• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KONTRADIKSI PSIKHOLOGIS DA’I

KONTRADIKSI PSIKHOLOGIS DA’I

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Seperti biasanya, jika hari selasa, maka saya kebagian untuk memberikan ceramah pada Komunitas Ngaji Bahagia (KNB) yang diikuti oleh Jamaah Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency dan Masjid Ar Raudhah pada Perumahan Sakura Regency. Pengajian dilaksanakan pada Hari Selasa, 19/12/2023 ba’da Shubuh. Alhamdulillah bahwa acara pengajian berjalan lancar dan yang penting diakhiri dengan sarapan nasi dan gule sapi, yang disediakan oleh Pak Budi dari Perumahan Lotus Regency.

Ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam acara kuliah shubuh, yaitu: pertama, ungkapan rasa syukur kepada Allah karena nikmat kesehatan yang diberikannya. Melalui nikmat kesehatan tersebut, maka kita dapat  mengikuti shalat jamaah, dzikir berjamaah, mendengarkan ceramah, dan juga silaturrahim. Jadi di dalam satu momentum, ada banyak pahala yang bisa didapatkan oleh seorang muslim karena aktivitas bersama yang  dilakukan. Alhamdulillah wa syukru lillah.

Kedua, ceramah ba’da shubuh ini membicarakan tentang bagaimana seorang da’I menghadapi kontradiksi dari makna lafdzi ajaran agama Islam tentang dakwah. Kontradiksi tersebut tentu bukan pertentangan yang saling tidak membolehkan atau satu melarang dan satu membolehkan akan tetapi kontradiksi psikhologis yang bisa dirasakan oleh para da’i di dalam aktivitas dakwahnya.

Saya memahami makna dakwah adalah ajakan langsung maupun tidak langsung agar mitra dakwah melakukan kebaikan sebagaimana  pesan di dalam agama Islam. Jika selama ini dakwah itu dimaknai hanya ceramah saja, maka sesungguhnya dakwah memiliki makna yang luas yang terkait dengan ajakan untuk menjadi lebih baik dalam perspektif agama. Ingat bahwa ada kebaikan yang hanya menggunakan perspektif humanisme saja tanpa mengaitkannya dengan ajaran agama, khususnya agama Islam. Jadi akhirnya saya harus berkesimpulan bahwa semua bentuk kebaikan yang didasari oleh ajaran Islam yang bisa didengarkan, dilihat dan dirasakan oleh orang lain adalah dakwah.

Dijumpai statemen di dalam AlQur’an: kabura maqtan ‘indallahi ‘an taqulu ma la taf’alun. Yang artinya kurang lebih adalah: “sebuah dosa besar di sisi Allah, orang yang menyatakan dan tidak mengamalkannya”. Melalui ayat ini, maka Allah memberikan peringatan bagi para penyebar Islam, Da’i atau muballigh bahwa dakwah hanya dapat dilakukan jika orang sudah benar-benar mengamalkan apa yang disampaikannya  atau yang didakwahkannya. Jika kita hanya menyatakan dan tidak melakukannya maka ancamannya adalah dosa. Jika kita hanya melihat ayat ini, maka orang akan menjadi takut untuk menyebarkan ajaran Islam. Islam yang disebarkan itu tidak hanya menjadi pengetahuan tetapi harus menjadi amalan.

Namun demikian, di sisi lain juga terdapat anjuran untuk menyampaikan ajaran Islam itu meskipun hanya satu ayat. Ballighu ‘anni walaw ayatan. Yang artinya: “sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat. Artinya, seseorang dianjurkan untuk melakukan dakwah sesuai dengan kemampuannya. Meskipun wajib dakwah adalah wajib kifayah atau tidak mengikat orang perorang, sebagaimana wajib ain, akan tetapi tentu mendapatkan kebaikan jika melakukannya. Pada sisi lainnya juga terdapat dalil di dalam Alqur’an Surat An Nahl, 125 yang menyatakan: “ud’u ila sabili rabbika bil hikmati wal ma’idhotil hasanati wa jadilhum billati hiya ahsan”, yang artinya “ajaklah ke jalan Tuhanmu dengan kebijaksanaan dan dengan nasihat yang bijak dan ajaklah berdebat dengan kebijakan atau kebaikan”.

