• October 2026
    M T W T F S S
    « Sep    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MAKRUH MENIUP MINUMAN (113)

MAKRUH MENIUP MINUMAN (113)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim

Di dalam Islam ternyata urusan minum itu tidak sesederhana yang kita pikirkan. Mungkin di antara kita ada yang berpikir bahwa minum saja repot. Mau ditiup kalau masih panas atau menunggu sampai agak dingin itu urusan keinginan. Jika ingin cepat minum tentu ditiup, dan jika tidak bersegera untuk minum tentu bisa dibiarkan cukup dingin. Inilah kira-kira gambaran tentang minum, misalnya kopi, teh atau minuman lainnya.

Secara empiris banyak dijumpai orang yang meniup minuman itu. Di antara yang sering ditiup adalah kopi. Di masa lalu, terutama, kopi itu diminum panas-panas. Maka jika tergesa untuk meminumnya maka ditiup dulu baru diminum. Begitulah cara mendinginkan kopi yang panas. Jika sekarang, karena kopi diberi es, es kopi, maka tidak lagi dilakukan peniupan kopi panas agar lebih dingin. Tetapi sesungguhnya bukan hanya atas minuman yang harus ditiup sebelum diminum, akan tetapi juga makanan, misalnya nasi yang sayurnya panas atau nasinya yang masih panas, maka sebelum dimasukkan mulut, maka ditiup dulu. Ini tradisi efektivitas yang biasa dilakukan.

Selama ini sudah kita dengar tentang cerita: “jangan meniup minuman dan makanan”. Mungkin cerita  itu  juga hanya berbasis pada apa yang disampaikan oleh kyai atau da’i. Akan tetapi berdasarkan atas hadits yang dinukil oleh Syekh Imam An Nawawi, maka kita tahu bahwa ternyata memang ada hadits Nabi SAW yang mengajarkannya. Mungkin akan menjadi lebih baik jika kita melakukan apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Said Al Khudri RA, bahwa Nabi SAW melarang meniup dalam minuman. Ada seorang lelaki berkata: “ada kotoran mata yang saya lihat di dalam wadah itu. ”Beliau SAW bersabda: “alirkanlah sehingga kotoran itu hilang.” Orang itu berkata lagi: “Sesungguhnya  saya ini belum  merasa puas minum dari sekali nafas.” Beliau SAW. lalu  bersabda: “kalau begitu singkirkanlah dulu wadahnya itu dari mulutmu, dan bernafaslah di luar wadah.” Hadits riwayat Imam Tirmidzi.

Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA., bahwasanya Nabi SAW melarang kalau ditarik nafas dalam wadah  waktu minum atau ditiupkan di dalamnya”. Hadits Riwayat Imam Tirmidzi.

Dari penjelasan di atas, maka dapat digarisbawahi dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, kita tidak boleh menyederhanakan hanya persoalan makan dan minum. Islam melalui sunnah Nabi Muhammad SAW sedemikian konseren dalam urusan makan dan minum. Misalnya jangan meniup makanan atau minumam, bahkan juga jangan bernafas di depan makanan yang dekat dengan mulut atau hidung. Suatu contoh, kita membawa makanan bakso atau makanan yang berkuah, maka hendaknya kita tidak bernafas di dekat makanan tersebut. Baik menarik nafas ke dalam atau keluar karena hal  itu tidak diperkenankan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagai contoh lagi, ada minuman baik dingin atau panas, lalu kita bernafas terhadapnya, artinya bernafas yang masuk ke dalam minuman, maka hal tersebut tidak diperkenankan oleh Rasulullah SAW.

Jika di dalam mangkuk makanan yang mengandung kuah lalu kemasukan barang yang tidak haram, maka caranya adalah  membuang benda tersebut dengan mengalirkan kuahnya. Ada sebuah kasus, sebagaimana hadits Nabi SAW di atas, bahwa ada orang yang tidak puas dengan sekali teguk minuman, maka agar tidak bernafas di dekat minuman dimaksud, maka Nabi SAW mengajarkan agar wadah minuman itu  dijauhkan terlebih dahulu untuk bernafas dan setelah itu bisa minum lagi. Nabi SAW mengajarkan agar tidak minum sekali teguk karena seperti unta, maka Nabi SAW mengajarkan agar minum beberapa teguk, bisa dua atau tiga teguk. Jika ada sela bernafas, maka jauhkan wadah minum dari hidung atau mulut agar tidak bernafas di dalam wadah air itu.

