• July 2026
    M T W T F S S
    « Jun    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

GENERASI MUDA DI ERA SERBUAN MEDIA

Orang bilang bahwa sekarang adalah era informasi. Artinya bahwa zaman ini ditandai dengan melubernya arus informasi di segala hal. Tiada hari tanpa informasi. Begitulah kira-kira.

Jika dipilah maka ada tiga geombang yang terkait dengan informasi. Gelombang pertama,  adalah ketika ditemukan gelombang radio yang dengannya maka suara di tempat yang berbeda dapat didengarkan dari tempat yang berbeda pula. Dengan radio orang bisa memperoleh berita dari mana saja. Melalui radio orang bisa mendengar pidato politik.  Di tahun 60-an orang bisa mendengarkan Pidato Bung Karno. Melalui pidatonya yang berapi-api beliau memompa semangat berbangsa dan bernegara. Orang bisa secara berkelompok mendengarkan pidato-pidato ketua parpol. Ada agitasi, ada propaganda, ada kampanye yang semuanya bisa didengar melalui radion. Radio dapat menyambung apa yang dinyatakan oleh elit dengan massa. Di era radio sebagai komunikasi massa, maka hampir semua rumah tangga di Indonesia memiliki radio. Tidak hanya untuk to educate, to intertaint tetapi yang lebih penting to inform. Hingga tahun 1970-an, radio masih menjadi andalan masyarakat untuk mengakses informasi dalam berbagai hal.

(more..)

IJTIHAD POLITIK KYAI

Di Indonesia, nama kyai telah menjadi bagian penting dalam konsepsi sosiologis. Kyai merupakan pemimpin informal yang memiliki basis masa relatif kuat dan jelas. Hal itu tidak lain karena masyarakat Indonesia yang paternalistik, selalu terkait  dengan pemimpin informal dalam kehidupannya. Dulu, bahkan kyai memiliki peran polimorphik, yaitu seseorang yang memiliki fungsi bermacam-macam sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh kliennya. Hampir semua persoalan bisa diselesaikan oleh kyai. Baik itu menyangkut urusan duniawi maupun ukhrowi.

(more..)

PERAN GENERASI MUDA BAGI BANGSANYA

Secara definitif seseorang dianggap pemuda jika dari sisi usia adalah dalam bentangan usia 10-24 tahun. Di sisi lain, seseorang bisa saja dianggap muda jika yang bersangkutan memiliki semangat sebagaimana kaum muda. Bisa jadi usianya tua kira-kira 40 tahunan akan tetapi masih berjiwa muda.

Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Makanya di tangan kaum mudalah nasib sebuah bangsa dipertaruhkan. Jika kaum mudanya memiliki semangat dan kemampuan untuk membangun bangsa dan negaranya, maka sesungguhnya semuanya itu akan kembali kepadanya. Hasil pembangunan dalam aspek apapun sebenarnya adalah untuk kepentingan dirinya dan masyarakatnya.

(more..)

DUA SISI ERA REFORMASI

Tanpa terasa bahwa usia reformasi sudah memasuki tahun ke 11. Di  tengah usianya tersebut ternyata reformasi sudah memiliki dua dampak sekaligus. Pertama adalah dampak positif, yaitu reformasi telah menghasilkan mobilitas vertikal, misalnya para politisi yang dapat memasuki kancah politik pasca reformasi. Kyai, ustadz, aktivis organisasi, dan kaum terpelajar kemudian memasuki kancah politik. Andaikan tidak ada reformasi, maka sangat tidak mungkin seorang aktivis organisasi, pengusaha dan bahkan kyai dapat menjadi bupati, gubernur apalagi menteri. Kedua, dampak negatif, yaitu reformasi telah menghasilkan banyak orang yang kemudian memasuki rumah tahanan (rutan), karena kesalahan yang dilakukannya. Rutan pun kemudian dimasuki oleh para terpelajar, kaum terdidik, para aktivis partai dan juga kaum birokrat. Seandainya tidak ada reformasi, maka juga kecil kemungkinan kyai, aktivis organisasi atau lainnya terjerat kasus politik seperti sekarang. Jadi reformasi bermata dua: positif dan negatif.

