• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

SYAFAAT (30)

SYAFAAT (30)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Bab ke 30, sebagaiman ditulis oleh Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang syafaat. Sayangnya bahwa pada Bab ini sangat sedikit penjelasan yang disampaikan oleh pembahasnya. Di antara sekian bab yang tertulis di dalam Kitab Riyadhus Shalihin, maka bab ini ternyata yang paling sedikit penjelasannya. Oleh karena itu, saya mencoba untuk memberikan penjelasan yang agak lebih luas, semoga tetap ada manfaatnya bagi para pembaca artikel ini.

Di dalam Alqur’an Surat An Nisa’: 85 dinyatakan: “Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala)”. Kemudian di dalam hadits juga dijelaskan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al Asy’ari, bahwa Nabi SAW bersabda: “apabila ada orang yang datang kepada Nabi SAW  untuk meminta pertolongan, maka beliau memandang siapa saja yang berada di hadapannya dan bersabda: “berilah pertolongan, niscaya kamu akan memperoleh pahala, karena Allah akan memenuhi apa yang dia cintai melalui ucapan Nabi-Nya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Mengenai syafaat, memang terdapat diskusi yang menarik. Ada yang menyatakan kebolehan dan ada yang menyatakan ketidakjelasan syafaat tersebut. Perdebatan tersebut tentu bukan terkait dengan pemberian otoritas dari Allah tentang Alqur’an sebagai pemberi syafaat, akan tetapi kepada siapa syafaat tersebut diberikan. Ada yang berpendapat hanya orang saleh yang membaca dan mendalami Alqur’an saja yang bisa disyafaati oleh Alqur’an,  akan tetapi juga ada yang berpendapat bahwa orang yang  yang pernah berdosa besar tetapi memiliki kecintaan dan mendalami Alqur’an bisa mendapatkan syafaatnya. Terlepas dari perdebatan tersebut, maka yang paling penting bahwa selain Nabi Muhammad SAW yang dapat memberikan syafaat  juga Kitab Suci Alqur’an dapat memberikan syafaat. Tentu saja untuk mendapatkan syafaat dipastikan ada syarat yang harus dipenuhi, misalnya keimanannya kepada Allah, Rasul dan Kitab Suci Alqur’an dan kemudian melakukan kebaikan kepada para pemberi syafaat tersebut.

Dari ayat Alqur’an dan Hadits ini, maka ada beberapa penjelasan terkait dengan syafaat, yaitu:

Pertama, syafaat itu dipastikan akan datang dari Allah SWT. Allahlah yang memiliki syafaat. Yaitu sebuah permakluman yang diberikan kepada hamba-Nya yang diberikan keringanan oleh Allah, karena yang bersangkutan tidak menyekutukannya dan yang bersangkutan wafat di dalam keyakinan atas kebenaran Islam. Bisa jadi orang yang melakukan dosa besar, selain dosa syirik kepada Allah, akan memperoleh pengampunan oleh Allah SWT. Orang yang memperolehnya adalah hamba Allah yang tetap menjalankan perintah Allah SWT dengan cara yang benar. Tidak ada keraguan di dalam batinnya untuk mencintai Allah dan Rasulnya. Melalui doa, dzikir, wirid yang berisi puja-puji kepada Allah, dengan kesungguhan mengamalkannya, pantaslah seseorang berhusnuddhan bahwa Allah akan mengampuninya.

Kedua, syafaat yang dikuasakan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. Dari sebanyak 25 Rasul dan 124 ribu Nabi, hanya Rasulullah Muhammad SAW yang diberikan kewenangan oleh Allah untuk memberikan syafaat untuk umatnya. Ada banyak hadits Nabi Muhammad SAW yang memberikan justifikasi bahwa Rasulullah dapat memberi syafaat. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Abu Dawud dan Imam Thabrani,  bahwa Nabi menyatakan: “ada satu kaum akan keluar dari neraka lantaran syafaat Muhammad. Lalu mereka masuk surga”. Atau hadits yang dinyatakan oleh Anas dan diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi SAW menyatakan: “Saya adalah orang pertama kali memberikan syafaat di surga, dan saya adalah Nabi yang paling banyak pengikutnya”. Oleh karena itu pantaslah jika kita berupaya untuk memperoleh syafaat Rasulullah SAW dengan misalnya banyak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW secara istiqamah.

