• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PASCA PILPRES, TINGKATKAN SDM

Negara dan bangsa yang kuat pastilah di dalamnya diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan sangat baik. Yaitu Sumber Daya Manusia (SDM)  yang sangat berkualitas. Negara-negara maju seperti Inggris, Perancis, Amerika Serikat, Jerman, Korea Selatan, Jepang dan sebagainya adalah contoh negara kuat yang disebabkan oleh kemampuan SDM-nya yang sangat berkualitas.

Negara yang kuat dan sejahtera tentu saja bukan karena faktor historis, namun karena kemampuan negara dan bangsa tersebut untuk berbenah dalam membangun kekuatan SDM-nya. Jepang, misalnya adalah negara dan bangsa yang pernah hancur akibat dikoyak oleh perang melawan Sekutu. Demikian pula Jerman yang pernah hancur karena kalah perang melawan tentara Sekutu. Namun demikian, keduanya kemudian menjadi negara adidaya karena kekuatan SDM-nya yang luar biasa.

Untuk menjadikan SDM berkualitas maka yang tidak bisa dilupakan adalah meningkatkan kualitas pendidikannya. Pendidikan merupakan sarana paling efektif dalam rangka menjadikan SDM bangsa untuk maju bersetara dengan bangsa lain. Tanpa pendidikan yang berkualitas maka mustahil SDM bangsa itu akan berjaya.

Namun demikian, bagi bangsa Indonesia untuk menuju ke arah ini masih relatif mengalami kendala yang cukup serius. Meskipun sudah merdeka selama 64 tahun, tetapi dalam urusan pendidikan ternyata masih tertatih-tatih. Coba kita lihat bahwa dewasa ini kita baru saja masuk pendidikan dalam tahapan wajib belajar 12 tahun. Hal ini tidak lain karena hingga saat ini kita masih sibuk dengan urusan politik yang belum tuntas. Agenda pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas ternyata kalah dengan lainnya. Baru sekarang anggaran pendidikan relatif memadai untuk pengembangan kualitas pendidikan.

Untuk memantapkan program pendidikan, maka yang perlu dipikirkan adalah memperkuat research and development (RD). Berbagai penelitian dan pengembangan pendidikan perlu diketengahkan.  Sayangnya bahwa program penelitian dan pengembangan belumlah menjadi agenda utama di negeri ini. Di Singapura semua anggaran yang digunakan untuk penelitian dan pengembangan (RD) dipantau secara tegas. Ada program monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh masyarakat, sehingga pelaku RD tidak melakukan penyimpangan terhadap anggaran tersebut. Di Indonesia, RD memang sudah dilakukan. Hanya saja monevnya yang masih kalang kabut.  

Anggaran pendidikan kita sudah 20% dan Departemen Pendidikan Nasional meraup 71 trilyun rupiah. Sungguh anggaran yang besar dibanding dengan departemen lain, misalnya Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) yang anggarannya hanya sekitar satu trilyun. Anggaran yang sangat besar tersebut tentunya harus didayagunakan untuk pengembangan kualitas SDM kita. Oleh karena itu, agar menuai hasil yang maksimal, maka program, implementasi dan evaluasi harus dilakukan secara ketat.

Ada yang menarik dari iklan dalam tayangan televisi yang dilansir oleh Diknas, pendidikan “Bisa”. Melalui iklan ini sesungguhnya ada pesan terselubung bahwa melalui peningkatan pendidikan maka kita akan menjadi bangsa yang “bisa” bersaing dan berkompetisi dengan bangsa lain. Pemerintahan SBY yang kedua akan menuai keberhasilan jika visi pendidikan nasional “mencetak manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif” bisa dituai. Bangsa yang tidak hanya memiliki keunggulan komperatif tetapi juga keunggulan kompetitif. Untuk menjadi unggul seperti bangsa Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat dan negara maju lainnya, maka tidak ada jalan lain kecuali meningkatkan SDM kita.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

PASCA PILPRES, TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

Pendidikan merupakan pilar mendasar bagi peningkatan kualitas bangsa. Tidak salah jika setelah Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur dibom oleh tentara Sekutu, maka yang dipertanyakan oleh Kaisar Jepang adalah berapa guru yang masih hidup. Mengapa guru yang dipertanyakan, sebab Kaisar Jepang sadar betul bahwa yang dapat memajukan bangsa adalah para guru, para pendidik.

