Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

STRATEGIC MANAGEMENT UNTUK ORGANISASI

Pada suatu kesempatan, saya memperoleh tambahan informasi tentang strategic management yang disampaikan oleh Yodhia Antariksa, MSc, yang memang seorang trainer tentang management strategic. Sebagai seorang trainer, maka dia memiliki gaya yang berbeda di dalam penyampaian pokok-pokok bahasannya.
Tetapi inti dari management strategik adalah pada pemimpin yang bertipe eksekutor, sebab melalui kepemimpinan seperti ini, maka akan dapat dilakukan sesuatu secara tepat dan cepat. Tetapi yang tidak kalah penting adalah kemampuan komunikasi, selaon yang juga mendasar adalah budgeting follows strategy. Dewasa ini banyak lembaga yang justru mengembangkan performance bahwa strategy follows budgeting.
Berdasarkan riset terakhir menunjukkan bahwa tahun 2050 Indonesia akan menjadi negara dengan kepuasan ekonomi nomor tujuh melampaui Amerika Serikat, Inggris, Jepang dan sebagainya. Artinya, bahwa ada kajian yang menyatakan bahwa Indonesia ternyata memiliki peluang untuk menjadi lebih baik. Ada sementara kalangan memberikan informasi bahwa Indonesia akan tenggelam, misalnya pemberitaan di televisi kita. Akan tetapi kita tetap bersyukur bahwa melalui proses pembangunan hang dilaksanakan sekarang ternyata ada pengakuan bahwa Indonesia akan tetap survive.
Berdasarkan fungainya, maka terdapat lima tugas perencanaan strategis:
1. Membentuk visi strategis, yaitu apa visi anda untuk organisasi dan di bagian mana seharusnya organisasi dipandang oleh publik, apa yang akan difokuskan di masa depan, apakah teknologi, produk pelanggan. Organisasi seperti apa yang kita inginkan di masa depan. Misalnya India memiliki visi menjadi pusat teknologi informasi tahun 2025. India telah memiliki pusat teknologi dunia, yaitu Bangalore. Maka India memproduksi sarjana teknik yang banyak untuk mendukung pengembangan India sebagai pusat teknologi informasi. Sedangkan Amerika justru menurun jumlah sarjana tekniknya. Makanya di dalam buku Declining of America, maka digambarkan bahwa akan ada penurunan kekuatan Amerika sebab kurangnya sarjana teknik.
2. Menentukan tujuan strategis, yaitu mengkonversi laporan manajerial dari visi strategis.
3. Merumuskan isu strategis.
4. Implementasi strategi, strategi gagal bukan karena implemetasnya saja akan tetapi bisa saja eksekusinya yang gagal.
5. Monitoring dan evaluasi bisa melalui balance score card atau lainnya.
Faktor pembentuk pemilihan strategi adalah faktor eksternal, yaitu ekonomi, sosial, politik, regulasi. Akan tetapi juga diperlukan analisis dan pilihan strategi, yaitu analisis lingkungan sosial, ekonomi politik dan budaya mayarakat.
Melalui analisis lingkungan intenal organisasi, maka semua ini akan menghasilkan the best strategy: the goodness of fit test, the competitive advantage test, dan the performance test.
Riset di Seattle menyatakan bahwa penduduk yang disajikan dengan berita bunuh diri, maka tenyata angka bunuh diri meningkat. Makanya pemberitaan yang jelek akan membuat orang menjadi pesimis. Sayangnya bahwa pemberitaan di televisi kita justru memberikan informasi tentang kegagalan negara yang lebih dominan ketimbang keberhasilannya. Hal ini tentu akan membuat banyak orang yang menjadi pesimis.