Ketiga, syafaat oleh Alqur’an. Selain Nabi Muhammad SAW, maka yang juga diberi kewenangan oleh Allah untuk memberikan syafaat adalah Alqur’an al karim. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Nabi SAW menyatakan: “Bacalah Alqur’an, sesungguhnya ia akan datang di hari kiamat memberi syafaat kepada pembacanya”.

Sesuai dengan kemahakuasaan Allah dan kemaharahmanan dan kemaharahiman  Allah, maka Allah tentu sangat berkuasa untuk memberikan kewenangan atas makhluknya sebagai penolong atau pemberi syafaat. Oleh karena itu, marilah kita yakini bahwa ada hamba Allah SWT yang memiliki hak untuk memberi syafaat.  Nabi Muhammad SAW dan Kitab Suci Alqur’an dapat memberi syafaat.

Kita hidup di era kemudahan. Di dalam gadget kita, ada yang positif dan ada yang negative. Yang negative misalnya adalah unggahan di Youtube yang tidak kita undang, akan tetapi disajikan, dan ada juga teks Alqur’an, hadits dan bahkan qaul para ulama. Kita dengan sangat mudah untuk menemukan ayat Alqur’an atau hadits Nabi Muhammad tentang tema yang mau kita bahas. Oleh karena itu marilah kita  manfaatkan media social untuk kegiatan positif yang mendukung atas penguatan keislaman kita.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

KEBUTUHAN KAUM MUSLIMIN (29)

KEBUTUHAN KAUM MUSLIMIN (29)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Sesuai dengan kodratnya, bahwa manusia memiliki kebutuhan, yaitu kebutuhan fisik, kebutuhan jiwa dan kebutuhan Rohani. Ketiganya harus dipenuhi agar hidup menjadi baik, sejahtera dan bahagia. Seseorang tidak boleh hanya berkeinginan memenuhi kebutuhan fisiknya saja dengan ketercukupan dan keberlebihan makan dan minum, akan tetapi jiwanya juga membutuhkan asupan gizi jiwa  melalui perbuatan atau amalan yang baik, dan Rohani juga membutuhkan asupan gizi berupa dzikir atau wirid yang sudah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pada bab 29, Syekh Imam An Nawawi menjelaskan tentang Bab “Memenuhi Kebutuhan Kaum Muslimin”. Di dalam artikel ini, secara sengaja saya hanya menampilkan topik “Kebutuhan Kaum Muslimin”. Ada beberapa ayat Alqur’an sebagaimana tercantum di dalam Surat Al Hajj: 72, yang menyatakan: “Dan perbuatlah kebaikan supaya kamu mendapatkan kemenangan”.

Di dalam Hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Janganlah menganiayanya, janganlah menyerahkannya kepada musuhnya, barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya, niscaya Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan barang siapa memberikan kelapangan kepada seorang muslim dari suatu kesusahan, maka Allah akan melapangkan orang itu dari salah satu kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi  kejelekan seseorang muslim, maka Allah akan menutupi kejelekan orang tersebut pada hari kiamat”.  Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Di dalam hadits lain, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Musa al Asy’ari, berkata: “apabila ada orang yang datang kepada Nabi SAW  untuk meminta pertolongan, maka beliau memandang siapa saja yang berada di hadapannya dan bersabda: “berilah pertolongan, niscaya kamu akan memperoleh pahala, karena Allah akan memenuhi apa yang dia cintai melalui ucapan Nabi-Nya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Dari penjelasan berbasis pada teks Suci Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW., maka dapat dijelaskan beberapa hal, yaitu:

Pertama,  manusia memiliki kebutuhan sebagaimana yang dijelaskan oleh Abraham Maslow, psikholog Barat, yang menyatakan bahwa manusia memiliki kebutuhan biologis, kebutuhan psikhologis, sosiologis dan bahkan kebutuhan berketuhanan. Kebutuhan biologis seperti kebutuhan makan, minum dan kebutuhan seksual. Kebutuhan psikhologis misalnya kebutuhan akan rasa aman, nyaman, tenang, ketercukupan dan rasa ingin memperoleh pengakuan, ingin berprestasi dan sebagainya. Kebutuhan social meliputi keinginan untuk bersahabat, kebutuhan untuk mengekspresikan relasi social, kebutuhan untuk bekerja dan memperoleh hasilnya dan sebagainya. Bahkan juga kebutuhan untuk mengekspresikan keyakinannya tentang alam metafisika, Tuhan dan sebagainya.

