Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PANCASILA, PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Sesungguhnya ada dua hal tantangan yang diberikan oleh Prof. Dr. Daoed Yoesoef mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Beliau adalah orang yang begitu gigih di dalam mempertahankan prinsipnya. Beliau bercerita, ketika pertama masuk ke ruang menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka yang diminta adalah mesin ketik. Maka ajudannya bertanya untuk apa mesin ketik. Lalu dijawabnya, mesin ketik ya untuk mengetik, terutama untuk mengetik naskah pidato. Ajudan itu menyatakan “Pak biasanya untuk bahan pidato sudah ada yang membuatnya”. Maka beliau menyatakan “saya ingin mengetik bahan pidato saya sendiri”. Alasan beliau sangat sederhana, bahwa dengan membuat naskah sendiri pidatonya itu, maka yang disampaikan adalah pikirannya sendiri dan bukan pikiran pembantunya.
Begitulah Prof. Daoed Yoesoef, yang memiliki keteguhan dan prinsip bahkan sampai urusan pidatonya sendiri. Kita tentu mengapresiasi terhadap tindakannya itu. Dengan menyusun sendiri bahan pidatonya, maka yang diungkapkan adalah pikirannya sendiri, konsepnya sendiri dan juga implikasi yang terjadi sesudahnya. Orang lain bisa saja menuliskan konsep-konsep pikirannya, akan tetapi tentu tidak akan tahu apa sesungguhnya logika-logika dan dasar filosofi pemikirannya itu. Rasanya memang sangat berbeda dengan para pimpinan negara sekarang yang di dalam banyak hal justru menyuruh orang lain untuk merumuskan pidato-pidatonya. Jika yang membuat pidato itu adalah staf, maka pidato itu tentunya adalah pikiran staf dan bukan pikiran pimpinan.
Ada dua kritik beliau tentang kehidupan Pancasila, Pendidikan dan Kebudayaan. Tentang Pancasila, maka kritiknya adalah bahwa hingga sekarang Pancasila itu belum dijadikan filsafat bangsa. Pancasila itu masih merupakan kumpulan unsur atau bagian yang belum menjadi sebuah sistem yang saling terkait. Pancasila itu bukan lima unsur atau lima sila yang dijadikan satu tetapi tetap menjadi bagian-bagian. Sila yang satu bukan bagian dari sila yang lain.
Jika Pancasila itu dijadikan sebagai falsafah bangsa, maka keterkaitan antar sila itu yang harus dikedepankan. Di dalam kehidupan bernegara ternyata sila-sila tersebut dipisahkan. Ketuhanan yang Maha esa dipisahkan dengan lainnya. Ketuhanan Yang Maha Esa yang bersifat hakikat diubah menjadi bersifat instrumental. Tuhan direduksi menjadi ritual yang instrumen. Masih banyak keinginan untuk mengubah sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. Ketuhanan yang universal dan hakikat tersebut ingin direduksi ke dalam Tuhan dalam agama tertentu. Tuhan dalam penafsiran tertentu.
Contoh lain tentang demokrasi. Di dalam Pancasila, demokrasi model barat itu ditolak. Sebab demokasi barat itu diciptakan di atas dasar filsafat barat yang individualistik. Sedangkan bangsa Indonesia tidak. Maka yang dipilih adalah demokrasi atas dasar musyawarah dan mufakat. Di dalam kenyataannya, bahwa musyawarah dan mufakat itu sudah tidak lagi dijadikan sebagai rujukan. Akibatnya, terjadi politik uang yang luar biasa. Di Indonesia kemudian muncul plutokrasi, negara dipimpin oleh orang yang punya modal. Jika tidak punya modal maka dimodali dengan pembagian kekuasaan yang jelas. Semua proyek nantinya harus diberikan kepada orang yang memodalinya. Semua menjadi rusak sebab ukurannya lalu uang. Demokrasi dicomot dari barat dan dipisahkan dari sila kemanusiaan, ketuhanan, persatuan dan kesatuan bangsa. Demokrasi kita menjadi salah arah sebagai akibat tidak menjadikan Pancasila sebagai falsafah bangsa.
