Sabtu, 6 Pebruari 2010, warga IAIN Sunan Ampel memperoleh tambahan pengetahuan yang sangat bermanfaat, yaitu kuliah umum yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, PhD. Kuliah umum yang dipadukan dengan acara resmi penyerahan SK BLU untuk IAIN Sunan Ampel tersebut ternyata sangat menarik. Di antaranya adalah gagasan tentang tantangan Trans-nasionalisme pendidikan. Menurut Pak Bahrul Hayat, bahwa tantangan pendidikan bukan hanya nasionalisasi pendidikan akan tetapi juga trans-nasionalisasi pendidikan. (more..)
Tulisan saya tentang Integritas Pemimpin diterbitkan tepat pada waktunya. Pada hari yang sama, saya melantik jabatan Direktur Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel. Prof. Dr. HM. Ridlwan Nasir, MA menggantikan Prof. Dr. H. Ahmad Zahro, MA yang kembali dalam posisi semula sebagai Guru Besar Ilmu Fiqh pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel. Pelantikan pejabat adalah kejadian lumrah di dalam sistem birokrasi yang memang ada pembatasan masa jabatan, yaitu selama 4 tahun. Jadi, jika seseorang telah menjabat selama 4 tahun, maka bisa saja diganti atau ditetapkan kembali sesuai dengan prosedur penggantian atau penetapan jabatan. (more..)
Institusi sosial dalam konsepsi teoretik teori fungional dinyatakan bahwa setiap institusi sosial dianggap memiliki peran selama institusi sosial tersebut dibutuhkan. Jadi setiap institusi sosial akan dianggap memiliki peran di dalam kehidupan sosial jika institusi sosial tersebut dibutuhkan oleh masyarakat. Berdasarkan konsepsi tersebut, maka institusi agama dibutuhkan atau tidak, sangat tergantung pada bagaimana institusi tersebut masih dibutuhkan oleh masyarakat atau tidak. Secara lebih khusus bahwa institusi pendidikan agama dianggap berperan atau tidak, jika institusi tersebut dianggap bermanfaat atau tidak. (more..)
Salah satu tugas dosen adalah melakukan pengkajian terhadap ilmu pengetahuan yang dikuasainya. Dosen bukan hanya sebagai pentransfer ilmu pengetahuan akan tetapi juga sebagai peneliti. Makanya dosen harus memiliki dua kemampuan sekaligus, yaitu sebagai akademisi yang akan menstranfer ilmu pengetahuan kepada mahasiswa dan juga sebagai peneliti yang akan terus melakukan kajian secara intensif di bidang keahliannya. (more..)
Membangun Ilmu Keislaman Multidisipliner adalah tugas semua insan akademis di Institusi Pendidikan Tinggi Islam. Dosen, mahasiswa dan semua elemen di lembaga pendidikan Islam ini harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan ilmu keislaman multidisipliner. Sebagaimana yang sering saya ungkapkan bahwa bangunan ilmu keislaman multidisipliner adalah ilmu pengetahuan keislaman yang saling menyapa antara ilmu keislaman dengan ilmu sosial, humaniora dan sains. Kita tentu saja akan mengapresiasi para ilmuwan sebagaimana yang diceritakan oleh ahli sains, J. Haught, yang pernah menyatakan bahwa ada beberapa tipe pandangan para ahli tentang relasi agama dan sains yang berparadigma konfirmatif, yaitu relasi saling membutuhkan antara agama dan sains, ada ranah-ranah masing-masing yang saling melengkapi., dan tidak mengikuti paradigma kritis dan konflik, yaitu mereka yang menolak relasi antara agama dan sains, yang masing-masing memiliki ranahnya sendiri-sendiri dan tidak saling menyapa atau kemudian paradigma relasi kritis, artinya bahwa relasi antara agama dan sains tersebut saling mengkritisi, sains mengkritisi agama dan sebaliknya. (more..)