QANAAH, HIDUP SEDERHANA DAN JANGAN MEMINTA-MEMINTA (57)
QANAAH, HIDUP SEDERHANA DAN JANGAN MEMINTA-MEMINTA (57)
Prof. Dr. Nur Syam, MSi
Pada Bab 57, Syekh Imam An Nawawi, menjelaskan tentang “Qanaah, Iffah, Infaq, Hidup Sederhana, Dan Celaan Terhadap Minta-Minta Tanpa Mendesak”. Kemudian pada Bab ini, saya mencoba untuk memendekkan judulnya menjadi “Qanaah, Hidup Sederhana Dan Jangan Meminta-Meminta”. Tujuannya adalah untuk memudahkan bagi pembaca dalam memperoleh penjelasan tentang judul ini.
Banyak orang yang tidak hidup dengan qanaah. Qanaah itu adalah pemahaman, sikap dan perilaku manusia yang menerima atas ketentuan Allah, memiliki kerelaan, merasakan ketercukupan dan senang mendapatkan sesuatu yang datangnya dari Allah SWT. Pemahaman, sikap dan perilaku seperti ini yang sekarang agak jarang dijumpai dalam diri manusia. Manusia selalu merasa kurang, merasa belum cukup dan merasa akan meraih semuanya. Banyak penyimpangan yang terjadi karena ketiadaan qanah di dalam diri seseorang.
Secara empiric, dapat diketahui betapa banyaknya orang yang ingin jabatan dengan membelinya, ingin kaya dengan cara melakukan fraud atau korupsi atau dengan melakukan kecurangan dan tindakan yang tidak bisa diterima dengan nalar yang sehat, apalagi nalar keagamaan. Kita terkadang merasa ngeri melihat perilaku-perilaku yang menyalahi norma social yang berbasis pada nilai keagamaan. Inilah yang sekarang sedang dipertontonkan oleh sebagian kecil masyarakat di tengah hiruk pikuk kehidupan social. Moral hazard ada di mana-mana, dan mereka merasa tidak bersalah dengan tindakannya tersebut.
Perilaku seperti ini sungguh merugikan orang lain. Bisa dibayangkan bahwa yang mereka lakukan adalah pencurian atas hak-hak orang lain. Misalnya dengan mengkorupsi program pembangunan, maka mereka telah merusak tujuan dan target pembangunan. Sebagaimana telah djelaskan oleh Allah SWT dan disabdakan oleh Nabi SAW, bahwa mereka adalah orang yang menghalangi orang lain untuk memperoleh manfaat atas kebaikan yang direncanakan.
Ayat Alqur’an menjelaskan di dalam Surat Hud: 6, bahwa: “Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin oleh Allah rezekinya”. Lalu di dalam Surat Al Baqarah: 273, bahwa: “(apa yang diinfakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia tidak bisa berusaha di bumi, (orang lain) yang tidak tahu menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta-minta secara paksa kepada orang lain”. Di Surat lain, Surat Al Furqan: 67, bahwa “Dan (hamba-hamba Tuhan ang Maha pengasih) orang=orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, tetapi di antara keduanya secara wajar”. Di dalam Surat Az Zariyat: 56-57, bahwa: “Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku. Aku tidak menginginkan sedikit rezeki dari mereka dan aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku”.
Hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan sebagaimana diceritakan oleh Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “sungguh beruntung orang yang masuk Islam dan dianugerahi rezeki yang cukup, serta Allah menjadikannya qanaah dengan anugerah yang Dia berikan”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Lalu juga dijelaskan hadits yang diriwayatkan oleh Hakim bin Hizam meriwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda: “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Mulailah dari orang yang wajib engkau nafkahi. Sebaik-baik sedekah adalah setelah memenuhi kebutuhan diri. Siapa yang menjaga kehormatannya, maka Allah akan menjaga kehormatannya. Siapa yang mencukupkan dirinya, maka Allah akan mencukupkannya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.
Secara sosiologis, dapat dijelaskan ayat Alqur’an dan hadits Nabi SAW dalam tiga hal, yaitu:
Pertama, manusia memang memiliki kebutuhan mulai dari kebutuhan biologis, kebutuhan social sampai kebutuhan integrative. Tetapi kebanyakan manusia lebih mengutamakan kebutuhan biologisnya. Makan lezat, minum nikmat, harta banyak, asesori kehidupan yang serba mewah dan sebagainya. Kebutuhan inilah yang sering memasung manusia untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai keagamaan. Padahal Allah melalui Nabi Muhammad SAW sudah memberikan pedoman agar seseorang hidup dalam qanaah dan iffah atau menjaga kehormatan diri. Yaitu menjaga martabat fisik, jiwa dan roh atau spiritualitas. Oleh karena itu, manusia diminta oleh Nabi SAW agar bisa menjaga diri sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam: qanaah, iffah dan hidup sederhana bahkan jangan menjadi peminta-minta.
Kedua, manusia memang lebih banyak dipengaruhi oleh factor eksternal selain memang ada pertimbangan internal. Pertimbangan eksternal inilah yang mewarnai kehidupan manusia. Ada rasa tidak puas atas kehidupannya karena melihat orang lain sukses dengan jabatannya dan dengan usahanya. Dalam posisi yang sama akan tetapi berbeda prestasi dan pendapatannya. Atas hal demikian, Rasulullah SAW memberikan penjelasan agar orang menerima atau pasrah atas kepastian Tuhan. Bukankah di kala Malaikat menaruh roh di dalam dirinya sudah terdapat takdir Tuhan tentang rezekinya. Tetapi rezeki tidak sedirinya datang kecuali dengan usahanya. Jika usahanya sama tetapi keberuntungannya berbeda, maka manusia memiliki sikap qanaah dan iffah dimaksud.
Ketiga, Rasulullah SAW mengajarkan agar manusia jangan meminta-minta untuk kepentingan pribadinya. Bolehlah seseorang membuat misalnya proposal pengajuan bantuan kepada pihak lain, tetapi bukan untuk kepentingannya. Janganlah meminta-minta dikala sesungguhnya masih ada kemampuan kita untuk melakukan sesuatu untuk diri kita. Justru yang diminta oleh Rasulullah SAW adalah agar kita bersedekah untuk keluarga kita, orang terdekat dengan kita yang memang membutuhkan sedekah tersebut dan yang penting adalah untuk fakir dan miskin. Sampai-sampai Rasulullah menggambarkan hahwa si pemberi itu memiliki nilai tinggi di dalam agama dibandingkan yang menerima. Salah satu prinsip utama di dalam Islam adalah memberikan sesuatu sesuai dengan kemampuan kita. Jangan berlebih dan jangan kikir. Apalagi memberi berlebih untuk pencitraan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
