• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TANGGUNGJAWAB POLITIK PEMIMPIN

Proses demokrasi telah kita tuntaskan  dalam bentuk memilih pemimpin nasional. Rekruitmen politik sebagai salah satu pilar demokrasi telah kita tentukan. Dan seperti biasa dalam ritual liminal kepemimpinan bangsa, maka dipilihlah satu pasangan yang akan memimpin bangsa ini selama lima tahun ke depan. Dari hasil quick count, hingga tulisan ini dibuat, maka SBY dan Boediono sepertinya akan memenangkan pertarungan yang melelahkan berbulan-bulan. Pasangan ini mengatasi pasangan Megawati-Prabowo Soebianto dan Jusuf Kalla-Wiranto.

Political recruitment adalah awal dari proses demokrasi. Di negeri manapun yang menggunakan sistem demokrasi, maka memilih pemimpin bangsa merupakan bagian krusial yang mesti dilampaui. Memang pola dan produknya terkadang berbeda, namun secara umum bahwa memilih pemimpin merupakan satu aspek dalam pilar demokrasi yang sangat menentukan.

Pemimpin itu akan menentukan ke arah mana suatu bangsa akan dibawa. Saifuddin Zuhri—mantan Menteri Agama—di dalam salah satu bukunya menyatakan bahwa seorang pemimpin itu sama dengan nakhoda, sehingga ke arah mana kapal itu akan dibawa sangat tergantung kepadanya. Pemimpin yang tidak tahu arah perjalanan yang dituju maka akan menyebabkan kapal itu akan berjalan tanpa arah yang jelas. Untuk mencapai arah tujuan, kapal juga harus menerjang gelombang, mengarungi samodra dan rintangan lain yang tidak sedikit. Maka seorang pemimpin yang berhasil manakala ia dapat melampaui itu semua. To be the winner bukan sesuatu yang mudah di tengah gelombang kepentingan dan gejolak kehidupan yang serba pragmatis.  

Pemimpin harus memiliki visi yang jelas ke mana roda organisasi itu akan dibawa. Visi bangsa Indonesia itu sudah jelas sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu menciptakan perdamaian abadi, mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan masyarakat bangsa. Jadi pemimpin yang terpilih adalah orang yang harus mewakafkan seluruh hidupnya untuk kepentingan visi bangsa Indonesia tersebut.

Visi ini tentunya dapat diterjemahkan berdasarkankan konsep yang disebut pembangunan. Persoalannya adalah bagaimana merumuskan visi tersebut di dalam Rencana  Pembangunan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang. Program utama untuk lima tahun mendatang tentunya tetap, yaitu mengentas kemiskinan. Masih ada 199 kabupaten/kota yang dapat dikategorikan sebagai wilayah tertinggal. Makanya menjadikan program pengentasan kemiskinan merupakan bagian dari merealisasikan amanah pembukaan UUD 1945.

Di dalam konsepsi agama, maka setiap pemimpin itu akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya. Kata Nabi Muhammad SAW.,  ”setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan dimintai pertanggungjawaban kepemimpinanmu”. Disebabkan oleh konsep ini, maka menjadi pemimpin tentu bukanlah sekedar untuk memperoleh  fasilitas, memperoleh status sosial, memperoleh privilegde  dan sebagainya, sebab menjadi pemimpin berarti harus bertanggungjawab terhadap era kepemimpinannya. Dari sinilah kepemimpinan itu harus diletakkan. Seorang pemimpin harus bertanggungjawab terhadap dirinya, masyarakatnya dan juga Tuhannya.

Menjadi pemimpin berarti menjadi orang yang harus bertanggungjawab terhadap apa yang dipimpinnya. Dalam dunia politik-demokrasi, maka di dalam kepemimpinan politik terdapat suatu konsep  yang disebut political responsibility, pertanggungjawaban politik. Jadi, untuk menjadi presiden berarti secara politis harus bertanggungjawab terhadap visi kebangsaan yang telah menjadi kesepakatan bangsa secara umum.

Itulah sebabnya ketika seseorang terpilih menjadi pemimpin, maka di dalam dirinya harus ada kesepakatan untuk menjadikan masa kepemimpinannya sebagai pengabdian untuk mencapai kemajuan bangsa dalam banyak hal.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

KONTRAK POLITIK BAGI PEMIMPIN

Hari ini merupakan tonggak baru bagi prosesi demokrasi di Indonesia. Betapa tidak sebab hari ini, Rabo 8 Juli 2009 merupakan hari di mana masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri yang sudah memiliki hak suara akan melakukan pencontrengan dalam rangka memilih presiden dan wakil presiden.