Melalui kontradiksi ini, maka saya sebut di dalam diri da’i terdapat suatu kondisi yang bisa dilabel dengan sebutan kontradiksi psikhologis. Di satu sisi ada kewajiban atau sunnah tetapi di sisi lain terdapat peringatan agar yang disampaikan hanyalah yang dilakukan saja. Di dalam menyikapi hal ini, maka kita harus mengedepankan dimensi kemanfaatan. Tanpa dakwah maka tidak mungkin Islam bisa menyebar sedemikian luas. Memang ada takdir Tuhan untuk beriman atau tidak beriman kepada Allah, akan tetapi untuk menjadi beriman tentu mengharuskan adanya washilah atau perantara dan yang menjadi perantaranya adalah para da’i atau para ulama. Itulah sebabnya Islam menyatakan: “al Ulama warastat al anbiya” artinya: “para ulama adalah washilah atau perantara para Nabi”.

Ketiga, Dakwah dapat dikategorikan dalam empat hal,  yaitu: dakwah bil lisan atau bil kalam atau dakwah dengan menggunakan ungkapan atau pernyataan atau ceramah agama, diskusi dan sebagaimana yang bersifat oral. Lalu dakwah bil yad atau dakwah dengan kekuasaan. Dalam konteks ini dakwah dapat menjadi instrument untuk berdakwah, misalnya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang bernuansa keagamaan. Kemudian dakwah bilhal atau dakwah dengan keteladanan prilaku atau dakwah dengan materi misalnya sedekah, infaq, membangun lembaga pendidikan, membangun masjid dan segala hal yang terkait dengan kebaikan fisikal maupun non fisikal. Dan juga tidak kalah penting adalah dakwah bil Qalam yaitu dakwah dengan menggunakan media tulisan.

Melalui kategori dakwah seperti ini, maka setiap muslim rasanya memiliki peran dalam berdakwah. Bisa dalam bentuk lesan, bisa dalam bentuk tulisan, bisa dalam bentuk bil hal, dalam bentuk merumuskan dan menetapkan kebijakan. Rasanya, setiap di antara kita bisa melakukannya, hanya dengan intensitas yang berbeda-beda dan kadar yang berbeda-berbeda pula.

Saya berkeyakinan, bahwa semua amalan yang ditujukan kepada orang lain dan di dalamnya  terdapat pesan kebaikan langsung atau tidak langsung, maka semua itu adalah dakwah. Dan insyaallah kita semua telah melakukannya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KAFIR: INSYAALLAH KITA TIDAK MASUK DI SINI

KAFIR: INSYAALLAH KITA TIDAK MASUK DI SINI

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Ada yang membanggakan dari pengajian di Komunitas Nagaji Bahagia (KNB), yaitu ngaji ini dipenuhi juga dengan gelak tawa selain berbagai penjelasan tentang agama dan ajaran-ajarannya. Bahkan menurut saya, ngaji gelak tawa ala KNB ini akhirnya menjadi ciri khasnya. Hal-hal yang serius pun bisa disampaikan dengan tertawa dan canda ria. Slogannya adalah minimal tertawa 17 kali. Dan  insyaallah kita bisa bahagia karena tertawa sejumlah itu.

Saya akan melanjutkan pembahasan tentang kafir yang sudah dijelaskan pada pekan sebelumnya, 05/12/2023.  Pada pembahasan sebelumnya sudah dibahas tentang makna kafir secara sosiologis, artinya bukan sebagaimana para ahli tafsir yang menafsirkan kata kafir, akan tetapi lebih terkait dengan penjelasan-penjelasan rasional sepanjang tidak meninggalkan makna teksnya sendiri. Jangan sampai jatuh kepada penjelasan kaum liberalis yang sering melepaskan diri dari teks yang sesungguhnya sangat penting dan mendasar. Ada tiga hal yang  saya jelaskan di dalam tulisan ini.

Pertama, kafir itu menggambarkan akan ketidakpatuhan seseorang atas ajaran agama. Dia tahu agama itu ada dan agama mengajarkan tentang kebaikan  individual maupun kebaikan social, namun dia tidak tertarik untuk menjalankan kehidupannya dengan moralitas agama. Mereka ini lebih senang menjalani kehidupannya dengan pedoman yang dianggapnya benar, misalnya mengikuti konsepsi kaum humanis. Saya menjadi ingat pemain bola yang sangat terkenal dari Belanda, Ruud Gullit, pemain yang sangat saya kagumi, yang pernah bermain di AC Milan dengan trio Belandanya, yaitu Ruud Gullit, Marco van Basten dan Frank Rijkard, yang merajai dunia sepakbola klub di Eropa. Ruud Gullit ini adalah orang yang agnostic dan di dalam kehidupannya dipandu oleh pemikiran filsafat humanisme.

