Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMELIHARA KEBIASAAN BAIK (87)

MEMELIHARA KEBIASAAN BAIK (87)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Setiap manusia memiliki kebiasaan, bahkan  masyarakat juga memiliki kebiasaan. Di dalam kehidupan, maka kebiasaan individu disebut habit atau lebih lengkap disebut sebagai habitual action. Sedangkan di dalam masyarakat disebut sebagai tradisi atau sesuatu yang dilakukan secara terus menerus dan tindakan tersebut dilakukan berdasarkan atas nilai yang dipahami secara bersama-sama.

Tindakan individu sesungguhnya juga merupakan representasi dari tradisi suatu masyarakat. Apa yang dilakukan oleh individu-individu hakikatnya merupakan representasi dari suatu tradisi di dalam masyarakatnya. Jadi untuk memahami suatu tradisi di dalam masyarakat tidak perlu mengkaji semua tindakan masyarakat, akan tetapi cukup dengan melihat apa yang dilakukan oleh anggota masyarakat dimaksud.

Agama adalah pola bagi tindakan atau pattern for behaviour. Agama itu momot dengan nilai kebaikan. Tidak ada satu agamapun yang mengajarkan perbuatan jelek atau jabat. Setiap agama mengajarkan amar ma’ruf nahi mungkar. Mengajarkan agar seseorang melakukan perintah untuk berbuat baik dan melarang perbuatan jahat atau buruk. Setiap agama mengajarkan agar mencintai dan memberi kasih sayang kepada sesama manusia. Di dalam Islam terdapat ajaran hablum minan nas atau menjaga hubungan baik dengan sesama manusia da prinsipnya adalah mengasihi yang ada dibumi agar memperoleh kasih sayang dri yang di langit. Di dalam Agama Buddha terdapat ajaran Metta atau cinta dan kasih sayang. Semua makhluk bahagia.

Setiap agama mengajarkan agar seseorang memelihara kebaikan. Sebuah kebaikan memiliki tiga dimensi sekaligus, yaitu kebaikan untuk diri sendiri, kebaikan untuk keluarga dan kebaikan untuk masyarakat. Seseorang tidak boleh hanya mementingkan kebaikan diri sendiri, akan tetapi juga kebaikan untuk masyarakat. Jadi kebaikan itu bersifat seimbang dan sistemik. Seimbang artinya dimensi-dimensi kebaikan itu harus dijaga agar jangan berat sebelah, sedangkan sistemik artinya tidak bisa dipisahkan satu kebaikan dengan kebaikan lainnya.

Kebaikan diri adalah cerminan dari kebaikan keluarga dan masyarakat dan sebaliknya. Nilai-nilai agama merupakan substansi dari nilai kebaikan. Jadi, orang yang menjalankan ajaran agama dengan benar, agama yang memberi rahmat, maka hakikatnya yang bersangkutan sudah menjalankan kehidupan dengan baik dan benar. Oleh karena itu, seseorang harus menjaga agar kebaikan itu terus berlangsung di dalam kehidupannya, kapan dan di mana saja. Islam menegaskan agar manusia melanggengkan kebaikan di dalam kehidupannya sebagai pengejawantahan kebaikan Tuhan atas seluruh makhuknya.

Syekh Imam An Nawawi menukil ayat Alqur’an dan hadits untuk menjelaskan tentang pentingnya memelihara kebaikan. Allah berfirman di dalam Kitab Suci Alqur’an pada Surat Ar Ra’du: 11,  bahwa: “sesungguhnya Allah tidak mengubah suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”. Lalu di dalam Surat Al Hadid: 16, bahwa: “…dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras…”. juga terdapat di dalam Surat Al Hadid: 57 bahwa: “… lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya…”.

Rasulullah SAW bersabda sebagaimana diceritakan oleh Abdullah bin Amr bin Al Ash RA, bahwa Nabi SAW bersabda kepadaku: “Wahai Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan. Ia selalu melakukan shalat malam lalu meninggalkannya”. Hadits riwayat Mutafaq alaih.

Dari uraian di atas, kiranya dapat dijelaskan penegasannya di dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, menjaga keberlangsungan kebaikan adalah kewajiban individual. Tidak boleh diwakilkan. Artinya melestarikan prilaku kebaikan adalah tanggungjawab setiap manusia yang menjadikan nilai agama sebagai pedoman kehidupan. Konsistensi dalam kebaikan itulah yang dikehendaki oleh Allah dan Rasulnya. manusia yang beriman dan berlaku kebaikan, maka sudah selayaknya jika menjaga keberlangsungan iman dan amal shalehnya. Jangan sampai terputus atau putus nyambung. Makanya, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa amalan yang minimalis tetapi konsisten itu lebih baik dibandingkan dengan amalan yang banyak tetapi tidak konsisten.

