Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBANGUN LITERASI UMAT ISLAM DI ERA CYBER WAR (2)

MEMBANGUN LITERASI UMAT ISLAM DI ERA CYBER WAR (2)
Salah satu di antara efek negative dari teknologi informasi yang berupa media sosial adalah banyaknya informasi yang disebut sebagai hoax atau berita palsu, penuh dengan kebohongan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sayangnya bahwa di antara umat Islam belum secara cerdas menyikapi berita bohong atau hoax ini dengan sikap kritis dan cerdas.
Secara umum memang kita baru saja mengenal dunia teknologi informasi. Saya kira media sosial menjadi membludak di sekitar tahun 2000-an. Booming Hand Phone baru terjadi terutama di tahun 2010-an. HP lalu menjadi trend di semua lapisan masyarakat di masa akhir-akhir ini. Benar-benar tidak ada perbedaan yang mencolok di antara berbagai strata sosial di masyarakat.
Seirama dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin kuat, maka penggunaan media sosial juga makin melonjak. Jumlah penggunanya semakin membesar seirama dengan tuntutan gaya hidup dan kebutuhan yang tidak terhindarkan. Mulai anak-anak samapi orang dewasa sudah menganggap tanpa HP hidup tidak bermakna. Orang bisa kehilangan sekian banyak informasi jika HP drop baterenya sehari saja. Bisa kehilangan peluang usaha, peluang persahabatan, peluang bercengkerama, dan sebagainya.
Salah satu sisi yang sangat negative dari penggunaan media sosial adalah yang disebut sebagai cyber war. Yaitu penyebaran berita yang mengandung kebencian, disinformasi, pembunuhan karakter, dan penyebaran hate speech. Inilah yang disebut sebagai peperangan melalui media. Bukan pertempuran menggunakan senjata otomatis yang mematikan, akan tetapi pertempuran menggunakan kata-kata yang dipublish melalui media sosial.
Meskipun cyber war tidak mematikan secara fisikal, akan tetapi pengaruhnya luar biasa. Melalui cyber war ini, maka seseorang akan dapat digerakkan dengan kekuatan penuh untuk mendukung atau menolak terhadap ide atau gagasan yang berseberangan. Bisa mendukung atau menolak kebijakan pemerintah, bisa juga mendukung atau menolak ajakan unjuk rasa dan sebagainya.
Di dalam cyber war ini, maka pengguna media sosial akan bisa diarahkan untuk mengikuti ajakan untuk melakukan suatu tindakan. Masih bisa diingat bagaimana Bahrum Naim bisa mendorong seorang perempuan muda (Dian Yulia Novi) untuk berencana melakukan tindakan bom bunuh diri di Istana Negara dan sebagainya. Bagaimana media sosial bisa mempengaruhi seorang Direktur Pelayanan Satu Pintu di BP Batam (Dwi Djoko Wiwoho) untuk meninggalkan pekerjaannya dan berangkat ke Iraq untuk menjadi jihadis di ISIS.
Dewasa ini banyak terjadi informasi yang bisa dikategorikan sebagai hoax atau berita bohong dan menyesatkan. Seirama dengan tingkat literasi masyarakat Indonesia yang saya kira baru memasuki kelas pemula, makanya respon dan feedbacknya juga relevan dengan tingkat literasinya tersebut. Makanya, jika berita hoax masih berkeliaran di media sosial, tentu juga bisa dikaitkan dengan tingkat literasi dimaksud.
Untuk kepentingan literasi umat ini, saya kira ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, para kyai atau ulama hendaknya menjadi panutan di dalam menggunakan media sosial. Sebagaimana dipahami bahwa masyarakat Indonesia memiliki sikap paternalitas, sehingga ajakan kyai atau ulama menjadi penting sebagai pedoman untuk tidak dengan mudah menyebarkan berita kepada umat. Jika harus melakukan sharing informasi yang diyakini akan merusak terhadap kesatuan dan persatuan bangsa, selayaknya hanya dilakukan terhadap limited group. Tentu dengan pemikiran bahwa informasi tersebut akan dijadikan untuk membuat strategi “melawan” terhadap disinformasi yang menyesatkan. Misalnya, di saat didapatkan informasi mengenai “ketidakbenaran” bahwa di Indonesia tidak terdapat terorisme sebab hal itu dianggap sebagai model pencitraan, maka diperlukan informasi “penyeimbang” agar masyarakat tidak berada di dalam agenda setting seperti itu. Sekali lagi hal ini hanya berlaku pada limited group atau kelompok strategic saja.
Kedua, meski dibangun sekelompok orang yang memahami berbagai kepentingan umat terutama kelompok cerdas sebagai “penggerak aktif media sosial santun”. Saya kira di berbagai organisasi sosial keagamaan tentu terdapat pemuda-pemuda cerdas yang menguasai teknologi informasi dan kemudian secara bersamaan membangun kesepahaman untuk “meluruskan” berbagai disinformasi yang terjadi.
