• October 2026
    M T W T F S S
    « Sep    
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

SABAR (3)

SABAR (3)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim. Pada Bagian 3, Imam An Nawawi menjelaskan tentang sabar sebagai bagian penting di dalam ajaran Islam. Sabar memiliki posisi strategis di dalam Islam, yang dapat menjadi pedoman dalam perilaku social atau hubungan antar umat manusia, baik sebagai sesama umat Islam ataupun sesama umat manusia. Di dalam ajaran kesabaran, Islam sering mengkaitkannya dengan nasehat tentang kebenaran dan nasehat tentang kesabaran.

Di dalam Surat Ali Imron: 3 dinyatakan: “Wahai orang-orang yang beriman bersabarlah dan kuatkanlah kesabaranmu”. Di dalam Surat Az Zumar: 10, dinyatakan: “sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas”. Ada banyak ayat Alqur’an yang menjadi background betapa besarnya pahala bagi mereka yang bersabar. Akan tetapi dua ayat ini cukuplah memberikan informasi baik bagi umat Islam bahwa kesabaran itu merupakan kunci untuk mendapatkan pahala yang besar berupa kehidupan yang berkecukupan baik di dunia maupun di akherat.

Tetapi jangan lupa bahwa Allah juga akan menguji manusia dengan ujian di dalam batas kewajaran yang manusia bisa mengatasinya. Allah tidak akan memberikan beban yang melebihi kemampuan manusia untuk menanggungnya. Allah juga berjanji akan membersamai orang yang melakukan shalat dan berperilaku kesabaran. Sabar dan sholat adalah instrument untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan akherat. Di dalam Alqur’an, Surat Al Baqarah: 153, dinyatakan: “Sesungguhnya Allah bersama-sama orang yang sabar”.

Tentang kesabaran, Hadits Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Dari Abi Malik al Harits bin ‘Ashim al Asy’ari, Rasulullah bersabda: bersuci adalah sebagian dari iman dan bacaan alhamdulillah itu memenuhi timbangan, bacaan subhanallah dan alhamdulillah itu keduanya memenuhi apa-apa yang ada di antara langit dan bumi. Shalat adalah cahaya, sedekah adalah sebagai bukti, sabar merupakan cahaya, Alqur’an merupakan hujjah (pembela) untukmu atau hujjah (pemberat) bagimu. Setiap yang berangkat menjual dirinya, ada yang memerdekakan dirinya dan ada yang menghancurkan dirinya”.

Sabar di dalam banyak hal dikaitkan dengan cobaan, mushibah dan ujian yang diberikan oleh Allah SWT. Padahal sesungguhnya sabar itu tidak harus dikaitkan dengan tiga hal tersebut. Sabar merupakan suatu tindakan yang terkait dengan diri sendiri dan dalam relasinya dengan manusia lain dan kehidupan manusia secara umum. Sabar adalah kondisi psikhologis di dalam menerima kehidupan. Suka-duka, senang-susah, galau-tenteram, enak-tidak enak dan semua hal yang terkait dengan situasi psikhologis pada suatu saat tertentu.

Manusia tidak mampu mendesain bagaimana situasi psikhologis tersebut, sebab kejadian itu terkadang terjadi dengan tanpa perencanaan. Datang tiba-tiba atau mendadak. Adakalanya yang didesaian justru tidak berhasil dan yang tanpa desain justru memperoleh keberhasilan. Semuanya itu adalah bagian dari kehidupan manusia yang nyata adanya.  Ada sebuah pepatah di dalam Bahasa Inggris, yang menggambarkan bahwa Tuhan yang menentukan tetapi manusia harus merencanakannya. “Man proposes God disposes”. Ujung akhir ada kepastian Tuhan yang tidak diberitahukan sebelumnya.

Jika ditipologikan, saya kira ada beberapa hal terkait dengan mushibah atau kejadian. Pertama, mushibah tidak harus dimaknai sebagai peristiwa negative akan tetapi juga positif. Atau peristiwa yang tidak menyenangkan atau menyesakkan. Mushibah merupakan ungkapan generic yang merupakan kejadian yang menimpa makhluk Tuhan. Bisa manusia, bisa Jin dan makhluk hidup lainnya. Jadi mushibah merupakan istilah generic bukan hanya istilah yang khusus. Tidak hanya mushibah atau kejadian yang menyedihkan tetapi juga yang menyenangkan.

