• September 2026
    M T W T F S S
    « Aug    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MENGUATKAN SOFT SKILLED DALAM REFORMASI BIROKRASI

Saya diminta oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan  Teknis Administrasi  Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Drs. H. Saeroji, MM., untuk memberikan materi Implementasi Reformasi Birokrasi  dan Remunerasi di Lingkungan Kementerian Agama.

Acara yang seharusnya diselenggarakan di Balai Diklat  Ciputat Jakarta Selatan tersebut kemudian dialihkan di Ruang Meeting Sekretariat Jenderal Kementerian Agama di Jalan lapangan Banteng. Acara yang menarik ini digelar Jumat, 29 Agustus 2014.

Saya tentu saja senang bertemu dengan para aparat pemerintah yang sedang mengikuti diklatpim eselon tiga  ini. Di tangan mereka sebenarnya roda birokrasi tersebut digerakkan. Mereka adalah pejabat eselon tiga dari seluruh wilayah Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Di Kementerian apapun pejabat eselon tiga adalah penentu pelaksanaan jalannya roda birokrasi yang sesungguhnya.

Pada kesempatan memberikan pengarahan ini, saya sampaikan bahwa ada tantangan yang perlu untuk diantisipasi oleh para pejabat baik struktural maupun fungsional tentang masa depan birokrasi di Indonesia. Tantangan ini yang harus direspon dengan cerdas oleh semua aparat Kementerian Agama.

Pertama adalah tantangan penguatan pelayanan kepada para stakeholder. Tantangan pelayanan  bukanlah sesuatu yang mudah diselesaikan. Di dalam pandangan saya bahwa tantangan ini bersifat sistemik. Artinya, bahwa untuk bisa melayani dengan baik, maka tentunya para aparat pemerintah haruslah memenuhi standart kelayakan sebagai aparat, misalnya professional. Kiranya tidak mungkin  pejabat yang tidak professional dapat  melayani dengan baik. Makanya, syarat profesionalitas menjadi penting untuk dikemukakan.

Agar menjadi pejabat professional, maka tentunya haruslah terdapat relevansi keahlian dengan pekerjaan atau jabatannya. Mismatch inilah yang menjadi kendala utama di dalam pengembangan profesionalitas para pejabat kita. Masih banyak pejabat yang menduduki jabatannya dengan kondisi mismatch sehingga pelayanan menjadi kurang maksimal.

Memang belum kita dapatkan data yang utuh tentang posisi mismatch ini. Akan tetapi jika dilihat dari dimensi pendidikan atau keahliannya tentu bisa menjadi ukuran yang cukup jelas menggambarkan posisi mismatch tersebut. Memang pendidikan bukan satu-satunya untuk mengukur tentang profesionalitas seseorang di dalam dunia kerja akan tetapi sebenarnya bahwa ukuran dasar yang bisa memberikan penjelasan tentang mismatch adalah pendidikan.

Sebagaimana diketahui bahwa kebanyakan pendidikan pejabat di Kementerian Agama adalah lulusan PTAIN dan sebagian kecil lainnya adalah lulusan lembaga pendidikan lainnya. Kerana hard skillednya adalah ahli ilmu agama, maka cara pandang dan keahliannya tentulah berselaras dengan bidang studinya dimaksud. Dengan demikian, maka peluang yang harus diambil untuk menjadi professional di dalam pekerjaan atau jabatannya adalah melalui pendidikan tambahan atau pengembangan karir.

Pernyataan ini tentunya tidak dimaksudkan untuk memposisikan bahwa alumni PTAIN tidak layak untuk menjadi pejabat atau pekerjaannya, akan tetapi bagi saya dalah bahwa pendidikan atau latihan tambahan secara terstruktur tentu menjadi bermakna penting. Kita tentu tidak menampik bahwa sejumlah pejabat yang alumni PTAIN ternyata sukses di dalam mengembangkan pendidikan atau birokrasi. Hal ini tentu ada factor soft skilled yang dikuasai dengan baik.

