• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBANGUN TRADISI KERJA KERAS DAN CERDAS

Dalam suatu kesempatan, Nabi Muhammad Saw menyatakan bahwa “Innamal a’malu bin niyat, wa innama likulim riin ma nawa.” Hadist Nabi Muhammad saw, ini dalam banyak hal mengilhami pribadi muslim bahwa niat sangat menentukan dalam melakukan tindakan macam apapun.  

Kerja adalah kewajiban. Kerja adalah ibadah. Kerja adalah amal perbuatan. Sebagai pribadi Muslim, maka harus diyakini bahwa kerja tidak hanya berdimensi keduniawian tetapi juga mengandung aspek keukhrowian. Ada kewajiban dan ibadah. Oleh karena itu, jika seseorang bisa memadukan keduanya, maka setiap kerja mengandung dimensi pengabdian kepada diri, manusia lain dan juga Tuhan Yang Maha kuasa.

Sebagai bagian dari sebuah institusi –di mana kita bekerja—maka kita lalu memiliki kewajiban, amal perbuatan dan juga ibadah ketika kita melakukan sesuatu terkait dengan institusi kita. Jadi, kita mesti mengerahkan segenap niat kita untuk mengembangkan institusi kita itu.

Institusi macam apapun harus memiliki seperangkat visi dan misi yang akan dicapai dalam waktu yang ditentukan atau sesuai dengan Rencana Pengembangan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang  institusi. Untuk  mencapai visi dan misi dimaksud tentulah dimulai dari  bagaimana mengembangkan tradisi kerja di antara semua elemen di dalam institusi. Persoalan  yang sangat mendasar adalah bagaimana mengubah pikiran manusia dari hanya bekerja apa adanya menjadi bekerja secara maksimal dan cerdas untuk kepentingan pengembangan institusi. Perubahan mindset tentu bukan persoalan sederhana. Ia menyangkut seluruh sistem kesadaran dan pemahaman seorang individu untuk bekerja secara inovatif dan kreatif. Tentu untuk mencapai keadaan ini diperlukan berbagai penyadaran agar seorang individu mau berubah.

Yang sesungguhnya diperlukan di dalam kerangka mengembangkan sebuah institusi adalah kerja keras dan cerdas. Kerja keras dan cerdas itu berarti bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara kreatif dan inovatif.  Seseorang akan berusaha untuk mencapai apa yang ditugaskan kepadanya. Dia akan bekerja untuk mencapai visi dan misi yang diemban oleh institusinya. Untuk bekerja keras dan cerdas, maka seseorang harus didasari oleh niat yang ikhlas. Niat akan menentukan terhadap apa yang akan dikerjakannya.

Di dalam kerangka mengembangkan institusi maka orang yang bekerja di dalamnya mestilah  mengetahui apa yang akan dicapainya, apa tujuannya. Di dunia  sosiologis dikenal sebuah  konsep yang disebut sebagai rasionalitas bertujuan. Artinya seseorang melakukan sesuatu sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu selalu terdapat motif-motif seseorang di dalam melakukan suatu tindakan. Dalam hal niat tersebut, maka ada sesuatu yang sangat kuat untuk memotivasi seseorang dalam  melakukan tindakan. Yaitu tindakan untuk mencapai tujuan institusi yang tergambar di dalam visi dan misinya. Terkait dengan IAIN Sunan Ampel maka visi itu tergambar di dalam ungkapan ”sebagai pusat pengembangan ilmu-ilmu keislaman multidisipliner yang unggul dan kompetitif”.  Dengan demikian seluruh kerja keras dan cerdas harus diarahkan untuk mencapai visi ini.

