• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

HADITS MISOGINI: PERSPEKTIF SOSIOLOGIS

HADITS MISOGINI: PERSPEKTIF SOSIOLOGIS

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pertanyaan yang paling mandasar adalah apakah tepat jika Islam yang dikenal sebagai agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam  itu mendegradasi atau merendahkan derajat perempuan? Maka jawabannya dipastikan tidak. Islam merupakan agama yang memberikan kerahmatan terhadap semua makhluk di dunia, sehingga dipastikan bahwa perempuan sebagai manusia tentu sangat dimuliakan oleh agama ini.

Perempuan merupakan sosok yang menjadi ibu dan yang melahirkan manusia, maka dipastikan bahwa kedudukannya sangat tinggi. Jika tidak ada perempuan yang secara kodrati dapat melahirkan, maka proses penciptaan manusia tentu akan berhenti, dan ini tentu akan menyalahi proses kehidupan manusia di dunia.

Inilah kata kunci saya dalam memberikan pengajian pada Komunitas Ngaji Bahagia di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency E 8 Ketintang Surabaya. Pengajian selasanan ini merupakan pengajian rutin dengan tema-tema yang bercorak tematik tergantung dari apa yang diharapkan oleh para jamaah. Pengajian tidak dilakukan dengan one way traffic communication tetapi two way traffic communication. Ada ceramah sebagai pengantar dan kemudian tanya jawab antar anggota komunitas. Tidak harus penceramahnya yang memberikan jawaban akan tetapi bisa siapa saja yang terlibat di dalam pengajian tersebut. Pengajian dilakukan pada Selasa, 25/07/2023.

Saya sampaikan bahwa secara sosiologis, ada dua pandangan tentang relasi antara lelaki dan perempuan, yaitu pandangan yang bercorak nature atau alami, yaitu perbedaan antara lelaki dan perempuan yang masing-masing memiliki perbedaan yang bersifat alami. Misalnya, perempuan bisa hamil, melahirkan dan menyusui sementara lelaki tidak. Lelaki secara phisikal lebih kuat dibandingkan perempuan, perempuan mengalami menstruansi sementara lelaki tidak. Dan lain-lainnya. Perbedaan ini bersifat alami dan azali. Tidak direkayasa atau dibuat-buat.

Lainnya adalah pandangan bahwa ada perbedaan yang bercorak nurture atau diciptakan atau dikonstruksi oleh masyarakat. Misalnya lelaki bekerja di luar rumah atau sector public dan perempuan bekerja di sector domestic. Perempuan  yang mengasuh anak-anak, sementara lelaki bekerja diluar rumah. Mendidik anak adalah tugas perempuan. Mencari nafkah adalah tugas lelaki, sementara  perempuan yang memanfaatkan hasilnya. Dan sebagainya. Intinya bahwa manusia atau masyarakatlah yang menciptakan perbedaan tersebut. Jadi bukan perbedaan yang alami tetapi dibuat.

Ajaran Islam memang memiliki prinsip lelaki sebagai garis keturunan. Artinya bahwa seorang anak akan dikaitkan dengan bapaknya dan bukan ibunya. Fulan bin fulanun atau Fulanah binti Fulanun. Jadi Fulan anak lelaki Fulanun atau Fulanah anak perempuan Fulanun. Jadi yang menjadi pokok nasab adalah Bapak atau orang tua lelaki. Di dalam tradisi Jawa Islam dikenal istilah Bapak, Kakek, Buyut, canggah, udek-udek, gantung, siwur dan seterusnya yang berporos pada lelaki. Selain itu, budaya Arab Saudi juga berporos kepada lelaki dalam genealogi keturunan. Di dalam Kitab Barzanji disebutkan tentang nasab Nabi Muhammad SAW dari Abdullah bin Abdul Muthalib sampai Fihri Quraisy.

Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW tentang relasi lelaki perempuan yang terkait dengan seksualitas, maka didapati hadits yang kemudian disebut sebagai hadits misogini. Kata misogini berasal dari Bahasa Yunani yang berarti merendahkan atau bahkan membenci. Di dalam konteks hadits ini adalah sebuah teks yang menjelaskan tentang rendahnya derajat perempuan dibanding lelaki. Hadits tersebut berbunyi: “Apabila  seorang suami  memanggil istrinya untuk ke tempat tidurnya, dan sang istri  menolak sehingga semalaman, sang suami marah , maka malaikat akan melaknat istri tersebut  sampai pagi” (Hadits Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah). Ajakan lelaki atau suami untuk melakukan hubungan seksual yang ditolak oleh perempuan menjadi penyebab kemarahan suami dan berimplikasi atas laknata malaikat atas perempuan dimaksud. Jadi perempuan wajib menuruti kemauan seks lelaki. Bahkan bisa dipaksa.