Secara ringkas dapat dinyatakan manusia memiliki tiga kebutuhan dasar, yaitu kebutuhan biologis, social dan integrative. Kebutuhan ini harus dipenuhi terutama kebutuhan fisik atau kebutuhan biologis, selain kebutuhan social dan integratif. Semuanya harus ada penyalurannya. Makan dan minum sangat dibutuhkan untuk memenuhi hajad kehidupan. tanpa makan dan minum, maka manusia akan kekurangan gizi, akan sakit dan bahkan mati. Demikian pula kebutuhan seksual juga harus dipenuhi dengan cara sebagaimana yang diajarkan oleh agama.

Kedua, pemenuhan kebutuhan jiwa. Islam memiliki ajaran yang sangat luar biasa, yaitu mengajarkan iman kepada Allah dan beramal saleh. Manusia harus beriman akan eksistensi Allah SWT dan juga beramal kebaikan. Ada banyak media untuk beramal kebaikan. Islam menyediakan sarana berupa zakat, infaq, sedekah dan wakaf. Semua itu dapat menjadi medium untuk beramal kebaikan kepada orang lain terutama dalam memenuhi kebutuhan orang yang belum beruntung di dalam kehidupannya.

Orang fakir, miskin dan orang yang terpinggirkan itu menjadi kewajiban umat Islam untuk membantunya atau memenuhi kebutuhannya. Betapa kuatnya ajaran Islam itu dalam Upaya menyejahterakan umat Islam. Kejayaan Islam pada khalifah Umar bin Abdul Azis (717-720 M) adalah teladan yang sangat luar biasa. Di dalam pemerintahannya, nyaris sulit memberikan zakat kepada masyarakatnya, karena masyarakatnya telah hidup dengan sejahtera.

Tidak hanya kebutuhan fisik, dan jiwa yang perlu dibantu akan tetapi juga kebutuhan rohnya. Untuk keperluan pemenuhan kebutuhan roh adalah dengan banyak melakukan amalan dzikir atau wirid, bisa dengan ungkapan subhanallah, atau alhamdulillah, bisa juga dengan la ilaha illallah atau Allahu Akbar serta istighfar dan sebagainya.

Ketiga, Allah akan memberikan balasan atas orang yang memberikan bantuan atau memenuhi kebutuhan umat yang masih dalam posisi belum beruntung di dalam kehidupannya. Siapapun yang bisa melakukan kebaikan ini, maka akan mendapatkan jaminan dari Allah SWT kelak di dalam kehidupan pasca kematian jasadnya. Ada banyak jalan untuk memberikan bantuan kepada umat lain. Bisa bantuan untuk memenuhi hajad kehidupan fisiknya, bisa juga bantuan untuk memenuhi kebutuhan jiwanya dan bahkan juga kebutuhan untuk memenuhi keperluan rohnya. Semua akan menjadi ladang pahala bagi siapa yang dapat melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MENUTUP AIB (28)

MENUTUP AIB (28)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada bab 28, Syekh Imam An Nawawi membicarakan tentang “Menutup Aib Kaum Muslimin Dan Larangan Menyebarkannya Kecuali Dalam Keadaan Darurat” dan di dalam tulisan ini saya ringkas temanya dengan topik “Menutup Aib”. Di dalam bab ini dijelaskan agar umat Islam menutup aib sesama muslim dan tidak menyebarkannya pada khalayak kecuali memang sangat darurat”.