Kedua, setiap segala sesuatu ada kepastian Tuhan. Tidak ada kejadian apapun yang tidak berada di dalam catatan Tuhan. Ada dimensi kataballahu lana. Setiap mushibah ada catatannya untuk kita. Kapan kita tertawa, kapan kita menangis, kapan kita bahagia kapan kita sengsara itu semua ada catatannya di dalam kehidupan kita. Namun demikian, tugas manusia adalah berupaya untuk menemukan takdir kebaikannya. Orang yang berusaha dan jatuh bangun, belum tentu selamanya begitu. Jatuh bangun lima kali mungkin yang keenam berhasil. Maka Islam mangajarkan jangan putus asa. Terus berusaha sampai ada kepastian takdir yang mencatat kebahagiaannya.

Ketiga,  hakikat kesabaran di dalam Islam adalah untuk menjadi instrument agar manusia menerima kepastian Tuhannya. Tetapi jangan lupa ada trilogy di dalam kehidupan kita, yaitu: ikhtiar, doa dan tawakkal. Bukan tawakkal dulu baru berusaha dan berdoa. Mulailah dari ikhtiar atau usaha, baru berdoa dan hasilnya pasrah kepada kepastian Allah SWT. Semua orang yang berhasil di dalam usahanya yang sukses adalah karena usahanya yang optimal. Bukan asal bekerja. Mereka gunakan akalnya untuk menemukan peluang berusaha, bekerja sama untuk menyukseskan usaha berbasis peluang yang didapatkannya, lalu ada keberhasilan. Menguasai tidak hanya manajemen perencanaan untuk menemukan peluang yang tepat tetapi juga memahami manajemen resiko yang dapat meminimalisisasi kerugian. Jika sudah dilakukan semua, lalu berdoa dan bertawakkal kepada Tuhan.

Kesabaran itu melazimi seluruh proses dimaksud. Berusaha dengan sabar, berdoa dengan sabar dan akhirnya bertawakkal dengan penuh kesabaran. Ada kalanya kita menemukan kesuksesan dan adakalanya menemui kegagalan. Keduanya harus diupayakan berlaku sabar. Makanya Rasulullah menyatakan bahwa shalat dan sabar adalah cahaya. Kesabaran dan shalat itu menyinari seluruh amal perbuatan manusia. Jika wudhu adalah sebagian iman, ucapan alhamdulillah atau bersyukur menjadi pemberat timbangan kebaikan, bacaan subhanallah dan alhamdulillah dapat menjadi pengisi kehidupan manusia, maka sinar terangnya  adalah shalat dan sabar.

Jika digambarkan maka inti dalamnya adalah shalat dan sabar, maka lingkaran luarnya yang dapat disinari oleh keduanya adalah bersuci, bersedakah, mengucapkan subhanallah dan alhamdulillah serta bacaan Alqur’an.  Semuanya adalah bangunan sistemik yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya.

Prototipe orang yang sabar adalah Nabi Muhammad SAW. Pada waktu berdakwah di Taif, maka Nabi Muhammad SAW diusir, dilempri kotoran dan bahkan dilempari batu, tetapi di kala ditawari oleh Malaikat Jibril untuk menghancurkannya, maka Nabi Muhammad SAW justru mendoakannya agar memperoleh petunjuk Allah SWT

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

 

 

 

TAUBAT (2)

TAUBAT (2)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Bismillahir Rahmanir Rahim. Pada Bagian dua, Syekh Imam Nawawi di dalam Kitab Riyadhus Shalihin membahas tentang taubat sebagai salah satu ajaran Islam yang sangat penting. Manusia dikenal sebagai makhluk yang di dalam dirinya terdapat unsur salah dan lupa. Khatha’ wan nisyan. Ini merupakan desain Tuhan atas manusia, sehingga Allah memberikan peluang untuk melakukan pertaubatan atau permohonan ampunan kepada Allah SWT.

Sesungguhnya manusia memiliki kemampuan untuk memohon ampunan khususnya kepada Allah. Manusia diberi peluang untuk memohon ampunan atas kesalahan, kekhilafan dan dosa yang dilakukan manusia di dalam kehidupan.