Reformasi memang menjadi arena berbagai tarikan kepentingan. Tarikan politik adalah yang paling menarik. Hingga saat ini pertarungan kepentingan begitu tampak menonjol. Dalam masa reformasi maka sudah terdapat beberapa kali pilihan umum. Benturan aturan pun juga tidak terhindarkan.  Sebagai akibat reformasi di bidang hukum, maka berbagai gugatan tentang produk politik juga muncul luar biasa. Hal ini hampir tidak dijumpai di era Orde baru. Dalam sistem otoriter, maka nyaris tidak dimungkinkan adanya gugatan politik oleh partai politik yang kalah. Namun di era reformasi ini maka semuanya bisa melakukan gugatan hukum terhadap persoalan politik. Yang terakhir, pasca pilpres tentunya adalah gugatan terhadap keputusan KPU tentang penetapan daftar anggota legislatif terpilih. Ketika Mahkamah Agung membatalkan keputusan KPU tersebut maka pro-kontra pun terjadi. Bahkan juga sudah sampai tahapan saling mengancam akan mengerahkan massanya.

Di Jawa Timur, dampak negatif yang sekarang sedang melilit para aktivis partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan juga organisasi sosial lainnya adalah program Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Program ini sesungguhnya sangat strategis artinya bahwa ada core program yang sesungguhnya diperuntukkan bagi masyarakat bahkan bisa dianggap sebagai anggaran yang pro-poor. Melihat namanya maka jelaslah bahwa program ini dirancang untuk mengentas masyarakat miskin dan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Program dengan nama yang bagus dan tujuan yang sesungguhnya juga mulia ternyata tidak mesti begitu di  dalam implementasinya. Dalam kasus P2SEM di Jawa Timur, ternyata dana tersebut digunakan justru untuk peruntukan lain. Yang sungguh mengenaskan adalah dana tersebut diberikan kepada lembaga yang tidak memiliki kredibilitas sebagai institusi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat. Bahkan juga dalam implementasinya juga terdapat pemotongan dalam jumlah prosentase yang cukup besar selain juga banyak program yang tidak sampai kepada sasaran dan bahkan fiktif. Program ini kemudian sudah menyeret beberapa anggota legislatif. Aktivis parpol dan sudah diselidiki oleh kejaksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power ini.

Suatu pertanyaan mendasar layak diungkap, bagaimanakah mekanisme pengajuan program, pemilihan lembaga pelaksana program dan implementasi program P2SEM tersebut terjadi. Melihat kenyataan empiris, maka kesalahan sesungguhnya terjadi di awal penentuan indikator program. Jika indikator program ini jelas, maka sasaran, tujuan, target, out put dan outcome program, lembaga pelaksana, anggaran dan rencana  implemetasi program akan dapat diketahui secara lebih dini. Sayangnya bahwa program ini memang mengandung hidden agenda, sehingga transparansinya hampir nihil. Bisa dibayangkan bahwa dana yang sesungguhnya untuk pemberdayaan masyarakat kemudian berubah peruntukannya, yaitu untuk kampanye calon anggota legislatif.

Negeri ini memang penuh paradoks. Anggota legislatif yang memiliki wewenang untuk melakukan legislasi, membuat aturan, kebijakan dan hal-hal lain yang terkait dengan perencanaan program pemerintah justru menjadi lembaga yang paling banyak disorot karena banyaknya kasus korupsi. Kasus P2SEM adalah cermin bagi semuanya bahwa ada sesuatu yang harus selalu dicermati terkait dengan program-program pembangunan. Makanya melakukan pengawasan anggaran menjadi sangat penting. Jika seperti ini, maka memberdayakan masyarakat untuk melek anggaran dan pentingnya transparansi anggaran dirasakan sebagai sesuatu yang sangat mendesak.

Oleh karena itu, agar didapati trust yang membudaya di masyarakat, maka semuanya harus bersia-sekata untuk melawan berbagai penyimpangan terutama yang terkait dengan program pemberdayaan masyarakat.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

PERAN SIGNIFIKAN KEBANGSAAN KAUM PESANTREN

Membicarakan pesantren memang mengasyikkan. Sebab banyak hal yang signifikan telah dilakukan oleh pesantren dalam pembangunan manusia Indonesia. Meskipun dunia pesantren sering disebut sebagai lembaga pendidikan tradisional, namun perannya baik di aras lokal, nasional dan bahkan internasional tidak dapat dipandang sebelah mata. Dunia pesantren yang di masa awal kental dengan sebutan institusi pendidikan keagamaan ternyata telah menghasilkan banyak orang yang mempunyai peran besar dalam perjuangan di era kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan.

