Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEWIRAUSAHAAN PERGURUAN TINGGI

Kesadaran tentang pentingnya pengembangan kewirausahaan di kalangan perguruan tinggi sudah mulai nampak akhir-akhir ini. Banyak perguruan tinggi yang mengadopsi program kewirausahaan di era sekarang. Hal ini tentu saja terkait dengan adanya kesadaran baru tentang bagaimana mengembangkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari orang yang paling sadar tentang pengembangan SDM. Makanya, ketika dewasa ini banyak pimpinan PT yang sadar tentang hal ini tentu merupakan bagian dari kesadaran baru pengelola pendidikan tinggi.
Di dalam kerangka pengembangan program kewirausahaan tersebut, maka peran swasta dan perusahaan negara juga sangat penting. Bank Mandiri, misalnya memiliki program kewirausahaan dengan perguruan tinggi negeri (PTN) se Indonesia dan bahkan sudah menghasilkan buku ajar kewirausahaan bagi mahasiswa. Selain itu juga memberikan voucher bagi mahasiswa yang memiliki proposal yang sangat layak untuk didanai. Meskipun belum bisa menjangkau banyak perguruan tinggi, akan tetapi program seperti ini tentu sangat prospektif.
Kemudian Bank BTN juga memiliki program pengembangan kewirausahaan yang di dalamnya juga terdapat program pelatihan dalam kerangka menumbuhkan etos kewirausahaan di kalangan perguruan tinggi. Perusahaan Rokok Djarum juga memiliki program yang sama. Sudah sekian banyak pelatihan yang digunakan untuk membekali para mahasiswa dalam paket kewirausahaan. Para mahasiswa yang dilatih diharapkan dapat memiliki mental kewirausahaan sebagai bagian dari proses pendewasaan diri.
Program ini dirancang untuk memberikan inspirasi kepada mahasiswa bahwa ada dunia menjanjikan untuk menjemput kehidupan, yaitu dunia wirausaha. Dibandingkan dengan Singapura, maka jumlah wirausahawan di Indonesia tentu masih sedikit. Di Indonesia sekurang-kurangnya harus terdapat lima juta wirausahawan. Sementara ini jumlah wirausahaan di Indonesia belum mencapai satu juta.
Agar kewirausahaan dapat menjadi kultur di kalangan perguruan tinggi, maka diperlukan beberapa kebijakan yang memihak kepada dunia wirausaha. Pertama, menjadikan kewirausahaan sebagai bagian dari integrated curriculum, yaitu dengan menjadikan kewirausahaan sebagai mata kuliah yang terintegrasi dengan mata kuliah lain yang memiliki kedekatan secara substansial.
Kedua, Pimpinan PT harus memiliki kemampuan untuk mengarahkan agar para dosen yang mengampu mata kuliah tersebut memiliki kemampuan ini. Makanya haruslah dibuatkan agen yang bisa menghandle keinginan tersebut. Berdasarkan informasi dari Dr. L. Setyobudi, bahwa di UB sekarang sudah terdapat sebanyak 40 orang dosen yang memiliki kompetensi sebagai penggerak kultur kewirausahaan.
Ketiga, kerjasama dengan lembaga lain atau perusahaan yang memiliki konsern terhadap pengembangan kewirausahaan di kalangan perguruan tinggi. Di dalam hal ini maka PT dapat memanfaatkan CSR perusahaan untuk mendorong tentang pembudayaan kewirausahaan tersebut. Hingga sekarang belum banyak PT yang memanfaatkan program ini. Melalui format kerjasama ini, maka akan terdapat keuntungan timbal balik, yaitu PT dapat mengembangkan kultur kewirausahaan di PT-nya, sementara itu, perusahaan akan dapat memperoleh tenaga fresh yang memiliki pengalaman.
