• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENUNAIKAN AMANAH (25)

MENUNAIKAN AMANAH (25)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 25, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan atas “Perintah Menunaikan Amanah” berdasar atas ayat-ayat di dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Pada bab ini Syekh Imam An Nawawi memberikan penjelasan yang sangat clear terkait dengan bagaimana amanah atau kepercayaan tersebut ditunaikan oleh manusia khususnya umat Islam.

Amanah adalah suatu sifat yang menandai kehadiran seseorang di dalam komunitas atau masyarakatnya dengan keterpercayaan yang sangat tinggi. Amanah merupakan labelling yang diberikan oleh orang lain, atau komunitas atau masyarakat yang menyaksikan sendiri atas bagaimana prilaku seseorang. Sebuah prilaku yang bercorak tidak hanya asesoris tetapi benar-benar menjadi sifat yang mendasar di dalam kehidupannya. Jadi bukan prilaku yang dibuat-buat, hanya nampak di permukaan atau pada level surface structure atau tetapi juga pada deep structure. Perilaku itu sudah mandarah daging di dalam fisik dan jiwanya, sehingga sifat tersebut akan selalu hadir di dalam kehidupannya.

Allah itu tidak hanya berfirman supaya manusia itu bersifat amanah atau terpercaya, akan tetapi Allah SWT menurunkan manusia dengan watak khusus, watak amanah. Dan watak itu berada di dalam diri manusia yang bernama Muhammad Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW merupakan contoh realitas empiris tentang manusia yang di dalam dirinya terdapat sifat kebaikan, sifat amanah. Bukanlah sifat yang ingin dipuji, ingin dikenal sebagai orang baik atau bukan sifat pencitraan, yang hanya berlaku sementara.

Sifat amanah itu bukan di kala setelah Muhammad diangkat sebagai Rasulullah SAW, akan tetapi sudah semenjak awal kehidupannya. Ketika Muhammad SAW dipercaya oleh Sayyidatina Khadijah, Perempuan shalihah, maka Muhammad SAW sudah menunjukkan sifat terpuji tersebut. Dari sinilah maka Muhammad SAW mendapat julukan dari masyarakat Quraiys sebagai orang yang terpercaya atau Al Amin. Itulah sebabnya, Muhammad SAW adalah teladan sempurna untuk manusia yang sudah dihadirkan Tuhan untuk manusia di seluruh dunia.

Di dalam membahas tentang amanah, Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an di dalam Surat An Nisa’: 58, “sesungguhnya Allah memerintah kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak untuk menerimanya”. Kemudian di dalam Surat Al Ahzab: 72, dinyatakan: “sesungguhnya kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung,  maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya. Dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh”.

Beberapa hadits yang dinukil dalam pembahasan tentang tema ini adalah sebagaimna haidts yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa: Rasulullah bersabda: “ tanda-tanda orang munafik itu tiga, yaitu: apabila berkata dia dusta, apabila berjanji ia mengingkari  dan bila diamanati ia khianat”. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Dan ada sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh Khudzaifah ibnul Yamani dan termasuk hadits shahih berstatus mutafaq alaih. Hadits ini tidak saya tuliskan seluruhnya,  akan tetapi saya pahami dan kemudian saya tuliskan inti-intinya saja. Di dalam hadits ini dinyatakan: pertama,  amanah itu datang dari lubuk hati manusia. Kedua Nabi Muhammad SAW bercerita tentang amanah itu bisa dicabut. Ada seorang lelaki yang tertidur kemudian dicabut amanah tersebut dan disisakan sedikit. Kala tertidur lagi kemudian dicabut amanah di dalam dirinya sehingga tertinggal sangat sedikit. Kala orang itu berdagang maka sudah tidak terdapat lagi keterpercayaan itu pada dirinya. Meskipun banyak orang yang menyatakan orang itu jujur, dapat dipercaya dan sabar akan tetapi yang tersisa itu hanya sebesar biji sawi”.

