• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KETIKA PESANTREN MENJADI TERTUDUH

Dunia  pesantren kini menanggung lagi tuduhan sebagai pelaku teror. Kesimpulan ini memang bukan generalisasi fenomena adanya pelaku teror dari dunia pesantren. Sebab pengambilan keputusan seperti ini tentunya   merupakan sebuah penarikan kesimpulan yang gegabah. Meskipun demikian, pelaku teror yang berlatarbelakang pendidikan pesantren akan mengakibatkan lahirnya stigma pesantren sebagai sumber terorisme.

Setiap stigma memang tidak mengenakkan. Stigma atau pencitraan negatif tentu membuat dunia pesantren menjadi tertuduh. Citra pesantren yang selama ini disebut sebagai institusi yang memproduk ulama, kyai atau ahli agama lalu memperoleh citra  negatif sebagai sumber terorisme.

Persoalan mendasarnya adalah mengapa ada pesantren yang alumninya rentan dalam menghadapi ajakan menjadi pemeluk Islam garis keras atau menjadi pelaku kekerasan atas nama agama. Di Indonesia, pesantren yang paling banyak dikaitkan dengan jaringan terorisme adalah pesantren Ngruki Solo yang diasuh Kyai Abu Bakar Baasyir. Banyak orang yang tahu bahwa Kyai Abu Bakar Baasyir tergolong penganut Islam yang keras memegang prinsip tentang pentingnya khilafah Islamiyah dan menegakkan syariah Islam secara kaffah. Dan lebih lanjut juga sangat membenci dominasi Amerika Serikat. Ketegaran dalam memegang prinsip tersebut yang kemudian dijadikan sebagai penjustifikasi adanya jaringan Ngruki dengan terorisme. Tentu tidak semua alumni Ngruki menjadi pelaku teror.

Mungkin di Pesantren Ngruki memang diajarkan Islam dalam perspektif tafsir para ustadz dan pemimpin pesantrennya. Yaitu prinsip menegakkan Islam secara kaffah dan pentingnya  membentuk khilafah Islamiyah. Di sana juga mungkin diajarkan bagaimana harus membenci Amerika Serikat secara khusus dan dunia Barat pada umumnya. Juga sangat mungkin diajarkan kegagalan pemerintah sekuler yang sedang berlangsung. Juga mungkin diajarkan anti demokrasi model Barat yang sedang menjadi pilar demokrasi di berbagai belahan dunia. Namun kenyataannya, ada yang kemudian kembali ke masyarakat dengan menjadi Islam yang ”lebih toleran” dan ada yang menjadi Islam yang ”tidak toleran”.

Menjadi Islam ”toleran” atau ”tidak toleran” tentunya sangat tergantung dengan konteks sosial yang melatarinya dan mengitarinya. Mungkin mereka yang menjadi ”keras” adalah mereka yang setelah keluar dari pesantren kemudian bergaul dan menjadi bagian dari jaringan Islam garis keras, sehingga perilakunya seperti itu. Mereka digodok dalam jaringan yang menganggap bahwa bom bunuh diri adalah jihad fi sabililllah. Memerangi orang Barat di manapun adalah tugas suci agama. Tafsir agama seperti ini sangat mungkin ketika seseorang telah memasuki jaringan agama yang menjadikannya sebagai ideologi.

Mereka yang terjerat dalam kelompok Islam garis keras adalah mereka yang memiliki basis tafsir Islam dalam konteks seperti itu. Artinya bahwa siapapun yang memasuki kawasan tersebut adalah mereka yang memiliki relevansi pemikiran dengannya. Namun demikian tidak berarti bahwa orang yang tidak memiliki relevansi tafsir tidak akan terpengaruh, sebab jaringan ini telah memiliki strategi yang sangat hebat dalam proses rekruitmen pengikut setia.

Dunia  pesantren yang  dikenal sangat  moderat juga tidak steril dari pengaruh tersebut. Sekarang  sudah banyak alumni pesantren moderat yang kemudian  masuk ke dunia pendidikan lanjutan lalu mereka menjadi Islam keras. Demikian pula anak orang NU juga tidak steril dari Islam garis keras. Contohnya adalah Alifa dalam buku ”Sepotong Kebenaran Menurut Alifa” tulisan Ahmad Shidqi, bahwa ternyata anak orang Islam tradisional juga bisa menjadi penganut Islam garis keras. Tidak hanya keras dalam pemikiran keagamaan tetapi juga dalam tindakan sehari-hari.

