• September 2026
    M T W T F S S
    « Aug    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PENGUATAN PENDIDIKAN TINGGI ISLAM

Di dalam kesempatan saya memberi pengarahan pada acara “Temu Konsorsium Ilmu Keislaman” atau disingkat Konais yang diselenggarakan di Hotel Salak Bogor beberapa saat yang lalu, maka saya sempatkan untuk memberikan beberapa arahan terkait dengan pengembangan ilmu keislaman ke depan.

Acara yang diselenggarakan oleh Kasubdit Akademik pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam ini mengundang para guru besar dan doktor dalam bidang ilmu keislaman, yang selama ini menggeluti dan berkewajiban mengembangkan ilmu keislaman. Tanpa terasa saya berbicara hampir dua jam dan diteruskan dengan tanya jawab di seputar pengembangan konsorsium ilmu keislaman.

Saya sampaikan dua  hal terkait dengan pengembangan ilmu keislaman ke depan dengan berbagai tantangannya. Tantangan tersebut harus bisa dijawab oleh perguruan tinggi yang memang tugas dan fungsinya adalah mengembangkan pendidikan tinggi dalam bidang pengajaran dan pendidikan ilmu keislaman.

Pertama, tantangan untuk menjawab tentang kelangkaan peminat ilmu keislaman murni. Harus diketahui bahwa salah satu tugas dan fungsi pendidikan tinggi Islam adalah untuk mengembangkan ilmu keislaman murni. Sebagaimana diketahui bahwa khasanah ilmu yang tidak bisa dihentikan dalam situasi apapun adalah mengembangkan ilmu keislaman murni. Secara umum  ilmu keislaman murni meliputi ilmu syariah, ilmu adab, ilmu ushuluddin.

Meskipun kemudian terdapat varian profanisasi ilmu agama, seperti hukum keluarga, hukum pidana, hukum tata negara yang merupakan derivasi dari ilmu syariah karena pengaruh zaman.  Maka  ilmu keislaman murni seperti ilmu fiqh, ilmu ushul fiqih, dan sebagainya, lalu ilmu ushuluddin seperti ilmu al Qur’an, ilmu tafsir, ilmu hadits dan sebagainya, kemudian ilmu adab seperti ilmu bahasa Arab dengan segala variannya, merupakan ilmu yang langka peminat.

Akan tetapi sebagai institusi yang menjadi tumpuan negara untuk mengembangkan ilmu keislaman, maka PTAI tidak boleh menghentikan pengembangan ilmu keislaman murni. Warisan akademik ini harus terus dikembangkan dalam keadaan apapun. Bahkan andaikan tidak ada peminatnya, maka dengan segala upaya harus diusahakan agar terus terjadi pengembangannya.

Itulah sebabnya kita harus bergembira dengan dikeluarkannya PMA yang khusus tentang penyelenggaraan madrasah, di mana diatur tentang keharusan menyelenggarakan pendidikan khusus keagamaan di Madrasah Aliyah. Dengan demikian, maka PTAI akan memperoleh sumber mahasiswa dari alumni MA yang berfokus pada pengembangan ilmu keislaman.

Kedua, tantangan adanya jurang pemisah antara lulusan PTAI dengan dunia kerja. Harus diakui bahwa salah satu tantangan yang tidak mudah diselesaikan adalah bagaimana mendekatkan jarak antara lulusan PTAI dengan dunia kerja. Ada anggapan bahwa PTAI adalah salah satu institusi pendidikan yang menyumbang pengangguran intelektual. Makanya, PTAI harus memberikan solusi kongkrit tentang tantangan ini. Para pimpinan PTAI tidak boleh berpangku tangan untuk tidak memberikan respon positif tentang tantangan yang ada di depan mata tersebut.

Di antara solusi yang kiranya bisa dipertimbangkan adalah untuk melakukan rekonstruksi kurikulum PTAI. Mestinya kurikulum kita itu akan dapat menjawab tantangan zaman. Katakanlah kurikulum pendidikan Islam, maka mestinya juga harus didesain untuk penguasaan terhadap kompetensi guru apapun mata pelajarannya dalam empat aspek kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogis, professional, kepribadian dan social.