Bagi saya ada empat hal yang perlu mendapatkan gambaran dari hadits ini. Sekali lagi ini bukan penafsiran hadits, akan tetapi merupakan penafsiran sosiologis saja. Yaitu: ajakan melakukan hubungan seksual, penolakan perempuan, kemarahan suami dan laknat malaikat. Jika dipahami secara tekstual, maka bagi seorang perempuan yang menolak ajakan melakukan hubungan badan oleh suaminya, dan suaminya itu marah maka dipastikan akan didapati laknat malaikat selama semalaman. Ini pemahaman tekstualnya.

Pemaknaan tekstual seperti ini yang ditolak oleh kaum penggerak kesetaraan gender atau kaum feminis. Bagi kaum feminis, bahwa hadits ini merupakan hadits yang menempatkan posisi perempuan sangat lemah dan ketiadaan kesetaraan gender atau bahkan kebencian terhadap perempuan. Bahkan dianggap sebagai tafsir kebencian. Di sinilah maka kaum perempuan terutama aktivis gender atau kaum feminis memerlukan pemahaman yang bercorak kontekstual, yaitu pemahaman yang lebih netral dan tidak merendahkan atau bahkan membenci perempuan.

Saya termasuk yang setuju dengan gambaran bahwa untuk memahami sebuah teks, tidak hanya dipahami dari bunyi dan arti teksnya akan tetapi harus diupayakan memahaminya secara kontekstual, yaitu memahami dari dimensi suasana, atau keadaan yang terjadi pada saat di mana penolakan itu dilakukan oleh perempuan.

Sekurang-kurangnya ada illat atau penyebab mengapa perempuan menolak persetubuhan dengan suaminya, yaitu: pertama, factor kelelahan fisik. Jika perempuan secara fisik capek, maka tentu tidak dimungkinkan untuk melakukan relasi seksual yang seimbang. Kelelahan tentu akan berpengaruh terhadap keterpaksaan dalam melakukan persetubuhan. Meskipun perempuan itu bekerja di rumah, akan tetapi bukan berarti pekerjaan di rumah itu sedikit. Mulai pukul  04.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Mulai dari memasak, mencuci, membersihkan rumah dan seterusnya yang tidak ada henti-hentinya. Jika perempuan bekerja di ruang public, maka tingkat kelelahannya juga besar.

Kedua, waktu yang kurang tepat. Perempuan itu akan melakukan relasi seks dalam waktu yang benar-benar rileks. Perempuan akan menikmati hubungan seks dalam waktu yang sangat longgar dan penuh dengan kesenangan. Perempuan tidak bisa melakukan relasi seksual dalam waktu yang terbatas, yang tergesa-gesa, yang tidak memungkinkan terjadi eksplorasi seksual yang memadai. Ketiga, kelelahan psikhis. Perempuan juga manusia yang bisa saja tidak hanya lelah secara fisik tetapi juga lelah secara psikhis. Oleh karena itu,  jika perempuan menolak hubungan seksual bukan berarti tidak mau atau penolakan yang tanpa alasan. Di dalam kondisi seperti ini, maka tidak pantas jika suami marah apalagi malaikat melaknatnya.

Lelaki harus memahami kejiwaan dan situasi fisik dan lingkungan istrinya terutama kala menginginkan persetubuhan. Dengan cara seperti ini, maka relasi suami istri akan berada di dalam nuansa kesetaraan dan keseimbangan. Yang penting sesungguhnya adalah komunikasi yang baik di antara keduanya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

