Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

INDUSTRY FOR BETTER LIFE

Saya senang sebab pagi ini, 24/10/2011,   saya memperoleh ceramah dari Wakil Menteri Perindustrian, Prof. Dr. Ir. Alex SW Retraubun, yang secara kritis melakukan penilaian tentang kebijakan ekonomi di Indonesia. Secara makro, ekonomi Indonesia berkembang 4,9 persen tahun 2009 dan tahun 2010 menjadi 6,1 persen.  Sesungguhnya Indonesia bisa mejadi raksasa ekonomi sebab memiliki sumber daya alam (SDA) yang luar biasa. Hanya sayangnya bahwa SDA yang melimpah tidak bisa menjadi pengungkit besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kekayaan yang ada di lautan ternyata tidak terhingga, demikian pula yang di daratan. Mulai dari bahan tambang, hasil hutan, hasil laut  dan sebagainya yang bisa dijadikan sebagai instrumen  bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kiranya memang perlu ada perubahan mindset di kalangan para pengambil kebijakan. Untuk memahami pentingnya perubahan ternyata butuh waktu. Untuk menyadarkan bahwa ada potensi kelautan yang  memiliki potensi untuk pembangunan masyarakat. Makanya setiap wilayah akan didirikan cluster yang dipimpin oleh pejabat  yang memiliki mindset untuk menumbuhkan industri di wilayah clusternya.

Bayangkan bahwa rumput laut kita adalah yang terbaik di  dunia.  Akan tetapi bahwa yang dijadikan bahan ekspor adalah bahan baku yang  harganya murah. Ke depan kita harus mengekspor bahan jadi atau sekurang-kurangnya setengah jadi.  Sebab melalui  ekspor bahan baku, maka harganya tidak akan bisa bersaing.  Sebagai penghasil rumput laut untuk bahan-bahan  kosmetik, obat-obatan dan sebagainya, semestinya bisa diproduksinya di dalam negeri, sehingga yang diekspor adalah bahan jadi atau setengah jadi.

Sayangnya masih ada kebijakan para pimpinan negara yang mengembangkan pemikiran neoliberalisme, dengan proposisinya yang terkenal yaitu “biarkan pasar bersaing bebas terjadi begitu saja”. Melalui filsafat ekonomi kapitalistik  ini,   maka segalanya diatur pasar. Tidak perduli  apakah yang akan bersaing itu sepadan atau tidak. Di Amerika, proteksi terhadap program industri yang baru lahir selalu dilakukan dan baru boleh bersaing ketika sudah tumbuh dewasa. Sedangkan di Indonesia, hal itu tidak terjadi.  Besar-kecil bersaing bebas.  Itulah sebabnya di Indonesia pertumbuhan industri sangat sulit.

Bisa dibayangkan bagaimana Indonesia bisa mengimpor garam padahal Indonesia memiliki banyak wilayah yang bisa menghasilkan garam. Sepanjang pulau Madura adalah produsen garam yang telah menyejarah sepanjang masa. Produknya juga tidak kalah dengan yang lain. Ketika mereka panen garam, ternyata produk garam di pasar sudah jenuh sebab ada barang impor.  Di NTT terdapat waktu selama delapan bulan tidak ada hujan, sehingga musim kering sebagai musim produksi garam  yang luar biasa, jauh lebih besar disbanding dengan kapasitas Jawa Timur.  Jadi kalau semua digerakkan, maka sebenarnya swasembada garam itu akan bisa dilaksanakan.

Demikian pula dengan kentang. Bagaimana negara yang terkenal sebagai negara agraris ini ternyata mengimpor kentang  dari C ina. Ketika para petani Indonesia panen kentang ternyata kentang di pasar sudah sangat  banyak sehingga harga kentang lokal tidak bisa bersaing dengan kentang dari Cina. Inilah beberapa ironi yang terjadi di Indonesia.

Perkembangan industry sangat rendah dan dengan distribusi yang sangat tidak merata. Bayangkan industry berkembang dengan persentase 70 persen di Jawa, 20 persen di Sumatera dan 10 persen di wilayah lain. Hal ini menandakan bahwa pembangunan  industri kita tidak adil. Ada bias distribusi yang luar biasa. Bisa dibayangkan bahwa kakao itu produk dari Sulawesi, sementara  itu pabrik kakao di Bandung.  Maka biaya produksinya menjadi mahal, sebab ada biaya transportasi, upah  kerja dan prosesnya yang menjadi lebih mahal. Andaikan di bangun pabrik kakao tersebut di Sulawesi, maka harga produknya relatif rendah dan juga bisa mengembangkan kawasan ekonomi  di wilayah lain.