Dengan demikian, konteks sosial dan politik serta jaringan sosial yang melatarbelakangi seseorang akan menjadi variabel penting di dalam kerangka menjadi radikal atau tidak radikal. Hanya saja, bagi mereka yang memiliki tafsir agama yang sama dengan tafsir agama kalangan Islam garis keras, tentunya akan lebih mudah untuk direkrut dalam jaringan kekerasan ketimbang mereka yang tidak memiliki kesamaan tafsir. Oleh karena itu memberi perlindungan agar tetap  menjadi moderat dalam beragama adalah tuntutan di tengah gejolak tafsir agama yang bercorak kekerasan.

Wallahu a’lam bi al-shawab.     

MEMBANGUN INSTITUSI BERBASIS MORAL

Dalam banyak kesempatan saya melakukan kritik terhadap visi pendidikan nasional yang berbunyi “mencetak manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif”. Kemudian visi ini diterjemahkan dalam rencana strategis (renstra) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, yang disebut sebagai Higher Education Long Term Strategy (HELT) yaitu: 1) Meningkatkan Nations’s competitiveness, 2) meningkatkan auotnomy dan 3) meningkatkan organizational Helts.

Mengapa visi tersebut harus dikritik, sebab jika pendidikan hanya diarahkan untuk mencetak manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif, maka hanya dihasilkan manusia Indonesia yang pintar secara kognitif dan memiliki keahlian atau profesi yang andal atau dengan kata lain mampu bersaing dengan lainnya, akan tetapi kering dari semangat religiositas dan etika kehidupan yang berbasis agama.

Pendidikan tentunya diharapkan menghasilkan manusia Indonesia yang memiliki spirit kejujuran, keadilan, bertanggungjawab,  ikhlas dan tawakkal dalam menghadapi kehidupan. Spirit seperti itu tidak akan dicapai jika pendidikan hanya mengarahkan anak didik untuk menjadi pintar dan berkemampuan kompetitif. Spirit tersebut hanya dapat dicapai jika pendidikan diarahkan juga kepada pembekalan dan praksis moralitas yang memadai. Jadi pendidikan Indonesia harus juga diarahkan untuk membekali anak didik dengan pendidikan budi pekerti sebagai basis spiritualitas Indonesia masa depan.

Memang sungguh-sungguh dirasakan betapa rendahnya kualitas kompetisi manusia Indonesia dalam relasinya dengan bangsa-bangsa lain. Indeks Pengembangan Manusia (IPM) Indonesia masih jauh dari harapan, yaitu berada dalam kisaran di atas 100 yang berarti di Asia Tenggara tergolong rendah jika dibandingkan dengan Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina. Rendahnya IPM ini tentunya disebabkan oleh rendahnya kualitas pendidikan manusia Indonesia. Jadi tidak salah jika pemerintah melalui Departemen Pendidikan memerlukan pendidikan yang bersearah dengan meningkatkan kecerdasan dan kompetisi bangsa.

Namun demikian, yang juga diperlukan berseiring dengan peningkatan kecerdasan dan kompetisi bangsa adalah peningkatan spirit etika atau moralitas dalam mengelola kecerdasan dan kompetisi. Pintar saja tidak cukup. Kemampuan kompetisi saja juga tidak cukup. Maka selain cerdas, kompetitif juga harus bermental yang berbasis pada spirit keagamaan.

Basis moralitas kiranya akan menghindarkan manusia Indonesia dari moralitas permissiveness yang sedang melanda negeri ini. Maraknya korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan, dan tindakan yang merugikan orang lain, masyarakat dan negara dewasa ini salah satu diantaranya ialah lemahnya pengendalian diri yang yang berbasis spirit agama yang kuat. Makanya, agar Indonesia ke depan akan lebih baik maka tidak ada jalan lain kecuali  pendidikan harus diarahkan untuk mendulang tiga domain sekaligus: cerdas, kompetitif dan spirit moralitas.

IAIN Sunan Ampel memiliki visi sebagai pusat pengembangan Ilmu Keislaman multidispiliner yang unggul dan kompetitif, artinya yang akan dihasilkan oleh IAIN Sunan Ampel adalah orang yang memiliki kemampuan di dalam ilmu keislaman multidisipliner yang memiliki keunggulan secara komparatif dan kompetitif dan juga manusia yang memiliki spirit moralitas dalam menghadap berbagai perubahan sosial yang terus terjadi.