Itulah makna penting pelatihan untuk menunjang karir pejabat dimaksud. Untuk menjadi pimpinan setara pejabat eselon satu tentunya harus melalui pelatihan managerial dan pelatihan lainnya yang setara dengan keahlian manajerial tersebut. Untuk menduduki jabatan eselon IV, demikian pula lainnya. Sebaiknya memang menggunakan konsep didik duduk atau dididik sesuai dengan promosi yang seharusnya akan dilakukan. Dan baru kemudian ditempatkan pada posisi yang relevan dengan keahliannya. Demikian pula seterusnya.

Kedua, tantangan pelayanan dengan hati. Pekerjaan apapun tentunya didasarkan keberhasilannya pada niat yang sungguh dan kerja keras yang tidak mengeal kata pesimisme. Pekerjaan sebenarnya bukan sekedar untuk memperoleh gaji atau pendapatan yang relevan akan tetapi juga menghaslkan kepuasan bagi dirinya kala bekerja dan bagi orang lain yang menjadi partner kerjanya. Oleh karena itu keberhasilan pekerjaan tidak hanya ditentukan oleh otak dan otot saja, akan tetapi juga harus dipandu dengan hati yang ikhlas.

Di sinilah arti pentingnya pengembangan manajemen qalbu di dalam bekerja. Orang yang menggunakan manajemen otak dan otot saja akan tidak berhasil di dalam karirnya kecuali ditambahkan di dalam proses pekerjaan dengan manajemen hati. Makanya, pelatihan untuk mengembangkan potensi diri dalam dunia kerja dan budaya kerja kiranya menjadi penting untuk dikembangkan ke depan.

Oleh karena itu, pendidikan dan profesionalitas saja tidak cukup kecuali dibarengi dengan ketetapan hati untuk bekerja ikhlas dan kerja keras. Di sinilah kunci mengapa ada orang yang berhasil dan ada orang yang belum sukses di dalam karirnya.

Wallahu a’lam bi al shawab.

PROGRAM PASCASARJANA JANGAN DIGOPUBLIKKAN (2)

Sebagai arahan kedua, Program Pascasarjana (PPs) harus menguatkan akreditasi, baik yang berkaitan dengan rekognisi nasional maupun internasional. Sebagaimana kita ketahui bahwa era sekarang adalah era rezim akreditasi. Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi, maka dengan sendirinya akan ditinggalkan orang. Seirama dengan hadirnya UU No 12 Tahun 2012, maka akredtasi menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda.

Itulah sebabnya setiap PPs harus memenuhi ketentuan untuk akreditasi ini. Bahkan akreditasi yang diakui sebagai wahana untuk kepentingan yang lebih luas hanyalah yang berkategori A atau B. Meskipun terakreditasi, akan tetapi dengan peringkat C maka dianggap belum memenuhi kualifikasi yang diharuskan, misalnya untuk kepentingan pekerjaan, memperoleh gelar professor, dan sebagainya.

Melalui akreditasi yang ketat seperti ini, maka PPs harus menguatkan para dosennya dengan gelar akademik doktor dan professor yang relevan dengan program studinya. Dengan demikian, penguatan tenaga pendidik menjadi prasyarat agar sebuah lembaga pendidikan tinggi dapat terakreditasi dengan baik. Inilah tantangan kita yang sangat besar. Banyak diketahui bahwa program PPs di bawah Kementerian Agama masih belum memenuhi secara maksimal terhadap persyaratan tenaga akademiknya ini.

