Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

LARANGAN MEMINTA UNTUK MENJADI PEMIMPIN (81)

LARANGAN MEMINTA UNTUK MENJADI PEMIMPIN (81)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Untuk menjadi pemimpin bukan hanya persoalan capaian atau achievement akan tetapi juga ada faktor takdir atau ketentuan Tuhan. Saya meyakini ini. Secara teoretik, maka ada beberapa teori yang menjelaskan tentang kepemimpinan, yaitu teori hereditas atau kepemimpinan berbasis keturunan. Lebih bercorak adanya faktor keluarga  yang menjadi penyebab atas hadirnya seorang pemimpin. Seseorang memang memiliki basis kekerabatan  untuk memimpin. Ada juga  teori keturunan atau genealogi. Seseorang dapat menjadi pemimpin karena memiliki garis keturunan. Ada faktor gen di atasnya yang dapat menjadi pemimpin. Bukan bakat akan tetapi keturunan atau gen. Ada faktor lingkungan yang menyebabkannya. Ada proses pelatihan, pendidikan dan upaya yang dilakukan secara sadar oleh lingkungannya untuk menjadi pemimpin. Ada juga yang mixed antara bakat, keturunan dan pendidikan.

Dari manapun datangnya kepemimpinan tersebut, akan tetapi yang mendasar bahwa untuk menjadi pemimpin tidak bisa dengan cara meminta atau bahkan dengan cara memaksa untuk menjadi pemimpin. Sejarah Jawa penuh dengan intrik, kekerasan dan peperangan untuk melahirkan kepemimpinan. Sejarah Kerajaan Tumapel yang kemudian berubah menjadi Kerajaan Kadiri. Tunggul Ametung dibunuh oleh Kebo Ijo atas prakarsa Ken Arok. Istri Tunggul Ametung, Ken Dedes,  kemudian dinikahi oleh Ken Arok dan melahirkan Tohjaya. Sementara itu Ken Dedes dalam perkawinannya dengan Tunggul Ametung melahirkan Anusapati. Mereka saling membunuh dalam keturunan berikutnya. Kepemimpinan yang lahir dari kekerasan demi kekerasan.

Tetapi sejarah seperti ini bukan hanya terjadi pada masyarakat Jawa, akan tetapi juga pada masa pasca Islam. Pada masa Khulafur Rasyidin juga terdapat pembunuhan atas khalifah Umar, Usman dan Ali. Yang lebih tragis adalah perubahan dari Khulafaur Rasyidin ke Kerajaan Muawiyah dan berlanjut ke Kerajaan Abasiyah. Perang silih berganti. Sejarah tidak semulus kulit Bidadari, akan tetapi banyak bercak darah yang tercecer. Demikianlah kepemimpinan penuh dengan intrik, kasak-kusuk, kekerasan dan perang untuk memeroleh kepemimpinan dan kekuasaan.

Syekh Imam An Nawawi di dalam Riyadhus Shalihin,  Bab 91, menukil ayat Alqur’an dan hadits untuk menjelaskan tentang kepemimpinan. Alqur’an di dalam surat Al Qashsah: 83, menyatakan: “Negeri akhirat itu, kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyumbangkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa”.

Hadits Nabi SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Said Abdurahman bin Samurah berkata Rasulullah SAW bersabda kepadaku: “Wahai Abdurahman bin Samurah, jangalah engkau meminta kekuasaan, karena sesungguhnya  jika engkau diberi kekuasaan tanpa memintanya, engkau akan ditolong dalam menjalankannya. Namun jika kamu diberi kekuasaan karena memintanya engkau akan dibebani dalam menjalankan kekuasaan tersebut. Dan apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah, lalu engkau melihat ada perkara yang lebih baik dari sumpah itu, maka lakukanlah yang lebih baik tersebut dan bayarlah kifarat sumpahmu”.

Abu Dzar berkata: Rasulullah SAW bersabda: “wahai Abu Dzar sesungguhnya aku melihatmu  adalah orang yang lemah dan aku sangat senang memberikanmu apa yang aku senangi untuk diriku sendiri, janganlah engkau menjadi pemimpin  atas dua orang dan jagan pula engkau mengurusi harta anak yatim”. Ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA., bahwa Rasulullah bersabda: “sesungguhnya kalian akan sangat menginginkan kepemimpinan, sedangkan kepemimpinan tersebut akan menjadi penyesalan pada hari kiamat”.

