Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEUTAMAAN BERGAUL DAN BERBUAT BAIK (70)

KEUTAMAAN BERGAUL DAN BERBUAT BAIK (70)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Sesungguhnya manusia memiliki kebutuhan social. Yaitu kebutuhan untuk saling berkomunikasi satu dengan lainnya, kebutuhan untuk saling menolong, kebutuhan untuk saling memberi dan menerima baik untuk kepentingan diri maupun kepentingan social. Tidak ada manusia yang bisa hidup dengan dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain. Semuanya harus saling menolong. Orang yang memahami hal ini, sesungguhnya dia adalah orang yang sudah sadar bahwa hidup itu perlu untuk saling memahami satu dengan lainnya.

Islam mengajarkan bahwa manusia itu diciptakan oleh Allah dengan bermacam-macam kehidupannya. Allah menakdirkan manusia untuk hidup dalam etnisitas yang berbeda-beda, bersuku-suku, ada lelaki dan ada perempuan, ada penggolongan social ekonomi dan  budaya yang berbeda-beda. Sunnatullah tersebut memang begitulah adanya, dengan catatan agar manusia saling mengenal, memahami dan menyadari perbedaan antara satu dengan lainnya.

Ayat ini merupakan ayat kauniyah agar manusia merenungkan akan penciptaan manusia dengan kebutuhan sosialnya. Manusia agar berpikir, kenapa ada manusia dengan berbagai ragam penciptaannya. Mengapa harus begini dan mengapa harus begitu. Orang-orang yang tergolong rasionalis dan empiris, hanya melihat dimensi materinya, tetapi orang yang tergolong metarasional atau metaempiris atau metafisik tentu akan melihat hakikatnya. Bahwa semua itu merupakan kekuasaan Allah, Dzat yang tidak terhingga.

Coba kita bayangkan, bahwa untuk menciptakan manusia, Allah mengajarkan agar ada sepasang suami isteri. Dari relasi seksualitas sepasang suami isteri, maka kemudian terjadilah nuthfah dalam waktu 40 hari, lalu menjadi ‘alaqah dalam waktu 40 hari dan kemudian menjadi mudghah dalam waktu 40 hari. Setelah itu lalu ditiupkan roh dan perangkat kehidupan, maka jadilah manusia.

Para ilmuwan pun bingung bagaimana dari sperma dan ovum, bisa menjadi manusia dengan kecanggihan fisiknya dan kehidupannya. Para ahli biologi hanya melihat perkembangan janin day to day sehingga menjadi manusia, akan tetapi ahli metafisika akan melihat hakikat penciptaan manusia yang tidak lepas dari kekuasaan Allah SWT. Para ilmuwan muslim tidak berhenti pada prosesnya tetapi mencari dibalik penciptaan tersebut.

Di sini, maka manusia harus saling menolong. Bayi lahir perlu bantuan dokter, setelah lahir lalu membutuhkan bantuan orang tuanya untuk bisa hidup, dan juga bantuan keluarga lainnya untuk bisa menjalani kehidupan, terus begitulah hingga dewasa. Dan di kala dewasa juga memerlukan orang lain. Bayangkan untuk minum air mineral saja, berapa banyak orang yang terlibat. Banyak sekali.

Pada Bab 70, Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan dengan tema yang sangat panjang. Judul tersebut adalah: “Keutamaan Bergaul Dengan Orang Banyak, Melaksanakan Shalat Jum’at Berjamaah Serta Mengunjungi Tempat-Tempat Kebaikan Dan Majelis-Majelis Dzikir, Juga Menengok Orang Sakit, Melayat Jenazah,  Membantu Yang Mempunyai Hajad, Memberikan Petunjuk Kepada Orang Yang Tidak Tahu, Dan Lain-Lain Yang Termasuk Kemaslahatan Mereka Bagi Orang Yang Mampu Melaksanakan Amar Makruf Nabi Mungkar. Demikian Pula Mencegah Diri Sendiri Dari Menganiaya Serta Sabar Atas Sesuatu Yang Menyakitkan”. Dari judul yang Panjang ini kemudian saya ringkas menjadi “Keutamaan Bergaul Dan Berbuat Baik”.

Allah menjelaskan di dalam Alqur’an, Surat Al Maidah: 2, bahwa: “… dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa”. Jika diteruskan ayat ini, maka artinya adalah: “dan janganlah bertolong menolong dalam dosa dan keburukan”.