Kenyataannya, hanya ada dua saja yang memperoleh akreditasi institusi dengan peringkat A, yaitu UIN Malang dan UIN Jakarta, selainnya masih C, misalnya untuk IAIN Medan. Sementara yang lain belum melakukan akreditasi institusi. Bahkan untuk PTAIS, selain yang berada di Universitas Umum, masih belum ada yang bergerak untuk akreditasi institusi. Namun demikian untuk akreditasi prodi tentu sudah banyak yang melakukannya. Melihat kenyataan ini, maka dorongan dan dukungan untuk akreditasi dengan peringkat minimal B haruslah menjadi target di masa depan. Artinya, Renstra Pendidikan Tinggi Islam (2015-2019) haruslah memprioritaskan akreditasi sebagai bagian urgent atau mendesak untuk dikemukakan di era tersebut.

Ketiga, kualifikasi mahasiswa program pascasarjana. Yang tidak kalah penting untuk terus dipertahankan adalah kualitas mahasiswa PPs. Jangan pernah menjadikan PPs sebagai program “go public”. Artinya menjual murah terhadap PPs. Yang saya maksud dengan menjual murah adalah dari sisi kualifikasi atau standart minimal mahasiswa yang harus terpenuhi. Kita tidak bisa merekrut mahasiswa asal-asalan saja. Mahasiswa PPs harus terseleksi dengan sangat ketat dan terkendali.

Untuk menjadi mahasiswa PPs haruslah berdasar atas seleksi yang sangat ketat dengan persyaratan yang harus terukur. Kita tidak ingin program pascasarjana  menghasilkan alumni yang tidak layak master atau layak doktor. Penguasaan ilmu, metodologi dan bahasa menjadi sangat penting. Melalui rekruitmen yang jelas, maka akan dihasilkan produk yang jelas.

Bahkan saya sudah mengeluarkan Surat Edaran agar untuk menjadi doktor harus telah menghasilkan karya tulis akademik yang dipublis di Jurnal Terakreditasi Nasional. Di era ke depan tentunya harus Jurnal Terakreditasi Internasional. Melalui pengetatan seperti ini bukan dimaksudkan untuk menghalangi seseorang menjadi master atau doktor,  akan tetapi semata-mata untuk menjaga kualitas para master atau doktor. Dan untuk menjadi terbaik tersebut tentu dimulai dengan syarat masuk PPs yang teruji dan terkendali.

Di dalam arahan Kyai Tholhah Hasan, bahwa untuk menjadi mahasiswa Program Master atau Doktor Calon Ulama, maka persyaratan sekurang-kurangnya hafal 10 Juz al Qur’an harus diterapkan, termasuk juga penguasaan bahasa Arabnya. Bahkan juga bahasa Inggrisnya.  Dengan menguasai bahasa yang menjadi sumber ilmu keislaman tersebut,  maka dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan akan bisa mengakses berbagai sumber belajar yang beraneka ragam dan berkualitas.

Persyaratan inilah yang seharusnya menjadi tolok ukur untuk menentukan apakah seseorang akan layak atau tidak layak menyandang gelar doktor Ilmu Keislaman murni. Janganlah menjadi ulama Islam kemudian tidak memahami secara utuh tentang ilmu keislaman yang menjadi otoritasnya. Jadi kelak ketika yang bersangkutan menjadi ulama Islam yang bertitel doktor, maka akan dihargai orang dan bisa menjadi referensi untuk ilmu keislaman.

Ke depan, PTAI memang harus tetap menghasilkan ahli ilmu keislaman murni. Sebagai warisan para leluhur yang telah berkecimpung dan mengembangkan ilmu keislaman, seperti Imam Ghazali, Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Maliki, Imam Hambali, Imam Bukhori, Imam Muslim dan sebagainya, maka PTAI wajib mengembangkan ilmu keislaman murni.

Di masa lalu, banyak ilmuwan Islam Indonesia yang menjadi rujukan dan bereputasi internasional, seperti Syekh Yusuf Al Maqassari, Syekh Nawawi Al Bantani, Syekh Mahfudz al Termassi, Syekh Hasyim Asy’ari, Syekh Ahmad Dahlan, dan sebagainya. Semua adalah putra terbaik bangsa ini yang memiliki konsern dan tindakan luar biasa untuk mengembangkan ilmu keislaman.

