• May 2026
    M T W T F S S
    « Apr    
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

TKI: PAHLAWAN DEVISA YANG RAPUH

Kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Pembantu Rumah Tangga (PRT)  tinggi. Kasus kematian TKI berprofesi PRT tiap tahunnya mencapai ratusan. Tahun lalu tercatat sebanyak 600 TKI berprofesi sebagai  PRT meninggal dunia di Malaysia sementara di Arab Saudi sebanyak 200 orang. Penyebabnya tiga  hal, yaitu:  penganiayaan majikan, kerja overtime dan kasus seksual (Berita Kota, 05/08/09).

(more..)

GENERASI MUDA DI ERA SERBUAN MEDIA

Orang bilang bahwa sekarang adalah era informasi. Artinya bahwa zaman ini ditandai dengan melubernya arus informasi di segala hal. Tiada hari tanpa informasi. Begitulah kira-kira.

Jika dipilah maka ada tiga geombang yang terkait dengan informasi. Gelombang pertama,  adalah ketika ditemukan gelombang radio yang dengannya maka suara di tempat yang berbeda dapat didengarkan dari tempat yang berbeda pula. Dengan radio orang bisa memperoleh berita dari mana saja. Melalui radio orang bisa mendengar pidato politik.  Di tahun 60-an orang bisa mendengarkan Pidato Bung Karno. Melalui pidatonya yang berapi-api beliau memompa semangat berbangsa dan bernegara. Orang bisa secara berkelompok mendengarkan pidato-pidato ketua parpol. Ada agitasi, ada propaganda, ada kampanye yang semuanya bisa didengar melalui radion. Radio dapat menyambung apa yang dinyatakan oleh elit dengan massa. Di era radio sebagai komunikasi massa, maka hampir semua rumah tangga di Indonesia memiliki radio. Tidak hanya untuk to educate, to intertaint tetapi yang lebih penting to inform. Hingga tahun 1970-an, radio masih menjadi andalan masyarakat untuk mengakses informasi dalam berbagai hal.

(more..)

IJTIHAD POLITIK KYAI

Di Indonesia, nama kyai telah menjadi bagian penting dalam konsepsi sosiologis. Kyai merupakan pemimpin informal yang memiliki basis masa relatif kuat dan jelas. Hal itu tidak lain karena masyarakat Indonesia yang paternalistik, selalu terkait  dengan pemimpin informal dalam kehidupannya. Dulu, bahkan kyai memiliki peran polimorphik, yaitu seseorang yang memiliki fungsi bermacam-macam sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh kliennya. Hampir semua persoalan bisa diselesaikan oleh kyai. Baik itu menyangkut urusan duniawi maupun ukhrowi.

(more..)

PERAN GENERASI MUDA BAGI BANGSANYA

Secara definitif seseorang dianggap pemuda jika dari sisi usia adalah dalam bentangan usia 10-24 tahun. Di sisi lain, seseorang bisa saja dianggap muda jika yang bersangkutan memiliki semangat sebagaimana kaum muda. Bisa jadi usianya tua kira-kira 40 tahunan akan tetapi masih berjiwa muda.

Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Makanya di tangan kaum mudalah nasib sebuah bangsa dipertaruhkan. Jika kaum mudanya memiliki semangat dan kemampuan untuk membangun bangsa dan negaranya, maka sesungguhnya semuanya itu akan kembali kepadanya. Hasil pembangunan dalam aspek apapun sebenarnya adalah untuk kepentingan dirinya dan masyarakatnya.

(more..)

DUA SISI ERA REFORMASI

Tanpa terasa bahwa usia reformasi sudah memasuki tahun ke 11. Di  tengah usianya tersebut ternyata reformasi sudah memiliki dua dampak sekaligus. Pertama adalah dampak positif, yaitu reformasi telah menghasilkan mobilitas vertikal, misalnya para politisi yang dapat memasuki kancah politik pasca reformasi. Kyai, ustadz, aktivis organisasi, dan kaum terpelajar kemudian memasuki kancah politik. Andaikan tidak ada reformasi, maka sangat tidak mungkin seorang aktivis organisasi, pengusaha dan bahkan kyai dapat menjadi bupati, gubernur apalagi menteri. Kedua, dampak negatif, yaitu reformasi telah menghasilkan banyak orang yang kemudian memasuki rumah tahanan (rutan), karena kesalahan yang dilakukannya. Rutan pun kemudian dimasuki oleh para terpelajar, kaum terdidik, para aktivis partai dan juga kaum birokrat. Seandainya tidak ada reformasi, maka juga kecil kemungkinan kyai, aktivis organisasi atau lainnya terjerat kasus politik seperti sekarang. Jadi reformasi bermata dua: positif dan negatif.

