• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEUTAMAAN DAN KESELARASAN CINTA (46)

KEUTAMAAN DAN KESELARASAN CINTA (46)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada bab 46, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Keutamaan Mencintai Karena Allah Dan Menganjurkan Untuk Melaksanakannya, Pemberitahuan Seseorang Kepada Orang Yang Dicintai Bahwa Ia Mencintainya Dan Apa Yang Diucapkan Pada Orang Yang Memberitahukannya”. Judul yang panjang ini lalu saya ringkas menjadi “Keutamaan dan Keselarasan Cinta”. Pemampatan judul ini semata-mata untuk kepentingan merumuskan judul yang pendek dan mudah diingat.

Mencintai merupakan urusan hati yang kemudian terekspresi di dalam perilaku. Agar cinta itu dapat diketahui, maka syaratnya bahwa cinta harus diekspresikan, sehingga orang lain dapat memahami tentang cinta tersebut. Cinta kepada Allah juga perlu ekspresi. Allah yang mengetahui yang dhahir dan bathin tentu tahu atas apa yang dipikirkan dan dilakukan bahkan apa yang masih terselubung di dalam batin. Akan tetapi manusia perlu untuk mengekspresikannya sebagai bukti antara pikiran, hati, sikap dan perilakunya sama. Ada keselarasan.

Allah SWT memberikan kelengkapan pada diri manusia untuk mencintai. Sebuah perasaan yang timbul dari pikiran dan batin bahwa ada yang dicintainya. Ada subyek yang dicintainya. Allah memberikan contoh tentang rasa cinta kepada Tuhan, kepada sesama manusia, kepada lawan jenis dan bahkan kepada alam melalui representasi cinta yang dilakukan dan dirasakan oleh Nabi Muhammad SAW. Rasulullah adalah teladan bagi manusia tentang besarnya rasa cinta kepada Allah, manusia dan alam. Seluruh hidup Rasulullah adalah manifestasi rasa dan perilaku cinta.

Nabi Muhammad SAW sangat mencintai istri-istrinya, bahkan memangggil Aisyah dengan panggilan yang indah, Ya Humaira. Rasulullah juga mencintai keluarganya. Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husin sewaktu kecil bermain di sekitar dan dibawah tempat berdiri Rasulullah dalam shalat, sehingga kakinya direnggangkan. Nabi juga sangat mencintai orang tua, mencintai anak-anak muda, mencintai sahabat-sahabatnya bahkan mencintai orang yang berbeda agama. Salman Al Farisi menjadi team strategi perangnya pada saat masih beragama Majusi. Pada waktu Perang Badar, maka para panglima yang terdiri dari kaum Quraisy tidak dibunuhnya tetapi diperkenankan untuk menjadi team kerja dalam pembangunan Madinah. Demikianlah Rasulullah memperlakukan orang lain, baik seiman maupun tidak seiman.

Di dalam penjelasannya. Syekh Imam An Nawawi menukil atas Kitab Suci Alqur’an Surat Al Fath: 29 dijelaskan “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka…”. Ayat Qur’an Surat Al Hasyr: 9 juga menyatakan: “Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin)…”.

Hadits yang diceritakan oleh Anas bahwa Nabi SAW bersabda: “ada tiga perkara, barangsiapa yang tiga perkara itu ada di dalam dirinya maka ia dapat merasakan manisnya keimanan, yaitu jika Allah dan rasulnya lebih dicintai olehnya dari pada selain keduanya, jika seseorang mencintai orang lain dan tidak ada sebab kecintaannya itu melainkan karena Allah, dan jika seseorang membenci untuk kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah dari kekafiran, sebagaimana bencinya kalau dilemparkan ke dalam api neraka”. Hadits Riwayat Mufafaq alaih.

Ada hadits lain yang menggambarkan betapa petingnya menyambung tali persahabatan, yaitu hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku di tangannya, kalian semua tidak bisa masuk surga hingga engkau semua beriman. Dan kalian semua belum dapat disebut beriman hingga engkau semua saling mencintai. Maukah kalian saya tunjukkan pada sesuatu yang apabila kamu semua melakukannya, maka kalian semua dapat saling mencintainya? Sebarkanlah salam di antara kamu semua”. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Hadits yang diceritakan oleh Muadz, bahwa Rasulullah mengambil tangannya dan bersabda: “Hai Muadz, demi Allah sesungguhnya saya ini mencintaimu. Kemudian saya hendak berwasiat padamu hai Muadz, yaitu janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk membaca bacaan: “Ya Allah berilah saya pertolongan untuk tetap mengingatmu serta bersyukur padamu, dan berilah juga saya pertolongan untuk beribadah sebaik-baiknya pada-Mu”. Hadits Riwayat Abu Dawud dan Imam An Nasa’i.