Dari nukilan ayat Alqur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, maka dapat dipahami dalam tiga hal, yaitu:

Pertama,  Amanah merupakan sifat yang dimiliki oleh manusia dengan ketulusan,  kebenaran dan kepastian akan apa yang dilakukannya. Amanah datang dari dalam diri atau dapat dinyatakan sebagai in order to motives atau ada motif dari dalam yang berkeinginan untuk dipercaya. Amanah bukan berasal dari luar atau because motives atau ada factor dari luar yang mempengaruhinya. Amanah adalah motive murni yang didasari oleh panggilan batin untuk berbuat amanah. Ada panggilan qalbunya untuk sebenar-benarnya berbuat amanah. Dari panggilan batin yang terekspresi di dalam tindakan, maka akan menghasilkan kepercyaan public atas dirinya.

Kedua, ada sebuah contoh menarik sebagai indicator atas orang yang tidak bisa dipercaya. Yaitu orang yang jika berkata dia pasti bohong, orang yang bila berjanji pasti diingkari dan orang yang dipercaya pasti berkhianat. Sesungguhnya di dalam kehidupan ini banyak orang yang kurang lebih bisa dilabel dengan salah satu dari tiga kriteria ini. Banyak orang yang suka berbohong. Ada banyak orang yang suka menebar janji. Ada banyak orang yang diberi kepercayaan yang melakukan tindakan melawan kepercayaan itu. Banyak orang yang diberi amanah untuk mengelola uang tetapi korupsi, banyak orang yang diberi kekuasaan tetaoi menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Dan banyak orang yang banyak mengumbar janji akan tetapi bohong melulu. Banyaknya korupsi, banyaknya abuse of power dan banyaknya janji untuk melakukan program bagi rakyat tetapi akhirnya hanya untuk kelompoknya sendiri.

Ketiga, agar kita semua berhati-hati karena amanah itu bisa dicabut oleh Allah SWT, Sang pemilik utama Amanah. Jangan mudah berjanji jika berpeluang tidak mampu menepati. Jangan mudah bersumpah akan berbuat jujur jika kemudian terpaksa harus berkhianat. Dan jangan mudah bicara jika di dalamnya mengandung kebohongan. Kita sekarang sedang berada di zaman ini. Zaman yang kebohongan menjadi panglima. Zaman yang berkuasa bukan untuk kepentingan rakyat. Zaman yang janji bukan untuk ditepati.

Kita sedang menuju zaman akhir. Suatu zaman yang ditandai banyak kemunafikan. Suatu zaman yang banyak kebohongan merajalela dan banyak orang yang tidak amanah. Zaman yang oleh orang Jawa disebut “esuk tempe sore dele”. Zaman yang tidak menentu dan etika keterpercayaan sudah tidak lagi menjadi panglima.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KESERASIAN PERKATAAN DAN PERBUATAN (24)

KESERASIAN PERKATAAN DAN PERBUATAN (24)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pada Bab 24, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Kerasnya Siksa bagi Orang yang Memerintahkan Kebaikan dan Melarang Kemungkaran, Tetapi Ucapannya Tidak Sesuai Dengan Perbuatannya”. Di dalam tulisan ini, saya secara sengaja meringkasnya menjadi topik “Keserasian Perkataan dan Perbuatan”.

Sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya semakin canggihnya teknologi informasi,maka kemungkaran juga semakin bervariatif. Ada saja cara baru dalam melakukan kejahatan atau keburukan. Sekarang, misalnya korupsi juga semakin canggih. Jika di masa lalu, korupsi diwujudkan dalam uang sogok, uang suap, uang pelicin dan sebagainya, maka sekarang setiap ada peluang tentang pengelolaan uang maka di situ terdapat peluang korupsi. Dikenal kiriman uang melalui berbagai cara dengan memanfaatkan orang lain, keluarga, sanak famili dan sebagainya yang dikenal sebagai tindakan pencucian uang. Dikenal juga korupsi berjamaah. Jika di masa lalu, korupsi dilakukan secara individual, maka sekarang korupsi dilakukan bersama-sama.