Keempat, kebijakan yang mendukung terhadap usaha pengembangan kewirausahaan tentu sangat diperlukan. Di dalam hal ini maka kebijakan pimpinan yang mendukung terhadap keberadaan program kewirausahaan tentu sangat penting. Hanya dengan kebijakan yang mendukung tehadap pengembangan kultur kewirausahaan saja maka program ini akan berhasil.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGEMBANGKAN MENTAL KEWIRAUSAHAAN

Di dalam pertemuan untuk membentuk konsorsium yang terdiri dari akademisi dan praktisi untuk pengembangan wilayah di Kabupaten Tuban, maka saya bertemu dengan Ir. Lilik Setyobudi, PhD., direktur Pengembangan Entrepreneurship University of Brawijaya Malang. Beliau ternyata adalah orang yang selama ini berkecimpung di dalam mengembangkan kampus kewirausahaan di universitas dimaksud.
Pertemuan di Kolam Pancing Sugihwaras Tuban ini ternyata menjadi moment yang sangat penting, mengingat bahwa selama ini saya selaku pimpinan perguruan tinggi memang sedang berpikir tentang pengembangan kewirausahaan di IAIN Sunan Ampel. Makanya, saya menjadi sangat bergembira bertemu dengannya, sebab melalui pertemuan tersebut tentu saja saya memperoleh inspirasi tentang pengembangan lembaga pendidikan di mana saya diamanahi menjadi pimpinannya.
Entrepeneurship bukan ilmu dagang atau ilmu bisnis. Akan tetapi kewirausahaan terkait dengan mental atau mindset untuk berusaha dan bekerja keras. Jadi yang sungguh ingin dikembangkan adalah tumbuhnya mental kewirausahaan. Melalui tumbuhnya mental kewirausahaan, maka akan didapatkan kemauan mahasiswa untuk mengembangkan usaha di masa depan. Jadi, mereka tidak hanya akan bergantung kepada pekerjaan yang disediakan oleh pihak penyedia jasa, misalnya pemerintah.
Banyaknya pengangguran terdidik, seperti para sarjana tentu saja menjadi problem tersendiri bagi masyarakat, pemerintah dan yang bersangkutan. Pengangguran terdidik inilah yang kelak akan menjadi masalah yang sangat serius. Sebagaimana pernah saya tulis, bahwa banyaknya pengangguran terdidik di antaranya disebabkan oleh ketidakseimbangan antara lulusan perguruan tinggi dan banyaknya peluang kerja yang disediakan oleh penyedia tenaga kerja.
Di antara pemicu banyaknya pengangguran terdidik adalah disebabkan oleh banyaknya program studi yang tidak siap untuk memasuki lapangan kerja. Di antara prodi tersebut, khususnya adalah prodi ilmu sosial dengan berbagai variannya. Di negara maju, yang dikembangkan adalah prodi eksakta, sebab prodi inilah yang paling banyak menyumbang tenaga kerja.
Melalui program kewirausahaan di perguruan tinggi, maka beban prodi ilmu sosial akan dapat diarahkan untuk pengembangan kewirausahaan tersebut. Sesungguhnya yang dibidik melalui program kewirausahaan ini adalah untuk membangun kesadaran para mahasiswa bahwa ada wilayah enterprenership yang dapat dimasuki oleh mereka ini. Dengan program ini, maka mahasiswa disentuh dengan cara tertentu agar mereka menjadi peka terhadap kenyataan dunia usaha yang bervariasi.
Dengan demikian, arah progran kewirausahaan bukanlah memberi bekal kepada mahasiswa agar menjadi pedagang, akan tetapi membekali mereka dengan kemampuan mendetekai potensi usaha yang disebabkan mereka telah memiliki mindset kewirausahaan.
Di dalam hal ini, maka yang dibutuhkan adalah pemihakan pimpinan perguruan tinggi agar mendukung terhadap program kewirausahaan dan kemudian dilanjutkan dengan membentuk agen-agen khususnya para dosen agar mereka juga care terhadap program kewirausahaan. Selain itu juga dukungan dana untuk pengembangannya.