Dari hadits dan ayat-ayat Qur’an di atas, maka dapat dicatat tiga hal penting, yaitu:

Pertama,  hidup ini harus full cinta kepada Allah dan rasulnya. Mencintai Allah juga mencintai rasulnya. Tidak boleh dipisahkan. Bukan mencintai Allah dan baru mencintai rasul. Cinta kepada Allah dan rasulnya adalah satu kesatuan. Jika kita mencintai rasul maka hakikatnya kita mencintai Allah dan di kala kita mencintai Allah hakikat cinta kepada rasul akan tersampaikan. Bahkan di kala kita mencintai hamba Allah hakikatnya adalah mencintai Allah. Semua merupakan pancaran Allah, sehingga di kala kita mencintai hamba Allah, manusia dan alam, maka hakikatnya adalah mencintai Allah.

Kedua, cinta itu harus diekspresikan. Artinya cinta itu tidak hanya urusan batin akan tetapi juga ekspresi lahir. Keduanya juga tidak bisa dipisahkan. Ekspresi batin dan ekspresi batin merupakan satu kesatuan yang sistemik. Merupakan bagian-bagian tetapi menyatu. Orang yang mempercayai Tuhan, maka secara batin, di dalam pikiran dan hati, harus diekspresikan ke dalam perilaku lahir. Makanya  Allah berfirman “Wahai umat manusia berimanlah kepada Allah dan berbuatlah yang baik”. Iman dan perbuatan baik adalah satu kesatuan. Iman itu di dalam pikiran dan hati, dan kemudian diekspresikan di dalam tindakan amalan shalihan. Nabi Muhammad SAW merupakan teladan dalam pikiran, hati, sikap dan tindakan yang menandakan kecintaan yang ekspresif.

Ketiga, cinta kepada Allah, cinta kepada Nabi Muhammad dan cinta kepada ciptaan Allah merupakan satu sistem kehidupan. Cinta tersebut digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana kecintaan kaum Anshar dan Muhajirin, kecintaan Muhammad SAW kepada Khadijah dan juga istri lainnya, digambarkan dengan cinta kepada orang tua, anak, keluarga dan masyarakat umumnya. Bahkan jika ada seorang anggota jamaah shalat yang suatu ketika absen, maka Nabi Muhammad SAW menanyakannya dan menziarahinya jika sakit. Kecintaan kepada sesama manusia tersebut lalu digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa hendaknya kita menyebarkan salam. Banyak menebar keselamatan.

Jadi, sebagai pertanda awal bahwa kita itu mencintai kepada saudara kita sesama ciptaan Allah adalah dengan mengucapkan salam, baik terhadap sesama manusia bahkan dengan makhluk halus lainnya. Di mana dan kapan saja. “Assalamu Alaina wa a’la

‘ibadillahis shalihin”.

Wallahu a’lam bi al shawab.

ZIARAH KEPADA ORANG BAIK (45)

ZIARAH KEPADA ORANG BAIK (45)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 45, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan sebuah tema yang panjang, yaitu:  “Berkunjung Kepada Orang-Orang Yang Baik, Duduk-Duduk Dengan Mereka, Bersahabat Dengan Mereka, Mencintai Mereka, Meminta Kepada Mereka Agar Berziarah Ke Tempat Kita, Meminta Doa Kepada Mereka, Serta Berkunjung Ke Tempat-Tempat Utama”. Oleh karena itu, maka judulnya saya pendekkan menjadi “Ziarah Kepada Orang Baik”. Hanya untuk memudahkan saja, meskipun di dalam pembahasannya terdapat muatan atas tema kitab ini.

Allah SWT adalah pusat sesembahan atau Rabb yang Maha Esa dan Maha Rahman dan Rahim. Allah itu sangat mencintai atas orang yang baik, orang yang di dalam hidupnya mengabdikan diri untuk kemanusiaan dan keagamaan. Bahkan sedemikian cintanya kepada orang baik itu, maka sesiapun yang mencintai yang ada di bumi, manusia dan alam, maka yang di langit akan mencintainya. Digambarkan bahwa langit adalah tempatnya para malaikat dan tentu Allah digambarkan di Arasy yang juga diasosiasikan dengan di atas langit.