Strategi yang baik mendorong ke kompetitiveness, semakin kuat performancenya, maka akan semakin kuat pula kompetitivenessnya. Jika demikian halnya, maka bagi seorang pemimpin haruslah mengembangkan performance organisasinya sehingga kemudian akan menghasilkan tingkat kompetitiveness yang semakin meningkat secara signifikan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEBIJAKAN PUBLIK YANG KURANG PRO RAKYAT

Pagi ini saya memperoleh pencerahan yang luar biasa dari Dr. Son Diamar, tentang analisis kebijakan publik. Sebagai seorang pejabat eselon I, maka harus menguasai manajemen strategik. Oleh karena itu harus berpikir sistemik dan bukan parsial atau sektoral. Makanya harus berpikir tentang ancaman, tantangan, hambatan dan peluang. Selain itu juga harus berani untuk berpikir out of box.
Jika ada kendala hukum atau aturan, maka kendala aturan tersebut harus disikapi dengan mungkin membuat aturan baru yang bisa menjadi instrumen hukum yang dapat dipakai untuk mengembangkan mengembangkan peran birokrasi. Jadi memang sebagai pemimpin harus memiliki keberanian untuk menjadi agen yang memiliki kemampuan untuk menyiasati struktur, termasuk norma-norma hukum.
Indonesia memiliki empat titik dari 10 titik strategis di dunia, selain Jepang, Singapura, Malaysia dan sebagainya. Pada tahun 2020, Selat Malaka dan sebagainya tidak bisa lagi dilewati oleh kapal besar, maka Indonesia bisa menjadi alternatif untuk kepentingan tersebut. Indonesia menempati perempatan terbesar di dunia.
Dari sisi ekonomi, maka sebagian besar perekonomian dikuasai oleh asing. Dari sektor transportasi kelautan, maka betapa kelihatan bahwa transportasi dikuasai oleh asing. Untuk impor barang-barang dari luar negeri, maka kapalnya juga menyewa dari luar negeri. Padahal biaya sewa kapal luar negeri tersebut sangat mahal. Seharusnya untuk pengiriman barang impor tersebut harus dilakukan dengan armada sendiri
Dalam kasus kebijakan transportasi udara, maka di luar negeri ada semacam keseimbangan, misalnya ketika Jerman akan mengirim pesawat penerbangan ke Perancis, maka Perancis menawarkan bahwa satu pesasat Jerman Lufthansa masuk, maka Air France juga satu masuk. Demikian ke negara-negara lain. Padahal di Indonesia, tidak ada tawaran seperti itu, sehingga Air Asia bisa ke mana saja, demikian pula Singapore Airline. Semua menguasai ekonomi Indonesia.
Evaluasi kebijakan meliputi masukan, proses, keluaran, proses dan hasil. Proses input output inilah yang bisa dijadikan sebagai model analisis untuk melihat kebijakannya. Jadi yang harus dilihat adalah kebijakan dan bukan hanya implementasinya saja. Di Indonesia, kenapa terjadi kegagalan dalam pembangunan, yang perlu dilihat adalah kebijakannya. Di masa lalu, jika ada kegagalan bahwa yang salah adalah implementasinya. Kebijakan dicocokkan dengan implementasi dan jika gagal maka yang disalahkan adalah pelaksanaannya. Ke depan, yang harus dilihat adalah kebijakannya. Jadi kebijakan harus dicek dengan norma dasarnya.
Melalui analisis deskriptif akan bisa kita memahami kenapa bangsa ini miskin. Hal ini disebabkan oleh ekonomi yang tidak sejalan dengan UUD 1945. Ada 10 aspek yang harus dicermati, yaitu Bank Indonesia, penanaman modal, migas, minerba, sumber daya air, pesisir dan laut, hutan, tanah, keuangan negara dan perbendaharaan. Kiranya memang perlu ada yang dicermati tentang 10 aspek tersebut dari sisi perannya dan aturan normatif yang mendasarinya. Misalnya tentang UU perbankan yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.
Dalam kaitannya dengan luas wilayah Indonesia, maka jasa Juanda (Perdana Menteri) luar biasa untuk menentukan wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan yang terkenal dengan Deklarasi Juanda tahun 1982. Melalui deklarasi tersebut, maka hukum laut yang sekarang ada adalah atas prakarsa Indonesia. Dan dengan pengakuan internasional tentang Konvensi Hukum Laut tersebut tentu menguntungkan Indonesia.