Dibandingkan dengan negara Amerika Serikat, maka pilpres di Indonesia tergolong lebih kompleks. Memang, di Amerika Serikat pertarungan untuk menjadi calon presiden sungguh melelahkan. Sebab seorang capres harus memenangkan konvensi di dalam partai politik di negara tersebut. Melalui model dwi partai, maka pola ini bisa dilakukan secara efektif meskipun cukup menguras tenaga dan pikiran.

Di Indonesia –meskipun pernah dilakukan—model konvensi hasilnya ternyata tidak maksimal. Ada perbedaan kultur di antara keduanya. Di Amerika Serikat, pemenang konvensi di dalam parpol akan didukung secara maksimal dan tidak memunculkan peluang orang lain dari partai tersebut untuk ikut kompetisi. Sedangkan di Indonesia hal itu agak sulit dilakukan sebab tokoh partai politik bisa bermanuver sendirian meninggalkan partainya.

Melalui sistem multi partai, maka pola konvensi tentu tidak efektif. Sebab partai politik pengusung capres mesti masih tergantung kepada parpol lain melalui sistem koalisi. Di dalam sistem koalisi partai tersebut, maka hasil konvensi internal partai akan bisa saja menjadi mentah tergantung pada sistem koalisi dengan partai lain. Pada pemilu 2009 betapa harus dilihat bahwa ketika Partai Gerindra akan mengusung Prabowo sebagai presiden, maka tergantung dengan partai koalisinya. Karena perolehan suara Partai Gerindra kecil, maka Prabowo harus mengalah dengan Megawati dari  PDI-P yang kemudian dideklarasikan sebagai presiden. Contoh rumit lagi di Partai Demokrat yang berkoalisi dengan banyak partai lainnya. Ketika Susilo Bambang Yudhoyono akan memilih calon  wakil presidennya, maka terdapat kesulitan luar biasa sebab tidak bisa memilih salah satu tokoh partai koalisi. Itulah sebabnya SBY lalu memilih calon wakil presiden dari kalangan independen. Demikian pula ketika Yusuf Kalla harus memilih Wiranto juga didasari oleh koalisi partai besar dan kecil.

Meskipun mengalami kesulitan tetapi yang jelas semua capres dan cawapres sudah siap untuk dipilih. Usaha yang dilakukan untuk menjadi yang layak dipilih juga sudah dilakukan. Penyampaian visi, misi dan program juga sudah dideklarasikan. Makanya, pada hari ini hanya tinggal dua kata: terpilih atau tidak.

Dalam konsepsi agama, maka ikhtiar sudah dilakukan secara maksimal dengan berbagai cara. Dana dan tenaga juga sudah dikeluarkan dengan maksimal. Strategi pemenangan dan cara untuk menarik simpati masyarakat juga sudah dilaksanakan. Jadi kiranya hanya tinggal satu kata lagi: tawakkal. Bagi yang terpilih dalam pilpres, maka tugas berat sudah menunggu. Janji juga harus ditunaikan. Dan bagi yang tidak terpilih, maka tugas dan fungsi sebagai anggota masyarakat juga masih menunggu. Tidak ada kata ”tidak berguna” atau merasa dikalahkan. Sebab sebagai orang beragama, mestilah pada  akhirnya menerima takdir: terpilih atau tidak terpilih.

Oleh karena itu rasa syukur bagi terpilih bukannya dilakukan dengan pesta dan makan-makan, akan tetapi   dengan merealisasikan janji yang pernah diungkapkan di dalam kampanye. Orang beragama meyakini bahwa janji adalah hutang. Dan hutang mesti dilunasi. Janji seorang pemimpin adalah menyejahterakan masyarakat. Kampanye bukan sekedar obral janji. Akan tetapi kontrak politik antara yang memilih dan yang dipilih. Jika masyarakat telah memilih berarti sudah membubuhkan tanda tangannya untuk melakukan kontrak dengan yang dipilih. Makanya, beban bagi yang terpilih tentunya sangat besar. Merealisasikan janji yang pernah terucap.

Masyarakat Indonesia sudah kenyang dengan penderitaan, baik yang terkait dengan kemiskinan, keterbelakangan dan keterpurukan. Makanya untuk mengukur terealisasinya janji tersebut juga dengan mengurangi jumlah kemiskinan, keterbelakangan dan keterpurukan tersebut. Siapapun presidennya, maka tiga hal itulah yang menjadi kewajibannya untuk direalisasi selama lima tahun ke depan.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MARI NYONTRENG YANG PUNYA VISI

Sebelum pilihan legislatif (pileg), ada suatu fatwa menarik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang kewajiban melakukan pencontrengan pada waktu pileg tersebut. Meskipun kontroversial, tetapi yang jelas bahwa melalui fatwa  tersebut maka ada sesuatu yang harus dilakukan –khususnya masyarakat Islam, yaitu melakukan pilihan politik dalam rangka memilih pemimpin bagi bangsa Indonesia. Terlepas dari kontroversinya, tetapi MUI sudah melakukan sesuatu yang diyakininya sebagai jalan keluar dari kecenderungan untuk melakukan golput.