Dewasa ini, semakin banyak orang Eropa yang atheis, tidak percaya keberadaan Tuhan. Saya pernah menulis di nursyamcentre.com tentang “Eropa Semakin Tidak Bertuhan”, 14/08/2023, yang berdasarkan survey The World Statistics, bahwa kebanyakan masyarakat di negara di Eropa tingkat kepercayaannya terhadap Tuhan itu di bawah 30 persen. Inggris, Belanda, Swiss, Jerman, Perancis, Spanyol dan lain-lain jumlah yang percaya Tuhan semakin sedikit. Sebaliknya, Indonesia semakin religious sebab 97 persen penduduknya mempercayai eksistensi Tuhan. Kita bersyukur di negeri yang indah dan damai ini dengan penduduknya yang sangat religious. (nursyamcentre.com 10/08/2023).

Kedua, kita hidup di negara yang multicultural dan plural. Jumlah sukunya sangat banyak, jumlah bahasanya juga banyak, selain itu agamanya juga beraneka ragam. Tentu saja kita membutuhkan berkomunikasi atau membangun relasi social dengan semua pemeluk agama. Tidak hanya berkomunikasi dengan sesama penganut agama Islam tetapi juga penganut agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan bahkan dengan penganut aliran kepercayaan. Disinilah terdapat konteks mengembangkan sikap toleran atau tenggang rasa. Kita boleh merasa benar sendiri atau menyatakan truth claimed, tetapi jangan lupa bahwa di tetangga kita ada yang berkeyakinan lain, beragama lain.

Sebagaimana yang saya jelaskan pada ngaji kemarin, maka kita harus membangun toleransi social tetapi bukan toleransi teologis. Kita boleh membeli dagangan orang China yang beragama Buddha, dan  kita boleh meminjam  uang dari Bank Syariah tetapi miliknya orang beragama lain. Boleh. Kita boleh bertamu dan bahkan berceramah di Gereja tetapi kita harus bersikap tidak membangun sikap toleransi teologis. Yaitu menyamaratakan ajaran teologis, ritual dan konsekuensi beragama, dan menjadikan satu kesatuan. Yang seperti ini tidak boleh. Jangan. Kita boleh melakukan relasi social dengan mengembangkan sikap saling menghargai dan saling menghormati keyakinan dan ritual agama lain. Lakum dinukum waliyadin. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Ketiga, usahakan jangan mengafirkan orang lain apalagi terhadap sesama muslim. Kita jangan sampai terpancing untuk menyatakan orang yang sudah menyatakan asyhadu anla  ilaha illahllah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah kemudian dinyatakan sebagai kafir. Orang yang sudah bersyahadat itu artinya sudah mukmin, sudah beriman kepada Allah SWT. Ada yang memang berhenti pada syahadat saja dan ada yang sudah berlanjut dengan melakukan ritual-ritual keagamaan. Sudah melakukan shalat, zakat, puasa dan bahkan haji. Tentu saja orang yang seperti ini sangat tidak layak dinyatakan sebagai kafir. Jika terdapat perbedaan pandangan atau tafsir atas ajaran agama, tentu hal itu sebagai kewajaran. Bukan hal yang aneh. Yang tahu dengan tepat apakah tafsir ajaran Islam tentu adalah Nabi Muhammad SAW, sedangkan sahabat, tabi’in dan tabiit tabi’in tentu menafsirkan atas ajaran agama sebagaimana yang diceritakan oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad. Antar sahabat Nabi sendiri juga bisa berbeda dalam menafsirkan atas ucapan, sikap dan tindakan Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu tentu tidak tepat jika atas perbedaan ini lalu melabelnya dengan kafir.

Nabi Muhammad SAW pernah menyatakan: “sesungguhnya Rasulullah bersabda: seandainya seseorang mengatakan ‘wahai kafir’ kepada saudaranya, maka tuduhan kafir itu akan kembali kepada salah satu di antara keduanya” (HR. Bukhari). Kiranya hadits ini dapat menjadi pengingat agar kita tidak mudah menberikan label kafir kepada orang lain. Kita harus hati-hati tentang pernyataan tersebut, agar kita bisa selamat.

Jika sekarang ini, terutama di media social, maka jangan kita ikutan dengan ungkapan yang mengandung ungkapan takfiri ini. Ucapan yang mengkafirkan atas orang lain. Misalnya menyatakan bahwa Islam Nusantara itu lebih kafir dari orang kafir. Pernyataan ini seperti ini tentu mengandung bias yang menyesatkan. Islam Nusantara itu hanya labeling untuk menggambarkan mengenai Islam yang barada di wilayah Nusantara, yang tentu saja tetap memiliki rujukan teologis, ritual dan akhlak yang sesuai dengan Islam di Timur Tengah. Yang berbeda hanya cabang-cabangnya saja atau masalah furu’iyah.