Yang juga menarik juga kritiknya tentang pendidikan. Dengan nada keras beliau nyatakan bahwa pemisahan pendidikan dari kebudayaan adalah langkah salah yang dilakukan oleh negara. Pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan bahkan dengan seluruh sistem kehidupan. Kebudayaan itu adalah nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi manusia untuk melakukan sesuatu. Dalam keadaan apapun kebudayaan itu menjadi pedoman dan kebudayaan memang juga harus ditransformasikan kepada manusia agar menjadi pedoman untuk bertingkah lalu.
Itulah sebabnya pendidikan dan kebudayaan tidak bisa dipisahkan. Kebudayaan jangan direduksi menjadi kesenian, tourisme dan hal-hal yang merupakan bagian dari kebudayaan. Kesenian adalah produk material budaya. Sama halnya dengan tempat wisata yang terkait dengan tourisme. Dengan memisahkan pendidikan dan kebudayaan, maka nilai-nilai yang seharusnya menjadi domain kebudayaan yang seharusnya ditransformasikan melalui pendidikan menjadi terabaikan. Kebudayaan tidak bisa diurus dengan menyamakannya dengan budaya fisik yang merupakan produk dari kebudayaan.
Langkah memisahkan kebudayaan dari pendidikan dan menempatkannya ke dalam kementerian yang salah tentu berakibat yang fatal, yaitu hilangnya roh kebudayaan itu dari dunia pendidikan. Dengan menempatkan kebudayaan pada kementerian kebudayaan dan pariwisata, maka telah terjadi reduksi substansial dan fungsional terhadap kebudayaan.
Melihat keteguhannya dalam memandang prinsip mendasar dari Pancasila, pendidikan dan kebudayaan, maka kiranya tidak salah jika Oetomo Dananjaya menyatakan bahwa Prof. Dr. Daoed Yoesoef adalah menteri pendidikan dan kebudayaan yang paling ideologis.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH BANGSA

Sessi kedua perbincangan tentang Pancasila diberikan oleh Nara Sumber Soeprapto, MEd dan Dr. Yudi Latif. Pancasila memang memiliki beberapa tantangan yang ridak sedikit, di antaranya adalah liberalisme, individualisme, pragmatisme, hedonisme dan juga ideologi lain yang didatangkan dari luar negeri atau disebut trans-ideologi.
Pertanyaannya adalah negara ini dari mana dan akan dibawa ke mana? Negara ini sesungguhnya menjadi tanggung jawab kita semua. Oleh karena itu yang diperlukan adalah kesatuan perkataan dan tanggungjawab. Di dalam hal ini maka yang penting adalah apa yang kita yakini harus dilakukan sesuai dengan fasafah bangsa yang kita anggap benar.
Berdasarkan surat menyurat yang dilakukan oleh tokoh Amerika, maka tujuan bernegara adalah untuk kebahagiaan. Untuk bahagia harus ada kemerdekaan, untuk merdeka maka membutuhkan negara, dan untuk bernegara membutuh konstitusi dan konstitusi juga membutuhkan moralitas. Maka ketika kita membentuk negara, maka tujuannya adalah untuk memperoleh kebahagiaan dengan beberapa kaitannya tersebut.
Ada fenomena kehidupan yang sedang terjadi di Indonesia, misalnya konflik antar suku, golongan dan sebagainya, ada korupsi, kolusi dan nepotisme serta ada juga masalah-masalah politis yang sedang menggejala pada masyarakat kita. Makanya, untuk memahami tentang hal ini, maka kita harus memahami tentang apa yang ada dibalik hal ini semua.