Di dalam pembahasan tentang taubat, dinyatakan ada tiga hal yang menjadi syarat taubat, yaitu hendaklah meninggalkan kemaksiatan yang dilakukan, menyesal atas apa yang dilakukannya dan berniat tidak akan kembali melakukan perbuatan maksiat itu untuk selamanya. Agar ketiganya dapat dilakukan sehingga  taubatnya diterima oleh Allah. Di dalam Alquran, Surat An Nur, 31., dinyatakan: “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. Menurut ayat ini bahwa keberuntungan, terutama di akherat, sangat tergantung kepada permohonan ampun kepada Allah SWT. Taubat yang diterima Allah adalah taubatan nasuha atau pertaubatan yang sangat serius karena Allah.

Terdapat beberapa hadits yang diungkapkan oleh Imam Nawawi dalam kaitannya dengan taubat, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi menyatakan: “Demi Allah, sesungguhnya saya beristighfar  (memohon ampunan)  kepada Allah serta bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh  kali”. Di dalam hadits lain dinyatakan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim bahwa Nabi menyatakan: “Wahai sekalian manusia, bertaubatkan kalian kepada Allah dan mohonkanlah ampunan kepada-Nya karena sesungguhnya saya ini bertaubat dalam sehari seratus kali”. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah dinyatakan” “sesungguhnya Allah Ta’ala membentangkan tangan-Nya waktu malam untuk menerima taubatnya orang-orang yang berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membentangkan tangan-Nya di waktu siang untuk menerima taubatnya orang-orang yang berbuat kesalahan di waktu malam, sampai matahari terbit dari arah barat”. Juga hadits yang diriwayatkan oleh Abu Abdurahman Abdullah bin Umar bin Katthab bahwa Nabi menyatakan: “sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama ruhnya belum sampai di kerongkongannya (sekarat)”.

Dari berbagai ayat Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW tersebut dapat dinyatakan sebagai gambaran, yaitu: pertama, manusia diberi peluang oleh Allah SWT untuk bertaubat atau memohon ampunan kepada Allah SWT. Diberikan peluang sebesar-besarnya. Tentu ada manusia yang dapat memanfaatkan peluang tersebut secara optimal dan ada yang tidak optimal. Allah itu sedemikian besar perhatiannya kepada umatnya. Di kala umatnya lalai, salah atau khilaf, dan melakukan perbuatan dosa, maka Allah membuka kekuasaannya untuk menerima taubat hambanya. Dosa apapun, kecuali menyekutukan Tuhan, akan diterima taubatnya kepada Allah dengan catatan dilakukan secara sungguh-sungguh atau taubatan nasuha.

Kedua, taubat dapat dilakukan kapan saja, bisa di waktu malam bisa juga di waktu siang dan di mana saja. Taubat bisa dilakukan sepanjang masa. Artinya selama belum sampai kepada saat sekarat, maka Allah akan menerima taubatnya. Sebagaimana taubat yang dilakukan oleh Fir’aun yang menjelang ajalnya saat akan tenggelam di laut, maka taubat Fir’aun tidak diterima Allah. Ada sebuah cerita yang menyatakan bahwa taubat Fir’aun digagalkan oleh Malaikat Jibril atas perintah Allah. Taubat yang terlambat di saat menjelang kematiannya. Sebagaimana dinyatakan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW, bahwa Allah akan menerima taubat seorang hamba terkecuali sudah saat sekarat. Peluang yang diberikan Allah sangat besar, dan manusia diingatkan oleh Rasulullah agar bertaubat jangan kurang dari 70 atau 100 kali. Rasulullah sebagai manusia yang ma’shum melakukannya sebanyak itu. Dan seharusnya manusia yang penuh dengan kesalahan, kehilafan dan dosa dapat melakukannya lebih banyak. Taubat itu akan terus diberikan oleh Allah sepanjang masa sampai matahari terbit dari arah barat, atau menjelang kiamat.

Ketiga, ada beberapa hal terkait dengan bacaan taubat, yaitu istighfar atau membaca dengan hati dan lesannya ucapan: “astaghfirullahal adhim”, artinya: “ya Allah ampunilah dosa kami wahai Dzat yang Maha Agung”. Atau juga membaca shalawat yang diniatkan untuk memohon ampunan kepada Allah dengan berwashilah kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana bisa dipahami bahwa shalawat merupakan bacaan yang sangat mulia. Bahkan Allah dan Malaikatnya juga bershalawat kepada Nabi Muhammad. Diniatkan bahwa membaca shalawat merupakan amal yang sangat mulia dan dapat menjadi perantara kita untuk memperolah syafaat Nabi untuk umat yang membacanya.