Indonesia semestinya bisa lebih sejahtera, akan tetapi secara faktual masih terdapat sejumlah hambatan. Lima sistem kebijakan yang menjadi penghambat kemajuan, yaitu BI menyebabkan negara sulit memperoleh modal, keuangan negara yang riil bercorak fragmented, aset diobral untuk pemodal, birokrasi tanpa grand design atau fragmented sentralisir, politik berbalut politik uang, miskin karena dikuasai asing.
Dalam bidang ekonomi, maka kenapa pembangunan tidak diarahkan kepada yang mendasar, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, kehutanan dan ESDM. Padahal potensi ini adalah kekuatan kita agar bisa menyumbang besar pada ekonomi global. Inilah kekuatan Indonesia. Jadi bukan ekonomi kreatif yang sumbangannya hanya kecil-kecil dan tidak signifikan bagi pengembangan ekonomi makro.
Diperlukan public private personal entrepreneurship atau perusahaan bersama. Dalam kasus ternyata banyak pengusaha yang tidak memberikan sumbangan PAD bagi pemerintah, sebab memang kesalahannya terdapat pada kebijakannya. Misalnya ada pengusaha yang datang ke pemerintah, untuk mengembangkan real estate, maka sesegera saja pemerintah mengeluarkan ijin Hak Guna Bangunan dan kemudian dengan HGB tersebut maka dapatlah diajukan untuk pinjaman kredit ke Bank. Maka sesungguhnya para pengusaha hanya bermodal surat sakti dari pemerintah.
Padahal seharusnya dibuatlah kebijakan yang menyertakan pemerintah dan masyarakat untuk memiliki saham dengan proporsi yang memang bisa masuk akal. Ada hak rakyat, ada hak pemerintah, ada hak individu yang harus dihargai oleh siapa saja. Dalam kasus Ancol, ketika Pak Ciputra menawarkan proporsi 90 persen bagj yang memiliki ide, sedangkan pemerintah hanya 10 persen. Maka Pak Ali Sadikin menyatakan bahwa karena yang punya tanah, akses modal, dan sebagainya adalah pemerintah, maka dibalik, 10 persen perusahaan dan 90 persen pemerintah. Akhirnya diputuskan 35 persen pengusaha dan 65 persen pemerintah.
Jadi, memang kepemimpinan memegang peranan penting di dalam mengelola negara, sehingga potensi yang dimiliki tidak akan hilang dan menjadi milik individu. Tetapi semuanya belum terlambat. Masih ada kesempatan untuk meninjau kembali peraturan perundang-undangan yang kiranya belum relevan dengan pro rakyat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

RESHUFFLE DAN AKSELERASI PENCAPAIAN VISI BANGSA

Hari ini kira-kira menjadi hari yang menegangkan bagi khususnya para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Tentu saja hal ini terkait dengan rencana reshuffle yang akan dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hari-hari menegangkan. Begitulah kiranya. Makanya menjadi pejabat sekelas menteri juga mengandung resiko, sebab bisa jadi tidak sampai kurun waktu jabatan selesai ternyata sudah dilengserkan. Jabatan politik memang begitu adanya.
Tentang jabatan memang merupakan sesuatu yang tidak abadi. Jabatan menteri atau jabatan politik lainnya memang rawan dengan persoalan politik. Di beberapa negara, seperti Thailand, Korea Selatan dan juga Indonesia, maka yang rawan dengan pergantian adalah jabatan politik tersebut. Gus Dur ketika menjadi presiden hanya bertahan selama dua tahun. Dia dilengserkan oleh lawan politiknya di MPR dan tidak jelas apakah kesalahan fundamentalnya. Megawati yang meneruskan jabatannya juga hanya bertahan tiga tahun dan gagal dalam pencalonan berikutnya.
