• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

SUMPAH PEMUDA: APA YANG PERLU DIPELAJARI?

SUMPAH PEMUDA: APA YANG PERLU DIPELAJARI?

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Saya harus mengapresiasi khutbah Jum’at yang disampaikan oleh Mohammad Firdaus, SHI., al Hafidz,  di Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency. Khutbah tersebut dilaksanakan pada Hari Jum’at bertepatan dengan tanggal 10 November 2023 atau peringatan Hari Pahlawan. Khutbah yang singkat tetapi sangat mengena. Pesannya sederhana tetapi sangat mudah untuk dicerna dan dipahami.

Di dalam pandangan Ust. Firdaus, al Hafidz, bahwa hari jumat ini bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023. Sudah selayaknya jika kita merasa bersyukur kepada Allah SWT karena berkat perjuangan para pahlawan bangsa tersebut sehingga kita bisa menikmati kemerdekaan. Sungguh berkat usaha para pahlawan tersebut bangsa Indonesia sekarang merasakan kemerdekaan sebab sebelumnya bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda selama 350 tahun. Berkat usaha tanpa lelah para pahlawan tersebut maka negara Indonesia menjadi merdeka semenjak tanggal 17 Agustus 1945.

Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, bangsa yang bisa mengatur dirinya sendiri, bangsa yang bisa melakukan pembangunan bangsanya dan bangsa yang tidak tergantung kepada bangsa lain. Bisa dibayangkan selama tiga setengah abad bangsa ini tidak lelah berjuang untuk menemukan kemerdekaan, dan akhirnya melalui upaya secara kebersamaan, maka bangsa ini bisa merasakan udara bebas sebagai bangsa yang merdeka.

Untuk mengenang jasa para pahlawan yang berjuang secara keras dengan hasil gemilang, terutama di dalam peperangan di Surabaya yang sangat fenomenal, maka bangsa Indonesia bisa merasakan kemerdekaan seperti sekarang. Ada tiga keteladanan yang bisa diambil hikmahnya dari para pahlawan kita, yaitu:

Pertama, keteguhan. Para pahlawan itu orang yang memiliki keteguhan tekad dan kemauan keras untuk berjuang. Mereka berjuang melawan pasukan Belanda dengan hanya bersenjata bambu runcing melawan pasukan sekutu yang bersenjata lengkap. Sungguh suatu tekad bulat saja yang bisa menggerakkan para pahlawan untuk melakukannya. Kira-kira semboyannya adalah isy kariman aw mut syahidan. Hidup dalam kemuliaan atau mati syahid. Mereka benar-benar  menyerahkan jiwa dan raganya untuk berjuang di dalam Allah, sebab merebut kemerdekaan adalah bagian dari jihad fi sabilillah. Perang memang menjadi kewajiban di dalam melawan para penjajah. Mereka serahkan jiwa dan raganya untuk berjuang di dalam mencapai kemerdekaan. Maka pada tanggal 10 November 1945 itu para pahlawan bangsa meneriakkan Allahu Akbar untuk hidup mulia atau mati syahid. Ada pahlawan yang dikenal namanya di dalam sejarah dan ada nama-nama pahlawan yang tidak dikenal di dalam sejarah. Namun demikian, perjuangannya itu dapat menjadi teladan bagi kita semua akan keteguhan sikap dan tindakan di dalam mencapai tujuan. Kemerdekaan telah dicapai dan sekarang kita berjuang untuk mengisi kemerdekaan.

Kedua, keberanian. Di dalam perjuangan kemerdekaan itu ada banyak kaum santri yang terlibat di dalamnya. Berkat Resolusi Jihad yang didengungkan oleh KH. Hasyim Asy’ari, maka para santri bergerak serentak untuk membela kemerdekan yang baru diperolehnya. Tanggal 22 Oktober 1945 menjadi tonggak bagi keberanian untuk mati syahid dalam membela kemerdekaannya dan puncaknya adalah tanggal 10 November 1945 di Surabaya terjadi pertempuran hebat melawan kaum sekutu. Belanda dengan sekutunya berkeinginan menjajah kembali Indonesia, sehingga Belanda mengerahkan pasukannya dengan senjata lengkap. Belanda merasa pasti akan menang karena hanya melawan pasukan yang tidak terlatih dan hanya bersenjata bambu runcing. Tetapi akhirnya Belanda pun runtuh mentalnya menghadap keberanian orang-orang pribumi yang nekad berjuang untuk kemerdekaan bangsanya. Setelah Jenderal Mallaby mati karena tertusuk bambu runcing, maka Belanda tidak melanjutkan upayanya untuk menguasai Surabaya. Keberanian tiada taranya  dari para pejuang itu membuat Belanda harus mengakui kehebatan tentara bersenjata bambu runcing. Ada hikmah yang bisa diambil dari peristiwa ini, yaitu sebagai bangsa yang sudah merdeka maka kita harus berani untuk berjuang meraih tujuan kemerdekaan yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, yang adil dan Makmur bagi segenap warga bangsa.