Melalui cara seperti ini, maka ke depan akan dapat dihasilkan kultur kewirausahaan yang memadai di kalangan mahasiswa dan dosen. Jadi, tujuan mengembangkan kampus kewirausahaan akan tercapai jika kultur kewirausahaan telah menjadi keniscayaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

JEJARING PENGEMBANGAN DAERAH

Apakah jejaring sosial atau social network penting di era sekarang? Jawabannya pasti ya. Jejaring sosial memang menjadi sesuatu yang sangat penting di era teknologi informasi dan modernitas seperti sekarang. Bahkan begitu pentingnya jejaring tersebut, maka secara proporsional dinyatakan bahwa siapa yang paling banyak memiliki jejaring sosial, maka dialah yang akan bisa membangun dunia ini. Secara konseptual dinyatakan bahwa dunia dibangun di atas jejaring sosial ini.
Konsep jejaring sosial sesungguhnya merupakan konsep di dalam dunia ilmu sosial yang dikembangkan di dalam kerangka untuk mengembangkan komunikasi, interaksi dan proses sosial lainnya yang dapat berimplikasi terhadap perubahan sosial yang akseleratif.
Pembangunan adalah konsep yang digunakan untuk pengembangan wilayah atau daerah yang akseleratif dimaksud. Pembangunan bukanlah kata sakti yang dengan mudah dapat dipakai untuk melakukan perubahan. Pembangunan tentu saja membutuhkan perangkat teknologi, sumber daya manusia, sumber daya alam dan juga kemampuan untuk mendayagunakannya secara memadai.
Sesuai dengan arah dan tujuan pembangunan, maka sasarannya adalah pemberdayaan masyarakat. Pembangunan bersearah dengan bagaimana agar masyarakat menjadi berdaya terutama dari sisi ekonomi. Semakin berdaya masyarakat berarti semakin berhasil pembangunan tersebut.
Salah satu unsur penting di dalam pembangunan adalah dukungan masyarakat yang menyeluruh. Dukungan tersebut tidak hanya datang birokrasi, akan tetapi juga pengusaha dan para akademisi. Itulah sebabnya dewasa ini terdapat pengembangan konsep pembangunan berbasis partnership antara akademisi, pengusaha dan birokrat atau yang disebut sebagai ABG yaitu akronim dari akademisi, businesman dan government.
Peran kaum akademisi sesungguhnya sangat penting. Di luar negeri, peran kaum akademisi dengan perguruan tingginya sangat penting. Makanya, ketika sebuah kota akan menyelenggarakan sister city program, maka yang harus dilibatkan adalah perguruan tinggi. Jadi perguruan tinggi yang ada di kota tersebut harus dilibatkan di dalam proses kerjasama sister city.
Kesadaran untuk melibatkan kaum akademisi di perguruan tinggi tentu didasari oleh keahlian yang dimiliki oleh perguruan tinggi dimaksud. Perguruan tinggi adalam gudangnya kaun cerdik pandai yang selama ini sudah malang melintang di dalam kajian akademis. Sehingga ketika yang bersangkutan dilibatkan di dalam proyek pembangunan tentu akan sangat ideal.
Sesungguhnya banyak kajian yang dilakukan oleh kaum akademisi terkait dengan pembangunan wilayah. Di dalam hal ini terkait dengan pembangunan pertanian, peternakan, perkebunan, sosial, ekonomi, bahkan politik. Semuanya tentu berkaitan dengan bagaimana pembangunan daerah tersebut dapat dilaksanakan.
Sabtu (03/09/2011), terdapat sebuah pertemuan yang sangat menarik, yaitu berkumpulnya kaum akademisi, birokrat dan pengusaha di kabupaten Tuban. Mereka adalah warga Tuban yang berada di rantau atau yang menetap di luar kabupaten Tuban. Ada dosen, mantan birokrat, pengusaha dan lainnya. Mereka berkumpul untuk menindaklanjuti pertemuan dengan bupati dan wakil bupati, pada tanggal 17 Juli 2011. Saat itu saya usulkan agar ada sebuah forum yang berisi para akademisi, birokrat dan pengusaha. Waktu itu saya usulkan sebuah forum Konsorsium dengan berbagai bidangnya. Akhirnya rencana untuk merumuskan forum konsorsium tersebut terlaksana juga.
