yang luar biasa, ada juga yang berkeyakinan bahwa alam yang teratur itu bukan terjadi dengan dirinya sendiri, akan tetapi ada Kreator Agung, yang Maha Kuasa, Maha Sempurna, dan itulah yang disebut sebagai Tuhan. Islam menyebut sebagai Allah.

Alqur’an di dalam Surat An Nahl: 91, bahwa Allah berfirman: “dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji…”. Di dalam Surat lain Al Maidah: 1, difirmankan, yang artinya: “Hai orang beriman, penuhilah akad-akad itu…”. Dan di dalam Surat As Shaf: 2-3 difirmankan: “wahai orang-orang yang beriman, kenapakah engkau mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan yang tidak kamu kerjakan.”

Hadits Nabi SAW sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “tanda orang munafik itu ada tiga, (yaitu) jika berbicara, ia berbohong, jika berjanji dia mengingkari, dan jika diberi amanat, ia mengkhianatinya”. Hadits Mutafaq alaih. Hadits dari Abdullah bin Amr bin Ash, sesungguhnya Rasulullah bersabda: “empat hal yang jika seseorang memilikinya, maka ia benar-benar termasuk orang munafik yang sejati. Dan barang siapa ada padanya salah satu dari sifat ini, maka ia memiliki salah satu ciri orang munafik sampai ia meninggalkannya. (yaitu) jika diberi kepercayaan ia mengkhianati, jika berjanji ia melanggarnya, dan jika bertikai (bermusuhan) ia berlaku curang”. Hadits Mutafaq alaih.

Dari penjelasan di atas, maka dapat digarisbawahi tiga hal mendasar, yaitu:

Pertama,  kita hendaknya tidak mengumbar janji. Sedikit-sedikit menyatakan akan melakukan suatu tindakan yang ternyata tindakan tersebut tidak mampu dilaksanakan. Kita nyatakan oke jika memang mampu melakukannya, dan kita nyatakan insyaallah jika kita masih ragu apakah mampu melakukan atau tidak. Atau bahkan yang terbaik adalah katakan yang sebenarnya apakah  oke atau tidak dengan jelas. Orang itu memang mudah sekali untuk berjanji padahal di dalam hati sesungguhnya tidak yakin akan mampu memenuhi janji dimaksud. Nabi Muhammad SAW bahkan memberi label orang yang berjanji dan mengingkarinya dengan sebutan sebagai munafik atau orang yang tidak bisa dipegang janjinya. Di dalam peribahasa Jawa disebut sebagai “esuk tempe sore kedele”. Orang yang tidak konsisten di dalam janji yang diucapkan. Selain itu juga orang yang kala diberi amanah dia berkhianat dan di kala bertikai maka dia curang. Jika ada salah satu saja dari ketiga tanda tersebut, maka jadilah kita orang yang munafik sampai hal-hal tersebut tidak kita lakukan.

Kedua, sekarang ini banyak terjadi perkataan bohong. Berkata bohong bukan aib tetapi sudah dianggap biasa saja. Di dalam dunia politik disebut sebagai kebohongan publik. Janji politik kepada publik untuk melakukan tindakan yang baik ternyata tidak dilakukan. Berjanji akan memberantas korupsi tetapi tidak dapat dilakukannya. Cuma dalam retorika saja. Juga disebut sebagai Pemberian Harapan Palsu atau PHP. Dewasa ini kebohongan merajalela. Hampir di semua tingkatan masyarakat terdapat ucapan dan tindakan kebohongan. Bohong telah menjadi kebiasaan. Di dalam Islam diajarkan agar jangan berbohong. Jika berkata sesuatu dalam kebohongan, maka itu pertanda sebagai indikator orang yang munafik.