Menilik ayat ini, maka dapat dipahami atas tiga hal, yaitu:

Pertama, sesungguhnya manusia tidak memiliki kemampuan sendiri dalam menghadapi kehidupan. Ia adalah manusia yang sangat tergantung pada lainnya. Itulah sebabnya Allah SWT menganjurkan agar manusia saling tolong menolong. Jangan individual. Jangan merasa sebagai individu yang bisa melakukan segalanya.

Coba pikirkan, ada manusia yang sangat kaya. Namanya Mark Zuckenberg dengan harta  Rp3.483 triliuan. Apakah dia bisa melakukan apa-apa dengan dirinya sendiri? Pasti tidak bisa. Kekayaannya luar biasa, akan tetapi untuk makan harus membutuhkan orang lain. Baik makan di rumah atau di restoran mewah, maka membutuhkan pelayan yang patuh dan sesuai dengan standarnya. Jadi tidak ada manusia, baik kaya maupun miskin yang bisa mandiri dengan dirinya sendiri.

Kedua, Islam itu merupakan agama yang penuh dengan cinta dan kasih sayang kepada sesama manusia. Oleh karena itu basis saling tolong menolong adalah cinta dan kasih sayang. Seandainya pertolongan yang kita dapatkan dan kita berikan tersebut berbasis kasih sayang, maka terjadi kehidupan yang harmonis dan selamat. Semua orang saling menghormat dan saling berempati satu dengan lainnya.

Itulah sebabnya Islam menganjurkan di tengah berbagai perbedaan secara fisikal, kejiwaan, kepandaian, strata sosial dan lainnya, maka Islam mengajarkan agar saling memahami. Jangan merasa benar sendiri, jangan merasa paling hebat sendiri dan jangan merasa yang paling utama sendiri. Filsafat Jawa mengajarkan sebuah pernyataan: “sapa sira sapa ingsung” atau melihat siapa kamu siapa saya. Menganggap orang lain sebagai lebih rendah dibandingkan diri saya.

Ketiga, Islam mengajarkan agar kita bergaul dengan orang banyak, melaksanakan shalat jum’at berjamaah,  mengunjungi tempat-tempat kebaikan, mendatangi majelis-majelis dzikir, menengok orang sakit, melayat jenazah,  membantu orang yang mempunyai hajad, memberikan petunjuk kepada orang yang tidak tahu, dan mampu melaksanakan amar makruf nabi mungkar.

Jika diperhatikan bahwa keutamaan tersebut ada banyak ragamnya dan semuanya ditujukan untuk kemaslahatan kemanusiaan. Jika kita dapat melaksanakan, maka kita dapat menjadi manusia yang bermanfaat di dalam kehidupan. Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

SUNNAH MENYENDIRI DI TENGAH KERUSAKAN UMAT (69)

SUNNAH MENYENDIRI DI TENGAH KERUSAKAN UMAT (69)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim

Sekarang ini disebut sebagai akhir zaman. Akhir zaman itu diindikatori dengan banyaknya kerusakan umat manusia dalam berbagai aspek kehidupannya. Kerusakan moral itu nyaris di semua bidang kehidupan. Bidang politik misalnya terdapat banyak perilaku politik seperti  abuse of power, penihilan lawan politik, dan kekerasan politik yang nyata.

Di seluruh dunia nyaris terdapat perilaku politik tanpa etika. Para pemimpin bangsa menggunakan kekuasaan untuk ambisi politiknya tanpa memperhituangkan dampak negatif yang terdapat di dalamnya. Contohnya Donald Trump yang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan genosida. Demikian pula Netanyahu dalam perilaku yang sama. Banyak pemimpin dunia yang lebih mementingkan kepentingan diri dan kelompoknya.  Mereka melakukan tindakan politik yang bertentangan dengan realitas social yang diharapkan oleh masyarakatnya.

Dalam aspek social dan ekonomi,  maka di mana-mana terdapat peminggiran kaum yang lemah dan pemihakan terhadap kaum beruntung. Dalam social ekonomi dapat dilihat adanya ketimpangan yang sangat luar biasa. Satu persen orang kaya menguasai atas 99 persen masyarakat lainnya. Dan yang seperti ini nyaris di semua negara. Dunia ini diatur oleh hanya sebanyak satu persen orang kaya. Merekalah yang mengatur apa dan bagaimana dunia masa depan. Hampir di semua negara terdapat 10 orang kaya yang menguasai perekonomian negara. Oleh karena itu di mana-mana masih terdapat kemiskinan structural yang terdapat di negara-negara di dunia. Pemimpin negara berkolaborasi dengan orang kaya untuk mengarahkan dan mengatur masa depan negara.

