• July 2026
    M T W T F S S
    « Jun    
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

DINAMIKA SISTEM KELEMBAGAAN NEGARA DAN PEMERINTAH

Menurut Prof. Dr. Miftah Thoha, bahwa perkembangan sistem kelembagaan negara dan pemerintah merupakan perkembangan yang agak memprihatinkan. Tampaknya ada stagnasi di dalam perkembangan mengenai topik yang dibicarakan ini, terbukti bahwa sudah sekian lama reformasi birokrasi dicanangkan, akan tetapi tidak ada perkembangan yang membanggakan. Bahkan banyak alumni yang dilahirkan dari pendidikan dan pelatihan seperti ini, akan tetapi ternyata perubahan yang signifikan tidak didapatkan.

Lembaga yang berada di  eksekutif ternyata belum bekerja secara baik di negeri ini, terutama yang terkait dengan otonomi dan desentralisasi. Masih ada masalah yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintah yang ternyata belum terimplementasikan secara memadai sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Lembaga-lembaga yang berada di bawah presiden ternyata tidak menampilkan performance kinerja yang memadai, padahal system penganggaran sudah dibenahi. Banyak lembaga pemerintahan yang dibentuk, misalnya berbagai lembaga komisioner, badan dan seterusnya.  Dari kajian tentang penyelenggaraan pemerintahan di kemenag, kemendiknas, kemendagri, ternyata jumlah pegawai dan strukturnya masih sangat banyak. Depdagri memiliki tujuh dirjen, sekjen dan lima deputi. Kemendiknas ada sebanyak tiga badan sedangkan dahulu hanya satu badan. Mestinya  struktur kecil  dengan banyak fungsi. Misalnya dirjen pendidikan dasar dengan segala direkturnya dan seterusnya harus diubah.  Akibatnya jika strukturnya banyak, maka anggaran dan pegawainya banyak. Dan hal ini adalah beban bagi pemerintah untuk menganggarkannya.

Ada persoalan yaitu remunerasi dan moratorium, yang menyisakan masalah. Misalnya harus ada penambahan  pegawai. Untuk ini,  maka harus ada analisis yang dilakukan untuk membaca tentang berapa kebutuhan pegawai dan tanggungjawab kerja yang dipercayakan kepadanya. Oleh karena itu moratorium dan pensiun dini itu tidak akan terjadi jika ada seleksi yang ketat mengenai pegawai.

Lembaga kementerian dan non kementerian juga tidak jelas. Apa bedanya LAN dan Menpan. Misalnya harus ada kejelasan tentahg LAN sebagai sumber kajian professional, maka hasil kajian tersebut dapat menjadi kebijakan menteri. Makanya,  di Menpan seharusnya tidak ada lembaga kajian yang bisa overlap dengan LAN, sebab keduanya memiliki tupoksi yang sama. Di zaman Soekarno dan Soeharto terdapat  lembaga non depertemen yang diisi oleh orang professional. Sedangkan di kementerian diisi oleh politisi, sehingga ada balance di dalam pemberian informasi kepada presiden, dan dapat menghasilkan keputusan yang seimbang. Di masa Soeharto kemudian ada merger antara yang department dan non departemen, sehingga terjadilah overlap yang berlebihan. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan misalnya tidak perlu merangkap jabatan sebagai  kepala Bappenas.

Di Indonesia menteri banyak sekali sampai 34 menteri belum wakil menteri, sedangkan di Amerika hanya terdapat sebanyak 15 kementerian, di Korea Selatan 13 Kementerian, Malaysia 18 Kementerian, Australia 28 Kementerian. Untuk menentukan lembaga kementerian dan lembaga pemerintah non Departemen (LPND) di masa lalu diisi oleh PNS yang professional, akan tetapi di era Gus Dur dibuatlah aturan yang memberikan kesempatan bagi orang non PNS untuk menjadi kepala LPND.