Kala suatu prodi mengembangkan pendidikan ilmu keislaman murni, maka juga tentunya harus dibekali dengan kemampuan maksimal hard skilled-nya. Akan tetapi juga diharapkan bisa menguasai bidang khusus terkait dengan responnya untuk mengembangkan karir. Tentu karirnya adalah di bidang pengembangan kehidupan  keislaman dalam berbagai levelnya. Mereka harus dibekali dengan perangkat pengetahuan soft skilled lain yang akan menjamin bahwa yang bersangkutan akan dapat bernegosiasi untuk menjalani pekerjaan atau profesi yang relevan dengan keahliannya.

Kita harus punya keberanian untuk memangkas jumlah mata kuliah yang jumbo dengan yang lebih relevan untuk pengembangan  karir atau profesi. Dengan demikian, mata kuliah tidak berisi  dua sks saja. Mestinya harus menyesuaikan dengan keahlian apa yang akan dirilis. Bisa kita bayangkan bahwa mahasiswa hanya diperkenalkan dengan mata kuliah pengantar. Makanya, kala keluar dari lembaga pendidkan, mereka hanya memperoleh ilmu pengantar dalam jumlah yang banyak.

Apakah kita akan mencetak sarjana pengantar. Misalnya pengantar ilmu tafsir, pengantar ilmu hadits, pengantar sejarah, pengantar sosiologi, pengantar ilmu politik, pengantar ilmu antropologi, pengantar psikhologi dan seterusnya.

Marilah kita akhiri semua itu dengan merekonstruksi kurikulum PTAI agar ke depan antara keahlian hard skilled dan soft skilled akan seimbang, sehingga alumni PTAI akan bisa berbicara lebih nyaring dan kuat di dalam kerangka membangun Indonesia yang lebih berdaya guna.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

KOMPETISI SAINS MADRASAH

Di dalam berbagai wawancara dengan media nasional, baik televisi maupun media cetak saya sampaikan bahwa salah satu program untuk mengukur kemampuan sains di madrasah adalah melalui Kompetisi Sains Madrasah (KSM). Bagaimanapun juga kita mestilah memiliki wadah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan kemajuan pendidikan sains di madrasah. Dan salah satu ukurannya adalah kompetisi ini.

Pada tahun 2013 yang lalu kita telah melaunching program baru terkait dengan pendidikan di madrasah. Program yang diluncurkan di Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah Program Madrasah Riset Nasional yang disingkat Promadrina. Peluncuran program yang sangat orisinal ini dihadiri oleh Menteri Agama, Gubernur NTB dan pejabat Kementerian Agama Jakarta dan daerah.

Kita sungguh bergembira bahwa program riset madrasah sudah menjadi tradisi yang kuat di kalangan madrasah. Jadi riset bukan lagi menjadi otoritas perguruan tinggi, namun telah menjadi bagian dari program pendidikan di madrasah. Makanya, terdapat perkembangan yang antusias di kalangan guru dan siswa madrasah untuk melaksanakan riset ini.

Riset yang diselenggarakan oleh madrasah adalah riset-riset terapan yang hadir di sekitarnya. Tentu bukanlah riset dengan tingkat kecanggihan sebagaimana yang dibayangkan oleh para peneliti pada umumnya. Para siswa melakukan serangkaian uji coba yang dipandu oleh gurunya untuk menghasilkan produk riset yang sederhana tetapi memiliki keunggulan terapan.

Keunggulan tersebut disebabkan oleh bahan-bahan riset yang berasal dari lingkungan mereka sendiri dan yang dihasilkan adalah kebutuhan bagi masyarakat di sekelilingnya. Justru inilah sesungguhnya keunggulan dari riset yang dilakukan oleh para siswa madrasah.

KSM sebenarnya setara dengan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Secara kualitas sebenarnya ada kesamaan antara KSM dan OSN. Hanya saja materi kompetisi yang membedakannya. OSN lebih luas cakupannya dibanding KSM, demikian pula dari kepesertaan tentu lebih banyak OSN.

KSM yang dilakukan tahunan ini sebenarnya adalah salah satu cara untuk mengukur kemampuan para siswa madrasah di dalam kerangka pendidikan sainsnya. Melalui KSM ini kita ingin menjawab keraguan sebagian masyarakat tentang pendidikan sains di madrasah. Bukankah masih ada sebagian dari masyarakat yang meragukan program pendidikan sains di madrasah.