Dengan demikian, kita tentu berharap bahwa umat Islam di Indonesia akan lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan dan tidak selalu menyatakan yang berbeda dengan kelompoknya sebagai kaum bid’ah, kaum kafir dan sebagainya. Semoga Allah SWT menyelamatkan bangsa Indonesia dari disharmoni yang disebabkan truth claimed  tafsir yang berlebihan.

Wallahu a’lam bi al shawab.

DARI MARAH MENJADI  CINTA

DARI MARAH MENJADI  CINTA

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Komunitas Ngaji Bahagia (KNB) di Masjid Al Ihsan sungguh menarik perbincangannya. Selasa, 12/12/2023, dan sebagai narasumbernya adalah Ustadz Sahid, Motivator Masjid Al Akbar Surabaya yang memiliki sejumlah pengalaman di dalam melakukan motivasi untuk berbagai kalangan, baik pada kalangan Aparat Sipil Negara (ASN), Karyawan Perusahaan atau kalangan masyarakat umum. Tema yang dibicarakan adalah “Dari Marah Menjadi  Cinta”.  Pengajian ini diikuti oleh jamaah Masjid Al Ihsan Perumahan Lotus Regency dan juga Masjid Ar Raudhah Perumahan Sakura.

Saya ingin mengulas pembicaraan Ustadz Sahid dalam tiga hal, yaitu: pertama, marah itu manusiawi. Manusia memang memiliki sifat atau naluri marah. Tidak ada satupun manusia di dunia kecuali Nabi atau Rasul yang memang dibimbing oleh wahyu Allah, maka manusia biasa seperti kita dipastikan memiliki sifat atau naluri marah. Sebagai naluri, maka manusia kapan dan di mana saja bisa marah jika terdapat stimulan untuk melakukan amarah tersebut.

Di dunia ini ada banyak stimulan, bisa dari dalam keluarga, dari lingkungan bahkan dari masyarakat. Dan kebanyakan manusia tidak mampu melawan tekanan lingkungan untuk tidak marah. Apalagi juga terdapat tekanan hidup yang semakin keras. Bisa karena factor politik, ekonomi dan social. Semuanya bahkan saling menyumbang masalah yang tidak mudah untuk dipecahkan atau dicari solusinya. Kehidupan memang kompleks dan mengandung banyak sekali problem yang setiap saat harus dihadapi. Oleh karena itu, orang yang bisa menyelesaikan masalah baik kecil atau besar adalah orang yang bahagia. Jadi hidup adalah rangkaian masalah yang harus terus menerus direspon untuk diselesaikan.

Kedua, marah tidak bisa  sama sekali dihilangkan tetapi agar dikelola dengan baik. Jangan marah dijadikan sebagai senjata untuk eksis di dalam kehidupan. Bahkan berpikir dengan marah akan menjadikannya ditakuti. Orang yang suka marah akan dilabel negative oleh lingkungannya sebagai pemarah. Sebuah istilah atau ungkapan yang tidak menyenangkan dan bahkan memalukan.

Untuk memenej marah menurut Ustadz Sahid, maka diperlukan SABAR yaitu sebuah akronim dari S berarti sadar. Kita sadar bahwa kita sedang dalam keadaan marah. Kita sadar bahwa ada factor eksternal yang membuat kita marah. Jika kita sadar tentang hal ini, maka kita sudah berada di dalam tahapan dapat memahami tentang diri kita sendiri, tentang keadaan emosi kita, dan memahami ada motif yang menyebabkan kita marah. Secara teoretik, maka setiap pemahaman dan tindakan yang kita lakukan pasti didasari oleh factor lingkungan atau disebut sebagai because motives. Hanya sedikit  ceritanya orang marah yang disebabkan oleh dirinya sendiri, tetapi kebanyakan orang marah karena factor orang lain atau lingkungan.

A adalah akronim dari abaikan. Kita harus mengabaikan factor lingkungan agar tidak mempengaruhi pemikiran, sikap dan tindakan. Kita tidak boleh larut atas pengaruh luar. Manusia diberi kekuatan untuk berpikir rasional karena manusia diberi rational intelligent, emosional intelligent dan social intelligent. Oleh karena itu harus dioptimalkan agar dengan tiga inteligensi tersebut kita dapat mengabaikan atas factor lingkungan yang membuat kita marah. Hendaknya kita mengoptimalkan pemikiran yang positif bedasarkan atas tiga kecerdasan tersebut agar kita dapat  memikiki kemampuan untuk mengabaikan pengaruh negative lingkungan. Jadi bisa digunakan argumentasi “emang gue pikirin” atau joke Gus Dur “gitu aja kok repot”.