Ketiga, kesabaran. Sungguh merupakan suatu hal yang patut dicontoh oleh masyarakat Indonesia sekarang dari para pahlawan bangsa adalah kesabaran yang dipertontonkan oleh para pahlawan tersebut. Beratus-ratus tahun mereka berjuang melawan Belanda, berjuta-juta rakyat Indonesia wafat sebagai Kesuma Bangsa. Perang demi perang telah dipagelarkan. Tetapi satu kata yang dimiliki oleh para pahlawan adalah kesabaran. Tidak ada kata putus asa. Tidak ada kata berhenti. Tidak ada kata selesai. Semuanya akan berlangsung sampai tuntas memperoleh kemerdekaan. Dan masa itu akhirnya datang juga dengan diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Tetapi perjuangan belum berhenti sebab Belanda dan sekutunya masih terus bermimpi ingin menguasai Indonesia sebagai tanah jajahannya. Dengan semangat keteguhan, keberanian dan kesabaran, maka Indonesia sungguh sudah merdeka.

Inilah yang harus diingat oleh para generasi sekarang. Kita telah mewarisi kemerdekaan ini melalui tumpahnya darah yang penghabisan. Kita harus bersyukur kepada Allah atas semua usaha yang dilakukan oleh para pendiri bangsa. Mari kita bayangkan dengan saudara-saudara kita yang masih berjuang hingga hari ini, bangsa Palestina, yang masih terus berperang untuk memperoleh kemerdekaannya. Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT atas karunia terbesar bangsa. Jangan kotori negeri ini dengan tindakan yang salah, misalnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Mari kita isi kemerdekaan bangsa dengan semangat meneladani para pahlawan bangsa dengan keteguhan, keberanian dan kesabaran untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan. Mari kita doakan bangsa Palestina mendapatkan pertolongan Allah lewat doa-doa yang kita lantunkan agar segera memperoleh kemerdekaan. Amin.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KHILAFAH, APA LAGI INI?

KHILAFAH, APA LAGI INI?

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Kata khilafah berasal dari Bahasa Arab yang berasal dari fi’il atau kata kerja kha-la-fa, yang artinya menggantikan atau mewakili. Di dalam Alqur’an dijelaskan di dalam Surat Al Baqarah, yang bunyinya: “waidz qala rabbuka lil malaikati inni ja’ilum fil ardhi khalifah”.  Yang artinya dan (ingatlah) Ketika Tuhanmu berfirman  kepada para Malaikat, Aku hendak  akan menjadikan khalifah di dunia” (Al Baqarah, 30). Khalifah di sini dikaitkan dengan pengganti atau manusia sebagai wakil di dunia. Ayat ini yang kemudian dijadikan sebagai bukti bahwa Allah memang menjadikan manusia sebagai pengganti atau wakil di dunia, sekaligus menegaskan bahwa manusia dijadikan sebagai wakil Tuhan di bumi dan sekaligus sebagai penguasa atas namanya.

Kata kerja khalafa adalah kata kerja masa lalu, lalu kata kerja yakhlifu yang berarti sekarang atau fiil mudhari’ artinya pekerjaan yang sedang dikerjakan. Kata khilafah adalah kata benda atau isim, sedangkan kata ganti orang adalah khalifah atau orang yang mengganti atau mewakili. Jadi kalau kita menyatakan kata khilafah berarti kata benda yang berarti perwakilan atau penggantian. Kata khilafah berkonotasi sebagai perwakilan Tuhan di bumi. Jika kita akan mendirikan khilafah berarti akan mendirikan perwakilan Tuhan di bumi.

Khilafah secara terminologis dapat dinyatakan dalam dua makna, yaitu upaya atau gerakan untuk mendirikan khilafah Islamiyah yang memiliki rujukan pada teks suci Alqur’an atau Alhadits sesuai dengan tafsir para ulamanya yang dianggap benar. Jadi ketika kita membahas khilafah berarti membahas tentang upaya yang dilakukan oleh individu atau sejumlah individu untuk mendirikan negara Islam sesuai dengan tafsir yang sesuai dengan teks yang sharih atau jelas.  Upaya ini di dalam konteks studi keislaman disebut sebagai kaum Islamis atau yang berpaham Islam politik. Yaitu sekelompok orang yang berusaha untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara dan menjadikan suatu masyarakat berada di dalam negara Islam.