Kalau kita mengamati pendidikan sains di madrasah sebenarnya kita sudah bisa menyatakan bahwa pendidikan sains di madrasah sudahlah maju. Hanya saja sosialisasi program riset madrasah ini belumlah menarik media untuk mempublisnya. Pendidikan sains belumlah diangkat ke permukaan oleh media sedemikian kuat, sehingga belumlah memberikan imaje positif tentang keberadaan program ini.

Saya tentu bergembira dengan respon para pimpinan madrasah mengenai program riset madrasah ini. Bahkan saya juga tidak menduga bahwa riset sudah menjadi tradisi madrasah. Selama ini kita dijejali informasi bahwa riset adalah kewenangan pendidikan tinggi saja. Pandangan begini ternyata dirontokkan dengan realitas empiris bahwa madrasah sudah sedemikian maju di dalam program riset.

Jika Lakatos, pemikir pendidikan yang terkenal, sekian tahun lalu menginisiasi program riset yang menjadi inspirasi bagi dunia pendidikan tinggi, maka sebenarnya program riset madrasah juga seharusnya bisa menjadi inspirasi bagi pengembangan riset yang lebih massif. Tentu saja ada perbedaan antara Program Riset Lakatos dengan program Riset Madrasah. Perbedaan tersebut terletak pada dimensi kedalaman dan substansi riset serta kecanggihannya.

Namun demikian tentunya, kita mestilah mengapresiasi sedemikian kuat tentang program ini, sebab justru melalui madrasahlah akan bisa disemaikan sejumlah peneliti unggul di masa depan. Jika bisa dikelola dengan baik mereka yang telah mentradisikan riset ini, maka ke depan akan dihasilkan periset yang hebat dan berguna bagi masyarakat Indonesia.

KSM merupakan puncak dari aktualisasi pendidikan sains di madrasah. Jadi dengan KSM kita akan menemukan anak-anak madrasah yang hebat dan bertalenta tinggi di bidang sains. Bukankah Ibn Sina, Ibn Rusyd, Ibn Tufail, Al Khawarizmi, Al Jabir,  Ibn Khaldun, Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Ghazali dan sekian banyak lainnya adalah orang-orang yang sesungguhnya berasal dari pendidikan madrasah dalam pengertian generik.

Pendidikan agama ternyata merupakan pendidikan yang unggul untuk mencetak para ahli di dalam bidangnya. Jadi menurut saya tidaklah salah jika kita memiliki slogan “madrasah lebih baik, lebih baik madrasah”.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PENINGKATAN AKADEMIK PENDIDIKAN TINGGI

Saya merasa sangat enjoy kala berbicara di depan para pimpinan IAIN Raden Fatah Palembang, yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, para Dekan, wakil Dekan, Pejabat Kepala Lembaga, serta Kakanwil Kementerian Agama dan Kepala Diklat Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan di Kampus IAIN Raden Fatah Palembang, 23/08/2014.  Sebentar lagi IAIN ini akan berubah menjadi UIN Raden Fatah Palembang,

Kehadiran saya terutama adalah untuk memberikan pengarahan pada acara Temu Wakil Rektor I dari seluruh PTAIN se Indonesia yang memang memiliki acara rutin untuk membahas current issues yang dihadapi oleh masing-masing PTAIN tetapi memiliki kesamaan secara mendasar. Kemudian saya diminta juga oleh Pak Rektor, Prof. Dr. Aflatun Mukhtar, MA, untuk sekaligus memberi pengarahan kepada pejabat di lingkungan IAIN Raden Fatah dan Kakanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera Selatan.

Saya tentu sangat senang sebab dengan begitu maka saya juga bisa memberikan pengarahan kepada para pejabat dimaksud terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan penting yang sedang dan sudah dirumuskan dan diimplemantasikan di Kementerian Agama.

Yang sangat menarik tentu adalah beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para Guru besar atau professor di lembaga pendidikan tinggi ini dan juga pertanyaan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan. Ada pertanyaan yang terkait dengan aspek akademik dan ada juga pertanyaan yang terkait dengan kebijakan kementerian.

Di antara pertanyaan tersebut adalah yang diajukan oleh Pak Adil  tentang integrasi ilmu. Di Malaysia, maka hanya ada satu saja simbolnya, yaitu Islamisasi Ilmu. Sedangkan di PTAIN ada banyak simbolisasi dari integrasi ilmu dimaksud. Ada yang dinyatakan dengan pohon ilmu seperti di UIN Malang, ada jaring laba-laba sebagaimana di UIN Yogyakarta, ada Twin Towers seperti di UIN Surabaya, ada roda berputar sebagaimana di UIN Bandung dan di Palembang akan dinamakan sebagai rumah kaca lalu  Program integrasi ilmu di UIN Jakarta dan sebagainya.