Ada tradisi untuk mengembangkan industri besar, seperti industri Sawit. Sebab di situ banyak orang besar yang  berada di situ. Sementara industri kelapa tidak terurus. Produk kelapa itu ada di sepanjang pantai mulai dari Sumatera sampai Papua. Dan yang mengurus kelapa adalah masyarakat.  Makanya pantas jika masih banyak orang miskin sebab industri yang berkaitan langsung dengan produk masyarakat tidak diurus dengan maksimal.

Jadi harus ada kebijakan dan keputusan untuk mendukung terhadap industry yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Kalau industri otomotif tanpa didukung oleh kebijakan pemerintah pun akan bisa berkembang, akan tetapi jika industri kelapa yang berbasis rakyat harus didukung oleh keberpihakan pemerintah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

BELAJAR DARI RUNTUHNYA REZIM OTORITER

Kita semua hampir tidak percaya bahwa rezim kuat di Afrika menjadi bertumbangan akibat kekuatan barat yang bersekutu dengan dan dibantu oleh kekuatan lokal. Mesir, negara yang menjadi kiblat modernisasi di Afrika utara ternyata juga tumbang dalam gerakan reformasi yang dilakukan oleh rakyatnya. Demikian pula Tunisia juga hancur karena kekuatan people power. Dan yang terakhir tentunya adalah kejatuhan Moammar Khadafy di Libya.
Tentu tidak ada yang menduga bahwa orang kuat nomor satu di benua Afrika tersebut akan tumbang. Hal ini tentu saja disebabkan oleh kekuatan militer, kekuatan dana dan kharisma Sang Kolonel untuk menjadi penguasa tiada banding si negerinya. Dukungan pasukan yang setia yang ditopang oleh kekuatan penguasaan ekonomi dalam negeri dan kekuatan rezim otoriter yang dimilikinya tentu menjadi pertimbangan bahwa Libya sangat berbeda dengan Mesir dan Tunisia.
Akan tetapi secara faktual ternyata sungguh berbeda. Khadafy akhirnya harus menemui ajalnya dalam serangan bertubi-tubi yang dilakukan oleh tentara sekutu Amerika Serikat dan Perancis dibantu oleh tentara rakyat dari dalam negeri. Tanggal 21 Oktober 2011 menjadi saksi tersungkurnya kekuatan otoriter Khadafy di daerah kelahirannya. Namun demikian, sesungguhnya kekuasaannya tidak akan jatuh seandainya tidak ada campur tangan tentara sekutu, yang bahu membahu dengan kekuatan rakyat di dalam negeri.
Memang harus diakui bahwa para penguasa negeri kaya minyak ini adalah penguasa tiran. Otoriterisme menjadi bagian tidak terpisahkan dari tindakan penguasanya. Hosni Mubarak juga merupakan representasi dari presiden dengan kekuasaan otoriter. Demikian pula Republik Libya juga dipimpin oleh diktator yang berkuasa selama 42 tahun. Sebelumnya Irak dengan Saddam Husein juga negara yang dikenal sebagai negara otoriter. Negara-negara dengan sistem pemeritahan otoriter ini ketepatan adalah negara yang kaya minyak dan sangat potensial untuk menjadi negara kuat.
Khadafy sangat tidak disukai Barat sebab dianggap sebagai pemimpin yang memiliki nyali untuk melawannya. Begitu bengalnya, maka George W. Bush menganggapnya sebagai Anjing Gila. Sebuah julukan kebencian yang luar biasa. Kasus Lockerby adalah contoh betapa bengalnya Khadafy dalam percaturan dan relasinya dengan dunia Barat. Makanya, semenjak tahun 1992, Lybia diembargo oleh Barat dalam kapasitasnya sebagai negara merdeka. Akan tetapi bukan Libya jika tidak mampu bertahan di tengah embargo ekonomi tersebut.
Meskipun di tahun-tahun terakhir, Khadafy mulai bisa bersahabat dengan Barat, akan tetapi tetap saja Khadafy tidak akan menguntungkan Barat. Melalui kekuasaannya yang otoriter, maka Khadafy akan tetap membahayakan kepentingan Barat dalam skala global game. Tetap saja Khadafy dianggap sebagai musuh yang harus dienyahkan. Maka disusunlah skenario untuk menghancurkannya melalui pintu masuk demokrasi dan HAM. Kenyataannya bahwa Khadafy memang tetap bertahan dengan kepemimpinan otoriternya tersebut, dan juga menghabisi semua lawan politiknya tanpa menghiraukan HAM.
Anti demokrasi dan HAM inilah yang kemudian menjadi entry point untuk melakukan gerakan serangan kepada rezim Khadafy oleh Barat yang dibantu oleh kekuatan dalam negeri. Dan sebagaimana diketahui Khadafy pun tumbang dengan segenap keluarganya. Anak-anaknya semuanya tewas di dalam serangan yang memborbardir Libya tersebut.
Sungguh merupakan akhir yang tragis bagi penguasa yang dahulu merebut kekuasaan juga dengan cara kudeta terhadap Raja Idris itu.
Apa yang sesungguhnya bisa dipelajari dari runtuhnya kekuasaan tiranik di benua Afrika ini? Indonesia tentu saja juga mengalami reformasi melalui proses kekuatan rakyat atau people power. Hanya bedanya, di Indonesia tidak terjadi pertumpahan darah. Reformasi damai. Hal ini tentu saja disebabkan oleh adanya kesadaran bagi para pemimpin bangsa ini untuk melakukan perubahan secara damai tersebut. Era Soeharto sebagai rezim otoriter tidak melakukan perlawanan ketika terjadi gerakan people power tersebut. Makanya, gerakan people power juga hanya dilakukan melalui demonstrasi dan orasi tanpa letupan moncong senjata api.
Inilah kiranya keunikan reformasi di Indonesia yang tidak ada bandingannya di dunia ini. Jika kita mengalami reformasi damai, maka sudah sepantasnya jika kita sekarang juga melakukan pengisian reformasi tersebut dengan gerakan membangun bangsa dengan kekuatan sendiri atau kemandirian dan kerja keras. Makanya yang dibutuhkan adalah kesadaran masyarakat untuk terus membangun dan juga pimpinan negara yang mengedepankan demokrasi dan HAM.
Melalui pengedepanan dua hal ini secara benar, maka kasus Libya tentu tidak akan pernah terjadi di negeri yang kita cintai ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEPEMIMPINAN DAN PERCEPATAN PENUNTASAN KORUPSI

