• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PERAN SIGNIFIKAN KEBANGSAAN KAUM PESANTREN

Membicarakan pesantren memang mengasyikkan. Sebab banyak hal yang signifikan telah dilakukan oleh pesantren dalam pembangunan manusia Indonesia. Meskipun dunia pesantren sering disebut sebagai lembaga pendidikan tradisional, namun perannya baik di aras lokal, nasional dan bahkan internasional tidak dapat dipandang sebelah mata. Dunia pesantren yang di masa awal kental dengan sebutan institusi pendidikan keagamaan ternyata telah menghasilkan banyak orang yang mempunyai peran besar dalam perjuangan di era kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan.

Jika kita menunjuk beberapa nama yang memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, maka tentunya nama itu tidak asing lagi, seperti Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari –pendiri pesantren Tebuireng dan NU—yang dedikasinya terhadap kemerdekaan bangsa tentu tidak diragukan. Hal ini tentu dibuktikan bahwa Beliau merupakan penerima gelar Pahlawan Kemerdekaan. NU yang hingga sekarang menjadi pilar “nasionalisme Indonesia” adalah karya besar kyai tradisional yang memiliki visi bagi pengembangan Indonesia modern sekarang ini. Putranya, KH. Wahid Hasyim adalah tokoh penerus kyai tradisional yang sumbangannya bagi kemerdekaan tidak diragukan lagi. Bersama tokoh-tokoh bangsa ini, beliau yang sangat konsisten mengembangkan multikulturalitas dan pluralitas bangsa. Ketika ada pemikiran menjadikan “Piagam Jakarta”  sebagai pilar kebangsaan maka beliaulah yang menyatakan bahwa membangun kebersamaan jauh lebih penting dibanding mempertahankan kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Tujuh kata yang akan menjadikan Indonesia tidak bersatu padu lalu dihilangkan. Hal ini menggambarkan bahwa pandangan tentang multikulturalitas dan pluralitas itu telah menjadi sikap hidup bagi kyai tradisional tersebut. generasi  pesantren tradisional tahun 40-an telah terlibat di dalam proses mempersatukan bangsa Indonesia.

Di era kemungkinan terpecah-pecahnya negara bangsa akibat ideologi yang saling bertentangan, yaitu Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme, maka kyai-kyai NU kemudian mengambil jalan tengah mendukung konsep Nasakom yang digagas oleh Soekarno yang saat itu sangat powerfull. Kyai-kyai NU juga mendukung terhadap keputusan Presiden Soekarno untuk melakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai cara untuk mengakhiri perdebatan di dalam Sidang Konstituante yang berlarut-larut selama 3,5 tahun. Perdebatan itu  tidak menghasilkan keputusan tentang dasar negara apakah Islam, Komunisme atau Pancasila. Dekrit Presiden untuk kembali ke Pancasila, UUD 1945 dan NKRI merupakan keputusan yang harus diambil karena menghindarkan keterpecahbelahan kesatuan dan persatuan bangsa.

Di era Orde Baru, hubungan NU, Pesantren dan Pemerintah juga sempat saling mencurigai bahkan antagonistik. Puncaknya adalah ketika Pemerintah Orde Baru, Soeharto, menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi seluruh organisasi di Indonesia. NU dengan kyai pesantrennya kemudian tampil lagi dalam kerangka untuk mencairkan hubungan antara Pemerintah dengan organisasi sosial keagamaan, yang kala itu masih enggan menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas. Melalui musyawarah nasional (Munas) di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Situbondo, maka dengan tegas NU menyatakan bahwa NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dan kemudian diikuti oleh organisasi sosial keagamaan lainnya. Bahkan saya berasumsi bahwa melalui penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas tersebut kemudian membuat peluang hubungan antara Islam dan negara menjadi mencair, sehingga kemudian lahirlah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang pernah bervisi tentang Islamisasi birokrasi. Meskipun proyek ICMI ini gagal, tetapi sejarah mencatat bahwa akhir Orde Baru adalah masa yang paling mesra dalam hubungan Islam dan Pemerintah di era Orde Baru.