B adalah bergerak. Jika kita berdiri duduklah, jika duduk berdiri jalan-jalan sambil merenungkan apa yang sedang terjadi. Mengubah posisi diri kala marah akan dapat menjadi sarana untuk menyadarkan diri tentang apa yang sedang terjadi. Dengan bergerak maka posisi saraf  kita juga akan bergerak yang seharusnya menuju ke titik terbaik. Di sini olahraga merupakan momentum terbaik untuk menjadi sehat dan sekaligus juga mensyukuri nikmatnya Allah SWT. Di dalam konteks kemarahan, memang Nabi Muhammad SAW memberikan tips kepada kita, jika berdiri maka hendaknya duduk, jika perlu juga hendaknya melakukan wudhu. Air dapat menetralisir pengaruh api kemarahan.

A adalah ambil wudhu. Air dan api adalah dua unsur di dalam diri seseorang. Ada unsur air dan ada unsur api. Jika ada unsur api maka siramlah dengan air. Api akan padam jika kena air. Kemarahan itu dipicu oleh sifat api yang membakar. Berdasarkan teks suci dinyatakan bahwa kemarahan itu datang dari setan dan karena setan itu terbuat dari api, maka hendaknya disiram dengan air. Api kemarahan akan menjadi padam. Anjuran Nabi Muhammad SAW agar melakukan wudhu kala marah kiranya memperoleh pembenaran di dalam realitas kehidupan yang nyata.

R adalah recalling atau memanggil kembali kenangan masa lalu. Jika ada yang baik maka jadikan sebagai dasar pijak untuk melakukan rekonstruksi atas pikiran kita agar tidak hanya memikirkan aspek negatifnya tetapi juga positifnya. Kita semua yakin bahwa ada aspek positif dan ada aspek negative. Maka marilah kita timbang keduanya. Meskipun lebih banyak keburukannya tetapi tetap harus diyakini bahwa ada kebaikannya. Yang baik itulah yang kita jadikan sebagai pedoman untuk bersabar menghadapinya.

Ketiga, berdasarkan tipologi kemarahan, maka ada empat tipe orang, yaitu orang yang gampang marah dan lama sekali hilangnya, ada yang sulit marah tetapi jika marah lama hilangnya, ada orang suka marah tetapi cepat hilangnya dan ada orang yang tidak marah dan kalau marah cepat hilangnya. Mari kita petakan diri kita masuk yang mana. Tentu tipe keempat adalah tipe yang terbaik.

Orang yang sabar itu memiliki beberapa indicator. Yaitu: orang yang suka mengeluarkan hartanya di saat sedang berada di dalam kesempitan dan keluasan rezeki. Orang yang bisa menahan marah dan mengelola marah, dan orang yang suka memaafkan orang lain. Di Dalam Alqur’an Surat Ali Imran,  ayat 134, Allah menyatakan: “alladzina yunfiquna fis sarrai wa dharrai wal kadziminal ghaidha wal ‘afina ‘anin nas. Ulaika humul muflihun”. Yang artinya adalah: “orang-orang yang menafkahkan  (hartanya)  baik di waktu lapang atau sempit, dan rang-orang yang  menahan amarahnya dan mamafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.

Sesungguhnya kita tidak bisa langsung mengubah marah menjadi cinta. Tentu ada jedanya, tetapi yang jelas bahwa kita harus  berusaha untuk menanej kemarahan. Tentu caranya adalah dengan recalling dimaksud. Upaya kita tidak hanya menilai kejelekannya tetapi juga kebaikannya. Hanya dengan cara tersebut  kita akan bisa untuk mereduksi kemarahan menjadi kecintaan. Bismilah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

JAGA AMALAN TERBAIK: SHALAT, BAKTI ORANG TUA DAN JIHAD

JAGA AMALAN TERBAIK: SHALAT, BAKTI ORANG TUA DAN JIHAD

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Hidup itu bukan hanya di dunia ini. Berdasarkan teks agama Islam, bahwa manusia akan mengalami proses hidup berkali-kali. Artinya tidak hanya kehidupan di dunia tetapi ada alam lain yang manusia akan mengalami kehidupan. Menurut ahli tasawuf, bahwa manusia akan mengalami sekurang-kurangnya empat kehidupan, yaitu kehidupan di alam roh, kehidupan di alam dunia, kehidupan di alam barzakh dan kehidupan di alam akherat.