Kedua, amalan kebaikan itu akan menjadi kebiasaan atau tradisi jika terus menerus dilakukan. Untuk menjaga konsistensi, maka diperlukan kesadaran secara terus menerus dan akhirnya menjadi kebutuhan. Shalat yang dibiasakan, lama-lama akan masuk ke dalam kawasan kebutuhan. Makanya, bahwa shalat itu akan dapat menjadi kebutuhan dan bukan lagi kewajiban. Jika sudah masuk di sini, maka  amalan shalih itu sudah menjadi kebiasaan atau tradisi.

Ketiga, Islam itu mengajarkan beriman dan beramal shaleh. Iman kepada Allah harus berimplikasi pada amal shalih atau amal kebaikan yang ditujukan untuk sesama umat manusia. Beriman kepada Allah dalam bentuk shalat dan dzikir kepada Allah akan kembali kepada diri sendiri, akan tetapi beramal shalih dalam bentuk relasi sosial akan berguna untuk diri, sesama manusia dan Allah SWT. Jika kita bisa memadukan keduanya, maka inilah yang disebut sebagai manusia yang sempurna.

Oleh Allah SWT kita diminta agar menjaga iman dan amal shaleh, dan jangan mencontoh atas umat yang melalaikan konsistensi iman dan amal shalehnya. Umat terdahulu pernah mengalaminya dan kita tentunya tidak boleh mencontoh atas pengalaman buruk yang dilakukannya. Kita semua bersyukur bahwa hingga hari ini kita masih konsisten untuk beriman kepada Allah dan juga melakukan amal kebaikan, seperti sedekah atau pilantropi lainnya. Semoga hal ini bisa menjadi tiket bagi kita untuk meraih ridha dan rahmatnya Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MELAKSANAKAN PERJANJIAN  DAN MENEPATI JANJI (86)

MELAKSANAKAN PERJANJIAN  DAN MENEPATI JANJI (86)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim

Janji harus ditepati. Itulah jargon  yang sering kita dengar di dalam kehidupan. Janji adalah pernyataan dalam bentuk perkataan yang diucapkan oleh seseorang yang akan melakukan sesuatu untuk orang lain, atau untuk Tuhan dan juga untuk alam semesta. Jadi terdapat dimensi Alam, Tuhan dan Manusia (ATM) di dalam janji dimaksud. Janji terhadap alam, misalnya akan memperlakukan alam dengan sebaik-baiknya.  Janji terhadap Tuhan misalnya dalam ucapan akan memperlakukan kehidupannya berdasarkan atas perintah Tuhan, atau janji kepada manusia dengan ucapan akan berbuat kebaikan demi kemanusiaan.

Janji kepada Tuhan adalah janji tertinggi. Di dalam teks Alqur’an dinyatakan bahwa manusia di saat berada di alam roh, maka pernah berjanji untuk mengesakan Allah. Alastu birabbikum? Qalu bala syahidna”. Allah berfirman: “Apakah Aku ini Tuhanmu?.  Mereka menjawab: “Iya Engkau Tuhan kami”.

Berdasarkan teks Alqur’an bahwa manusia sesungguhnya di masa berada di dalam alam roh atau manusia masih berupa roh, maka berjanji akan mengesakan Tuhan, namun ketika manusia sudah lahir ke dunia, maka ada yang beriman dan ada yang mengingkarinya. Ada yang mu’min dan ada yang kafir. Meskipun sudah diturunkan Nabi dan Rasul untuk membimbingnya, akan tetapi tetap saja  ada yang beriman dan ada yang ingkar tentang keesaan Allah SWT.

Secara sosiologis, bahwa manusia memang memiliki kecenderungan untuk berpikir bebas. Dengan kemampuan akalnya, manusia bisa mempertanyakan tentang Tuhan. Manusia bisa bertanya apakah memang Tuhan itu ada. Tetapi dengan memikirkan tentang keteraturan alam yang luar biasa, ada juga yang berkeyakinan bahwa alam yang teratur itu bukan terjadi dengan dirinya sendiri, akan tetapi ada Kreator Agung, yang Maha Kuasa, Maha Sempurna, dan itulah yang disebut sebagai Tuhan. Islam menyebut sebagai Allah.