Mereka ini bisa menjadi ulama dengan reputasi internasional karena upaya yang dilakukannya dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras. Mereka memiliki pengetahuan dan menguasai sumber-sumber ilmu keislaman dengan sangat memadai.

Oleh karena itu, tentu kita berharap bahwa PPs sebagai ikonnya perguruan tinggi haruslah membangun kharisma dan reputasi akademik karena banyaknya ulama dan ahli ilmu lain yang dihasilkannya. Dan saya kira semua tergantung dari visi, misi dan lingkungan akademik yang kondusif.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

PROGRAM PASCASARJANA JANGAN DIGOPUBLIKKAN (1)

Dalam kunjungan saya ke Malang, 30/08/2014, saya dapat memberikan dua kali pengarahan, yaitu pada moment pertemuan Para Rektor dan Ketua PTAIS Jawa Timur yang diselenggarakan di Universitas Islam Malang (UNISMA) dan juga acara Silaturahim Asosiasi Direktur Pascasarjana PTAIS di Hotel Atria Malang. Acara ini juga diprakarsai oleh UNISMA. Dua acara yang sangat menarik, sebab terkait dengan pengembangan pendidikan tinggi Islam yang selama ini menjadi konsern saya untuk dikembangkan.

Tentu ada banyak hal yang dapat saya sampaikan dalam kaitannya dengan pengembangan pendidikan tinggi. Dan memang saya selalu tertarik kala diminta untuk bicara tentang pengembangan pendidikan tinggi. Kiranya hal tersebut terkait dengan latar belakang saya sebagai mantan rektor IAIN Sunan Ampel dan juga sebagai guru besar yang memang memiliki keterkaitan langsung dengan pengembangan PTAI.

Hadir di dalam acara ini adalah Prof. KH. Mohammad Tholhah Hasan, guru besar Unisma, Ketua Yayasan Unisma, dan mantan Menteri Agama di era Presiden Gus Dur. Saya mengapresiasi semangat dan konsern Kyai Tholhah Hasan yang sudah berjanji mewakafkan hidupnya untuk pendidikan. Hadir pula Rektor Unisma, Prof. Surahman,  dengan segenap jajarannya, Rektor UIN Malang, Prof. Mujia Raharjo, dan wakil rektornya.

Di dalam acara Silaturrahim Asosiasi Direktur PPs PTAI, saya sampaikan tiga hal mendasar yaitu: pertama, arah kebijakan Kementerian Agama dalam kaitannya dengan pengembangan akademik. Berdasarkan renstra yang kita miliki bahwa pengembangan akademik di PTAI adalah yang disebut sebagai pengembangan ilmu berbasis pada prinsip integrasi ilmu. Di PTAI memang sudah dikembangkan berbagai universitas, institut, dan sekolah tinggi dengan basis pendekatan keagamaan.

Makanya, manakala sebuah universitas mengembangkan bidang atau rumpun ilmu “umum” seperti ilmu sosial dan  humaniora atau sains dan teknologi, maka harus dicari peluangnya untuk mengintegrasikan berbagai rumpun ilmu yang berbeda tersebut. Inilah yang menjadi core bisnis  kita di dalam pengembangan ilmu dan inilah ciri khas kita di dalam pengembangan lembaga pendidikan tinggi untuk membedakannya dengan perguruan tinggi umum lainnya.

Dengan demikian, yang harus didorong adalah bagaimana PTAI dengan program Pascasarjana itu terus berburu untuk mengembangkan dialog atau integrasi antara ilmu agama dan ilmu “umum” dimaksud. Kita jangan bersaing dengan perguruan tinggi umum untuk mengembangkan ilmu politik dengan pendekatan science politik atau ilmu sosial dengan pendekatan science social atau juga sain dan teknlogi dengan pendekatan sience dan teknologi, akan tetapi yang kita lakukan adalah bagaimana mendialogkan hal-hal di atas.