Oleh karena itu salah satu unggulan IAIN Sunan Ampel adalah akan menghasilkan manusia yang memiliki kemampuan profesional plus. Dan plusnya itu tidak lain adalah keunggulan dalam spirit moral yang sungguh-sungguh diharapkan di era yang semakin mengglobal dewasa ini.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MEMBANGUN MANAJEMEN BERBASIS MUTU

Salah satu unsur penting dalam pengembangan institusi adalah membangun manajemen yang relevan dengan visi dan misi kelembagaannya. Pengaruh tata kelola dalam pengembangan institusi sangat mendasar, sebab melalui tata kelola yang baik (good governance) maka akan diperoleh hasil maksimal dalam proses pelayanan publik.

Institusi pendidikan tinggi di dalam kenyataannya mengemban visi pelayanan pendidikan. Artinya bahwa pelayanan jasa pendidikan yang baik akan menentukan terhadap out put lembaga tersebut. Kekuatan lembaga pendidikan sesungguhnya ditentukan oleh bagaimana tata kelola lembaga tersebut dalam mencapai tujuan organisasionalnya.

Dewasa ini sudah berkembang yang disebut sebagai Total Quality Management (TQM), yaitu manajemen yang mengedepankan kualitas secara menyeluruh. Tujuan  manajerialnya ialah untuk mencapai kualitas yang baik. Untuk menentukan tata kelola berbasis mutu atau mengedepankan mutu tergambar pada empat aspek, yaitu: price, delivery, quality, and customer satisfaction.  Price  dianggap penting dalam total quality management sebab  harga yang terjangkau merupakan basis bagi para konsumen untuk membeli jasa tersebut. Di  dalam hal ini, maka biaya pendidikan yang dapat dijangkau oleh para konsumen menjadi penting. Delivery yaitu kemudahan untuk mendapatkan pelayanan. Tempat yang strategis, akses yang mudah, dan variasi yang memudahkan untuk memasuki institusi pendidikan akan dapat menjadi pilihan yang rasional bagi pengguna jasa pendidikan. Quality yang memadai, yaitu institusi yang selalu mengedepankan mutu produk  dalam layanan jasa pendidikan. Customer satisfaction atau kepuasan  pelanggan menjadi prioritas, yaitu institusi yang selalu membangun kepuasan pelanggan sebagai basis di dalam seluruh aktivitas manejerialnya. Baik itu pelanggan dalam maupun pelanggan luar harus merasa nyaman dan aman serta merasakan kepuasan atas pelayanan yang diberikan oleh institusi tersebut.

Di dalam menggapai total quality management, maka yang dituntut oleh para pelanggan jasa pendidikan adalah bagaimana menjaga kualitas layanan dan produknya. Untuk menjaga mutu tersebut, maka yang diperlukan adalah institusi untuk menjaga mutu. Jaminan mutu atau quality assurance adalah institusi yang diharapkan akan menjadi penyangga kualitas jasa layanan.

IAIN Sunan Ampel sudah memiliki Kantor Jaminan Mutu (KJM) yang memiliki tugas menjadi penyangga mutu bagi seluruh proses pembelajaran dan pendidikan. Melalui KJM yang selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses belajar mengajar (PBM), maka jaminan mutu akan dapat dicapai.

KJM IAIN Sunan Ampel sesungguhnya dapat dijadikan sebagai instrumen untuk melakukan pengawasan layanan pendidikan dan menjadi penjamin keberlangsungan mutu pendidikan. Selama ini KJM telah melakukan evaluasi dan monitoring terhadap PBM. Dan hasilnya ternyata menunjukkan bahwa ada peningkatan layanan dosen kepada mahasiswa dari tahun ke tahun. Dosen yang tidak memenuhi persyaratan tatap muka misalnya akan diberi tegoran dan dilaporkan kepada pimpinan lembaga. Dengan cara ini maka kualitas layanan pendidikan tentunya akan menjadi prioritas bagi segenap civitas akademika IAIN Sunan Ampel.

Maka, agar IAIN Sunan Ampel menjadi maju di masa yang akan datang, ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu: pertama,  kualitas akademis yang diwujudkan dalam PBM yang andal dan terukur dan kedua, kualitas infrastruktur kelembagaan yang andal dan memadai. Melalui dua hal ini, maka ke depan kita akan melihat IAIN Sunan Ampel menjadi institusi yang maju dan modern.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MEMBANGUN KEPUASAN PELANGGAN

Setiap layanan jasa pasti berurusan dengan pelanggan atau customer. Dan di dalam urusan palayanan maka customer adalah raja. Ungkapan ini sudah  banyak dipahami oleh setiap yang berurusan dengan persoalan pelayanan. Makanya ketika sebuah institusi melakukan jasa pelayanan, maka dia juga akan berurusan dengan dunia pemuasan pelanggan atau disebut sebagai customer satisfaction.