Inilah yang disebut sebagai fitnah dunia. Banyak sekali terdapat kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Ada banyak kebijakan yang hanya memihak kepada yang kaya dan meminggirkan yang miskin. Fitnah yang besar adalah ketika agama dijadikan sebagai basis untuk mendukung politik penguasa. Agama ditafsirkan untuk mendukung kebijakan pimpinan negara yang tidak selaras dengan kepentingan umat. Agama hanya sebagai cover atau pembungkus kebijakan. Padahal sesungguhnya agama harus menjadi substansi yang menjadi pedoman di dalam berbagai kehidupan masyarakat. Disinilah, maka melakukan tindakan uzlah merupakan hal yang sangat baik.

Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Menyendiri Ketika Rusaknya Moral Manusia Dan Zaman Atau Takut Fitnah Agama Dan Jatuh Pada Perkara Haram, Syubhat, Atau Sebagainya”. Di dalam artikel ini saya ringkas judulnya menjadi “Sunnah Menyendiri di Tengah Kerusakan Umat”.

Alqur’an menjelaskan sebagaimana dinyatakan di dalam Surat Adz Dzariyat: 50 bahwa, Allah berfirman: “maka segeralah kembali kepada (mentaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu”.

Kemudian terdapat hadits sebagaimana diceritakan Sa’ad bin Abi Waqash RA. Ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda; “sesungguhnya Allah mencintai orang bertaqwa yang kaya (jiwanya) yang tersembunyi (mengasingkan diri beribadah kepada Allah)”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Juga hadits yang diceritakan oleh Abu Sa’id Al Khudri, RA. Ia berkata: “seorang lelaki berkata: “siapakah manusia yang paling utama wahai Rasulullah? Ia bersabda: “seorang mukmin yang berjihad fi sabilillah dengan jiwa dan hartanya. Ia berkata: “kemudian siapa? Ia bersabda: “seorang lelaki yang mengasingkan diri di sebuah bukit, ia beribadah  kepada Rabbnya (dalam Riwayat lain, ia bertaqwa kepada Allah) dan membiarkan manusia terbebas dari gangguannya:. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Hadits dari Abu Hurairah RA menyatakan bahwa Rasulullah bersabda: “sebaik-baik hidup manusia adalah seorang lelaki yang memegang tali kudanya (untuk jihad fi sabilillah),  segera menunggangi kudanya setiap kali  ia mendengar ada panggilan perang atau jihad, ia segera menuju tempat tersebut, menginginkan perang atau kematian di temat yang duduganya atau seseorang yang menggembalakan kambingnya di kaki bukit, atau di dasar lembah, ia mendirikan shalat, membayar zakat, beribadah kepada Rabbnya hingga ajal menjemputnya, ia tidak berhubungan dengan manusia kecuali dalam hal kebajikan”. Hadits Riwayat imam Muslim.

Dari penjelasan tersebut, maka dapat digaris bawahi tiga hal, yaitu:

Pertama,  dunia ini tidak berada di dalam keadaan baik-baik saja. Bayang-bayang kekerasan, perang dan tindakan perusakan terus terjadi. Informasinya sedemikian menakutkan. Perang menggunakan rudal dengan presisi yang nyaris sempurna dengan daya rusak yang luar biasa. Perang rudal terjadi di beberapa negara yang terlibat konflik dan hal ini sangat membahayakan manusia. Semuanya  dilakukan dalam makna saling menghancurkan dan saling memenangkan peperangan. Inilah zaman yang tidak menentu, zaman dengan penguasaan teknologi persenjataan yang sangat presisi dalam daya rusaknya.

Sesungguhnya manusia sedang menuju dalam kehancurannya sendiri. Melalui penggunaan persenjataan berbasis AI dengan tingkat presisi yang nyaris sempurna, maka akan sangat membahayakan manusia. Yang dilakukan oleh Israel dan Amerika dalam peperangan melawan Iran merupakan contoh, bagaimana negara seperti US ingin menguasai seluruh dunia melalui penaklukan yang didasari oleh perang rudal berbasis AI. Dunia sudah tidak lagi menyajikan keteraturan dan keharmonisan,  akan tetapi dipicu untuk melakukan peperangan karena terpaksa melakukannya. Iran adalah contoh negara yang dipaksa untuk berperang.