Ada juga doa yang dapat dibacakan, kapan saja, misalnya: “Allahumma inni as

Alukal ‘afwa wal ‘afiyah fid dini wad dunya wal akhirah”.  Artinya: “ Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu maaf atau ampunan dan keselamatan di dalam agama,  dunia dan di akhirat”. Inilah doa terbaik untuk memohon ampunan dan kemaafan dari Allah SWT. Ada yang disebut ampunan, bahwa dosa itu diampuni oleh Allah tetapi catatannya masih ada, tetapi dengan maaf atau afwun, maka doa diampuni dan catatan dihapus. Subhanallah.

Kecuali Kanjeng Nabi Muhammad SAW, yang dijamin tidak berdosa, maka manusia lainnya dipastikan memiliki dosa, maka manusia harus memanfaatkan ampunan Allah dengan optimal agar kelak mendapatkan kebaikan fi dini wad dunya wal akhirah.

Wallahu a’lam bi al shawab.

NIAT (1)

NIAT  (1)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Dengan mengucap bimillahir rahmanir Rahim, saya akan memulai untuk menuliskan tentang pemahaman saya mengenai hadits-hadits Nabi Muhammad SAW sebagaimana tertera di dalam Kitab Riyadush Shalihin , karya Imam Nawawi. Ada pesan khusus yang saya terima terkait dengan mengkaji kembali Kitab Bulughul Maram. Di masa lalu saya pernah mempelajarinya, dan sekarang saya harus mempelajari kembali.

Pada bagian 1, Imam Nawawi menjelaskan mengenai tiga hal, yaitu Niat ibadah, niat karena Allah dan niat karena dia mengikuti perintah Allah. Tiga hal ini yang dikaitkan dengan niat, yaitu amal perbuatan yang bisa mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ada beberapa ayat Alqur’an dan hadits yang dijelaskan terkait dengan penjelasan mengenai niat, misalnya:  QS.  Al Bayyinah: 5, QS.  Al Hajj: 37, dan QS. Ali Imran: 29).

Kitab Riyadush Shalihin dimulai dengan menjelaskan hadits terkait dengan niat. Sebuah upaya di dalam mengawali sebuah tindakan. Sebuah tindakan akan bernilai religious atau tidak tergantung atas bagaimana niat yang terkandung di dalamnya. Niat menjadi sentral di dalam perilaku manusia. Niat menjadi awal sebuah tindakan yang di dalamnya ada pahalanya atau tidak. Tentu saja niat yang baik yang sesuai dengan ajaran Islam.

Dalam pembahasan tentang niat, Imam Nawawi menjelaskan tentang beberapa hadits yang terkait dengan posisi niat di dalam Islam, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Ummil Mu’minin Abu Hafs Umar bin Al Khatthab, lalu hadits yang diriwayatkan oleh Ummil Mu’minin  Ummu Abdullah A’isyah, hadits yang diriwayatkan oleh Abi Abdillah Jabir bin Abdullah Al Anshari. Tetapi inti dari hadits yang dijelaskan oleh Imam Nawawi adalah terkait dengan niat sebagai kata kunci di dalam tindakan yang bernilai religious.

Hadits tersebut intinya adalah: “semua amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan setiap orang itu tergantung pada apa yang diniatkannya. Maka barang siapa yang hijrahnya itu kepada Allah dan  Rasulnya, maka hijrahnya pun kepada Allah dan Rasulnya. Dan barang siapa yang hijrahnya itu untuk harta dunia yang akan diperolehnya atau untuk seorang wanita yang akan dinikahinya, maka hjirahnya pun kepada sesuatu yang dimaksud di dalam hijrahnya”.

Berdasarkan kitab ini, dapat dipahami bahwa ada tiga jenis hijrah yang dilakukan oleh umat Islam, yaitu: pertama, hijrah kepada Allah dan Rasulnya. Tidak dipilih salah satu. Hijrah kepada Allah saja atau hijrah kepada Nabi Muhammad saja. Harus kedua-duanya. Tidak dapat dipisahkan salah satunya. Sama dengan mencintai Allah dan Rasulnya, maka harus satu kesatuan. Tidak bisa dipisah-pisahkan. Demikian pula hijrah. Hijrah inilah yang terbesar dari umat Islam. Di masa Rasul, hijrah itu adalah menuju tanah harapan, Kota  Madinah,  bersama Rasul atau yang menyusul Rasul. Ada beberapa rombongan yang hijrah kepada Allah dan Rasulnya. Nabi dan Abu Bakar dan kemudian menyusul sahabat-sahabat lainnya. Lalu mengikuti perang bersama Rasul dalam membela kepentingan umat Islam. Misalnya terlibat di dalam Perang Badar, Perang Uhud, dan jangan dilupakan terlibat bersama Rasul dalam membangun peradaban dunia berbasis nilai-nilai keislaman. Di antara mereka yang dimaksudkan dengan yang berhijrah atas nama Allah dan Rasulnya adalah Assabiqunal Awwalun atau sebanyak 40 orang yang dinyatakan sebagai para pendahulu yang meyakini kenabian Muhammad SAW.