Jika orang menyadari tentang betapa rawannya jabatan politik tersebut, maka menjadi pejabat politik tentunya juga harus menyiapkan mental untuk berhenti sewaktu-waktu. Saya menjadi teringat dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang juga hanya bertahan kira-kira dua tahun sewaktu menjadi menteri di era Pak SBY pada tampuk kepemimpinan pertama. Dia menyatakan bahwa di dalam jabatan politik maka orang harus siap untuk berhenti kapan saja. Ketika dihentikan oleh Pak SBY dan ditawari jabatan menjadi duta besar, maka dinyatakannya bahwa dia ingin berada di luar pemerintahan.
Salah satu hal yang sangat mendasar dengan jabatan adalah pada visi kebangsaannya. Ketika ada seseorang yang masuk di dalam jajaran kabinet, maka yang penting adalah loyalitasnya kepada visi bangsa. Jadi ketika seseorang telah menjadi pejabat pada level tinggi tersebut, maka kepatuhannya hanyalah kepada visi bangsa, sebagaimana tercantum di dalam Pembukaaan UUD 1945, yaitu untuk menyejahterakan kehidupan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun perdamain abadi dan menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Oleh karena itu kesetiaan kepada partai atau kelompok kepentingan lainnya juga harus diredusir untuk mengarah kepada visi dan cita-cita bangsa. My loyalty to the party end when my loyalty to the country begin. Jadi semestinya ketika seseorang sudah menjadi pejabat tinggi maka loyalitasnya adalah kepada negara atau kepada cita-cita bangsa.
Drama tentang jabatan menteri juga sebentar lagi akan diketahui oleh publik.
Makanya yang sebaiknya dilakukan adalah dengan mengamati terhadap apa yang akan terjadi. Hingga sekarang sudah terdapat sebanyak 19 wamen yang rencananya akan dilantik bersamaan dengan reshuffle kabinet. Terhadap hal ini juga terdapat kritik yang luar biasa gencar terkait dengan banyaknya jabatan wamen. Yang sudah difit and proper test adalah wamenkumham, Mamenag, Wamenenergi dan sumber daya mineral, dua wamendiknas, wamen luar negeri, wamen perindustrian, wamen pertanian, wamen PU, wamen keuangan, wamen kesehatan, wamen perencanaan pembangunan, dan sebagainya.
Itulah sebabnya ada sejunlah kritik yang disampaikan kepada presiden terkait dengan hal ini. Jika jumlah menterinya saja sudah gemuk dan kemudian ditambah dengan sejumlah wamen, maka dipastikan bahwa kabinet akan menjadi semakin gemuk.
Namun demikian, bahwa persoalan gemuk atau kurus kabinet adalah hak prerogatif presiden, maka biarkanlah presiden yang akan menentukannya. Jika presiden menganggap bahwa personal kementarian memang perlu ditambah, maka sahlah keputusan presiden tersebut. Tentu ada rasionalitas tindakan tentang penambahan dan pemberhentian atau penggantian menteri atau wakil menteri sekarang.
Hanya yang tetap perlu dikaji lebih mendalam adalah apakah dengan menambah sejumlah wamen ini kemudian akselerasi untuk mencapai visi bangsa akan cepat tercapai ataukah tidak. Dan jawabannya tentu akan kita tunggu sampai jabatan yang bersangkutan habis ataukah akan ada reshuffle lagi di tahun berikutnya. Sebaiknya kita tunggu kinerjanya sampai tahun depan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MUSIM RESHUFFLE TIBA

Berita paling hangat minggu ini tidak ada lain adalah tentang reshuffle kabinet. Begitu pentingnya pemberitaan itu sehingga semua media pasti meliputnya. Jika tidak memberitakannya, maka khawatir akan ditinggalkan pemirsanya. Semua koran juga menjadikannya sebagai headline. Bahkan sebuah televisi melakukan diskusi dengan nara sumber lima orang sekaligus. Berita tentang reshuffle kabinet telah menggusur berita tentang korupsi di berbagai lembaga pemerintah ke arah tengah bahkan pinggir.