Alqur’an di dalam Surat An Nahl: 91, bahwa Allah berfirman: “dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji…”. Di dalam Surat lain Al Maidah: 1, difirmankan, yang artinya: “Hai orang beriman, penuhilah akad-akad itu…”. Dan di dalam Surat As Shaf: 2-3 difirmankan: “wahai orang-orang yang beriman, kenapakah engkau mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan yang tidak kamu kerjakan.”

Hadits Nabi SAW sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “tanda orang munafik itu ada tiga, (yaitu) jika berbicara, ia berbohong, jika berjanji dia mengingkari, dan jika diberi amanat, ia mengkhianatinya”. Hadits Mutafaq alaih. Hadits dari Abdullah bin Amr bin Ash, sesungguhnya Rasulullah bersabda: “empat hal yang jika seseorang memilikinya, maka ia benar-benar termasuk orang munafik yang sejati. Dan barang siapa ada padanya salah satu dari sifat ini, maka ia memiliki salah satu ciri orang munafik sampai ia meninggalkannya. (yaitu) jika diberi kepercayaan ia mengkhianati, jika berjanji ia melanggarnya, dan jika bertikai (bermusuhan) ia berlaku curang”. Hadits Mutafaq alaih.

Dari penjelasan di atas, maka dapat digarisbawahi tiga hal mendasar, yaitu:

Pertama,  kita hendaknya tidak mengumbar janji. Sedikit-sedikit menyatakan akan melakukan suatu tindakan yang ternyata tindakan tersebut tidak mampu dilaksanakan. Kita nyatakan oke jika memang mampu melakukannya, dan kita nyatakan insyaallah jika kita masih ragu apakah mampu melakukan atau tidak. Atau bahkan yang terbaik adalah katakan yang sebenarnya apakah  oke atau tidak dengan jelas. Orang itu memang mudah sekali untuk berjanji padahal di dalam hati sesungguhnya tidak yakin akan mampu memenuhi janji dimaksud. Nabi Muhammad SAW bahkan memberi label orang yang berjanji dan mengingkarinya dengan sebutan sebagai munafik atau orang yang tidak bisa dipegang janjinya. Di dalam peribahasa Jawa disebut sebagai “esuk tempe sore kedele”. Orang yang tidak konsisten di dalam janji yang diucapkan. Selain itu juga orang yang kala diberi amanah dia berkhianat dan di kala bertikai maka dia curang. Jika ada salah satu saja dari ketiga tanda tersebut, maka jadilah kita orang yang munafik sampai hal-hal tersebut tidak kita lakukan.

Kedua, sekarang ini banyak terjadi perkataan bohong. Berkata bohong bukan aib tetapi sudah dianggap biasa saja. Di dalam dunia politik disebut sebagai kebohongan publik. Janji politik kepada publik untuk melakukan tindakan yang baik ternyata tidak dilakukan. Berjanji akan memberantas korupsi tetapi tidak dapat dilakukannya. Cuma dalam retorika saja. Juga disebut sebagai Pemberian Harapan Palsu atau PHP. Dewasa ini kebohongan merajalela. Hampir di semua tingkatan masyarakat terdapat ucapan dan tindakan kebohongan. Bohong telah menjadi kebiasaan. Di dalam Islam diajarkan agar jangan berbohong. Jika berkata sesuatu dalam kebohongan, maka itu pertanda sebagai indikator orang yang munafik.

Ketiga, munafik adalah tindakan yang akan diganjar dengan neraka. Di dalam sejarah Islam, orang munafik itu pada zaman Nabi Muhammad SAW berada di Madinah. Ada orang yang menyatakan masuk Islam dan mendukung Rasulullah SAW, akan tetapi dia berkhianat dengan mendukung terhadap musuh Islam. Orang munafik pertama adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Dia hampir saja diangkat menjadi raja untuk menyatukan Bani Aus dan Bani Khadraj akan tetapi gagal. Ia pura-pura masuk Islam akan tetapi bersekongkol dengan orang orang munafik lainnya untuk melawan Nabi Muhammad SAW.

