• July 2026
    M T W T F S S
    « Jun    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MAKNA PESANTREN MAHASISWA

Institusi pendidikan dewasa ini semakin dituntut untuk dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang andal. Di antara ukuran keterandalan tersebut antara lain adalah memiliki pengetahuan, sikap dan keahlian yang relevan dengan kualifikasi pendidikannya. Bisa saja ahli di bidang ilmu kealaman, ilmu sosial atau budaya dan humaniora. Jika seseorang belajar di program studi ilmu keagamaan, maka yang bersangkutan akan memiliki kemampuan dalam ilmu keagamaan.

Pesantren di masa lalu dikenal sebagai tempat untuk mengajarkan agama Islam. Oleh karena itu, pesantren dianggap sebagai institusi yang menjadi pilar dalam bidang keagamaan. Pada awalnya pesantren adalah lembaga pembelajaran agama khususnya pembelajaran membaca al-Qur’an. Akan tetapi dalam perkembangan berikutnya  kemudian pesantren memang menjadi pusat pendidikan keislaman. Di dalamnya diajarkan ilmu-ilmu keislaman seperti Ilmu bahasa Arab , Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ilmu Fiqh, Ilmu tauhid dan sebagainya. Kemudian dalam perkembangan berikutnya pesantren lalu mengembangkan pendidikan lainnya yang lebih bersearah kepada penguasaan ilmu-ilmu umum. Seirama dengan ini, maka lembaga pesantren bergerak menuju kearah sistem pendidikan madrasi, bahkan sistem sekolah.

Dalam kajian yang dilakukan Karl Steenbrink dikenal ada perubahan konsep dari pesantren, madrasah dan kemudian ke sekolah. Melalui konsep continuity and change, maka diketahui bahwa ada yang tetap dilanggengkan tetapi juga ada yang berubah. Pesantren yang semula mengajarkan ilmu agama secara khusus, kemudian mengadopsi sistem madrasi yang juga mengembangkan ilmu-ilmu agama dan umum dan kemudian masuk ke dalam sistem sekolah dengan melakukan perubahan dalam sistem kurikulum dan pembelajarannya. Di pesantren tidak hanya dijumpai madrasah tetapi juga sekolah. Jika menjadi madrasah masuk ke dalam wilayah Departemen Agama dan ketika masuk ke dalam sistem sekolah maka menjadi bagian dari Departemen Pendidikan Nasional. Namun yang masih tersisa adalah yang tetap dianggap sebagai core pesantren, yaitu pendidikan keagamaan melalui penguasaan kitab-kitab kuning yang masyhur di kalangan pesantren.

Nampaknya memang ada bandul berayun. Jika banyak pesantren yang mengembangkan pendidikan umum melalui sistem sekolah, maka dunia pendidikan tinggi   justru memulai untuk mendirikan institusi pesantren. Pesantren kini juga memasuki kawasan pendidikan tinggi. Pesantren di kalangan institusi pendidikan tinggi justru dianggap sebagai salah satu ikon yang dapat dijual kepada para customer. Universitas Islam Negeri Malang (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang adalah salah satu yang sudah mengembangkan sistem pendidikan kepesantrenan sebagai salah satu bagian dari sistem kependidikannya.

Sistem ini kemudian juga dilakukan di beberapa institusi pendidikan tinggi Islam lainnya. Di antaranya adalah IAIN Sunan Ampel. Selain telah memiliki sarana sendiri, maka hari Rabu, 29/07/09 Menteri Negara Perumahan Rakyat, Muhammad Yusuf Asy’ari, telah  meresmikan pemanfaatan Ruman Susun Sederhana Sewa (rusunawa) yang akan dimanfaatkan untuk ma’had al-jami’ah.