Reformasi memang menjadi arena berbagai tarikan kepentingan. Tarikan politik adalah yang paling menarik. Hingga saat ini pertarungan kepentingan begitu tampak menonjol. Dalam masa reformasi maka sudah terdapat beberapa kali pilihan umum. Benturan aturan pun juga tidak terhindarkan.  Sebagai akibat reformasi di bidang hukum, maka berbagai gugatan tentang produk politik juga muncul luar biasa. Hal ini hampir tidak dijumpai di era Orde baru. Dalam sistem otoriter, maka nyaris tidak dimungkinkan adanya gugatan politik oleh partai politik yang kalah. Namun di era reformasi ini maka semuanya bisa melakukan gugatan hukum terhadap persoalan politik. Yang terakhir, pasca pilpres tentunya adalah gugatan terhadap keputusan KPU tentang penetapan daftar anggota legislatif terpilih. Ketika Mahkamah Agung membatalkan keputusan KPU tersebut maka pro-kontra pun terjadi. Bahkan juga sudah sampai tahapan saling mengancam akan mengerahkan massanya.

Di Jawa Timur, dampak negatif yang sekarang sedang melilit para aktivis partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan juga organisasi sosial lainnya adalah program Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Program ini sesungguhnya sangat strategis artinya bahwa ada core program yang sesungguhnya diperuntukkan bagi masyarakat bahkan bisa dianggap sebagai anggaran yang pro-poor. Melihat namanya maka jelaslah bahwa program ini dirancang untuk mengentas masyarakat miskin dan untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Program dengan nama yang bagus dan tujuan yang sesungguhnya juga mulia ternyata tidak mesti begitu di  dalam implementasinya. Dalam kasus P2SEM di Jawa Timur, ternyata dana tersebut digunakan justru untuk peruntukan lain. Yang sungguh mengenaskan adalah dana tersebut diberikan kepada lembaga yang tidak memiliki kredibilitas sebagai institusi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat. Bahkan juga dalam implementasinya juga terdapat pemotongan dalam jumlah prosentase yang cukup besar selain juga banyak program yang tidak sampai kepada sasaran dan bahkan fiktif. Program ini kemudian sudah menyeret beberapa anggota legislatif. Aktivis parpol dan sudah diselidiki oleh kejaksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power ini.

Suatu pertanyaan mendasar layak diungkap, bagaimanakah mekanisme pengajuan program, pemilihan lembaga pelaksana program dan implementasi program P2SEM tersebut terjadi. Melihat kenyataan empiris, maka kesalahan sesungguhnya terjadi di awal penentuan indikator program. Jika indikator program ini jelas, maka sasaran, tujuan, target, out put dan outcome program, lembaga pelaksana, anggaran dan rencana  implemetasi program akan dapat diketahui secara lebih dini. Sayangnya bahwa program ini memang mengandung hidden agenda, sehingga transparansinya hampir nihil. Bisa dibayangkan bahwa dana yang sesungguhnya untuk pemberdayaan masyarakat kemudian berubah peruntukannya, yaitu untuk kampanye calon anggota legislatif.

Negeri ini memang penuh paradoks. Anggota legislatif yang memiliki wewenang untuk melakukan legislasi, membuat aturan, kebijakan dan hal-hal lain yang terkait dengan perencanaan program pemerintah justru menjadi lembaga yang paling banyak disorot karena banyaknya kasus korupsi. Kasus P2SEM adalah cermin bagi semuanya bahwa ada sesuatu yang harus selalu dicermati terkait dengan program-program pembangunan. Makanya melakukan pengawasan anggaran menjadi sangat penting. Jika seperti ini, maka memberdayakan masyarakat untuk melek anggaran dan pentingnya transparansi anggaran dirasakan sebagai sesuatu yang sangat mendesak.

Oleh karena itu, agar didapati trust yang membudaya di masyarakat, maka semuanya harus bersia-sekata untuk melawan berbagai penyimpangan terutama yang terkait dengan program pemberdayaan masyarakat.

Wallahu a’lam bi al-shawab.