Customer tersebut terbagi menjadi dua, yaitu internal customer (pelanggan dalam) dan external customer (pelanggan luar). Pelanggan dalam adalah orang-orang yang berada di dalam sebuah institusi yang menjual jasa pelayanan, sedangkan pelanggan luar adalah orang-orang atau badan atau lembaga yang menggunakan jasa layanan dimaksud. Jika yang dijajakan adalah jasa layanan pendidikan, maka internal customernya adalah dosen, karyawan dan mahasiswa. Sedangkan external customernya adalah para orang tua atau wali mahasiswa, stakeholder atau pemangku kepentingan dan semua yang terkait dengan pengguna jasa pendidikan.

Kepuasan internal customer menjadi sangat penting, sebab mereka adalah orang-orang yang secara langsung berhubungan dengan institusi. Dosen merupakan elemen penting di dalam proses layanan jasa pendidikan. Makanya memberi kepuasan kepada mereka dalam proses pembelajaran akan menjadi sesuatu yang sangat berarti. Dosen harus memperoleh kepuasan dari institusinya. Hak-haknya harus diberikan agar kewajiban akan dapat ditunaikan secara maksimal. Mereka harus diberikan reward, seperti kenaikan pangkat yang standart, beasiswa yang relevan dengan kemampuan institusi, kenyamanan dalam bekerja, penghargaan atas inovasi yang dihasilkan dan sebagainya. Demikian pula para karyawan juga harus dipenuhi hak-haknya agar mereka dapat bekerja dengan keras dan cerdas. Mereka akan bekerja keras jika ada reward yang diberikan kepadanya. Reward itu tidak mesti dalam bentuk barang atau uang, akan tetapi juga penghormatan dan penghargaan. Pemberian reward tentu akan berdampak positif dalam rangka memperkuat soliditas di antara pimpinan dan karyawan dan juga dosen. Mahasiswa juga tidak kalah pentingnya. Ada institusi pendidikan tinggi akan tetapi tanpa mahasiswa tentu saja omong kosong. Makanya memberikan pelayanan secara maksimal agar mahasiswa merasa nyaman dan merasa memperoleh sesuatu dari lembaga tempatnya belajar merupakan kewajiban pimpinan, dosen dan karyawan lembaga pendidikan. Jadi, standrat pelayanan minimum bagi mereka semua harus dilaksanakan.

External customer juga sangat penting. Keberadaan sebuah lembaga sangat ditentukanoleh adanya external customer yang fanatik. Kepuasan mereka adalah kata kunci untuk tetap eksisnya lembaga. Di Amerika, ada tradisi mengucapkan terima kasih kepada para pelanggan, sebab disadari bahwa tanpa pelanggan mereka tidak akan memiliki pekerjaan. Makanya mereka memperlakukan pelanggan dengan sangat baik karena sangat disadari bahwa adanya pekerjaan karena adanya  pelanggan. Dunia pendidikan tinggi yang memberikan jasa pendidikan tinggi juga harus berpikir bagaimana para pelanggan –orang tua atau wali, stakeholder dan sebagainya—akan merasa puas atas produk jasa pendidikan tinggi tersebut.

Di dalam kerangka memberikan kepuasan pelanggan, maka kata kuncinya adalah semua orang yang terlibat di dalam institusi pendidikan tinggi harus bekerja keras untuk mencapai visi pendidikan tinggi dan memiliki soliditas kelompok agar dapat selangkah dan seayunan dalam mencapai visi dan misi pendidikan tersebut.

IAIN Sunan Ampel akan menjadi diminati orang jika seluruh civitas akademikanya dapat bekerja keras dan cerdas, memiliki komitmen soliditas kelompok dalam kerangka mencapai tujuan pendidikannya serta semuanya harus berkomitmen untuk selalu memberikan kepuasan bagi para pelanggannya.

Wallahu a’lam bi al-shawab.  