Jika kita menunjuk beberapa nama yang memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, maka tentunya nama itu tidak asing lagi, seperti Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari –pendiri pesantren Tebuireng dan NU—yang dedikasinya terhadap kemerdekaan bangsa tentu tidak diragukan. Hal ini tentu dibuktikan bahwa Beliau merupakan penerima gelar Pahlawan Kemerdekaan. NU yang hingga sekarang menjadi pilar “nasionalisme Indonesia” adalah karya besar kyai tradisional yang memiliki visi bagi pengembangan Indonesia modern sekarang ini. Putranya, KH. Wahid Hasyim adalah tokoh penerus kyai tradisional yang sumbangannya bagi kemerdekaan tidak diragukan lagi. Bersama tokoh-tokoh bangsa ini, beliau yang sangat konsisten mengembangkan multikulturalitas dan pluralitas bangsa. Ketika ada pemikiran menjadikan “Piagam Jakarta”  sebagai pilar kebangsaan maka beliaulah yang menyatakan bahwa membangun kebersamaan jauh lebih penting dibanding mempertahankan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Tujuh kata yang akan menjadikan Indonesia tidak bersatu padu lalu dihilangkan. Hal ini menggambarkan bahwa pandangan tentang multikulturalitas dan pluralitas itu telah menjadi sikap hidup bagi kyai tradisional tersebut. generasi  pesantren tradisional tahun 40-an telah terlibat di dalam proses mempersatukan bangsa Indonesia.

Di era kemungkinan terpecah-pecahnya negara bangsa akibat ideologi yang saling bertentangan, yaitu Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme, maka kyai-kyai NU kemudian mengambil jalan tengah mendukung konsep Nasakom yang digagas oleh Soekarno yang saat itu sangat powerfull. Kyai-kyai NU juga mendukung terhadap keputusan Presiden Soekarno untuk melakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai cara untuk mengakhiri perdebatan di dalam Sidang Konstituante yang berlarut-larut selama 3,5 tahun. Perdebatan itu  tidak menghasilkan keputusan tentang dasar negara apakah Islam, Komunisme atau Pancasila. Dekrit Presiden untuk kembali ke Pancasila, UUD 1945 dan NKRI merupakan keputusan yang harus diambil karena menghindarkan keterpecahbelahan kesatuan dan persatuan bangsa.

Di era Orde Baru, hubungan NU, Pesantren dan Pemerintah juga sempat saling mencurigai bahkan antagonistik. Puncaknya adalah ketika Pemerintah Orde Baru, Soeharto, menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi seluruh organisasi di Indonesia. NU dengan kyai pesantrennya kemudian tampil lagi dalam kerangka untuk mencairkan hubungan antara Pemerintah dengan organisasi sosial keagamaan, yang kala itu masih enggan menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas. Melalui musyawarah nasional (Munas) di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo, maka dengan tegas NU menyatakan bahwa NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dan kemudian diikuti oleh organisasi sosial keagamaan lainnya. Bahkan saya berasumsi bahwa melalui penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas tersebut kemudian membuat peluang hubungan antara Islam dan negara menjadi mencair, sehingga kemudian lahirlah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang pernah bervisi tentang Islamisasi birokrasi. Meskipun proyek ICMI ini gagal, tetapi sejarah mencatat bahwa akhir Orde Baru adalah masa yang paling mesra dalam hubungan Islam dan Pemerintah di era Orde Baru.

Ketika orang ribut tentang tidak perlu lagi menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa, dasar negara dan NKRI, maka sekali lagi orang pesantren, Kyai Sahal Mahfudz, pimpinan Pesantren Maslakul Huda Pati Jawa Tengah, di dalam pidatonya menegaskan bahwa Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah sesuatu yang final sebagai dasar negara, landasan yuridis dan bentuk negara Republik Indonesia. Kaum pesantren yang dilabel dengan tradisional ternyata adalah pembela republik ini di dalam situasi yang krusial. Makanya, pesantren memiliki peran signifikan dalam percaturan nasionalisme kebangsaan di negeri ini.

Peran pesantren, NU dan para kyainya seperti ini tentunya didasari oleh semangat keagamaan yang rahmatan lil ‘alamin, agama yang memberi keselamatan kepada semuanya.

Wallahu a’lam bi al-shawab.