Forum ini memang dimaksudkan sebagai organisasi yang nir politik, terbuka dan partnership. Oleh karena itu diharapkan bahwa melalui forum ini maka akan dapat disatukan langkah untuk mengembangkan Wilayah Tuban berdasarkan atas pandangan para ahli sesuai dengan bidangnya.
Sebagai forum jejaring sosial, maka lembaga ini akan menghimpun berbagai pemikiran dari para ahli dan praktisi tentang pengembangan wilayah. Jika forum ini sudah terbentuk, maka tentu yang diharapkan adalah bagaimana aktivitas lembaga ini di tengah tuntutan perubahan sosial yang akan terus berlangsung.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMAHAMI PERBEDAAN DALAM AGAMA

Secara sosiologis bahwa manusia memang memiliki kecenderungan untuk berkeyakinan tentang adanya kekuatan gaib yang ada sekitarnya. Semenjak dilakukan kajian tentang adanya relasi manusia dengan alam lingkungannya, maka ditemukanlah bahwa manusia memang meyakini bahwa ada dunia keyakinan pada diri manusia yang disebut sebagai kekuatan gaib atau dinamisme.
Sebelumnya juga ditemukan bahwa manusia meyakini adanya roh dibalik kehidupan ini yang kemudian disebut sebagai animisme. Secara historis kemudian juga muncullah agama-agama yang dikenal sebagai agama monoteisme atau yang meyakini bahwa hanya ada satu saja yang dianggapnya sebagai Tuhan, meskipun praktik animisme dan dinamisme juga tetap eksis di dalam kehidupan manusia.
Agama adalah dunia keyakinan yang di dalamnya terdapat dua hal penting, yaitu yang berupa doktrin keagamaan yang bercorak absolut dan dunia penafsiran agama yang menyisakan ruang nisbi atau tafsir keagamaan. Yang absolut inilah yang merupakan ruang yang tidak bisa didiskusikan sebab menyangkut dunia keyakinan yang sangat mendalam dan tidak bisa ditawar. Misalnya tentang keberadaan Tuhan, Rasul, kitab suci dan lainnya yang dianggap sebagai inti keimanan. Setiap agama memiliki dimensi belief atau keyakinan yang absolut ini.
Tetapi di sisi lain tentu ada dunia tafsir keagamaan, yaitu sebuah ruang yang di dalamnya terdapat tempat untuk mendiskusikan tentang penafsiran elit agama sesuai dengan keyakinannya itu. Di ruang inilah akan terjadi perbedaan di dalam menafsirkan ajaran agama itu. Meskipun teks keagamaan itu satu, misalnya di dalam Islam, akan tetapi karena ada ruang tafsir manusia atas teks itu, maka bisa saja terdapat banyak tafsir. Di dalam berwudlu saja, meskipun teks yang dipakai sama, akan tetapi ternyata ada varian di dalam pelaksanaannya. Hal ini tentu saja disebabkan oleh adanya perbedaan penafsiran tersebut.
Jadi, sesungguhnya perbedaan antara satu golongan dengan golongan lainnya di dalam ritual agama tentu bukan sesuatu yang aneh. Agama sendiri menyediakan ruang untuk berbeda antara satu dengan lainnya. Sebab banyak teks agama yang bercorak umum, sehingga terbuka untuk ditafsirkan berbeda. Bahkan dalam teks yang sangat jelas misalnya tentang shalat, maka juga ada perbedaan antara satu dengan lainnya. Shalat yang dilakukan oleh orang sunni dan syi’i jelas berbeda, meskipun perintahnya sangat jelas.
Di antara yang sering memicu banyak masalah di dalam relasi antar dan interen umat beragama adalah dalam kawasan tafsir ini. Apalagi juga disebabkan oleh adanya kebenaran referensi di antara mereka. Setiap kelompok meyakini bahwa tafsirannya yang benar, sehingga sering menafikan terhadap penafsiran lainnya. Ada semacam keyakinan yang kuat bahwa tafsirnya saja yang benar dan yang lainnya salah.