Dari penjelasan di atas, kiranya dapat dipahami tiga hal, yaitu:

Pertama, kepemimpinan itu bukan sekedar upaya atau ikhtiar yang harus dilakukan oleh seseorang agar memperolehnya. Akan tetapi ada dimensi takdir atau qudrat Tuhan. Di kala manusia ditiup ruh oleh Malaikat atas perintah Tuhan, maka setelah itu diberikan takdir dan kehendak, ilmu, kehidupan, pendengaran, penglihatan dan kemampuan berpikir dan berkata. Tujuh aspek ini sudah ditentukan Tuhan termasuk dimensi kepemimpinan. Tuhan memberikan bakat, keturunan, faktor eksternal dan internal dan waktu untuk menjadi pemimpin. Jadi kepemimpinan bukan sekadar usaha tetapi juga ada faktor ketentuan Tuhan. Jadi takdir diberikan akan tetapi juga ada faktor usaha yang dilakukannya. Seseorang boleh menjemput takdir dengan berbagai usaha.

Kedua,  kepemimpinan itu persoalan tanggungjawab bukan sekedar persoalan kekuasaan. Bahkan jika diprosentasekan, maka tanggungjawab itu menempati yang tertinggi sebesar 80 persen, dan kekuasaan dengan segala pernak-perniknya itu hanya 20 persen saja. Tanggungjawab  atas jalannya roda organisasi atau institusi, tanggungjawab mengembangkan SDM, tanggungjawab mengembangkan kelembagaan, tanggungjawab keuangan melalui transparansi dan akuntabilitas, dan semua hal yang terkait dengan tanggungjawab institusional. Kekuasaan bahkan menjadi bagian dari tanggungjawab itu sendiri. Ada tanggungjawab untuk diri sendiri, ada tanggungjawab untuk masyarakat atau organisasi dan ada tanggungjawab untuk Tuhan.

Ketiga,  Islam menganjurkan agar jangan meminta untuk menjadi pemimpin. Islam sangat menghargai prestasi, menghargai derajat orang yang berilmu, orang yang profesional dan orang yang menunjukkan itikad baik dan perilaku yang baik. Oleh karena itu, jika semua persyaratan untuk menjadi pemimpin itu sudah dipahami dan dilakukan, maka orang dipastikan akan mengapresiasinya atau menghargainya. Dan salah satu penghargaan adalah untuk dijadikan sebagai pemimpin.

Jabatan itu amanah, oleh karena itu jangan dimintanya. Di dalamnya ada tanggungjawab besar yang kelak akan dipertanggungjawabkannya di alam akherat.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

TAAT  KEPADA PEMIMPIN DALAM KEBAIKAN BUKAN KEJELEKAN (80)

TAAT  KEPADA PEMIMPIN DALAM KEBAIKAN BUKAN KEJELEKAN (80)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Di dalam dunia Islam, ungkapan menaati pemimpin sudah menjadi kelaziman. Setelah menaati Allah dan Rasulnya, maka lainnya adalah menaati pemimpin. Hal ini sudah umum diketahui oleh masyarakat,  khususnya mereka yang memahami  pembicaraan tentang ulil amri atau pemimpin. Makanya, kebanyakan ulama atau jumhur ulama menyepakati bahwa ketaatan kepada pemimpin merupakan ajaran Islam.

Tetapi Islam tidak mengajarkan ketaatan yang membabi buta. Artinya bahwa taat yang tidak terbatas. Bukan apapun yang dilakukan oleh pemimpin mesti kita patuhi. Jika seorang pemimpin mengajak kepada jalan yang salah atau disebut sebagai jalan thaghut atau jalan yang menuju kepada kemaksiatan dan kejelekan, maka mestilah harus dipikirkan bagaimana ketaatan tersebut dipikirkan dan dilakukan. Jadi bukanlah ketaatan tanpa reserve atau ketaatan yang memandang semua tindakan pemimpin adalah benar.

Sebuah komunitas, masyarakat dan negara bangsa tentu harus memiliki pemimpin. Kehadiran pemimpin tersebut untuk menjaga kemaslahatan umat. Artinya, bahwa tujuan menjadi pemimpin tersebut adalah untuk membawa masyarakat kepada kesejahteraan yang lebih realistis. Seorang pemimpin tidak hanya untuk kelompoknya, untuk golongannya saja akan tetapi untuk seluruh masyarakat yang dipimpinnya. Itulah sebabnya di kala seseorang menjadi pemimpin,  maka stop diri sebagai bagian kelompoknya, sebab yang harus dilakukannya adalah untuk menjadi bagian dari masyarakat secara umum.