Kedua, di dalam konflik dunia, agama juga dilibatkan di dalamnya. Misalnya Israel yang mengklaim untuk kepentingan agama Yahudi. Lalu Iran yang harus berperang melawan US dan Israel juga harus menggunakan sentiment keagamaan untuk melawan kedholiman dua negara dimaksud. Dalam konteks ini, maka Islam menganggap bahwa jihad dalam makna perang menjadi relevan. Harakah jihadiyah. Tetapi di negara damai, maka jihad dapat diartikan lebih netral dan bukan satu-satunya berarti perang. Jihad dapat dimaknai sebagai upaya serius dan berkesinambungan dalam kerangka membangun kehidupan manusia yang lebih baik.

Ketiga, di tengah semakin besarnya fitnah atas kehidupan manusia di dalam berbagai aspeknya, seperti social, ekonomi, politik, budaya dan agama, maka Islam memberikan pahala kepada orang yang berusaha menghindari perilaku jahat dengan cara menyendiri secara terhormat. Inilah yang disebut sebagai uzlah. Di masa lalu, uzlah diartikan sebagai menyendiri dari public untuk dzikir kepada Allah. Di masa sekarang, uzlah merupakan upaya untuk menyendiri dalam keramaian. Sebuah prilaku yang berbeda dengan kebanyakan orang. Jika terdapat banyak kesalahan yang dilakukan di ruang public, maka kita harus menyendiri dalam prilaku  untuk kepentingan menjaga marwah agama. Jika dunia dalam fitnah, banyak yang menyuruh berbuat yang munkar, dan melakukan tindakan menabrak yang syubhat dan prilaku permissiveness, maka layaklah kita melakukan uzlah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

BERHATI-HATI DALAM MASALAH SYUBHAT (68)

BERHATI-HATI DALAM MASALAH SYUBHAT (68)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir Rahim.

Jika dipikir, bahwa memang terdapat sesuatu, bisa barang atau lainnya, yang jelas asal usulnya dan ada yang tidak jelas asal usulnya. Ada yang diketahui sumber dari mana didapatkannya dan ada yang tidak diketahui dari mana sumbernya. Tidak hanya barang atau benda lainnya, bahkan juga ilmu. Ada ilmu yang diketahui dari mana sumbernya dan dari mana asal-usulnya. Harus diketahui genealoginya berasal dari mana. Harus jelas dari siapa ke siapa, dan diketahui pula yang bersangkutan memiliki kejujuran dalam mengungkapkannya.

Dalam ilmu hadits, maka sanad menjadi sangat penting. Yang dinyatakannya mestilah harus benar dan jujur, sebab hadits akan dapat menjadi sumber hukum setelah Alqur’an. Bayangkan jika hadits tersebut tidak jelas asal-usulnya, siapa yang meriwayatkannya dan kejelasan matan atau konten haditsnya, maka bisa menjadi masalah yang besar. Bahkan di dalam Islam, ilmu  itu juga harus bersanad kepada guru-guru yang diketahui kewira’inya, kebaikan akhlaknya dan bagaimana silsilahnya.

Harta juga harus jelas asal-usulnya. Dari mana uangnya atau barangnya diperoleh. Jelas apa tidak. Sesuai dengan standar perolehan harta dimaksud sesuai dengan syariat agama atau tidak. Jika jual beli harus jelas kehalalan barangnya. Harus jelas proses mendapatkannya dan harus jelas proses menjualnya. Tidak sembarangan diterima dan dimanfaatkan. Harta yang diperoleh dari korupsi, misalnya pastilah tidak jelas dan bahkan menyalahi proses dan prosedur untuk mendapatkannya. Itulah sebabnya tindakan koruptif dilarang oleh Islam, sebab tidak memenuhi standar kebenaran di dalam proses mendapatkannya. Bahkan tindakan koruptif juga membuat masalah bagi Masyarakat.