Ukuran darurat tentu bukan ukuran subjektif akan tetapi ukuran obyektif. Ukuran subyektif itu tentu saja bercorak individual, akan tetapi ukuran obyektif, bahwa yang dilakukan atau peristiswa aib tersebut dapat mengoyak kehidupan komunal atau kehidupan masyarakat. Misalnya aib tentang tindakan korupsi yang ditutup tentu akan dapat merugikan kepentingan umum, sehingga dapat diungkap secara obyektif berbasis pada bukti-bukti yang akurat. Jika tidak terdapat bukti yang akurat akan dapat jatuh kepada fitnah yang dilarang oleh Islam. Makanya tidak mudah untuk menuduh atau menduga tentang kesalahan seseorang untuk kepentingan ungkapan di ruang public.

Islam itu agama yang sangat melindungi privasi seseorang. Islam tidak menganjurkan kepada umatnya untuk memberitakan sesuatu yang belum tentu benarnya. Tidak boleh dugaan dibawa di ruang public. Tidak semua yang diketahui dapat diungkapkan. Tidak semua informasi yang diterima dapat dishare ke ruang public. Harus ada reduksi yang dapat membatasi sesuatu yang akan disampaikan ke masyarakat luas.

Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an, seperti di dalam Surat An Nur: 19, menyatakan: “sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang sangat terkeji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akherat. Dan Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui”.

Di antara hadits Nabi yang terkait dengan menutup aib adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda: “tiada seorangpun yang menutupi kejelekan seseorang hamba yang lainnya di dunia melainkan ia akan ditutupi kejelekannya oleh Allah pada hari kiamat”.  Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “umatku akan mendapatkan ampunan, kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa. Perbuatan yang termasuk terang-terangan dalam berbuat dosa adalah orang yang berbuat dosa di malam hari dan pada pagi hari menceritakannya, padahal Allah sangat menutupinya. Ia bercerita: hai fulan, saya tadi malam berbuat begini dan begitu. Padahal malam itu Allah sudah menutupi perbuatannya, tapi pagi harinya ia malah membuka sendiri perbuatannya yang telah Allah tutupi”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan atas ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW ini bahwa sebaiknya umat Islam itu  menutupi aib saudaranya karena menutup aib merupakan perbuatan terpuji. Artinya bahwa menutup aib bukan perbuatan yang dibenci oleh Allah tetapi justru yang dipuji oleh Allah. Allah sangat menghargai atas prilaku seseorang yang dapat menutup aib saudaranya, meskipun aib itu memang dilakukannya. Oleh karena itu ada tiga hal yang penting dipahami, yaitu:

Pertama, islam itu merupakan agama yang sangat menjaga privasi seorang penganutnya. Sesuatu yang privat tidak selayaknya diungkap di ruang public dalam keadaan dan suasana apapun. Menutup aib saudara sendiri itu jauh lebih baik dari pada membukanya. Cukuplah seseorang yang mengetahuinya dan tidak layak hal tersebut disebarkan kepada khalayak yang tentu akan berakibat buruk bagi pelakunya. Biarlah Allah yang akan melakukan punishment atas tindakannya, dan kita tidak perlu untuk mencampuri penghukumannya. Menutup aib saudara sesama muslim jauh lebih utama dibandingkan dengan menyebarkannya.

Kedua, Allah akan memberikan reward atas orang yang bisa menutup aib saudaranya sendiri,  bahkan Allah menyatakan bahwa atas orang yang dapat menutup aib saudaranya akan ditutup aibnya kelak di hari kiamat. Di kala amal atau kelakukan hamba Allah itu dibeberkan di hari kebangkitan, maka ada satu dua perbuatan yang tidak ditampakkan oleh Allah sebagai ganjaran atas perilakunya yang menutup aib saudaranya. Demikianlah Islam mengajarkan etika dalam relasi social untuk umat Islam. Salah satu etika Islam itu adalah dengan mengajarkan keutamaan menutup aib saudaranya sendiri dari ruang public yang hingar bingar.

Ketiga, dewasa ini, orang sudah tidak lagi perduli dengan etika social yang berpedoman kepada ajaran Islam. Orang sudah mengabaikan tentang etika social yang seharusnya dijadikan pegangan dalam kehidupannya. Begitu mudahnya orang menyebarkan berita bohong atau hoaks, begitu mudahnya orang melecehkan seseorag di ruang public, begitu mudahnya orang membully dan mempermainkan harga diri orang lain. Seakan-akan bahwa hidup itu hanya di dunia ini. Mereka semua melupakan bahwa ada alam lain, ada tempat lain pasca kematian.