Kejahatan melalui media social juga sangat tinggi. Misalnya card skimming atau pencurian kartu data ATM, phising atau mencuri uang dengan cara menggunakan internet banking, carding pencurian lewat belanja online dengan menggunakan kartu illegal. Belum Tindakan yang dilakukan dengan cara membuat berita palsu atau hoaks, pembunuhan karakter, dan pembulian dan sebagainya. Semua ini termasuk kejahatah melalui media social dan teknologi informasi. Sesungguhnya dewasa ini kita sedang dikelilingi oleh banyak sekali tindakan keburukan dan kejahatan. Prilaku adu domba juga luar biasa. Oleh karena itu, agar kita bisa  melakukan kepenasehatan, maka seharusnya kita bukanlah orang yang melakukan kejahatan yang berpura-pura berlaku baik. Bagi Islam  kebaikan itu jelas dan kemnungkaran juga jelas.

Di dalam Surat Albaqarah: 44, Allah berfirman: “mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir”. Di dalam Surat As Shaf: 2-3, Allah berfirman: “wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW., dari Abi Zaid bin Haritsah,  saya mendengar  Rasulullah SAW bersabda: “Akan didatangkan seseorang pada hari kiamat, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka lalu keluarlah isi perutnya. Kemudian orang tadi berputar-putar di sekitar isi perutnya sebagaimana seekor keledai mengelilingi gilingan. Pada ahli neraka berkumpul di sekelilingnya lalu berkata: mengapa engkau wahai Pulan? Bukankah dahulu engkau memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran? Orang tersebut menjawab: Benar saya dahulu memerintahkan kepada kebaikan, tetapi saya sendiri tidak melakukannya. Dan saya melarang dari kemungkaran, tetapi saya sendiri mengerjakannya”. Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim”.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut sesungguhnya ada suatu hal yang sangat mendasar, khususnya bagi para penyebar ajaran agama yang berisi ajakan untuk berbuat baik dan melarang berbuat keburukan, dan kemudian yang bersangkutan tidak mengamalkannya. Ajakan itu hanya berada di dalam lesan atau mulut saja dan tidak  dilakukannya. Inilah tantangan dari para penyebar agama Islam di tengah kehidupan yang semakin kompleks.  Ada tiga hal yang dapat diambil manfaatnya dari penjelasan tentang menyamakan antara lesan dan tindakan atau ucapan dan kelakuan.

Pertama, di dalam Islam, yang halal dan haram itu tegas. Yang boleh dan tidak boleh juga sangat tegas. Yang makruh dan yang mubah juga jelas. Oleh karena itu, kita perlu untuk memetakan, mana perbuatan yang tidak kita lakukan dan mana yang kita lakukan. Jika perbuatan baik itu kita lakukan, tentu akan sangat bermanfaat untuk didakwahkan kepada khalayak atau kepada individu.

Janganlah berdakwah tentang kebaikan  yang tidak dilakukan. Misalnya jika kita mendakwahkan agar seseorang membaca shalawat, maka shalawat itu sudah kita lakukan. Jika kita mengajak untuk membaca kalimat tasbih, tahlil, tahmid, takbir dan istighfar, maka tindakan itu sudah kita lakukan. Jika kita mengajak melakukan qiyamul lail, maka sekurang-kurangnya dua rakaat sudah kita lakukan.

Demikian pula jangan berdakwah tentang larangan melakukan suatu perbuatan yang kita melakukannya. Yang justru penting adalah memohon pertolongan Allah agar apa yang kita lakukan itu mendapatkan ampunan dari-Nya. Jika kita tidak pernah berjudi, maka kita dapat  mendakwahkan anti judi. Jika kita melarang berghibah, juga sebaiknya kita bisa  menghindari ghibah. Pokoknya berdakwahlah dengan yang kita lakukan dan tidak kita lakukan. Begitulah adanya.

Kedua, Allah SWT tidak main-main dengan pernyataan di dalam Alqur’an. Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang hanya enak di mulut tetapi tidak baik di dalam tindakannya. Ada memang orang yang tidak melakukan tetapi begitu mudah menyatakan hal tersebut dilakukannya. Oleh karena itu, upayakan kita hati-hati dalam hal ini. Jangan sampai ketidaksesuaian antara ucapan dan perliku tersebut menjadi kebiasaan. Bukankah di dalan masyarakat kita  terdapat ucapan, seperti ngomong saja. Makanya kita harus benar-benar menganalis sebelum kita mengungkapkan sesuatu agar tidak menjadi blunder di dalam kehidupan.