Ciri agama memang berada di dalam kawasan keyakinan yang tidak bisa ditawar tersebut.
Akhir-akhir ini yang sangat menonjol adalah dunia tafsir tentang kapan hari raya idul fitri dilaksanakan atau kapan tanggal 1 Syawal 1432 H terjadi. Perbedaan ini tentu saja tidak masuk dalam kategori persoalan doktriner, akan tetapi berada di dalam kawasan tafsir terhadap teks keagamaan. Teks tentang kapan hari raya idul fitri atau tanggal 1 Syawal berasal dari teks Hadis Nabi Muhammad saw, bahwa hendaklah memulai puasa dengan melihat hilal dan mengakhiri puasa dengan melihat hilal. Teks inilah yang menjadi rujukan di dalam pelaksanaan puasa. Memulai dengan rukyat al hilal dan mengakhirinya dengan rukyat al hilal.
Akan tetapi sesuai dengan perkembangan zaman, maka dilakukanlah proses penghitungan atau yang dikenal sebagai proses penentuan hilal melalui sistem perhitungan atau sistem hisab. Melalui sistem perhitungan ini, maka akan diketahui berapa ketinggian derajat hilal pada saat kemunculannya yang pertama atau tanggal 1 qamariyah. Berdasarkan perhitungan tersebut maka akan dapat dipastikan bahwa hilal sudah berada dalam ketinggian sekian derajat.
Problem perbedaan akan terjadi manakala ketinggian hilal sangat rendah seperti kasus tahun 2011 ini. Ketika seperti itu, maka dapat dipastikan akan terjadi perbedaan pendapat yang disebabkan oleh pandangan apakah yang dipakai ukurannya adalah wujud al hilal atau rukyat al hilal. Perbedaan tersebut akhirnya memang terjadi, yaitu penetapan 1 Syawal adalah hari Selasa, 30 Agustus 2011 dan lainnya menentukan hari Rabo, 31 Agustus 2011.
Adanya perbedaan ini tentu bukan sesuatu yang mengherankan, sebab memang di dalam persoalan penafsiran tentang kapan hilal ada dan terlihat memang berada di dalam kawasan tafsir agama. Jika demikian halnya, maka tentu harus dipahami bahwa memang ada perbedaan. Oleh karena itu tulisan yang saling mencibir tentang keputusan yang berbeda tentu juga tidak perlu dan tidak penting.
Jadi kita memang perlu kembali kepada keyakinan kita masing-masing saja sambil berusaha untuk menemukan titik temu di antara semuanya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENYIKAPI PERBEDAAN JAUHKAN POLITISASI

Kita sungguh tidak menduga bahwa penetapan berakhirnya puasa diduga mengarah juga ke ranah politik. Ada tuduhan bahwa hari raya yangg jatuh pada hari Rabo, 31 Agustus 2011 adalah pesan istana agar hari raya yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan yang dilakukan oleh ketetapan Muhammadiyah. Dugaan ini bahkan sempat diberitakan oleh beberapa media bahwa ketetapan pemerintah tersebut dipicu oleh ketidakharmonisan hubungan antara pimpinan Muhammadiyah dengan istana. Selama ini memang hubungan antara Dien Syamsudin dan Syafi’i Maarif memang agak renggang kalau tidak dikatakan konflik terselubung.
Fakta inilah yang kemudian mengakibatkan adanya berbagai dugaan bahwa penetapan hari raya kali ini bermuatan politik. Tentu masih diingat dengan jelas tentang adanya issu “kebohongan publik” yang digagas dan dikembangkan oleh tokoh-tokoh agamawan yang melibatkan tokoh-tokoh Muhammadiyah dan bahkan kantor Syafi’i Maarif Institut dijadikan sebagai markas gerakan ini. Hal semacam ini yang menimbulkan dugaan bahwa ada niatan untuk membuat keputusan penetapan hari raya harus berbeda antara Muhammadiyah dan pemerintah.