Di era media social, seseorang lebih mementingkan viewer dan subscriber ketimbang persaudaraan dan persahabatan. Orang lebih mementingkan tayangan video melalui tiktok menjadi viral. Algoritma keviralan konten itu jauh lebih penting dari pada menjaga marwah sebagai sesama umat Islam.

Inilah paradoks post truth atau pasca kebenaran. Orang menjadikan  tayangan viral atau algoritma sebagai produk kebenaran, padahal yang didapatkannya adalah persepsi orang atau netizen atas tayangannya. Dan yang menyedihkan aib orang dapat dikomodifikasikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN (27)

KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN (27)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 27, Syekh Imam an Nawawi menjelaskan tentang bagaimana menjaga kehormatan kaum Muslim dan bagaimana umat Islam menghormati haknya dan kebaikan menjaga kasih sayang dan belas kasihan kepada mereka. Topik pada bab ini tentang “Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin  Dan Penjelasan Tentang Hak-Hak Mereka Serta Berkasih Sayang Dan Belas Kasihan Kepada Mereka”. Untuk kepentingan artikel ini, maka judulnya saya padatkan sehingga cukup dengan kalimat pendek “Kehormatan Kaum Muslimin”.

Islam secara khusus memberikan penekanan tentang perilaku yang seharusnya diekspresikan di dalam kehidupan yaitu menghormati sesama umat manusia, wa bil khusus umat Islam. Sudah sangat lazim dipahami bahwa Islam itu rahmat bagi seluruh alam. Makanya, kita sudah tahu apa saja yang ada di alam itu harus dihormati. Di dalam alam terdapat manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan, bahkan juga ada makhluk gaib yang memang nyata adanya. Sebagai sesama ciptaan Allah SWT, maka semuanya harus dihormati agar terdapat  penghormatan terhadap lainnya. Islam mengajarkan adanya saling menghormati akan eksistensinya.

Manusia sungguh perlu berdamai dengan makhluk Tuhan lainnya. Jangan mentang-mentang sebagai ciptaan terbaik Tuhan, lalu merasa paling superior. Karena memiliki rational intelligent, lalu semuanya dianggapnya benda yang harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingannya tanpa mempertimbangkan bahwa makhluk lain juga ciptaan Allah SWT yang patut dihormati. Lihatlah Islam bagaimana harus memperlakukan binatang ternak yang memang disediakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Jika harus menyembilihnya, maka harus diperlakukan sesuai dengan etika Islam. Tidak sembarangan membunuhnya.

Syekh Imam An Nawawi menukil beberapa ayat Alqur’an, misalnya dalam Surat Al Hajj: 30, dinyatakan: “demikianlah (perintah) Allah dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabbnya…”. Atau di dalam Surat Al Hajj: 32, “Demikianlah (perintah Allah) dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati”. Kemudian di dalam Surat Al Maidah: 32, dinyatakan: “barangsiapa yang membunuh manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara manusia semuanya”.

Lalu di dalam hadits juga disebutkan di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir bahwa Rasulullah SAW bersabda: “perumpamaan oang yang beriman yang saling mencintai dan saling menyayangi serta saling mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila  satu anggota tubuh merasa sakit, maka yang lain tidak bisa tidur dan merasa demam”.  Hadits Riwayat mutafaq alaih. Juga hadits yang diriwayatkan oleh Abi Musa bahwa Rasulullah SAW bersabda: “seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu bagaikan bangunan yang sebagiannya mengukuhkan kepada bagian yang lainnya dan Beliau sambil memperagakan dengan menyusupkan jari-jemarinya”. Hadits Riwayat Mutafaq alaih.