Besuk kita akan melakukan contrengan lagi. Bukan untuk memilih anggota legislatif tetapi untuk memilih presiden dan wakil presiden. Tentu semua sudah tahu bahwa ada tiga pasangan capres/cawapres. Semuanya sudah memiliki pengalaman memimpin dalam levelnya masing-masing. Semuanya juga tidak diragukan komitmennya untuk membangun Indonesia, meski dengan caranya sendiri-sendiri. Ketiganya juga memiliki komitmen untuk tetap menjaga NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Jadi, dalam ukuran kasar semuanya tentu layak untuk menjadi presiden/wakil presiden.

Di dalam teori sosial dikenal ada yang disebut sebagai teori rational choice. Teori  ini termasuk teori sosiologi behavioral. Teori ini didasari asumsi bahwa manusia memiliki kemampuan untuk melakukan sesuatu berbasis atas kepentingan yang diharapkan. Makanya, kalau kita menggunakan teori ini dalam memahami tindakan melakukan pencontrengan, maka yang jelas bahwa orang mencontreng karena ada kepentingan yang dirasakan sama untuk dipertemukan.

Para calon sudah menjual programnya. Apakah program tersebut bisa dilakukan atau tidak tentu sangat tergantung kepada banyak variabel yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, agar kita dapat memilih yang relevan dengan kepentingan kita, maka harus kita periksa ulang apakah ada tawaran program capres/cawapres yang bersesuaian dengan kepentingan kita. Jika jawabannya ya, maka sudah sepantasnya kalau  besuk kita melakukan pencontrengan.

Menurut  saya masih ada kesempatan untuk melakukan evaluasi dalam rangka mencermati terhadap track record capres/cawapres, program rasional yang ditawarkan dan kemampuannya untuk menjawab tantangan  zaman terutama di era Millenium Development Goals (MDG). Krisis  ekonomi membelenggu masyarakat dunia, tantangan lingkungan global dan krisis moralitas juga sedang menjadi masalah yang sangat serius. Maka, pilihlah pasangan yang sekurang-kurangnya telah memiliki visi, misi dan program yang relevan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat Indonesia lima tahun ke depan dan syukur jika kemudian bisa dijadikan sebagai basis bagi pengembangan jangka menengah dan panjang masyarakat Indonesia yang modern dan sejahtera.   

  

MEMBANGUN IAIN DI ERA KOMPETISI

Institusi macam apapun pasti menghendaki di dalam dirinya keinginan untuk berubah. Kita semua tentu masih ingat bahwa salah satu pelajaran tentang kehidupan sosial yang mendasar adalah perubahan itu. Itulah sebabnya, perubahan merupakan kunci di dalam menggapai keinginan untuk maju di masa depan.

Di dalam kampanye Barack Obama, maka salah satu hal yang harus tetap diusahakan adalah perubahan. Change, we can believe ini. salah satu buku yang mengupas tentang Obama, sekurang-kurangnya ada tiga kata kunci bagaimana bangsa Amerika harus kembali leading di dalam kehidupan global. Pertama, adalah perubahan. Perubahan merupakan inti kehidupan sosial. Hampir tidak didapati di dunia masyarakat yang stagnan. Semua mengalami perubahan. Hanya saja ada perubahan yang cepat dan ada perubahan yang lambat. Pada masyarakat tradisional perubahan tersebut berjalan lambat. Perubahan tersebut membutuhkan waktu yang lama. Bahkan terkadang perubahan tersebut terjadi dengan sendirinya, by accident. Sedangkan pada masyarakat maju, maka perubahan bisa terjadi secara cepat. Perubahan bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.perubahan bahkan dapat diarahkan, secara akseleratif, by design.

Kedua, kompetisi. Di dunia yang global ini maka kata kuncinya adalah siapa yang bisa berkompetitif maka dialah yang akan leading. Amerika bisa saja kalah dari negara lain kalau tidak terus menggelorakan kompetisi bangsanya. Amerika yang sudah demikian digdaya ternyata masih membutuhkan untuk memompa semangat kompetitif bagi bangsanya. Untuk bisa berkompetisi tentunya harus memiliki keunggulan. Tentu tidak hanya keunggulan komparatif tetapi juga keunggulan kompetitif. Salah satu syarat dalam kerangka untuk mencapai tujuan maksimal –kesejahteraan, keamanan, kenyamanan dan sebagainya—maka mutlak dibutuhkan kemampuan berkompetisi dengan masyarakat dan bangsa lain. Salah satu kendala dalam rangka memajukan masyarakat di kalangan masyarakat tradisional adalah kemampuan berkompetisi yang rendah.