Untuk menjawab persoalan ini, maka yang bisa menjadi solusi adalah filsafat yaitu untuk mengetahui hakikat fenomena setelah diorganisasi dan disistematisasikan. Melalui refleksi yang mendasar, maka fenomena yang kasat mata akan bisa dicari apa yang menjadi noumenanya. Yang dicari adalah hakikat sesuatu.
Sesungguhnya Pancasila itu dapat dilacak di dalam Pembukaan UUD 1945. Makanya Pancasila adalah pokok dasar yang melandasi pada seluruh UUD 1945. Dan setiap teks di dalam batang tubuh UUD 1945 memiliki relevansi dengan Pancasila, pembukaan UUD 1945 dan di dalam batang tubuh UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Makanya, Soepomo menyatakan bahwa “saya mau terlibat dan mau menjadi ketua tim perumus Batang Tubuh UUD 1945 jika keterkaitan antara Pancasila dan turunannya tdak dipisah-pisahkan”.
Secara ontologis, relasi Pancasila dapat digambarkan sebagai relasi antara manusia dengan the ultimate reality, alam semesta, sesama manusia, negara bangsa, masyarakat dan dunia global. Manusia adalah ciptaan Tuhan sebagaimana yang diberitakan oleh agama-agama. Yang di dalam Pancasila didiskripsikan sebagai Ketuhanan Yang Maha Esa. Manusia juga makhluk yang memiliki relasi dengan lainnya. Sebagai makhluk relasional, maka dibuatlah value-value yang dijadikan sebagai pedoman untuk membangun kebersamaan tersebut. Manusia yang satu dengan yang lain bukan saling mensubordinasi, akan tetapi memiliki kesederajadan atau equalitas. Di Amerika terdapat restoran yang khusus untuk kulit putih, maka yang kulit hitam tentu akan dilarang dan tidak berani masuk ke dalamnya. Tentang jender sesungguhnya di Indonesia tidak ada masalah, sebab secara realistis memang isu jender bukanlah masalah di Indonesia.
Lalu, manusia juga berada dalam relasinya dengan alam. Ada hubungan timbal balik antar alam dan manusia. Alam bukan dianggp sebagai obyek akan tetapi sebagai subyek. Alam tidak untuk dieksploitasi sembarangan, akan tetapi untuk didayagunakan bagi kesejahteraan masyarakat secara seimbang.
Pancasila memiliki posisi yang bervariasi di dalam struktur negara dan bangsa Indonesia, yaitu sebagai dasar negara, ideologi nasional, pandangan hidup bangsa dan ligatur atau pemersatu bangsa. Semua ini berbasis pada konsep atau prinsip dan nilai empat pilar bangsa. Sebagai konsep tersebut harus berada di dalam koridor yang jelas. Sebagai dasar negara maka Pancasila menjadi acuan peraturan perundang-undangan, sebagai ideologi nasional maka Pancasila adalah arah pembangunan bangsa, Pancasila sebagai pandangan hidup maka Pancasila adalah pembentuk pola pikir sikap dan tingkah laku atau karakter bangsa dan sebagai pemersatu maka Pancasila sebagai pengikut kemajemukan.
Presiden Soekarno telah berpidato di Congress Amerika Serikat tahun 1955 tentang Pancasila sebagai penarikan ke atas dari Sosialisme-komunisme dan liberalisme-individualisme. Hal itulah yang menjadikan Indonesia sangat bergengsi di mata dunia. Makanya, Indonesia dijadikan sebagai pemimpin berbagai lembaga internasional, misalnya pimpinan Non Blok, dan sebagainya. Bagi Soekarno, bahwa Pancasila adalah sintetis antara liberalisme dan komunisme. Jadi Soekarno sudah mengambil jalan ketiga pada tahun 1050-an jauh sebelum Anthony Giddens membuat sistesis The Third Wave.