Pesantren mahasiwa memiliki nilai strategis dalam rangka pengembangan mahasiswa. Sekurang-kurangnya ada tiga manfaat ma’had al-jami’ah bagi mahasiswa. Pertama, sebagai sarana untuk mengembangkan tradisi akademis. Melalui pesantren, maka mahasiwa akan menjadi terbiasa berada di dalam suasana tradisi akademis. Mereka akan menjadi terbiasa untuk berdiskusi, bermusyawarah, belajar bersama, melakukan pencarian referensi dan juga mengembangkan semangat dan minat untuk terus menemukan sesuatu yang baru. Kedua, untuk mengembangkan lingkungan akademis. Ada pepatah Arab yang menyatakan ”al-insan walad al bi’ah”, manusia itu anak dari lingkungannya.  Jika mereka berada di pesantren, maka mereka juga akan berada dalam asuhan pesantren. Lingkungan pesantren tentunya sangat kondusif dalam rangka membentuk sikap dan prilaku yang agamis. Ketiga, membangun tradisi berbahasa asing baik bahasa Arab maupun Inggris. Dewasa ini seseorang dituntut untuk terus berkompetisi. Agar  mampu berkompetisi maka salah satu syaratnya adalah menguasai bahasa internasional. Siapa yang menguasai bahasa internasional, maka dia akan mampu untuk menguasai dunia.

Dengan demikian, membangun pesantren bagi institusi pendidikan tinggi adalah respon terhadap kebutuhan masyarakat di era global, yang tidak saja untuk kepentingan berkompetisi di tengah perubahan sosial yang cepat tetapi juga untuk membangun mentalitas agar selalu berada di dalam pigura kehidupan yang baik dan berkualitas.

Wallahu a’lam bi al-shawab.  

TERORISME SEBAGAI MUSUH BERSAMA

Hingga hari ini ternyata belum diketahui secara jelas siapa sesungguhnya otak pelaku bom di Hotel Ritz Carlton dan Hotel JW. Mariott. Bom itu sesungguhnya sudah terjadi semenjak tanggal tanggal 17 Juli 2009 yang lalu. Artinya sudah 13 hari aparat keamanan melakukan penelusuran dan pelacakan terhadap pelaku bom di Mega Kuningan tersebut namun hasilnya masih belum memuaskan.

Kemarin, 30 Juli 2009, muncullah “pengakuan Bom Bunuh Diri di Blog Bushro” atau tepatnya di situs http//mediaislam.bushro.blog.spot.com yang menyatakan bahwa “aksi bom bunuh diri  itu dilakukan sebagai pembalasan atas aksi Amerika Serikat di negeri Islam”. Namun demikian pengakuan ini diragukan oleh kalangan aparat keamanan dan juga ahli telematika dan juga mantan pelaku Islam garis keras.

Usaha yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam membongkar jaringan pelaku kekerasan atas nama agama tentunya sudah luar biasa. Sudah banyak orang yang dimintai keterangan bahkan tes DNA untuk mencari jejak pelaku bom bunuh diri dimaksud.  Namun demikian, hingga sekarang titik terang itu belum didapati. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar, kenapa dalang bom tersebut belum ditemukan. Apakah benar bahwa pelaku utamanya –otak gerakan—adalah Noordin M. Top. Jika benar, maka Noordin memang Manusia Top.

Jaringan terorisme memang menggunakan sistem yang sulit diurai, artinya bahwa ada lapisan-lapisan yang sangat kuat yang saling menyembunyikan. Jika ada yang tertangkap, maka ada kemungkinan yang diumpankan adalah tokoh kecil yang belum memiliki peran besar. Tetapi siapapun yang kemudian dikorbankan akan siap menerimanya. Dalam jaringan ini, semua yang terlibat telah memiliki kesadaran bersama untuk melakukan apa saja yang diperlukan oleh pemimpin besarnya. Inilah yang menyebabkan gembong besarnya sulit ditangkap sebab bisa jadi mereka yang tertangkap memang tidak tahu persis di mana si  pemimpinnya berada. Selain itu juga mobilitas sang pemimpin juga luar biasa. Bisa hit and run sedemikian rupa, sehingga pergerakan itu bahkan juga tidak diketahui kecuali oleh para pemimpin kelas kakapnya atau sel utamanya.