Manusia itu selalu berada di dalam benturan kepentingan. Antara kepentingan diri, kelompok dan masyarakat. Di kala menjadi pemimpin,  maka yang diperlukan adalah menjadi pemimpin bagi semuanya. Jangan hanya mementingkan diri, keluarga dan kelompoknya saja tetapi pikirkan seluruh rakyatnya. Jangan ada kolusi dan nepotisme. Ini merupakan awal bencana bagi seorang pemimpin. Jadilah pemimpin untuk rakyat, bukan hanya pemimpin untuk golongannya.

Di dalam Bab ke 80, Syekh Imam An Nawawi menukil ayat Alqur’an di dalam Surat An Nisa’: 59 yang menyatakan: “Hai orang-orang yang beriman, taatlah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan ulil amri di antara kamu”.

Juga menukil Hadits Nabi SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda: “Wajib bagi seorang muslim untuk mendengarkan dan manaati setiap perkara yang ia sukai dan  ia benci. Kecuali, ia diperintahkan untuk maksiat. Apabila ia diperintahkan untuk maksiat, maka tidak ada kewajiban mendengarkan dan menaati”. Hadits diriwayatkan Bukhari dan Imam Muslim.

Di dalam riwayat lain juga dijelaskan oleh Ibnu Umar RA., bahwa “apabila kami berbaiat kepada Rasulullah untuk mendengarkan dan taat, Beliau bersabda kepada kami: “pada perkara yang kalian mampu”. Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Ada juga Hadits yang diceritakan oleh Ibnu Umar RA., berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan, ia pasti bertemu Allah pada hari kiamat dengan tanpa argumen yang membelanya. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan tidak ada baiat di lehernya, maka ia mati dengan cara mati jahiliyah”. Hadits Riwayat Imam Muslim.

Hadits yang diceritakan oleh Anas RA., Rasulullah SAW bersabda: “dengarkan dan taatilah oleh kalian, walaupun orang yang dipercayakan untuk memimpin kalian adalah seorang hamba sahaya Habsyi (negro), yang kepalanya seperti kismis”. Hadits riwayat Imam Bukhari.

Dari uraian atas pemikiran sosiologis, Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat digaris bawahi atas tiga hal, yaitu:

Pertama, seorang pemimpin menempati hirarkhi sangat tinggi di hadapan Allah dan Rasulnya. Ketaatan  terhadap pemimpin berada di dalam point ke tiga dalam jajaran kepatuhan manusia. Ini mengindikasikan bahwa seorang pemimpin memiliki jenjang kemuliaan setelah Rasulullah SAW. Jika seorang pemimpin dapat mengimplementasikan nilai sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi SAW: shiddiq, amanah, tabligh dan fathanah, maka derajatnya akan sangat tinggi. Tetapi jika jarak antara nilai kepemimpinan sebagaimana  dicontohkan Nabi SAW, maka akan berat  juga pertanggungjawabannya di masa yaumul ba’ats. Mesti harus dipahami bahwa seorang pemimpin pada level apapun akan ditanya tanggungjawabnya. Oleh karena diperlukan kearifan di kala menjadi pemimpin.

Kedua, Islam tidak mengajarkan ketaatan kepada pemimpin itu ketaatan mutlak. Ada garis demarkasi yang membatasinya. Tidak semua yang datang dari pemimpin itu benar. Jika ada yang salah dan mengajak kepada kemungkaran, maka tidak boleh diikuti. Ketaatan itu berbasis pada analisis atas tujuan dan kemanfaatan atas kebijakan dan implementasinya. Jika kebijakan itu baik dan diimplementasikan dengan baik, maka patut didukung. Akan tetapi jika kebijakannya baik tetapi implementasinya jelek, maka harus dilakukan upaya untuk tidak mengikutinya. Ketaatan kepada seorang pemimpin itu harus ditempatkan pada aspek kemanfaatan dan kemaslahatan untuk umat, yaitu kemanfaatan yang berupa  kesejahteraan yang lebih baik untuk semuanya.

