Ternyata betul bahwa perbincangan Unas belum juga reda. Bahkan Mendiknas sudah melakukan raker dengan Dewan Perwakilan daerah (DPD) komite III untuk membahas tentang masa depan Unas. Bahkan DPD memberikan tenggat waktu dua bulan agar Depdiknas memperbaiki pelaksanaan ujian nasional. Seperti diketahui bahwa Mendiknas tetap pada pendiriannya bahwa Unas akan diselenggarakan untuk tahun ini. Silang sengketa ini, tentu akan berdampak terhadap persiapan Unas baik di tingkat pelaksana teknis maupun akademis. Dari pelaksana teknis, maka akan terjadi ketidakjelasan waktu dan preparasi yang terkait kapan dan bagaimana pelaksanaan Unas. Memang harus diakui bahwa masih ada celah-celah masalah yang harus dicermati tentang Unas tersebut. (more..)
Biarlah polemik Ujian Nasional (Unas) akan terus berlangsung. Sebab memang pasti masih ada yang pro dan kontra terhadap Unas. Dan seperti biasa, persoalan yang sebenarnya sederhana menjadi rumit karena semuanya memang punya hak untuk usul dan berpendapat. Maklumlah, masyarakat kita ini memang baru saja menikmati kebebasan berbicara, setelah lama sekali di dalam genggaman pemerintahan yang otoriter. Di masa lalu memang untuk berbicara bebas sangat sulit. Bisa jadi seseorang ditangkap oleh pihak yang berwajib. (more..)
Kalau tulisan ini saya beri judul mencari format Ujian Nasional (Unas), karena tulisan ini memang tidak akan memberi justifikasi tentang bagaimana sebaiknya Unas harus diselenggarakan atau bagaimana unas tersebut, dipertahankan atau ditiadakan. Saya tidak akan menjustifikasi tentang Unas tersebut sebaiknya dilakukan atau tidak, namun yang jelas bahwa harus ada pilihan terkait dengan Unas. Mungkin tindakan yang dilakukan oleh Pak Nuh, Menteri Pendidikan Nasional, merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Sebab sebagai seorang pejabat memang harus membuat keputusan. Kata para ahli, seorang pemimpin tidak boleh ragu dalam mengambil keputusan, sebab jika nakhoda di suatu kapal ragu-ragu akan arah yang dituju, maka perahu tersebut akan terombang-ambing di tengah samodra yang luas dan tidak bertepi. Bisa jadi Pak Nuh sudah benar mengambil keputusan: “teruskan Unas”. (more..)
Mohamad Nuh, Menteri Pendidikan Nasional, akhir-akhir ini disibukkan dengan masalah Ujian Nasional (Unas). Hal itu terkait dengan keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan beberapa angota masyarakat tentang pelaksanaan Unas. Memang Unas selalu menjadi pusat perhatian masyarakat. Tak lain karena Unas memang bisa saja menjadi momok bagi sebagian siswa dan juga orang tua sekaligus. Bayangkan karena Unas maka orang tua bisa dibikin sibuk. Mulai mencari kursus persiapan Unas sampai les atau tambahan pelajaran privat pada guru. Dan juga yang penting juga orang tua harus mencari uang tambahan. Semua itu dilakukan demi Unas yang memang dianggap tolok ukur lulusan. (more..)
Meskipun presiden SBY sudah menentukan tentang apa yang sebaiknya dilakukan terkait dengan persoalan yang membelit para aparat penegak hukum, kepolisian, KPK dan Kejaksaan Agung, namun demikian perdebatan tentang langkah kongkrit yang diambil pemerintah tentang kasus tersebut belumlah tuntas. Jika yang menyangkut kasus hukum Bibit dan Candra bisa saja diselesaikan lewat kewenangan kepolisian dan Kejaksaan Agung, namun tidak demikian dengan persoalan KPK secara umum. Ternyata masih ada orang yang meragukan komitmen Presiden SBY terkait dengan penguatan KPK sebagai lembaga yang diharapkan dapat menjadi komando dalam pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia. (more..)