Perbedaan hari raya bukan barang baru dalam sejarah Indonesia modern. Ketika zaman Orde Baru, maka juga berkali-kali terjadi perbedaan antara NU dan pemerintah. Hal ini disebabkan oleh penetapan hari raya kala itu lebih banyak menggunakan metode hisab atau berpatokan pada wujudul hilal. Sedangkan NU menggunakan metode rukyat al hilal, sehingga ketika rukyat al hilal tidak bisa didapatkan maka ditentukanlah puasa dengan waktu istikmal, 30 hari. Pemerintah waktu itu bersepaham dalam banyak hal dengan metode hisab yang wujudul hilal, sebab Kementerian Agama memang dipimpin oleh Muhammadiyah. Kebanyakan pimpinan kementerian agama sampai di daerah adalah orang Muhammadiyah. Demikian seterusnya.
Pada era Orde Reformasi, maka tejadilah perubahan yang sangat signifikan, terutama di Kementerian Agama. Menteri agama berasal dari NU, sehingga kemudian juga memunculkan realitas baru, bahwa pemerintah lebih dekat dengan NU dalam penetapan hari raya, sehingga metode yang dipakai untuk menentukan hari raya dalam banyak hal adalah metode rukyatul hilal. Itulah yang terjadi akhir-akhir ini.
Akan tetapi satu hal yang dapat dicatat adalah bahwa penentuan tanggal 1 Syawal 1432 H ternyata dilakukan dengan sangat demokratis. Sebagaimana yang saya jelaskan di dalam acara dialog dengan TVone, bahwa penetapan berakhirnya ramadlan ternyata menggunakan suasana diskusi yang sangat beradab. Tidak ada unsur otoriterisme di dalamnya. Semuanya diberikan kesempatan untuk mendiskusikannya secara terbuka. Sehingga jauh kesan dari adanya politisasi di dalamnya.
Memang penetapan hari raya yang berbeda menimbulkan kesan adanya ketidakpastian tentang penetapan hari raya. Ketika saya ditanya seperti ini oleh reporter TVone, saya nyatakan bahwa ada dua kepastian itu, yaitu kepastian universal atau kepastian absolut dan ada kepastian parsial atau kepastian nisbi. Kepastian absolut adalah kepastian tentang keberadaan Allah dan segala hal yang terkait dengannya. Di dalam hal ini adalah tentang keberadaan hari raya. Akan tetapi tentang kepastian nisbi, maka semuanya tergantung pada penafsiran elit agamanya. Kapan pelaksanaan hari raya adalah bagian dari kepastian nisbi atau kepastian parsial. Ketika ada di wilayah tersebut, maka tidak bisa lagi dihakimi sebagai ketidakpastian akan tetapi adalah bagian dari dunia penafsiran yang memang memungkinkan terjadinya perbedaan demi perbedaan. Oleh karena itu, menyudutkan salah satu pihak terlibat dengan urusan politik atau lainnya tentu tidak tepat.
Makanya kita harus berpatokan pada apa yang dinyatakan oleh tim independen seperti dari LAPAN, yang menyatakan bahwa hilal yang rendah tidak akan bisa dilihat dengan alat teknologi apapun. Itulah sebabnya, diusulkan agar penentuan hilal harus menggunakan ukuran 4 derajat, sebab dengan ukuran tersebut, maka hilal akan bisa dilihat atau dirukyat.
Dengan demikian selama tidak ada kesepakatan tentang bagaimana penetapannya, maka selama itu pula akan terjadi perbedaan ini. Jadi, yang terbaik memang harus ada kesepahaman yang sama untuk menentukan kapan tanggal 1 Syawal tersebut harus ditentukan.
Jika tidak maka perbedaan tersebut akan terus terjadi ketika hilal tidak akan sampai dalam ukuran di atas 5 derajat atau sekurang-kurangnya 4 derajat.
Wallahu a’lam bi al shawab.