Dalam pandangan saya, bahwa dialog atau bahkan integrasi bukan suatu hal yang mustahil. Hal ini merupakan keniscayaan. Sudah ada banyak contoh bagaimana mempersandingkan antara ilmu agama dengan ilmu sosial. Ada banyak disertasi dengan menggabungkan antara dua rumpun ilmu ini. Dan sering cara atau metodologi yang digunakan adalah dengan menjadikan satu rumpun ilmu sebagai sasaran kajian dan lainnya menjadi pendekatannya. Di UIN Sunan Ampel, UIN Sunan Kalijaga, UIN Syarif Hidayatullah dan sebagainya, kecenderungan ini sudah menjadi realitas empiris. Gairah untuk mengembangkan integrasi ilmu bukan lagi wacana akan tetapi sudah menjadi kenyataan yang tidak bisa diabaikan.

Kita merasa bangga bahwa cita-cita untuk mengembangkan ilmu keislaman integrative sudah menjadi bagian dari mindset para pengelola pendidikan tinggi Islam. Saya yakin bahwa ke depan tentunya akan semakin kuat gerakan Intregasi ilmu ini mewarnai lembaga pendidikan tinggi Islam.  Rasanya, tidak sia-sia Ismail Raqi Al Faruqi dan Istrinya, Lamya Al faruqi, yang sekian tahun lalu meneriakkan pentingnya Islamisasi ilmu di Amerika Serikat, sehingga beliau berdua harus menjadi syahid atas pikirannya ini.

Pengembangan integrasi ilmu tentunya harus terus didengungkan di seluruh PTAI kita agar ke depan dapat menjadi arus utama dalam percaturan akademik di dunia internasional. Saya kira kalau seluruh komponen di PTAI berpikir dan berbuat dengan sungguh-sungguh,  maka masa depan pengembangan dan kiblat  ilmu pengetahuan pastilah akan didapati di Indonesia.

Ke depan kita ingin mengambil alih sumber pengetahuan bukan lagi di Barat atau Timur Tengah, akan tetapi sumber ilmu pengetahuan adalah di Indonesia. Ini merupakan gagasan atau bahkan mimpi, akan tetapi sebagaimana yang sering diungkapkan oleh banyak orang bahwa mimpi adalah cita-cita. Kalau kita ingin maju maka harus ada cita-citanya. Jadilah manusia yang kakinya menginjak di bumi tetapi pikirannya menjangkau langit.

Oleh karena itu, saya sungguh berharap agar para direktur pascasarjana bekerja secara serius untuk mengembangkan ilmu integrative ini.  Caranya adalah dengan  menyaring sumber mahasiswa, proses pembelajaran, hasil karya ilmiah dan penguasaan ilmu yang mantap, sehingga tujuan dan mimpi besar tersebut akan bisa direalisasikan.

Saya berkeyakinan bahwa gerakan integrasi ilmu di PTAI kita akan dapat mengantarkan lembaga pendidikan kita ke depan sebagai institusi yang dihargai dan berwibawa di dunia akademik internasional.

Wallahu a’lam bi al shawab

MENATA BIMBINGAN MASYARAKAT KONGHUCU

Saya diminta untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama pada Kementerian Agama. Acara yang diselenggarakan di Hotel Ibis Manggarai Jakarta (25/08/2014)  tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Kurukunan Umat Beragama, Mubarok, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu, Kasubag Bimbingan Masyarakat Konghucu, pimpinan Matakin dan pimpinan Makin seluruh Indonesia dan staf Kementerian Agama.