Banyak orang yang menyatakan bahwa pemerintah lambat di dalam merespon berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini. Sebagaimana diungkapkan di harian Kompas, 21/10/2011, bahwa jika diketahui bahwa banyak uang negera yang diselewengkan oleh penyelenggara negara, maka seharusnya presiden melalui kewenangannya bisa melakukan percepatan untuk menyelesaikan masalahnya. Presiden bisa berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menuntaskan masalah ini.
Akan tetapi tentu ada sebuah pertanyaan dasar yaitu apakah semudah itu melakukan percepatan tindakan hukum bagi koruptor. Jawabannya tentu saja tidak mudah. Ada sejumlah variabel yang mesti diperhatikan, misalnya kekuatan politik, kekuatan pengusaha, kekuatan dukungan yang bersangkutan dan yang tidak kalah penting adalah kesahihan bukti pelanggaran. Di tengah hiruk pikuk HAM dan koridor hukum dan tekanan eksternal yang selalu membayangi masalah penegakan hukum, maka sesungguhnya yang rumit adalah menyelesaikan sesuatu di luar hukum itu sendiri.
Semua tentu setuju bahwa penegakan hukum yang terkait dengan tindakan korupsi harus cepat diselesaikan dengan tanpa pandang bulu. Hal ini harus dilakukan untuk menjawab tuduhan bahwa pemerintah pilih kasih di dalam penyelesaian kasus-kasus korupsi. Meskipun semua juga tahu bahwa penegakan hukum tersebut sudah dilakukan.
Saya termasuk yang menolak anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki agenda tentang pemberantasan korupsi. Meskipun tampak tertatih-tatih akan tetapi gerakan pemberantasan korupsi sudah dilakukan. Melalui wadah KPK, maka geliat tentang pemberantasan korupsi sudah ditabuh dan juga sudah berhasil menyelesaikan beberapa kasus yang dianggap penting.
Sesungguhnya agenda penuntasan kasus korupsi tersebut sudah terdapat di dalam agenda prioritas pembangunan. Sebagaimana yang tertuang di dalam Inpres Tahun 2010, bahwa salah satu agenda pemerintah adalah tentang prioritas pada polhukam. Jika kita menyimak hal ini, maka pemberantasan korupsi adalah salah satu bagian dari prioritas di bidang hukum yang harus ditegakkan.
Kasus korupsi memang masih membelenggu bangsa ini. Hingar bingar kasus korupsi yang melibatkan partai politik adalah bagian penting yang masih menyisakan masalah. Dan dugaan seperti ini yang pada gilirannya memperpuruk performance pemerintah di mata pengeritiknya.
Di antara pilihan skenario planning Indonesia, maka di era reformasi ini memang dipilih skenario lambat tetapi pasti. Bisa saja skenarionya dipilih yang cepat dalam segala aspeknya, akan tetapi resiko yang ditanggung oleh perubahan cepat tersebut juga akan lebih besar. Dengan demikian, setiap pilihan skenario akan memiliki kelemahan dan kekuatannya sendiri. Namun demikian pilihan skenario lambat tetapi pasti juga tidak kalah pentingnya. Pada era Gus Dur menjadi presiden dicoba untuk menggunakan skenario cepat dalam banyak hal, akan tetapi juga berhadapan dengan kekuatan lain yang sangat powerfull dan gigantic.
Belajar dari banyak pengalaman ini, maka di dalam pemberantasan korsi juga harus benar-benaf berdasarkan atas pembuktian yang benar dan hal ini pasti membutuhkan waktu yang panjang. Tidak bisa dengan hantam kromo dengan dalih memiliki kekuasaan.
Dengan demikian, maka ketika kita merasakan bahwa pemerintah lambat di dalam penyelesaian kasus korupsi, maka sesungguhnya hal tersebut adalah pilihan untuk melakukan perubahan secara gradual tetapi pasti dan tujuan akhirnya akan dapat dicapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENDUKUNG PRESIDEN DENGAN PROGRAMNYA