Ketika orang ribut tentang tidak perlu lagi menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa, dasar negara dan NKRI, maka sekali lagi orang pesantren, Kyai Sahal Mahfudz, pimpinan Pesantren Maslakul Huda Pati Jawa Tengah, di dalam pidatonya menegaskan bahwa Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah sesuatu yang final sebagai dasar negara, landasan yuridis dan bentuk negara Republik Indonesia. Kaum pesantren yang dilabel dengan tradisional ternyata adalah pembela republik ini di dalam situasi yang krusial. Makanya, pesantren memiliki peran signifikan dalam percaturan nasionalisme kebangsaan di negeri ini.

Peran pesantren, NU dan para kyainya seperti ini tentunya didasari oleh semangat keagamaan yang rahmatan lil ‘alamin, agama yang memberi keselamatan kepada semuanya.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MAKNA PESANTREN MAHASISWA

Institusi pendidikan dewasa ini semakin dituntut untuk dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang andal. Di antara ukuran keterandalan tersebut antara lain adalah memiliki pengetahuan, sikap dan keahlian yang relevan dengan kualifikasi pendidikannya. Bisa saja ahli di bidang ilmu kealaman, ilmu sosial atau budaya dan humaniora. Jika seseorang belajar di program studi ilmu keagamaan, maka yang bersangkutan akan memiliki kemampuan dalam ilmu keagamaan.

Pesantren di masa lalu dikenal sebagai tempat untuk mengajarkan agama Islam. Oleh karena itu, pesantren dianggap sebagai institusi yang menjadi pilar dalam bidang keagamaan. Pada awalnya pesantren adalah lembaga pembelajaran agama khususnya pembelajaran membaca al-Qur’an. Akan tetapi dalam perkembangan berikutnya  kemudian pesantren memang menjadi pusat pendidikan keislaman. Di dalamnya diajarkan ilmu-ilmu keislaman seperti Ilmu bahasa Arab , Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ilmu Fiqh, Ilmu tauhid dan sebagainya. Kemudian dalam perkembangan berikutnya pesantren lalu mengembangkan pendidikan lainnya yang lebih bersearah kepada penguasaan ilmu-ilmu umum. Seirama dengan ini, maka lembaga pesantren bergerak menuju kearah sistem pendidikan madrasi, bahkan sistem sekolah.

Dalam kajian yang dilakukan Karl Steenbrink dikenal ada perubahan konsep dari pesantren, madrasah dan kemudian ke sekolah. Melalui konsep continuity and change, maka diketahui bahwa ada yang tetap dilanggengkan tetapi juga ada yang berubah. Pesantren yang semula mengajarkan ilmu agama secara khusus, kemudian mengadopsi sistem madrasi yang juga mengembangkan ilmu-ilmu agama dan umum dan kemudian masuk ke dalam sistem sekolah dengan melakukan perubahan dalam sistem kurikulum dan pembelajarannya. Di pesantren tidak hanya dijumpai madrasah tetapi juga sekolah. Jika menjadi madrasah masuk ke dalam wilayah Departemen Agama dan ketika masuk ke dalam sistem sekolah maka menjadi bagian dari Departemen Pendidikan Nasional. Namun yang masih tersisa adalah yang tetap dianggap sebagai core pesantren, yaitu pendidikan keagamaan melalui penguasaan kitab-kitab kuning yang masyhur di kalangan pesantren.

Nampaknya memang ada bandul berayun. Jika banyak pesantren yang mengembangkan pendidikan umum melalui sistem sekolah, maka dunia pendidikan tinggi   justru memulai untuk mendirikan institusi pesantren. Pesantren kini juga memasuki kawasan pendidikan tinggi. Pesantren di kalangan institusi pendidikan tinggi justru dianggap sebagai salah satu ikon yang dapat dijual kepada para customer. Universitas Islam Negeri Malang (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang adalah salah satu yang sudah mengembangkan sistem pendidikan kepesantrenan sebagai salah satu bagian dari sistem kependidikannya.