Kita semua merasa berbahagia karena masuk dalam jajaran orang-orang yang sedapat-dapatnya bisa menepati janji. Meskipun dengan kadar yang minimal, akan tetapi kita sudah berusaha untuk menjadi orang yang dapat menepati janji. Oleh karena itu jangan berbohong, jangan mengkhianati kepercayaan, jangan mencederai janji. Jika hal-hal ini dapat dimenej sedemikian rupa, insyaallah kita akan memperoleh reward surganya Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

MENJAGA RAHASIA (85)

MENJAGA RAHASIA (85)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Rahasia adalah pengetahuan dan tindakan yang disembunyikan dengan tujuan tertentu. Hal itu dilakukan agar apa yang menjadi rahasia tersebut tidak diketahui umum atau menjadi milik publik. Sesuatu dianggap rahasia jika hal itu tidak diketahui oleh orang lain, atau dianggap tidak boleh dibicarakan dengan orang lain. Rahasia itu menuntut seseorang untuk menyimpannya rapat-rapat agar hal itu hanya menjadi pengetahuannya saja.

Rahasia merupakan informasi yang tidak dapat disampaikan kepada orang lain. Ia akan tetap menjadi milik orang yang ingin merahasiakannya. Orang dapat menyimpan rapat-rapat atas rahasia tersebut. Seseorang tidak ingin apa yang dilakukannya atau diketahuinya itu menjadi milik orang lain apalagi dunia publik yang lebih luas. Hal ini bisa saja disebut sebagai rahasia pribadi. Biasanya rahasia tersebut berupa tindakan atau kelakuan yang tidak layak untuk dipublikasikan. Hal ini akan ditutup dengan rapat.

Rahasia memang bermacam-macam. Ada rahasia yang hanya dimiliki oleh seseorang atau rahasia pribadi, yaitu informasi atas tindakan yang tidak dapat disampaikan kepada orang lain, selain dirinya sendiri yang tahu. Lalu ada juga rahasia keluarga. Yaitu rahasia yang dimiliki oleh keluarga. Hanya keluarga saja yang mengetahui akan rahasia dimaksud. Tidak boleh disebarkan oleh orang selain keluarganya. Hal ini tentu terkait dengan cerita keluarga yang hanya boleh diketahui oleh keluarga saja.

Lalu ada rahasia negara. Yakni rahasia yang menyangkut hal-hal yang harus dirahasiakan terkait dengan keamanan negara. Misalnya terkait dengan persenjataan dalam kaitannya dengan keamanan negara atau dokumen-dokumen yang tidak layak publik yang dimiliki negara, misalnya persoalan security. Selain itu juga ada rahasia dagang. Yakni rahasia dalam dunia perdagangan yang hanya dapat dimiliki sebuah perusahaan dan tidak boleh disiarkan kepada perusahaan lain. Misalnya strategi perusahaan untuk mencapai kemajuan. Yang lebih khusus misalnya dalam perusahaan makanan, maka akan merahasiakan resep-resep yang digunakan untuk memproduk makanan atau minuman. Ada juga rahasia rumah tangga. Yakni upaya untuk merahasiakan informasi tentang keadaan keluarga, misalnya hubungan suami istri, anak-anak dan sebagainya.

Di dunia ini ada banyak rahasia yang harus disimpan. Yang tidak boleh disampaikan kepada siapapun. Oleh karena itu, marilah kita hargai jika ada di antara kita yang menyimpan rahasia dimaksud. Janganlah kita justru menjadi orang yang menceritakan kepada orang lain, misalnya rahasia seorang teman akrab atau sahabat karib, atau bahkan rahasia keluarga dan sebagainya. Rahasia adalah privasi orang dan kita harus menghargainya.

Syekh Imam An Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin menjelaskan tentang menjaga rahasia dengan mengutip ayat Alqur’an dan hadits-hadits Nabi SAW. Allah berfirman di dalam Surat Al Isra’: 34, bahwa “…dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.

Hadits Nabi SAW dari Abu Sai’d al Khudri, Rasulullah SAW bersabda: “sesungguhnya di antara manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang mendatangi istrinya dan istrinya itupun  mendatangi (berhubungan intim), kemudian ia menyebarluaskan  rahasianya”. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Tsabit meriwayatkan, Anas RA., berkata Rasulullah SAW mendatangiku ketika aku sedang bermain bersama-sama anak yang lain. Beliau mengucapkan salam kepadaku, lalu mengutusku untuk suatu keperluan. Maka akupun terlambat pulang kepada ibuku. Ketika aku datang ibuku berkata: “apa yang telah menahanmu? Aku menjawab: “Rasulullah SAW mengutusku untuk suatu keperluan. Ibuku berkata: “apa keperluannya”? Aku menjawab itu rahasia”. Ibu berkata: “janganlah engkau memberitahukan  kepada seorangpun. Anas berkata: “Demi Allah seandainya aku (boleh) menceritakannya kepada seorang saja, aku pasti telah menceritakannya kepadamu, wahai Tsabit”. Riwayat Imam Bukhari dan Muslim.