Di dalam konteks ini, maka Syekh Imam An Nawawi menyatakan agar berhati-hati di dalam masalah yang mengandung Syubhat. Di dalam Bab 67, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Kehati-hatian dan Meninggalkan Hal Yang Syubhat”. Di dalam tulisan ini, maka saya tampilkan judulnya adalah “Berhati-hati Dalam Masalah Syubhat”. Perubahan judul ini saya kira hanya untuk memberikan tekanan tentang pentingnya kehati-hatian dalam masalah syubhat.

Alqur’an menegaskan bahwa di dalam Surat An Nur: 15 Allah berfirman: “Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia di sisi Allah adalah besar”. Atau di dalam Surat  Al Fajr: 14, Allah berfirman: “Sesungguhnya Rabbmu benar-benar mengawasi”.

Hadits Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan oleh An Nu’man bin Basyir berkata: “saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan sesungguhnya yang haram itu juga jelas dan di antara keduanya ada perkara yang syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka barang siapa yang menjaga dirinya dari perubahan-perbuatan syubhat, berarti ia telah membersihkan agama serta kehormatannya. Dan barang siapa yang jatuh ke dalam perkara syubhat, berarti dia berada di dalam keharaman, sebagaimana seorang penggembala yang menggembala di sekitar tempat yang terlarang. Hampir saja ternaknya itu makan dari tempat larangan tadi”.

Ingatlah bahwa setiap raja itu mempunyai larangan-larangan. Ingatlah bahwa larangan-larangan Allah adalah apapun yang diharamkan oleh-Nya. Dan ingatlah di dalam tubuh manusia ada segumpal darah, apabila baik, maka baiklah seluruh badan. Namun bila rusak, maka rusak pula seluruh badan. Ingatlah bahwa dia itu adalah hati”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Di dalam hadits lain, sebagaimana diceritakan oleh Anas RA., bahwa Nabi SAW menemukan sebutir buah kurma di jalan, lalu Beliau bersabda: “seandainya saya tidak khawatir kalau kurma-kurma ini termasuk kurma zakat, pastilah saya memakannya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih. Kemudian hadits yang diceritakan oleh Hasan bin Ali RA., “Saya hafal Sabda dari Rasulullah SAW: “tinggalkan apa yang meragukanmu dan beralihlah kepada hal yang tidak meragukanmu”. Hadits Imam Al Tirmizi.

Dari penjelasan di atas, kiranya dapat digaris bawahi atas tiga hal, yaitu:

Pertama, umat Islam harus menjaga diri dari sesuatu yang bercorak syubhat atau samar. Sesuatu yang tidak jelas keberadaannya. Barang itu dari sumber yang benar atau salah. Kita tidak tahu tentang barang tersebut. Kita benar-benar buta atas asal-usulnya. Jika demikian halnya, maka sebaiknya kita berhati-hati dalam memanfaatkannya. Jangan lalu berpikir barang tersebut untuk kita. Umat Islam harus mencontoh apa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di kala menemukan buah kurma, maka tidak dimanfaatkannya, sebab ada kekhawatiran atas benda tersebut dari masa asalnya dan apa fungsinya. Di dalam contoh ini dikaitkan dengan benda zakat.

Kedua, umat Islam diminta menghindari keraguan. Jangan ada keraguan di dalam memanfaatkan apa saja. Bisa barang atau uang atau bahkan jasa. Harus meyakinkan diri bahwa yang dipilihnya adalah yang tidak sedikitpun mengandung keraguan. Akal sering kali berpikir untung rugi, maka hendaknya ditanyakan kepada hati nuraninya. Hati adalah sumber pernyataan yang benar atas bimbingan Allah. Tetapi terkadang hati juga bisa memberi komentar yang salah. Hal ini tergantung dari peran akal. Jika peran akalnya dominan, maka aspek untung rugi yang dominan dan jika hati yang dominan maka kebenaran yang akan hadir.

Ketiga, di dunia ini banyak hal yang berada di dalam kawasan syubhat. Yang benar itu jelas dan yang salah juga jelas. Yang benar berbasis pada kebenaran ajaran agama dan yang salah berbasis pada hasrat manusia yang tidak terkendali untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Fungsi agama adalah untuk menjadi pedoman bagi akal dan hati untuk selalu memilih yang benar dan menghindari yang salah.