Berikutnya, khilafah berarti daulah atau system pemerintahan. Jika kita bicara khilafah berarti berbicara tentang system pemerintahan. Yaitu system pemerintahan Islam yang bertujuan untuk menyatukan seluruh dunia dalam satu system pemerintahan. Di dalam konteks kajian keislaman disebut sebagai Islam trans-nasional atau Islam lintas negara. Tidak ada sekat-sekat negara, sebab seluruh negara di dunia harus berada di dalam satu system pemerintahan Islam yang bersifat universal. Pandangan seperti ini yang diyakini kebenarannya oleh Hizbut Tahrir (HT) yang merupakan derivasi dari Gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir dan berkembang di Libanon oleh Taqiyudin Nabhani. Di Indonesia menjadi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menyebar di banyak kampus di Indonesia. Mereka pernah menyelenggarakan Konferensi Internasional Khilafah di Gelora Bung Karno pada zaman Presiden SBY tahun 2014. Hizbut Tahrir di Libanon dihentikan oleh pemerintah karena melakukan tindakan melawan pemerintah yang absah. Demikian pula HTI di Indonesia juga dibatalkan perizinannya karena juga akan mendirikan khilafah. Organisasi tersebut pantas untuk diberhentikan karena sesuai dengan induk semangnya, Ikhwanul Muslimin, maka perilakunya selalu melakukan tindakan yang berlawanan dengan pemerintah yang sah. Ikhwanul Muslimin di Mesir juga dilarang.

Khilafah sebagai system pemerintahan sesungguhnya pernah terjadi pada masa Khalifah al Rasyidun. Yaitu pada masa Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Sayyidina Utsman dan Sayyidina Ali. Mereka merupakan khalifah yang dipilih secara musyawarah oleh para sahabat Nabi yang disepakati oleh kaum muslimin pada waktu itu. Terpilihnya para khalifah tersebut berbasis atas kesepakatan pada sahabat Nabi Muhammad SAW. Berdasarkan kajian tentang khilafah di dalam  Islam, bahwa Nabi Muhammad SAW tidak memberikan petunjuk siapa yang akan menggantinya. Itulah sebabnya yang dijadikan pedoman adalah Sabda Nabi Muhammad SAW yang menyatakan: wa amruhum syuro bainahum, yang artinya: “dan terhadap masalah-masalahmu hendaknya dimusyawarahkan”.

Pasca wafatnya Sayyidina Ali, maka umat Islam bersilang senketa tentang pengganti Khalifah. Semula adalah Sayyidina Hasan, akan tetapi kemudian berhasil direbut oleh Muawiyah dan kemudian Muawiyahlah yang memenangkan pertarungan, Sayyidina Hasan dan Sayyidina Husin harus berpindah tempat. Sayyidina Husin ke Kufah. Bahkan beliau meninggal dengan kepala terpenggal dan kepalanya tersebut dimakamkan di Mesir, yang hingga kini masih diziarahi oleh para pengagumnya, baik kaum Syiah maupun Kaum Sunni.

Pada masa Muawiyah atau kekhalifahan di bawah Dinasti Umawiyah dan terus ke dinasti Abbasiyah, maka system pemerintahan menjadi system monarkhi atau kerajaan, dan kepala pemerintahan berdasarkan atas keturunan. System ini terus berlangsung di Turki atau yang disebut sebagai Kerajaan Turki Ustmani dan juga di Mesir melalui Kerajaan Fathimiyah.

Jika memamahami hal ini, maka sesungguhnya tidak ada yang baku di dalam penyelenggaraan negara atau system kekhalifahan. Bahkan hingga kini juga tidak dikenal satu system pemerintahan Islam yang baku. Misalnya Mesir sebagai negara Islam akan tetapi system pemerintahannya menggunakan system republic atau jumhuriyah. Sementara Arab Saudi menggunakan system kerajaan atau system mamlakah. Sementara Iran menggunakan system republic  dan sebelumnya menggunakan system kerajaan. Sesungguhnya tidak didapatkan satu system yang baku tentang pemerintahan Islam. Semuanya berdasarkan atas tafsir dan kepentingan para penguasa, dan juga  dukungan dari ulama dan rakyatnya.