Akan tetapi kesalahan yang dilakukan oleh era Orde Lama adalah keinginannya yang sangat kuat untuk menyatukan bangsa Indonesia, sehingga yang berbeda dalam prinsip pun disatukan, misalnya Nasakom. Kemudian Orde Baru juga terlalu bersemangat untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup, sehingga para pelakunya kemudian menjadikannya sebagai persyaratan di dalam segala persoalan, mulai dari persyaratan KTP sampai kenaikan jabatan.
Setelah sekian lama vakum, maka di era reformasi sekarang ini maka Pancasila mulai lagi dijadikan sebagai bahan diskusi. Tentu yang diharapkan adalah bagaimana kemudian tidak hanya sebagai discourse akan tetapi menjadi kenyataan yang riil di dalam tindakan manusia Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PANCASILA DI ERA REFORMASI

Pemerintahan Indonesia telah berjalan dalam kurun waktu yang cukup lama, yaitu selama 66 tahun. Selama itu telah terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang menghadang terhadap perjalanan negara ini. Ada sekian kasus yang dapat dilihat di dalam perjalanan bangsa ini.
Di antara yang penting adalah bagaimana bangsa ini secara tegas berhadapan dengan berbagai ideologi yang ingin masuk dan menggantikan ideologi yang sudah menjadi konsensus bersama. Pancasila dihadapkan dengan berbagai idologi lain, misalnya sosialisme-komunisme, kapitalisme-materialisme, Islamisme-fundamentalisme dan sebagainya.
Pancasila sesungguhnya adalah nafas bangsa Indonesia. Hal ini tentu saja disebabkan oleh peran Pancasila di dalam kehidupan bangsa ini. Pancasila menempati posisi yang sangat strategis di tengah kehidupsn bangsa Indonesia yang plural dan multikultural. Bisa dibayangkan seandainya kita sebagai bangsa kemudian tidak memiliki common platform yang sama untuk menjadi bangsa.
Seandainya bangsa ini tidak memiliki sinergi yang jelas antara satu dengan lainnya, yaitu harus ada nilai yang disepakati bersama, ada core nilai yang share di antara semua warga, dan tujuan bersama serta ada tindakan yang bisa dilakukan secara bersama-sama, maka bangsa ini tentu tidak ada. Makanya, kehadiran Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia tentu menjadi sesuatu yang sangat penting.
Falsafah bangsa ini memang perlu dikaji secara terus menerus. Jangan sampai sebsgaimana yang kita lihat dewasa ini. Salah satu kelemahan bangsa ini, terutama terkait dengan kepemimpinan adalah petubahan kepemimpinan di Indonesia adalah pemimpin baru selalu mengahibisi seluruh hal yang dikerjakan dan diimpikan oleh pemimpin sebelumnya. Ada keinginan untuk menbuat sejarahnya sendiri-sendiri, sehingga dirinyalah yang akan menjadi hero. Itulah sebabnya bangsa ini selalu berada di posisi awal dan tidak berada diposisi lanjutan.
Salah satunya adalah ketika Pancasila dikembangkan melalui program yang jelas, seperti penataran P4, maka program ini kemudian dihabisi oleh lainnya atau penerusnya, sebab program tersebut dilakukan oleh lawan politiknya, seakan bahwa yang dilakukan oleh pemerintahan yang lalu, adalah sesuatu yang salah dan jelek, sehingga harus dihapuskan.
Falsafah bangsa adalah falsafah hidup bangsa yang mencerminkan konsepsi yang menyeuruh dengan menempatkan haat dan martabat manusia sebgai fakyor yang sentral. Wawasan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancsila secara kultural yang tertanam dalam hati sanubari, watak kepribadiannya yang dicerminkan di dalam tindakannya.
Bangsa ini memang harus belajar terhadap membangun kesinambungan perencanaan pembangunan dari negara lain. Belajar memahami mana yang salah untuk dibenarkan dan yang benar untuk dilanjutkan. Dari orde baru tentu ada juga yang baik adalah tentang pembudayaan Pancasila yang dilakukannya. Kemudian dipelajari bagaimana kelemahan dan kekuatannya dan bukan membuang semuanya ke dalam sampah.