Ketika saya berkunjung ke Thailand, saya kagum akan sikap orang Thailand terhadap rajanya. Ketika ada pertunjukan di Gedung Opera di Bangkok dan kemudian diceritakan tentang perjalanan sejarah bangsa Thailand dan kala itu ditampilkan gambar raja Thailand di layar, maka seluruh hadirin diminta untuk berdiri sebagai tanda menghormat. Semuanya berdiri dan memberikan penghormatan.
Mengapa hal ini saya ulang lagi untuk saya tulis, sebab saya ingin menyampaikan bahwa di sebuah negara yang katanya mengedepankan demokrasi justru terjadi yang sebaliknya, seorang pemimpin bisa dihujat habis-habisan dan hal itulah yang dianggap sebagai wujud demokrasi. Menghujat pemimpin sama dan sebangun dengan kebebasan sebagai inti demokrasi.
Saya rasa praktek berdemokrasi di Indonesia juga mirip dengan cerita ini. Ketika sebagian kecil masyarakat Indonesia melakukan demonstrasi, maka umpatan dan hujatan adalah bagian dari proses yang disebut sebagai demonstrasi tersebut. Jika tidak ada hujatan dan umpatan maka dianggap sebagai demonstrasi yang kurang greget.
Akhir-akhir ini semakin banyak demonstrasi yang mengatasnamakan rakyat dengan menggugat peran pemerintah. Dan terutama yang digugat adalah peran kepemimpinan nasional, terutama adalah Presiden SBY. Jadi yang dihujat tentu saja adalah presiden yang dianggapnya belum melaksanakan amanat rakyat. Sayangnya, bahwa kebanyakan pendemo tidak memahami apa yang sesungguhnya dituntut. Banyak di antara mereka yang hanya ikut-ikutan dan bahkan juga tidak memahami apa yang menjadi prioritas pembangunan bangsa ini.
Sesungguhnya kita harus menempatkan sesuatu pada proporsinya. Artinya bahwa ada yang memang berhasil dan ada yang memang masih kurang dan bahkan tidak berhasil. Secara makro ekonomi, maka tentu angka makro ekonomi bisa menjelaskan tentang keberhasilan pembangunan. Data dari The World Economy seringkali menjadi ukuran keberhasilan pembangunan secara umum.
Akan tetapi yang masih menjadi masalah adalah pemenuhan rasa keadilan dan kesejahteraan. Pemenuhan rasa keadilan dan kesejahteraan inilah yang memang dirasakan oleh banyak orang. Ada anggapan bahwa pembangunan Indonesia gagal, artinya bahwa pembangunan belum menyentuh persoalan mendasar bangsa. Meskipun kita bisa menilai bahwa ungkapan ini lebih politis, akan tetapi kenyataannya masih ada yang merasakan bahwa memang pembangunan belum menghasilkan kesejahtaraan dan keadilan yang merata.
Rasa keadilan dan kesejahteraan inilah yang kemudian menjadi bahan gugatan di antara para pendemo untuk melakukan gerakan demonstrasinya. Tapi yang sesungguhnya dijadikan sebagai conten demonstrasi adalah masalah yang kurang tegas. Memang masih ada korupsi yang belum tersentuh oleh pidana. Ada juga masalah kemiskinan yang belum sepenuhnya bisa diatasi. Tetapi yang jelas bahwa usaha ke arah itu meski terasa lambat sudah dilakukan.
Jadi yang sesungguhnya mendasar adalah bagaimana agar pemberantasan korupsi dan pemidanaan bagi para koruptor segera bisa dipercepat. Namun semuanya harus berada di dalam koridor hukum yang berlaku.
Wallahu a’lam bi al shawab.