Ketiga, munafik adalah tindakan yang akan diganjar dengan neraka. Di dalam sejarah Islam, orang munafik itu pada zaman Nabi Muhammad SAW berada di Madinah. Ada orang yang menyatakan masuk Islam dan mendukung Rasulullah SAW, akan tetapi dia berkhianat dengan mendukung terhadap musuh Islam. Orang munafik pertama adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Dia hampir saja diangkat menjadi raja untuk menyatukan Bani Aus dan Bani Khadraj akan tetapi gagal. Ia pura-pura masuk Islam akan tetapi bersekongkol dengan orang orang munafik lainnya untuk melawan Nabi Muhammad SAW.

Kita semua merasa berbahagia karena masuk dalam jajaran orang-orang yang sedapat-dapatnya bisa menepati janji. Meskipun dengan kadar yang minimal, akan tetapi kita sudah berusaha untuk menjadi orang yang dapat menepati janji. Oleh karena itu jangan berbohong, jangan mengkhianati kepercayaan, jangan mencederai janji. Jika hal-hal ini dapat dimenej sedemikian rupa, insyaallah kita akan memperoleh reward surganya Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MENJAGA RAHASIA (85)

MENJAGA RAHASIA (85)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Rahasia adalah pengetahuan dan tindakan yang disembunyikan dengan tujuan tertentu. Hal itu dilakukan agar apa yang menjadi rahasia tersebut tidak diketahui umum atau menjadi milik publik. Sesuatu dianggap rahasia jika hal itu tidak diketahui oleh orang lain, atau dianggap tidak boleh dibicarakan dengan orang lain. Rahasia itu menuntut seseorang untuk menyimpannya rapat-rapat agar hal itu hanya menjadi pengetahuannya saja.

Rahasia merupakan informasi yang tidak dapat disampaikan kepada orang lain. Ia akan tetap menjadi milik orang yang ingin merahasiakannya. Orang dapat menyimpan rapat-rapat atas rahasia tersebut. Seseorang tidak ingin apa yang dilakukannya atau diketahuinya itu menjadi milik orang lain apalagi dunia publik yang lebih luas. Hal ini bisa saja disebut sebagai rahasia pribadi. Biasanya rahasia tersebut berupa tindakan atau kelakuan yang tidak layak untuk dipublikasikan. Hal ini akan ditutup dengan rapat.

Rahasia memang bermacam-macam. Ada rahasia yang hanya dimiliki oleh seseorang atau rahasia pribadi, yaitu informasi atas tindakan yang tidak dapat disampaikan kepada orang lain, selain dirinya sendiri yang tahu. Lalu ada juga rahasia keluarga. Yaitu rahasia yang dimiliki oleh keluarga. Hanya keluarga saja yang mengetahui akan rahasia dimaksud. Tidak boleh disebarkan oleh orang selain keluarganya. Hal ini tentu terkait dengan cerita keluarga yang hanya boleh diketahui oleh keluarga saja.

Lalu ada rahasia negara. Yakni rahasia yang menyangkut hal-hal yang harus dirahasiakan terkait dengan keamanan negara. Misalnya terkait dengan persenjataan dalam kaitannya dengan keamanan negara atau dokumen-dokumen yang tidak layak publik yang dimiliki negara, misalnya persoalan security. Selain itu juga ada rahasia dagang. Yakni rahasia dalam dunia perdagangan yang hanya dapat dimiliki sebuah perusahaan dan tidak boleh disiarkan kepada perusahaan lain. Misalnya strategi perusahaan untuk mencapai kemajuan. Yang lebih khusus misalnya dalam perusahaan makanan, maka akan merahasiakan resep-resep yang digunakan untuk memproduk makanan atau minuman. Ada juga rahasia rumah tangga. Yakni upaya untuk merahasiakan informasi tentang keadaan keluarga, misalnya hubungan suami istri, anak-anak dan sebagainya.

Di dunia ini ada banyak rahasia yang harus disimpan. Yang tidak boleh disampaikan kepada siapapun. Oleh karena itu, marilah kita hargai jika ada di antara kita yang menyimpan rahasia dimaksud. Janganlah kita justru menjadi orang yang menceritakan kepada orang lain, misalnya rahasia seorang teman akrab atau sahabat karib, atau bahkan rahasia keluarga dan sebagainya. Rahasia adalah privasi orang dan kita harus menghargainya.