Sebsgai ideologi negara, Pancasila tentu merupakan nilai dasar bangsa yang tidak boleh dilepas begitu saja. Pancasila harus menjadi living ideology dan bukan hanya discourse ideology.
Di Malaysia, misalnya juga terjadi perubahan kepemimpinan nasional, akan tetapi program jangka panjangya tidak berubah, sebab program jangka panjang tersebut dibuat berdasarkan visi untuk menjadi The Truely Asia. Memang harus diakui bahwa ada peredaan suksesi di Indonesia dan Malaysia, akan tetapi mimpi bangsa untuk menjadi bangsa besar di dunia tentu saja tidak bisa diabaikan begitu saja.
Di masa lalu kita telah memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara yang sudah dibangun berdasarkan konsepsi yang kuat, maka semestinya konsepsi itulah yang dikaji ulang dan diambil manfaatnya. Sementara itu hampir selama orde reformasi tidak didapatkan hakuan negara yang jelas. Dan semua di antara kita tahu, baru pada akhir-akhlir ini kemudian kita rumuskan kembali Kebijakan Strategis Nasional (jakstranas) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) bagi arah pembangunan di Indonesia.
Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengawal JAKSTRANAS dan RPJP tersebut menjadi action yanh disaari oleh semua pihak dan kemudian bisa mengubah masyarakat menjadi lebih sejahtera sebagai tujuan untuk hidup betbangsa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PROBLEM PANCASILA DAN KARAKTER BANGSA

Pagi ini saya memperoleh ceramah yang sangat penting dari Prof. Dr. Daoed Yoesoef, tentang Filsafat Pancasila dalam kaitannya dengan Pembangunan Karakter Bangsa. Tetapi yang penting dipahami apakah yang dibangun adalah karakter bangsa atau karakter warga negaranya.
Secara historis, harus disadari bahwa Indonesia ini adalah suatu kreasi yang harus disempurnakan secara terus menerus. Penciptaan ini berbeda dengan ciptaan Tuhan yang berangkat dari ex nihilo, akan tetapi kreasi manusia itu berangkat dari yang sudah ada. Ada konsep toponimi atau ilmu yang mengkaji tentang asal usul nama, yang berisi tentang apa asal usul nama Indonesia. Seorang Antropolog (Earl) memberi nama penduduk di suatu wilayah selatan India, yang disebut Indonessos dan kemudian diterima oleh antropolog lain. Nama itu kemudian diganti oleh Adolf Bastian menjadi Indonezian. Dan kemudian M. Hatta, ketika memimpin organisasi di negeri Belanda dan menamakan organisasinya adalah Perhimpunan Indonesia.
Perlu waktu untuk menerima Indonesia sebagai nama suatu negara. Nama Indonesia harus dibanggakan sebab dia adalah nama yang diciptakan oleh para ilmuwan yang berbeda dengan Filipina yang berasal dari nama raja yang menjajahnya, meskipun mereka bangga sebagai bangsa. Aku adalah Philipino.
Ernest Renan di Sorbone menyatakan “what is a nation” yang disimpulkan bahwa ada kesamaan dan kemauan untuk hidup bersama, kemudian juga Sumpah Pemoeda, yang ingin menyatakan bahwa untuk menjadi bangsa maka harus ada sumpah yang diucapkannya, yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan berbahasa satu bahasa Indonesia. Ketika bangsa Indonesia menyatakan untuk menjadi bangsa Indonesia, maka bangsa ini sudah maju, misalnya orang Jawa sudah memiliki sastra yang tinggi, misalnya sudah ada Serat Centini, yang oleh Raffles dinyatakan sebagai Javanese Ensiclopaedia. Kasus lagu Malaysia adalah lagu yang dinyanyikan oleh Orang Pantai Medan dengan judul Terang Bulan. Anehnya lagu itu sekarang dilarang dinyanyikan di Indonesia sebab dianggap menghina bangsa Malaysia. Berbeda dengan Lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman, yang khas Indonesia.