Sistem ini kemudian juga dilakukan di beberapa institusi pendidikan tinggi Islam lainnya. Di antaranya adalah IAIN Sunan Ampel. Selain telah memiliki sarana sendiri, maka hari Rabu, 29/07/09 Menteri Negara Perumahan Rakyat, Muhammad Yusuf Asy’ari, telah  meresmikan pemanfaatan Ruman Susun Sederhana Sewa (rusunawa) yang akan dimanfaatkan untuk ma’had al-jami’ah.

Pesantren mahasiwa memiliki nilai strategis dalam rangka pengembangan mahasiswa. Sekurang-kurangnya ada tiga manfaat ma’had al-jami’ah bagi mahasiswa. Pertama, sebagai sarana untuk mengembangkan tradisi akademis. Melalui pesantren, maka mahasiwa akan menjadi terbiasa berada di dalam suasana tradisi akademis. Mereka akan menjadi terbiasa untuk berdiskusi, bermusyawarah, belajar bersama, melakukan pencarian referensi dan juga mengembangkan semangat dan minat untuk terus menemukan sesuatu yang baru. Kedua, untuk mengembangkan lingkungan akademis. Ada pepatah Arab yang menyatakan ”al-insan walad al bi’ah”, manusia itu anak dari lingkungannya.  Jika mereka berada di pesantren, maka mereka juga akan berada dalam asuhan pesantren. Lingkungan pesantren tentunya sangat kondusif dalam rangka membentuk sikap dan prilaku yang agamis. Ketiga, membangun tradisi berbahasa asing baik bahasa Arab maupun Inggris. Dewasa ini seseorang dituntut untuk terus berkompetisi. Agar  mampu berkompetisi maka salah satu syaratnya adalah menguasai bahasa internasional. Siapa yang menguasai bahasa internasional, maka dia akan mampu untuk menguasai dunia.

Dengan demikian, membangun pesantren bagi institusi pendidikan tinggi adalah respon terhadap kebutuhan masyarakat di era global, yang tidak saja untuk kepentingan berkompetisi di tengah perubahan sosial yang cepat tetapi juga untuk membangun mentalitas agar selalu berada di dalam pigura kehidupan yang baik dan berkualitas.

Wallahu a’lam bi al-shawab.  

TERORISME SEBAGAI MUSUH BERSAMA

Hingga hari ini ternyata belum diketahui secara jelas siapa sesungguhnya otak pelaku bom di Hotel Ritz Carlton dan Hotel JW. Mariott. Bom itu sesungguhnya sudah terjadi semenjak tanggal tanggal 17 Juli 2009 yang lalu. Artinya sudah 13 hari aparat keamanan melakukan penelusuran dan pelacakan terhadap pelaku bom di Mega Kuningan tersebut namun hasilnya masih belum memuaskan.

Kemarin, 30 Juli 2009, muncullah “pengakuan Bom Bunuh Diri di Blog Bushro” atau tepatnya di situs http//mediaislam.bushro.blog.spot.com yang menyatakan bahwa “aksi bom bunuh diri  itu dilakukan sebagai pembalasan atas aksi Amerika Serikat di negeri Islam”. Namun demikian pengakuan ini diragukan oleh kalangan aparat keamanan dan juga ahli telematika dan juga mantan pelaku Islam garis keras.

Usaha yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam membongkar jaringan pelaku kekerasan atas nama agama tentunya sudah luar biasa. Sudah banyak orang yang dimintai keterangan bahkan tes DNA untuk mencari jejak pelaku bom bunuh diri dimaksud.  Namun demikian, hingga sekarang titik terang itu belum didapati. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar, kenapa dalang bom tersebut belum ditemukan. Apakah benar bahwa pelaku utamanya –otak gerakan—adalah Noordin M. Top. Jika benar, maka Noordin memang Manusia Top.