Ketiga, menjadi seorang pemimpin itu harus bertelinga lebar dan tebal. Artinya dengan telinga lebar itu maka suara selirih apapun dapat didengar. Suara yang sangat keras juga pasti didengar. Jeritan rakyat harus didengar dan kebahagiaan rakyat juga didengar. Rakyat yang protes dan yang memuji juga harus didengar, lalu kemudian dapat melakukan analisis yang kuat agar dapat menempatkan keseimbangan antara suara keras, lirih, sedih dan gembira dari rakyatnya. Pemimpin juga harus bertelinga tebal. Telinga tebal bukan berarti bebal, tetapi seseorang yang tidak mudah marah, yang menerima kritik dengan pikiran terbuka dan dapat mengambil pelajaran dari apa yang didengarnya. Janganlah sedikit-sedikit marah. Jika ada yang tidak setuju lalu dimatikan pikirannya. Sekecil dan sebesar apapun kritik harus didengarkan untuk kebaikan dan kemaslahatan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PEMIMPIN YANG ADIL (79)

PEMIMPIN YANG ADIL (79)

Prof. Dr. Nur Syam, MSI

Keadilan adalah general concept yang hidup sepanjang sejarah manusia. Ia hidup dalam kehidupan manusia yang penuh dinamika dan perubahan. Keadilan bukan sekedar konsep yang tertanam di dalam mindset manusia,  tetapi konsep yang hidup dalam sepanjang sejarah kemanusiaan. Keadilan itu mudah diucapkan tetapi tidak mudah diimplementasikan. Mudah dipidatokan tetapi sulit untuk dilaksanakan.

Keadilan juga menjadi kajian para filosof semenjak Plato, Aristoteles dan para generasi sesudahnya, misalnya John Rawl. Konsep keadilan sudah dibahas dalam berbagai bidang ilmu, mulai dari filsafat, sosial, keagamaan, bahkan politik dan hukum. Kata yang menjadi rujukan hukum adalah yang disebut sebagai adil. Makanya di dalam kajian hukum lalu ada yang disebut keadilan restoratif, keadilan proporsional dan bahkan negosiatif. Masing-masing melihat keadilan yang berbasis pada bagaimana pihak yang mencari keadilan dapat menggunakan berbagai cara dan metode untuk menentukannya. Rasa adil dan tidak adil adalah dua konsep yang bersumber pada suatu fenomena yang bermasalah dan kemudian dicari solusinya lewat berbagai cara dan metode yang tepat. Jika menggunakan metode dan cara yang berbeda, bisa menghasilkan rasa keadilan yang berbeda.

Agama juga mengajarkan tentang keadilan. Pasti. Sebagai pola bagi tindakan, tentu agama mengajarkan mana konsep keadilan yang bisa dilakukan dan menghasilkan kebaikan, dan mana konsep keadilan yang dilakukan dan tidak menghasilkan kebaikan. Tentu kebaikan bersama, bukan keadilan sepihak. Keadilan bukan hanya milik penguasa atau pemimpin tetapi juga yang dipimpin. Itulah sebabnya Allah menganjurkan agar antara yang memimpin dan yang dipimpin harus merasakan keadilan yang sama. Bukan hanya adil yang di atas, tetapi tidak adil yang di bawah. Bukan tumpul di atas, tetapi tajam ke bawah.

Alqur’an surat An Nahl: 90 menyatakan: “sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebaijikan”.  Surat Al Hujurat 9 menyatakan: “…dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.

Hadits Nabi SAW sebagaimana diriyatkan oleh  Abu Hurairah RA,  bahwa Rasulullah  SAW bersabda: “tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan selain naunan-Nya. Yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang hatinya tertaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, mereka berkumpul dan berpsah atas-Nya, seseorang yang diajak berzina oleh perempuan mulia  nan cantik,  lalu dia mengatakan aku takut kepada Allah, seseorang yang bersedekah dan menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan dengan tangan kanannya, dan seseorang yang berzikir kepada Allah dalam kesendirian lalu mengucur air matanya”.

Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Amr bin al Ash RA.,  bahwa Rasulullah bersabda: sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil kelak  berada disisi Allah di atas mimbar-mimbar dari cahaya, yaitu orang yang berlaku adil dalam keputusan,  keluarga serta apa yang mereka pimpin”.