Dari penjelasan aqliyah dan naqliyah tersebut dapat ditekankan pada tiga hal, yaitu:

Pertama, kita sedang hidup di era media sosial. Pada era ini, maka segala sesuatu baik layak atau tidak layak dapat disebarluaskan. Tanpa ada sensor sedikitpun. Bahkan dalam rangka untuk memperoleh viewer, follower atau subcriber, maka dipublislah hal-hal yang mengandung fitnah. Media sosial menjadi sarana untuk menyebarluaskan informasi yang seharusnya disimpan atau menjadi milik pribadinya. Betapa banyaknya berita yang mendiskreditkan seseorang atau kemudian menjadi fitnah. Batas antara fitnah dan bukan fitnah itu sangat tipis, sehingga terkadang seseorang pengunggah informasi tidak menyadarinya. Inilah zaman dimana fitnah dan rahasia menjadi komoditas atau saya sebut sebagai komodifikasi fitnah atau komodifikasi rahasia. Kita sedang hidup di era “ketelanjangan”, sehingga apa saja yang sesungguhnya patut dirahasiakan juga dapat diunggah oleh siapapun.

Kedua, Islam sangat menekankan agar seseorang menjaga informasi yang dapat dikategorikan sebagai rahasia. Baik itu rahasia pribadi, keluarga, rumah tangga dan juga rahasia lainnya. Di dalam rahasia itu terdapat informasi yang tidak layak dipublish. Yang hanya dapat dimiliki secara privat. Oleh karena itu Islam sangat menganjurkan agar kita semua dapat menjaga rahasia dimaksud. Jangan menyebarluaskannya. Rasulullah melarang seseorang menceritakan tentang relasi suami istri, juga melarang menceritakan sesuatu yang tidak boleh disebarluaskan. Peristiwa sebagaimana  tercantum di dalam hadits itu menggambarkan bahwa Rasulullah sangat SAW., menjaga sesuatu yang memang harus dirahasiakan.

Ketiga, sebenarnya di dalam setiap shalat yang kita lakukan terdapat doa kepada Allah SWT agar Allah menutup aib kita, rahasia kita. Aib itu bisa aib diri sendiri, aib keluarga, aib rumah tangga dan juga aib lainnya. Kita memohon kepada Allah di antara dua sujud, dengan pernyataan “wajburni” atau ya Allah tutup kekuranganku dan aibku. Artinya kita memohon kepada Allah agar aib kita ditutup, sementara itu itu kita menyebarluaskan aib kepada orang lain. Inilah paradoks kita dewasa ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PEMIMPIN HARUS MENGANGKAT PEJABAT YANG JUJUR (83)

PEMIMPIN HARUS MENGANGKAT PEJABAT YANG JUJUR (83)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir rahim.

Dunia kepemimpinan itu tidak sebagaimana yang kita persepsikan. Kepemimpinan itu penuh dinamika. Ada tarikan kepentingan, ada tarikan kebutuhan dan ada tarikan yang mengarah kepada kebaikan dan ada yang juga mengarah kepada kejelekan. Sungguh kompleks persoalan yang menyangkut kepemimpinan. Maka kemudian terdapat simbolisasi kepemimpinan yang adil dan jujur dan ada kepemimpinan yang tidak adil dan tidak jujur.

Kompleksitas kepemimpinan itu tentu terkait dengan betapa banyaknya orang dengan berbagai kepentingan yang ingin mendekat atau menjadi bagian tidak terpisahkan dari kepemimpinan. Di antara mereka ada yang ikhlas dan ada yang culas. Ada yang berbudi pekerti baik dan ada yang berbudi pekerti jelek. Ada yang berpikir untuk kemanusiaan dan ada yang berpikir untuk diri, keluarga dan golongannya. Macam-macam.

Pemimpin harus memiliki kewibawaan dan integritas. Kewibawaan dapat digunakan untuk menyaring atas siapa yang memiliki niatan baik dan siapa yang memiliki niatan jahat. Harus benar-benar disadari di dalam tim pemimpin itu terdiri dari dua penggolongan manusia itu. Ada yang demi rakyat dan ada yang demi golongan, bahkan demi diri sendiri. Di sinilah kewibawaan seorang pemimpin akan menentukan atas siapa yang dipilih dan siapa yang ditinggalkan.