Di antara yang juga sangat diperhatikan oleh Allah SWT adalah orang yang suka berkunjung kepada para ulama, kalau di Jawa disebut Kyai, orang yang terkenal karena kebaikan, orang yang lebih tua dan terkenal karena amalannya yang sangat Islami, dan disunnahkan untuk memohon doanya dan fatwanya tentang kebaikan. Mencintai manusia dan alam dengan memuliakannya merupakan bagian tidak terpisahkan dari ekspressi rasa cinta kepada Allah SWT. Cinta kepada Allah dapat dilihat dari ekspresi keberagamannya yang mencintai manusia dan alam semesta.

Di dalam Alqur’an Surat Al Kahfi: 60-66, dinyatakan: “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: ‘aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua lautan, atau aku akan berjalan bertahun-tahun’, maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu. Maka  ketika mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya, ‘bawalah kemari makanan kita. Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini’. Muridnya menjawab: ‘tahukan kamu tatkala  kita mencari tempat berlindung di batu itu, sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak ada yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali. Musa berkata: ‘itulah tempat yang kita cari’. Lalu keduanya kembali mengikuti jejak mereka semula. Mereka lalu ketemu seorang hamba di antara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya Rahmat dari sisi kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami, Musa berkata kepada Khidhir: ‘bolehkan kami mengikutimu supaya kamu mengajarkanku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu”.

Kemudian terdapat hadits sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi SAW: “sesungguhnya ada seorang lelaki yang akan berkunjung ke tempat saudaranya yang berada di desa lain, kemudian Allah Ta’ala mengutus malaikat untuk menjaganya. Setelah malaikat itu berjumla dengannya, ia bertanya: ‘hendak kemanakah kamu?’ Ia menjawab: ‘saya akan berkunjung ke tempat saudaraku yang berada di desa itu’. Malaikat itu bertanya: ‘apakah kamu merasa berhutang budi sehingga kamu mengunjungnya?’ Ia menjawab: ‘tidak, saya mengunjungi dan mencintainya karena Allah ta’ala, malaikat itu berkata: ‘sesungguhnya saya adalah utusan untuk menjumpaimu dan Allah telah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu”. hadits Riwayat Imam Muslim.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, kiranya dapat dipahami bahwa berkunjung kepada ahli ilmu dan berkunjung kepada saudara, sahabat, orang yang lebih tua, dan orang yang amalan ibadahnya baik itu mendapatkan balasan pahala oleh Allah. Orang yang berjunjung tersebut dicintai oleh Allah. Jika manusia mencintai manusia lain karena Allah maka Allah akan mencintainya.

Dari penjelasan tersebut, dapat kiranya diperdalam dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, Allah sangat mencintai orang yang melakukan kebaikan yang berupa saling berkunjung ke rumah. Kunjungan ke rumah tersebut karena Allah dan bukan urusan keduniawian semata. Tentu boleh berdiskui tentang urusan duniawi akan tetapi urusan duniawi yang ada keterkaitannya  dengan urusan ukhrawi. Misalnya mendiskusikan tentang relasi social, ekonomi dan urusan  lainnya tetapi terdapat di dalamnya upaya untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama. Nabi Musa AS mengunjungi tempat pertemuan di antara dua laut kepada Nabi Khidhir AS. Sebagaimana ayat di atas bahwa Nabi Musa mengutarakan maksudnya untuk belajar kepada orang yang diberi ilmu hikmah oleh Allah SWT.

Kedua, sebagai perwujudan atas Islam sebagai agama cinta dan kemanusiaan, maka ajaran Islam menganjurkan agar kita mengunjungi para ulama atau ahli ilmu, mengunjungi sahabat-sahabat seiman dan bukan seiman, sahabat karib, orang yang lebih tua yang amalan ibadahnya sangat baik maupun yang cukup baik, dan juga mengunjungi majelis-majelis ilmu yang dibina oleh para ulama. Tetapi dengan catatan bahwa kunjungan tersebut tidak dengan niat duniawi tetapi niat yang ada kaitannya dengan syiar Islam dan untuk memahami dan menjalankan ajaran Islam. Janganlah kita berkunjung kepada orang lain untuk kunjungan kemungkaran.