Terorisme adalah musuh bersama dan harus diperangi secara bersama-sama pula. Sebagai bagian dari masyarakat yang mengutuk terhadap aksi bom bunuh diri, maka sudah selayaknya jika kemudian kita beranggapan bahwa Noordin M. Top bukan hanya musuh pemerintah atau aparat keamanan, tetapi adalah musuh bersama. Ia adalah common enemy. Maka, semestinya juga semua kemudian memiliki anggapan bahwa siapapun yang tahu tentang dia harus melakukan tindakan lihat dan lapor. Memang tidak mudah mengenalinya. Tetapi juga bukan berarti bahwa dia tidak bisa dikenali. Dr. Azhari yang mati terbunuh beberapa saat yang lalu adalah contoh kerja keras dan cerdas para aparat dan masyarakat dalam melakukan tindakan untuk membungkam para pelaku tindak kekerasan.

Masyarakat harus melakukan pengawasan terhadap wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, Kepolisian Resor Surabaya Selatan telah melaunching program “Wajib lapor 1 x 24 jam” untuk mengantisipasi terorisme dan tindak pidana kejahatan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat untuk mengantisipasi dan melakukan pengawasan terhadap mereka yang layak dicurigai.

Terorisme adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), sebab menggunakan bom yang bisa meluluhlantakkan apa saja dan menghilangkan nyawa siapa saja. Jika kemudian tidak dijadikan sebagai musuh bersama, maka akan menjadikan mereka semakin kuat dan semakin tidak tersentuh. Sebagai kejahatan yang luar biasa, maka pantaslah jika semua mata harus tertuju kepadanya. Semua tidak lagi boleh lengah menghadapi kekerasan seperti ini. Sekali saja lengah maka kita akan menemukan kerusakan yang luar biasa. Bahkan juga bisa merusak relasi antar bangsa.

Di tengah suasana seperti ini, maka pantaslah jika semua yang beragama secara moderat kemudian menjadi pilar dalam rangka mengawasi terhadap kemungkinan extraordinary crime ini melakukan aksinya lagi. Maka tidak ada jalan lain, jadikanlah terorisme sebagai musuh bersama.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

URGENSI ICT BAGI INSTITUSI PENDIDIKAN

Information and Communication Technology (ICT) sudah merupakan kelaziman bagi masyarakat global. Memang era global itu ditandai oleh semakin kuatnya penggunaan tehnologi informasi bagi kepentingan masyarakat maupun institusi sosial, politik dan budaya. Dunia global dengan konsep borderless world dan borderless society mengandaikan bahwa dunia tidak lagi bersekat-sekat wilayah, akan tetapi hanya ditandai dengan identitas kenegarabangsaan, misalnya negara bangsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan sebagainya. Negara-negara  daratan seperti di Eropa dan Amerika, maka batasan kewilayahan itu tentu sesuai dengan kesepakatan antar mereka dan berdasarkan aturan hukum yang terdapat di antara mereka. Namun demikian, melalui ICT, maka batas kewilayahan sudah dihapus. ICT dapat menembus tirai batas geografis dan kewilayahan. Melaui ICT kita bisa menembus dan berkomunikasi dengan orang atau individu di wilayah atau negara lain. Kematian penyanyi pop legendaris Michael Jackson dapat diketahui secara bersamaan waktunya  ketika diumumkan di negara asalnya. Apa saja yang ngepop di suatu negara maka dalam hitungan jam akan ngepop juga di negara lain. Memang dunia sungguh-sungguh tanpa batas.  

ICI sudah merupakan kebutuhan. Kaum akademisi, birokrat, mahasiswa, pengusaha dan bahkan para petani sudah membutuhkan ICT. Di Thailand, para pedagang bunga sudah bisa menjual barangnya melalui email atau internet. Di Indonesia juga sudah mulai seperti itu, meskipun segmennya masih sangat terbatas. Melalui internet, para akademisi akan dengan sangat mudah untuk mengakses informasi, baik yang terkait dengan dunia akademik maupun lainnya.