Pemimpin juga harus berbasis kejujuran. Seorang pemimpin yang jujur dan memiliki rekam jejak kejujuran akan membuat orang lain segan untuk melakukan ketidakjujuran. Di sinilah kata kunci agar pemerintahannya menjadi bersih dan berwibawa. Seorang pemimpin adalah teladan di dalam kejujuran. Jika pemimpinnya dalam semua level itu jujur, maka akan dapat diperoleh kepatuhan para bawahannya. Staf akan menghargainya. Oleh karena itu kejujuran, keadilan dan kewibawaan menjadi tiga faktor penting dalam merajut kebaikan. Jadi memilih para pejabat harus berbasis kepada perilaku kebaikannya.

Syekh Imam An Nawawi merumuskan judul pada Bab ke 82 dengan panjang, yaitu: “Anjuran Untuk Pemimpin, Hakim Dan Lainnya Yang Memegang Kekuasan Untuk Mengangkat Menteri/Pembantu Yang Saleh Dan Peringatan Untuk Mereka Dari Rekan-Rekan Yang Jahat Serta Peringatan Menerima Mereka”. Oleh karena itu, judul tersebut saya ringkas menjadi “Pemimpin Harus Mengangkat Pejabat yang jujur”.

Hadits Nabi sebagaimana diceritakan oleh Abu Said dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “tidaklah Allah mengutus seorang Nabi dan tidak pula mengangkat seorang khalifah, melainkan baginya dua teman. Teman yang memerintahkan kepadanya kebaikan  dan juga menganjurkan itu kepadanya, dan teman yang memerintahkan kepadanya kejahatan dan juga menganjurkan itu kepadanya. Dan orang yang terjaga (ma’shum) adalah orang yang dijaga oleh Allah”. Hadits riwayat Imam Bukhari.

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA., berkata Rasulullah bersabda: “apabila Allah menghendaki kebaikan untuk seorang pemimpin, dia menjadikan untuknya menteri yang jujur. Jika pemimpin itu lupa, sang menteri mengingatkannya. Dan  jika pemimpin itu ingat, sang menteri membantunya. Dan apabila Allah menghendaki selain itu untuk seorang pemimpin, Dia menjadikan untuknya menteri yang jahat. Jika pemimpin itu lupa, sang menteri tidak mengingatkannya. Dan jika pemimpin itu ingat, sang menteri tidak menolongnya”. Hadits riwayat Abu Dawud.

Dari penjelasan sosiologis dan teks-teks Hadits sebagaimana di atas, maka dapat diperoleh tiga penjelasan sebagai berikut:

Pertama, Islam mengajarkan agar seorang pemimpin memilih orang yang baik. Dengan kebaikannya itu, maka jika seorang pemimpin melakukan tindakan yang mengarah kepada kejelekan, maka dia dapat mengingatkannya, dan dapat membelanya untuk kembali kepada kebaikan. Tetapi jika dia memilih pejabat yang salah dan memiliki rekam jejak yang salah, maka di kala pemimpinnya akan melakukan tindakan yang berdampak kejelekan maka akan dibiarkannya dan bahkan didukungnya.

Dalam banyak hal,  kita itu mengikuti siapa yang yang dekat dengan kita dan yang sayang kepada kita. Tetapi di tengah rasa sayang dan dekat itu tetap harus ada ruang untuk berpikir jernih tentang bagaimana dampak kedekatan dimaksud dengan dunia kepemimpinan yang dilakukan. Jangan sampai rasa dekat dan sayang itu membutakan kita untuk membaca realitas yang sesungguhnya terjadi. Dekat dan sayang penting akan tetapi jangan membuat kita terlena. Apapun kebijakan kepemimpinan harus menghadirkan kebaikan, kesejahteraan dan keselamatan.

Kedua, setiap pemimpin akan dikelilingi oleh dua golongan besar orang, yaitu orang yang baik dan jujur dan orang yang jahat dan tidak jujur. Keduanya saling berupaya optimal untuk mendekati seorang pemimpin. Orang yang baik akan selalu memberikan informasi kebaikan dan orang yang jahat akan menghadirkan informasi tentang  kecurigaan dan fitnah yang ditujukan kepada orang yang baik. Tugas seorang pemimpin adalah melakukan check and recheck atas berbagai masukan. Jangan tergesa-gesa mengambil keputusan akan tetapi harus diupayakan untuk tabayyun. Klarifikasi menjadi sangat penting. Ada banyak pemimpin yang hancur, karena tidak mendengarkan ungkapan baik yang disampaikan oleh orang yang di dalam dirinya tidak ada lain kecuali kebaikan. Orang yang sudah tuntas kehidupannya. Orang yang sudah tidak lagi memiliki ambisi golongan apalagi ambisi diri.