Jaringan terorisme memang menggunakan sistem yang sulit diurai, artinya bahwa ada lapisan-lapisan yang sangat kuat yang saling menyembunyikan. Jika ada yang tertangkap, maka ada kemungkinan yang diumpankan adalah tokoh kecil yang belum memiliki peran besar. Tetapi siapapun yang kemudian dikorbankan akan siap menerimanya. Dalam jaringan ini, semua yang terlibat telah memiliki kesadaran bersama untuk melakukan apa saja yang diperlukan oleh pemimpin besarnya. Inilah yang menyebabkan gembong besarnya sulit ditangkap sebab bisa jadi mereka yang tertangkap memang tidak tahu persis di mana si  pemimpinnya berada. Selain itu juga mobilitas sang pemimpin juga luar biasa. Bisa hit and run sedemikian rupa, sehingga pergerakan itu bahkan juga tidak diketahui kecuali oleh para pemimpin kelas kakapnya atau sel utamanya.

Terorisme adalah musuh bersama dan harus diperangi secara bersama-sama pula. Sebagai bagian dari masyarakat yang mengutuk terhadap aksi bom bunuh diri, maka sudah selayaknya jika kemudian kita beranggapan bahwa Noordin M. Top bukan hanya musuh pemerintah atau aparat keamanan, tetapi adalah musuh bersama. Ia adalah common enemy. Maka, semestinya juga semua kemudian memiliki anggapan bahwa siapapun yang tahu tentang dia harus melakukan tindakan lihat dan lapor. Memang tidak mudah mengenalinya. Tetapi juga bukan berarti bahwa dia tidak bisa dikenali. Dr. Azhari yang mati terbunuh beberapa saat yang lalu adalah contoh kerja keras dan cerdas para aparat dan masyarakat dalam melakukan tindakan untuk membungkam para pelaku tindak kekerasan.

Masyarakat harus melakukan pengawasan terhadap wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, Kepolisian Resor Surabaya Selatan telah melaunching program “Wajib lapor 1 x 24 jam” untuk mengantisipasi terorisme dan tindak pidana kejahatan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat untuk mengantisipasi dan melakukan pengawasan terhadap mereka yang layak dicurigai.

Terorisme adalah kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime), sebab menggunakan bom yang bisa meluluhlantakkan apa saja dan menghilangkan nyawa siapa saja. Jika kemudian tidak dijadikan sebagai musuh bersama, maka akan menjadikan mereka semakin kuat dan semakin tidak tersentuh. Sebagai kejahatan yang luar biasa, maka pantaslah jika semua mata harus tertuju kepadanya. Semua tidak lagi boleh lengah menghadapi kekerasan seperti ini. Sekali saja lengah maka kita akan menemukan kerusakan yang luar biasa. Bahkan juga bisa merusak relasi antar bangsa.

Di tengah suasana seperti ini, maka pantaslah jika semua yang beragama secara moderat kemudian menjadi pilar dalam rangka mengawasi terhadap kemungkinan extraordinary crime ini melakukan aksinya lagi. Maka tidak ada jalan lain, jadikanlah terorisme sebagai musuh bersama.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

URGENSI ICT BAGI INSTITUSI PENDIDIKAN

Information and Communication Technology (ICT) sudah merupakan kelaziman bagi masyarakat global. Memang era global itu ditandai oleh semakin kuatnya penggunaan tehnologi informasi bagi kepentingan masyarakat maupun institusi sosial, politik dan budaya. Dunia global dengan konsep borderless world dan borderless society mengandaikan bahwa dunia tidak lagi bersekat-sekat wilayah, akan tetapi hanya ditandai dengan identitas kenegarabangsaan, misalnya negara bangsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan sebagainya. Negara-negara  daratan seperti di Eropa dan Amerika, maka batasan kewilayahan itu tentu sesuai dengan kesepakatan antar mereka dan berdasarkan aturan hukum yang terdapat di antara mereka. Namun demikian, melalui ICT, maka batas kewilayahan sudah dihapus. ICT dapat menembus tirai batas geografis dan kewilayahan. Melaui ICT kita bisa menembus dan berkomunikasi dengan orang atau individu di wilayah atau negara lain. Kematian penyanyi pop legendaris Michael Jackson dapat diketahui secara bersamaan waktunya  ketika diumumkan di negara asalnya. Apa saja yang ngepop di suatu negara maka dalam hitungan jam akan ngepop juga di negara lain. Memang dunia sungguh-sungguh tanpa batas.  