Kehadiran Agama Konghucu bukanlah sesuatu yang baru di negeri ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965, bahwa yang berhak mendapatkan pelayanan khusus dari negara adalah penganut Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Sebagaimana amanat Undang-Undang ini, maka Kementerian Agama menerbitkan PMA Nomor 10 Tahun 2010 tetang pelayanan Agama Konghucu yang ditempatkan di Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) dan juga PMA Nomor 13 Tahun 2013, mengenai pelayanan bagi penganut Agama Konghucu di tingkat Kanwil Kementerian Agama Propinsi dan juga di tingkat Kakankemenag Kabupaten/Kota.

Sebagaimana biasanya, maka acara ini tentu didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu laporan Ketua Panitia dan juga sambutan saya selaku Sekretaris Jenderal Kementerian agama. Di dalam sambutan ini, saya tekankan tentang tiga tantangan yang dihadapi oleh pejabat yang memiliki kewenangan di dalam  bimbingan masyarakat Konghucu.

Pertama, tantangan pendataan masyarakat Konghucu. Berdasarkan pengamatan lapangan,  maka salah satu hal mendasar yang kiranya harus menjadi perhatian para pejabat baik structural maupun organisasional adalah tentang akurasi data mengenai jumlah masyarakat Konghucu. Ada gambaran data bahwa jumlah pemeluk Konghucu adalah 117.000 orang. Namun demikian, data ini kiranya masih perlu untuk diverifikasi kebenarannya. Bukan kita meragukan tentang jumlah besar atau kecilnya, akan tetapi kiranya diperlukan data yang terpercaya agar bimbingan kepada mereka juga bisa dilakukan dengan baik.

Data yang akurat menjadi ukuran untuk menentukan program dan juga anggarannya. Di dalam perbincangan dengan Bappenas atau di dalam trilateral meeting selalu saja yang dikritisi adalah  tentang akurasi data ini. Akurasi data menjadi ukuran ketepatan perencanaan program maupun penganggarannya.

Secara umum memang salah satu kelemahan kita adalah mengenai ketepatan data. Dengan data yang akurat,  maka kepercayaan terhadap Kementerian Agama juga akan meningkat. Jadi ketika kita mengajukan kenaikan anggaran dari tahun ke tahun tentunya akan dapat direspons secara memadai. Dengan demikian ketepatan data sungguh sangat dipentingkan di dalam sebuah lembaga atau birokrasi yang terkait dengan perencanaan dan penganggaran.

Kedua, identitas sebagai pemeluk Konghucu juga menjadi penting. Pendataan tentu tidak akan mudah dilakukan manakala persoalan identitas belumlah tuntas. Identitas adalah batas pembeda antara satu dengan lainnya. Biasanya dikaitkan dengan simbol-simbol yang terdapat  dan menjadi penanda bagi identitas dimaksud.

Di dalam kehidupan ini, maka identitas menjadi sangat penting. Melalui identitas yang jelas juga akan diketahui siapa sesungguhnya kita ini. Tentu ada batas secara personal maupun komunal yang bisa dilihat berdasarkan atas simbol-simbol yang dapat diketahui bersama baik secara fisikal maupun identitical. Jika dikaitkan dengan identitas keagamaan, maka secara fisikal tentu akan bisa dilihat dan dipahami. Identitas agama di dalam kehidupan ini tentu sangat mudah dikenali.

Jika agama sudah membudaya, maka juga dengan mudah akan dapat diketahui identitas penganut agama itu berdasarkan ciri khas ritual, cara berpakian dan bahkan juga cara berpikirnya.

Di satu agama saja juga akan diketahui identitas penggolongan social dan ideologis penganut agama dimaksud. Makanya, dengan memahami simbol-simbolnya maka dapat diketahui bagaimana afiliasinya di dalam penggolongan social, ideologis bahkan juga politiknya.

Namun demikian yang sangat penting adalah bagaimana menjalin kerukunan di atas keragaman identitas beragama ini. Kiranya jangan hanya membicarakan aku atau kamu, akan tetapi yang lebih penting adalah tentang kita. Jika kita berbicara dengan bahasa “Kekitaan”, maka batas identitas yang semula sangat tegas tersebut akan menjadi luruh ke dalam kebersamaan.