Kerja keras harus mengandung kerja inovatif, sebab untuk mencapai visi yang sedemikian tinggi tidak bisa hanya dicapai dengan kerja biasa saja. Kerja  inovatif menghendaki sebuah kerja yang cerdas. Bekerja dengan menggunakan segenap pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan. Seseorang harus melakukan tindakan yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuannya. Secara sosiologis ada yang disebut sebagai tindakan rasional instrumental, yaitu melakukan tindakan seefektif dan seefisien mungkin. Bekerja efektif dan efisien artinya terfokus pada tujuan yang akan dicapai. Bekerja yang dipandu oleh konsep semakin cepat dan tepat akan semakin baik.

Untuk menjadi institusi pendidikan dengan visi di atas, maka segenap elemen di lembaga tersebut harus menjadi sumber daya manusia yang memiliki komitmen untuk bekerja keras dan cerdas, sehingga tujuan mengembangkan lembaga yang kompetitif dan unggul bukan hanya sebagai visi di atas kertas tetapi juga mengejawamtah di dalam perkembangan lembaga tersebut.

Jadi, seluruh civitas akademika IAIN Sunan Ampel mestilah berubah, yaitu dari bekerja biasa dan apa adanya menjadi bekerja keras dan cerdas.

Wallahu a’lam bi al-shawab  

MENGAPA TERORISME MASIH DILINDUNGI

Islam sesungguhnya merupakan agama yang mengajarkan toleransi. Ada banyak ayat yang mengungkapkan tentang pentingnya melakukan relasi dengan sesama umat manusia tanpa memandang etnis, ras, suku dan agama. Allah memang menciptakan manusia dalam etnisitas dan kesukuan yang berbeda-beda. Allah tidak membedakan antara satu dengan lainnya kecuali taqwanya.

Akan tetapi bagi sebagian kecil umat Islam, ada tafsiran lain tentang Islam yang sesungguhnya rahmat bagi sekalian alam tersebut. Ada yang menafsirkan bahwa Islam itu agama yang mengajarkan jihad yang berarti memerangi orang di luar Islam, seperti orang kafir atau orang musyrik. Selain yang beragama Islam harus diperangi. Maka jihad berarti perang. Meskipun demikian ada juga yang menafsirkan bahwa jihad itu menolong orang yang membutuhkan pertolongan atau bekerja secara maksimal untuk tujuan kebaikan.

Agama memang multi tafsir. Tidak ada tafsir tunggal. Namun demikian setiap tafsir pastilah ada dimensi kemanusiaan yang dijadikan sebagai ukurannya. Sebab dunia tafsir adalah dunia kemanusiaan dan sarat dengan urusan kemanusiaan. Ada dimensi kemanusiaan yang sesungguhnya harus tetap dikedepankan berkaitan dengan tafsir agama dimaksud.

Sayangnya bahwa tafsiran jihad ofensif yang terkait dengan kekerasan masih mendominasi pikiran pelaku Islam dan kemudian dengan keyakinan itu, mereka melakukan kekerasan terhadap lainnya. Hingga akhir-akhir ini masih banyak dijumpai dunia teror yang terus terjadi. Bahkan di Indonesia yang masyarakatnya beragama secara moderat ternyata justru yang paling rawan dalam hal teror.

Dan sesuai dengan tafsiran agama tersebut, ternyata juga masih ada yang melakukan pembelaan terhadap mereka.   Mereka yang dilabel oleh kelompok lain sebagai Islam garis keras ternyata juga masih melakukan pembelaan dengan caranya sendiri. Mereka ini kemudian menyatakan di media atau lainnya bahwa tindakan mereka melakukan pengeboman tersebut dilakukan untuk melawan  terhadap kedloliman yang dilakukan oleh orang Barat atau yang membela kepentingan Barat. Memang harus diakui bahwa di dalam dunia politik macam apapun pasti ada dominasi dan penguasaan. Dan kenyataannya bahwa dunia Barat memang sedang mendominasi dan menguasai dunia ini. Logika kekuasaan adalah power. Namun jika melawan kekuasaan tersebut dengan melakukan pengeboman terhadap masyarakat yang tidak tahu atau tidak terkait langsung dengan kekuasaan tersebut tentunya adalah tindakan yang salah alamat. Bagaimanapun juga melakukan pengeboman terhadap wilayah Indonesia yang beragamanya sangat moderat akan merusak citra Islam sendiri di dalam relasinya dengan dunia lain. Ada kerugian ganda: merusak citra Islam dan menghancurkan reputasi negara.