Pertanyaan ini sungguh menarik sebab ternyata bahwa program pengembangan ilmu di PTAIN, khususnya di IAIN dan UIN memang diproyeksikan sebagai program integrasi ilmu. Tingkat aksesibilitas tentang program ini yang saya kira menjadi menarik sebab sudah menjadi wacana yang terus dikembangkan di PTAIN. Dengan telah tersebarnya virus pengembangan integrasi ilmu ini di semua PTAIN, maka hal ini merupakan keberhasilan untuk menyuntikkan virus ini ke dalam seluruh jaringan PTAIN. Hal ini tentu sangat menggembirakan.

Integrasi ilmu merupakan core pengembangan ilmu di PTAIN. Sebagaimana sering saya nyatakan bahwa kala menjadi UIN, maka akan terdapat tiga kewenangan untuk mengembangkan rumpun ilmu, yaitu ilmu agama, ilmu sosial dan humaniora, serta sains dan teknologi. Kita tentu harus berbeda dengan PTU yang sudah lebih dulu mengembangkannya. Maka yang membedakan atau distingsinya adalah integrasi ilmu dimaksud.

Program saling menyapa antara ilmu agama dan non agama atau bahkan integrasi keduanya adalah bagian dari program pengembangan ilmu ke depan. Oleh karena itu, riset akademis di PTAIN tentunya harus diselaraskan untuk hal ini. Selain ada yang memang mengembangkan dalam kapasitas keilmuannya masing-masing, maka juga mesti ada yang kemudian berupaya melakukan riset akademis integrasi ilmu. Jadi, harus ada riset yang kemudian dipublish di jurnal, atau tesis dan disertasi yang secara khusus memang menyajikan hasil program integrasi ilmu ini.

Saya tentu gembira kala melihat hasil penelitian dengan tema-tema integrasi ilmu ini. Misalnya adalah kajian yang mempertontonkan adanya saling menyapa antara ilmu social dengan ilmu keislaman. Atau antara ilmu humaniora dengan ilmu keislaman. Tema penelitian misalnya, Konsep Islam tentang korupsi, Konsep islam tentang Manajemen resiko, lalu integrasi  di bidang sains dan teknologi atau lainnya. Gambaran tentang integrasi ilmu tersebut lalu kelihatan di sisi ini.

Itulah sebabnya, penelitian dengan tema-tema integrasi ilmu lalu perlu mendapatkan porsi yang memadai dari PTAIN. Di tengah semakin berkembangnya aggaran PTAIN, misalnya lewat BOPTAIN atau anggaran lain seperti PNBP, maka peluang untuk mengembangkan riset unggulan akan bisa dilakukan. Yang tidak kalah penting adalah mengarrange agar supaya jaringan kerja sama riset dapat dilakukan lebih banyak dan variatif.

Kedua, pertanyaan tentang kedisiplinan para dosen, yang diajukan oleh Prof. Ramli, Dekan Fakultas Syariah. Memang salah satu tantangan reformasi birokrasi adalah bagaimana membangun budaya kerja berbasis pada kedisiplinan semua unsur di dalam Kementerian Agama. Salah satu inti reformasi adalah bagaimana membangun perilaku aparat sipil negara baik para pejabat struktural maupun fungsional. Dosen sebagai pejabat fungsional tentu juga terkena kewajiban membangun budaya kerja yang high level.

Memang masih ada yang diperdebatkan terkait dengan kedisiplinan para dosen. Yaitu apakah mengikuti jam kerja ANS yang lima hari kerja atau sesuai dengan ekivalensi jam mengajarnya. Namun yang jelas di tengah reformasi birokrasi tentunya dosen sebagai ASN juga terkena kewajiban untuk meningkatkan kualitas kinerjanya dan budaya kerjanya. Oleh karena itu, maka yang sangat mendasar adalah bagaimana para dosen terus berupaya untuk menyajikan pendidikan yang terbaik bagi generasi masa depan.