Kehidupan di alam roh tentu diberitakan di dalam Islam telah terjadi dalam 50.000 tahun sebelum diciptakannya alam semesta. Saat itulah roh manusia sudah hidup bahkan terjadi dialog antara Tuhan dan manusia sebagaimana tercantum di dalam Alqur’an,  Allah berfirman: “adakah aku ini Tuhanmu, maka serentak roh menyatakan, ya aku menyaksikannya” (Alqur’an Surat Al A’raf, 172). Artinya bahwa roh itu sesuatu yang hidup. Sesuatu yang bisa menyaksikan keberadaan Allah. Kita tidak bisa membicarakan apakah roh itu benda atau bukan, roh itu melihat atau tidak terhadap Allah, dan pertanyaan teologis lain, namun kita tidak perlu masuk ke dalam area tersebut. Biarlah para ahli filsafat atau ahli ilmu kalam yang membicarakannya.

Roh tersebut kemudian lahir ke dunia atau alam dunia melalui perantaraan orang tua. Allah menciptakan manusia melalui perantaraan manusia lelaki dan perempuan. Dua orang inilah yang diberikan kekuatan untuk melahirkan, mengelola kehidupan dari anak-anak hingga dewasa.  Kemudian di  dalam perjalanan usianya di dunia, manusia dapat melakukan banyak aktivitas kehidupan. Jika di alam roh, maka roh yang hidup. Di dalam alam dunia, roh membutuhkan fisik untuk hidup. Jasad bisa hidup karena roh dan roh juga bisa hidup di dunia karena jasad. Ada kenyataan saling membutuhkan di antara keduanya.

Jika antara roh dan tubuh berpisah, maka terjadilah kematian dan kemudian roh melanjutkan kehidupannya yang ketiga, yaitu hidup di dalam barzakh. Roh itu hidup dalam waktu dan ruang yang sudah ditentukan. Menurut para ahli tasawuf, bahwa roh itu sudah ditunjukkan bagaimana kelak kehidupannya. Ada yang sudah merasakan aura kebahagiaan dan ada juga yang merasakan aura kesusahan. Itulah sebabnya Nabi Muhammad SAW menganjurkan kepada umatnya agar berdoa kepada Tuhan agar keluarganya yang sudah meninggal dan rohnya berada di dalam barzakh dapat merasakan kesenangan. Semua amalan terputus kecuali shadaqah jariyah dan doa anak shaleh saja yang masih bisa diterima pahalanya.

Menurut ahli tasawuf, bahwa kehidupan di dunia merupakan kehidupan untuk melaksanakan perjanjian dengan Allah. Manusia diberikan kewajiban untuk beribadah kepadanya dan melakukan amalan-amalan shaleh lainnya. Alam dunia disebut sebagai alam ngelakoni janji. Alam barzakh disebut sebagai alam ngaweruhi  janji dan alam akherat sebagai  alam nerimo hasile janji. Itulah sebabnya, bahwa kala roh di alam barzakh, maka roh sudah tahu tentang bagaimana akhir kehidupannya.

Sebagai alam ngelakoni janji atau melaksanakan perjanjian, maka Allah menurunkan Nabi dan rasul pada semua masyarakat di dunia. Ada sebanyak 25 rasul dan 124 ribu nabi yang diturunkan Allah untuk membimbing manusia. Tentu ada yang memperoleh petunjuk dan ada yang tidak memperoleh petunjuk. Petunjuknya sama, akan tetapi resepsi atau penerimaannya bisa saja berbeda. Oleh karena itu, mari kita jaga petunjuk atau hidayah Allah  agar kita dapat memperoleh kebahagiaan fid dini wad dunya wal akhirah.

Ketiga,  Islam sangat menekankan betapa penting peribadatan kepada Allah SWT. Manusia memang diciptakan oleh Allah agar mengabdi kepada Allah SWT. Salah satu di antara bentuk ibadah yang sangat penting di dalam Islam adalah shalat. Memang shalat merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Shalat adalah medium manusia untuk “bertemu” dengan Allah SWT. Dan begitu pentingnya shalat, maka Nabi Muhammad SAW dipanggil langsung untuk menghadap Allah sewaktu peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Ada sebuah hadits yang sangat penting untuk diamalkan, yaitu: Rasulullah bersabda: “Ayyul amali ahabbu illallah? Qala ash shalatu ‘ala waqtiha. Qultu tsumma ayyun? Qala birrul walidain.  Tsumma  qultu ayyun? Qala tusmma  al jihadu fi sabilillah”. Yang artinya: “amal apakah yang palin dicintai Allah?, Beliau menjawab shalat pada waktunya. Lalu  aku (Ibnu Mas’ud)  bertanya lalu apa? Beliau menjawab berbakti kepada kedua orang tua. Lalu  aku  bertanya lalu apa lagi? Beliau menjawab berjihad di jalan Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini memberikan gambaran bahwa ada tiga amalan yang sangat penting di dalam kehidupan, yaitu melakukan ibadah shalat, berbakti kepada kedua orang tua dan melakkan jihad di jalan Allah. Para jamaah shalat shubuh ini tentu sudah melakukan shalat, bahkan shalat berjamaah, meskipun ada yang tepat waktu ada yang terkadang harus melakukan shalat jama’, mungkin ada yang di awal waktu dan ada yang di akhir waktu, tetapi yang jelas bahwa kita sudah memenuhi standart “minimal” dalam melakukan shalat.