Kita sungguh-sungguh tidak memahami jalan pikiran mereka bahwa melakukan pengeboman dan menghilangkan nyawa manusia lain yang sesungguhnya tidak terkait dengan kepentingan Barat adalah sebuah jihad fi sabilillah. Pertanyaannya, apakah membunuh orang yang tidak berdosa itu merupakan jihad fi sabilillah. Apakah masih ada dalih lain untuk membenarkan pikiran ini. Tentunya tidak.

Rasanya, dengan menggunakan dalil ”kemanusiaan” melakukan teror dengan bom bunuh diri dan kemudian melukai dan bahkan membunuh orang lain tentunya bukan untuk kepentingan agama, akan tetapi untuk kepentingan diri atau kelompoknya sendiri.

Wallahu ’alm bi al-shawab.

HINDARKAN INDONESIA SEBAGAI SARANG TERORISME

Dibandingkan dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara, Indonesia ternyata paling rawan dalam hal gerakan terorisme. Di era pasca reformasi, sekurang-kurangnya terjadi beberapa pengeboman. Misalnya tahun 2000-2002 terjadi pengeboman di Atrium Senen, Masjid Istiqlal, gereja-gereja di berbagai kota dari Mojokerto sampai Riau, dan puncaknya adalah bom Bali I di Legian Bali. Tahun 2002-2003, mereka melakukan pengeboman di Hotel JW Mariott. Tahun 2004-2005 terjadi bom Bali II dan tahun 2009 terjadi lagi bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Mariott.

Memang di tahun-tahun akhir ini, terutama pasca terbunuhnya Dr. Azhari, kelihatannya gerakan teror mengalami mati suri. Disebabkan oleh ketiadaan tokoh sentral gerakan teror, meskipun Noordin M. Top belum tertangkap, maka pihak pemerintah pun merasa bahwa gerakan teror sudah tidak akan muncul lagi. Lemahnya kewaspadaan terhadap terorisme kemudian harus dibayar mahal, yaitu dengan terulangnya kembali pengeboman Hotel Ritz Carlton yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat menginap Tim Sepakbola Manchester United (MU) dalam laga persabahatan.

Ada sebuah pertanyaan yang menggelitik, mengapa Indonesia begitu rawan gerakan teror. Filipina memang masih menyimpan persoalan di wilayah Selatan. Gerakan separatis Islam di wilayah tersebut masih menyisakan masalah dalam relasinya dengan pemerintah pusat. Demikian pula di Thailand Selatan, khususnya wilayah Patani juga masih cukup rawan dalam hubungannya dengan pemerintah pusat. Tetapi di Indonesia rasanya tidak terdapat persoalan yang krusial. Kasus  Ambon dan Poso sudah melewati masa krisisnya. Masalah di Papua juga relatif bisa dihandle oleh pemerintah. Namun demikian pengeboman terhadap dua hotel yang merupakan representasi kekuasaan Barat bisa jadi merupakan sinyal bahwa gerakan anti Barat tampaknya tidak akan berhenti begitu saja.

Seperti halnya yang sering saya tulis, bahwa genealogi gerakan terorisme adalah gerakan anti Barat. Makanya yang dibidik adalah representasi Barat. Para teroris ini sepertinya memendam bara api di dadanya tentang apa saja yang ada kaitannya dengan Barat. Hotel, Gereja, tradisi, dan bahkan sepakbola. Jadi, mereka tidak akan berhenti sampai di sini. Jika ada momentum yang mengharuskan melakukan bom bunuh diri, maka mereka akan melakukannya.