Jadi khilafah Islamiyah yang ingin diterapkan di Indonesia juga merupakan tafsir atas ayat atau hadits Nabi Muhammad SAW tentang Imamah. Mengenai system dan bentuknya juga sangat tergantung kepada siapa yang menafsirkannya. Bisa terdapat penafsiran sebagaimana Hasan Al Banna atau Al Maududi yang menafasirkan bahwa harus menjadi negara Islam, di mana relasi antara Islam dan negara atau pemerintahan itu menyatu, dan ada Imam Mawardi yang beranggapan atau menafsirkan bahwa agama dan negara itu saling membutuhkan, agama menjadi basis etical dalam pemerintahan dan negara menjadi lahan bagi mengembangan agama dan mengatur relasi antar pemeluk agama atau ada penafsiran Thaha Husein bahwa agama dan negara harus dipisahkan, agama untuk mengurusi agama, dan negara untuk mengurusi rakyatnya.

Seandainya diberlakukan system khilafah di Indonesia juga terkena masalah tersebut. System pemerintahannya bercorak seperti apa, pemahaman teologisnya mengikuti siapa, fiqihnya mengikuti siapa dan kebijakan pemerintahnya berdasarkan tafsirnya siapa dan juga rumusan undang-undangnya mengikuti pahamnya siapa. Jika system khilafahnya mengikuti salafi wahabi tentu dipastikan bahwa semuanya harus berdasar atas tafsirnya kaum Wahabi dan yang lain dianggap tidak ada atau dinihilkan. Tentu akibatnya akan terjadi disharmoni social dan bahkan konflik social.

Semua di antara kita tentu tidak ingin negeri ini tercabik-cabik oleh keinginan sekelompok orang yang berkeinginan melakukan perubahan atas NKRI sebagai bentuk negara, mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya, dan juga mengganti secara total atas UUD 1945. Lagi pula juga menjadi hanya ilusi jika ingin menerapkan khilafah menjadi satu-satunya system pemerintahan di dunia. Saya kira harus realistis atas kenyataan social politik di Indonesia yang sudah mewarisi pikiran-pikiran besar dari para founding fathers negeri ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

JAGA KESEHATAN: KLINIK ADI HAYATI SELENGGARAKAN SENAM KESEHATAN

JAGA KESEHATAN: KLINIK ADI HAYATI SELENGGARAKAN SENAM KESEHATAN

Saya sungguh merasa senang sebab pada hari Ahad, 05/11/2023 dilakukan senam kesehatan oleh Klinik Adi Hayati Ruko Ketintang Surabaya, yang diikuti oleh masyarakat sekitar. Ada kira-kira 60 orang yang terlibat di dalam acara senam Kesehatan. Kebanyakan memang ibu-ibu. Ada beberapa lelaki yang terlibat di dalam senam kesehatan dimaksud. Sesuai rencana, maka senam  ini akan dilakukan dua kali dalam sebulan dan dilanjutkan  dengan penyuluhan kesahatan dan pemeriksaan gratis untuk tensi dan gula darah. Klinik ini dikelola oleh dr. Dhuhrotul Rizqiyah yang sudah selama 10  tahun lebih beroperasi.

Setelah selesai senam kemudian dilakukan acara penyuluhan kesehatan, yang dilakukan oleh dokter Dicky dari  Klinik Pratama dimaksud. Saya ternyata dilibatkan untuk memberikan ceramah dan sekaligus berdoa setelah acara penyuluhan selesai. Memanfaatkan waktu yang tersedia, maka saya memberikan ceramah tentang korelasi antara kesehatan fisik dan kesehatan jiwa atau kesehatan rohani. Keduanya memiliki keterkaitan erat antara satu dengan lainnya. Tidak dapat dipisahkan. Artinya pada fisik yang sehat maka akan terdapat jiwa yang sehat.

Nabi Muhammad SAW bersabda di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim, dua orang yang sangat dipercaya di dalam periwayatan hadits, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda: “qalbun salim fi jismin salim”, yang artinya: “hati atau jiwa yang sehat terletak pada tubuh atau badan yang sehat.” Nabi Muhammad SAW begitu memperhatikan atas kesehatan fisik dan jiwa umatnya. Memperhatikan atas hadits Nabi Muhammad SAW tersebut, maka dapat dipahami bagaimana pandangan Nabi Muhammad SAW atas kesehatan badan umatnya. Pada badan yang sehat, maka akan terdapat jiwa yang sehat. Hal ini tentu dapat dipahami sebab Nabi Muhammad dan para sahabatnya pada waktu itu tidak hanya melakukan dakwah bil kalam atau dakwah melalui lesan, akan tetapi juga berdakwah bil yad atau dengan kekuatan atau melalui peperangan. Ada puluhan kali Nabi bersama sahabatnya melakukan peperangan.