Memang, sebagai ASN, para dosen berkewajiban untuk menyesuaikan diri dengan semanta birokrasi dan bahkan bisa menjadi contoh di dalam membangun kinerja. Andaikan para dosen sebagai ASN harus bekerja selama lima hari kerja, maka seharusnya para dosen tidak hanya mendapatkan tunjangan profesinya, akan tetapi juga akan mendapatkan renumerasi sebagaimana para pejabat lainnya.

Wallahu a’lam bi al shawab

UPAYA PENINGKATAN BUDAYA KERJA

Salah satu hal penting di dalam dunia birokrasi yang sangat mendasar untuk terus dikembangkan adalah peningkatan budaya kerja. Hal ini tentu relevan dengan semangat birokrasi yang memang sedang menjadi instrument untuk peningkatan kualitas kerja bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

Peningkatan kualitas kinerja ASN tentu tidak cukup dengan pemberian gaji yang tinggi atau remunerasi, akan tetapi harus menyentuh mindset ASN agar kinerjanya menjadi semakin baik. Di dalam kerangka ini, maka tugas utama para pimpinan lembaga pemerintah adalah untuk menemukan bagaimana agar kualitas kinerja para ASN tersebut menjadi lebih baik.

Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja tersebut haruslah dilakukan, misalnya workshop budaya kerja, pelatihan budaya kerja, seminar tentang peningkatan kinerja dan bahkan pendekatan agama untuk peningkatan hal tersebut. Itulah sebabnya di banyak kesempatan selalu saya saya nyatakan agar para pegawai baik pejabat structural maupun pejabat fungsional agar terus menerus meningkatkan kualitas kinerjanya, misalnya kedisiplinan, penngkatan tanggungjawab, kinerja dan sebagainya.

Sesungguhnya memang menjadi tugas berat bagi ASN di era reformasi birokrasi ini. Hal itu tentu terkait dengan kinerja ASN di masa lalu yang bisa saja seenaknya dan tanpa tanggung jawab dan integritas yang tinggi. Maka begitu terjadi reformasi birokrasi, maka seharusnya terjadi perubahan mindset yang sangat mendasar. Kita tentu tidk ingin banhwa reformasi itu hanya diartikan sebagai perolehan tunjangan kinerja yang tinggi tanpa diikuti dengan peningkatan kinerjanya.

Di tengah kegalauan tentang bagaimana harus meningkatkan budaya kerja tersebut, maka menurut kita, bahwa instrument yang paling tepat adalah dengan melakukan pelatihan lewat ESQ, yang digawangi oleh Dr. Hc. Arie Ginanjar Agustian, yang menawarkan paket analisis kinerje, roadmap peningkatan budaya kerja dan pelatihan untuk peningkatan budaya kerja.

Melalui pelatihan ini, maka akan diketahui bagaimana posisi kualitas budaya kerja ASN, lalu dari situ akan dibrikan treatment untuk meningkatkan budaya kerjanya. Diharapkan bahwa melalui pelatihan ini maka akan didapatkan internalisasi budaya kerja yang akan mendasari penampilan kinerjanya secara maksimal.

Jum’at, 22 Agustus 2014 merupakan  hari yang bersejarah bagi Kementerian Agama RI. Hari ini Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengadakan kerjasama dengan Direktur Utama ESQ untuk mengembangkan budaya kerja di Kementerian Agama.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Dr. Arie Ginanjar Agustian, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Sekjen Kementerian Agama, Nur Syam, dan Direktur Hubungan Masyarakat ESQ, Hasanuddin, serta seluruh peserta Pelatihan ESQ Eksekutif di gedung Menara 165 Jakarta Selatan.

Selain penandatangan MoU antara Menteri Agama dengan Direktur Utama ESQ, juga dilakukan penandatangan dengan Direktur Panin Bank Syariah untuk pengembangan ekonomi dan kewirausahaan.

Di dalam acara ini, Menteri Agama RI memberikan sambutan. Di dalam sambutannya, Menteri Agama menyatakan bahwa beliau sangat surprise dengan penandatanganan MoU ini. Ketika didapuk untuk menjadi Menteri Agama, maka ada sebuah kerisauan, bagaimana caranya untuk membangkitkan kembali mental pegawai Kementerian Agama yang sedang dirundung masalah. Tetapi kemudian Allah memberikan jawaban lewat Program ESQ. Beliau menyatakan: “kedatangan Pak Ari Ginanjar ke Kantor Kami seperti diutus Tuhan saja untuk menjawab kegelisahan kami tentang kondisi Kementerian Agama”.