Dari uraian di atas, baik dari ayat Alqur’an maupun hadits dan penjelasan aqliyah-sosiologis, maka dapat ditajamkan dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, Allah sangat menghargai atas orang yang berbuat adil, khususnya para pemimpin. Keadilan yang berbasis pada realitas empiris, bukan sekedar keinginan dari pribadi pemimpin. Di kala merumuskan kebijakan, maka kebijakan tersebut sangat sesuai dengan keinginan rakyat. Bukan ambisi pribadi, akan tetapi keinginan mendasar bagi rakyat. Jangan sedikit-dikit menyatakan memenuhi aspirasi rakyat. Padahal rakyat tindak menginginkannya. Ada keadilan dalam area permukaan, ada keadilan dalam area dalam, ada keadilan dalam area keduanya. Jika keadilan itu pada area permukaan, maka sering kali menipu. Jika yang diinginkan adalah keadilan dalam area permukaan, maka seorang pemimpin lalu membuat pencitraan tentang “kebaikan” yang dilakukan. Maka keadilan yang harus dibangun juga  keadilan yang bernuansa batiniah atau terasa secara lahiriyah dan batiniah. Di dalam sejarah Islam, maka dikenal ada seorang Khalifah yang memenuhi standar keadilan adalah Khalifah Umar bin Abdul Azis (682-720 M). Beliau adalah teladan di dalam kepemimpinan.

Kedua, jika Allah menyuruh kita berbuat adil, maka sesungguhnya adil itu memiliki makna yang mendalam di dalam kehidupan manusia. Orang yang berlaku dzalim pasti jauh dari kata keadilan. Kata keadilan hanya berlaku pada orang yang lemah lembut, mengedepankan rasa kemanusiaan, tidak melakukan pendzaliman pada orang lain dan menempatkan orang sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya bukan atas kolusi dan nepotisme. Seorang pemimpin diminta jujur dengan apa yang diucapkan dan dilakukan. Tidak boleh berbeda kata dan tindakan. Jangan sampai membohongi masyarakat atau disebut kebohongan publik. Harus diupayakan adanya public trust, yang muncul dari tindakan yang jujur dan amanah.

Ketiga, orang yang adil adalah orang yang didambakan oleh Allah, yang dinyatakan akan berada di sisinya. Janji Allah adalah kepastian. Jika Allah sudah berjanji, maka dipastikan akan dipenuhi. Allah adalah Tuhan yang tidak akan mengingkari janjinya. Makanya, jika Allah akan memberikan pahala dan rahmat bagi orang yang berlaku adil, maka itulah kepastian Tuhan. Hanya sayangnya kita tidak selalu memperhatikan atas perintah Tuhan ini, sehingga di kala menjadi pemimpin terkadang lupa akan nasehat Allah tersebut. Bahkan sering merasa yang paling hebat, yang paling dibutuhkan, yang paling pintar. Makanya kemudian memperlakukan staf atau bawahannya secara semena-mena. Mudah-mudahan kita dijauhkan dari sikap dan tindakan seperti ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PEMIMPIN HARUS BERSIKAP LEMBUT, JUJUR DAN LARANGAN MENIPU (78)

PEMIMPIN HARUS BERSIKAP LEMBUT, JUJUR DAN LARANGAN MENIPU (78)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Kepemimpinan merupakan keniscayaan di dalam dunia sosial yang memang memerlukan sosok yang menjadi panutan di dalam memenej kehidupan sosial yang penuh dengan benturan berbagai kepentingan. Ada kepentingan individual, komunal dan masyarakat, bahkan kepemimpinan negara dan bangsa. Bahkan di dalam setiap kegiatan yang melibatkan lebih dari dua orang, maka haruslah dipilih satu di antaranya untuk menjadi pemimpin.

Fungsi kepemimpinan adalah untuk mengatur agar roda kehidupan dapat berjalan sesuai dengan cita-cita bersama. Semua memiliki peran yang harus diperankannya di dalam kehidupan dimaksud. Masing-masing dapat melakukan aktivitas yang dianggap penting, akan tetapi semuanya harus dilakukan untuk kepentingan bersama. Bukanlah masing-masing mengusung keinginannya sendiri. Ada visi dan misi yang dapat diusung bersama untuk dicapai secara bersama-sama.

Islam tentu menghendaki kepemimpinan yang dapat mengekspresikan kepemimpinannya sebagai teladan yang diberikan oleh rasulullah SAW. Ada fondasi mendasar yang harus digunakan agar kepemimpinannya sesuai dengan harkat dan martabat kepemimpinan. Empat syarat yang sudah lazim dipahami oleh umat Islam adalah: siddiq, amanah, tabligh dan fatanah. Seorang pemimpin harus shiddiq atau jujur. Pemimpin yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Apa yang dilakukannya tidak menyimpang dari kesepakatan yang sudah masyhur. Lalu amanah atau terpercaya. Dipastikan bahwa basis dari keterpercayaan adalah kejujuran. Tanpa kejujuran tidak akan ada keterpercayaan. Jujur dan terpercaya seperti satu koin mata uang. Keduanya menjadi basis bagi keberlangsungan kepemimpinan.