ISLAM DAN  PEREMPUAN DI INDONESIA

ISLAM DAN  PEREMPUAN DI INDONESIA

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Tema ngaji ba’da shubuh pada hari Selasa, 18/07/2023 memang terasa agak berat, sebab membicarakan tentang ajaran Islam yang dianggap menjustifikasi perempuan sebagai kelompok yang dianggap tidak sejajar dengan lelaki dalam banyak hal. Di antaranya adalah perempuan harus bekerja di ruang domestic dan lelaki bekerja pada ruang  public. Ketidaksejajaran tersebut dinyatakan di dalam teks Alqur’an dan juga hadits Nabi Muhammad SAW. Bahkan ada beberapa hadits yang dinyatakan sebagai hadits misogini atau hadits yang merendahkan posisi perempuan di dalam relasinya dengan kaum lelaki. Kelompok Ngaji Bahagia yang terdiri dari bapak-bapak jamaah masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency terbiasa menyelenggarakan ngaji bareng dengan pola dialog terkait dengan materi yang dibahas.

Di dalam Islam memang didapati teks yang oleh para ahli gender dipahami sebagai teks yang memberikan peluang ketidaksamaan atau inequality antara lelaki dan perempuan. Di antaranya adalah ayat tentang paham kepemimpinan. Di dalam teks, Surat An Nisa’, 34  terdapat ayat yang menyatakan: “ar rijalu qawwamuna ‘alan nisa’, bima fadhdhalallahu ba’dhuhu ba’dhan”. Yang artnya bahwa “Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena  Allah telah melebihkan  sebagian mereka (lelaki) atas sebagian yang lain (perempuan)”. Secara tektual, ayat ini memberikan gambaran tentang lelaki yang memiliki kemampuan memimpin atas perempuan. Lelaki memiliki kelebihan dibandingkan dengan perempuan. Teks ini yang dijadikan sebagai dasar atas penolakan atas kehadiran pemimpin perempuan. Di Indonesia masalah pemimpin perempuan sering menjadi masalah. Namun demikian, di Indonesia hanya ada di dalam wacana saja penolakan tersebut, sebab pada akhirnya kepemimpinan perempuan pun diakui.

Di Indonesia memang terjadi ragam pemahaman tentang kepemimpinan perempuan. Ada sebagian yang membolehkan dan ada yang melarang. Berbeda misalnya dengan Afghanistan yang memberikan pengekangan atas perempuan sedemikian kuat. Bahkan perempuan berpendidikan saja dilarang. Negeri ini benar-benar melakukan pemberangusan hak-hak perempuan di dalam kehidupan. Bahkan di Arab Saudi juga hanya memberikan peran perempuan di ruang domestik. Misalnya di masa lalu perempuan tidak boleh menyetir mobil sendiri, tidak boleh pergi keluar rumah sendiri, tidak boleh nonton konser music, tidak boleh nonton olahraga dan lainnya. Baru akhir-akhir ini perempuan boleh beraktivitas di ruang public, misalnya mengemudi mobil, menontoh sepakbola, menonton konser music dan sebagainya. Hal ini baru diubah sewaktu Pangeran Muhammad bin Salman (MBS) menjadi putra mahkota kerajaan Saudi Arabia.

Untunglah masyarakat Indonesia memiliki sejarah panjang kesetaraan gender. Di masa Sejarah Nusantara Kuno, maka dikenal nama Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga, lalu Ratu Tribuana Tunggadewi  dari Kerajaan Majapahit (1328-1351), lalu di masa Islam sangat dikenal Ratu Safiatuddin dari Kesultanan Aceh (1641-1675). Jika di negara lain, terjadi gender inequality maka di Indonesia tidak dikenal hal tersebut.

Di era modern, banyak sekali para pemimpin perempuan baik pada level nasional maupun local. Meskipun terdapat perbedaan pendapat bahkan pertentangan, akan tetapi kenyataannya kehadiran perempuan dalam ruang public tidaklah menjadi masalah. No problem. Bu Mega pernah menjadi presiden dan sekarang ketua Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Bu Khofifah pernah menjadi Menteri di era Gus Dur, dan sekarang menjadi Gubernur Jawa Timur. Sebuah provinsi dengan ulama-ulama yang terkenal dan pesantren terbanyak. Bu Atut juga menjadi Gubernur Banten dan banyak sekali yang menjadi bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota dan banyak sekali perempuan yang menjadi anggota DPR/DPRD dan direktur perrusahaan maupun pejabat pemerintah.