Di dalam teori media memang ada yang disebut sebagai agenda setting, yaitu teori yang menyatakan bahwa apa yang diagendakan atau disajikan media adalah apa yang akan menjadi agenda audiennya. Sehingga kita tahu, bahwa TVone dan Metro TV adalah dua media yang selalu mengagendakan berita kritik kepada pemerintah. Rasanya tiada hari tanpa kritik tersebut. Sedangkan TVRI sebagai media pemerintah tentu saja menjadi corong pemerintah di dalam pemberitaannya. Jadi visi media akan menentukan tentang apa yang diagendasettingkan.
Seluruh media tentu memberitakan tentang reshuffle kabinet sebagai menu utama, akan tetapi akan bisa dilihat, maka televisi atau koran yang berseberangan dengan pemerintah dan mana yang netral serta mana yang pro pemerintah. Itulah sebabnya di rezim otoriter, maka pemberitaan selalu dikontrol dengan kuat oleh negara disebabkan keharusan untuk menyiarkan berita yang bersumber dari suara pemerintah saja. Jika ada yang melanggar maka akan dibreidel.
Tentang reshuffle kabinet, maka tentu banyak yang berkepentingan. Di dalam dunia informasi, maka semakin banyak dibicarakan maka semakin penting isu dimaksud. Jika reshuffle banyak dibicarakan dan menjadi headline pemberitaan, maka berarti ia adalah isu yang sangat mendasar. Ia menjadi pengungkit yang kuat. Bukankah menteri menjadi penentu bagi pengembangan masyarakat atau pembangunan bangsa.
Semuanya tentu tahu bahwa ada maksud baik dari presiden untuk melakukan reshuffle kabinet ini. Salah satu di antaranya adalah untuk memperbaiki kinerja pemerintahan untuk tiga tahun ke berikutnya. Melalui reshuffle ini tentunya akan diperoleh kinerja yang lebih baik. Melalui badan khusus yang menangani penilaian kerja kabinet, maka kiranya sudah dipahami siapa dari para menteri tersebut yang berkinerja baik dan jelek atau rapor biru, kuning atau merah. Jadi presiden tidak hanya akan mendengarkan paparan di media, meskipun bisa menjadi salah satu sumber penentuan kebijakan, akan tetapi secara khusus presiden tentu akan menentukannya dari badan yang secara khusus melakukan penilaian tersebut.
Saya sependapat bahwa biarkan presiden menentukan pilihannya dan kemudian kita tunggu apa tindakan selanjutnya. Jika reshuffle bukan sebuah perbuatan tercela, maka saya kira kita mesti menunggu sampai detik yang menentukan siapa yang akan diganti dan siapa yang akan masuk. Presiden tentu sudah memiliki kartu tentang catatan kerja para pembantunya, sehingga kiranya diperlukan kearipan untuk menyikapinya.
Bolehlah kita berkomentar, akan tetapi kepatutan dan kepantasan kiranya harus menjadi pertimbangan utama. Jika tidak seperti itu, kita akan jatuh pada sikap kritisisme tanpa etika.
Wallahu a’lam bi al shawab.

RESHUFFLE

Seperti biasa saya diminta oleh Widya Iswara di Diklatpim Tingkat I untuk memimpin doa dalam rangka mengawali pembelajaran. Tentu saja tidak selalu saya yang harus memimpin doa itu. Gantian. Karena kelas Diklatpim itu terdiri dari varian agama, maka yang memimpin doa juga gantian. Ada yang Islam, Katolik, Protestan dan sebagainya. Hari jumat kemarin, 14/10/2011, ketepatan saya yang memimpin doa.
Pada waktu berdoa itulah tiba-tiba teringat tentang reshuffle kabinet. Maka melantunlah doa saya kepada Allah, Tuhan yang Maha Kuasa untuk memberikan kekuatan dan petunjuk kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, agar diberi kekuatan untuk memilih orang terbaik di negeri ini untuk menjadi menteri. Melalui orang terbaik itulah nasib bangsa Indonesia digantungkan. Tanpa terasa meleleh airmata saya ketika melantunkan permohonan atau doa tersebut.