Ketiga, menjadi seorang pemimpin itu harus memiliki kesadaran diri bahwa seseorang itu  ibaratnya madu, akan dikelilingi semut dengan aneka ragam semut,  akan tetapi jika semut hanya akan mengisap madunya saja. Tetapi jika itu madu kekuasaan, maka yang hadir itu orang dengan varian kebutuhan. Ada yang memiliki kebutuhan yang membela rakyat dan ada yang memiliki kebutuhan untuk diri dan golongannya. Di sinilah kearifan seorang pemimpin akan dapat memilah dan memilih mana yang baik dan mana yang jelek.

Kearifan pemimpin akan sangat menentukan atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin tidak hanya menggunakan rasionya, akan tetapi juga mata batinnya. Integrasi antara rasio dan batin atau antara rasio dan hati akan menjadikannya sebagai pemimpin yang dapat memilih mana yang baik dan mana yang jelek. Jadi, manfaatkan kecerdasan rasional, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial dan bahkan kecerdasan spiritual untuk memimpin. Saya yakin akan berhasil.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KEUTAMAAN RASA MALU (84)

KEUTAMAAN RASA MALU (84)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Malu merupakan salah satu sifat  manusia yang asasi. Semua manusia memiliki sifat dasar ini. Malu dapat  ditimbulkan oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Dari faktor internal merupakan sifat yang berasal dari dalam diri manusia, yang terkait dengan perasaan yang hadir dari dalam diri manusia, misalnya malu untuk melakukan tindakan yang tidak relevan dengan etika sosial, etika religius atau etika kemanusiaan. Biasanya  etika itu  berasal dari nilai di dalam ajaran agama.  Misalnya rasa malu karena melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai ajaran agama, malu tidak menghormati orang tua, malu tidak menghormati orang yang lebih tua, malu karena melakukan kekerasan terhadap perempuan atau orang  tua dan sebagainya.

Tetapi juga ada malu yang disebabkan oleh faktor eksternal. Faktor dari luar diri manusia. Malu yang datang dari luar biasanya disebabkan oleh tindakan yang memiliki kesan negatif dari orang lain. Malu seperti ini tidak berdiri sendiri akan tetapi terkait dengan apa yang diketahui orang tentang apa yang dilakukan oleh seseorang. Tindakan yang diketahui oleh orang lain, dan tindakan tersebut bertentangan dengan nilai yang disepakati bersama.

Malu memiliki keterkaitan dengan akhlak. Tidak hanya etika. Akhlak merupakan satu kesatuan dinamis antara akhlak kepada Allah yang dikonsepsikan sebagai hablum minallah, akhlak kepada sesama manusia atau hablum minan nas, dan akhlak kepada alam atau hablum minal alam. Manusia di dalam dirinya atau secara internal memiliki ketiganya. Akan tetapi karena faktor eksternal terkadang satu atau bahkan ketiga di antaranya lalu menjadi kabur dan bahkan hilang di dalam diri seseorang. Faktor pergaulan, misalnya dapat menjadi penyebab menyusut atau hilangnya akhlak tersebut. Juga karena faktor kebutuhan atau kepentingan yang juga menyebabkan hilangnya ketiga akhlak itu. Orang yang melakukan illegal logging adalah seseorang yang kehilangan akhlaknya dalam berhubungan dengan alam. Orang yang melakukan korupsi juga kehilangan akhlaknya kepada Allah dan kepada sesama manusia.

Orang dipastikan memiliki rasa malu. Rasa malu kepada Allah, kepada Rasulullah, kepada para ulama dan juga kepada manusia lainnya. Rasa malu karena tidak menjalankan perintah Allah dengan sebaik-baiknya, malu kepada Rasulullah karena tidak menjalankan sunnah-sunnahnya, malu kepada para ulama karena tidak mematuhi arahannya, dan malu kepada manusia karena tidak mengasihinya. Ajaran malu sesungguhnya menjadi faktor yang sangat mendasar dalam relasi hablum minallah, hablum  minan nas dan hablum minal alam.