Masyarakat Indonesia memahami bahwa teks Alqur’an tersebut tidak dijadikan sebagai halangan untuk berkarir dalam dunia public. Di dalam realitas soaial, di mana  tidak terdapat perempuan yang  memenuhi standart pemimpin dan tidak ada perempuan yang akseptabel untuk menjadi pemimpin, maka lelaki yang memiliki hak, tetapi kala ada perempuan yang memenuhi standart yang lebih tinggi untuk menjadi pemimpin, berkarir atau bekerja di ruang public, maka perempuan juga memiliki hak untuk maju bersama dalam posisi yang sama atau bahkan lebih tinggi.

Gerakan emansipasi sering dikaitkan dengan Kartini, seorang putri bangsawan  dari Jepara. Beliau memang memiliki kesadaran bahwa perempuan Indonesia harus memperoleh pendidikan yang lebih baik dan hal tersebut diungkapkannya dalam surat menyurat dengan Ny. Abendanon, seorang perempuan Belanda. Dari surat menyurat tersebut akhirnya dibukukan dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Lalu juga ada nama Dewi Sartika dari Jawa Barat, lalu Cut Nya’ Din dan Martha Christina Tiahahu, para perempuan  yang melakukan gerakan anti penjajah bahkan terlibat di dalam peperangan.

Namun demikian, sesungguhnya para perempuan di Indonesia bukanlah  orang yang  sama sekali tidak memiliki hak dan kewajiban yang melekat padanya, bahkan dalam pilihan melakukan tindakan berperang. Dengan demikian, di Indonesia tidak terdapat secara nyata tentang gender oppression dan  gender inequality. Sejauh-jauhnya adalah adanya sebagian masyarakat yang berpikir mengenai gender differention.

Masyarakat Indonesia sungguh berbeda dengan masyarakat di beberapa negara Timur Tengah, Afghanistan dan juga Pakistan yang tidak atau kurang memberikan hak kepada perempuan sebagai kodratnya yang harus diaktualisasikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

BERPIKIR LALU BERDZIKIRLAH

BERPIKIR LALU BERDZIKIRLAH

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Banyak di dalam ayat-ayat Alqur’an yang memberikan gambaran agar manusia berpikir tentang ciptaan Allah. Bahkan secara tegas juga dinyatakan agar manusia berpikir tentang ciptaan Allah dan tidak berpikir tentang dzat Allah. Berdasarkan teori “batas akal”, maka manusia memiliki keterbatasan yang tidak bisa dilampauinya adalah keterbatasan untuk mengetahui tentang apa dibalik alam atau secara lebih spesifik apa yang ada dibalik tembok rumah. Jika kita tidak memiliki pengalaman sebelumnya, maka kita tidak akan mengetahuinya.

Meskipun manusia diberikan kelengkapan inteligensi, akan tetapi tetap saja tidak bisa melampaui batas kemanusiaannya. Yaitu tidak mengetahui apa yang akan terjadi. Manusia hanya berkemampuan untuk mengetahui apa yang sudah terjadi atau telah menjadi pengalamannya. Memang ada orang-orang khusus yang bisa mengetahui apa yang akan terjadi akan tetapi hal itu merupakan perkecualian dan jumlahnya tentu tidak banyak. Ada orang yang bisa menyibak apa yang ada di balik sebuah peristiwa. Hanya orang yang memiliki kedekatan khusus dengan Allah saja yang bisa melakukannya.

Di dalam Alqur’an banyak dijumpai kalimat yang memberikan peringatan kepada manusia untuk berpikir atas ciptaan Allah, misalnya ungkapan “afala tatafakkarun atau afala ta’qilun”. Dua-duanya memberikan gambaran agar manusia berpikir tentang ciptaan Allah dan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia. Diungkapkan agar manusia berpikir tentang bagaimana Allah menciptakan alam, bagaimana Allah mengatur alam, bagaimana Allah menciptakan manusia dan makhluk-makhluk Tuhan lainnya.

Sebagai perumpamaan misalnya Allah menjelaskan tentang bagaimana langit ditinggikan, bumi dihamparkan, gunung ditegakkan, dan alam diedarkan. Termasuk bagaimana manusia diciptakan dari segumpal darah dan hewan diciptakan serta ketiadaan kesia-siaan atas penciptaan Allah semuanya. Bahkan Allah menjadikan bulan, matahari, siang dan malam sebagai bagian untuk  meyakinkan manusia tentang ciptaannya tersebut.