Ketiga, Perintah ini sangat jelas.  Ayat ini barangkali yang menjadi penegasan kenapa berdakwah itu dapat dilakukan oleh sebagian umat atau menjadi wajib kifayah. Tidak semua umat dapat melakukannya. Hal ini mengingat bahwa dakwah itu perbuatan baik, yang harus disampaikan sesuai dengan standartnya. Dan standart itu adalah relevansi antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan. Dakwah bil syakhsiyah atau dakwah secara perorangan tentu diajurkan tetapi dalam batas nasehat yang bisa bermanfaat untuk dirinya dan diri orang lain. Tetapi lagi-lagi  berdakwah secara individual juga dipersyaratkan standarisasi dimaksud.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGAJAK BERBUAT BAIK DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN (23)

MENGAJAK BERBUAT BAIK DAN MENCEGAH KEMUNGKARAN (23)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismilallahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 23, Syekh Imam An Nawawi, menjelaskan tentang “Mengajak Berbuat Baik dan Mencegah Kemungkaran”, sebuah bab yang menarik untuk diulas apa dan bagaimana melakukannya. Bab ini tidak hanya untuk pada cerdik cendekia, tidak hanya untuk para alim dan ulama, tidak hanya untuk dai dan orang-orang yang tergolong memahami Islam dengan sangat baik, tetapi ajakan itu tentu dapat dilakukan untuk siapa saja. Untuk semua umat Islam. Saya menyebutnya sebagai kewajiban umum untuk kemaslahatan umat.

Disebut sebagai kewajiban umum atau al wajibah al ammah sebab ajakan untuk berbuat baik tidak bersifat khusus atau al wajibah al khasshah, sebab untuk mengajak kebaikan itu manusia yang beragama Islam sudah memiliki referensi umum tentang mana yang baik dan mana yang buruk. Dalam skala umum, kebaikan itu ada yang bercorak umum dan ada yang bercorak khusus. Untuk memberikan nasehat tentang amal ibadah yang khusus tentu tidak semuanya mampu melakukannya, sebab tentu ada ilmu yang khusus, akan tetapi kebaikan umum, seperti menghormat orang yang lebih tua, mengucapkan salam, memberi makan dan menyambung silaturrahm  tentu sudah menjadi referensi umat Islam secara umum, maka siapapun bisa melakukannya.

Sama halnya dengan melarang pada perbuatan yang buruk. Maka juga terdapat keburukan khusus dan keburukan umum. Assayi’ah al ammah dan sayyi’ah al khasshah. Kejelekan umum, misalnya menasehati agar tidak berjudi tidak diperlukan dalil yang mendasar, sebab sudah menjadi pengetahuan umum tentang ketidakmanfaatan atau kemadharatan judi. Sangat banyak pengalaman tentang judi sebagai kemadharatan. Apalagi judi online. Ada banyak orang yang bangkrut bahkan bercerai karena judi online.  Juga didapati lagunya Bang Haji Rhoma Irama yang viral hingga hari ini yang berjudul “Judi”. Ini merupakan nasehat umum bagi siapa saja, dan umat Islam lainnya juga memiliki referensi tersebut. Lalu ada mencegah kemungkaran yang khusus, tentu jika nasehat tersebut mengharuskan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam.

Syekh Imam Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an untuk kepentingan tersebut, misalnya di dalam Surat Ali Imron: 110, dinyatakan: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf  dan mencegah yang mungkar”. Atau Surat  Ali Imron: 104, dinyatakan: “dan hendaklah ada di antara kamu segolongan untuk menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung”. Juga di dalam Surat Al A’raf: 199 dinyatakan: “jadilah engkau pemaaf dan perintahkanlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang  bodoh”. Kemudian di dalam Surat At Taubat: 71, menjelaskan: “dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian (mereka) adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lainnya. Mereka memerintahkan (mengerjakan) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar”. Dan ada lagi Surat Al Kahfi: 29 yang menyatakan: “dan katakanlah, kebenaran itu datangnya dari rabbmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman. Dan barang siapa yang ingin (kafir) biarkanlah ia kafir”.