Kedua, secara etika memang juga kurang bagus minum minuman panas lalu meniupnya, terutama di tempat makan bersama. Di rumah makan atau restoran yang di situ banyak orang yang makan bareng-bareng, lalu kita juga makan dan minum. Jika  kita berperilaku dengan meniup makanan dan minuman rasanya seperti orang yang kurang berpendidikan. Orang Jawa menyebut: “ora ilok” atau tidak pantas. Sebagai orang yang hidup di zaman modern, maka sebaiknya kita, sebagai orang Indonesia, tentu harus menunjukkan sikap dan tindakan kesopanan agar kita dinilai sebagai orang yang beradab. Klaim bahwa kita itu orang yang sopan dan religius, sepantasnya sebutan tersebut terekspresikan di dalam sikap dan tindakan kita di manapun berada.

Ketiga, kita sekarang hidup dalam rumah besar, multikultur. Artinya di dalam suatu ruang kebersamaan itu terdapat sejumlah orang dengan keanekaragaman budaya dan tradisinya. Dan setiap suku atau etnis memiliki tradisinya sendiri yang tetap dipertahankan meskipun juga ada yang dinegosiasikan. Oleh karena itu akan terdapat cara yang berbeda dari sekedar urusan kecil, makan dan minum. Ada orang yang dengan enjoy makan dan minum dengan tangan kiri, misalnya orang China, Orang Jepang, Orang Barat dan sebagainya. Sementara itu juga ada yang makan dan minum dengan tangan kanan. Bahkan kala berdiri lalu minum, maka haruslah minum sambil duduk. Semua ini didasari oleh pemahaman agama yang diyakini kebenarannya.

Di dalam konteks kehidupan yang multikultural dimaksud, maka yang berlaku adalah menghormati dan menghargai tradisinya masing-masing, dan meyakini kebenaran atas apa yang kita lakukan. Jika kita bisa seperti ini, maka inilah saya sebut sebagai “toleransi negosiatif”, bukan toleransi teologis, yang menyatakan semua Tuhan dalam agama-agama sebagai kebenaran, tetapi toleransi yang menempatkan posisi orang lain dalam wilayahnya sendiri dan kita menghormati keberadaannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

MEMBACA SURAT FATIHAH UNTUK ORANG TUA, LELUHUR DAN MASYARAKAT

MEMBACA SURAT FATIHAH UNTUK ORANG TUA, LELUHUR DAN MASYARAKAT

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Selasa, 06/10/2026 menjadi moment untuk memberikan taushiyah religius untuk Komunitas Ngaji Bahagia (KNB), yang diikuti oleh jamaah shalat Subuh dari jamaah Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency dan Jamaah Masjid Ar Raudhoh Perumahan  Sakura Ketintang Surabaya. Mereka terdiri dari jamaah yang selama ini selalu terlibat di dalam acara-acara di Masjid Al Ihsan. Saya sampaikan tiga hal di dalam ngaji bareng pada jamaah KNB.

Pertama, ucapan rasa syukur kepada Allah SWT. Kita tentu harus bersyukur atas nikmat Allah yang  sangat besar untuk kita semua. Nikmat beriman dan dapat menjalankan amal kebaikan dan nikmat kesehatan. Ketiganya tidak bisa dipisahkan, sebab tanpa iman tidak ada amal saleh dan tanpa kesehatan,  maka kita tidak dapat menjalankan amal saleh dengan kesempurnaan.

Ucapan syukur itu tidak hanya dengan ungkapan alhamdulillah akan tetapi juga dengan hati dan tindakan. Adakalanya kita membaca alhamdulillah,  akan tetapi hati kita masih belum konsern dengan ucapan kita. Masih terpisah antara ucapan dan hati, atau bahkan ada gap antara ungkapan, dengan hati dan tindakan. Inilah saya kira problem yang banyak di alami oleh manusia kecuali orang-orang yang sudah mengalami pencerahan berbasis pada terbukanya hijab antara diri dan Allah SWT.