Lalu kita juga sudah “membahagiakan” orang tua dengan cara kita masing-masing. Termasuk sudah mendoakannya baik di kala masih hidup maupun di kala sudah wafat. Bagi yang masih hidup tentu kita menyenangkan hatinya dengan menjadi  orang yang shalih atau shalihah yang kelak akan mendoakannya dan juga berbuat baik kepada orang tua, dan jika sudah wafat maka tugas kita adalah mendoakannya, membacakan Qur’an kepadanya, membaca tahlil kepadanya, atau membaca kalimat-kalimat thayibah lainnya. Semua akan menjadi penyambung amalan ibadah di kala orang tua kita sudah wafat.

Dan yang tidak kalah penting adalah jihad atau berjuang di jalan Allah. Jihad tentu tidak hanya dimaknai sebagai perang, apalagi di negeri yang damai. Jihad bisa dimaknai sebagai upaya untuk melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh. Bekerja yang sungguh-sungguh untuk memenuhi kewajiban keluarga, bekerja sungguh-sungguh untuk mencapai prestasi yang baik yang semua itu tidak hanya untuk tujuan duniawi tetapi juga untuk mengabdi kepada Allah SWT adalah ibadah. Semua hal yang dilakukan dengan keinginan menemukan keridlaan Allah SWT  tentu  bisa menjadi lahan ibadah.

Wallahu a’lam bi al shawab

 

KAFIR: MAKNA SOSIOLOGIS

KAFIR: MAKNA SOSIOLOGIS

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Komunitas Ngaji Bahagia (NSC) menyelenggarakan ngaji luring pada hari Selasa atau disebut ngaji selasanan dengan jumlah jamaah yang relative banyak, sebab biasanya memang hanya diikuti oleh Jamaah Masjid Al Ihsan, akan tetapi pada Selasa, 05/11/2023 diikuti oleh Jamaah Masjid Raudlatul Jannah Perumahan Sakura Regency. Tidak seperti biasanya, maka wedang sereh dan soto ayam pun ikut dihadirkan. Saya yang memandu acara pengajian bada Subuh tersebut dan saya membicarakan tentang konsep Kafir di dalam Islam. Sebagaimana biasanya, maka tema ngaji saya sampaikan dalam tiga hal, yaitu:

Pertama, memahami kata kafir. Kafir berasal dari Bahasa Arab ka-fa-ra, yakfuru, kufron atau,  kafir atau kata ganti orang artinya mengingkari atau menutupi. Bisa juga berasal dari kata kaffara, yukaffiru, takfiran yang artinya mengkafirkan. Kata kafara yang pertama berarti mengingkari atau menutupi kebenaran,   atau mengingkari kebenaran Allah, sedangkan yang kedua berarti  mengkafirkan kepada orang lain. Makanya, secara sosiologis ada dua makna yaitu makna umum dan  makna khusus. Makna umum merupakan ungkapan yang menggambarkan seluruh penolakan atau pengingkaran atas apa saja, misalnya mengingkari nikmat Tuhan atau disebut juga sebagai kufrun ni’mah. Sedangkan pemahaman secara khusus adalah terkait dengan dunia keyakinan tentang keberadaan Tuhan. Orang atheis artinya orang yang tidak percaya mengenai keberadaan Tuhan. A tidak dan theis tuhan. Tidak bertuhan. Di dalam serapan Bahasa Indoesia, kata kafir memiliki dua arti itu, yaitu menolak keberadaan Tuhan dan mengingkari nikmat Tuhan. Secara istilah kafir adalah orang yang tidak mempercayai keberadaan Tuhan dan tidak meyakini bahwa Tuhan adalah Dzat yang menguasai seluruh dunia, makro kosmos dan mikro kosmos, dan segala hal yang dikaitkan dengan Tuhan. Jika tidak percaya kepada keberadaan Tuhan, maka konsekuensinya adalah tidak mempercayai seluruh syariat atau ajaran agama yang dikaitkan dengan Tuhan.