Kemudian seorang pemimpin juga harus cerdas, baik kecerdasan rasional, kecerdasan emosional, kecerdasan sosial dan kecerdasan spiritual. Keempatnya harus melazimi kehidupan seorang pemimpin. Tanpa empat kecerdasan ini, maka seorang pemimpin akan mengalami disorientasi masa depan. Cerdas akalnya tetapi tidak memiliki empati atas orang lain, tidak memiliki rasa kemanusiaan dan tidak memiliki kecerdasan ketuhanan, maka kepemimpinannya dipastikan akan gagal. Keempatnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan agar kepemimpinannya menjadi absah.

Dan yang tidak bisa diindahkan adalah pemimpin yang mengembangkan keterbukaan dan bertanggung jawab. Tidak menyembunyikan tindakannya. Pemimpin yang menggunakan prinsip musyawarah tanpa dominasi dan memiliki visi ke depan yang bersesuaian dengan kepentingan bersama. Di sinilah letaknya kepemimpinan yang adil, lemah lembut dan menjalankan roda kepemimpinan secara terbuka dan bertanggungjawab.

Alqur’an menyatakan di dalam Surat Asy Syu’ara: 215: “dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman yang mengikutimu”. Di dalam ayat lain dinyatakan dalam Surat An Nahl: 90 dinyatakan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat dan dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.

Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA., dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ”Setiap dari kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpinannya. Seorang suami adalah pemimpin bagi seluruh keluarganya, dan akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpinannya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah suaminya dan akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpinannya. Pekerja adalah pemimpin dalam mengelola harta majikannya dan akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpinannya. Maka setiap kamu semua adalah pemimpin yang akan dipertanggungjawabkan atas kepemimpinannya itu”.  Hadits Riwayat Shahihain.

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA., beliau berkata: ‘Aku pernah pendengar Rasulullah SAW berdoa di rumahku ini’. “Ya Allah barang siapa yang memimpin urusan umatku lalu dia mempersulit urusan mereka, maka persulitlah baginya. Dan barang siapa yang memimpin urusan umatku lalu  dia berlaku lembut terhadap mereka, maka berlaku lembutlah terhadapnya”. Hadits dari A’idz bin Amr RA., bahwa: ‘beliau pernah menemui Ubaidillah bin Ziyad lalu berkata: “Wahai anakku, sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW  bersabda: “sesungguhnya seburuk-buruk pemimpin adalah pemimpin yang kejam” maka janganlah kamu tergolong daripada mereka”.

Dari penjelasan di atas, kiranya dapat ditegaskan dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, kepemimpinan merupakan sesuatu yang dinamis, sebagaimana dinamika perubahan sosial yang terus terjadi. Corak kepemimpinan juga mengalami perubahan seirama dengan corak perubahan sosialnya. Di masa lalu cocok dengan kepemimpinan yang otoriter sebab masyarakatnya memang memerlukan kepemimpinan yang kuat dan memiliki arah jelas sementara itu masyarakat cenderung pasif. Kemudian seirama dengan perubahan sosial yang cepat, maka corak kepemimpinan juga harus berubah. Kepemimpinan yang tegas dan berbasis pada kepentingan masyarakat yang bertumpu pada prinsip musyawarah menjadi mengedepan. Tetapi di era supermoderen, maka cotak kepemimpinan juga harus berorientasi pada prinsip mendengarkan suara umat berbasis pada jalan utama yang harus dipilih. Kritik menjadi sangat mudah dilakukan, akan tetapi berjalan di atas kepentingan bersama merupakan prinsip yang tidak boleh diindahkan.

Kedua, ada dua kata kunci di dalam kepemimpinan sebagai basis moralitasnya, yaitu pemimpin yang adil dan mengedepankan pada kebaikan. Adil bukan berarti sama rasa sama rasa, akan tetapi keadilan itu proporsional dan negosiatif. Seseorang memperoleh keadilan sesuai dengan takaran yang harus diterimanya dan bahkan sesuai dengan negosiasi yang dilakukannya. Prinsipnya adalah adil sesuai dengan regulasi yang disahkan atas kebaikan dan bukan untuk yang lain. Muara keadilan adalah terpenuhinya kesejahteraan dan kebahagiaan yang dapat dirasakan secara komunal. Produk keadilan adalah terpenuhinya rasa menerima atas hak yang seharusnya didapatkannya.