Ketiga, sekarang kita berada di era digital atau era virtual. Banyak yang menafsirkan bahwa silaturahmi vertual sudah cukup. Melalui media social, misalnya WhatsApp, atau face book, bahkan Instagram sudahlah cukup. Bagi mereka bahwa kehadiran secara virtual yang tidak hanya suara tetapi juga fisik virtual sudah memadai. Tentu hal ini bisa benar, jika memang ada sebab yang membolehkannya. Misalnya pada masa pandemi Covid-19,  yang harus social distancing atau physical distancing, atau tempat yang secara ekonomis tidak terjangkau, maka silaturrahmi virtual memang diperkenankan. Akan tetapi jika secara ekonomi, area dan peluang bisa melakukan silaturrahmi secara fisikal tentu sangatlah utama.

Dengan demikian, memuliakan para ulama, para senior, kerabat dan sahabat-sahabat terdekat dengan cara mengunjungi rumahnya adalah keutamaan tindakan di dalam Islam. Oleh karena bagi yang dapat melakukannya karena Allah, maka tentu disediakan pahala yang pasti oleh Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

MEMULIAKAN ULAMA  (44)

MEMULIAKAN ULAMA  (44)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir Rahim.

Salah satu hal yang mendasar di dalam kehidupan kita adalah karena kehadiran para ulama, yang menjadi transmitter atas ajaran Islam dari Nabi Muhammad SAW ke Sahabat, ke Tabiin dan tabiit tabiin dan kepada para ulama dan akhirnya sampai ke tangan kita. Makanya menjadi sangat logis, jika para ulama adalah pewaris para Nabi. Melalui para ulama itulah kita mengenal, memahami dan dapat mengamalkan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Ulama adalah konsep di dalam Islam yang merujuk kepada seseorang yang memiliki kelebihan dalam ilmu pengetahuan khususnya ilmu keislaman. Mereka disebut sebagai ahli ilmu Islam. Yang tafaqquh fiddin. Orang yang paham benar tentang ilmu Islam atau disebut sebagai faqih. Tidak hanya paham dalam Ilmu fiqih, tetapi juga ahli ilmu Alqur’an, ilmu hadits, ahli ilmu sastra dan bahasa Arab dan ahli dalam ilmu tasawuf dan ilmu akhlak serta ilmu Islam lainnya. Bukan harus memahami semuanya secara mendalam akan tetapi di dalam satu ilmu Islam, misalnya ilmu Alquran dan lainnya bisa sekedar paham. Tidak ilmuwan Islam yang kaffah. Ada orang yang ahli ilmu fiqih tetapi tidak paham ilmu sastra Arab, tidak ahli ilmu Sejarah Islam dan lain-lain.

Di era sekarang memang agak sulit untuk mengetahui orang yang ahli dalam banyak ilmu secara mendasar. Disebut sebagai ilmuwan polymath, seperti Imam Ghazali, Ibnu Rusyd, Ibnu Shina, Al Kindi, Al Kharizmi, Al Biruni dan lainnya. Mereka ahli ilmu agama dalam banyak cabang ilmu dan juga memahami sains dan teknologi bahkan filsafat dan ilmu social atau ilmu humaniora. Semua di antara mereka adalah ilmuwan Islam. Jika di Iran ada yang disebut sebagai Hujjatullah, Mullah dan Ayatullah.

Di Indonesia dewasa ini, ada orang yang ahli ilmu social, ahli ilmu budaya serta ahli sainteks tetapi tidak paham ilmu agama. Ada yang ahli ilmu agama tetapi tidak ahli ilmu social, ahli ilmu humaniora dan ahli sains dan teknologi. jadi mereka adalah akademisi. Orang yang memahami satu cabang ilmu dalam rumpun ilmu yang relevan. Bukanlah ilmuwan apalagi intelektual. Ilmuwan menguasai beberapa ilmu, sedangkan intelektual tidak hanya paham ilmu tetapi  juga memahami bagaimana ilmu tersebut didayagunakan untuk kepentingan kemanusiaan.

Bahkan di Indonesia sekarang juga dibedakan antara akademisi ilmu keagamaan dan akademisi ilmu umum. Akademisi ilmu keagamaan berada di dalam PT ilmu Keagamaan dan memahami ilmu agama, dan akademisi ilmu umum berada di PT Umum yang paham ilmu umum. Masing-masing tidak saling menyapa. Nafsi-nafsi. Sendiri-sendiri. Ilmu sains dan teknologi tidak menyapa ilmu keagamaan, dan demikian pula sebaliknya. Jadi ada ulama umum dan ada ulama khas. Yang khas adalah ulama ilmu Islam tersebut. Dengan demikian, ulama di dalam konteks tulisan Syekh Imam An Nawawi adalah ulama dalam konteks ulama khas.