Kedua, membaca Surat Al Fatihah ternyata memiliki varian tafsir di kalangan para ulama atau ahli tafsir. Ada beberapa kategori yang dapat diungkapkan, yaitu:

  • Bacaan Surat Al Fatihah pasti diterima oleh Allah dan pahalanya dapat diberikan kepada orang yang dituju. Yaitu bacaan Surat Al Fatihah kepada Nabi Muhammad SAW, kepada orang tua, anak dan cucu. Bisa yang sudah wafat atau yang masih hidup. Dalam konteks ini, maka kalangan Islam Ahlu Sunnah Wal Jamaah maupun kaum Salafi masih memperdebatkan tentang bacaan tersebut. Tentang bacaan Surat Al Fatihah tentu memiliki dalil yang kuat. Di kalangan ahlu sunnah wal jamaah misalnya terdapat dalil yang sangat kuat. Seperti dalil yang menyatakan bahwa “amal perbuatan anak cucu Adam pasti terputus, kecuali tiga hal ialah shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan kedua orang tuanya”. Di kalangan Kaum Salafi juga memiliki tafsiran yang sama. Yang problematik adalah bacaan terhadap leluhur, seperti kakek nenek, ke atas termasuk kepada anak dan cucu, baik yang masih hidup atau yang sudah wafat. Kaum Ahlu Sunnah wal Jamaah  menyatakan  bahwa bacaan Al Fatihah akan sampai kepada semua yang dituju.
  • Bacaan Surat Al Fatihah belum tentu diterima. Yang menjadi problem terkait dengan tidak didapatkannya tindakan tersebut berdasarkan atas tindakan yang dilakukan. Dalil tentang membaca Al Fatihah diragukan untuk sampai kepada orang-orang yang tidak terdapat dalilnya di dalam teks Suci agama Islam. Di kalangan ahlu sunnah wal jamaah: NU, PERTI, Nahdlatul Wathan, Jam’iyatul Washliyah dan beberapa lainnya, berkeyakinan bahwa bacaan tersebut dapat diterima pahalanya untuk yang dimaksudkan, akan tetapi Muhammadiyah masih berada di dalam konteks keberadaan dalil yang mengabsahkannya. Memang tidak sekeras kaum Ahlu Sunnah, tetapi tetap kalangan Muhammadiyah harus berhati-hati dalam mengamalkan ajaran agama yang tidak didapatkan dalilnya di dalam teks Islam.
  • Bacaan Alfatihah pasti tidak diterima. Pandangan ini tentu dikaitkan dengan pemikiran dari kaum Islam Ahlu Sunnah, yang memang menolak dengan keras atas pengamalan beragama yang tidak didapatkan sunnahnya sebagai tindakan beragama sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Membaca Al Fatihah untuk orang Islam selain yang diperbolehkan oleh ajaran Islam, maka dianggap sebagai bidh’ah. Amalan beragama yang tertolak. Jadi membaca doa, bacaan tahlil, bacaan Yasin dan bacaan fatihah yang ditujukan kepada umat Islam itu semuanya tertolak. Dalil yang sangat dikenal adalah kullu bidh’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin nar”. Jadi orang yang melakukannya terancam masuk ke neraka. Itulah sebabnya mereka “memerangi” atas upacara keagamaan yang diyakini tidak terdapat dalilnya di dalam Islam. Semua yang tidak dilakukan oleh Nabi SAW berdasar atas Alqur’an dan Hadits, maka perlu untuk dinegasikan.

Kita berada di dalam mall tafsir agama atau pasar raya tafsir agama. Semuanya berdasarkan atas analisis dan pemahaman yang sangat mendalam tentang ajaran agama. Bisa dibayangkan bahwa gurunya menolak untuk membaca ayat Alqur’an untuk para ahli kubur tetapi muridnya membolehkannya (Imam Syafi’i dan Ibnu Qayyim Al Jauzi) makanya, kita seharusnya tidak menyatakan bahwa tafsir yang kita ikuti adalah yang paling benar dan yang lain salah.

Kehidupan ini membutuhkan kearifan. Kita harus arif dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang terjadi di tengah paham keagamaan. Oleh karena itu, kita dapat melakukan yang terbaik menurut kita semua, sambil menghargai atas paham orang lain yang dianggapnya sebagai kebenaran. Tidak ada tafsir tunggal dalam pemahaman para ulama yang ahli agama.

