Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBANGUN BIROKRASI ENTREPRENEURSHIP

Pagi kemarin, 20/09/2011, saya memperoleh kuliah yang sangat menantang di ruang Presidential Lecture Gedung LAN oleh Dr. Ir. Fadel Muhammad, Menteri  Perikanan dan Kelautan  Republik Indonesia. Menurutnya, dulu ketika Beliau memimpin Gorontalo, maka dikembangkan konsep Reinventing Local Government. Tetapi setelah menjadi menteri, maka harus juga dikembangkan (more..)

EKONOMI POLITIK DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN

Di dalam ceramahnya, Prof. Dr. Didik J Rachbini, 21/09/2011, menyatakan bahwa birokrasi di Indonesia selalu memiliki dua prestasi, yaitu posisif dan negative. Ada prestasi birokrasi yang positif pada zaman orde baru, misalnya  Prof. Haryono Soeyono yang mampu menghasilkan program KB dan berhasil luar biasa, sementara Filipina ternyata tidak berhasil, sebab birokrasinya tidak mampu menundukkan  gereja dengan para pendeta dan pasturnya. Kemudian di era itu juga program Bimas dan Inmas yang  dapat berjalan luar biasa. Meskipun tidak didukung oleh perusahaan besar dan  hanya didukung oleh  perusahaan kecil-kecil,  akan tetapi ternyata berhasil melakukan swasembada beras.

Di Indonesia sebenarnya terjadi praktik yang salah. Di dalam UUD adalah sosialisme sebagaimana pemikiran Hatta, akan tetapi di dalam praktiknya justru terjadi kapitalisme. Sebagai contoh, ketika pasar bagus untuk cengkeh, maka bukan negara yang mengatur pasar,  akan tetapi yang datang adalah Tomi dan kemudian melakukan eksploitasi. Demikian pula ketika mobl memiliki pasaran yang baik, maka terjadi monopoli yang dilakukan oleh pengusaha.

Kasus Cina sungguh berbeda. Cina mengambil jalan  keduanya. Ketika Rusia hancur dengan glasnost dan perestroika, maka Cina lalu siap-siap. Cina juga akan sama nasibnya jika tidak melakukan perubahan. Jadi yang positif dari kapitalisme diambil dan kemudian yang positif dari komunisme juga diambil. System ekonomi bisa kapitalis akan tetapi politik tetap komunis. Berbeda dengan Rusia yang langsung belok ke kapitalisme,  sehingga sekarang mengalami krisis ekonomi yang luar biasa. Rusia terseok-seok di dalam pengembangan ekonominya, ada gap yang tinggi antara yang kaya dengan yang miskin. Sementara Cina  dengan ekonomi politik yang mengayuh dengan dua model atau dual model tersebut, maka kesejahteraan ekonomi masyarakatnya relatif lebih baik.

Di Jerman, kemudian merumuskan konsep  ekonomi sosial pasar. Yaitu sistem ekonomi yang mengkombinasikan kebebasan atau inisitaif individu dengan tanggungjawab sosial. Unsur individu dibiarkan berkembang dalam potensi dan dinamika ekonomi masyarakatnya, sementara tanggungjawab sosial juga didorong agar terus berkembang. Prinsip kebebasan dan kompetisi dibiarkan berkembang, akan tetapi social responsibility tetap juga harus berjalan seimbang. Pasar harus berkembang karena dengan pasar itulah dunia ekonomi akan berkembang, sementara perusahaan harus mengembangkan CSR yang menjadi tanggungjawabnya.

Implikasi dari kebijakannya adalah keamanan pekerja, yaitu  menghindari PHK massal, melakukan proteksi hak-hak bekerja, dijamin oleh sistem hukum  pada tingkat yang jelas. Ada subsidi pembangunan,  Asuransi social, dan kesejahteraan keluarga.