Khusus mengenai reformasi, maka ada tiga hal yang seharusnya direformasi yaitu lembaganya, sistem yang dipakai dan manajemen SDM-nya. Di dalam banyak hal, SDM itu sesuai dengan lembaganya. Perilakunya juga sama dengan perilaku lembaganya. Selain itu, sistem demokrasi dan otonomi daerah juga  belum jelas. Mestinya harus ada aturan tentang undang-undang kepegawaian. Karena ditunggu tidak ada kabarnya dari pemerintah, maka DPR merancang Undang-Undang Kepegawaian. Maka dirumuskanlah revisi UU Kepegawaian untuk tujuan mereformasi kepegawaian. Di masa lalu, dilakukan juga revisi tentang UU Kepegawaian yaitu UU kepegawaian Nomor 43 tahun 1999 Untuk merevisi UU No 8 tahun 1974 tentang kepegawaian yang merupakan tinggalan Presiden Soeharto. UU Kepegawaian hanya mengatur orang yang bekerja di pemerintah, sedangkan profesionalitasnya belum diundangkan. Itulah sebabnya dibuatlah Undang-Undang Aparat Sipil Negara yang dibuat dengan rencana agar ada kejelasan profesi pegawai negeri. RUU ini sudah disahkan oleh DPR dan sekarang sudah ditangan pemerintah untuk dicarikan DIM-nya.

Tetapi nampaknya pemerintah kurang setuju terhadap RUU ini, sebab pemerintah inginnya adalah revisi dan bukan merumuskan UU baru. Jika ini yang kemudian dipilih, maka ada tiga Undang-undang yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan jiwa yang berbeda-beda. Yaitu ada semangat yang berbeda dengan tiga UU tersebut. Nanti juga akan terdapat kesulitan untuk menerapkannya.

Jadi yang lebih baik adalah dengan merumuskan UU Kepegawaian baru sehingga akan dapat memenuhi profesionalitas pegawai negeri yang sementara ini dikeluhkan sebab hanya sebanyak 60 persen PNS yang dianggap professional.

Wallahu a’lam bi al shawab.

TERORISME DAN CITRA INDONESIA

Jika dianalisis dari berapa kerugian yang ditimbulkan oleh gerakan terorisme, maka jelas bahwa gerakan terorisme menghasilkan citra negatif tentang keamanan negeri ini. Apalagi bahwa gerakan terorisme ini juga mendapatkan porsi liputan yang luar biasa dari (more..)

FALSAFAH BANGSA, PARADIGMA PEMBANGUNAN DAN KEPEMIMPINAN NASIONAL

Secara sistemik bahwa problem bangsa Indonesia memang saling terkait. Hal itu bisa dilihat dari relasi antara penerapan falsafah bangsa, pembangunan nasional dan kepemimpinan nasional. Sebagaimana telah saya tulis kemarin bahwa Pancasila sebagai falsafah bangsa belumlah diimplementasikan dengan sangat baik. Konsepsi tentang falsafah bangsa sudah ditentukan semenjak Indonesia (more..)