Bagi saya, mengirim bacaan Surat Fatihah memiliki tradisi yang kuat dan telah menjadi ciri khas keberagamaan di Indonesia. Oleh karena itu doa-doa yang kita baca kebanyakan untuk kita dan bukan untuk diri sendiri. Perhatikan doa Rabbana atina fiddunya hasanah wafi alkihrati hasanah wa qina adzaban nar”.  Semua menggunakan kata “kita” atau “kami” artinya untuk semua umat Islam. Sedangkan doa untuk diri kita, kedua orang tua dan dzurriyah, maka digunakan kata “saya” atau “aku”. Rabbi auzi’ini an asykura ni’matakal lati an’amta alayya wa ‘ala walidayya, wa an ‘amala ‘amalan shalihan tardhohu, wa ashlihli li dzurriyati, wa inni tubtu ilaika wa inni minal muslimin”.  Wahai Tuhanku, kuatkan rasa syukurku, dan orang tuaku, dan  atas amal shalih yang engkau ridhoi, dan perbaiki aku dan cucu-cucuku dan aku sungguh-sungguh bertaubat kepadamu dan aku sungguh adalah orang berserah diri”.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

LARANGAN MINUM LANGSUNG DARI TEMPAT PENAMPUNGAN AIR (112)

LARANGAN MINUM LANGSUNG DARI TEMPAT PENAMPUNGAN AIR (112)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Islam mengajarkan etika minum, agar seseorang yang minum air akan mendapatkan berkah dari Allah SWT. Berkah tersebut terkait dengan ketaatannya untuk melakukan amal ibadah termasuk minum agar sesuai dengan perintah Rasulullah SAW. Di antaranya adalah larangan untuk minum dari bejana secara langsung atau mulut  kirbat secara langsung.

Meminum langsung dari bejana yang airnya dapat diminum oleh banyak orang tentu kuranglah etis. Berarti air yang diminum langsung dari bejana itu akan menjadi air  sisa. Oleh karena itu, sebaiknya dihindari untuk minum seperti itu. Janganlah memberikan sisa kepada orang lain, karena ada yang suka dan ada yang tidak. Nabi SAW memang memberikan contoh memberikan air sisa minuman kepada orang yang berada di sisi kanannya. Akan tetapi ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

Di antara manusia ada yang bisa meminum sisa air minum orang lain dan ada yang jijik atau tidak suka. Kalau air bekas minum Nabi SAW tentu akan sangat berbeda. Air bekas minuman Nabi SAW merupakan air yang istimewa, yang mengandung keberkahan, akan tetapi tentu berbeda dengan air minum bekas manusia biasa. Oleh karena itu, sebaiknya kita minum dari gelas atau apapun yang sekiranya sesuai dengan keinginan kita. Jangan berlebih dan jangan kurang. Kita memiliki ukuran yang sesuai dengan pemikiran.

Islam merupakan agama yang sedemikian konsern tentang kebersihan dan kesehatan. Air yang bersih adalah air yang memenuhi standar kebersihan dan kesehatan untuk diminum. Orang bisa memiliki “kecurigaan” atas air bekas minum orang lain. Makanya, sebaiknya kita menghindari “kecurigaan” dimaksud dengan tidak memberikan sisa air untuk diminum oleh orang lain. Berhati-hati atas “tudingan” atau “dugaan” orang atas diri kita merupakan amal kebaikan. Makanya menjauhkan diri dari minum dari bejana langsung adalah tindakan kebaikan.

Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa hadits terkait dengan subyek di atas. Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al Khudry RA., berkata Rasulullah SAW bersabda: “Rasulullah SAW  telah melarang minum langsung dari mulut tong penampungan”, yaitu dengan merusak mulut tong penampungan air tersebut kemudian minum dari tempat itu”. Hadits Riwayat Mutafaq ‘alaih.

Hadits dari Abu Hurairah RA., berkata: “Rasulullah SAW  telah melarang minum langsung dari tong penampungan air atau kirbat”. Hadits Riwayat Mutafaq ‘alaih. Hadits dari Ummu Sabit, Kabsyah binti Sabit, saudari Hasan bin Sabit RA., berkata: “Rasulullah SAW datang mengunjungiku lalu minum dari mulut kirbat yang tergantung sambil berdiri. Maka aku berdiri menuju mulut kirbat itu kemudian memotongnya”. Hadits Riwayat Imam Tirmidzi.