Jaringan sel yang dikembangkan oleh gerakan teror seakan tidak akan menuai kata habis. Mati satu tumbuh seribu. Begitu tokoh satu mati maka tokoh lainnya akan menggantikan posisi itu. Demikian seterusnya. Di sinilah pengawasan terhadap gerakan teror berarti tidak boleh ada kata henti. Selama masih ada pikiran radikal dalam bentuk jihad ofensif, maka pengawasan terhadap mereka layak diperketat. Yang juga harus diwaspadai adalah masuknya gerakan tersebut ke dalam tubuh pemerintahan. Mereka pasti bisa untuk melakukannya. Pemerintah harus melakukan kewaspadaan dalam pola rekruitmen terhadap orang-orang yang akan menjadi organ di dalam tubuh pemerintahan. Jangan sampai tindakan kekerasan atas nama apapun justru mendapat sokongan dari orang dalam pemerintah.

Di dalam hal seperti inilah maka mengendorkan kewaspadaan terhadap kaum teroris akan menjadi penyebab rusaknya citra bangsa di mata internasional. Sedikit kelengahan menghadapi mereka akan berakibat luar biasa bagi relasi Indonesia di mata internasional. Jika imej tersebut tidak bisa diselesaikan, maka akan memunculkan kekhawatiran di mata dunia bahwa  ”Indonesia sebagai sarang terorisme.”

Wallahu a’lam bi al-shawab.     

TMII DALAM KUBANGAN KEBIJAKAN POLITIK

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan lambang kekuasaan Orde Baru. TMII adalah simbol penguasaan budaya oleh pemerintah kala itu. Sebagai prestise pemerintah maka segala upaya dilakukan untuk mendukung pengembangan TMII sebagai miniatur  Indonesia.

Saya sempat ke TMII kira-kira 18 tahun yang lalu. Yaitu ketika mengikuti Program Latihan Penelitian Agama (PLPA) yang diselenggarakan oleh Balitbang Agama bekerjasama dengan Toyota Foundation. Pelatihan penelitian ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Parsudi Suparlan, Guru Besar Antropologi UI.  Ketika itu Orde Baru masih sangat berkuasa dan TMII menjadi salah satu ikon pemerintah dalam menjadikan Jakarta sebagai pusat segalanya: bisnis, pemerintahan dan juga hiburan. Rekreasi ke Jakarta tidak lengkap jika tidak berkunjung ke TMII.

Sebagai proyek prestisius yang digagas oleh ibu negara, maka TMII benar-benar menjadi fokus perhatian. TMII adalah miniaturnya Indonesia. Puncak-puncak budaya propinsi ada disitu. Dengan berkunjung ke TMII maka lengkap rasanya berkunjung ke seluruh Indonesia. Perhatian pemerintah pusat dan pemerintah propinsipun sangat besar. Bahkan anggaranpun dikucurkan dengan cukup memadai.

Sabtu, 18 Juli 2009 saya diundang Pak Menteri Agama, Dr. H. Muhammad M. Basyuni dalam acara pernikahan puteranya di Gedung Sasono Utomo Kompleks TMII. Acara itu dilaksanakan Sabtu malam. Dalam benak saya di situ akan terdapat keramaian yang lazim bagi sebuah tempat rekreasi. Tetapi gambaran itu ternyata tidak terjadi. TMII ternyata sepi. Bahkan gemerlap lampu sebagai pertanda sebuah tempat hiburan pun tidak tampak.

TMII adalah ikon budaya yang menyajikan  miniatur Indonesia. Mulai Aceh sampai Papua tersaji dalam ragam budaya yang unik dan menarik. Bagi yang tidak kesampaian menjelajah seluruh propinsi di Nusantara, maka menjelajah TMII sudah merasakan aroma Nusantara itu.