Ketika Indonesia merdeka, maka kita membentuk bangsa baru, sebagaimana orang Amerika yang juga sama akan membentuk bangsa baru. Hanya saja bedanya adalah orang Amerika terdiri dari orang-orang yang memutuskan untuk keluar dari negaranya. Makanya, mereka mudah untuk menerima bangsa baru tersebut. Sedangkan bangsa Indonesia terdiri dari masyarakat yang memang sudah ada di situ, sehingga untuk menjadi satu memang lebih sulit. Dalam kasus orang Dayak, maka dulu mereka bahagia dengan hutannya, akan tetapi sekarang mereka dikejar-kejar, akan tetapi anehnya orang luar dilindungi untuk menebang hutan. Makanya untuk apa menjadi satu jika ternyata justru tidak bahagia. Soekarno menyatakan bahwa kemerdekaan adalah jembatan emas, sedangkan Hatta menyatakan bahwa kita akan membangun dunia di mana semua orang merasa bahagia.
Untuk menjadi bangsa yang kuat, Soekarno menciptakan Pancasila. Akan tetapi Pancasila belum merupakan filsafat bangsa. Pancasila baru bagian-bagian yang dikumpulkan menjadi satu, yang disebut Pancasila. Sebagai bagian-bagian yang terkumpul, maka tentu ada keanehan, misalnya Ketuhanan Yang Maha Esa yang kemudian diredusir menjadi Keagamaan yang Maha Esa. Ketuhanan direduksi di dalam ritual-ritual. Itu artinya mereduksi nilai-nilai final menjadi nilai-nilai instrumental. Ketuhanan itu lalu diartikan oleh kaum mayoritas dan seringkali mendiskriminasi yang minoritas.
Pada era reformasi ini, maka terjadi berbagai ketidakberesan di banyak level. Misalnya, pimpinan daerah dapat mengangkat kepala diknas dari penjaga kuburan atau ada juga kepala dinas pemadaman kebakaran yang diangkat menjadi kepala dinas pendidikan. Jadi memang ada kesalahan di dalam mengelola negara ini, di mana terjadi plutokrasi, yaitu hanya orang kaya yang bisa menjadi pemimpin dalam level apapun. Mestinya segala sesuatu dikelola oleh yang profesional.
Di Perancis, profesionalitas dan keahlian memang dihargai. Akan tetapi tiak semua keahlian tersebut bisa dianugerahi gelar doktor honoris causa. Di Sorbonne selama 100 tahun hanya ada satu kali pemberian gelar doktor, yaitu kepada Albert Einstein karena dia menghasilkan rumus-rumus yang sangat brillian. Hal ini sangat berbeda dengan universitas di Indonesia yang begitu mudah memberikan gelar doktor. Kasus di UI adalah tamparan terhadap dunia akademis kita. Mc Carter menghormati Kaisar Hirohito yang menyatakan pasca dibom oleh sekutu, dia menyatakan “masih ada berapakah guru yang hidup.”
Kemudian faktor kerawanan lainnya adalah pola pikir yang belum matang, seperti mitologi, politik dan ide federalisme. Negara kita tidak cocok dengan ide federalisme yang disebabkan suatu kenyataan untuk menyatukan bangsa saja belum bisa. Masyarakat Eropa sudah bisa menyelesaikan kesatuan bangsanya, sehingga bisa menggunakan sistem federal sebagai pilihan bangsanya.