BOM BUNUH DIRI DAN KEBERAGAMAAN KITA

Masih terus ada kejutan terkait dengan bom bunuh diri. Kemarin, 25 September 2011, terjadi lagi bom bunuh diri yang dilakukan di Gereja Bethel Injil Sepenuh di Solo. Pelakunya tentu saja meninggal dengan keadaan mengenaskan dan 22 orang lainnya terluka. Bom bunuh diri ini tentu saja mengagetkan banyak orang sebab selama ini suasana keamanan di Indonesia cukup stabil. Akan tetapi tiba-tiba terjadi bom bunuh diri yang dilakukan oleh orang nekad.
Secara teoretik, bahwa bunuh diri dilakukan disebabkan oleh rendahnya solidaritas sosial. Semakin rendah solidaritas sosial, maka semakin kuat akan terjadi fenomena bunuh diri. Bunuh diri misalnya bisa terjadi ketika orang merasakan tekanan eksternal yang luar biasa dan bunuh diri adalah salah satu jalan yang bisa dilakukan. Dan hal ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Banyak kasus bunuh diri yang dilakukan oleh pejabat atau pribadi yang memang mengalami penderitaan akibat tekanan eksternal ini.
Dalam kasus bunuh diri yang dilakukan oleh mereka dengan sasaran orang barat, gereja atau tempat ibadah lainnya, maka sesungguhnya terdapat motif ideologis yang sangat tinggi. Akhir-akhir ini kita melihat banyak kasus bom bunuh diri yang disebabkan oleh motif ideologis ini. Bom bunuh diri sebagaiman yang dilakukam akhir-akhir ini, adalah bom bunuh diri yang dilakukam bukan karena tekanan eksternal yang terkait dengan dirinya sendiri, akan tetapi dipicu oleh basis keyakinan yang diyakininya sebagai kebenaran.
Konsepsi yang digunakannya adalah berasal dari konsepsi agama yang ditafsirkannya seperti itu, yaitu jihad sebagai bentuk perlawanan kepada semua orang yang dianggap berseberangan dengan keyakinan agamanya. Jihad versi Imam Samodra yaitu keharusan memerangi seluruh kepentingan barat di dunia adalah makna jihad yang diturunkan dari makna jihad adalah peperangan. Jadi memang harus perang kepada musuh. Dan musuh itu adalah budaya dan kepentingan barat.
Itulah sebabnya yang dijadikan sasaran oleh mereka ini adalah orang barat dengan segala kepentingan barat dan juga orang atau tempat yang melambangkan kepentingan barat, misalnya adalah gereja, tempat orang barat berkumpul, misalnya hotel, diskotik dan sebaganinya. Semua ini adalah tempat yang dijadikan sebagai sasaran tindakan teror yang dianggapnya sah dan benar menurut agama.
Kita memang bisa saja heran melihat tindakan orang yang melakukan tindakan nekad bunuh diri ini. Bisa dibayangkan bahwa orang menjemput kematiannya sendiri dalam keadaan jasad yang mengenaskan. Saya pun merasakan hati tersayat melihat pemandangan sebagaiman disiarkan oleh televisi. Gambar seorang pria tergeletak dengan darah berceceran dan bagian badan lainnya terburai. Bahkan untuk menegaskannya, penyiar televisi menguatkan dengan ungkapan “ususnya terburai”.
Berita di televisi memang penting. Akan tetapi dengan kekuatan audio visualnya terkadang terasa menyebabkan terjadinya perasaan yang kurang menyenangkan atau bahkan tidak menyenangkan. Bagi orang yang memiliki rasa ketakutan terhadap darah, apalagi darah manusia, maka pemberitaan yang vulgar tentang bom bunuh diri tersebut pasti menyesakkan. Selayaknya televisi melakukan introspeksi tentang pemberitaannya yang terkadang membuat orang tidak nyaman.
Menilik bom yang diledakkannya, maka cara merakit bomnya sama dengan perakitan bom sebelumnya, yaitu elemen bom terdiri dari paku, sekrup dan elemen lainnya yang bisa menancap di tubuh. Kiranya mereka memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya. Bahkan juga diindikasikan bahwa pelakunya adalah buron Densuas 88 dari Jawa Barat. Jika memang betul, maka berarti bahwa memang jaringan kekeraan atau terorisme hanyalah mati suri saja dan sekali waktu bisa mengejutkan seperti ini.
Sesungguhnya ada sesuatu yang terus dipertanyakan, yaitu masih terusnya perkembangan paham keagamaan dengan arus ekstrim ini. Saya kira yang dilakukan oleh pemerntah melalui pendeatan struktural sudah cukup, yaitu dengan dibentuknya satu kesatuan khusus untuk menangani kasus terorisme. Akan tetapi hang justru penting adalah menangani terorisme secara kultural. Memang ada kendala luar biasa untuk menyelesaikan persoalam terorisme dengan cara kultural tersebut, sebab kenyataannya para teroris ini memang menggunakan basis ideologis untuk bergerak.
Akan tetapi bukan berarti tidak bisa diubah. Salah satu contoh adalah Nasir Abbas yang ternyata menjadi corong bagi pengembangan Islam damai sebagaimana kita lihat sekarang. Jadi, artinya peluang untuk berubah dengan pendekatan kultural tersebut masih ada. Hanya saja bahwa memang harus ada aktor yangbbisa melakukannya. Di dalam hal ini, maka pendekatan atruktural dan kultural tersebut layak dilakukan.
Yang penting adalah adanya aktor yang memiliki kemauan untuk menjadikan para teroris justru menjadi penyebar Islam yang damai. Jika kota todak melakukannya, maka keberagamaan kita akan terus terpuruk seirama dengan tindakan terorisme yang terus bermunculan
Wallahu a’lam bi al shawab.