Syekh Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin menjelaskan tentang menjaga rahasia dengan mengutip ayat Alqur’an dan hadits-hadits Nabi SAW. Allah berfirman di dalam Surat Al Isra’: 34, bahwa “…dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.

Hadits Nabi SAW dari Abu Sai’d al Khudri, Rasulullah SAW bersabda: “sesungguhnya di antara manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang mendatangi istrinya dan istrinya itupun  mendatangi (berhubungan intim), kemudian ia menyebarluaskan  rahasianya”. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Tsabit meriwayatkan, Anas RA., berkata Rasulullah SAW mendatangiku ketika aku sedang bermain bersama-sama anak yang lain. Beliau mengucapkan salam kepadaku, lalu mengutusku untuk suatu keperluan. Maka akupun terlambat pulang kepada ibuku. Ketika aku datang ibuku berkata: “apa yang telah menahanmu? Aku menjawab: “Rasulullah SAW mengutusku untuk suatu keperluan. Ibuku berkata: “apa keperluannya”? Aku menjawab itu rahasia”. Ibu berkata: “janganlah engkau memberitahukan  kepada seorangpun. Anas berkata: “Demi Allah seandainya aku (boleh) menceritakannya kepada seorang saja, aku pasti telah menceritakannya kepadamu, wahai Tsabit”. Riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Dari penjelasan aqliyah dan naqliyah tersebut dapat ditekankan pada tiga hal, yaitu:

Pertama, kita sedang hidup di era media sosial. Pada era ini, maka segala sesuatu baik layak atau tidak layak dapat disebarluaskan. Tanpa ada sensor sedikitpun. Bahkan dalam rangka untuk memperoleh viewer, follower atau subcriber, maka dipublislah hal-hal yang mengandung fitnah. Media sosial menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi yang seharusnya disimpan atau menjadi milik pribadinya. Betapa banyaknya berita yang mendiskreditkan seseorang atau kemudian menjadi fitnah. Batas antara fitnah dan bukan fitnah itu sangat tipis, sehingga terkadang seseorang pengunggah informasi tidak menyadarinya. Inilah zaman dimana fitnah dan rahasia menjadi komoditas atau saya sebut sebagai komodifikasi fitnah atau komodifikasi rahasia. Kita sedang hidup di era “ketelanjangan”, sehingga apa saja yang sesungguhnya patut dirahasiakan juga dapat diunggah oleh siapapun.

Kedua, Islam sangat menekankan agar seseorang menjaga informasi yang dapat dikategorikan sebagai rahasia. Baik itu rahasia pribadi, keluarga, rumah tangga dan juga rahasia lainnya. Di dalam rahasia itu terdapat informasi yang tidak layak dipublish. Yang hanya dapat dimiliki secara privat. Oleh karena itu Islam sangat menganjurkan agar kita semua dapat menjaga rahasia dimaksud. Jangan menyebarluaskannya. Rasulullah melarang seseorang menceritakan tentang relasi suami istri, juga melarang menceritakan sesuatu yang tidak boleh disebarluaskan. Peristiwa sebagaimana  tercantum di dalam hadits itu menggambarkan bahwa Rasulullah sangat SAW., menjaga sesuatu yang memang harus dirahasiakan.

Ketiga, sebenarnya di dalam setiap shalat yang kita lakukan terdapat doa kepada Allah SWT agar Allah menutup aib kita, rahasia kita. Aib itu bisa aib diri sendiri, aib keluarga, aib rumah tangga dan juga aib lainnya. Kita memohon kepada Allah di antara dua sujud, dengan pernyataan “wajburni” atau ya Allah tutup kekuranganku dan aibku. Artinya kita memohon kepada Allah agar aib kita ditutup, sementara itu itu kita menyebarluaskan aib kepada orang lain. Inilah paradoks kita dewasa ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.