Misalnya dalam memilih makanan, minuman dan  barang gunaan, maka agar dipertimbangkan mana yang halal dan thayyiban dan mana yang tidak. Lihatlah sertifikasinya. Yang seperti ini tentu tidak sulit, akan tetapi jika terkait dengan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan upaya meminggirkan orang  tentu akan lebih rumit. Termasuk di dalamnya juga terkait dengan konten media social, tentu harus dipilih dengan hati nurani, mana yang benar dan mana yang salah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

MENGHARAP KEMATIAN  (67)

MENGHARAP KEMATIAN  (67)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir Rahim

Allah SWT memberikan kehidupan dan juga menetapkan kematian melalui takdir yang sudah ditentukannya. Salah satu di antara instrument spiritual yang dihembuskan oleh Malaikat atas perintah Allah SWT pada tahap 40 hari ketiga, masa mudghah, adalah takdir atau kepastian Tuhan tentang kepastian-pasti atau takdir mubram,  seperti takdir akan kematian. Itulah sebabnya Rasulullah melarang umatnya untuk meminta kematian. Tanpa diminta, jika takdir kematian sudah datang, maka tidak dapat diajukan dan tidak dapat dimundurkan.

Syekh Imam An Nawawi menyebutkan sebagai tindakan makruh untuk memohon kematian. Umat Islam diminta tidak melakukan tindakan seperti itu. Yang diharapkan justru berdoa kepada Allah untuk memanjangkan usia tetapi dalam keadaan badan yang sehat dan penuh Cahaya Allah atau Cahaya kebaikan serta selalu berada di dalam ketetapan iman kepada Allah SWT. Yang diperbolehkan atau hukumnya mubah jika ada umat Islam yang memohon agar diwafatkan Allah karena ketakutan akan fitnah atas nama agama. Hanya saja, ukuran ketakutan itu juga tidak sedemikian mudah. Harus ada kejelasan tentang apa ukuran fitnah yang akan menimpanya. Jangan-jangan ketakutan tanpa dasar yang jelas.

Di sisi lain, Allah mengajarkan kepada manusia jangan berputus asa atas nikmat Allah. Ada banyak kenikmatan yang diberikan oleh Allah kepada manusia. Di antaranya adalah nikmat  kehidupan. Jika kita mengingkari kenikmatan ini, maka sebenarnya kita sudah kufur atas kenikmatan yang diberikan Allah. Tidak kafir atau mengingkari keberadaan Allah, akan tetapi kufur atas nikmat Allah.

Pada Bab 66, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Makruh Mengharapkan Kematian Dengan Sebab Adanya Bahaya Yang Menimpanya, Tetapi Tidak Mengapa Jika Dilakukan Karena Takut Akan Adanya Fitnah Dalam Agama”. Di dalam artikel ini sengaja saya ringkas dengan judul “Mengharap Kematian”.

Hadits Nabi SAW sebagaimana diceritakan oleh Anas RA., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian dan janganlah berdoa untuk segera mendapatkan kematian. Maka hendaklah dia mengucapkan: ‘Ya Allah hidupkanlah selama hidup ini menjadi kebaikan untuk dan matikanlah saya jika mati adalah lebih baik untukku”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Hadits lain menyatakan sebagaimana diceritakan oleh Abu Hurairah RA., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian. Jika ia orang yang berbuat baik, maka semoga kebaikannya itu dapat bertambah. Namun jika ia orang yang buruk, maka mudah-mudahan ia bertaubat kepada Allah”.  Sedangkan di dalam Riwayat Imam Muslim disebutkan dari Abu Hurairah RA., bahwa Rasulullah bersabda: “janganlah seseorang dari kalian mengharapkan kematian dan jangan pula berdoa agar segera mendapatkan kematian sebelum kematian itu datang padanya. Sesungguhnya jika ia telah mati, maka terputuslah amalannya dan bahwa tidaklah seorang mukmin itu bertambah umurnya melainkan akan menjadi kebaikan untuknya”. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dari uraian di atas, kiranya dapat ditarik pemahaman atas tiga hal, yaitu:

Pertama, jika dibaca tentang hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para ahli hadits, maka tampak penjelasan tentang larangan. Tentu saja ada larangan yang bercorak haram dan ada larangan yang bercorak makruh. Yang larangan bercorak haram tentu jangan dilakukan, dan larangan yang bercorak makruh, sebaiknya ditinggalkan. Jika dilakukan tidak berdosa, tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan kebaikan. Bagi kaum tasawuf, jangankan yang dinyatakan larangan haram, akan tetapi larangan makruhpun dihindari. Jika ditilik dari bunyi hadits Nabi SAW ini, maka memohon atau berdoa untuk kematian bagi diri sendiri itu merupakan larangan yang sebaiknya dihindari.