Bagaimana dengan Indonesia?  Indonesia sekarang masuk ke G 20. Tahun 2030 diperkirakan Indonesaia akan menjadi 10 atau enam besar dunia. Dunia kompetisi nasional masih berada di angka 49, dan birokrasi berada di peringkat 120-an. Birokrasi kita rendah di dalam prestasinya. Akan tetapi ternyata masih bisa berkembang secara ekonomik. Kelas menengah Indonesia sebesar  20 persen atau kira-kira 40 juta orang. Bahkan berdasarkan data ADB sebesar hampir 81 juta orang. Itu setara dengan klas menengah di Eropa dan itu menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan.

 Problem ekonomi kita adalah karena kita tidak memiliki konsep yang jelas. Di dalam UUD dinyatakan ekonomi kekeluargaan akan tetapi di dalam praktiknya justru liberal. Jadi memang akhirnya menyebabkan adanya gap antara yang kaya dan miskin. Hingga tahun 2011, maka angka kemiskinan kita masih besar, 12,49 persen atau sama dengan 30,02 persen. Sementara jarak antara Papua dengan Jakarta dalam angka kemiskinan juga sangat besar. Jakarta dengan tingkat kemiskinan hanya 3,48 persen, sementara Papua sebesar 36,80 persen.

Untuk mengentas kemiskinan,  maka sebaiknya jangan uang dibagi-bagi ke kementerian-kementerian akan tetapi bisa melalui pola tidak langsung. Masing-masing daerah memiliki kekhasan di dalam  pengentasan kemiskinan. Maka berikanlah daerah untuk mengentaskan kemiskinannya sendiri. Sebagai contoh Jawa Timur, misalnya bisa menyumbang pengentasan kemiskinan sebesar 30 persen. Selain itu juga da contoh yang baik, seperti Provinsi Gorontalo dengan program jagungnya, Kabupaten Malang dengan agroindustrinya dan sebagainya.

Jadi memang harus ada kreativitas dari para pemimpin daerah untuk menyejahterakan masyarakatnya dan hal itu menjadi visi dari seluruh aparat pemerintah. Jika hal ini bisa dilakukan, maka kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 akan bisa dicapai.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENGURAI PROBLEM INDONESIA

Problem bangsa Indonesia sesungguhnya adalah problem yang sangat sistemik. Hal ini tentu saja disebabkan oleh bangsa Indonesia yang plural dan multikultural, sehingga ragam yang sangat bervariasi tersebut di dalam banyak hal ternyata menjadi kendala untuk membuat justifikasi dan generalisasi kebijakan atau apapun yang berkaitan dengannya.
Begitu sistemiknya problem Indonesia, maka pernah terpikir bahwa siapapun yang menjadi pemimpin Indonesia akan mengalami kendala yang sangat tinggi. Semenjak reformasi hingga sekarang ternyata bahwa common platform sebagai bangsa yang sedang membangun juga belum tampak menonjol. Selama reformasi, baru akhir-akhir ini terdapat arah yang lebih jelas tentang mau dibawa ke mau bangsa ini. Hal ini terkait dengan Jakstranas dan Arah Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Arah Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang kemudian dicoba untuk diterjemahkan ke dalam masing-masing wilayah provinsi, sehingga juga terdapat Jakstrada dan RPJM pada masing-masing daerah.
Terlepas apakah kelemahannya, akan tetapi hal itu sebagai bukti bahwa ada arahan tentang mau dibawa kemana bangsa ini, sebagaimana dahulu dinyatakan bahwa arah bangsa tersebut dituangkan ke dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang merupakan kitab sucinya pembangunan nasional. Di Jawa Timur, misalnya sekarang sedang dirumuskan tentang Jakstrada dan Arah Riset Daerah Jawa Timur yang seluruhnya dirumuskan dari RPJMD.
Bangsa ini memang sedang dirundung masalah. Dan anehnya, baru-baru ini saja tumbuh kembali kesadaran untuk menilai ulang tentang falsafah bangsa sebagai solusi atas problem bangsa ini. Rendahnya pemahaman masyarakat tentang falsafah bangsa ternyata memiliki dan menjadi penyebab dari adanya problem sistemik bangsa.
Nilai-nilai kebangsaan yang sesungguhnya sangat baik dan luar biasa sepertinya ditaruh di laci dan diganti dengan nilai-nilai yang bersumber dari tempat lain. Nilai ketuhanan, nilai kesatuan bangsa, nilai demokrasi, nilai kemanusiaan, nilai keadilan dipajang tetapi tidak diamalkan. Akibatnya di sana sini terjadi kekerasan demi kekerasan, misalnya kekerasan agama, ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.
Nilai ketuhanan yang rahmatan lil alamin diganti dengan kekerasan bom bunuh diri atas nama jihad, terorisme atas nama agama dan sebagainya. Nilai kemanusiaan diganti dengan nilai materialisme. Manusia direduksi dalam hubungan materi, sehingga segalanya diukur dari seberapa perolehan uang secara maksimal. Nilai kesatuan dan persatuan bangsa direduksi dengan primordialisme kesukuan, kedaerahan dan etnisitas dan sebagaianya. NKRI diganti dengan corak federalisme terselubung. Nilai demokrasi Pancasila diganti dengan demokrasi one man one vote yang liberal dan sarat dengan money politik. Nilai keadilan sosial diganti dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Semuanya menggambarkan bahwa telah terjadi penyelewengan secara struktural dan kultural terhadap nilai Pancasila.
Melalui bagan analisis sederhana, maka didapati problem sistemik, yaitu terjadinya KKN, kebijakan yang tidak memihak rakyat, kekerasan sosial, kekerasan agama, kekerasan ekonomi dan kekerasan politik, pembalakan, illegal logging, eksploitasi SDA yang berlebihan dan tidak peduli lingkungan, menurunnya moral bangsa, menurunnya rasa nasionalisme, kesenjangan ekonomi, kesenjangan pembangunan wilayah, konflik antar etnis, agama dan politik, yang semuanya berdampak pada pembangunan yang belum menyejahterakan rakyat.
Dengan kenyataan ini, maka solusi yang bisa diambil adalah dengan kembali melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan bangsa Indonesia dalam semua level kehidupan.
Oleh karena itu kiranya diperlukan aktualisasi falsafah bangsa dan nilai luhur Pancasila untuk mendukung akselerasi pembangunan nasional yang berkeadilan.
Wallahu a’
Am bi al shawab.