Syekh Imam An Nawawi di dalam kitabnya Riyadhus Shalihin menjelaskan tentang rasa malu berdasarkan atas hadits-hadits sebagaimana diriwayatkan oleh ahli hadits. Hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA., bahwa: “Rasulullah SAW berjalan melewati seorang lelaki dari kalangan Anshar yang sedang menasehati saudaranya karena sifat malunya. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Biarkanlah ia, karena sesungguhnya malu itu sebagian dari iman”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih”. Hadits lain, sebagaimana diriwayatkan oleh Imran bin Husain RA, berkata Rasulullah SAW bersabda: “Malu itu hanya akan mendatangkan kebaikan”. Hadits Mutafaq alaih. Hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Iman itu memiliki tujuh puluh atau enam puluh cabang. Maka cabang yang paling utama adalah ucapan la ilaha illallah (tidak ada illah yang berhak disembah kecuali Allah),  sedangkan yang paling rendah adalah menyingkirkan yang mengganggu di jalan, dan malu itu adalah salah satu cabang iman”. Hadits Mutafaq alaih.

Dari penjelasan hadits dan penjelasan sosiologis di atas, maka dapat digarisbawahi atas tiga hal, yaitu:

Pertama, rasa malu merupakan rasa paling asasi di dalam kehidupan manusia. Rasa malu itulah yang membedakan antara manusia dengan hewan. Jika hewan tidak memiliki rasa malu sehingga yang dilakukan tidaklah berdasar atas perasaan mendasar tersebut. Hewan bisa telanjang bulat, bisa melakukan apa saja tanpa pertimbangan apapun. Bisa melakukan kekerasan apapun. Tetapi manusia karena dikaruniai rasa malu, maka akan mempertimbangkan segala sesuatunya untuk melakukan tindakan yang tidak patut bagi kemanusiaan.

Manusia yang memiliki rasa malu tidak akan telanjang bulat di depan umum, tidak akan melakukan relasi sosial yang menyimpang, khususnya lelaki dan perempuan, tidak melakukan kekerasan di muka umum dan sebagainya. Rasa malu yang sesungguhnya bisa menghindarkan manusia dari tindakan yang tidak patut bagi kemanusiaan. Akan tetapi terkadang manusia lebih mengedepankan rasa kebinatangannya dibanding rasa kemanusiaannya. Misalnya di Barat terdapat tempat nudis. Di pantai ada orang yang berpakaian serba minimal, di mana saja ada orang yang mempertontonkan ketidaksenonohan, dan sebagainya.

Kedua, Islam mengajarkan tentang rasa malu, dan dinyatakan bahwa malu adalah sebagian dari iman. Jika seseorang memiliki rasa malu, maka dia telah menggenggam sebagian iman kepada Allah. Hal ini menunjukkan betapa besarnya makna rasa malu itu bagi manusia. Jika memiliki rasa malu, maka dia bisa kal malaikat, dan sebaliknya jika tidak memiliki rasa malu, maka menjadi kal hayawan.

Islam sangat konsern dengan ajaran rasa malu, karena inilah yang hakikatnya membedakan antara manusia dengan hewan. Saya yakin dari dari hati seseorang  yang paling mendalam, semua manusia memiliki rasa malu. Hanya karena faktor-faktor tertentu saja sehingga melakukan tindakan yang tanpa rasa malu tersebut.

Ketiga, rasa malu dipastikan akan mendatangkan kebaikan dan tanpa rasa malu akan mendatangkan kejelekan. Orang yang tidak memiliki rasa malu dipastikan akan menjadi pergunjingan. Filsafat hidup orang Indonesia berbeda dengan orang Barat. Orang barat apa saja bisa dilakukan asal tidak mengganggu secara fisik pada orang lain. Hal ini sesuai dengan filsafat materialisme yang hanya melihat manusia dengan jasadnya saja. Tetapi orang Indonesia melihat manusia dengan jasad, jiwa dan rohnya. Makanya, melakukan apa saja yang tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama maka hal itu akan dianggap dapat mengganggu orang lain.

Beriman kepada Allah  memiliki banyak cabang, yang utama adalah berdzikir dengan la ilaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan benda di jalan yang dapat mencelakakan orang lain. Malu merupakan cabang iman. Jika kita beriman kepada Allah, maka jangan lupa kita suka untuk berdzikir dan juga menyelamatkan manusia lainnya. Dan di antara tanda iman kita itu baik adalah dengan mengedepankan rasa malu untuk tidak mengamalkan apa yang diminta oleh Allah.

Wallahu a’lam bi al shawab.