Kedua, hijrah untuk tujuan duniawi. Yaitu hijrah untuk tujuan kepentingan diri misalnya untuk mendapatkan harta atau uang atau  perempuan. Jika hijrah itu dimaksudkan untuk kepentingan ini, maka yang didapatkan adalah urusan duniawi. Bisa mendapatkan harta atau uang atau perempuan yang akan dinikahinya. Hijrah dengan harapan seperti ini bukanlah hijrah yang mendapatkan pahala dari Allah SWT. Yang didapatkan adalah apa yang diinginkannya.

Di dalam konteks ini, maka tidak ada tujuan lain kecuali yang diinginkannya. Tujuan memperoleh harta dan perempuan. Jadi memang tujuan akhirnya adalah kepentingan duniawi dan tidak ada sedikitpun kepentingan agama atau kepentingan atas nama Allah dan Rasulnya. Saya kira banyak orang yang berhijrah dengan tujuan ini. Bahkan ada juga yang secara luar seperti untuk kepentingan agama,  akan tetapi sesungguhnya untuk kepentingan duniawi semata.

Ketiga, hijrah untuk kepentingan integrative, agama dan dunia. harap juga dipahami bahwa ada yang kelihatannya kepentingan duniawi, akan tetapi sesungguhnya bersubstansi untuk memenuhi kepentingan agama. Contohnya adalah bagaimana keinginan menikah dengan tujuan untuk kepentingan agama Allah, misalnya pernikahan Nabi Sulaiman dengan Ratu Balqis. Yang seperti ini adalah hijrah karena Allah. Pernikahan hanya menjadi tujuan antara sebab tujuan akhirnya adalah untuk meyakinkan akan kebenaran Allah sebagai Tuhan seluruh alam.

Sebagai contoh lain, orang yang bekerja untuk memenuhi kewajiban sebagai suami atau isteri. Mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga, misalnya nafkah lahir dan juga kepentingan pendidikan, kesehatan, pemenuhan kebutuhan social dan kebutuhan integrative atau kebutuhan bersama-sama  lainnya. Orang bekerja untuk menabung agar bisa pergi haji atau umrah, bahkan ziarah ke makam-makam para waliyullah untuk mengingat jasanya dalam menyebarkan ajaran Islam di Nusantara, dan sebagainya.  Bekerja adalah tujuan instrumental dan tujuan akhirnya adalah memperoleh Ridha Allah SWT.

Jika orang bekerja atau mencari ilmu dengan tujuan terdalamnya adalah untuk meninggikan agama Allah dan mengikuti sunnah Rasulnya, maka yang demikian adalah hijrah dalam konteks keislaman.

Oleh karena itu janganlah kita menjustifikasi bahwa semua yang dilakukan oleh seseorang itu bersifat duniawi semata, sebab ada niat di dalamnya yang mulia untuk membela agama Allah, dengan cara berniat untuk Allah dan Rasulnya.

Jadi niatlah yang akan menentukan, apakah pemahaman, sikap dan tindakan kita ada dimensinya hijrah kepada Allah dan Rasulnya atau tidak. Kita bisa menjustifikasi dari luarnya, sebab kita tidak tahu batinnya. Hanya Allah yang tahu dhahir dan batin.

Wallahu a’lam bi al shawab.

 

MENYEIMBANGKAN CINTA KETUHANAN  DAN CINTA KEMANUSIAAN (4)

MENYEIMBANGKAN CINTA KETUHANAN  DAN CINTA KEMANUSIAAN (4)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Ada sebagian umat Islam yang menganggap bahwa kecintaan kepada Tuhan sudah menyelesaikan semua. Ungkapan ini tentu tidak salah. Benar sekali. Cinta kepada Allah merupakan puncak cinta di dalam agama. Artinya, bahwa orang yang sudah sampai kepada puncak cinta kepada Tuhan adalah orang yang berislam secara utuh, secara kaffah.