Selanjutnya beliau menyatakan bahwa meskipun beliau menjabat dalam waktu yang singkat, akan tetapi beliau berkeinginan untuk memberikan semacam warisan tentang kondisi budaya kerja di Kementerian Agama. Oleh karena itu, beliau meminta agar dalam waktu sampai akhir September sudah didapatkan pemetaan dan analisis tentang kondisi budaya kerja tersebut sehingga akan dihasilkan roadmap tentang bagaimana mengembangkan budaya kerja. Jadi Menteri agama yang akan datang, siapapun orangnya, tinggal melanjutkan program pengembangan budaya kerja tersebut.

Juga beliau harapkan bahwa agar kita mengetahui diri kita ini sebenarnya siapa. “Man ‘arafa nafsahu faqad ‘arafa Rabbahu”. Dengan kita mengetahui siapa diri kita, maka kita akan tahu siapa Tuhan kita. Melalui pelatihan ESQ ini kiranya, kita akan dikenalkan dengan diri kita sendiri, sehingga kemudian kita akan semakin menghayati dan meyakini akan kebaikan, kerahman-rahiman Tuhan dan kemudian akan berujung pada kemauan untuk bekerja keras. Demikian tukas Pak Menteri.

Kita semua tentu berharap bahwa melalui pelatihan ESQ tersebut, maka akan didapati perubahan mindset ASN, sehingga kualitas kerjanya akan menjadi semakin baik dari tahun ke tahun.

Wallahu a’lam bi al shawab.

MENCETAK GENERASI AL QUR’AN

Saya merasa hampir tidak percaya bahwa dalam waktu hanya tiga bulan 15 hari dan tiga  bulan 18 hari ada anak Indonesia yang bisa menghafalkan al Qur’an 30 juz. Hal ini bagi saya adalah peristiwa langka, sebab tentunya tidak mudah untuk mengahafalkan al Qur’an dalam waktu yang sangat singkat. Tetapi itulah kenyataannya, bahwa anak Indonesia ternyata memang hebat jika diajar dan dididik  yang benar.

Program hafalan al Qur’an memang sudah lama terdapat di Indonesia. Ada banyak pesantren yang mengembangkan hafalan al Qur’an. Di Jawa Timur, misalnya Pesantren Tebuireng, di Jawa Tengah misalnya Pesantren Sarang, di Jawa Barat Pesantren Darul Qur’an dan sebagainya.

Sekarang ini, sesuai dengan perubahan zaman, maka semakin banyak pesantren yang mengibarkan bendera sebagai pesantren tahfidz. Bahkan juga sudah berkembang ke Madrasah Tahfidz dan Perguruan Tinggi Islam tahfidz. Perubahan ini tentu terkait dengan kecenderungan akhir-akhir ini dengan semakin banyaknya keinginan orang tua untuk memberi pendidikan yang lebih bermuatan keislaman.

Memang akhir-akhir ini ada semacam Gerakan Indonesia Menghafal Al Qur’an. Fenomena ini yang bisa kita lihat dengan semakin banyaknya lembaga pendidikan Islam yang memiliki focus untuk hafalan al Qur’an. Jika di masa lalu hafalan al Qur’an itu adalah otoritas pesantren, maka sekarang sudah tidak lagi seperti itu. Ada lembaga pendidikan seperti madrasah dan lembaga pendidikan informal yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan seperti ini.

Seakan tidak mau kalah, maka media informasi seperti televisi juga terlibat di dalam proses menggerakkan program Gerakan Indonesia Menghafal Al Qur’an. Stasiun televisi juga memiliki program pengembangan hafalan al Qur’an. Misalnya televisi  yang menyelenggarakan kompetisi anak-anak untuk hafalan al Qur’an. Dan kita juga memberikan apresiasi bahwa ada anak usia tujuh tahun yang sudah menghafal 30 juz. Luar biasa.

Salah satu lembaga pendidikan Islam yang sangat konsern di dalam pembelajaran hafalan Al Qur’an adalah Pesantren Sulaimaniyah Turki di Indonesia. Pesantren Sulaimaniyah yang semula berpusat di daerah Pasar Minggu, dan berdiri Sembilan  tahun yang lalu, ternyata sekarang sudah berkembang menjadi 16 pesantren dan tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Direktur United Islamic Cultural Center of Indonesia (UICCI) yang bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk pengiriman santri di Pesantren Sulaimaniyah menyatakan bahwa perkembangan Pesantren Sulaimaniyah di Indonesia sangat menggembirakan. Dan menurutnya, bahwa para santri yang akan dikirim ke Turki dijamin semuanya. Tidak usah khawatir tentang keadaan kehidupan para santri di Pesantren Sulaimaniyah di Turki.