Perang ini tidak dimaksudkan untuk menghancurkan umat lain, akan tetapi mengembalikan mereka ke dalam jalan yang benar. Seluruh peperangan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW disebabkan oleh pengingkaran musuh atas perjanjian yang sudah disepakati atau umat Islam diserang oleh musuhnya. Di dalam peperangan Nabi Muhammad SAW juga melarang untuk membunuh orang tua, kaum perempuan, anak-anak, merusak tempat ibadah dan juga melarang untuk merusak tumbuh-tumbuhan khususnya perkebunan kurma.

Agar badan menjadi sehat, maka dianjurkan untuk berolahraga, misalnya latihan panahan, berkuda, lari dan lainnya. Hal ini juga dipahami sebab pada masa itu, perang dilakukan secara berkelompok, ada yang berjalan kaki dan ada pasukan berkuda. Selain juga ada pasukan panah. Maka kesehatan fisik tentu sangat diperlukan untuk kepentingan peperangan dimaksud. Tetapi sesungguhnya bukan hanya untuk perang saja orang harus sehat, namun juga untuk kehidupan. Orang yang sehat badannya, maka akan dapat melakukan apa saja di dalam kehidupannya. Jika tubuh kita sehat, maka juga akan dapat beribadah dengan baik dan benar.

Manusia butuh sehat. Dengan kesehatan yang baik, maka kita akan dapat menunaikan kehidupan dengan baik. Kita bisa bekerja dengan baik, kita dapat melaksanakan tugas-tugas keseharian dengan baik, kita juga dapat rekreasi dengan baik, dan yang terpenting juga dapat melakukan ibadah dengan sempurna. Itulah makna kesehatan fisik itu. Kita semua harus berusaha untuk dapat hidup dengan sehat fisik agar kita dapat  menikmati sehat secara rohani.

Untuk sehat itu kita butuh olahraga. Apa saja yang penting olahraga. Misalnya lari, jalan kaki, bermain olah raga seperti badminton, sepak bola, bola voli, basket dan juga yang penting bergerak. Orang dianjurkan untuk jalan kaki seribu langkah. Jalan kaki seribu langkah sangat baik bagi penderita diabet dan darah tinggi. Melalui jalan, khususnya jalan pagi, maka peredaran darah akan menjadi lancar, sehingga metabolism tubuh akan menjadi baik dan lancar. Kita juga bisa melakukan senam seperti yang kita lakukan hari ini. Saya berusaha setiap hari jalan kaki. Jika tidak bisa pagi hari, maka saya lakukan sore hari. Sambil menjemput Vika dan Arfa atau Echa, maka saya usahakan untuk jalan kaki di Lembaga Pendidikan Al Muslim. Saya berkeliling di halaman sekolah, meskipun sore hari. Yang penting berkeringat.

Coba kita perhatikan, orang yang paling sering senam, bahkan bisa jadi setiap hari adalah Mbak Dinda. Coba perhatikan tubuhnya yang tampak sehat dan gerakannya lincah. Rasanya berbeda dengan saya. saya tidak rutin senam dan hanya jalan kaki, sehingga tampaknya saya kurang berotot. Bandingkan juga dengan ibu-ibu dan bapak-bapak. Maka secara lahiriyah, maka pelatih kit aitu tampak lebih sehat dibandingkan dengan kita.

Senam adalah olah raga yang murah meriah. Tidak membutuhkan banyak biaya dan peralatan. Tinggal kita hadir dan bergerak sesuai dengan irama. Apalagi jika dangdutan, maka badan akan bergerak mengikuti irama lagu yang didendangkan. Oleh karena itu, marilah kita lestarikan berolah raga agar tubuh kita menjadi sehat.

Setelah ceramah ini, saya akan berdoa. Jika saya membaca doa: Allahummarzuqna rizqan halalan thayyiban, Allahummarzuqna sihhatan wa ‘afiyatan, Allahummarzuqna ilman nafi’an, Allahummarzuqna imanan shadiqon, maka hadiran agar menyatakan Amin, maka lakukan dengan sepenuh hati. Jangan hanya di mulut tetapi diucapkan dengan lesan dan dihayati dengan hati. Semoga do akita diterima oleh Allah SWT. Amin.

Wallahu a’lam bi al shwab.

 

 

 

JADILAH KHOIRUN NAS

JADILAH KHOIRUN NAS

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Rasanya sulit dihitung seberapa banyak saya mengungkapkan tentang hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yang penggalannya adalah “Khoirun Nas Anfa’uhum lin nas”, yang artinya: “sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia.” Jadi ukuran sebaik-baik manusia menurut Sabda Nabi Muhammad SAW adalah yang memberi manfaat terbaik bagi manusia lainnya.