Namun demikian, pendapat ini bisa saja dikritik sebab keberagamannya hanya berat sebelah. Hanya menekankan pada satu sisi yaitu beragama untuk Tuhan. Beragama yang hanya tertuju pada satu titik mencintai Allah, padahal sesungguhnya beragama itu tidak hanya untuk Tuhan tetapi juga untuk kemanusiaan.

Islam selalu menyeimbangkan antara cinta kepada Tuhan dan cinta kepada manusia. Cinta kepada Tuhan tidak ada artinya jika tidak dibarengi dengan cinta kepada manusia. Ada sebuah cerita tentang hamba Allah yang selalu beribadah kepada Allah siang dan malam. Jika malam selalu melakukan ibadah kepada Allah dengan shalat dan dzikir, dan jika siang juga selalu berdzikir kepada Allah. Dia lupa bahwa ada di tetangganya yang kelaparan karena kemiskinannya. Nyaris tidak ada makanan yang setiap hari bisa dimakannya. Suatu ketika orang itu melapor kepada Nabi Muhammad SAW dan bercerita tentang tetangganya yang tidak pernah memperdulikannya, dan hanya beribadah kepada Allah. Maka Nabi menyatakan bahwa orang tersebut tidak dicintai oleh Allah. Orang tersebut tidak dicintai oleh Allah karena tidak mencintai manusia.

Cerita ini mengingatkan satu hadits Nabi yang sangat saya sukai, yaitu: “irhamu man fil ardl, yarhamukum ma fis sama’. Yang artinya: “cintailah yang ada di bumi, maka akan mencintaimu apa yang ada di langit”. Sebuah hadits yang mengingatkan kita akan betapa besarnya kecintaan Allah, yang disimbulkan ada di langit, melalui instrument mencintai yang ada di bumi, manusia dan alam. Itulah sebabnya Allah begitu menyayangi manusia yang selalu mengembangkan kecintaannya kepada sesama manusia dan alam.

Cerita ini juga dapat dipadukan dengan cerita tentang umat Nabi Musa AS. Suatu ketika Nabi Musa bertemu dengan hamba Allah yang ahli ibadah. Hamba Allah itu lalu berkata kepada Nabi Musa. “Wahai Musa tanyakan kepada Tuhanmu, apakah saya akan masuk surga?”.  Nabi Musa lalu bertanya kepada Allah tentang hambanya yang ahli ibadah tersebut.  Dijawab oleh Allah, bahwa: “orang itu akan masuk neraka”. Hamba Allah itu tidak terima sebab dia merasa ahli ibadah kepada Allah. Dia meminta kepada Nabi Musa: “Tanyakan lagi kepada Tuhan kenapa masuk neraka”, lalu Allah memberikan jawaban bahwa: “dia masuk neraka karena tidak perduli kepada manusia lainnya”. Hamba Allah itu lalu menyayangi sesama manusia dengan cara sedekah, dan melakukan infaq di jalan Allah.  Lalu  dia  minta kepada Nabi Musa, supaya ditanyakan kepada Allah, apakah akan masuk surga, lalu Musa bertanya kepada Allah. Dan  ternyata jawaban Allah,  “Dia akan masuk ke surga”. Subhanallah.

Dua cerita ilustratif ini memberikan gambaran tentang bagaimana seharusnya manusia berperilaku seimbang antara kecintaan kepada Allah dan kecintaan kepada sesama manusia. Allah itu mencintai hambanya jika hambanya itu mencintai kepada sesama manusia. Jika hambanya tidak mencintai manusia, maka Allah ”menolak” kecintaan hambanya kepada-Nya. Bahkan Allah juga sangat mencintai hambanya yang mencintai alam lingkungannya. Allah tidak senang kepada hambanya yang merusak alam. Sebagai sesama ciptaan Allah,  manusia tidak boleh semena-mena terhadap alam.

Konsepsi Islam yang sangat indah adalah hablum minallah, hablum minan nas dan hablum minal ‘alam. Membangun kecintaan kepada Allah, membangun kecintaan kepada sesama manusia dan membangun kecintaan kepada alam. Ketiganya harus berada di dalam keseimbangan. Jika diprosentasikan maka 33 persen cinta kepada alam, 33 persen mencintai kemanusiaan dan 34 persen mencintai Allah SWT. Ini seandainya diprosentase dengan seluruh kecintaan itu 100 persen. Akan tetapi yang lebih afdhal adalah cinta kepada Allah 100 persen, cinta kepada manusia 100 persen dan cinta kepada alam 100 persen.