Di dalam Bab 44, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Menghormati Ulama, Orang Tua, Dan Orang-Orang Mulia Serta Mendahulukan Mereka, Memuliakan Majelis Mereka Dan Memperlihatkan Kedudukan Mereka”. Di dalam artikel ini, saya ubah judul babnya menjadi: “Memuliakan ulama dan Kaum Cendekiawan”. Tidak ada maksud apa-apa hanya ingin judul ini lebih mudah diingat oleh para pembacanya.

Di dalam Alqur’an Surat Azzumar: 9 dinyatakan: “Katakanlah apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran”.

Kemudian di dalam hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al Badri al Anshari bahwa Rasulullah bersabda: “ yang berhak mengimami suatu kaum adalah orang yang paling paham Alqur’an. Jika mereka setara dalam Alqur’an, maka yang memahami sunnah. Jika dalam sunnah mereka sama, maka yang paling dahulu hijrah (ke Madinah). dan jika di dalam hijrah mereka sama, maka yang paling tua umurnya. Jangan sekali-kali seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya. Dan tidak boleh duduk di tempa tkhusus tuan rumah kecuali atas izinnya”. Hadits Riwayat  Imam Muslim.

Hadits lain menjelaskan dalam Riwayat yang sama: “Rasululllah SAW selalu meluruskan  pundak kami dalam shalat dan bersabda: “luruskanlah shaf kalian dan jangan berselisih sehingga akan menyebabkan hati kalian berselisih. Hendaknya yang berada di belakangku adalah oran yang dewasa dan berakal, lalu yang setelahnya dan kemudian setelahnya”. Hadiats Riwayat Imam Muslim.

Dari paparan tentang ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, tentang memuliakan ulama, mendahulukan dan  memuliakan majelisnya, maka dapat dipahami tiga hal, yaitu:

Pertama:  para ulama menempati posisi vital di dalam kehidupan manusia. Para ulama merupakan orang yang memiliki pengetahuan agama dan juga umum atau kedua-duanya sehingga dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, maka dapat memberikan suluh dan siraman Rohani bagi manusia lainnya. Melalui ucapan dan tindakannya, maka manusia lainnya akan memahami keulamaannya. Mereka adalah kepanjangan tangan Nabi Muhammad SAW, penyampai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin dengan cara yang arif dan bijaksana. Mereka adalah orang yang menggunakan qaulan layyinan (perkataan yang lemah lembut), qaulan sadidan (perkataan yang benar dan jujur), qaulan kariman (perkataan yang memuliakan) dan qaulan balighan (perkataan yang jelas dan tegas). Tidak berkata yang menyakiti orang lain. Mereka adalah prototipe orang yang dapat menjadi contoh dalam berkata, bersikap dan berperilaku.

Kedua, memahami atas hdits Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang dinukil oleh Imam An Nawawi, maka ulama di sini berada di dalam konteks ulama yang ahli dalam cabang ilmu keislaman. Standartnya adalah menjadi pemimpin shalat atau imam shalat. Akan tetapi pemimpin ini tentu dapat diperluas dalam konteks kepemimpinan untuk organisasi keagamaan dan bahkan organisasi kenegaraan dan kepemimpinan social. Jika ada orang yang memiliki keahlian ilmu agama yang memadai dan juga ahli ilmu lain yang relevan dengan bidang kepemimpinannya, maka sebaiknya kepada mereka tampuk kepemimpinan tersebut diberikan. Artikel ini tidak membahas tentang lelaki atau perempuan yang dapat menjadi pemimpin. Carilah mereka yang lebih baik ilmunya dibandingkan dengan lainnya.

Ketiga, ada ulama khair dan ulama su’u. ulama khair adalah yang mengajak kepada kebaikan dengan perkataan, sikap dan tindakannya kepada jalan Allah SWT, dan ada ulama su’u yang antara perkataan dan tindakannya tidak sama dan kemudian yang lebih parah adalah mengajak kepada jalan lain yang bukan maslahah. Ulama su’u lebih berorientasi ke duniawi, sementara ulama khair lebih berorientasi ke ukhrawi.  Terhadap ulama khair kita harus memuliakannya, menghormatinya, memberikan keutamaannya dan menghargai atas majelis-majelisnya.