Reshuffle adalah kata yang begitu sering didengar akhir-akhir ini. Semua media memberitakan dengan gencar tentang reshuffle tersebut. Bahkan televisi seperti TVone dan Metro menjadikan berita reshuffle sebagai berita eksklusif dan juga mengundang para pakar politik, kenegaraan dan juga paranormal untuk membicarakan tentang reshuffel dimaksud. Ada pengamat politik dan juga orang-orang dekat istana. Semua berbicara tentang reshuffle kabinet.
Ada tiga sisi pengaruh kata reshuffle tersebut. Bagi pelaku bisnis dan masyarakat pengusaha tentu yang diharapkan adalah reshuffle tersebut akan membawa dampak bagi kemudahan dalam usaha bisnisnya, misalnya dengan terbitnya kebijakan yang pro pengusaha dan investor untuk mengembangkan lahan bisnisnya.
Kemudian bagi pejabat adalah apakah penggantian menteri tersebut akan berpengaruh atau tidak bagi jabatannya. Sebagaimana lazimnya, jika menterinya diganti maka gerbong juga akan bergeser, sehingga bagi pejabat rashuffle juga kata yang sering tidak mengenakkan atau justru sebaliknya bisa membahagiakan. Bagi petualang jabatan, maka reshuffle juga bisa menjadi lahan bagi kasak-kusuk jabatan. Baginya proyek jabatan sudah datang.
Bagi masyarakat terpelajar yang penting adalah pergantian menteri tidak hanya sekedar ritual dua tahunan, dan bukan sekedar penyegaran, akan tetapi memang dibutuhkan langkah strategis untuk melakukan percepatan di dalam pelaksanaan program pembangunan. Di dalam hal ini, maka reshuffle dianggap sebagai bagian dari keinginan untuk mencapai target yang memang dibutuhkan.
Bagi masyarakat awam, pergantian kabinet hanyalah sesuatu yang biasa terjadi dan bahkan mereka juga tidak memiliki keinginan apapun tentang pergantian kabinet tersebut. Baginya ganti kabinet atau tidak, maka tidak ada pengaruhnya yang signifikan bagi kehidupannya. Sehingga hingar bingar reshuffle kabinet bukan hal yang penting. Masyarakat Indonesia secara umum memang apatis terhadap fenomena politik yang terjadi di negeri ini. Apatisme tersebut tentu saja dipicu oleh semakin banyaknya korupsi yang terus menghiasi kehidupan pemerintahan di negeri ini. Sehingga bagi mereka pergantian apapun jika tidak menghasilkan perubahan di bidang ini juga tidak akan ada artinya.
Reshuffel adalah hak perrogatif presiden. Dan sesuai dengan sistem pemerintahan yang kita anut, yaitu sistem presidensiil, maka untuk memilih menteri adalah hak mutlak yang dimiliki oleh presiden sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, faktanya tentu berbeda. Sebagai pemerintahan yang tidak didukung oleh mayoritas pemenang partai, maka yang dilakukan adalah dengan koalisi dengan partai politik lain. Makanya setiap akan terjadi pemilihan kabinet atau reshuffle, maka yang menjadi rumit adalah memilih calon menteri yang berseirama dengan partai politiknya.
Tarik menarik inilah yang tentu saja menyulitkan di dalam memilih orang untuk menjadi menteri. Makanya kemudian menimbulkan berbagai tafsiran tentang tindakan presiden tersebut. Ada yang menganggap lamban, tetapi juga ada yang menganggap tindakan kehati-hatian. Terlepas dari macam apapun tafsiran para pengamat, akan tetapi yang jelas bahwa Presiden SBY akan menentukan sesuatu yang penting untuk akselerasi pembangunan bangsa ini.
Dan terlepas juga dari kekurangan dan kelemahan yang memang dimilikinya, akan tetapi pengakuan internasional tentang capaian Indonesia juga perlu diapresiasi. Kita hendaknya menempatkan sesuatu secara berimbang.
Wallahu a’lam bi al shawab.