Ada beberapa event yang saya harus mengungkapkan pernyataan Nabi Muhammad SAW tersebut. Misalnya pada acara wisuda sarjana atau pada acara yang memang ungkapan Nabi ini relevan untuk dijelaskan. Semenjak saya menjadi Sekretaris Kopertais Wilayah IV yang meliputi Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT dan kemudian berlanjut menjadi Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum dan kemudian Rektor, maka ungkapan Nabi Muhammad SAW ini menjadi bagian dari yang saya sampaikan kepada para pejabat di PTAIS atau pada pimpinan dan pejabat di lingkungan IAIN atau PTAIN. Pernyataan Nabi Muhammad SAW ini menjadi kata motivasi agar kita semua melanjutkan berjuang untuk menjadi yang terbaik.

Bahkan kemarin, 29/10/2023,  dalam acara Orasi Ilmiah di STIT Raden Wijaya yang bertepatan dengan Wisuda ke 31 yang dihadiri oleh Ketua STIT, Wakil Ketua STIT, BPPT NU kota Mojokerto, Pimpinan Cabang NU Kota Mojokerto, Walikota yang diwakili oleh Kepala Dinas Kota Mojokerto, pejabat Kopertais Wil. IV, para dosen,  undangan dari PTS dan wisudawan atau wisudawati juga saya sampaikan hal ini. Bagi saya, ungkapan Nabi Muhammad SAW ini memiliki daya magnit untuk menggerakkan agar seseorang bekerja lebih baik dan semakin bermanfaat untuk orang lain, komunitas lain atau masyarakat lebih luas.

Hadits Nabi Muhammad SAW ini sebenarnya adalah potongan, sebab sebelumnya terdapat matan hadits yang juga penting untuk dituliskan dan dipahami. Sabda Nabi sebagaimana diungkpkan oleh Jabir dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang arti dalam Bahasa Indonesianya  adalah:  “Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seseorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia”.

Jika mengamati atas hadits ini, maka ada tiga hal pesan yang perlu dipahami, yaitu: pertama, orang yang beriman itu selayaknya bersikap ramah. Artinya, keimanan kita kepada Allah SWT harus menuntun kita untuk berbuat ramah, yaitu berbuat kasih sayang kepada kehidupan. tidak hanya ramah atau memberikan kasih sayang kepada diri sendiri, tetapi juga kepada umat manusia dan bahkan kepada alam. Kasih sayang  kepada umat manusia tidak hanya di dalam satu agama, satu etnis, satu golongan tetapi kasih sayang kepada semuanya. Janganlah agama menghalangi kita berbuat baik kepada orang yang berbeda agama. Janganlah orang berbeda etnis lalu tidak menyayangi etnis lainnya dan janganlah karena berbeda golongan, status social dan bahkan perbedaan politik lalu membuat kita tidak bertegur sapa. Tuhan memang menjadikan kita ini bermacam-macam suku, kebangsaan dan agama dalam variasinya, tetapi yang paling beruntung adalah orang yang paling taqwa di antara kita semua.

Kedua, jika kita tidak berkasih sayang dengan sesama manusia atau bahkan tidak menyayangi makhluk Tuhan lainnya, maka iman itu tidak ada artinya. Iman yang benar adalah iman yang di dalamnya mengandung hablum minallah atau mengabdi kepada Allah SWT, lalu menyayangi manusia dan juga alam semesta. Iman yang di dalamnya ada kebencian kepada orang atau umat lain, bahkan juga merusak tumbuh-tumbuhan dan eko system kehidupan, maka iman tersebut tidak berguna. Islam sangat mengajarkan agar sesama manusia saling mengasihi, Islam itu rahmatan lil alamin. Rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama umat Islam, mengajarkan ukhuwah basyariyah atau ukhuwah sesama umat manusia, dan ukhuwah wathoniyah atau persaudaraan sesama bangsa. Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh bagaimana Beliau menyayangi umat agama lain sedemikian mendalamnya.

Ketiga, jadilah yang terbaik dalam kebaikan yang bermanfaat bagi orang lain. Mungkin di antara kita bisa menjadi yang terbaik apalagi di era kompetitif seperti sekarang.  Banyak orang yang berebut menjadi yang terbaik. Ada banyak orang yang memenangkan kompetisi dalam berbagai level. Tetapi yang paling baik di antara mereka yang memenangkan kompetisi tersebut adalah mereka yang paling bermanfaat bagi lainnya. Misalnya, seseorang menjadi yang terbaik dalam belajar,  maka yang memenangkan untuk menjadi yang terbaik tersebut belum tentu sungguh-sungguh menjadi yang terbaik,  jika kemenangannya tersebut hanya untuk dirinya saja. Kemenangan tersebut baru bermakna jika kemenangannya tersebut bermanfaat secara social.