Di dalam Surat, Asy Syams, ayat 1 sampai 7 dinyatakan dengan tegas: “wasy syamsi wa dhuhaha, wal qamari idza talaha, wan nahari idza jallaha, wal laili idza yaghsyaha, was samai  wa ma banaha, wal ardhi wa ma thahaha, wa nafsiuw wa ma sawwaha”. Yang artinya: “Demi matahari dan sinarnya pada pagi hari, demi bulan apabila mengiringinya, demi siang apabila menampakkannya, demi malam apabila menutupinya (gelap gulita), demi langit serta pembinaannya (yang menakjubkan) dan demi bumi serta penghamparannya dan demi jiwa serta penyempurnaan  (ciptaann) nya”.

Allah SWT mengarahkan akal manusia untuk memahami ciptaan-Nya. Akal manusia diajaknya untuk berselancar memahami bagaimana Allah menjadikan surya dengan sinar di pagi harinya, dan bulan yang mengiringi waktunya, menjadikan malam yang gelap gulita, menjadikan malam dengan sinar kegelapannya, dan menjelaskan bumi yang dihamparkan serta jiwa manusia yang diciptakannya. Ayat yang menjelaskan agar manusia berpikir tentang kejadian alam yang tidak sia-sia akan tetapi memiliki makna bagi kehidupan manusia.

Ayat-ayat dalam  Surat Makiyyah atau yang diturunkan di Mekkah, sebelum Nabi Muhammad hijrah ke Madinah,  kebanyakan mengungkapkan tentang iman berbasis pada pemikiran atau kejadian alam. Kejadian alam tersebut digunakan untuk memahami tentang keberadaan Allah sebagai dzat yang mencipta.

Manusia diminta oleh Allah untuk berpikir sebagai instrument untuk meyakinkan akan imannya kepada Allah. Dan kala iman itu sudah tertancap berdasar atas pemikirannya, maka Allah juga mengingatkan agar manusia mengingatnya dengan ungkapan apakah engkau tidak mengingatnya atau afala tatadzakkarun. Manusia diminta  untuk berdzikir atau mengingat tentang Tuhannya, Allah SWT. Oleh karena itu, Islam memberikan instrument kepada manusia untuk mengingat Allah dengan bacaan-bacaan yang diungkapkan secara langsung di dalam Alqur’an atau diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW melalui sunnah-sunnahnya. Bahkan juga para ulama yang melakukan upaya untuk memberikan pedoman tentang dzikir kepada Allah.

Bukankah di dalam Islam terdapat banyak instrument untuk berdzikir, misalnya kalimat tauhid yang memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan manusia. Sebuah kalimat kepasrahan, ketundukan, kepatuhan dan pengabdian kepada Allah SWT. Sebuah  kalimat yang mengesakan Allah dan meyakini kenabian Nabi Muhammad SAW. Jika ditipologikan maka ada tiga hal terkait dengan dzikir yaitu: pertama, doa atau permohonan kepada Allah tentang segala kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan. Melalui permohonan tersebut manusia menginginkan agar kehidupannya selalu berada di dalam kebaikan, keselamatan dan kebahgaiaan. Kedua, doa dan permohonan  kepada Allah agar dijauhkan dari ketidakbaikan, kejahatan dan kesengsaraan. Manusia selalu berdoa agar dijauhkan dari marabahaya, perilaku jahat dan neraka yang diyakini sebagai tempat siksaan. Ketiga, pujian kepada Allah SWT, yang berupa kalimat untuk menyucikannya, mengagungkannya, memujinya, dan bersyukur atas segala kenikmatannya.

Demikianlah Allah mengajarkan kepada manusia untuk berpikir atas semua ciptaan Allah yang selalu memiliki makna bagi kehidupan manusia, dan juga kemudian mengajarkannya agar manusia mengingatnya. Tidak berhenti kepada berpikir akan tetapi juga mengingat atas keagungan, kesucian dan segala puja dan puji hanya kepadanya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

HEDONISME MEDIA SOSIAL

HEDONISME MEDIA SOSIAL

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Ceramah di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency memang mengasyikkan. Bukan ceramahnya yang hebat atau materinya yang luar biasa, akan tetapi karena ceramah itu menjadi ajang tertawa bareng dan berkali-kali. Ada saja yang bisa menjadi bahan guyonan asal kena. Yang penting prinsipnya dapat tambahan pengetahuan dan juga bisa tertawa lepas. Rasanya selalu ada saja bahan tertawa yang membuat happy. Dan saya yakin, para peserta juga merasakan hal yang sama di dalam kebersamaan. 11/07/2023.