Jadi jangan pernah menjadikan perbedaan identitas sebagai penghalang untuk merajut kerukunan.  Ikatan primordial kita adalah “Kekitaan” yang didasari oleh semangat kerukunan kebangsaan dan kemanusiaan. Jika hal  ini yang dijadikan sebagai mahkota kehidupan, maka merajut kerukunan di dalam kebinekaan tentu bukanlah masalah yang sulit dilakukan.

Ketiga, pelayanan kepada umat Konghucu. Sebenarnya ada tiga hal mendasar yang menjadi kewajiban pemerintah untuk melayani umat beragama, yaitu pendidikan, kependudukan dan pernikahan. Sebagaimana yang sering diungkapkan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, bahwa pemerintah di dalam hal ini adalah Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memenuhi Undang-Undang terkait dengan pelayanan kepada pemeluk agama. Oleh karena itu, maka pemerintah harus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada umat beragama termasuk penganut agama-agama minoritas.

Di antara tantangan yang sangat serius adalah mengenai kelangkaan guru agama Konghucu. Hingga hari ini belum didapatkan guru-guru agama Konghucu yang memenuhi standar mengajar. Belum ada guru agama Konghucu yang berijazah Strata satu. Dewasa ini baru terdapat satu Lembaga Pendidikan Tinggi Agama Konghucu Swasta di Semarang. SETAKONG XIN RUIN. Kehadiran lembaga pendidikan tinggi ini diharapkan akan dapat mengisi kekosongan guru Agama Konghucu.

Oleh karena itu ke depan tentu harus dipikirkan secara mendalam tentang bagaimana peningkatan kualitas pelayanan kepada umat Agama Konghucu, sebab inilah tanggungjawab pemerintah di dalam pelayanan kepada umat beragama.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

KSM DAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN SAINS

Kompetisi Sains Madrasah yang disingkat KSM dibuka oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia di Hotel Clarion Makassar, Senin 25 Agustus 2014. KSM ini diselenggarakan untuk ketiga kalinya setelah yang kedua di Malang dan yang pertama di Bandung.

Kita semua bangga dengan pembukaan acara KSM ini, sebab dihadiri oleh kurang lebih 3000 orang, yang terdiri dari peserta KSM sebanyak 330 siswa, para ofisial, kepala madrasah, kakankemenang, kakanwil, Walikota Makasar, Wakil Gubernur, para pejabat Eeseon I dan II dan para penggembira.

KSM kali ini juga menambah satu acara kompetisi “penulisan karya ilmiah di bidang sanis dan ilmu social” selain itu juga bidang kompetisi lainnya, yaitu matematika, fisika, biologi, ekonomi dan geografi. Mereka yang diikutkan dalam kompetisi sains di tingkat nasional adalah mereka yang telah memenangkan KSM di tingkat propinsi dan mereka yang lolos ke propinsi adalah yang menjadi pemenang di tingkat kabupaten/kota.

Acara KSM ini dimulai dengan tarian “selamat datang” yang diperagakan oleh siswa-siswi madrasah di Sulawesi Selatan. Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars serta Hymne Madrasah oleh siswa-siswi Madrasah Model Makassar. Selain itu juga ada sambutan-sambutan dan  diselingi oleh Tarian Jaipong yang dibawakan secara khusus oleh siswi Madrasah dari Bandung dan juga nyanyian “Anging Mamiri” yang dibawakan oleh MAN Model Makasar.

Secara keseluruhan acara ini dapat dinyatakan sukses, selain karena acaranya yang menarik juga berhasil untuk mengangkat moral siswa dan siswi madrasah untuk terus melakukan pengembamgan pendidikannya, melalui motto: “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah”. Selain itu juga ditayangkan pernyataan Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Madrasah, Sesdirjen dan juga Kasubdit Madrasah. Semua berada dalam koridor “mempromosikan” madrasah sebagai lembaga pendidikan yang makin maju dan berkembang.