Berdasarkan atas pemahaman kita tentang ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW dimaksud, maka kiranya dapat dipahami tiga hal, yaitu:

Pertama,  menghormati atas manusia lain, khususnya umat Islam merupakan perintah ajaran Islam. Sebagai sesama ciptaan Allah dari proses yang nyaris sama, maka sudah selayaknya antar sesama manusia tidak boleh saling merendahkan. Yang justru dilakukan adalah saling menghormat, mengasihi dan menyanyanginya. Allah SWT tidak membedakan manusia dari asal-usulnya, akan tetapi yang lebih mulia adalah yang paling bertaqwa. Meskipun demikian, kita tetap harus menjaga kehormatan semuanya. Ada sebuah Riwayat yang menceritakan seseorang yang hidupnya tidak jelas, bahkan suka meminum minuman yang tidak diijinkan untuk diminum oleh umat Islam. Lalu orang tersebut mati sehingga tidak ada yang menghormati jenazahnya. Akan tetapi datanglah seorang ulama besar yang merawatnya, dan ketika ditanya oleh penduduk setempat dinyatakan bahwa si Fulan tersebut orang yang ahli dzikir dan menghormat para ulama”.

Kedua, islam itu agama cinta. Cinta kepada Allah dan Rasulnya, cinta kepada kemanusiaan dan cinta kepada alam. Ekspresi cinta itu adalah dengan memperlakukannya dengan baik, memperlakukan dengan keseimbangan. Tidaklah seseorang mencintai Allah dan Rasulnya tanpa mencintai manusia sesamanya dan tidak mencintai itu semua tanpa mencintai alam secara keseluruhan. Bukti cinta manusia atas manusia lainnya itu digambarkan sangat baik oleh Rasulullah seperti sebuah bangunan yang saling menyangga, seperti satu tubuh dan yang sangat mendalam bahwa menjaga satu manusia itu sama dengan menjaga seluruh manusia dan membunuh satu manusia itu membunuh seluruh manusia. Sedemikianlah Islam itu mengajari manusia dengan etika pergaulan yang sangat baik. Jangan saling melukai, jangan saling merusak, jangan saling membully, dan jangan saling menyerang satu dengan lainnya. Semua perbuatan ini merupakan kedhaliman yang nyata dari perilaku manusia.

Ketiga, islam itu mengajarkan keindahan, kebaikan dan kemuliaan. Trilogy ajaran Islam ini sekarang sudah banyak ditinggalkan. Hidup tidak lagi indah karena saling bermusuhan. Hidup tidak lagi baik, karena saling menyalahkan. Hidup tidak mulia karena saling merusak. Keindahan, kebaikan, dan kemuliaan hanya akan tercapai jika antar manusia saling menghormati, saling mengasihi dan saling mencintai.

Janganlah menjadi Benyamin Netanyahu atau Donald Trump, yang alih-alih mengasihi atas manusia lainnya, akan tetapi justru ingin melenyapkan manusia lainnya. Ambisi politik ternyata memang memiliki daya rusak yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Ini sebuah  paradoks. Agama mengajarkan keindahan, kebaikan dan kemuliaan, akan tetapi manusia merusaknya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KEHARAMAN MENGANIAYA DAN HASIL PENGANIAYAAN (26)

KEHARAMAN MENGANIAYA DAN HASIL PENGANIAYAAN (26)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim.

Pada Bab 25, Syekh Imam An Nawawi membahas tentang “Keharaman Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apapun Yang Berasal Dari Hasil Penganiayaan”. Di dalam artikel ini saya padatkan untuk kepentingan memudahkan dengan topik “Keharaman Menganiaya dan Hasil Penganiayaan”.  Bab ini memberikan pedoman tentang kehidupan manusia yang nir kekerasan. Termasuk juga bagaimana barang hasil penganiayaan itu harus dikembalikan. Artinya barang yang dihasilkan dari proses yang salah itu tidak layak digunakan baik dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun keluarga bahkan juga untuk kepentingan umum.

Jangan salah. Masih ada pandangan yang menyatakan bahwa barang atau uang yang dihasilkan dari kekerasan, misalnya  mencopet, merampok, mencuri atau memaksa atas orang lain, maka semua produknya  dapat digunakan untuk kepentingan umum. Termasuk korupsi  dengan dalih untuk kepentingan orang lain. Di dalam Islam, semuanya dinyatakan sebagai haram. Tidak ada perkecualian.

Allah SWT telah menjelaskan di dalam teks Alqur’an di dalam Surat Ghafir: 18, bahwa: “orang-orang yang dzalim tidak memiliki teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya”. Di dalam Surat lain, Al Haj: 71,  dinyatakan bahwa “dan bagi orang-orang yang dzalim sekali-kali tidak ada seorangpun penolong”.