MEMBANGUN SOLIDITAS KELOMPOK

Membangun sebuah institusi sama halnya dengan membangun rumah atau bangunan lainnya. Untuk membangun rumah, maka harus dilakukan dengan menggunakan komponen-komponen yang cocok dan antara satu komponen dengan lainnya harus saling mendukung dan tidak saling bertentangan. Ukuran atau takaran antara satu komponen dengan lainnya juga harus seimbang. Jika tidak seimbang, maka akan menyebabkan ikatan atau rekatan dalam bangunan tersebut tidak akan tahan lama dan cepat aus atau rusak.

Di dalam kerangka membangun institusi maka ketepatan menentukan orang menjadi sangat mendasar bagi pengembangan institusi. Ia harus cocok dan relevan. Antara satu komponen dengan lainnya juga harus sesuai dan saling mengkait. Maka organisasi yang maju pastilah di dalamnya terdapat ikatan di antara elemen institusi  yang saling mendukung dan menguatkan.

Meskipun hanya sekedar mengkiyaskan tidak ada salahnya jika dinyatakan bahwa di dalam membangun institusi itu sama dengan membangun persaudaraan. Di dalam ajaran Islam dinyatakan bahwa antara sesama mu’min itu seperti bangunan antara yang satu dan yang lain saling mendukung. Al-mu’minu lil mu’minin kal bunyan yasyuddu ba’dhuhu ba’dhon. Memang persaudaraan yang sesungguhnya itu seperti bangunan yang saling mengokohkan, saling menguatkan atau saling meneguhkan.

Agar saling mengokohkan, maka dipersyaratkan adanya unsur yang saling menguatkan. Unsur yang saling bertentangan pastilah tidak akan saling mengaitkan antara satu dengan lainnya.  Di dalam membangun sebuah institusi, maka tentunya juga harus ada kesamaan prinsip  yaitu kesamaan visi dan misi yang akan dicapai. Mengapa harus memiliki visi yang sama. Ya karena kesamaan visi akan menentukan kesamaan langkah dalam menggapai tujuan bersama. Institusi macam apapun akan mencapai tujuan yang diinginkan jika para pendukungnya memiliki kesamaan langkah dalam mencapai tujuan bersama. Bill Gate dengan Microsoftnya tidak akan mencapai prestasi seperti sekarang jika tidak didukung oleh kebersamaan. Raja properti Ciputra juga tidak akan mencapai  prestasi seperti sekarang jika tidak didukung oleh tim yang kompak dan penuh kebersamaan.

Soliditas kelompok merupakan variabel yang sangat penting dalam mengembangkan institusi. Para pelaku di dalam institusi bisa datang dari mana saja. Bisa dari organisasi yang berbeda. Bisa datang dari latar belakang suku, etnis, dan ras yang berbeda. Bisa datang dari latar belakang pendidikan yang berbeda. Bisa datang dari latar kultural yang berbeda. Akan tetapi ketika mereka masuk dalam kawasan institusi yang sama, maka semuanya harus menyatu dalam satu langkah, satu ayunan.

Sebagai individu yang menjual jasa kependidikan, maka sudah sewajarnya jika semua energi dan kekuatan dikerahkan untuk mengembangkan institusi  yang digelutinya. Oleh karena itu, maka puncak dari keberhasilan hanya akan dicapai manakala di dalam institusi tersebut terdapat soliditas kelompok. Kelompok yang solid akan merupakan kekuatan yang saling meneguhkan. Seperti hadits Nabi Muhammad saw, ia akan seperti sebuah bangunan yang akan saling menguatkan.

IAIN Sunan Ampel tentunya memiliki visi dan misi yang sudah disepakati oleh semua elemen warganya atau civitas akademikanya, yaitu menjadi pusat pengembangan Ilmu Keislaman multidisipliner yang unggul dan kompetitif. Maka, untuk mencapai keunggulan dan competitiveness, maka harus dimulai dengan adanya kesamaan langkah dari civitas akademikanya. Pimpinan, staff administratif, dosen dan mahasiswa harus memiliki langkah dan ayunan yang sama untuk mencapai visi tersebut. Hanya dengan soliditas kelompok maka impian yang berupa visi tersebut akan tercapai. Dalam pikiran Hegel, bahwa dunia dibangun di atas mimpi, maka agar mimpi tersebut dapat menjadi kenyataan maka harus dituangkan ke dalam program dan aktivitas yang jelas dan kemudian dapat diketahui input dan outcome yang memadai dan terukur. Mimpi akan menjadi kenyataan jika didukung oleh soliditas kelompok.

Wallahu a’lam bi al-shawab.