Kali ini yang menjadi tema utama adalah tentang pemikiran hedonism. Saya menyebutnya bukan filsafat hedonism tetapi pemikiran saja. Agar terkesan lebih mudah, sebab kalau filsafat tentu menjadi terasa berat. Hedonism merupakan suatu pandangan yang menyatakan bahwa yang paling penting adalah pemuasan diri dalam banyak hal. Tidak semuanya tetapi banyak. Kepuasan materi atau kaya atau banyak hartanya. Terpenuhinya kekuasaan, dan juga pemenuhan kebutuhan fisikal lainnya. Jadi kalau ada orang yang berpkir yang penting membawa kenikmatan, maka hal tersebut dari pemikiran yang disebut sebagai kelompok hedonism.

Turunan dari pemikiran hedonism adalah tindakan permisif. Secara sosiologis, tindakan permisif adalah tindakan serba boleh. Apa saja bisa dilakukan asal sesuai dengan keinginan dan kepentingannya. Permissiveness merupakan tindakan yang memberikan peluang lebih besar untuk memuaskan diri dengan menggunakan berbagai instrument termasuk yang tidak sesuai dengan moralitas kehidupan manusia. Tidak memperdulikan halal atau haram. Semua serba boleh. Tindakan permisif tidak menjadikan  nilai atau etika sebagai basis tindakannya.

Pemikiran hedonis telah memasuki berbagai kawasan kehidupan social, politik, ekonomi dan juga budaya. Dalam bidang ekonomi dikenal konsep moral hazard atau pemikiran ekonomi yang juga mengutamakan diri sendiri dan yang penting modal bisa beranak-pinak. Kapitalisme yang dianut oleh banyak negara sesungguhnya didasari oleh keinginan dengan modal sedikit-dikitnya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Dalam bidang politik juga dikenal konsep Machiavelisme atau tujuan menghalalkan segala cara. Menang dalam politik dengan menggunakan politik uang. Mendapatkan kekuasaan dengan cara yang tidak wajar, atau menggunakan kekuasaan untuk korupsi dan sebagainya. Banyaknya korupsi di Indonesia dipicu oleh merebaknya politik uang yang luar biasa. Kekuasaan bila dibeli dan  jabatan juga bisa dibeli. Jika memiliki uang, maka apapun bisa dilakukan.

Dalam bidang social juga luar biasa keadaan tindakan permisif tersebut. Sekarang kita sedang berada di era  media social yang juga sangat permisif. Serba boleh. Media social telah menjadi bagian dari semakin menguatkan tindakan permisif.  Orang bisa mengunggah apa saja tanpa mempertimbangkan baik buruknya. Tanpa mempertimbangkan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat. Pokoknya tayang. Sungguh kita miris melihat betapa bebasnya dunia media social dimaksud. Seakan-akan kebebasan adalah segala-galanya. Jika di masa lalu masih dikenal istilah kebebasan bertanggungjawab, maka sekarang ini sudah tidak ada lagi.

Jika ditanyakan tentang bagaimana kebebasan sekarang ini, maka jawabannya  menyatakan kebebasan di Indonesia itu luar biasa. Hal ini tidak berlebihan, sebab berdasarkan pengamatan lapangan bisa diketahui, misalnya tayangan seksualitas menyimpang seperti tayangan seksualitas incest yang sengaja diunggah oleh youtuber yaitu selsualitas ibu dengan anak, dan saudara, mertua dengan menantu, ponakan dengan bibi atau paman, bos dengan bawahan, majikan dengan pekerja rumah tangga, dan sebagainya. Semuanya diungkapkan dengan bahasa yang lugas dengan diksi-diksi yang bernuansa seksualitas. Tayangan youtube tersebut bisa berpengaruh terhadap pembacanya, terutama bagi anak-anak muda yang sedang mencari jati diri, termasuk jati diri seksualitas. Unggahan tersebut sungguh merupakan tindakan hedonis dan permisif sebab seksualitas itu memiliki kesakralannya sendiri dan bukan hanya untuk kesenangan fisik atau biologis semata. Ada norma-norma yang menjadi pedoman di dalam melakukan tindakan seksualitas.