Beberapa prestasi di bidang ICT juga sudah ditorehkan oleh para birokrat. Bupati Sragen, H. Untung Wiyono,  yang memperoleh penghargaan sebagai 10 pimpinan daerah terbaik di Indonesia juga disebabkan karena telah mengembangkan ICT di daerahnya. Seluruh daerah di Kabupaten Sragen telah terjangkau Wifi. Demikian pula Camat Krembung Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig,  juga mengembangkan daerahnya melalui ICT sehingga dapat terjangkau oleh Wifi. Masyarakat  di desa-desa  Kecamatan Krembung sudah dapat menikmati internet. Semua desa dalam radius 200 meter dari kantor desa telah bisa menikmati internet gratis. Ke depan tentunya akan semakin banyak lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang akan memanfaatkan ICT dalam kerangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Salah satu institusi yang harus bergerak cepat untuk menggunakan ICT dalam peningkatan kualitas pelayanan adalah institusi pendidikan. Jasa layanan pendidikan sangat terkait dengan ICT. Misalnya dalam proses belajar mengajar, maka ICT akan dapat dimanfaatkan untuk memodernkan program pendidikan, seperti penerapan e-learning. Melalui program e-learning, maka pembelajaran interaktif akan dapat dilaksanakan. Bahkan materi pembelajaran dapat diakses kapan dan di mana saja oleh siapa saja. Jadi ada perluasan fungsi pembelajaran yang selama ini hanya menggunakan tatap muka berubah menjadi non tatap muka.

Searah dengan perkembangan internet dan teknologi informasi hand phone (HP), maka akses pelayanan administrasi juga dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Melakukan pemrograman tidak hanya dapat dilakukan di lembaga pendidikan tetapi juga dapat dilakukan jauh dari lembaga tersebut. Di mana saja asalkan ada internet maka pemrograman dan akses hasil pembelajaran akan dapat dilaksanakan. Melalui internet peningkatan layanan jasa pendidikan dapat dilakukan. Dengan perkembangan baru SMS  on line, maka  akan sangat memudahkan orang untuk mengakses hasil pembelajaran, dan pengumuman lainnya. Semuanya serba mudah. Melalui program ini, maka hasil pembelajaran dan pengumuman lainnya dapat diakses oleh orang tua atau lainnya sehingga akan memudahkan kontrol terhadap kemajuan program pendidikan putra-putrinya.

Dengan demikian, ICT memiliki sejumlah manfaat yang sangat signifikan di dalam kerangka pengembangan layanan jasa pendidikan terutama yang menyangkut layanan jasa kurikuler dan administratif. Institusi pendidikan yang dapat mendorong pengembangan secara lebih komprehensif tentang pemanfaatan ICT maka institusi pendidikan tersebut pastilah akan menjadi yang terbaik di masa yang akan datang.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MAKNA PEMBAURAN BANGSA DI ERA REFORMASI

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah dan akhir-akhir ini sudah disosialisasikan. Itu artinya bahwa peraturan tersebut sudah menjadi milik publik. Konsekuensinya bahwa masyarakat mesti harus memahami akan arti pentingnya pembauran bangsa. Kita ini sudah hidup sebagai negara bangsa dalam kurun waktu 64 tahun. Artinya sebagai satu kesatuan bangsa sudah cukup lama. Namun demikian masih terasa ada sesuatu yang mengganjal dalam relasi kenegarabangsaan tersebut.

Semenjak Empu Tantular menulis tentang Bhinneka Tunggal Ika, maka sesungguhnya kesadaran tentang pluralitas dan multikulturalitas sudah dimiliki oleh para leluhur bangsa ini. Kerajaan Kahuripan, Jenggala, Majapahit dan diteruskan oleh kerajaan-kerajaan Islam sudah memberikan gambaran tentang implementasi pluralitas dan multikulturalitas tersebut.

Di wilayah kerajaan Nusantara ini memang semenjak semula memiliki varian suku, ras dan agama. Di kerajaan Majapahit terdapat aneka pemeluk agama; Hindu,  Budha, Islam dan Budha-Syiwa, dan juga keyakinan lokal lainnya. Semenjak Wangsa Isyana menguasai tanah Jawa, Sri Erlangga, kemudian Sri Jayabaya, dan raja-raja Majapahit, maka di kerajaan-kerajaan tersebut sudah terdapat  kehidupan yang bhinneka tunggal ika. Di negara-negara tersebut telah hidup suku Jawa, Cina, Arab dan bangsa-bangsa lain dengan aneka agama dan kepercayaannya.