Lalu hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Sabit memotong mulut kirbat tersebut dengan tujuan untuk menyimpan bekas mulut Rasulullah SAW dan mengambil berkahnya serta menjaganya agar tidak dihinakan. Hadits ini harus ditafsirkan  untuk menjelaskan kebolehan minum langsung dari mulut kirbat dan sejenisnya sedangkan dua hadits sebelumnya untuk menjelaskan yang lebih utama dan lebih sempurna.

Berdasarkan atas penjelasan ini, maka dapat dirumuskan tiga hal, yaitu:

Pertama, makan dan minum itu tidak hanya mengandung dimensi fisik, akan tetapi mengandung dimensi spiritual. Di situ terdapat keberkahan. Berkah itu sering diterjemahkan sebagai kelipatan kebaikan yang dapat diperoleh oleh seseorang yang melakukan amal kebaikan. Di dalam hal makan dan minum, maka akan terdapat keberkahan di dalamnya. Jika makanan dan minuman tersebut halal dan thayib, maka akan melahirkan keberkahan di dalamnya. Akan menjadi sangat baik jika tata caranya juga mengandung kebaikan sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW., misalnya dengan bacaan basmalah di dalam memulainya atau dengan ucapan hamdalah kala mengakhirinya. Dan masih banyak kebaikan-kebaikan di dalamnya.

Kedua, kebaikan dimaksud adalah tidak meminum air langsung dari bejana penyimpan air, akan tetapi dari gelas atau wadah minum yang halal dan memenuhi standar kesehatan. Nabi SAW pernah memberikan contoh minuman yang telah diminumnya dan kemudian diberikan kepada seseorang di sebelah kanannya dan seterusnya. Orang lain tidak akan menolak air bekas minum Nabi SAW karena bisa saja mengharapkan keberkahan air bekas minum Nabi SAW. Bahkan juga ada sebagian umat Islam yang senang dan rela untuk minum air bekas minum para ulama atau  kyai yang sudah diminumnya. Akan tetapi bagi orang awam kiranya prilaku tersebut kurang etis. Ada orang yang tega meminumnya dan ada yang tidak. Saya termasuk orang yang tidak tega meminum air bekas minum orang lain.

Jadi persoalannya bukan pada baik atau buruknya, akan tetapi pada tega atau tidaknya meminum air bekas orang lain. Jadi, menurut saya, hadits yang menyatakan Nabi SAW pernah memberikan air bekas minumnya kepada orang di sebelah kanannya itu bukanlah kewajiban atau sunnah akan tetapi kebolehan. Bagi yang bisa meminumnya boleh melakukannya dan bagi yang tidak tentu tidak mengapa.

Ketiga, hadits tentang ketidakbolehan untuk meminum dari bejana yang berisi air bukan larangan mutlak, sebab ada kebolehan Nabi SAW melakukannya. Pernah di suatu kesempatan Nabi SAW melakukannya kala diberikan minuman oleh sahabatnya. Dan sahabatnya itu justru mengharapkan berkah dari sisa air minum Nabi SAW. Perbedaan di dalam matan hadits ini berarti bahwa minum air dari bejana atau tidak bukanlah perintah yang mengandung dimensi halal atau haram, sunah atau haram tetapi sebuah kebolehan untuk melakukannya, sejauh terdapat kerelaan kita melakukannya. Ada dimensi etis yang bisa dipahami.

Dengan demikian, pertimbangan etika tersebut sangat layak untuk dipahami, sehingga kita tidak terjebak pada menghukumi dengan hukum yang halal, haram, sunnah atau mubah. Saya lebih cenderung menyatakan bahwa perilaku seperti ini adalah kebolehan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

DOA SYUKUR PADA USIA 40 TAHUN KE ATAS

DOA SYUKUR PADA USIA 40 TAHUN KE ATAS

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Acara tahsinan Alqur’an sudah sampai pada Surat Al Ahqaf. Acara tahsinan ini diikuti  oleh para senior yang memang sedang berupaya untuk melakukan pendekatan kepada Allah SWT, dan salah satu yang dilakukannya adalah dengan melakukan tahsinan ayat demi ayat di dalam Surat-surat  Alqur’an.