INDONESIA NEGARA PARIPURNA

Sebagai Negara paripurna, maka mestilah harus memiliki dasar filofofis, kenegaraan, pandangan hidup dan pemersatu bangsa  yang jelas. Di dalam hal ini, maka Pancasila dinyatakan memenuhi semua aspek tersebut. Makanya, berdasarkan  pandangan selintas tentang historisitas, rasionalitas dan aktualitas Pancasila bagi bangsa Indonesia, menunjukkan bahwa Pancasila sangat relevan untuk menjawab semua hal itu.  

Menurut Yudhi Latif, bahwa Pancasila melalui proses pembuahan, perumusan dan pengesahan. Pada masa Pembuahan, maka semenjak Perhimpunan Indonesia berdiri, maka yang dicari rumusannya adalah tentang ideology politik untuk kepentingan kemerdekaan Indonesia, yaitu persatuan nasional, solidaritas, non-kooperasi dan kemandirian.  Hal ini merupakan sintesis dari ideology terdahulu yang sudah dicetuskan oleh Indische Partij dengan Persatuan Nasional, Komunis dengan non-kooperasi,  kemandirian adalah konsepsi Sarekat Islam, dan solidaritas adalah tema-tema semua organisasi tersebut.

Tjokroaminoto, misalnya telah merumuskan sistesia antara Islam, sosialisme dan demokrasi. Persatuan Muslimin Indonesia juga membuat sintesis Islam dan Kebangsaan. Kemudian Soekarno juga menulis tentang Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme.  Kemudian pada tahun 1930-an, beliau juga merumuskan tentang sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Dari semua perbincangan dan gerakan tersebut kemudian memunculkan Sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 dengan pernyataan kesamaan tumpah darah, bangsa dan bahasa Indonesia.

Di dalam proses perumusannya, maka untuk merdeka tentu  dibutuhkan dasar negara yang mulai dibicarakan di  BPUPK tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Semula beranggotakann 63 orang dan kemudian bertambah menjadi 69 orang. Mereka terdiri dari golongan pergerakan, golongan Islam, golongan birokrat, wakil kerajaan, pangreh projo dan golongan peranakan (Cina dan Arab).