Pluralitas dan multikulturalitas ternyata sudah melazimi kehidupan masyarakat ini semenjak dahulu kala. Hanya saja bahwa di tengah kehidupan yang semakin cepat berubah ini, ternyata masih ada yang menganggap etnisitas, ras dan golongan merupakan masalah. Ini berarti bahwa masalah entisitas yang telah menjadi bagian dari historisitas bangsa ternyata masih memendam persoalan social and etnicity prejudice.

Munculnya persoalan itu bukan semata-mata disebabkan oleh relasi etnisitas namun juga lebih disebabkan oleh aspek kepentingan: bisa sosial, politik, ekonomi dan juga budaya. Dalam bidang ekonomi, misalnya social and etnicity prejudice disebabkan oleh faktor kesejahteraan. Orang Cina yang minoritas menguasai lebih besar kesejahteraan, sementara  Orang pribumi yang mayoritas  justru yang terpuruk.

Kendala pembauran atau relasi pribumi dan non pribumi dapat diatasi dengan meretas faktor penyebabnya, yaitu masalah kemiskinan. Jika kemiskinan bisa diatasi maka faktor pribumi dan non pribumi tidak akan lagi mengedepan. Beberapa kasus yang mencuat seperti konflik antaretnis, suku atau ras sesungguhnya difasilitasi oleh faktor sosial politik ekonomi dan akan menjadi keras jika agama juga masuk ke dalamnya. 

Pengalaman tentang kehidupan bersama semenjak kerajaan Kahuripan sampai masa Orde Reformasi yang sudah berusia ribuan tahun sebagai bangsa yang plural dan multikultural sesungguhnya dapat menjadi kaca benggala tentang pentingnya membina kehidupan yang aman dan damai. Seharusnya semua elemen bangsa ini menyadari bahwa keteraturan sosial merupakan prasyarat dalam merajut kehidupan yang dikehendaki bersama. Oleh karena itu, mengurangi tensi kekerasan juga seharusnya menjadi perhatian semuanya.

Namun demikian terkadang kepentingan diri, golongan, komunitas dan masyarakat tertentu bisa menjadi kendala dalam mewujudkan kehidupan yang teratur. Sebagai bangsa yang besar, sudah seharusnya jika semua elemen menyadari bahwa tiada kebesaran suatu bangsa tanpa merajut kebersamaan berbasis perbedaan, baik dalam ras, etnis, dan agama.

Jika kita bisa membangun pembauran antar etnis di dalam negara bangsa ini, maka dimungkinkan akan terjadi kebersamaan dalam kerangka mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu menciptakan masyarakat yang adil,  makmur sejahtera, cerdas dan mampu membangun perdamaian dunia.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

KETIKA PESANTREN MENJADI TERTUDUH

Dunia  pesantren kini menanggung lagi tuduhan sebagai pelaku teror. Kesimpulan ini memang bukan generalisasi fenomena adanya pelaku teror dari dunia pesantren. Sebab pengambilan keputusan seperti ini tentunya   merupakan sebuah penarikan kesimpulan yang gegabah. Meskipun demikian, pelaku teror yang berlatarbelakang pendidikan pesantren akan mengakibatkan lahirnya stigma pesantren sebagai sumber terorisme.

Setiap stigma memang tidak mengenakkan. Stigma atau pencitraan negatif tentu membuat dunia pesantren menjadi tertuduh. Citra pesantren yang selama ini disebut sebagai institusi yang memproduk ulama, kyai atau ahli agama lalu memperoleh citra  negatif sebagai sumber terorisme.