Beberapa hadits  yang dijelaskannya adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al Khudri berkata: saya mendengar dari Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa di antara kalian melihat sesuatu kemungkaran, maka kamu ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu ubahlah dengan lesannya, dan jika tidak mampu ubahlah dengan hatinya. Itu adalah selemah-lemahnya iman”. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah bersabda: “tiada seorang nabipun yang diutus Allah sebelumku, melainkan ia memiliki beberapa orang Hawari (penolong atau pengikut setia) dari kalangan umatnya, dan juga beberapa sahabat yang mengikuti teladan dengan sunnahnya serta menaati perintahnya. Sesudah mereka itu, muncullah beberapa orang pengganti  yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan mereka berbuat yang tidak diperintahkan. Maka barang siapa yang memerangi mereka  dengan tangannya (kekuasaannya), maka ia adalah orang mukmin. Barang siapa yang memerangi dengan lesannya,  iapun juga seorang mukmin, barang siapa yang memerangi dengan hatinya  juga seorang mukmin. Selain itu tidak ada lagi keimanan walaupun sebesar biji sawi” hadits Riwayat Muslim.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, kiranya dapat dipahami tiga hal, yaitu: pertama, umat Islam harus mengajak umat Islam lainnya agar melakukan perbuatan baik atau ‘amalun khairun atau mengajak kepada kebaikan yang bercorak umum, kepada siapa saja dan dengan menggunakan kebaikan umum pula. Dan ini berlaku bagi semua umat Islam. Selain itu umat Islam yang mampu dalam pemahaman keislaman, maka baginya berlaku mengajak pada ‘amalun ma’rufun atau perbuatan kebaikan khusus atau mengajak kepada umat Islam lainnya dengan pemahaman Islam yang mendalam dan bertujuan keakheratan.

Kedua, untuk mengajak kepada kebenaran dari perbuatan kemungkaran, maka Islam menganjurkan dengan tiga metode, yaitu melalui kekuasaan (jika menjadi penguasa), misalnya dengan merumuskan kebijakan yang pro kepada kebenaran umum maupun khusus. Bisa juga dengan melakukan peperangan pada wilayah yang sedang berperang atau harakah jihadiyah. Sedangkan pada wilayah yang damai, maka yang lebih tepat adalah dengan nasehat lesan. Jika yang seperti ini tidak mampu dilakukan,  maka hendaknya menasehati dengan hati atau berdoa kepada Allah SWT. Islam sebagai agama yang memberi rahmat kepada seluruh umat, tentu mewajibkan dengan kekuasaan bahkan perang jika memang umat Islam dalam keadaan harus melakukannya dengan pertimbangan terdapat kekuatan di dalamnya.

Ketiga, kemungkaran sekarang ada di mana-mana. Ada di sebuah negara, ada di sekitar lingkungan  dan ada di media social. Oleh karena itu, maka jika umat Islam sebagai penguasa, maka dapat melakukan kebijakan untuk  mengerem, mengurangi dan menghapus konten-konten yang menyebarkan fitnah, menggibah, merusak privasi manusia, membuly dan menyebarkan berita bohong atau hoaks. Jika tidak bisa melakukannya, maka seharusnya juga diimbangi kontens dimaksud  dengan penyebaran ajaran kebaikan, disertai dengan berdoa kepada Allah SWT. Dan kita yakin doa tersebut akan dikabulkan Allah SWT

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

NASEHAT KEBAIKAN (23)

NASEHAT KEBAIKAN (23)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 22, Syekh Imam An Nawawi menuliskan Bab Nasehat. Kemudian di dalam artikel ini, secara sengaja saya tambahkan ungkapan “Nasehat Kebaikan”. Hanya sekedar untuk menta’kidkan saja, menegaskan maksudnya. Bukan untuk yang lain-lain. Seorang muslim memiliki kewajiban untuk memberikan nasehat untuk kebaikan. Sudah sangat dipahami tentang prilaku kepenasehatan ini. Allah menganjurkan agar saling menasehati atas kebenaran dan menasehati atas kesabaran.