Ketiga, Rasululllah SAW menegaskan bahwa seorang pemimpin yang adil, lemah lembut, jujur dan tidak melakukan kedhaliman adalah prinsip utama. Jika seorang pemimpin dapat melakukannya, maka pemimpin yang seperti itu akan mendapatkan kasih sayang dari Allah SWT. Karena setiap kita adalah pemimpin, maka kita akan mempertanggungjawabkan atas kepemimpinan yang kita perankan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MARAH ATAS MELANGGAR LARANGAN (77)

MARAH ATAS MELANGGAR LARANGAN  (77)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Hakikat agama itu terletak pada dua hal, yaitu perintah melakukan kebaikan dan melarang melakukan kejelekan. Allah itu menghendaki agar manusia melakukan kebaikan dalam dua corak, yaitu kebaikan yang dilaksanakan dengan keikhlasan dan bukan keterpaksaan, dan larangan berbuat yang mengandung unsur kejahatan. Di dalam konteks agama disebut sebagai amar ma’ruf dan nahi mungkar”.

Di dalam Islam terdapat perintah untuk berhubungan dengan Allah melalui serangkaian upacara keagamaan, seperti tercantum di dalam rukun Islam,  membaca syahadat, menjalankan shalat, membayar zakat, melakukan puasa, dan melaksanakan haji bagi  yang mampu. Dan juga banyak tindakan kebaikan yang ditujukan kepada sesama manusia atau bahkan alam. Islam mengajarkan tidak hanya berbuat kebaikan untuk Allah dalam bentuk ritual-ritual yang wajib maupun yang sunnah, akan tetapi juga berbuat baik kepada sesama manusia, misalnya melalui sedekah, infak atau zakat untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum fakir dan miskin. Termasuk tampilan perilaku yang dapat menyenangkan orang lain. Bahkan juga berbuat baik terhadap alam. Tidak merusak dan memusnahkan alam. Contoh lain adalah merusak hutan atau illegal logging. Hal ini dilarang oleh Islam.

Islam juga mengajarkan bahwa terhadap orang yang melakukan pelanggaran atas perintah berbuat baik atau melakukan tindakan pelanggaran atas larangan-larangan yang sudah Allah tetapkan dengan cara yang wajar. Marah ini tidak dalam bentuk berkata kasar, memarah-marahi di depan banyak orang, akan tetapi marah di dalam konteks ini adalah dengan mengingatkannya karena perbuatan tersebut tidak layak dilakukan. Marah yang terbaik itu dilakukan secara personal dan bukan  di depan umum. Jika terpaksa dilakukan di depan umum, maka bikinlah kasusnya itu sekan-akan bukan di tempat itu. Pasti ada caranya.

Di dalam Bab 76, Syekh imam An Nawawi menjelaskan tentang “Marah Karena Larangan-larangan Allah Ta’ala dilanggar dan Membantu untuk Kemenangan Agama Allah”. Pada bab ini Syekh Imam An nawawi menjelaskan tentang bagaimana kita boleh marah jika melihat atas larangan Allah dilanggar. Selain itu juga menjelaskan tentang bagaimana kita membantu untuk kemenangan Agama Allah.

Ada beberapa ayat yang dinukil oleh Imam An Nawawi  sebagaimana tercantum di dalam Surat Al Hajj: 30, bahwa “Demikianlah (perintah Allah), dan barang siapa mengangungkan apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabb-nya”. Ayat lain, dalam Surat Muhammad: 7, difirmankan: “…jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.

Ada beberapa hadits yang dinukil oleh Syekh Imam An Nawawi, sebuah hadits sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Mas’ud  Uqbah bin Amr Al Badri: “ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah SAW dan berkata: ‘saya terpaksa mundur dari jamaah salat shubuh, karena si Pulan memanjangkan bacaan shalatnya’. Saya belum pernah melihat Nabi SAW marah ketika memberi nasehat, melebihi saat itu. Beliau bersabda: “wahai sekalian manusia, sesungguhnya ada di antara kalian yang menjadikan dirinya berpaling. Siapa saja di antara kalian  yang menjadi imam, hendaklah memperpendek bacaan, karena di belakangnya ada orang tua, anak kecil dan ada orang yang mempunyai keperluan lain”. Hadits riwayat  Mutafaq alaih.

