Belum genap 100 hari pemerintahan SBY, ternyata ujiannya sudah patah tumbuh hilang berganti. Baru saja kasus KPK dan Kepolisian yang sering diidentifikasi sebagai cecak vs buaya atau juga sering disebut sebagai kriminalisasi KPK, maka sekarang mulai mengedepan kasus bailout Bank Century. Dimulai dengan penggunaan hak angket oleh DPR dan kemudian tindakan hukum yang dilakukan oleh tim pemenangan SBY yang melapor ke kepolisian terkait dengan dugaan pencemaran nama baik oleh sebuah LSM. Tim pemenangan SBY yang diketuai oleh Hatta Rajasa –sekarang Menko Ekuin–merasa dicemarkan namanya, karena disebut memperoleh aliran dan talangan Bank Century tersebut. Dalam rangka memperoleh kejelasan tentang aliran dana Bank Century, maka presiden menugaskan kepada tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Lembaga Penjaminan Simpnan (LPS) agar segera membeberkan kasus tersebut. (more..)
Negeri ini memang negeri masalah. Baru saja kasus yang menyita perhatian seluruh masyarakat diselesaikan, kasus KPK versus Kepolisian, kemudian muncul masalah baru yang tidak kalah seriusnya, yaitu kasus Bank Century. Bahkan kasus ini jauh lebih besar dibanding kasus KPK versus Kepolisian, sebab menyangkut persoalan ekonomi dan politik yang tentu jauh lebih rumit penyelesaiannya. Yang sangat krusial tentu saja adalah untuk menjawab kemana aliran dana 6,7 trilyun yang disuntikkan ke Bank Century tersebut. Dan tentu juga yang akan menjadi rumit sebab ada dugaan yang mengarah kepada orang penting di negeri ini, yaitu keterlibatan Wapres dan Menkeu. (more..)
Ternyata betul bahwa perbincangan Unas belum juga reda. Bahkan Mendiknas sudah melakukan raker dengan Dewan Perwakilan daerah (DPD) komite III untuk membahas tentang masa depan Unas. Bahkan DPD memberikan tenggat waktu dua bulan agar Depdiknas memperbaiki pelaksanaan ujian nasional. Seperti diketahui bahwa Mendiknas tetap pada pendiriannya bahwa Unas akan diselenggarakan untuk tahun ini. Silang sengketa ini, tentu akan berdampak terhadap persiapan Unas baik di tingkat pelaksana teknis maupun akademis. Dari pelaksana teknis, maka akan terjadi ketidakjelasan waktu dan preparasi yang terkait kapan dan bagaimana pelaksanaan Unas. Memang harus diakui bahwa masih ada celah-celah masalah yang harus dicermati tentang Unas tersebut. (more..)
Biarlah polemik Ujian Nasional (Unas) akan terus berlangsung. Sebab memang pasti masih ada yang pro dan kontra terhadap Unas. Dan seperti biasa, persoalan yang sebenarnya sederhana menjadi rumit karena semuanya memang punya hak untuk usul dan berpendapat. Maklumlah, masyarakat kita ini memang baru saja menikmati kebebasan berbicara, setelah lama sekali di dalam genggaman pemerintahan yang otoriter. Di masa lalu memang untuk berbicara bebas sangat sulit. Bisa jadi seseorang ditangkap oleh pihak yang berwajib. (more..)
Kalau tulisan ini saya beri judul mencari format Ujian Nasional (Unas), karena tulisan ini memang tidak akan memberi justifikasi tentang bagaimana sebaiknya Unas harus diselenggarakan atau bagaimana unas tersebut, dipertahankan atau ditiadakan. Saya tidak akan menjustifikasi tentang Unas tersebut sebaiknya dilakukan atau tidak, namun yang jelas bahwa harus ada pilihan terkait dengan Unas. Mungkin tindakan yang dilakukan oleh Pak Nuh, Menteri Pendidikan Nasional, merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Sebab sebagai seorang pejabat memang harus membuat keputusan. Kata para ahli, seorang pemimpin tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan, sebab jika nakhoda di suatu kapal ragu-ragu akan arah yang dituju, maka perahu tersebut akan terombang-ambing di tengah samodra yang luas dan tidak bertepi. Bisa jadi Pak Nuh sudah benar mengambil keputusan: “teruskan Unas”. (more..)