MURAH HATI, DERMAWAN DAN BELANJA DI JALAN ALLAH (60)
MURAH HATI, DERMAWAN DAN BELANJA DI JALAN ALLAH (60)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Bismillahir Rahmanir Rahim.
Tidak mudah untuk menjadi orang yang murah hati dan dermawan. Untuk dapat berperilaku seperti ini harus memiliki kesiapan akal dan hati yang benr-benar teruji. Bisa saja seseorang sudah memiliki pemahaman atau kesadaran untuk bermurah hati dan dermawan, akan tetapi lingkungan tidak relevan dengan tujuan tersebut. Ada factor eksternal yang terkadang terlibat di dalam memutuskan suatu tindakan.
Bisa saja seorang istri memiliki kepekaan social yang baik, akan tetapi terkadang suami atau keluarga lainnya belum memahaminya. Sebaliknya, seorang suami telah memiliki kesadaran tersebut, akan tetapi istri dan keluarga lainnya belum memahaminya. Makanya, menjadi orang yang murah hati dan dermawan itu tidak mudah. Tetapi bukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan. Untuk menjadi seseorang yang murah hati dan dermawan harus diusahakan. Rasanya bukan sesuatu yang given. Butuh pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dan bagaimana manusia harus berlaku di dalam kehidupannya, dan kemudian dilanjutkan dengan usaha yang nyata untuk kepentingan tersebut.
Untuk melakukan kemurahan hati tidak harus kaya. Jangan berpikir bahwa yang bisa bermurah hati hanya orang kaya. Orang bisa bermurah hati dengan tindakan, yang sederhana saja misalnya membuat orang lain tersenyum dan tertawa. Bukankah, menyenangkan hati orang adalah sedekah. Bahkan untuk menjadi dermawan juga jangan menunggu kaya harta. Kekayaan hati yang memancar di dalam sikap dan tindakan sudah merupakan kedermawanan. Orang yang suka menolong merupakan salah satu tanda kedermawanan. Orang lain bisa mengambil manfaat atas kebaikan yang bisa dihasilkan itu sudah kedermawanan.
Saya sampai pada postulat kehidupan: “jangan pernah menghitung-hitung kebaikan yang dapat kita berikan kepada orang lain, biar Allah tidak menghitung-hitung kebaikan untuk kita”. Jika kita bisa berbuat baik, maka itulah kedermawanan yang hakiki melebihi kedermawanan harta yang tidak sepenuhnya Ikhlas. Kedermawanan hakiki itu lahir dari kebeningan hati di dalam melakukan relasi social yang baik pada sesama manusia.
Yang tidak kalah penting adalah membelanjakan harta kita untuk kebaikan. Kita tentu bersyukur diberikan oleh Allah ketercukupan harta. Paling tidak sudah melebihi standar memiliki sandang, pangan dan papan. Sudah lebih dari cukup. Maka yang penting kemudian adalah bagaimana kita membelanjakan sebagian kecil harta tersebut untuk kepentingan kemanusiaan. Sudahkah kita memberikan sedikit harta kita untuk kaum yang membutuhkan, atau untuk menyumbang mushalla atau masjid atau Lembaga Pendidikan. Itulah kebaikan-kebaikan yang dapat dilakukan di dalam kehidupan kita.
Allah berfirman di dalam Surat As Saba’: 39, bahwa: “Dan apa saja yang engkau nafkahkan, maka Allah akan menggantinya”. Di dalam Surat Al Baqarah: 273, Allah berfirman: “ Dan barang-barang baik, yang berupa apapun yang semua engkau nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”.
Kemudian hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana diceritakan oleh Ibnu Mas’ud RA, bahwa Nabi SAW bersabda: “tidak dibenarkan dengki (iri hati) kecuali pada dua keadaan, pertama kepada orang yang dikaruniakan kekayaan oleh Allah lalu membelanjakan kepada perkara yang benar, kedua kepada seseorang yang diberi hikmah (ilmu) oleh Allah, hingga dia menggunakan ilmu tersebut untuk mengajarkannya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.
Hadits yang diceritakan oleh ‘Adi bin Hatim RA., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jagalah dirimu semua dari api neraka, walaupun hanya bersedekah dengan sebiji kurma”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.
Dari penjelasan di atas, kiranya dapat digaris bawahi dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, Rasulullah SAW menganjurkan agar umat Islam menjadi umat yang bermurah hati, dermawan dan membelanjakan harta untuk kebaikan. Perintah ini menegaskan tentang pentingnya berperilaku baik kepada sesama manusia. Kita harus memiliki etika, pedoman dalam berhubungan dengan manusia, agar diri kita memperoleh kebaikan atas apa yang kita lakukan. Di dalam tradisi Jawa dikenal konsep “ngunduh wohing pakarti” atau dalam Bahasa Indonesia dinyatakan memperoleh akibat dari perbuatannya. Jika kita berbuat baik kepada orang lain, maka kita akan memperoleh kebaikan dari orang lain, jika kita melakukan kejelekan kepada orang lain, maka kita juga akan memperoleh kejelekan dari apa yang kita lakukan. Orang yang melakukan kedermawanan juga akan memperoleh kebaikan dari orang lainnya, tetapi yang jauh lebih penting adalah memperoleh kebaikan dari Allah SWT. Orang yang bermurah hati dan juga orang yang membelanjakan hartanya untuk kebaikan juga akan memperoleh balasan yang setimpal.
Kedua, semua amal kebaikan pasti dicatat oleh perekam otomatis di dalam kehidupan. Bumi yang kita pijak adalah perekam otomatis atas perbuatan yang kita lakukan. Allah melalui Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa setiap langkah kita kepada kebaikan, misalnya datang shalat berjamah atau lainnya, dipastikan akan terekam melalui langkah kaki kita. Maka sesungguhnya bumi yang kita pijak dapat menjadi pencatat otomatis di dalam kehidupan kita. Setiap kebaikan yang kita lakukan dapat ditulis melalui otoritas yang diberikan Allah kepada dua malaikat, Rakib dan Atid, yang sesungguhnya bersemayam di dalam kehidupan yang terkait dengan bumi yang kita pijak. Rasulullah memberikan petunjuk agar kita bersedekah sebagai instrument kebaikan yang akan dapat diambil kembali manfaatnya. Dan juga kemurahan hati, kedermawanan dan pembelanjaan harta untuk kebaikan.
Ketiga, Allah itu Maha Rahman dan Rahim. Kasih sayang dan cinta itu direpresentasikan oleh Nabi Muhammad SAW dan kemudian dilakukan oleh orang yang menyadari akan pentingnya kebaikan tersebut. Di dunia ini ada banyak contoh orang yang dapat merepresentasikan kebaikan dan juga contoh orang yang melakukan keburukan. Dengan gambaran seperti itu, maka kita dapat menjadikannya sebagai ibrah atas kehidupan. Bagi umat manusia, khususnya umat Islam, maka Netanyahu dan Donald Trump adalah contoh keburukan, sedangkan Ali Khamanei adalah contoh kebaikan. Ini bukan persoalan politik, akan tetapi persoalan kemanusiaan dalam kaitannya dengan keyakinan tentang kebaikan dan keburukan. Orang yang menyengsarakan orang lain adalah contoh keburukan, dan orang yang memudahkan orang lain adalah contoh kebaikan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