ICI sudah merupakan kebutuhan. Kaum akademisi, birokrat, mahasiswa, pengusaha dan bahkan para petani sudah membutuhkan ICT. Di Thailand, para pedagang bunga sudah bisa menjual barangnya melalui email atau internet. Di Indonesia juga sudah mulai seperti itu, meskipun segmennya masih sangat terbatas. Melalui internet, para akademisi akan dengan sangat mudah untuk mengakses informasi, baik yang terkait dengan dunia akademik maupun lainnya.

Beberapa prestasi di bidang ICT juga sudah ditorehkan oleh para birokrat. Bupati Sragen, H. Untung Wiyono,  yang memperoleh penghargaan sebagai 10 pimpinan daerah terbaik di Indonesia juga disebabkan karena telah mengembangkan ICT di daerahnya. Seluruh daerah di Kabupaten Sragen telah terjangkau Wifi. Demikian pula Camat Krembung Sidoarjo, Moh. Bahrul Amig,  juga mengembangkan daerahnya melalui ICT sehingga dapat terjangkau oleh Wifi. Masyarakat  di desa-desa  Kecamatan Krembung sudah dapat menikmati internet. Semua desa dalam radius 200 meter dari kantor desa telah bisa menikmati internet gratis. Ke depan tentunya akan semakin banyak lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang akan memanfaatkan ICT dalam kerangka peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Salah satu institusi yang harus bergerak cepat untuk menggunakan ICT dalam peningkatan kualitas pelayanan adalah institusi pendidikan. Jasa layanan pendidikan sangat terkait dengan ICT. Misalnya dalam proses belajar mengajar, maka ICT akan dapat dimanfaatkan untuk memodernkan program pendidikan, seperti penerapan e-learning. Melalui program e-learning, maka pembelajaran interaktif akan dapat dilaksanakan. Bahkan materi pembelajaran dapat diakses kapan dan di mana saja oleh siapa saja. Jadi ada perluasan fungsi pembelajaran yang selama ini hanya menggunakan tatap muka berubah menjadi non tatap muka.

Searah dengan perkembangan internet dan teknologi informasi hand phone (HP), maka akses pelayanan administrasi juga dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Melakukan pemrograman tidak hanya dapat dilakukan di lembaga pendidikan tetapi juga dapat dilakukan jauh dari lembaga tersebut. Di mana saja asalkan ada internet maka pemrograman dan akses hasil pembelajaran akan dapat dilaksanakan. Melalui internet peningkatan layanan jasa pendidikan dapat dilakukan. Dengan perkembangan baru SMS  on line, maka  akan sangat memudahkan orang untuk mengakses hasil pembelajaran, dan pengumuman lainnya. Semuanya serba mudah. Melalui program ini, maka hasil pembelajaran dan pengumuman lainnya dapat diakses oleh orang tua atau lainnya sehingga akan memudahkan kontrol terhadap kemajuan program pendidikan putra-putrinya.

Dengan demikian, ICT memiliki sejumlah manfaat yang sangat signifikan di dalam kerangka pengembangan layanan jasa pendidikan terutama yang menyangkut layanan jasa kurikuler dan administratif. Institusi pendidikan yang dapat mendorong pengembangan secara lebih komprehensif tentang pemanfaatan ICT maka institusi pendidikan tersebut pastilah akan menjadi yang terbaik di masa yang akan datang.

Wallahu a’lam bi al-shawab.

MAKNA PEMBAURAN BANGSA DI ERA REFORMASI

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah dan akhir-akhir ini sudah disosialisasikan. Itu artinya bahwa peraturan tersebut sudah menjadi milik publik. Konsekuensinya bahwa masyarakat mesti harus memahami akan arti pentingnya pembauran bangsa. Kita ini sudah hidup sebagai negara bangsa dalam kurun waktu 64 tahun. Artinya sebagai satu kesatuan bangsa sudah cukup lama. Namun demikian masih terasa ada sesuatu yang mengganjal dalam relasi kenegarabangsaan tersebut.