Ketiga, peluang. Di era global, maka yang mendasar adalah bagaimana mampu mengisi peluang meskipun terbatas dan kecil. Siapa yang memiliki kemampuan untuk memanfaatkan peluang, maka akan besar kemungkinannya untuk menguasai pergaulan di dunia global. Makanya, kemampuan kompetisi dan kemampuan membaca peluang akan sangat menentukan dalam kerangka untuk menjadi leading di era global.

IAIN Sunan Ampel dewasa ini sedang menapaki dunia global. Persaingan antar perguruan tinggi juga sangat ketat. Banyaknya perguruan tinggi dengan varian program studi merupakan tantangan yang luar biasa bagi eksistensi perguruan tinggi kita. Tantangan itu tidak hanya datang dari 50 lebih  PTAIN yang terseari di seluruh Indonesia, tetapi juga perguruan tinggi swasta yang bertebaran di seantero wilayah Indonesia.

Di tengah persaingan tersebut, maka tiga kata kunci sebagaimana diuraikan di muka menjadi penting untuk disimak ulang. Ada sejumlah pertanyaan besar yang terkait dengan perubahan di sekitar kita. Apakah para pemimpin dan staf sudah menyadari bahwa kita sedang berada di dalam suatu keadaan di mana siapa yang unggul adalah dia yang dicari. Perubahan menjadi unggul tentunya bukan hanya sekedar retorika saja tetapi harus menjadi kenyataan, dari pikiran konseptual kemudian dapat terimplementasi.

Berikutnya, keinginan untuk menjadi unggul sehingga dapat berkompetisi dengan lainnya. Untuk menjadi unggul maka dibutuhkan pengetahuan, sikap dan tingkah laku yang relevan dengan keinginan unggul tersebut. setiap lembaga tentunya harus menciptakan unggulan-unggulan tertentu. Dengan keunggulan itulah maka kita akan dikenal sebagai institusi yang disegani. Dulu setiap pesantren itu memiliki keunggulannya sendiri-sendiri, sehingga ada branding, karakteristik, unggulan yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk sesuatu dan lain hal.

Lainnya adalah kemampuan membaca peluang. Institusi kita ini harus bisa membaca trend masyarakat mau kemana. Ada kemampuan membaca arah perubahan apa yang akan terjadi dalam waktu dekat atau jauh. Tanpa kemampuan membaca peluang yang terjadi, maka institusi itu akan menjadi mumi, institusi yang tidak peka terhadap kecenderungan perubahan di sekitarnya.

Jika IAIN Sunan Ampel mau maju, maka tiga hal tersebut harus menjadi mindset di kalangan pimpinan dan staf atau sivitas akademikanya.

MIXED METHODOLOGY:

Mengapa Berubah

Dari sisi  historis, bahwa ada perkembangan menarik tentang metodologi penelitian dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan. Yang menganggap metodologi penelitian sebagai arus penting, maka ada anggapan bahwa tanpa metodologi penelitian, maka perkembangan ilmu pengetahuan tidak akan secepat sebagaimana dilihat sekarang. Namun demikian, sesungguhnya bahwa terdapat beberapa pandangan tentang metodologi penelitian, apakah sebagai persyaratan mutlak dalam pengembangan metodologi penelitian atau bukan.

Di antara ahli ilmu penetahuan yang beranggapan bahwa metodologi sebagai persyaratan ilmu pentetahuan maka akan selalu menyatakan bahwa ilmu hanya bisa berkembang melalui penelitian. Di dalam hal ini misalnya dapat diketahui dari pandangan kaum Chicago School yang beraliran metodologi kuantitatif dan pandangan lain yang anti metodologi sebagaimana  Fayerabend, yang memandang bahwa ilmu pengetahuan dapat berkembang tanpa harus tergantung kepada metodologi penelitian. Persetan dengan metodologi penelitian. Kira-kira seperti itu pandangannya.

Jika kaum Chicago School sangat mengagungkan metode penelitian, khususnya metode penelitian kuantitatif, sampai-sampai di gerbang Perguruan Tinggi ini didapati tulisan, “Jika tidak bisa dilakukan pengukuran, maka hasilnya bukanlah ilmu pengetahuan”, maka sebaliknya Fayerabend dan koleganya justru menyatakan yang penting memenuhi persyaratan logika. Selama logis, maka cukup menjadi justifikasi status hasil kajian tersebut sebagai produk kajian ilmiah.

(more..)