Hadits lain menyatakan sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA., berkata: “Rasulullah SAW yang datang dari bepergian sedangkan di rumah saya terpasang tabir yang terdapat gambar boneka. Setelah Rasulullah SAW melihatnya, berubahlah wajah Beliau. Sambil menurunkan tabir Nabi SAW bersabda: “wahai Aisyah, manusia yang paling berat siksanya pada hari kiamat adalah siapa yang menyamai ciptaannya”. Hadits riwayat Mutafaq alaih.

Ada juga hadits Nabi SAW sebagaimana diriwayatkan oleh Anas RA., bahwa Nabi SAW melihat dahak di kiblat. Melihat hal itu Beliau tidak senang hingga wajahnya berubah, lalu Beliau berdiri dan membersihkan dengan tangannya, seraya bersabda: “apabila salah seorang di antara kalian sedang mengerjakan shalat, berarti dia sedang bermunajat dengan rabbnya. Dengan rabbnya berada di antara ia dan kiblat. Oleh karena itu, janganlah ia meludah ke arah kiblat, melainkan ke arah kiri atau bawah kaki”. Kemudian Beliau mengambil ujung serbannya dan meludah padanya serta melipat-lipat sebagian sorban itu dengan bagian lain seraya bersabda: “atau lakukanlah seperti ini”. Hadits riwayat Shahihain.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi SAW., maka dapat diperdalam dengan tiga hal, yaitu:

Pertama, marah itu diperbolehkan tetapi tidak sembarang sikap dan perilaku yang bisa dijadikan alasan untuk marah. Di antara yang diperkenankan adalah marah melihat perilaku kejahatan. Jika terdapat kemungkaran, maka orang boleh melakukan upaya untuk mengubahnya. Jika terdapat perilaku yang bertentangan dengan kebaikan, maka orang boleh marah dengan mengingatkannya. Dinyatakan dalam sebuah hadits, bahwa jika melihat kemungkaran maka hendaknya mengubahnya dengan kekuasaan, jika tidak bisa hendaknya melakukannya dengan lesan dan jika tidak bisa hendaknya melakukan dengan doa. Tentu ada tata caranya untuk “marah” yaitu agar tetap berbasis pada perilaku yang mengandung kebaikan. Bukan dengan cara yang sembarangan.

Kedua, jika Nabi SAW tidak suka atas sesuatu yang dilakukan oleh sahabatnya, maka hanya tampak di wajahnya dan bukan dalam ucapan yang menyakitkan apalagi membuat sahabatnya merasa dipersalahkannya. Jika ada sesuatu sebagaimana hadits tentang imam yang memperpanjang shalatnya sehingga ada jamaah yang keluar dari barisan jamaah, maka Nabi SAW lalu mengingatkannya. Tidak memarahinya. Nabi memberikan peringatan agar jangan melakukan hal yang serupa. Jamaah di dalam shalat itu bermacam-macam keperluannya, maka lakukan salat sesuai dan memperhatikan atas kepentingan jamaah.

Ketiga, Nabi SAW adalah teladan di dalam kebersihan. Maka jika ada sesuatu yang tidak bersih, sebagaimana ludah di tempat di dekat Ka’bah, maka Beliau membersihkannya sendiri dan memberi contoh bagaimana seharusnya perilaku yang ditampilkannya. Nabi SAW tidak menampakkan kemarahan dalam bentuk kata, hanya sekilas di wajahnya tampak ketidaksukaannya. Begitulah Nabi SAW mengajarkan tentang bagaimana seharusnya perilaku yang ditampilkan dan bagaimana seharusnya melakukannya.

Umat Islam, sebagaimana pesan Alqur’an, bahwa umat Islam harus mengagungkan ajaran Islam dengan cara melakukannya sebagaimana pesan di dalam teks Alqur’an dan teks hadits Nabi SAW. Namun demikian, umat Islam tidak diperkenankan untuk saling mengklaim kebenaran atas kelompoknya sendiri. Umat Islam harus memahami bahwa ajaran Islam itu tidak anti atas perbedaan, selama perbedaan tersebut masih tetap berada di dalam substansi  ajaran Islam yang benar.

Wallahu a’lam bi al shawab.