Seperti tulisan kemarin, tulisan ini juga akan menilai “keberhasilan” pemerintahan SBY dalam lima tahun ini. Kali ini yang perlu dicatat adalah mengenai pendidikan. Kenapa pendidikan? Hal ini tentu terkait dengan keberhasilan pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan, meskipun peningkatan kualitas pendidikannya masih tetap dipertanyakan.

Dibanding dengan masa-masa sebelumnya, maka pemerintah dewasa ini relatif berhasil dalam peningkatan anggaran pendidikan. Sembilan tahun yang lalu, anggaran pendidikan Indonesia jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya. Singapura, Malaysia, Thailand dan bahkan Pilipina sudah jauh di atas anggaran pendidikan Indonesia. Anggaran  pendidikan Indonesia masih 10,2%. Tentu saja ini adalah angka yang sangat rendah dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita, yang sudah mencapai 15% ke atas. Bahkan Singapura sudah di atas 20%.

Disebabkan oleh anggaran pendidikan yang rendah tersebut, maka banyak kalangan yang menuding bahwa rendahnya kualitas pendidikan tentu disebabkan oleh rendahnya anggaran pendidikan. Sekarang, anggaran pendidikan Indonesia sudah  20% sesuai dengan amanat UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.

Anggaran pendidikan kita sudah seimbang dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Hanya problemnya, kualitas pendidikan Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Jika digunakan ukuran Indeks Pengembangan Manusia (IPM) Indonesia yang masih diatas 100, itu berarti bahwa sumbangan kualitas pendidikan Indonesia tentunya masih rendah. Ukuran IPM adalah pendidikan, ekonomi dan kesehatan. Menilik angka kualitas IPM Indonesia tersebut tentunya masih menggambarkan betapa kualitas manusia Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Oleh karena itu, menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah untuk meningkatkan pendidikan Indonesia. Pemerintah sudah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen melalui program sertifikasi. Makanya, jika di masa lalu selalu ada tudingan bahwa rendahnya kualitas pendidikan disebabkan oleh rendahnya kesejahteraan guru, maka melalui instrumen kenaikan gaji guru dan dosen tentunya diharapkan di masa yang akan datang akan didapati peningkatan kualitas pendidikan.

Di dalam kerangka peningkatan kualitas pendidikan, maka peran guru dan dosen serta pemerintah tentunya sangat besar. Oleh karena itu, tanggungjawab guru dan dosen juga menjadi semakin besar. Jangan sampai kemudian ada tudingan bahwa penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia adalah karena kualitas guru dan dosen yang tidak memadai. Di masa lalu memang masih ada kambing hitam kesejahteraan guru dan dosen sebagai penyebab rendahnya kualitas pendidikan. Tetapi ketika kesejahteraan sudah ditingkatkan dan kualitas pendidikan belum meningkat, maka kesalahan itu tentu terkait dengan kinerja kependidikan yang belum maksimal.

Dengan demikian, pasca pilpres maka tugas melakukan peningkatan kualitas pendidikan sebagai amanat Pembukaan UUD 1945 menjadi tugas semua elemen kependidikan.  

Wallahu a’lam bi al-shawab

MEMBANGUN KEBERSAMAAN MENUAI KERUKUNAN

Pengantar

Di era keterbukaan dan demokratisasi seakan-akan orang bisa berbuat apa saja dengan mengatasnamakan demokrasi dan keterbukaan itu. Banyak hal yang terjadi dan dengan gampangnya orang mengaitkannya dengan konsep itu. Orang bisa melakukan demonstrasi, orasi, menulis dan bahkan kekerasan dengan mengatasnamakan ekspressi keterbukaan, kebebasan dan demokrasi. Orang merasa menjadi absah untuk melakukan apa saja asal dibelakang aktivitasnya itu ditambah dengan kata-kata sakti ”kebebasan, keterbukaan dan demokrasi”. Sama dengan kata sakti ”pembangunan” di masa Orde Baru. Asalkan di belakang aktivitas ditambah dengan kata ”pembangunan” maka sahlah aktivitas itu sebagai sebuah tindakan yang ”benar”.