Kedua, kata kunci penting di dalam kehidupan adalah kebaikan. Oleh karena itu kebaikan tentu menjadi ukuran apakah kita ini masih bermanfaat atau tidak. Kemanfaatan itu terdapat beberapa aspek, yaitu: kemanfaaatan untuk ilmu, untuk umat dan untuk diri sendiri. Kemanfaatan untuk ilmu itu banyak ragamnya. Tidak harus mengajar, akan tetapi juga membimbing dan memberikan penjelasan apa saja terkait dengan kebaikan, misalnya menulis tentang kebaikan. Lalu berguna bagi masyarakat dalam bentuk pengabdian untuk kebaikan. Termasuk juga kebaikan untuk diri sendiri. Jika kedua yang didepan tidak dapat dilakukan, maka sekurang-kurangnya masih ada kebaikan untuk diri sendiri. Jadi masih bisa berdoa atas kebaikan diri sendiri. oleh karena itu, selama masih bisa berdoa untuk diri sendiri, maka sebaiknya berdoa untuk kebaikan.

Ketiga,  ada ajaran di Islam yang justru menganjurkan agar kita berdoa untuk diberi panjang usia. Allahumma thawwil umurana, wa shahih ajsadana, wa nawwir qulubana, wa tsabbit imanana”. “Ya Allah panjangkan usia kami, dan sehatkan fisik kami, dan cahayai hidup kami dan tetapkan atau istiqamahkan iman kami”. Doa ini mengajarkan kepada kita bahwa berapapun usia kita, sebaiknya berdoa agar Allah memanjangkan usia kita dengan jasad yang sehat, hidup berbalut cahaya Allah dan istiqamah dalam iman. Inilah hidup yang bermakna untuk diri, keluarga, Masyarakat dan umat manusia.

Jadi memang sebaiknya kita berdoa yang positif kepada Allah dan kita yakin Allah juga akan positif memandang kita. Dan saya kira kita bisa melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

ANJURAN MELAKUKAN ZIARAH KUBUR (66)

ANJURAN MELAKUKAN ZIARAH KUBUR (66)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir rahmanir Rahim

Manusia memiliki tradisi macam-macam di dalam melakukan penguburan atas orang yang sudah mati atau wafat. Ada tradisi membakar mayat dan kemudian abunya di buang ke laut atau ke Sungai yang deras. Di India ada tradisi membakar mayat dan abunya di buang di Sungai. Ada juga tradisi menempatkan mayat dengan cara mengawetkannya di tempatkan di bangunan permanen, seperti The San Diego Memorial Park di Jakarta atau Grand Heaven di Surabaya, dan ada yang dibiarkan dan ditempatkan di bukit-bukit di Toraja atau di bawah pohon di Sasak Lombok dan sebagainya.

Islam mengajarkan agar mayat dimandikan, dishalatkan, dikafani dan dikubur di pemakaman yang memang dikhususkan untuk pemakaman. Di Arab Saudi yang terkenal adalah Makam Baqi’, lalu di Indonesia setiap desa memiliki pemakaman yang khusus untuk umat Islam. Cara merawat mayat nyaris semuanya sama, hanya pasca penguburan yang terdapat perbedaan. Misalnya di kalangan orang NU, maka kemudian di talqin atau diajari tentang pertanyaan kubur yang bisa diajarkan, sementara orang Muhammadiyah tidak melakukannya.

Tetapi yang terpenting bahwa secara historis, Nabi SAW pernah melarang berziarah kubur. Hal itu dilakukan sebab ada kekhawatiran mereka akan menyalahgunakan ziarah kubur untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam. Akan tetapi di kala iman mereka sudah sangat kuat dan tidak diragukan akan terjadi penyimpangan akidah, maka berziarah kubur lalu dianjurkan.