Apakah bangsa itu perlu karakter? Memang bahwa bangsa itu harus berwibawa. Namun demikian, hingga hari ini kita belum berhasil membangun karakter bangsa. Soekarno inginnya membangun karakter bangsa itu berdasar atas Pancasila. Untuk itu maka yang dibangun adalah karakter pemimpin bangsanya. Kemudian yang dijadikan patokan adalah para negarawan, yaitu seorang politisi yang megabdikan dirinya untuk kepentingan bangsanya. Politikus adalah orang yang menjadikan negara sebagai means untuk kepentingan primordialnya. Kemudian juga orang yang mendesain negara akan dibawa kemana? Ibaratnya negara adalah sebuah kapal, yang ternyata bisa bernjalan karena didesian seperti itu. Bukan karena pekerjanya, misalnya juru mudi, juru kapal dan sebagainya. Kemudian Juga negara harus dipimpin oleh seorang spesialis yang memiliki pengetahuan dan memiliki ketercakupan dengan lainnya. Negara juga harus dipimpin oleh orang yang berani mengambil keputusan dan bukan hanya perumus kebijakan.
Mereka adalah orang yang bisa dijadikan panutan. Yang bisa ditiru adalah Nabi Musa yang ketika dijanjikan sebuah negara, maka ketika sampai di tempat tujuan, maka yang diminta masuk adalah muridnya dan bukan dirinya sendiri. Pemimpin juga harus selalu belajar dan juga diupayakan agar dapat membangun tim yang kuat, sehingga keberhasilan adalah keberhasilan yang dicapai melalui kerjasama yang kuat.
Di dalam hal ini maka yang sesungguhnya diperlukan adalah adanya keinginan untuk menjadikan negara sebagai means untuk memperoleh kesejahteraan. Maka seorang pemimpin juga akan berhasil manakala ketika di dalam memimpin tersebut loyalitasnya diberikan secara memadai.
Wallahu a’lam bi al shawab.

REFORMASI BIROKRASI DI ERA TRANSISI

Satu aspek yang sangat penting di era reformasi adalah mengenai reformasi birokrasi. Hal ini disampaikan oleh Dr. Asmawi Rewansyah, MSc, kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sebagai bagian dari pejabat negara, maka yang penting adalah pemimpin yang memahami mengenai bagaimana memimpin lembaga negara. Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk mencapai good governance dan clean government.
Sistem administrasi negara menurut UUD 1945 yang diamandemen memiliki cakupan yaitu administrasi yang terkait dengan organisasi atau birokrasi, management atau administer dan tata hubungan atau komunikasi. Sedangkan negara memiliki cakupan yaitu wilayah negara, warga negara dan pemerintahan negara. Dari relasi keduanya, maka yang menjadi titik temunya adalah kebijakan publik.
Di dalam sejarahnya, maka administrasi yang lebih dulu dikembangkan, akan tetapi kemudian yang lebih berkembang di era berikutnya adalah manajemen. Aministrations bermakna suatu kewenangan dalam waktu tertentu. Sehingga yang sering diungkapkan adalah US administrasions berarti pemerintahan Amerika dalam waktu tertentu. Sedangkan konsep management lebih bermakna sebagai sesuatu yang lebih langgeng.
Administrasi berasal dari bahasa latin, artinya bahwa di dalam administrasi ada pelayanan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki kewenangan untuk itu. Problemnya ketika pelayanan itu masuk di dalam birokrasi, maka konsep itu menjadi pejabat yang berwenang. Akhirnya bahwa birokrasi yang sesungguhnya terkait dengan pelayanan kepada publik justru menjadi pelayanan kepada pejabat.
Organisasi dalam pengertian ideal adalah birokrasi. Di dalam organisasi birokrasi, kemudian terdapat manajemen, yang memanggul fungsi penting yang tidak sekedar programming, organizing, actuating dan controlling (POAC), akan tetapi juga perlu mentoring, counseling, communicating, networking dan sebagainya. Jadi fungsi manajemen bukan hanya perencanaan, pengorganisasian, actuating dan evaluating. Di tengah perubahan yang terus terjadi, maka perubahan fungsi harus dimaksimalkan.