Kemudian di dalam hadits Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Jabir, Rasulullah bersabda: “Takutlah engkau semua akan perbuatan dzalim (menganiaya), sebab kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat. Dan takutlah akan sikap kikir, sebab orang-orang sebelum kalian binasa karena kekikiran. Itulah sebabnya mereka mengadakan pertumpahan darah dan mereka menghalalkan apa saja yang diharamkan pada diri mereka”. Hadits Riwayat Imam Muslim. Hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah berkata: sesungguhnya Rasulullah SAW berkata: “sesungghnya pada hari kiamat pasti akan dikembalikan semua hak kepada yang berhak, sehingga kambing yang tidak bertanduk karena ditanduk kambing yang lain diberi hak untuk membalas kepada kambing yang bertanduk”. Hadits Riwayat Muslim.

Dari ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW., maka dapat dijelaskan atas tiga hal, yaitu:

Pertama, melakukan kekerasan sungguh dilarang di dalam Islam. Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk berbuat kekerasan, apapun bentuknya. Kekerasan simbolik maupun kekerasan actual sungguh dilarang di dalam Islam. Melakukan ghibah dilarang karena mengandung kekerasan simbolik. Misalnya melakukan pembunuhan karakter. Lalu kekerasan actual seperti melakukan serangan atas kelompok lain, melakukan perampokan dan peperangan yang digunakan untuk penguasaan atas lainnya juga  sungguh dilarang oleh Allah SWT.

Peperangan memang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi setiap peperangan itu bukan didesain untuk memerangi akan tetapi untuk mempertahankan diri umat Islam. Ada banyak peperangan yang dilakukan karena keingkaran musuh atas kesepakatan damai yang sudah disepakati. Misalnya perang Khandaq, Perang Badar dan lainnya. Nabi Muhammad SAW selalu menganjurkan di dalam setiap peperangan bahwa jangan melakukan kekerasan terhadap perempuan, orang tua, anak-anak, perkebunan dan tempat ibadah agama apapun. Itulah karakter Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Kedua, Rasulullah SAW mewajibkan umat Islam untuk menjauhi perbuatan yang mengandung kekerasan. Peringatan itu bukan sekedar basa-basi tetapi sungguh larangan yang sangat keras. Di dalam Islam prinsip dasar di dalam sifat Allah adalah Rahman dan Rahim. Sifat ini yang diabadikan di dalam setiap permulaan teks di dalam Alqur’an kecuali Surat At Taubah. Bismillahir Rahmanir Rahim. Alhamdulillahi Rabbil alamin. Ar Rahmanir Rahim. Jadi kata Rahman dan Rahim adalah sebuah sifat yang melazimi eksistensi Tuhan dan kemudian mewujud di dalam diri Nabi Muhammad SAW sebagai teladan umat manusia di dalam kehidupannya.

Ketiga, dewasa ini dunia sedang berada di dalam nuansa kekerasan baik kekerasan simbolik maupun kekerasan actual. Kekerasan simbolik mewarnai dunia media social yang terus berkembang. Di mana-mana  terjadi. Di Youtube, Instagram, face book dan platform digital lainnya. Semua mengandung kekerasan simbolik. Berita  saling dijuxtaposisikan. Informasi saling diperlawankan, pernyataan dipermainkan dan semuanya bisa dikomodifikasikan. Melalui media social, maka dunia menjadi jungkir balik, seakan-akan semuanya saling bermusuhan. Padahal intinya adalah mencari uang dengan cara-cara yang tidak Islami.

Dunia actual juga banyak terjadi kekerasan. Seperti perang antara Uni Soviet dan Ukraina. Lalu Perang Teluk antara Israel dan Amerika melawan Iran. Semua bisa menuju kepada kehancuran. Inilah dunia kita dewasa ini.

Sesungguhnya Islam melarang apapun yang memiliki makna kekerasan. Yang dilakukan oleh umat manusia dewasa ini sungguh-sungguh  mendegradasi atas ketinggian martabat Islam yang sesungguhnya sangat mencintai perdamaian dan keselamatan. Marilah kita renungkan, sebenarnya kita itu mau kemana. Where will  we go next?

Wallahu a’lam bi al shawab.