Ada pertarungan pemikiran yang terjadi ketika itu. Di antara yang menonjol adalah Moh Yamin, Soekarno, Agus Salim dan Hatta. Pada tanggal 1 Juni 1945, maka Soekarno membacakan pidatonya yang kemudian dinamakan Pancasila. Yang menurut beliau digali dari bumi Indonesia. Dinyatakannya bahwa untuk menggali Pancasila bukan hanya dengan rasio semata akan tetapi melalui bisikan spiritualitas yang tinggi. Bagi Soekarno, maka kelima prinsip tersebut adalah Kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan social dan ketuhanan yang berkebudayaan. Urutan ini adalah sekuensial.

Di dalam penetapannya, maka Pancasila ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah pembacaan Naskah Proklamasi oleh Soekarno dan Hatta. Pancasila ditetapkan oleh PPKI yang beranggotakan 21 orang dengan diketuai oleh Soekarno. Perbincangan yang menarik adalah tentang sila pertama, yaitu tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang bertarung dengan Piagam Jakarta yaitu Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya. Akan tetapi melalui musyawarah akhirnya dapat diterima tentang Sila pertama sebagaimana yang terdapat sekarang. Rupanya setelah menerima surat dari Indonesia Timur tentang keberatan terhadap Piagam Jakarta, maka diputuskanlah melalui musyawarah tentang penerimaan Pancasila sebagaimana yang kita lihat sekarang.

Dari perbincangan tentang Pancasila secara historis, rasionalitas dan aktualitas ini, maka ada beberapa fitrah yang dapat dikemukakan, yaitu fitrah semangat “Menuhan”, yaitu semangat untuk bertuhan dan mengamalkan ajaran ketuhanan tersebut dalam bingkai agama dan keyakinannya tersebut. Lalu semangat kekeluargaan, yaitu semangat bahwa di dalam mengelola Negara hendaknya berprinsip sebagai sebuah keluarga, yang masing-masing memiliki tempat, tugas, pokok dan fungsi yang selaras, serasi dan seimbang. Kemaudian semangat keikhlasan dan ketulusan, yaitu di dalam menjalankan seluruh kehidupan mestilah berpinsip ikhlas dan tulus bekerja. Lalu semangat pengabdian dan tanggungjawab, yaitu semanga yang dibangun atas rasa dan prilaku mengabdi kepada nusa dan bangsa yang disertai dengan tanggungjawab di dalam pelaksanaannya. Kemudian, semangat keadilan dan kemanusiaan dan semangat kejuangan.

Pancasila tidak ada artinya jika dia tidak diamalkan secara riil di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Pancasila tidak hanya digunakan sebagai discourse saja, didiskusikan dan diseminarkan dan sebagainya, akan tetapi justru harus diamalkan di dalam kehidupan sehari-hari.

Wallahu a’am bi al shawab.