Semenjak Empu Tantular menulis tentang Bhinneka Tunggal Ika, maka sesungguhnya kesadaran tentang pluralitas dan multikulturalitas sudah dimiliki oleh para leluhur bangsa ini. Kerajaan Kahuripan, Jenggala, Majapahit dan diteruskan oleh kerajaan-kerajaan Islam sudah memberikan gambaran tentang implementasi pluralitas dan multikulturalitas tersebut.

Di wilayah kerajaan Nusantara ini memang semenjak semula memiliki varian suku, ras dan agama. Di kerajaan Majapahit terdapat aneka pemeluk agama; Hindu,  Budha, Islam dan Budha-Syiwa, dan juga keyakinan lokal lainnya. Semenjak Wangsa Isyana menguasai tanah Jawa, Sri Erlangga, kemudian Sri Jayabaya, dan raja-raja Majapahit, maka di kerajaan-kerajaan tersebut sudah terdapat  kehidupan yang bhinneka tunggal ika. Di negara-negara tersebut telah hidup suku Jawa, Cina, Arab dan bangsa-bangsa lain dengan aneka agama dan kepercayaannya.

Pluralitas dan multikulturalitas ternyata sudah melazimi kehidupan masyarakat ini semenjak dahulu kala. Hanya saja bahwa di tengah kehidupan yang semakin cepat berubah ini, ternyata masih ada yang menganggap etnisitas, ras dan golongan merupakan masalah. Ini berarti bahwa masalah entisitas yang telah menjadi bagian dari historisitas bangsa ternyata masih memendam persoalan social and etnicity prejudice.

Munculnya persoalan itu bukan semata-mata disebabkan oleh relasi etnisitas namun juga lebih disebabkan oleh aspek kepentingan: bisa sosial, politik, ekonomi dan juga budaya. Dalam bidang ekonomi, misalnya social and etnicity prejudice disebabkan oleh faktor kesejahteraan. Orang Cina yang minoritas menguasai lebih besar kesejahteraan, sementara  Orang pribumi yang mayoritas  justru yang terpuruk.

Kendala pembauran atau relasi pribumi dan non pribumi dapat diatasi dengan meretas faktor penyebabnya, yaitu masalah kemiskinan. Jika kemiskinan bisa diatasi maka faktor pribumi dan non pribumi tidak akan lagi mengedepan. Beberapa kasus yang mencuat seperti konflik antaretnis, suku atau ras sesungguhnya difasilitasi oleh faktor sosial politik ekonomi dan akan menjadi keras jika agama juga masuk ke dalamnya. 

Pengalaman tentang kehidupan bersama semenjak kerajaan Kahuripan sampai masa Orde Reformasi yang sudah berusia ribuan tahun sebagai bangsa yang plural dan multikultural sesungguhnya dapat menjadi kaca benggala tentang pentingnya membina kehidupan yang aman dan damai. Seharusnya semua elemen bangsa ini menyadari bahwa keteraturan sosial merupakan prasyarat dalam merajut kehidupan yang dikehendaki bersama. Oleh karena itu, mengurangi tensi kekerasan juga seharusnya menjadi perhatian semuanya.

Namun demikian terkadang kepentingan diri, golongan, komunitas dan masyarakat tertentu bisa menjadi kendala dalam mewujudkan kehidupan yang teratur. Sebagai bangsa yang besar, sudah seharusnya jika semua elemen menyadari bahwa tiada kebesaran suatu bangsa tanpa merajut kebersamaan berbasis perbedaan, baik dalam ras, etnis, dan agama.

Jika kita bisa membangun pembauran antar etnis di dalam negara bangsa ini, maka dimungkinkan akan terjadi kebersamaan dalam kerangka mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu menciptakan masyarakat yang adil,  makmur sejahtera, cerdas dan mampu membangun perdamaian dunia.

Wallahu a’lam bi al-shawab.