Acara tahsinan dilakukan pada Hari Senin, Rabo dan Kamis. Pada Hari Selasa terdapat ceramah agama dan Hari Jum’at membaca Surat Al Kahfi. Tetapi yang terpenting bahwa setiap hari mestilah membaca Surat Al Waqi’ah. Bacaan Surat Al Waqi’ah diyakini dapat sebagai washilah akan rezeki Allah SWT, tidak hanya rezeki harta,  akan tetapi juga rezeki iman atas semua hal yang dipahami oleh manusia atas dasar teks suci.

Saya memberikn ceramah kepada Jamaah Ngaji Bahagia atau bisa disebut sebagai Komunitas Ngaji Bahagia (KNB), Selasa, 22/09/2026, untuk membahas salah satu ayat terkait dengan doa yang sangat dianjurkan bagi orang yang sudah berusia 40 tahun. Ada tiga hal yang saya bahas, yaitu:

Pertama, kita sungguh telah bersyukur atas nikmat Allah SWT kepada kita, yang berupa amalan kebaikan, di antaranya adalah shalat berjamaah, membaca wirid dan membaca Alqur’an. Setiap hari telah membaca Alqur’an meskipun belum berjuz-juz, akan tetapi sekurang-kurangnya kita sudah membaca Kitab Suci sebagai bentuk amalan kebaikan kepada Allah SWT.

Bersyukur dengan ungkapan alhamdulillah sudah sangat sering kita lakukan. Bahkan setiap lima kali dalam shalat wajib, ungkapan syukur itu sudah kita lantunkan. Maka yang diperlukan juga adalah syukur dengan amalan yang baik. Syukur bil lisan, syukur bil qalbi dan syukur bil fi’li. Terkadang kita sudah bersyukur dengan lesan, tetapi hati kita belum seperti yang kita ucapkan, dan yang lebih rumit adalah syukur dengan amaliyah yang bisa dilakukan.

Kedua, doa yang perlu dilantunkan setelah usia 40 tahun, sebagaimana ajaran Islam di dalam Surat Alqaf, ayat 15, rasanya memang perlu dicermati. Doa yang sangat baik yang memang diperlukan oleh umat Islam, tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, akan tetapi juga untuk kepentingan  orang tua dan anak cucu kita. Doa tersebut adalah:

“Rabbi auzi’ni an asykura ni’matakallati an’amta ‘alaiyya wa ‘ala walidayya an a’mala ‘amalan shalihan tardhahu wa ashlihli fi dzurriyati, inni tubtu ilaika wa inni minal muslimin”. Alqur’an Surat Al Ahqaf: 15. Yang artinya: “…Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sungguh aku bertaubat kepada Engkau dan sungguh aku termasuk orang yang berserah diri”.

Ketiga, doa ini dikaitkan dengan bagaimana seharusnya prilaku kita dalam berhadapan dengan orang tua. Allah SWT menjadikan relasi suami istri sebagai washilah untuk penerus generasi yang akan datang.  Melalui pernikahan, maka kelahiran manusia dapat dipastikan, sehingga keberlanjutan manusia dari generasi ke generasi berikutnya akan dapat terjadi.

Allah SWT menurunkan Nabiyullah Adam AS dan Hawwa, kira-kira 11.000-12.000 tahun Sebelum Masehi, agar dapat melanjutkan perannya sebagai khalifah fil Ardh. Manusia memang diciptakan oleh Allah itu untuk menjadi khalifah atau wakil Allah untuk kehidupan di dunia. Manusialah yang harus merawat, melestarikan dan mengembangkan alam yang diciptakan oleh Allah. Malaikat tidak bisa melakukannya, karena tidak diizinkan oleh Allah SWT. Maka manusia dilengkapi dengan nafsu yang tidak dimiliki oleh malaikat. Dengan nafsu tersebut, maka manusia dapat merawat alam, melestarikan dan mengembangkan alam untuk kebaikan. Dan juga melanjutkan amanah Allah SWT untuk kelanjutan manusia sampai saatnya Allah mengakhiri kehidupan di dunia ini.