Rezim kata-kata itu juga terjadi di era yang disebut orang sebagai Orde Reformasi. Orang selalu melihat peluang untuk melakukan sesuatu untuk melampiaskan kepentingannya. Siapapun bisa dilawan, merasa menjadi oposan, merasa menjadi pahlawan dan merasa menjadi yang paling bermanfaat. Rezim Orde Baru yang telah memenjarakan masyarakat ke dalam titik nol kebebasan menjadikan mereka bereuforia ketika kran kebebasan, keterbukaan dan demokratisasi itu dibuka. Hasilnya adalah yang kita lihat sekarang ini, dimana masyarakat menjadi berani untuk melakukan pembangkangan di dalam banyak hal. Masih untung jika keberanian itu dalam makna yang positif, jika tidak maka yang diperoleh adalah tindakan-tidakan negatif yang tidak menguntungkan.

(more..)

PASCA PILPRES, BERANTAS KORUPSI

Sudah dapat dipastikan bahwa SBY dan Boediono akan memimpin negeri ini untuk lima tahun ke depan. Itu artinya bahwa SBY akan memimpin negeri ini untuk kedua kalinya. Sebagai seorang incumbent, maka pastilah bahwa SBY  sudah memiliki sekian banyak agenda untuk meneruskan pembangunan negeri ini. Ada catatan yang baik dan ada catatan yang kurang baik bahkan tidak baik. Tulisan ini akan mencatat yang baik-baik saja. Yaitu penanganan korupsi. Siapapun akan angkat tangan tentang kepastian hukum bagi para koruptor.

Melalui semboyan “katakan tidak pada korupsi” SBY sudah menegakkan citra untuk membangun good governance di negeri ini. Tidak hanya pada tataran discourse tetapi juga pada implementasi. Law enforcement tentang Gerakan Anti Korupsi sekurang-kurangnya sudah menaikkan rate penegakan kepatuhan pada hukum mengenai korupsi. Koruptor tidak berleha-leha begitu saja di negeri ini. Bahkan orang dekat presidenpun tidak bisa lepas dari jerat hukum korupsi.

Berdasarkan laporan KPK tahun 2007, bahwa penyelamatan uang negara dari tindak korupsi sudah cukup banyak. Dari putusan pengadilan tentang tindak korupsi, maka didapatkan angka sebesar Rp. 119.976.472.962,00 yang dapat dikembalikan kepada negara. Angka ini memang belum besar dilihat dari jumlah korupsi dan banyaknya dana yang dikorupsi. Namun demikian berbagai pengadilan yang digelar oleh pemerintah terhadap koruptor maka sudah memberikan gambaran bahwa ada law enforcement di bidang tindakan korupsi.

Korupsi memang sudah benar-benar menjadi penyakit masyarakat. Di mana saja selama ada peluang dan kesempatan, maka di situ bisa terjadi tindakan korupsi. Di mana saja terdapat  tempat pelayanan publik, maka di sana sangat rawan terjadinya penyelewengan kekuasaan (abuse of power) yang mengarah kepada tindakan koruptif. Ini tidak lain menyangkut persoalan mentalitas masyarakat yang memang masih permisif terhadap tindakan penyelewengan.

Jika  berbicara what next setelah pilpres, maka tantangan pemerintahan ke depan adalah bagaimana melakukan tindakan pencegahan korupsi melalui pendidikan antikorupsi yang terstruktur dalam keseluruhan masyarakat. Hal ini berdasar atas realitas bahwa tindakan koruptif masih menggejala di masyarakat kita. Pemerintah tentu tidak bisa melakukannya sendirian, maka gerakan untuk melakukan pencegahan korupsi perlu melibatkan seluruh elemen institusi sosial kemasyarakatan.

Masyarakat Indonesia yang agamis tentunya bisa memahami tentang pentingnya tindakan koruptif ini. Maka menjadi tugas para pemimpin agama untuk bekerja sama dengan pemerintah melakukan tindakan preventif korupsi. Oleh karena itu, upaya KPK untuk menggandeng lembaga pendidikan juga perlu direalisasikan dalam program yang kongkrit. Demikian pula dengan instirusi sosial dan keagamaan juga perlu dilakukan melalui implementasi yang jelas.

Di dalam kerangka itu semua, maka anggaran pemberantasan korupsi juga harus memadai sehingga jalinan kerja sama dan penanganan korupsi akan dapat dilakukan secara maksimal. Semua perlu terlibat di dalam proyek nasional pemberantasan korupsi. Tidak hanya KPK yang bertugas untuk melakukan pencegahan korupsi namun semua elemen masyarakat.