Mungkin di antara kita ada yang bertanya: “bukankah Allah itu cemburu jika manusia tidak full mencintainya”.  Sebagai jawaban atas pertanyaan ini, maka bisa dinyatakan bahwa kecintaan manusia kepada Allah itu harus 100 persen, tetapi untuk bisa mencapai angka 100 persen tersebut harus ada instrumennya, yaitu mencintai kemanusiaan dan mencintai alam seluruhnya. Allah sangat senang jika manusia mencintainya, akan tetapi  harus menjadikan manusia dan alam sebagai piranti penting di dalam kecintaannya tersebut. Bagi manusia yang mencintai Allah tanpa sedikitpun mencintai kemanusiaan dan alam, maka cintanya hanya akan menjadi cinta sebelah tangan. Dia mencintai Allah tetapi Allah tidak mencintainya.

Ada banyak cara untuk mencintai Allah dengan instrument kemanusiaan dan alam, misalnya mengajarkan kebenaran Islam walaupun satu ayat, misalnya melalui percontohan perilaku kebaikan, mencintai orang tua baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat, mengajarkan kebenaran Islam kepada sesama manusia, menulis tentang kebenaran Islam, memberikan sedekah atau infaq dan juga mengeluarkan zakat bagi yang memiliki harta, dan lainnya yang sangat banyak. Bahkan menyingkirkan paku dari jalan dan tersenyum kepada orang lain adalah sedekah. Menanam pohon untuk melestarikan alam, tidak menebang pohon sembarangan, tebang satu pohon tanam satu pohon lainnya adalah instrument untuk beribadah kepada Allah.

Masyaallah, Tuhan memberikan instrument yang sedemikian banyak agar manusia bisa disayang Allah dan disayang oleh manusia. Inilah makna menyayangi yang di bumi, akan  disayang yang di langit.

Wallahu a’lam bi al shawab.

KALENDER HIJRAH GLOBAL TUNGGAL: PROBLEM ATAU SOLUSI (3)

KALENDER HIJRAH GLOBAL TUNGGAL: PROBLEM ATAU SOLUSI (3)

Prof. Dr. Nur Syam, MSi

Saya kira upaya untuk mengembangkan Kalender Hijrah Global Tunggal (KHGT) yang digagas oleh Muhammadiyah adalah upaya untuk menyatukan pemikiran tentang pentingnya menyatukan kesepakatan untuk  menetapkan awal Ramadlan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah yang selama ini silang sengkarut. Upaya untuk menyatukan Kalender Islam ini tentu sudah lama dipikirkan dan baru-baru ini dijadikan sebagai upaya merajut kebersamaan.

KHGT merupakan kalender berbasis hisab yang dihasilkan dari pemikiran panjang Muhammadiyah terkait dengan penyatuan kalender hijrah atau kalender berbasis perputaran bulan mengitari bumi. Berbeda dengan kalender masehi yang berbasis pada bumi mengitari matahari, maka kalender hijrah mencoba untuk menyatukan berbasis kesepakatan dunia internasional tentang kapan awal bulan dan kapan akhir bulan berbasis lunar atau bulan mengitari bumi.

KGHT ditetapkan oleh Muhammadiyah pada  tanggal  25 Juni 2025 di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional maupun internasional. Berdasarkan pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah, penciptaan KHGT didasarkan atas pertemuan di Turki yang menekankan pentingnya Kalender Hijrah Tunggal berbasis pada perhitungan astronomi. Jadi yang dijadikan patokan adalah hasil perhitungan astronomi yang sekarang sudah mendunia. System astronomi dalam menetapkan penanggalan lunar terbukti memenuhi standart astronomi.