Pada hari Senin, 19 Agustus 2014 di Aula HM Rasyidi kantor Kementerian Agama RI diselenggarakan acara Wisuda Para hafidz dan hafidzah 30 juz. Ada sebanyak 70 orang, 54 lelaki dan 16 perempuan yang menjadi santri penghafal al Qur’an yang diwisuda kemarin. Hadir di acara ini adalah Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, pejabat eselon I Kemenag, Direktur UICCI, Hakan Soydemir, Wakil Duta Besar Turki di Indonesia dan sejumlah pejabat daerah, wali santri atau orang tua santri  dan tentu juga sejumlah kyai yang diundang di dalam acara ini.

Di dalam laporan saya, ada beberapa hal yang menarik untuk dicermati. Pertama, adalah adanya kecenderungan yang cukup besar untuk melakukan pendalaman terhadap kitab suci al Qur’an. Dewasa ini makin banyak orang tua yang mengirimkan anaknya untuk belajar dan menghafal al Qur’an. Kedua, berkembangnya metode menghafal al Qur’an yang berbasis pada akselerasi atau percepatan hafalan al Qur’an. Salah satu metode yang ampuh adalah yang dikembangkan oleh Pesantren Sulaimaniyah ini. Melalui metode yang dikembangkannya maka percepatan hafalan al Qur’an sudah terbukti hasilnya. Ketiga, keberpihakan media terhadap hafalan al Qur’an. Kita bisa saksikan bahwa media televisi ternyata juga tertarik untuk menjadikan hafalan al Qur’an sebagai acara edutainment yang menarik. Dengan segmen acara pendidikan, maka hafalan al Qur’an yang semula hanyalah fenomena pesantren, maka kini telah menjadi fenomena media.

Wakil Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar juga menyatakan bahwa Islam memang mengajarkan agar kita terus membaca. Ayat pertama yang hadir di tengah kehidupan manusia adalah mengenai “membaca”, iqra’. Membaca di dalam konteks ini bukan membaca dalam pengertian umum atau generic. Membaca memiliki makna yang lebih luas cakupannya dan konteksnya.

Menurutnya, bahwa ada empat pemahaman tentang membaca, yaitu; pertama, membaca dalam pengertian pada umumnya, misalnya membaca buku, membaca puisi, membaca prosa, dan seterusnya. Membaca dalam konteks ini hanya untuk menjadi bahan bacaan. Membaca sebagai pengulangan semata.

Kedua, membaca dalam pengertian mendalami atau mengkaji secara mendalam terhadap apa yang dibacanya. Jadi tidak hanya sekedar membaca tanpa memahami, akan tetapi membaca dengan memahami makna yang terkandung di dalamnya.

Ketiga, menafsirkan bacaannya dan membandingkannya dengan kenyataan atau realitas empiris yang ditemuinya. Jadi tidak hanya mengkaji maknanya saja akan tetapi dengan memahami konteks sekitarnya. Dibandingkannya dengan ayat-ayat kauniyah yang bisa dengan jelas mempertontonkan  tentang tanda-tanda kebesaran Allah swt.

Keempat, memahami, mengkaji dan mengamalkannya. Inilah puncak membaca kalam ilahi. Orang yang membaca tidak berhenti dengan hanya membenarkan dengan ayat-ayat kauniyah akan tetapi juga mengamalkan apa yang dibacanya tersebut. Inilah yang disebut sebagai the living al Qur’an.

Saya sungguh merasakan betapa para penghafal al Qur’an ini adalah orang yang terpilih. Mereka menghafal al Qur’an dan menjadikan al Qur’an sebagai dasar atau fondasi kehidupannya.

Kita semua tentu bangga kalau melihat bahwa yang menjadi Imam di Masjid di Tokyo adalah orang Indonesia. Yang menjadi Imam di  Masjid di Melbourne adalah orang Indonesia. Yang menjadi Imam di Washington DC adalah orang Indonesia. Yang menjadi Imam di London adalah orang Indonesia.

Wallahu a’lam bi al shawab.