Kita tentu bersyukur telah menjadi bagian dari orang yang menjadi Islam karena jerih payah para ulama kita di masa lalu. Para waliyullah, para syekh, para habaib, dan para umara yang mengajak kepada kebaikan dan kemaslahatan tentu pantas kalau kita menghormatinya. Mereka adalah orang yang mengabdikan dirinya untuk agama, bahkan nusa dan bangsa.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MEMULIAKAN KELUARGA NABI MUHAMMAD SAW (43)

MEMULIAKAN KELUARGA NABI MUHAMMAD SAW (43)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 43, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Memuliakan Baytnya Rasulullah SAW Dan Menerangkan Keutamaan Mereka”. Di dalam artikel ini saya rumuskan judul “Memuliakan Keluarga Rasulullah”. Dengan catatan bahwa keluarga Rasulullah SAW memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh orang lain, sebab di dalam tubuhnya terdapat garis keturunan Nabi Muhammad SAW. Ada dua garis keturunan Nabi Muhammad SAW, yaitu garis keturunan biologis dan ada garis keturunan ideologis. Jika bayt Nabi adalah keturunan Muhammad SAW, secara genealogi biologis  dan sekaligus juga ideologis, sedangkan selain itu adalah genealogi ideologis.

Sesungguhnya, setiap orang memiliki kelebihan yang sudah diberikan oleh Allah kepada hambanya. Kelebihan yang berupa fisikal, misalnya ketampanan dan kecantikan sesuai dengan konstruksi sosialnya, dan ada kelebihan spiritual yang juga diberikan oleh Allah kepada hambanya. Semuanya merupakan karunia Allah atas manusia di dalam kehidupannya di dunia. Allah sesungguhnya tidak membedakan manusia dari asal usul, dari latar belakang sosialnya, latar belakang etnisnya dan sebagainya. Di dalam pandangan Allah, maka semuanya sama. Dan yang dibedakan adalah ketaqwaannya. Maka, siapa yang paling bertaqwa itulah yang terbaik.

Nasab Nabi Muhammad SAW sering diperdebatkan. Benarkah seseorang merupakan bagian dari nasab Rasulullah ataukah itu claimed pribadi dan kelompoknya untuk mengangkat citra diri atau kelompok bahwa mereka memiliki genealogi nasab dengan Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Terhadap keturunan Nabi Muhammad SAW tentu saja kita harus menghormati dan memuliakannya. Keturunan Nabi Muhammad SAW tentu adalah orang yang dapat menjadi contoh dalam tampilan perilaku keberagamaannya. Mereka dapat menjadi contoh dalam ketauhidan, peribadahan dan akhlaknya. Bagi kita, rasanya ada sebuah kebenaran jika menyatakan bahwa keturunan Rasulullah dipastikan dapat menjadi contoh kehidupan di masa lalu, sekarang dan akan datang.

Di dalam Surat Al Ahzab: 33, menjelaskan bahwa: “…sesungguhnya Allah hanya bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlil bayt dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. Di dalam Surat Al ahzab: 32, dijelaskan: “demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati”.

Kemudian terdapat hadits Nabi Muhammad SAW, yang diceritakan oleh Ibnu Umar dari Abu Bakar As Shiddiq  dalam hadits  mauquf alaih , bahwa dia berkata: “peliharalah kehormatan Nabi Muhammad SAW yaitu dengan memuliakan ahlinya (kluarganya). Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Berdasarkan atas ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat dipahami tentang bagaimana yang dapat dilakukan terhadap keturunan Rasulullah SAW. Perilaku tersebut adalah menghormati dan memuliakannya. Ada tiga hal yang dapat dijelaskan, yaitu:

Pertama, kita tentu tidak dapat dengan mudah memahami siapakah keturunan Rasulullah tersebut. Pada akhir-akhir ini terdapat perdebatan yang cukup keras tentang siapa sesungguhnya keturunan Rasulullah, khususnya yang di Indonesia. Kaum Ba’alawi yang bersikeras sebagai keturunan Rasulullah SAW. Lalu muncul tandingan yang menyatakan bahwa Kaum Ba’alawi di Indonesia bukanlah keturunan Rasulullah SAW. Mereka yang menolak itu menggunakan pendekatan saintific dengan pembuktian haplogroup. Dan diketahui berdasarkan uji DNA bahwa kelompok Ba’alawi tidak bersambung dengan DNA keturunan Rasulullah. Kaum Ba’alawi memiliki haplogroup H, sedangkan keturunan Rasulullah berdasarkan atas kepastian keturunan, Raja Abdullah Yordania, berhaploproup J.  Pertentangan ini mengeras, dan tidak dapat dipertemukan. Menyikapi atas hal ini, maka yang beralaku  adalah Islam mengajarkan untuk menghormati dan memuliakan atas orang-orang yang telah menjadi tulang punggung penyebaran Islam di Indonesia. Prinsipnya adalah kita harus menghormati terhadap siapa saja orang Islam yang menjadi contoh dalam keislamannya.