Di Nusantara terdapat tradisi yang unik, yaitu berziarah ke makam-makam para waliyullah. Tradisi ini dilakukan untuk berdoa kepada Allah dengan membacakan ayat-ayat suci Alqur’an, berdzikir dan membaca tahlil sebagaimana yang diajarkan oleh para ulama. Tradisi ini kebanyakan dilakukan oleh orang NU, yang memiliki keyakinan bahwa para Auliya dapat menjadi washilah atas doa yang dilakukan. Sekali lagi wasilah aau perantara. Biasanya wasilah tersebut disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW dan kemudian baru kepada para Auliya yang diziarahi. Bisa terjadi perdebatan pendapat tentang hal ini. Tetapi inilah dunia keyakinan beragama yang memiliki keunikan.

Syekh Imam An Nawawi mengutip hadits sebagaimana diriwayatkan oleh ahli hadits. Hadits Rasulullah SAW sebagaimana diungkapkan oleh Buraidah RA., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Saya pernah melarang kalian berziarah kubur, namun sekarang berziarahlah ke kubur”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Dalam Riwayat lain disebutkan: “maka barangsiapa yang hendak berziarah ke kubur berziarahlah, sebab ziarah kubur itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat”.

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, berkata: “Rasulullah SAW ketika giliran menginap di tempat Aisyah, beliau lalu keluar pada akhir malam ke makam Baqi’, kemudian mengucapkan: “keselamatan atas kalian semua hai perkampungan kaum mukminin, telah datang kepada kalian apa yang dijanjikan, besuk telah ditentukan. Sesungguhnya kita semua insyaallah menyusul kalian. Ya Allah ampunilah praa penghuni makam Baqi’ Al Gharqad. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah RA berkata: “Nabi SAW mengajarkan kepada para sahabat jika keluar hendak ke makam supaya seseorang dari mereka mengucapkan, ‘keselamatan atas kalian wahai penghuni kubur dari kaum mukminin dan Muslimin. Sesungguhnya kita semua insyaallah menyusul kalian. Saya mohonkan kepada Allah untuk kita dan kalian akan keselamatan”. Hadits Riwayat Imam At Tirmidzi.

Dari uraian di atas, kiranya dapat  dijelaskan atas tiga hal, yaitu:

Pertama, memang ada tradisi menghormat kepada leluhur. Tradisi tersebut telah dilakukan secara massif pada kalangan penganut agama di dunia. Misalnya di Cina yang memiliki tradisi penghormatan kepada leluhur. Hari raya Imlek adalah tradisi untuk upacara penghormatan kepada  para leluhurnya. Tidak perduli apa agamanya, akan tetapi di dalam perayaan Imlek semuanya terlibat.

Sesungguhnya, berziarah kubur merupakan perbuatan yang di zaman Nabi SAW pernah dilarang. Ada kekhawatiran bahwa umat Islam yang imannya belum kuat justru meminta kepada arwah yang dikuburkan. Tetapi di kala iman mereka kepada Allah sudah sangat kuat dan tidak mungkin akan terjadi kemusyrikan, maka ziarah kubur diperkenankan. Tujuannya adalah untuk mendoakan kepada arwah yang jasadnya dikuburkan di makam dimaksud.

Kedua, Islam itu sangat menghargai atas kemanusiaan. Bahkan atas orang yang sudah wafat. Tidak hanya yang masih hidup. Islam mengajarkan agar kita tetap membangun kebahagiaan atas orang yang sudah wafat. Misalnya dengan membacakan doa dan membacakan ayat-ayat Alqur’an dan dzikir-dzikir yang dianjurkan oleh Allah. Bahkan Rasulullah menyatakan yang akan mengikuti roh di alam Barzakh adalah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakan atas keluarganya.

Melalui ajaran ini, maka tentu menjadi peringatan bagi kita semua agar selalu melakukan perbuatan kebaikan atas orang lain, terutama para anggota keluarga baik yang masih hidup atau yang sudah wafat. Islam memang memberikan perhatian khusus atas relasi social yang baik di antara sesama manusia.

Ketiga, kita tentu harus bersyukur kepada Allah karena bisa menjadi bagian dari umat Nabi Muhammad SAW. Dan dengan bersyukur kepada Allah atas ajaran-ajaran kebaikannya tersebut, maka yang kita harapkan adalah keridlaan Allah dan berlanjut dengan Rahmat Allah SWT. Tidak ada kebahagiaan yang melebihi hal ini. Jika kita berhasil mendapatkannya karena kecintaan kita kepada kemanusiaan, maka inilah yang dapat disebut sebagai the endless bliss.

Wallahu a’lam bi al shawab.