Untuk membangun manajemen yang baik, maka yang perlu diperhatikan adalah siapa yang sesungguhnya menjadi sasaran dari implementasi manajemen itu. Harus ada kejelasan siapa yang menjadi sasaran atau partnernya.
Public administrations adalah public polecy making. Seorang leader harus membuat kebijakan dan keputusan. Di dalam kebijakan publik maka yang penting adalah perumusan, penerapan dan evaluasi. Wujud kebijakan publik adalah regeling atau pengaturan dan beschiking atau pengaturan yang dilakukan oleh aparat yang lebih bawah. Makanya, kewenangan untuk merumuskan pengaturan tersebut ada dua, yaitu kewenangan atributive dan distributive. Yang atributif adalah kewenangan yang melekat pada seorang pemimpin. Kekuasaan ini melekat kepada seseorang yang memperoleh kewenangan tersebut. Sedangkan kewenangan distributif adalah kewenangan yang berada kepada orang yang diberi kewenangan. Jadi jika saya memberikan kewenangan distributif, maka kewenangan dan tanggungjawab berada di dalam diri yang diberi wewenang.
Di dalam kenyataannya, bahwa kesalahan dministrasi banyak dilakukan, misalnya soal disposisi yang dibuat oleh atasan kepada bawahan. Misalnya ketika atasan memberi perintah kepada bawahan, maka harus jelas apa wewenangnya dengan disposisi tersebut. Seseorang yang memperoleh disposisi dari atasan, maka harus jelas bahwa disposisi tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang telah ada sebelumnya. Jika perintah tersebut dilaksanakan, maka tanggung jawab tentu ada di tangan orang yang memperoleh kewenangan distributif tersebut.
Yang menjadi tantangan administrasi negara adalah nilai dasar yang belum mampu diaplikasikan secara maksimal, kemudian demokrasi belum memperoleh bentuk yang sesuai dengan masyarakat Indonesia. Lalu kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat yang belum tercapai. Dari sisi kelembagaan, maka tantangannya adalah tatanan kelembagaan yang belum efektif dan efisien, lalu hubungan kerjasama yang belum terpola secara efektif dan efisien, kemudian belum jelasnya grand design bangsa ke depan.
Sedangkan dari sisi tata kelola pemerintahan, maka tantangannya adalah masih belum relevannya antara fungsi pemerintahan dengan implementasi pemerintahan. Selain itu, kebijakan publik juga belum pro growth, pro poor dan pro job. Dan juga masih terdapat kesenjangan antar wilayah, antar daerah dan sebagainya. Lalu yang juga masih belum mungkin untuk dilakukan adalah mengurangi kemiskinan sebesar-besarnya untuk mengejar MDGs 2015, dan sebagainya. Dari sisi SDM, maka tantangannya adalah masih rendahnya integritas, kompetensi, dan pentingnya reward dan punishment bagi mereka yang beprestasi dan tidak beprestasi.
Reformasi birokrasi memang menjadi tujuan reformasi, akan tetapi sebagaimana dipahami bahwa hingga sekarang ternyata reformasi tersebut belum sebagaimana yang diharapkan. Masih banyak masalah yang dihadapi bangsa ini. Antara lain adalah masih semaraknya KKN dan sebagainya. Mentalitas kita juga masih belum menjadi pendorong bagi munculnya reformasi birokrasi. Mentalitas yang menjadi pendorong etos kerja ke arah tumbuhnya reformasi birokrasi belum terpola sedemikian rupa. Dengan demikian, yang dibutuhkan ke depan adalah membangun kultur yang relevan untuk terciptanya clean government dan good governance itu.
Makanya, ke depan yang dibutuhkan adalah membangun administrasi berbasis Pancasila di mana di dalamnya terdapat dimensi ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, mufakat dan musyawarah serta membangun kesatuan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, harus ada keberanian untuk merumuskan administrasi negara sebagai basis reformasi birokrasi yang memiliki basis kultural Indonesia.
Wallahu a’lam bi al shawab.