Persoalan mendasarnya adalah mengapa ada pesantren yang alumninya rentan dalam menghadapi ajakan menjadi pemeluk Islam garis keras atau menjadi pelaku kekerasan atas nama agama. Di Indonesia, pesantren yang paling banyak dikaitkan dengan jaringan terorisme adalah pesantren Ngruki Solo yang diasuh Kyai Abu Bakar Baasyir. Banyak orang yang tahu bahwa Kyai Abu Bakar Baasyir tergolong penganut Islam yang keras memegang prinsip tentang pentingnya khilafah Islamiyah dan menegakkan syariah Islam secara kaffah. Dan lebih lanjut juga sangat membenci dominasi Amerika Serikat. Ketegaran dalam memegang prinsip tersebut yang kemudian dijadikan sebagai penjustifikasi adanya jaringan Ngruki dengan terorisme. Tentu tidak semua alumni Ngruki menjadi pelaku teror.

Mungkin di Pesantren Ngruki memang diajarkan Islam dalam perspektif tafsir para ustadz dan pemimpin pesantrennya. Yaitu prinsip menegakkan Islam secara kaffah dan pentingnya  membentuk khilafah Islamiyah. Di sana juga mungkin diajarkan bagaimana harus membenci Amerika Serikat secara khusus dan dunia Barat pada umumnya. Juga sangat mungkin diajarkan kegagalan pemerintah sekuler yang sedang berlangsung. Juga mungkin diajarkan anti demokrasi model Barat yang sedang menjadi pilar demokrasi di berbagai belahan dunia. Namun kenyataannya, ada yang kemudian kembali ke masyarakat dengan menjadi Islam yang ”lebih toleran” dan ada yang menjadi Islam yang ”tidak toleran”.

Menjadi Islam ”toleran” atau ”tidak toleran” tentunya sangat tergantung dengan konteks sosial yang melatarinya dan mengitarinya. Mungkin mereka yang menjadi ”keras” adalah mereka yang setelah keluar dari pesantren kemudian bergaul dan menjadi bagian dari jaringan Islam garis keras, sehingga perilakunya seperti itu. Mereka digodok dalam jaringan yang menganggap bahwa bom bunuh diri adalah jihad fi sabililllah. Memerangi orang Barat di manapun adalah tugas suci agama. Tafsir agama seperti ini sangat mungkin ketika seseorang telah memasuki jaringan agama yang menjadikannya sebagai ideologi.

Mereka yang terjerat dalam kelompok Islam garis keras adalah mereka yang memiliki basis tafsir Islam dalam konteks seperti itu. Artinya bahwa siapapun yang memasuki kawasan tersebut adalah mereka yang memiliki relevansi pemikiran dengannya. Namun demikian tidak berarti bahwa orang yang tidak memiliki relevansi tafsir tidak akan terpengaruh, sebab jaringan ini telah memiliki strategi yang sangat hebat dalam proses rekruitmen pengikut setia.

Dunia  pesantren yang  dikenal sangat  moderat juga tidak steril dari pengaruh tersebut. Sekarang  sudah banyak alumni pesantren moderat yang kemudian  masuk ke dunia pendidikan lanjutan lalu mereka menjadi Islam keras. Demikian pula anak orang NU juga tidak steril dari Islam garis keras. Contohnya adalah Alifa dalam buku ”Sepotong Kebenaran Menurut Alifa” tulisan Ahmad Shidqi, bahwa ternyata anak orang Islam tradisional juga bisa menjadi penganut Islam garis keras. Tidak hanya keras dalam pemikiran keagamaan tetapi juga dalam tindakan sehari-hari.

Dengan demikian, konteks sosial dan politik serta jaringan sosial yang melatarbelakangi seseorang akan menjadi variabel penting di dalam kerangka menjadi radikal atau tidak radikal. Hanya saja, bagi mereka yang memiliki tafsir agama yang sama dengan tafsir agama kalangan Islam garis keras, tentunya akan lebih mudah untuk direkrut dalam jaringan kekerasan ketimbang mereka yang tidak memiliki kesamaan tafsir. Oleh karena itu memberi perlindungan agar tetap  menjadi moderat dalam beragama adalah tuntutan di tengah gejolak tafsir agama yang bercorak kekerasan.

Wallahu a’lam bi al-shawab.