Melalui ungkapan Nabi Muhammad SAW tersebut berarti bahwa manusia dapat berkompetisi untuk menjadi yang terbaik dengan indicator menjadi manusia yang paling bermanfaat. Bisa saja terdapat ruang lingkup tentang kemanfaatan tersebut, misalnya menjadi yang terbaik di dalam keluarga, di dalam komunitas atau masyarakat, bahkan menjadi yang terbaik di dalam berbangsa dan bernegara.

Jika kita menjadi aktivis organisasi social keagamaan, maka kita dapat menjadi yang terbaik melalui kemanfaatan kehadiran kita di dalam organisasi dimaksud. Jika menjadi birokrat, maka seharusnya menjadi yang terbaik di dalam birokrasi pemerintahan. Menjadi birokrat yang kebijakannya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Jika menjadi guru atau dosen, maka kita dapat menjadi yang terbaik dalam relasi kita dengan siswa atau mahasiswa dengan menjadi partner yang terbaik dalam transformasi ilmu pengetahuan agar siswa atau mahasiswa menjadi orang yang kompeten,  kompetitif dan berakhlakul karimah.

Kita didorong oleh Nabi Muhammad SAW untuk menjadi manusia yang terbaik dan bermanfaat bagi orang lain, sebab hanya dengan menjadi seperti ini, maka dunia yang diharapkan menjadi rumah terbaik bagi umat manusia akan bisa direalisasikan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

JIHAD: DIKSI APA INI?

JIHAD: DIKSI APA INI?

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Pengajian pada Komunitas Ngaji Bahagia (KNB) pagi itu menarik, 18/10/23, sebab membicarakan tentang jihad yang selama ini menjadi kata yang debatable dalam konteks keumatan, kebangsaan dan kenegaraan. Bahkan kata jihad tersebut nyaris tidak digunakan pada era Presiden Soeharto, dikarena ada tudingan makar dari satu kelompok yang dilabel sebagai “Komando Jihad”. Akibatnya diksi jihad termasuk konsep yang maunya dihilangkan dari khazanah Bahasa Indonesia. Termasuk khutbah pun juga jarang yang mengungkap tentang jihad.

Kata Jihad menjadi mengedepan lagi seirama dengan era keterbukaan dan demokratisasi, sehingga kata jihad bisa kembali menjadi khazanah Bahasa Arab yang diindonesiakan. Bahkan kata jihad sudah menjadi bagian dari Bahasa Indonesia, sehingga kalau di dalam tulisan ilmiah tidak lagi harus dicetak miring. Artinya jihad sudah menjadi bahasa serapan yang diakui di dalam khazanah kamus Bahasa.

Saya membahas tentang Jihad berdasarkan Kitab Minhajul Muslim (diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang, 2014) yang ditulis oleh Abu Bakar Jabir Al Jazairi. Seorang ulama Timur Tengah atau Aljazair, yang pembahasannya relative tekstual. Artinya yang dijelaskan merupakan terjemahan atas teks di dalam Alqur’an atau Alhadits. Sebagaimana ulama Timur Tengah lainnya, maka di dalam tulisan ini juga diperkuat dengan dalil yang menjadi dasar atas pemahamannya mengenai apa yang dibicarakan. Tidak ada pembahasan yang mendasar tentang apa yang dibahasnya.

Abu Bakar Jabir Al Jazairi menyatakan bahwa hukum jihad adalah wajib kifayah, artinya jika sudah ada orang yang melakukannya maka tidak wajib bagi lainnya. Maka ada sebagian yang pergi berjihad dan sebagian yang mencari ilmu pengetahuan. Namun jihad menjadi wajib jika orang sudah ditunjuk oleh pemimpin untuk melakukan jihad.

Saya memberikan komentar bahwa di dalam konteks ini, maka orang berjihad dengan melakukan bom bunuh diri menjadi wajib. Semua orang yang terpapar virus radikalisme merasa wajib berjihad di dalam kerangka untuk membela keyakinannya meskipun dengan menghilangkan nyawanya sendiri dan juga nyawa orang lain. Sama halnya dengan keyakinan kaum Salafi, bahwa membidh’ahkan dan mengkafirkan orang lain adalah amar ma’ruf nahi mungkar. Kapan dan di mana saja jika melihat yang tidak sesuai dengan pemahaman agamanya harus dilawan, karena perintah tersebut diyakini sebagai kewajiban.