Jika dilihat dari perspektif kejadian manusia, maka kehidupan untuk melanjutkan keturunan itu dimulai dari proses perkawinan, lalu relasi seksual antara suami dan istri lalu bertemu antara sperma dan ovum lalu jadilah nuthfah dalam waktu 40 hari, lalu menjadi ‘alaqah dalam waktu 40 hari dan kemudian menjadi mudhgah dalam waktu 40 hari. Pada menjadi mudhgah dan jasad manusia sudah sempurna maka Allah melalui malaikat meniup roh agar manusia menjadi hidup. Pada saat itu maka manusia diberikan qudrat, iradat, hayat, sama’,  bashar, kalam dan ilmu. Tujuh kemampuan itu yang diberikan oleh Allah, agar manusia dapat melakukan fungsinya sebagai khalifah Allah SWT.

Di dalam kehidupan manusia, maka terdapat proses kehamilan, kelahiran, menyusui, merawat  dan kemudian menjadi dewasa. Di dalam hal inilah, manusia harus menghormat kepada kedua orang tuanya, memperlakukannya dengan baik dan menjaganya agar selalu di dalam kebaikan. Manusia dilarang membuatnya kecewa, meyakitinya  dan perilaku kejelekan lainnya. Kita lahir atas washilahnya. Itulah sebabnya Allah menginginkan manusia menghormati keduanya. Bahkan di kala keduanya sudah wafat, maka dijanjikan oleh Allah bahwa kebaikan anak melalui doa dan sedekah atau perbuatan baik lainnya akan tetap diterima pahalanya.

Mungkin ada di antara kita yang belum mengamalkan doa ini. Tentu itu bukan kesalahan karena kita tidak tahu. Oleh karena itu setelah ini akan sangat pantas jika kemudian kita mengamalkannya. Kita sudah banyak mengamalkan doa untuk orang tua dan seluruh kerabat kita sampai ke atas, dan menjadi luar biasa jika kita kemudian mengamalkan doa ini. Mari kita yakini, bahwa amalan baik, apapun yang kita lakukan, dipastikan akan memperoleh pahala dari Allah SWT.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

ETIKA MINUM (111)

ETIKA MINUM (111)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir rahim.

Sebagai agama yang sempurna, Islam juga mengajarkan tentang tata cara untuk minum. Ternyata ada etikanya. Ada aturan berbasis pada tindakan Nabi SAW dalam minum. Jadi tidak hanya makan yang diatur, akan tetapi juga minum. Sungguh tata cara minum yang sebenarnya adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Mungkin di antara kita ada yang menyatakan: “minum saja diatur, biarkanlah seseorang minum sesuai dengan tradisinya sendiri”.

Di dalam tradisi Barat, makan dan minum biasa menggunakan tangan kiri. Itulah tradisinya. Tangan kanan memegang pisau makan atau garpu, sementara itu tangan kirinya memegang sendok. Maka makannya dengan menggunakan tangan kiri. Itulah tradisinya. Di China, Jepang, Korea Selatan dan sebagainya juga terdapat tata cara makan yang berbeda. Termasuk jenis-jenis makanannya. Bahkan di China terdapat jenis makanan ekstrim, misalnya makanan yang terbuat dari daging ular kobra, kala jengking, kelelawar, bahkan tikus hutan. Disajikan dengan berbagai jenis makanan dan menjadi makanan yang istimewa. Islam memberikan panduan atas mana makanan-makanan yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, mana minuman yang bisa diminum dan mana minuman yang dilarang.

Pada Bab 111, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang adab minum dalam judul yang sangat panjang, yaitu: “Adab Minum, Dianjurkan Bernafas Tiga Kali Di Luar Bejana, Larangan Nafas Di Dalam Bejana, Dan Anjuran Mengedarkan Bejana Kepada Orang Di Sebelah Kanan Lalu Yang Kanan Berikutnya Setelah Orang Yang Memulai”. Oleh karena itu di dalam tulisan ini, maka saya ringkas menjadi “Etika Minum”.

Hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Anas RA., bahwa Rasulullah SAW biasa bernafas tiga kali ketika minum”. Hadits Riwayat Bukhari Muslim. Dari Ibnu Abbas RA., ia berkata Rasulullah SAW bersabda: “janganlah kalian minum sekali teguk seperti minumnya unta. Tetapi minumlah dua atau tiga kali (bernafas). Sebutlah nama Allah ketika kalian hendak minum, dan pujian kepada Allah ketika selesai”. Hadits Riwayat Imam At Tirmidzi.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah RA., bahwa Nabi SAW melarang bernafas di dalam bejana (ketika minum).” Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim. Hadits diriwayatkan oleh Anas RA., bahwa Rasulullah SAW didatangkan susu yang telah dicampur dengan air, dan di sebelah kanannya ada seorang Arab Badui, dan sebelah kirinya ada Abu Bakar RA., maka Beliaupun minum, kemudian memberikan (sisanya) kepada orang Badui itu, dan bersabda “(Kenapa) yang di kanan, lalu yang di kanan berikutnya”. Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim. Hadits dari Sahl bin Sa’ad RA., bahwa Rasulullah SAW didatangkan minuman, lalu beliau meminumnya. Di sebelah kanannya ada seorang anak laki-laki, dan di sebelah kirinya ada beberapa orang tua. Maka beliau berkata kepada anak itu: “apakah engkau mengizinkan aku untuk memberikannya kepada mereka (yang di sebelah kiri), anak itu menjawab: “tidak, demi Allah tidak akan mengutamakan siapapun atas bagianku darimu”. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Dari berbagai penjelasan di atas, kiranya dapat dianalisis atas tiga hal, yaitu:

Pertama, persoalan minum  ternyata bukan persoalan yang sederhana. Makan dan minum  tidak hanya melulu persoalan badaniyah tetapi juga jiwaniyah. Ada urusan raga dan jiwa. Urusan raga atau jasad adalah untuk kesehatan fisik, sedangkan urusan jiwa adalah makanan akan dapat menghasilkan kesehatan jiwa. Kesehatan fisik ditandai dengan tubuh yang sehat terlepas dari gangguan penyakit, sedangkan kesehatan jiwa ditandai dengan berfungsinya nafsul muthmainnah, dengan indikator beriman dan beramal shalih. Di dalam jiwanya terdapat iman yang menghunjam ke dalamnya, di dalamnya tubuhnya terdapat sarat-saraf yang mendukung untuk berbuat baik atau beramal shaleh. Harus dipahami bahwa manusia memiliki tiga unsur, yaitu:  unsur jasmani, unsur rohani dan unsur jiwa.

Kedua, dalam hal makan dan minum, Nabi SAW memberikan contoh yang kongkrit. Misalnya harus mengambil nafas di luar bejana atau wadah minum. Minum dengan tiga tegukan atau tidak sekaligus agar berbeda dengan unta. Memberikan makanan yang masih ada ke sebelah kanannya dan seterusnya. Jangan berikan makanan atau minuman ke sebelah kiri. Nabi SAW juga meminta kepada umatnya untuk  bersikap fairness. Tidak membedakan apakah itu pembesar atau bukan. Di dalam peristiwa Nabi SAW mendapatkan makanan dan minuman, sementara di sebelah kananya ada rakyat jelata (Badui) dan sebelah kirinya ada pembesar (Abu Bakar) maka makanan tetap diberikan ke sebelah kirinya. Bahkan di kala ada minuman, yang Nabi SAW menginginkan diberikan kepada orang tua di sebelah kirinya, dan anak itu menolak memberikan kepadanya, maka Nabi SAW tetap memberikan kepada Si Anak kecil dan bukan kepada orang tua.

Ketiga,  akhlak Rasululllah SAW merupakan akhlak yang sangat mulia. Diturunkannya seorang Nabi untuk membangun makarimal akhlak. Akhlak yang sempurna. Akhlak sempurna tidak akan hadir tanpa contoh bagaimana makarimal akhlak tersebut dilakukan. Dan Nabi SAW adalah contoh orang dengan akhlak tertinggi kemuliannya. Nabi SAW merupakan teladan bagi orang lain. Rasul SAW adalah uswah hasanah. Jika kita ingin merasakan dan menghayati sifat rahman dan rahim Allah SWT, maka lihatlah representasinya melalui keteladanan Rasulullah SAW.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Michell Hart, bahwa dari sebanyak 100 orang, maka Nabi Muhammad SAW ditempatkan pada level tertinggi, nomor satu. Hal ini menjadi bukti bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki pengaruh yang sangat besar di dalam kehidupan manusia. Tidak hanya contoh kepemimpinan, contoh wirausahawan, contoh prilaku terpuji, contoh prilaku kasih sayang dan prilaku kenegarawanan akan tetapi juga contoh dalam hidup sehari-hari, termasuk contoh dalam makan dan minum.

Wallahu a’lam bi al shawab.