Melihat perkembangan TMII sekarang rasanya ada sesuatu yang hilang. Roh Indonesia yang tersimpan di dalam miniatur TMII itu sudar pudar. Saya lalu berpikir apakah pudarnya TMII itu merupakan gambaran pudarnya Indonesia kita. Orang, komunitas, masyarakat tidak perduli lagi terhadap karya bangsa sendiri. Bagaimanapun TMII adalah karya adiluhung bangsa ini. Karya monumental tentang khasanah budaya Indonesia.

Ya, apakah ini gambaran tentang kemampuan kita membangun tanpa kesadaran merawat dan mengagungkannya. Memang TMII adalah karya Orde Baru. Namun demikian  tidak berarti bahwa semua yang berbau dan produk Orde Baru lantas kita buang, kita telantarkan.

Oleh karena itu pantas kita merenung ulang  masa depan TMII. Kita mesti membuat kebijakan untuk peduli terhadap semua karya monumental bangsa dari siapapun produk tersebut berasal. Karya monumental bangsa tidak mengenal diskriminasi, etnisitas dan politik. Karya budaya semestinya netral etnis, agama  dan politis.

Tentu ada problem apakah TMII akan dijadikan sebagai aset budaya atau aset ekonomi. Pilihannya tentu  keduanya. Jika seperti itu maka harus dicari solusi manajerial di dalam pengelolaannya, menjadikan aset budaya dan ekonomi sekaligus. Bukankah sudah banyak contoh bagaimana mengelola dan  mengembangkan bisnis pelesiran di negeri ini selain memanfaatkannya untuk menjadi aset budaya.

Kita masih berharap bahwa TMII akan menjadi tempat rekreasi dan belajar budaya Nusantara terutama bagi anak dan generasi muda kita. Saya yakin bahwa tujuan semula didirikannya adalah mengandung maksud sebagai tempat belajar bagi masyarakat Indonesia tentang kekayaan, keragaman dan aneka budaya kita. Dan dari situ akan muncul rasa cinta kepada negara dan bangsa sendiri.

Wallahu a’lam bi al-shawab.  

KPK DAN LAW ENFORCEMENT

Berita di Harian Republika tentang “Membunuh KPK adalah Membunuh Reformasi” rasanya memang patut direnungkan. KPK selama ini memang telah menjadi lembaga yang sangat ditakuti terkait dengan tindak korupsi. Semenjak didirikan melalui UU No. 30 Tahun  2002, lembaga ini telah memainkan peran penting dalam proses reformasi hukum.

KPK sekurang-kurangnya telah membuat orang jera melakukan tindakan korupsi. Melalui blow up pemberitaan yang dilakukan media, baik di televisi maupun koran sungguh KPK telah menjadi institusi yang sangat berwibawa. Ketika independensi KPK dipertanyakan bahwa yang dijaring hanya kasus kecil dengan pelaku kelas teri, maka KPK pun bergerak untuk membabat yang kakap. Banyak elit politik dan birokrasi yang kemudian dimasukkan ke prodeo. Sungguh suatu pamandangan yang mengerikan. Hari ini menjadi penguasa bulan depan masuk penjara.

Peran dan fungsi KPK yang demikian powerfull tentu membuat para tokoh atau elit penguasa yang selama ini bebas melakukan tindakan penyelewengan jabatan menjadi gerah. Pelaku abuse of power menjadi jengah. Makanya upaya untuk mengerdilkan peran dan fungsi KPK pun terus dilakukan. Pimpro sebuah jabatan yang sangat diminati,  sekarang menjadi jabatan yang ditakuti. Perubahan mindset yang luar biasa.

Korupsi memang sudah menjadi penyakit masyarakat bahkan ada yang menganggap budaya. Oleh karena itu harus ada gerakan memotong penyakit kangker sosial ini. Dan salah satu cara adalah hukum dan hukum. Shock terapi ini menjadi penting untuk menghasilkan efek jera bagi para pelaku tindak korupsi.

Jadi jangan hanya tindakan preventif tetapi juga kuratif. Yang pasti punishment menjadi penting.

Wallahu a’lam.