Menurut Al Jazairi, bahwa jihad memiliki beberapa jenis, yaitu: pertama, jihad memerangi orang kafir yang menyerang terhadap orang islam. Sabda Rasulullah  yang dijadikan sebagai dasarnya adalah: “jahidul musyrikina bi amwalikum wa anfusikum” yang artinya: “perangilah orang-orang musyrik dengan harta, jiwa dan lidahmu”. Kedua, jihad memerangi orang fasik, yaitu orang yang mendustakan ajaran agama, dan harus dilakukan jihad tersebut dengan tangan, dengan lidahnya atau dengan berdoa. Dalilnya adalah Sabda Rasulullah: “man ra’a minkum munkaran fal yughayyirhu biyadihi, fain lam yastathi’ fa bilisanihi fain lam yastathi’ fa biqalbihi”. Yang artinya: “barang siapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah merubah dengan tangannya, dan jika tidak bisa maka dengan lesannya, dan jika tidak bisa maka hendaknya dengan berdoa”. Ketiga, memerangi setan, yaitu dengan  menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan menjauhkan dari kecenderungan syahwat. Dalinya adalah ayat Alqur’an: “innasyaithona  lakum ‘aduwwun fattakhidzuhu ‘aduwwun”, yang artinya: “sesungguhnya setan adalah musuh kalian, maka anggaplah sebagai musuh”. Keempat, jihad memerangi hawa nafsu, yaitu jihad terhadap nafsu amarah dan nafsu lawwamah untuk menuju kepada nafsu muthmainnah.

Menurut Al Jazairi, maka jihad lebih dekat pengertiannya dengan perang atau memerangi. Misalnya perang terhadap orang kafir atau orang musyrik dan orang fasiq. Semua dianggapnya perang. Dan sebagaimana ulama Timur Tengah lainnya, maka tidaklah dibahas di dalam Bab Jihad ini dengan penjelasan yang lebih mendalam misalnya tentang bagaimana relasi antara suatu masyarakat atau negara yang di dalamnya terdapat berbagai keyakinan keagamaan. Inilah sesungguhnya problem mendasar di dalam makna jihad, yang tidak sekedar memerangi dan memerangi, akan tetapi juga bagaimana memberi makna bahwa jihad tersebut untuk kedamaian atau peacefull jihad.

Jika jihad hanya dimaknai sebagai perang atau memerangi, maka di dunia ini tidak ada kedamaian. Isi dunia hanya perang dan perang. Jadi yang juga diperlukan adalah jihad untuk memerangi hawa nafsu untuk berperang. Berperang hanya bisa dilakukan sebagaimana yang terjadi di Palestina, yang memang jihad harus dimaknai sebagai perang. Inilah yang barangkali bisa dimaknai sebagai harakah ijtihadiyah atau gerakan jihad. Memang tidak ada lain artinya kecuali seperti itu. Namun demikian, bagi sebuah wilayah atau negara yang damai dan tenteram, masyarakatnya meskipun berbeda keyakinan dan agama tetapi mengembangkan hidup yang rukun, maka jihad tidak harus dimaknai sebagai perang. Jihad dapat dimaknai sebagai upaya membangun kebersamaan dalam kehidupan tetapi bukan kebersamaan dalam keyakinan.

Sebagai contoh adalah Indonesia. Negeri ini aman dan damai, antar pemeluk agama menjaga kerukunan dan keharmonisan di dalam kehidupan. Yang Islam aman datang ke masjid untuk ibadah. Yang Nasrani datang ke gereja untuk ibadah dengan aman. Yang Hindu dan Buddha juga pergi ke tempat ibadahnya dengan aman. Maka yang seperti ini tidak mengharuskan makna jihad sebagai perang, akan tetapi jihad berarti menjaga kerukunan sebagai sesama umat manusia. Tidak dikembangkan ukhuwah ashabiyah sebagaimana  pemaknaan bahwa yang Muslim saja karena berbeda paham keagamaannya harus diperangi, apalagi yang berbeda agamanya. Bagi kelompok ini, kebenaran itu mutlak bagi kelompoknya dan tidak ada kebenaran bagi kelompok lainnya.

Oleh karena itu, kala kita membaca atas kitab-kitab karya ulama yang mengembangkan makna jihad hanya perang, maka kita tentu harus bersikap membangun kearifan di dalam kerangka untuk memahami bahwa dunia ini memang diciptakan oleh Tuhan dengan berbagai suku bangsa, dan bahkan keyakinan. Makanya kita harus mengembangkan tidak hanya ukhuwah Islamiyah tetapi juga ukhuwah basyariyah.

Wallahu a’lam bi al shawab.