Kedua, kita diwajibkan untuk memuliakan Nabiyullah Muhammad SAW. Dan di antara sarananya adalah dengan memuliakan keturunannya. Bahkan di kala kita membaca shalawat, maka diteruskan dengan “Allahummas shalli ‘ala sayyidina Muhamaad wa ala ali sayyidina Muhammad”. Semoga keselamatan tercurah kepada Nabi Muhammad SAW dan atas keluarga Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya keluarga dekatnya tetapi juga keluarga jauhnya, yang bersambung tali secara genealogis dengan Nabi Muhammad SAW. Ayatullah Ali Khamanei, syahid dalam perang Iran versus Amerika dan Israel, merupakan keturunan secara genealogis dan ideologis pada Nabi Muhammad SAW.

Sebagai orang awam, maka jika ada seseorang yang mengaku sebagai keturunan Rasulullah yang patut dimuliakan adalah jika ucapan, sikap dan perilakunya itu berselaras dengan ikatan genealogis dan ideologis Nabi Muhammad SAW. Jika tidak maka secara awam dapat “diragukan” sebagai bagian dari ikatan genealogis Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, Nabi Muhammad SAW adalah satu-satunya manusia yang diberi otoritas oleh Allah SWT untuk memberikan syafaat pada hari kiamat. Oleh karena itu kita harus mendekat kepada Rasulullah dengan cara membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW sebanyak-banyaknya dan diikuti dengan keimanan yang benar dan ibadah yang benar dan berakhlak yang benar. Jika bisa seperti ini, rasanya kita akan bisa mendekat kepada Rasulullah SAW. Kalau tidak ring satu paling tidak  ring sepuluh, 20, 30 dan seterusnya.  Subhanallah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KEHARAMAN DURHAKA (41)

KEHARAMAN DURHAKA (41)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 41, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Haramnya durhaka (pada orang tua) dan memutus tali kekeluargaan”.  Di dalam artikel ini saya tuliskan judulnya adalah “Keharaman Durhaka”. Tujuan saya sederhana saja yaitu untuk memudahkan. Bukankah kita semua tahu bahwa kedurhakaan merupakan ajaran yang dilarang, dan biasanya kata durhaka itu dikaitkan kepada orang tua, Bapak dan Ibu. Dan sebagaimana bab ini bahwa kita juga dilarang untuk memutus tali kekeluargaan.

Jika ada orang yang durhaka kepada orang tuanya, sesungguhnya perbuatan yang sangat tidak pantas. Coba kita perhatikan bagaimana Islam mengajarkan tentang proses penciptaan manusia melalui wasilah kedua orang tuanya. Dimulai dengan pernikahan lalu terjadi relasi seksual di antara suami istri, kemudian terjadilah proses kehamilan. Dalam waktu 40 hari, maka terjadilah pertemuan antara sperma dan ovum sehingga membentuk nuthfah. Yaitu proses pertemuan dan kemenyatuan sempurna selama 40 hari, sehingga menjadi ‘alaqah atau segumpal darah. Proses kemenyatuan sempurna yang kemudian menjadi mudghah atau kumpulan daging dalam waktu 40 hari. Pada waktu sudah menjadi mudghah itulah, jasad atau fisik manusia sudah sempurna. Ada jenis kelaminnya, jantungnya, paru-parunya, otaknya, ususnya, dan saraf-saraf yang terkait dengan proses awal penciptaan manusia. Ketika semuanya sudah siap, maka melalui Malaikat atas perintah Allah, maka ditiupkan roh untuk menghidupkan mudghah dimaksud.

Ibaratnya pabrik computer, maka dalam waktu tertentu, kerangka computer sudah siap, hardware sudah siap untuk diinstal, maka hardware tersebut dapat dimasuki software agar computer bisa dioperasionalkan. Demikian pula jasad manusia di dalam kandungan, maka akan menjadi manusia sesudah ditiupkan roh oleh malaikat. Seorang ibu akan merasakan kehadiran manusia baru di dalam kandungannya. Dalam kurun waktu Sembilan bulan lebih, seseorang mengandung dengan tingkat kesulitan dan kerumitan, sehingga kemudian lahirlah bayi mungil yang sudah sempurna. Di kala melahirkam itulah, seorang Ibu berjuang di antara hidup dan mati. Lalu menyusui dalam dua tahun dan kemudian mengasuh dengan kerahiman seorang Ibu. Maka pantaskah jika terdapat seseorang yang durhaka kepada ibu dan bapaknya? Tentu tidak pantas.