Pilar Islam dalam kepenasehatan adalah wasiat atas kebenaran dan kesabaran. Mengapa kebenaran, sebab kebenaran adalah kunci dalam membangun relasi social. Truth atau kebenaran akan dapat menjadi kunci bagi kepercayaan atas kita. Tanpa kebenaran, maka tidak akan terdapat keterpercayaan. Lalu yang tidak kalah mendasar adalah pesan kesabaran. Sabar juga kata kunci di dalam relasi social. Orang yang sabar merupakan seseorang yang memiliki ketahanan mental dalam menghadapi kehidupan. Dengan kesabaran,  maka kesulitan dan keruwetan akan bisa diuraikan.

Allah SWT berfirman di dalam Surat Al Hujurat: 10, bahwa “sesungguhnya hanya orang-orang yang beriman yang disebut bersaudara”. Di ayat lain, Al A’raf: 68, dinyatakan: “…Aku hanyalah pemberi nasehat yang terpercaya bagimu”. Demikian pula di dalam Surat Hud: 62, dinyatakan: “…dan aku memberi nasihat kepadamu”.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Abi Ruqayyah Tamim bin Aus Addari, Rasulullah bersabda: “Agama itu nasihat. Kami Bertanya: untuk siapa? Bagi Allah, bagi kitabnya, bagi rasulnya , bagi pemimpin-pemimpin kaum Muslimin umumnya”. Riwayat Imam Muslim. Kemudian hadits Nabi Muhammad SAW dari Anas, Nabi Muhammad SAW bersabda: “tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”. Hadits Riwayat Mutafaq alaihi.  Dan satu lagi hadits penting, sebagaimana diriwayatkan oleh Jarir bin Abdullah, Nabi SAW bersabda: “saya berbaiat kepada Rasulullah SAW untuk senantiasa menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan memberi nasehat kepada setiap muslim”. Hadits Riwayat Mutaffaq alaihi.

Betapa indahnya ajaran Islam yang memberikan pedoman agar sesama umat Islam saling menasehati. Saling berlaku kebaikan dan saling menyanyangi atau saling berkasih sayang. Adakah yang lebih indah dibandingkan dengan pesan tersebut. Konsep dasar Islam itu cinta dan kasih sayang. Sebagaimana dijelaskan oleh hadits Nabi Muhammad SAW., bahwa belumlah sempurna iman seorang muslim jika belum mencintai saudaranya itu. Jadi  mencintai keluarga dan orang lain adalah pertanda kesempurnaan iman.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW, maka dapat didalami pemahamannya, sebagai berikut:

Pertama, memberikan nasehat kepada sesama umat Islam merupakan kewajiban syaksiyan. Kewajiban individual. Nasehat itu tidak mesti diberikan setiap hari, kecuali para penceramah agama, akan tetapi kewajiban itu dapat berlaku kapan saja dan tidak terikat berapa kali jumlahnya.  Mungkin hanya sekali saja selama hidupnya. Bisa juga berkali-kali sesuai dengan kemampuannya. Memberikan nasehat adalah agar seseorang yang dinasehati selalu berada di jalan Allah SWT. Jika ada seseorang yang melakukan kemungkaran, maka seseorang  berkewajiban untuk mengingatkannya. Jangan dibiarkan seseorang berada di dalam kubangan kejelekan. Akan tetapi harus diingatkan. Orang yang tersesat harus ditunjukkan pada jalan yang benar.

Kedua, umat Islam harus menjaga keluarganya dari api neraka. Artinya, setiap anggota keluarga harus memiliki kesadaran untuk saling mengingatkan. Seseorang tidak boleh egois dalam menjalani kehidupannya. Harus ada kesadaran untuk saling menasehati. Harus ada kerelaan untuk saling berbagi masalah, sehingga dapat dipecahkan bersama. Nasehat itu dimulai dari dalam keluarga. Lalu menyebar ke tetangga, kepada komunitas dan kepada masyarakat luas.