BERPIKIR SOFT SISTEM

Salah satu materi di dalam diklatpim Tingkat I adalah bagaimana berpikir sistemik dapat dilakukan di dalam pengembangan institusi. Untuk pengembangan institusi, maka banyak digunakan cara berpikir black box. Yaitu cara berpikir dengan mengumpulkan bahan sebanyak-banyaknya dan kemudian tanpa memperdulikan prosesnya yang cukup jelimet dan kemudian memutuskannya.
Berpikir dengan model black box masih banyak digunakan oleh para pemimpin untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh instansinya. Para pemimpin baik institusi pemerintah maupun swasta di dalam banyak hal masih menggunakan cara berpikir ini. Di dalam banyak hal, berpikir sistemik tentu sangat penting. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa melalui cara berpikir sistemik maka akan didapatkan hasil yang lebih baik.
Satu metode khusus yang dikembangkan sebagai kelanjutan cara berpikir positivistik yang kuantitatif dan fenomenologik yang kualitatif adalah yang disebut sebagai soft system methodology. Tujuan dari metodologi berpikir ini adalah untuk menghasilkan atau membentuk system thinker dan menguasai system methodology.
Di antara tokoh yang sudah dapat diidentifikasi sebagai orang dengan kemampuan soft system methodology adalah Peter Checkland, Kim Dae Jung dan Wali/walikota Solo. Peter Checkland adalah orang yang menghasilkan buku Learning for Action, a Short Definitive Account of Soft System Methodology and its Use for Practitioners, Teachers and Students. Kim Dae Jung adalah Presiden Korea Selatan di masa kriris ekonomi yang kala kampanye menyatakan bahwa jika dia menjadi presiden, maka krisis Korea Selatan akan dapat diselesaikannya dalam waktu dua tahun. Ternyata Kim Dae Jung hanya butuh waktu 18 bulan untuk menyelesaikan krisis ekonomi di sana. Melalui soft system methodology ini, Kim Dae Jung sampai kepada kesimpulan “krisis finansial Korea Selatan disebabkan oleh kegagalan lembaga-lembaga keuangan domestik dan hancurnya daya saing nasional, serta tidak adanya demokrasi.” Sementara itu Jokowi, Walikota Solo juga dianggap memiliki kemampuan soft system methodology yang disebabkan oleh keberhasilannya di dalam menangani PKL. Jika ditempat lainnya, PKL diburu dan disingkirkan, maka Jokowi justru menjadikannya sebagai mitra. Puluhan kali Jokowi makan bareng dengan PKL dan hasilnya adalah kerelaan mereka untuk pindah dan bahkan diiringi dengan pagelaran kesenian Solo. Kim Dae Jung dan Jokowi adalah orang yang memiliki kemampuan soft system metholodology alamiah.
Secara metodologis, bahwa terdapat perbedaan yang tegas antara metodologi kualitatif, kuantitatif dengan system thinking approach. Ciri metode kualitatif adalah fenomenologis, induktif, holistik, subyektif, orientasi proses, antropological worldview, relatif longgar, tujuannya adalah pemahaman, realitas dinamik dan orientasi penemuan. Sedangkan pendekatan kuantitatif bercirikan positivistik, hipotetis deduktif, obyektif, orientasi hasil, worldview natural science, control variabel yang ketat, memperoleh fakta dan penyebabnya, realitas statis dan orientasi verifikasi. Sedangkan untuk system thinking approach, maka cirinya adalah interpretativisme dan realisme, melihat interrelasi dari sesuatu yang sistemik, dualitas struktur, integratif-perspektif, keduanya adalah subyektif dan obyektif, pendekatan saintifik ke problem solving serta action research, strukturasi dan menyeluruh, kompleksitas dinamik dan sebuah pendekatan untuk memahami perilaku dari sistem kompleks sepanjang waktu dan memahami interelasi aspek yang bermacam-macam.
Secara prosedural, maka ada tujuh langkah di dalam soft system methodology yaitu: 1) situasi problem, 2) ekspres situasi problem, 3) akar masalah, 4) membuat modal konseptual, 5) membandingkan antara model ideal dengan kenyataan realistik, 6) melakukan perubahan secara sistematis dan 7) merumuskan action plan. Dalam urutan satu, dua, lima, enan dan tujuh adalah real world sedangkan urutan tiga dan empat adalah system berpikir tentang real world.
Berpikir sistemik memang sangat mengandalkan pada proses, artinya bawa proses harus memperoleh porsi yang besar agar dapat menjadi sebuah keputusans problem sloving yang justru diharapkan datang dari mereka yang dikenai program. Dalamm kasus Jokowi, maka untuk memindahkan para PKL maka membutuhkan waktu yang panjang. Jadi kalau kita selalu berpikir instan maka dapat dipastikan bahwa kita akan gagal menerapkan cara berpikir sistemik ini.
Dengan demikian, agar kita bisa berpikir sistemik maka harus ada ketercukupan fakta atau realitas yang akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk mermuskan kebijakan atau keputusan problem sloving dan kemudian juga proses penyadarannyang intensif dan panjang, meakipun tetap harus ada durasi waktu yang jelas, dan juga pelibatan secara maksimal terhadap sasaran mitra kebijakan.
Wallahu a’lam bi al shawab.