Sungguh bisa dirasakan bagaimana madrasah telah menjadi lembaga pendidikan yang disegani oleh para kompetitornya. Di dalam hal ini harus diakui bahwa memang madrasah telah menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan agama sebagai basis moralnya, akan tetapi juga mengembangkan riset bidang sains. Jadi madrasah telah menjadi incaran orang tua untuk menyekolahkan anaknya sebagai bekal pendidikan yang komplit.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Akhmaloka, Rector ITB, bahwa jangan merasa minder menjadi siswa madrasah, sebab beliau juga orang madrasah. Kala kecil beliau sekolah di MI dan kala SMA beliau belajar di SMA Muhammadiyah Cirebon. Ternyata bahwa siswa madrasah bisa juga menjadi yang terbaik. Bahkan ketika mengambil program doctor di Inggris, ternyata orang Barat tidak selamanya yang terpandai. Biasa saja. Bahkan kalau kita bersungguh-sungguh, maka kita yang akan menjadi yang terbaik.

Dahulu, kata Beliau, bahwa sekolah di madrasah hanya akan menjadi “lebei” atau pegawai pencatat nikah, tukang adzan, tukang baca tahlil, tukang kondangan dan sebagainya. Ternyata alumni madrasah bisa juga menjadi doctor dan professor bahkan juga rector yang bisa menguasai bidang sains dan sekaligus pintar berdoa. Jadi jangan pernah merasa malu dan rendah diri.

Saya sampaikan bahwa yang menjadi tema KSM adalah “membangun peradaban bangsa melalui kekuatan iman, ilmu dan amal secara seimbang serta kemampuan kompetitif, hidup kreatif, berjiwa inovatif dan berkelanjutan”. Secara umum bahwa tujuan KSM adalah untuk peningkatan mutu pendidikan sains di madrasah secara komprehensif melalui penumbuhan budaya belajar, kreativitas, dan meraih prestasi terbaik dalam kerangka ridlo Allah swt.

Sedangkan secara khusus adalah: pertama, untuk menyediakan wahana bagi siswa madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat menumbuhkan dan mencintai sains. Kedua, memotivasi siswa madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional dan spiritual berdasarkan nilai-nilai agama. Ketiga, menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan siswa serta memberikan kesempatan yang sama bagi siswa madrasah di dalam belajar, berkreativitas dan berprestasi.

Menurut Wamenag, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, bahwa KSM akan melahirkan semangat untuk terus melakukan riset di bidang ilmu pengetahuan. Makanya, para siswa madrasah harus terus menjadi yang terbaik. Slogan “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah” tentunya bukan isapan jempol belaka. Sejarah telah membuktikan bahwa para penemu ilmu pengetahuan sebenarnya adalah murid madrasah. Penemu kimia adalah al Jabir Ibn Hayyan, yang di barat sendiri dianggap sebagai Bapak Kimia, demikian juga penemu ilmu kedokteran adalah Ibn Sina, yang di Barat dikenal sebagai Avecinna. Mereka adalah ahli ilmu pengetahuan yang memiliki pengetahuan agama yang sangat hebat. Bahkan juga ahli tasawuf.

Dengan demikian, melalui KSM sesungguhnya akan dapat diketahui seberapa kemajuan dan perkembangan pendidikan sains di madrasah. Setelah mencanangkan Program Madrasah Riset Nasional (Promadrina), maka akan diketahui seberapa kuat madrasah telah menjadikan riset sebagai tradisinya.

Kita semua berharap agar madrasah memang menjadi yang terbaik di negeri ini. Saya yakin semua ini akan menjadi kenyataan di masa depan.

Wallahu a’lam bi al shawab.