Syekh Imam An Nawawi mengutip ayat Alqur’an Surat An Nisa’: Al Ankabut: 8, dinyatakan bahwa: “Dan kami wajibkan kepada manusia agar (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya. Juga terdapat di dalam Surat Ani Nisa’: 1, bahwa: “bertaqwalah kepada Allah yang dengan Namanya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan (silaturrahmi). Juga di dalam Surat Lukman: 14 dinyatakan bahwa: “Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya  dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tuamu”.

Kemudian didapati hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “seorang anak tidak akan bisa membalas (jasa)  orang tua kecuali ia menemukannya sebagai budak lalu ia membelinya dan memerdekakannya. Hadits Riwayat Imam Muslim. Juga hadits yang diceritakan oleh Abdullah bin Amr bin Al Ash bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “dosa-dosa besar itu ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa dan sumpah palsu”. Hadits Riwayat Imam Bukhari.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat digaris bawahi tiga hal, yaitu: pertama, berbuat baik kepada kedua orang tua adalah kewajiban seorang anak. Tidak ada kata lain. Berbuat baik itu tidak dilihat dari banyaknya uang atau harta yang disediakan kepada orang tuanya, akan tetapi sejauh mana perhatian, kasih sayang dan yang sangat penting jangan pernah menyakiti hatinya. Janganlah membuat orang tua marah atau merasa diabaikan. Jangan menjadikan kehidupannya susah. Jadi, yang jelas sebagaimana anak, maka kita harus berbuat sesuatu yang membuat hati orang tua itu ridha. Sebagaimana telah kita pahami bahwa Islam mengajarkan bahwa ridhanya Allah karena ridhanya kedua orang tua. Oleh karena itu cukupi kebutuhannya, cukupi kesenangannya, cukupi kasih sayangnya dan cukupi doa untuk kedua orang tua.

Kedua, Nabi Muhammad SAW memberikan peringatan kepada seorang anak, bahwa peluang anak untuk membalas budi baik orang tua itu sangat luar biasa sulitnya. Kita sulit untuk membalas kebaikan orang tua. Ibu itu mengandung, melahirkan, menyusui, memelihara dari tidak bisa berbuat apa-apa, sampai bisa belajar di sekolah hingga perguruan tinggi, sehingga jasa-jasa ini sulit dibalas dengan perbuatan seorang anak. Diibaratkan Nabi Muhammad SAW, andaikan orang tua itu dijadikan budak, maka kewajiban anak adalah memerdekakannya. Seandainya bukan karena kasih sayang orang tua, maka kita tidak bisa menghirup udara sampai sedewasa ini. Bahkan Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa durhaka kepada Allah adalah dosa besar sebagaimana dosa orang yang musyrik dan membunuh orang lain.

Ketiga, Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang. Agama yang penuh rahmat. Di dalamnya kasih sayang dan rahmat itu dapat dilakukan oleh manusia dengan mencontoh apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Jika Nabi Muhammad SAW sebagaimana di dalam ayat Alqur’an menyatakan jangan berkata “ah” maka hal itu tidak boleh dilakukan untuk orang tua. Makanya jangan pernah menghardik, menyatakan kekesalan kita kepada orang tua dan sebagainya. Andaikan hal ini pernah kita lakukan maka segera meminta maaf kepada orang tua. Jika orang tua sudah tiada, maka ganti kata maaf itu adalah terus berdoa kepada Allah untuk kebaikan orang tua di alam barzakh.

Kita semua sudah berada di dalam track yang benar. Selalu membacakan fatihah untuk orang tua yang masih hidup dan terutama yang sudah wafat. Selalu memohon ampunan kepada Allah dengan doa yang kita lantunkan setiap saat. Jangan sekali tetapi berkali-kali. Setiap sore, setiap malam, dan setiap pagi lantunan doa  adalah “rabbigh firli wa li walidayya war hamhuma kama rabbayani shaghira”. Ya Allah ampuni dosa kami dan dosa kedua orang tua kami, sebagaimana keduanya telah menyayangi dan memelihara kami semenjak kecil”. Lantunkan dengan Ikhlas dan sepenuh perasaan.

Wallahu a’lam bi al shawab.