Nasehat yang benar bukan hanya nasehat yang berangkat dari lesan, akan tetapi yang terbaik berasal dari pengalaman kehidupan yang baik yang pantas untuk dinasehatkan. Allah akan memberikan punishment atas orang yang memberi nasehat keagamaan, padahal nasehat tersebut tidak dilakukannya. Apa yang diucapkan adalah apa yang dilakukan. Ada kesesuaian antara ucapan dan perilaku.

Ketiga, Islam mengajarkan nasehat yang baik atau mauidzah hasanah. Jadi ukuran atau indikatornya adalah kebaikan. Bukan sembarang nasehat, akan tetapi nasehat yang dipedomani oleh ajaran Islam. Bingkainya adalah ajaran Islam dan substansinya  adalah kebaikan. Ada trilogy penting, yaitu: nasehat, kebaikan dan kemaslahatan. Nasehat yang tidak berbasis kepada kebaikan untuk membangun kemaslahatan bukanlah nasehat yang diajurkan oleh ajaran Islam.

Kita semua bersyukur bahwa trilogy: nasehat, kebaikan dan kemaslahatan  tersebut sudah menjadi pengetahuan dan perilaku kita, dan kita meyakininya bahwa kebaikan yang kita nasehatkan merupakan amalan yang dipastikan mendapatkan reward  dari Allah SWT. Tidak ada perbuatan baik yang kita lakukan terkecuali dijanjikan oleh Allah akan Rahmatnya  kelak di surga.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

SALING MENOLONG UNTUK KEBAIKAN (21)

SALING MENOLONG UNTUK KEBAIKAN (21)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Di dalam Bab 21, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang “Saling Tolong Menolong Dalam Kebaikan dan Ketaqwaan”. Di dalam artikel ini saya ringkas menjadi tema “Saling Menolong Untuk Kebaikan”.

Prinsip di dalam ajaran Islam yang utama dalam kaitannya dengan relasi social adalah saling menolong dalam kebaikan. Semua agama mengajarkan kebaikan dan meminta kepada pemeluknya untuk saling menolong di dalam kebaikan. Tanpa terkecuali. Semua dikenai khitab atas perilaku baik dan menolong di dalam kebaikan. Alangkah indahnya ajaran agama seperti ini. Saling menolong adalah modalitas social yang luar biasa dan seandainya semua orang bisa mengamalkannya, maka dunia akan menjadi damai, guyup rukun dan tiada permusuhan.

Islam mengajarkan agar umat Islam saling menolong dalam kebaikan dan taqwa. Tidak cukup menolong untuk kebaikan tetapi juga menolong untuk taqwa. Artinya, ada dua pesan yang diberikan kepada umat Islam. Jika seseorang dapat melakukan kebaikan, maka hal itu akan menjadi jalan kepada ketaqwaan. Instrument ketaqwaan itu sangat banyak, misalnya melakukan puasa, shalat, zakat, haji dan yang tidak kalah penting bahwa berbuat baik juga dapat menjadi sarana untuk memperoleh ketaqwaan kepada Allah SWT.

Pada sisi yang lain, Allah tidak menghendaki hambanya untuk melakukan perbuatan yang mengandung dosa dan kemaksiatan. Rasulullah telah memberikan pedoman yang sangat clear tentang ketidakbolehan untuk melakukan kejahatan, kejelekan dan dosa. Perbuatan-perbuatan ini sungguh sangat berbahaya jika dilakukan oleh manusia.  Ada hakikat kerusakan yang dapat diketahui jika seseorang melakukan tindakan kejelekan, kejahatan dan dosa. Oleh karena itu, Islam melarang atas semua perbuatan tersebut.

Alqur’an menjelaskan di dalam Surat Al Maidah: 2, “Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa”. Lalu di dalam Surat Al ‘Ashr: 1-3, juga dinyatakan: “Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali, orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh serta saling menasehati supaya menaati kebenaran dan saling menasehati supaya menetapi kesabaran”.

Hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang tema ini adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Abi Said Al Khudri: “sesungguhnya Rasulullah SAW mengirimkan suatu pasukan sebagai utusan untuk memerangi Bani Lihyan dari suku  Hudzail. Beliau bersabda: hendaklah setiap dua orang hanya seorang yang bersangkat dari keduanya. Yang tidak ikut berangkat adalah yang menjamin kehidupan keluarga dari orang yang ikut berperang dan pahalanya terbagi di antara keduanya”.

Kemudian juga hadits Nabi SAW  yang diriwayatkan oleh Abi Abdurrahman Zaid bin Khalid al Jahani berkata Rasulullah SAW; “barang siapa yang menyediakan perbekalan perang di jalan Allah, maka dianggap sebagai orang-orang yang benar-benar ikut berperang. Dan barang siapa yang tidak ikut perang lalu menjaga baik-baik keluarga orang yang berperang, maka dia dianggap sebagai orang yang benar-benar ikut berperang”. Hadits diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Penjelasan atas ayat Alqur’an dan hadits sebagaimana dijelaskan di atas memberikan pemahaman kepada kita tentang konsep tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa. Dari penjelasan tersebut dapatlah dipahami dalam tiga hal, yaitu:

Pertama,  sebagai sesama umat manusia, khususnya umat Islam, maka di dalam Islam didapati ajaran yang solutif dalam relasi social yaitu saling menolong dalam kebaikan. Tidak hanya kepada sesama umat Islam, akan tetapi juga kepada sesama umat manusia. Perintah Aqur’an adalah berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran. Tentu saja ada kebenaran yang bersifat universal dan ada kebenaran yang bersifat special. Kebenaran universal adalah kebenaran yang bisa dirasakan oleh semua umat manusia, misalnya semua manusia merasakan lapar. Maka memberikan pertolongan atas orang yang lapar agar menjadi kenyang adalah perintah umum. Islam menganjurkan ath’imut tha’am atau berikanlah makan. Atau menolong orang yang sengsara agar menjadi berdaya adalah untuk kepentingan kemanusiaan. Tetapi tentu ada yang khusus yaitu menolong umat Islam agar semakin baik ketaqwaannya, semakin baik pemahaman atas kitab sucinya dan semakin kuat imannya adalah pesan keagamaan.

Kedua, islam tidak hanya berpesan agar menolong umat manusia, akan tetapi juga menolong binatang. Sangat masyhur cerita tentang seorang Perempuan pelacur yang menolong anjing yang kehausan dan dalam keadaan lemas. Maka Perempuan tersebut kemudian mengambil air dengan sepatunya dan diminumkannya kepada anjing dan anjing tersebut menjadi sehat, maka di saat seperti itu, maka Allah mengampuni semua kesalahannya dan bahkan menjanjikannya masuk ke dalam surganya. Tentu pelajaran yang sangat penting bahwa menolong hewan merupakan pertolongan kebaikan.

Ketiga, inti dari pertolongan adalah ketaqwaan dan kesabaran. Yaitu perilaku yang terkait dengan dimensi mendalam agama, yaitu keyakinan atas kekuasaan Allah dan kerahmanrahiman Tuhan dan balasan atas kebaikan yang dilakukannya. Pesan taqwa berarti pesan agar orang berkeyakinan akan kebenaran semua pesan keagamaan melalui Nabi dan pesan kesabaran bahwa di dalam menghadapi kehidupan yang sangat keras, maka orang harus bisa menahan hawa nafsunya untuk marah dan tidak sabar.

Pemahaman atas hadits Nabi Muhammad SAW tentang pergi atau tidak pergi berperang adalah contoh bahwa yang pergi berperang untuk membela agama Allah dan yang tidak pergi berperang untuk menjaga keamanan Masyarakat tetapi dinilai sebagai ikut berjuang adalah contoh tentang betapa penting saling menolong dan saling berperan pada perannya masing-masing. Hakikat dari menolong adalah agar manusia fungsional bagi kehidupan social.

Kita semua berada di dalam bulan puasa yang sangat dianjurkan agar berbuat sabar, sebab buah kesabaran adalah lahirnya relasi social yang menjanjikan akan kedamaian dan harmoni. Jika umat manusia dapat memahami makna kesabaran, maka dunia akan menjadi aman tanpa kekerasan.

Wallahu a’lam bi al shawab.