SISTEM KEBIJAKAN DALAM PERSPEKTIF DAYA SAING

Kali ini yang memberikan pencerahan adalah Prof. Dr. Mustopadidjaja, AR, SE, MPIA, yang memang memiliki kapasitas untuk menjadi narasumber di dalam tema yang penting ini. System kebijakan ini angat penting dibicarakan terkait dengan otonomi daerah dan menciptakan daya saing. Untuk itu maka harus diperhatikan tentang aspek social politik dan sebagainya dalam rangka untuk menciptakan kesejahteraan berkeadilan.

Sistem kebijakan publik menyangkut persoalan yang konstitusional, demokratis,  cepat, tepat dan akuntabel. Otonomi daerah terkait dengan integritas dan kompetensi di dalam memikul tanggungjawab. Sedangkan  peningkatan daya saing melalui program entrepreneurship dalam memanfaatkan potensi dan peluang perekonomian domestic dan internasional.

Menurut DUNN dan DYE menyatakan bahwa definisi sistem kebijakan publik adalah suatu kesatuan kelembagaan yang berperan mewadahi, dan melangsungkan proses kebijakan dan terdiri dari empat unsur pokok yaitu lingkungan kebijakan, proses pengelolaan kebijakan, kebijakan itu sendiri dan kelompok sasaran kebijakan, dimana berperan sebagai stakeholder.

Dunia perguruan tinggi sebenarnya sudah memberikan beberapa model sebagai contoh tentang bagaimana kebijakan tersebut dilakukan. Hanya sayangnya bahwa model-model tersebut belum bisa diaplikasikan secara maksimal berdasarkan eksperimennya. Ada banyak model yang ditemukan akan tetapi belum diaplikasikan oleh pengambil kebijakan.

Di antara pentingnya perumusan system kebijakan adalah untuk peningkatan daya saing bangsa. Di antara factor yang mempengaruhi daya saing bangsa tersebut adalah labor market efficiency, financial market sophistication, technical readiness, market size, business sophistication dan innovation.

Berdasarkan perbandingan pelayanan publik pada beberapa Negara C-AFTA, diketahui rankingnya sebagai berikut: Singapura di peringkat 3, Malaysia di peringkat 24, China di peringkat 29, Thailand di peringkat 36, India di peringkat 49, Indonesia di peringkat 54, Vietnam di peringkat 75 dan Filipina di peringkat 87 (data The World Bank, tahun 2009-2010).

Berdasarkan perbandingan kemudahan bisnis di beberapa negara C-AFTA, diketahui bahwa Singapira diperingkat 1, Thailand di peringkat 12, Malaysia di peringkat 23. Vietnam di peringkat 83, Indonesia di peringkat 126, Filipina di peringkat 228 dan Kamboja di peringkat  143.  (data tahun 2010 dari The World Bank).

Melihat kenyataan ini, maka sesungguhnya peringkat Indonesia di dalam pelayanan public dan kemudahan berbisnis masih relatif rendah. Hal ini menandakan bahwa sektor pelayanan publik dan kemudahan untuk berusaha masih harus ditingkatkan secara maksimal. Hal ini diperlukan untuk mengejar ketertinggalan di dalam pembangunan bangsa.

Berdasarkan Inpres Tahun 2010, maka sistem prioritas program pembangunan yaitu: reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, insfrastruktur, iklim investasi dan iklim usaha, energi, lingkungan hidup dan pengelolaan bencana, daerah tertinggal, terdepan, terluas, dan pasca konflik, kebudayaan, kreativitas dan inovasi teknologi, prioritas lainnya di bidang polhukam, perekonomian dan kesra.

Di dalam kenyataan riil, maka tantangan yang kita hadapi adalah penguatan sinergi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam rangka akselerasi pencapaian pembangunan berkeadilan. Dan di sinilah arti pentingnya program pendidikan yang dilaksanakan sekarang ini.

Wallahu a’lam bi al shawab.