Kita sungguh merasakan bahwa tayangan ini akan bisa menjadi semacam guide bagi anak-anak muda yang jika tidak kuat sekali imannya akan bisa terjatuh ke dalam pemikiran hedonis dan teraplikasikan di dalam prilaku permissiveness. Tayangan di Youtube bukan sekedar hiburan atau perolehan viewers atau followers akan tetapi juga harus memiliki relevansi dengan nilai-nilai moral yang mendasar. Ada yang boleh dan ada yang tidak boleh.

Lalu bagaimana kita harus melakukan respon atas kenyataan ini? Kanal Youtube memang sebuah kanal yang sudah mendunia. Artinya bahwa nyaris tidak ada negara yang mampu memblokirnya, kecuali China. Dengan demikian, yang sesungguhnya memiliki kewenangan untuk melakukan upaya meredam hal ini adalah negara atau pemerintah. Melakukan sensor atas tayangan Youtube bukan kewenangan masyarakat. Masyarakat hanya menjadi sasaran atas tayangan  Youtube. Namun demikian, pemerintah juga tidak mampu untuk melakukan blokir atas akun-akun yang menayangkan conten negative, seperti pornografi, pornoaksi, seksualitas, hoaks, hatespeach, radikalisme, terorisme dan lain-lain. Pemerintah kalah bersaing dengan akun-akun di youtube. Ditutup 1000 hari ini, besuk muncul akun baru 1000. Begitulah adanya.

Oleh karena itu ada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang mengajarkan: “barangsiapa mengetahui ada kemungkaran hendaknya mengubahnya dengan kekuasan, jika tidak bisa maka ubahlah dengan lesan, dan jika tidak bisa maka hendaknya ubahlah dengan doa”. Jadi, untuk mengubah melalui kekuasaan, maka pemerintah yang memiliki kekuasaan. Di sisi lain, masyarakat juga tidak mampu untuk mengubahnya dengan cara lesan, maka yang sangat mungkin adalah melalui doa. Dan inilah yang paling mungkin. Meskipun yang hanya bisa berdoa disebut sebagai lemah imannya.

Youtube itu terlalu kuat bahkan powerfull. Dan pengaruhnya sudah meraksasa atau gigantic. Oleh karena itu, sebagai sasaran konten youtube maka masyarakat harus melek media social atau harus memiliki literasi media social. Harus tahu mana yang dipilih dan mana yang dianggap penting.  Masyarakat harus cerdas untuk memilah dan memilih agar tidak menjadi korban youtube yang dewasa ini sudah terlanjur permisif. Dengan satu kata: “hati-hati dalam menggunakan youtube sebagai kanal media social”.

Wallahu a’lam bi al shawab.

JAGA KONSISTENSI MEMBACA DOA UNTUK LELUHUR

JAGA KONSISTENSI MEMBACA DOA UNTUK LELUHUR

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Kepulangan saya ke rumah Tuban untuk mengunjungi Emak dan berziarah kubur ke makam Bapak dan leluhur  berasal  dari keyakinan saya bahwa ada dimensi spiritual yang saya rasakan urgensinya. Tetapi selain itu juga bisa memberikan sekedar ceramah agama kepada Jamaah Mushalla Raudhatul Jannah di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Merakurak Tuban. Saya memang diminta oleh Ketua Yayasan Qarya Jadida untuk memberikan sekedar ceramah agama untuk jamaah mushalla tersebut. Ahad, 09/07/2023.

Saya menekankan bahwa membaca doa untuk leluhur adalah kebaikan. Bagian dari upaya keturunan untuk membahagiakan leluhurnya. Terus terang saja, bahwa kepulangan saya untuk berziarah kepada makam Bapak dan leluhur ini bukan biasa saja tetapi karena mimpi yang membuat saya harus melakukan ziarah kubur. Saya tidak akan menceritakan bagaimana proses dan kejadiannya di dalam mimpi, biar itu menjadi bagian dari privasi saya dalam pengalaman beragama, namun demikian sungguh saya mempercayainya.

Sebagai keturunan para leluhur: bapak, embah, buyut, canggah, udek-udek, gantung siwur merupakan  orang yang secara ruhaniyah membutuhkan doa dan bacaan kalimat thayibah dari anak cucunya. Konon bacaan doa dan kalimat thayibah tersebut dapat menerangi alam kuburnya. Dan dengan penerangan di alam kubur itulah akan terdapat kebahagiaan dari leluhur kita. Jadi cara kita untuk menyayangi leluhur kita adalah dengan secara konsisten mendoakannya. Jangan melupakannya.