Kedua, secara semantic, kata kafir dikaitkan dengan kata-kata di dalam Alqur’an yang intinya adalah ketidaknyamanan, kesulitan, kesengsaraan dan hukuman. Suatu contoh di dalam Surat Al Waqi’ah, ayat 42-44, dinyatakan: “fi samumiw wa hamim, wa dzillim miyyahmun, la baridi wa la karim”, artinya: “(mereka)  dalam siksaan angin yang sangat panas.dan air yang mendidih, dan naungan asap yang hitam,  tidak sejuk dan tidak menyenangkan”.  Kata kafir  diasosiasikan dengan Ashab al syimal. Kelompok kiri yang dilawankan dengan kata ashab al yamin atau golongan kanan. Selain itu juga dikaitkan dengan kata Naru Jahanam atau neraka jahanam, syarrul bariyyah atau kehidupan yang jelek, atau juga dikaitkan dengan kata dosa dan masih banyak lagi.

Seseorang dapat dilabel kafir karena mengingkari atas persaksiannya kepada Allah SWT. Ketika di alam roh, maka semua manusia ditanya oleh  Allah SWT: alastu birabbukum, qalu bala syahidna”. Allah berfirman: “adakah aku ini Tuhanmu, maka serentak roh menyatakan, ya aku menyaksikannya” (Alqur’an Surat Al A’raf, 172). Jadi kala manusia dilahirkan ke dunia melalui perantaraan orang tua atau Bapak dan Ibu, maka Allah menagih janji manusia akan keyakinan dan kepatuhan kepada Allah SWT. Karena manusia memiliki sifat lupa, maka Allah menurunkan Nabi dan Rasul untuk mengingatkan kembali akan janjinya tersebut. Di antara manusia, ada yang sadar dan mengikuti anjuran Rasulullah dan ada yang mengingkarinya. Yang mengikuti anjuran Rasul disebut sebagai mukmin dan yang mengingkarinya disebut sebagai kafir. Ingkar dalam arti khusus yaitu mengingkari akan keberadaan atau eksistensi Allah sebagai Tuhan. Tentu berbeda artinya dengan mengingkari nikmat Allah atau tidak bersyukur. Orang yang beriman bisa saja tidak mensyukuri nikmat Allah SWT.

Ketiga, macam-macam kafir. Ada empat jenis kafir yang dikenal dalam literatur ilmu keislaman, yaitu kafir harbi ialah kafir yang bisa diperangi karena mereka memerangi terhadap umat Islam. Misalnya kaum Israel adalah contoh kafir harbi. Untuk mereka itu maka berlaku prinsip harakah ijtihadiyah atau prinsip gerakan memerangi terhadapnya. Mereka melakukan penyerangan terhadap umat Islam, maka umat Islampun harus melawan. Pada zaman Belanda, setelah Kemerdekaan 19/8/1945, maka KH. Hasyim Asy’ari mengumunkan perlunya jihad melawan Belanda dan sekutunya, yang disebut sebagai Resolusi Jihad. Artinya harus melakukan jihad terhadap Belanda dan sekutunya. Nabi Muhammad SAW juga melakukan peperangan terhadap kaum kafir karena mereka menyerang terhadap umat Islam. Dalam konteks ini, maka jihad berarti perang.

Kemudian, kafir dzimmi atau kafir yang memperoleh perlindungan. Mereka memang orang yang beragama lain, akan tetapi mereka mematuhi terhadap pemerintah yang sah. Misalnya membayar zakat. Di masa Nabi Muhammad SAW mereka dikenai untuk membayar jizyah dengan ketentuan yang disepakati. Di Indonesia sekarang ini bisa dikategorikan sebagai orang kafir yang disebut sebagai kafir dzimmi. Orang yang tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah, tetapi berada di dalam negara yang damai.   Orang  kafir tersebut mematuhi regulasi, maka mereka harus memperoleh perlindungan.

Kafir musta’man  adalah orang kafir yang mendapatkan suaka di dalam wilayah negara. Mereka meminta suaka pada negara lain dan diberikannya. Dan yang terakhir adalah kafir mu’ahad atau terikat perjanjian dengan pemerintah atau pemimpin negara. Nabi Muhammad SAW pernah melakukan perjanjian dengan berbagai suku di Arab Saudi, untuk hidup berdampingan. Mereka akan saling berada di dalam kedamaian dan saling mempercayai dan tidak akan melakukan pencederaan atas perjanjian tersebut.

Kita tentu harus bersyukur sebab bisa hidup di Negara Republik Indonesia, meskipun bukan negara agama, akan tetapi menjadikan agama sebagai pattern for behaviour negara dan juga masyarakatnya. Kita hidup dalam kedamaian meskipun berbeda suku bangsa, etnis, golongan social dan agama. Sungguh kita merasakan betapa Indonesia merupakan negara idaman bagi manusia di dunia, sebab negeri ini aman dan damai, dan insyaallah juga akan menjadi negara yang rakyatnya merasakan kemakmuran.

Wallahu a’lam bi al shawab.