Jika ini bisa dilakukan, maka lima tahun ke depan kita akan melihat masyarakat Indonesia yang berani melawan  korupsi dan akan berdampak bagi pengurangan tindakan penyelewengan korupsi. Dan ini hanya akan terjadi jika pemerintahan SBY makin peka terhadap penyakit sosial dimaksud.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MENGHARGAI KEKALAHAN DAN KEMENANGAN

 

Salah satu ciri dari tingginya martabat manusia adalah kemampuan untuk  menerima takdir Tuhan sebagai suatu kepastian yang tidak bisa diganggu gugat. Man proposes God disposes. Manusia merencanakan Tuhan yang menentukan. Di dalam Islam dinyatakan bahwa “setiap sesuatu itu ada kepastiannya atau ada takdirnya”. Hal seperti ini merupakan keniscayaan di tengah berbagai usaha manusia yang kemudian menuai kegagalan atau kesuksesan. Tidak semua usaha manusia mengalami kegagalan dan juga tidak semua usaha manusia mengalami kesuksesan. Gagal dan sukses adalah seperti dua sisi mata uang, yang keberadaannya berada di dalam suatu kegiatan yang disebut sebagai ikhtiar atau usaha.

Kita baru saja menyaksikan drama terbesar di dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, yaitu pilpres. Di dalam drama ini tentunya pasti ada pertarungan yang dilakukan secara maksimal, ada rivalitas yang luar biasa kental dan juga ada serangkaian doa, dzikir dan harapan-harapan kepada Tuhan agar dirinya yang memenangkan pertarungan.

Namun demikian, pemenang di dalam setiap kontestasi hanyalah satu dan lainnya dinyatakan kalah. Dalam pilpres itu juga melibatkan agen-agen yang berjuang untuk memenangkan calon yang didukungnya. Sehingga pertarungan itu bukan lagi kontestasi individu tetapi pertarungan antar agen bahkan komunitas. Makanya di dalam setiap pilpres akan didapati dukungan tokoh, elit, organisasi, kelompok, golongan dan sebagainya sebagai perwujudan dari keterlibatan individu agen atau komunitas di dalam kontestasi dimaksud.

Drama itu pun tentu tidak berhenti dengan menang atau kalahnya pasangan capres/cawapres. Sebab masih didapati serangkaian relasi kemanusiaan yang melibatkan mereka. Kita telah melihat bagaimana relasi antar capres tersebut dibangun. Pak JK menelpon Pak SBY dalam drama kehidupan pasca pilpres. Di sinilah sebenarnya unsur kemanusia yang berbicara. Di sini bukan lagi posisi, kemenangan atau kekalahan yang berbicara tetapi relasi kemanusiaan.

Kedua pemimpin bangsa ini sudah menunjukkan bagaimana seharusnya pertarungan di dalam demokrasi itu dilaksanakan. Ada saatnya bertarung mati-matian dan ada kalanya merajut benang kemanusian. Sebagai manusia sudah seharusnya tetap membangun hablum minan nas. Membangun tali silaturrahmi dengan sesama manusia. Bangunan kesadaran seperti ini hanya akan digapai oleh orang yang menghargai kekalahan dan kemenangan sebagai sesuatu keniscayaan di dalam kehidupan ini.

Tindakan keduanya merupakan contoh bagi kita dalam membangun demokrasi berbasis kemanusiaan dan kekeluargaan. Bukan demokrasi berbasis kekuatan atau power yang meniscayakan yang menang merasa ngasorake atau merasa memenangkan segalanya. Oleh karena itu ada hikmah yang bisa diambil dari relasi di antara keduanya. Yaitu bagaimana menyikapi kemenangan dan kekalahan.

Bagi yang kalah ada sebuah ungkapan bahwa orang yang sukses bukanlah orang yang pernah gagal akan tetapi adalah orang yang pernah gagal akan tetapi mampu bangkit kembali untuk meraih kesuksesan.

Peristiwa di dalam pilpres juga sekaligus menandakan bahwa ketentuan Tuhan merupakan sesuatu yang tidak bisa diganggu gugat. Hanya saja bahwa ketentuan Tuhan itu baru bisa dibaca di tahap akhir. Memang begitulah adanya. Melalui pembacaan di tahap akhir, maka orang tetap harus berusaha secara maksimal dan kemudian setelah itu bertawakkal kepada Allah. dan sebagaimana kita ketahui bahwa di dalam pilpres memang hanya ada dua kata: terpilih dan tidak.

Kita patut mengucapkan selamat bagi keduanya.

Wallahu a’lam bi al-shawab