Jika masih hidup mungkin kita akan memenuhi keinginannya, yaitu dengan mencukupi kebutuhan fisik dan kejiwaannya sehingga orang tua kita atau kakek nenek kita tersebut merasakan kebahagiaan. Kita bisa merawat atau memberikan kasih sayang yang secara optimal yang bisa kita lakukan. Dan kebahagiaan itu bisa kita rasakan di dalam raut muka dan sikapnya. Dan hal ini merupakan kewajiban anak untuk keluarganya.

Secara psikhologis, kita tidak boleh menghentikan mengasihi leluhur kita kala leluhur kita sudah mendahului. Dan salah satu di antara cara yang benar sesuai dengan ajaran Islam ahlu sunnah wal jamaah adalah dengan mengirimkan doa dan bacaan kalimat thayyibah untuk leluhur tersebut. Harus diupayakan setiap hari. Tidak usah kita menghitung jumlahnya. Prinsipnya adalah semakin banyak semakin baik. Janganlah pelit untuk menghadiahkan fatihah kepada orang tua kita dan para leluhur. Secara personal bahkan menjadi “kewajiban” kita.

Saya merasa senang terhadap Jamaah Mushalla Raudhatul Jannah karena konsistensinya dalam menjaga amalan shalihan yang berupa bacaan fatihah sekurang-kurangnya tiga kali dalam shalat maghrib dan shubuh. Bacaan fatihah ini kita tujuan kepada junjungan Kita Nabi Muhammad SAW, istrinya, putra-putranya dan dzurriyahnya serta sahabatnya, lalu juga kepada leluhur kita, bapak, ibu, embah dan seterusnya ke atas, dan yang terakhir kita tujukan kepada kepentingan kita agar kepentingan tersebut dikabulkan oleh Allah SWT. Terus menerus membacanya dengan ikhlas adalah kebaikan. Sekali lagi konsisten.

Allah sudah memberikan tuntunan sebagaimana  tafsir para ulama bahwa ada bacaan-bacaan doa yang bisa menjadi “penyenang” kepada leluhur  melalui washilah kepada Nabi Muhammad SAW. Misalnya bacaan: “subhanallahil adzim wa bihamdihi” yang   artinya: “maha suci Allah yang Maha Agung dan segala puja dan puji bagnya”. Bacaan yang pendek seperti ini ternyata bisa menyenangkan roh leluhur. Di dalam tayangan youtube dijelaskan jika kita membaca dalam bilangan yang banyak, maka Allah akan mengampuni para leluhur. Subhanallah.

Jika kita membaca doa untuk memohon keampunan untuk diri kita dan orang tua, maka Allah akan memberikan pahalanya kepada kita semua. Tidak hanya untuk yang membaca tetapi juga untuk kedua orang tua kita. Bahkan jika doa itu dihadiahkan kepada umat Islam yang beriman dan bertaqwa kepada Allah, maka pahalanya akan disampaikan kepada siapa yang kita tuju. Tidak ada yang sia-sia atas apapun yang kita baca dengan asma Allah untuk kita semua. Masyaallah.

Salah satu keindahan Islam bagi umatnya adalah bahwa pahala tidak hanya bisa dinikmati secara individual, akan tetapi bisa dinikmari secara berjamaah. Maksudnya bacaan kalimat thayyibah dan doa  tersebut pahalanya bisa  diberikan kepada orang atau leluhur yang kita tuju, akan tetapi kita juga mendapatkannya. Demikianlah ajaran Islam yang sangat zakelik. Ajaran yang memberikan porsi untuk kemaslahatan bersama. Untuk “kekitaan” dan hanya untuk “keakuan”.

Islam memberikan kepada umatnya rasa “kebersamaan” tidak hanya dalam bentuk yang tangible, misalnya zakat, infaq dan sedekah, akan tetapi juga pahala yang intangible. Meskipun tidak berwujud bendawi, akan tetapi melalui keyakinan kita memercayainya. Dan dengan keyakinan itulah maka manusia akan bisa menuai kebahagiaan di akherat.

Wallahu a’lam bi al shawab.