RELASI KEPEMIMPINAN DAN PEMBANGUNAN

Menurut Dr. Purnaman Natakusumah, bahwa pemimpin nasional adalah para pemimpin di segala bidang kehidupan bangsa yang berjuang untuk mewujudkan Visi Bangsa. Visi bangsa adalah sebagaimana yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu menghapus segala bentuk penjajahan, menyejahterakan kehidupan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia.
Setiap pemimpin memiliki tantangan dan masalahnya sendiri meskipun tantangan atau masalah tersebut tidak berdiri sendiri akan tetapi adalah rangkaian masalah yang betkaitan secara sistemik. Masalah bangsa ini adalah masalah masa lalu dan dan juga maalah sekarang yang harus dipecahkan sekarang. Makanya seorang pemimpin tidak bisa menyatakan sekarang tinggal cuci piring. Artinya, bahwa makannya dilakukan oleh pemimpin masa lalu dan pemimpin sekarang yang harus mencuci piringnya.
Seorang pemimpin memang ditakdirkan untuk memecahkan masalah. Makanya seorang pemimpin harus mau dan berani melakukan tindakan untuk memecahkan masalah. Didalam hal ini, A. Einstein menyatakan “masalah kita saat ini tidak bisa dipecahkan dengan tingkat pemikiran yang sama dengan yang telah melahirkan masalah-masalah tersebut”.
Oleh karena itu, seorang pemimpin harus memiliki kemampuan berpikir sistemik. Kehidupan kenegaraan ini tidak ubahnya seperti cara kerja seluruh organ di dalam tubuh kita. Jantung, darah, paru, urat dan otak dan seluruh jaringannya adalah gambaran sistemik tentang kehidupan manusia. Jika presiden itu adalah otaknya, maka seluruh menteri, adalah saraf dan urat-urat yang menjadi saluran peredaran darah, pejabat eselon I dan II adalah paru-paru, jantung, limpa, usus dan seluruh mekanisme kerja sistemiknya.
Berpikir serba sistem adalah suatu kerangka konseptual, suatu tatanan pengetahuan dan alat-alat yang dikembangkan untuk membuat pola keseluruhan menjadi jelas dan bisa membantu kita bagaimana mengubahnya secara efektif. Pejabat setingkat eselon satu harus memiliki kemampuan berpikir sistemik ini, sebab di tangan pejabat yang memiliki kemampuan berpikir ini, maka akan dilahirkan kebijakan yang berimplikasi sistemik juga.
Anthony Robbin di dalam bukunya “Unlimited Power” bahwa modeling excellence memiliki komponen potensi, action, result dan belief/attitude. Manusia memiliki potensi yang tidak terbatas, akan tetapi diimplementasikan secara terbatas. Jika kita memiliki keyakinan yang benar maka kita akan memiliki potensi yang unlimited. Jika hal itu ada, maka akan terjadi action yang unlimited dan tentunya juga akan menghasilkan result yang unlimited. Belief ternyata memiliki power yang luar biasa. Ketika setelah memproklomasikan kemerdekaan dengan menyatakan “berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…” maka tentara nasional berani melawan tentara Jepang dan melucutinya. Keberanian tersebut muncul karena kepercayaan bahwa Tuhan bersama kita dan akan melindungi kita untuk merdeka dan memperjuangkan kemerdekaan.
Di dalam paradigma baru kepemimpinan dinyatakan bahwa leadership is vision there is no more to say dikumandangkan mulai tahun 1996 dan menjadi bahan pembicaraan yang panjang. Hanya sayangnya bahwa motto ini tidak menjadi arus utama di dalam kepemimpinan nasional. Banyak pemimpin yang dilahirkan tanpa visi kepemimpinan yang jelas. Makanya visi adalah the key to Leadership. Pemimpin harus memiliki visi ke depan yang memikat, sehingga jika bisa dicapai maka akan menghasilkan kesejahteraan rakyat.
Pemimpin yang tidak memiliki visi yang jelas, maka juga akan menghasilkan produk yang tidak jelas. Namun demikian yang harus diperhatikan adalah variabel-variabel eksternal yang selalu mempengaruhi terhadap pencapaian visi tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sesungguhnya juga memiliki motto yang baik, yaitu Bersama Kita Bisa. Hanya saja bahwa problem kita adalah pada bagaimana kebersamaan kita rajut. Kita tidak bisa bersama. Karena itu maka kita tidak bisa. Hasil penelitian menyebutkan bahwa rata-rata kebersamaan pimpinan daerah adalah dua tahun. Bupati ke barat, wakil bupati ke timur. Demikian seterusnya.
Oleh karena itu, yang diperlukan oleh bangsa ini adalah bagaimana membangun kebersamaan itu, sehingga kita akan bisa melakukan tugas besar memimpin bangsa yaitu untuk menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.