Di dalam pemikiran Muhammadiyah bahwa KHGT akan dapat dijadikan acuan untuk menentukan kapan awal tahun hijriyah dimulai dan kapan tanggal 1 setiap bulan akan dapat diketahui. Di dalam system KHGT,  maka hanya ada satu matla’ atau satu kesatuan wilayah dunia, yang tidak lagi mengenal wilayah-wilayah local. Seluruh dunia hanya satu matla’ sehingga bisa dipersatukan. Matla’ dalam kelender Islam adalah batas geografis tempat terbitnya hilal  yang menjadi penentu awal bulan hijrah. Dikenal ada matla’ local dan ada matla’ global.   Para ulama fiqih berbeda pendapat mengenai matla’. Imam Hanafi dan Imam Ahmad menyatakan bahwa jika di suatu wilayah hilal sudah bisa dilihat, maka bisa berlaku bagi negeri lain. Sedangkan Imam Syafi’i menyatakan bahwa karena adanya perbedaan di dalam melihat hilal, maka berlaku dimensi kewilayahan. Artinya bisa terjadi perbedaan antara satu negeri dengan lainnya.

Di antara para pemuka ahli fiqih juga membenarkan akan adanya matla’ local, artinya ada wilayah local yang menjadi basis bagi penentuan hilal. Hal ini tentu terkait dengan kenyataan empiris bahwa bulan sabit atau hilal bisa dilihat di wilayah tertentu,  tetapi tidak dapat dilihat pada wilayah lainnya. Di Indonesia saja, karena luasnya wilayah yang membentang dari Timur ke Barat, maka posisi hilal bisa berbeda antara di wilayah Papua dangan wilayah Aceh. Posisi hilal bisa lebih rendah   di wilayah Papua (timur) dibandingkan dengan di Aceh (barat). Penjelasan inilah yang menentukan bahwa sulit untuk menjadikan satu dunia di dalam satu matla’.

Berdasarkan KHGT, berdasarkan matla’ global, maka pada hari Selasa, tanggal 17/02/2026, yang berdasarkan ru’yah hanya terlihat di wilayah Alaska. Makanya, berdasarkan Matla’ global, maka jika hilal sudah bisa dilihat di salah satu wilayah di dunia, maka puasa sudah bisa dilakukan pada hari berikutnya. Itulah sebabnya KHGT menetapkan puasa hari Rabo, 18/02/2026.

Dipastikan bahwa untuk menentukan matla’ global tentu tidak mudah. Artinya akan terdapat banyak penolakan sebab tidak realistic. Dengan matla’ global,  maka  di kala hilal sudah terlihat di Mekkah akan tetapi belum terlihat di wilayah Maroko. Hilal yang tidak dapat dilihat di Indonesia pada jam 18.00 WIB, ternyata bisa dilihat jam 22.00 WIB di Mekkah atau jam 18.00 Waktu Arab Saudi. Bagi  yang menyatakan hilal harus dapat dirukyat, maka pendapat  atas matla’ global dianggap tidak realistic. Hal ini sesuai dengan Sabda Nabi Muhammad SAW bahwa penentuan hilal ditentukan oleh observasi dan bukan hitungan astronomis. Diperlukannya hitungan astronomis hanyalah sebagai ancar-ancar atas kapan hilal sesungguhnya dapat dilihat.

Hadits Nabi Muhammad bagi kaum rukyah, bersifat mutlak. Ru’yat tidak bisa digantikan oleh hitungan astronomis apapun. Hisab hanya sebagai alat saja dan bukan penentu. Jadi untuk menentukan apakah hilal sudah berada di atas ufuk atau belum dengan ketinggian 2 derajad atau lebih, maka akan menentukan kapan awal bulan akan berlangsung. Jadi saya kira yang akan menjadi tantangan bagi kaum hisab hilal adalah bagaimana perubahan pemikiran ahli falaq yang tetap berpandangan bahwa ru’yatul hilal adalah mutlak tak tergantikan.

Kelompok Muhammadiyah begitu yakin bahwa di masa yang akan datang yang akan mengendalikan persoalan hilal adalah Muhammadiyah, bahkan dinyatakan mereka nanti akan menjadi Muhammadiyah dalam perkara penanggalan hijriyah. Pemikiran ini bisa menjadi realistic,  jika terdapat kesepakatan untuk menentukan matla’ global, yang berlaku untuk seluruh negeri.

Tetapi tantangan ini tidak mudah sebab menyangkut keyakinan akan kebenaran ajaran agama. Bagi yang berpegang teguh pada keyakinan atas hadits Nabi Muhammad SAW tentang melihat hilal, maka ini pasti akan dipegangi sampai kapanpun. Misalnya NU dan PERSIS. Tetapi perubahan bisa terjadi. Kapan saatnya itulah yang penting.

Wallahu a’lam bi al shawab.