Kelompok ini merupakan kelompok yang paling sadar tentang “bahaya” penyebaran hoax yang bisa membuat runtuhnya kesatuan dan persatuan bangsa. Mereka memiliki keahlian di bidang teknologi informasi dan juga memahami berbagai content hoax yang bisa merusak bangsa dan negara dan khususnya adalah merusak ukhuwah kebangsaan, kemanusiaan dan keislaman. Jadi memang harus terdiri dari berbagai keahlian yang menyatu di dalam “Pasukan Anti Hoax” atau PAH.
Ketiga, membangun sinergi yang lebih kuat di antara organisasi keagamaan di dalam memerangi hoax. Kita berharap bahwa elemen structural di dalam organisasi keagamaan harus menjadi agen di dalam memerangi hoax. Jangan sampai justru dari eksponen organisasi yang menyebarkan berita-berita bohong yang menyesatkan.
Saya masih melihat di dalam kenyataan bahwa masih banyak elemen masyarakat kita yang justru menjadi penyebar “kebohongan public” ini. Ada berbagai group WA yang terus melembagakan “kebohongan public” dengan cara menyebarkan informasi yang disinformatif dan cenderung menfitnah. Makanya, saya kira memang harus dimulai dari diri sendiri untuk tidak menjadi pendorong tersebarnya hoax ke masyarakat yang lebih luas.
Semua harus menyadari bahwa di dalam dunia komunikasi “pesan itu memiliki kekuatan seperti peluru” yang dapat memasuki jantung audience dengan pengaruh yang sangat besar. Berdasarkan “the Bullet Theory” dalam paradigma mekanistik, bahwa pesan sesungguhnya memiliki kekuatan yang powerfull untuk memengaruhi terhadap audience layaknya sebuah peluru yang ditembakkan dan bisa membuat orang tidak berkutik.
Begitulah sebuah pesan itu akan bekerja. Jika pesan hoax itu ditembakkan melalui media sosial, maka orang tidak lagi bisa berpikir kecuali “membenarkan” terhadap pesan itu. Apalagi jika pesan yang senada itu ditembakkan berkali-kali.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMBANGUN LITERASI UMAT ISLAM DI ERA CYBER WAR (1)

MEMBANGUN LITERASI UMAT ISLAM DI ERA CYBER WAR (1)
Kita sudah memasuki era post-industrial society, yang ditandai dengan semakin menguatnya era teknologi informasi. Tidak ada suatu wilayah pun yang tidak terjangkau dan kemudian memanfaatkan teknologi informasi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Jika di era industralisasi masa lalu kita menggunakan teknologi konvensional, maka sekarang sudah menggunakan teknologi digital.
Di dalam teknologi digital itu, maka industri harus menggunakan teknologi canggih sebagai piranti untuk mengembangkan produk dan hasil-hasilnya. Melalui teknologi digital tersebut, maka dunia industri tentu akan diuntungkan dengan efektivitas dan efisiensi. Dunia industri tidak lagi berurusan dengan tenaga kerja manusia –kecuali dalam beberapa hal—dengan teknologi manual, akan tetapi telah beralih kepada teknologi yang lebih efisien dan efektif dengan kecepatan dan produk yang lebih massif.
Di era post-industrial society itu, maka yang terjadi ialah semakin besarnya tuntutan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai bagian dari kebutuhan hidup yang tidak bisa dihindari. Jika di masa lalu, pengguna teknologi informasi itu terbatas pada kalangan menengah ke atas, maka dewasa ini sudah tidak ada lagi perbedaan antara berbagai kelas sosial tersebut di dalam penggunaan teknologi informasi.
Jika di masa lalu, pengguna teknologi informasi tersebut hanyalah orang kota, maka sekarang juga sudah menjadi fenomena pedesaan. Masyarakat pedesaan juga sudah mengakses android dengan berbagai contentnya. Mereka sudah menggunakan WA, Instragram, Twitter, dan sebagainya. Selama sudah ada yang menjual pulsa dan selama di situ ada jaringan teknologi informasi atau penyedia layanan teknologi informasi, maka di situ dipastikan sudah ada pengguna piranti-piranti tersebut. Nyaris tidak ada wilayah yang kosong dari piranti teknologi informasi itu.
Era sekarang memang disebut sebagai era post-industrial society dengan penggunaan teknologi informasi sebagai bagian dari gaya hidup. Namun demikian, sesungguhnya masih banyak di antara pengguna teknologi informasi yang hanya sebagai follower. Mereka tidak memahami apa dampak dari penggunaan teknologi informasi dimaksud di dalam kerangka membangun jejaring sosial melalui media sosial yang bermanfaat.
Secara sosiologis, saya mencoba untuk membangun tipologi tentang pelaku sosial yang menggunakan teknologi informasi sebagai sarana membangun jejaring sosial. Yaitu: pertama, pengguna media sosial yang cerdas. Yang bersangkutan memahami secara mendasar tentang fungsi dan kegunaan media sosial sebagai medium membangun jejaring sosial. Kelompok ini terdiri dari para businessman, birokrat, kaum akademisi, kaum intelektual dan elit-elit masyarakat lain. Mereka ini memanfaatkan media sosial benar-benar sebagai medium jejaring sosial terhadap hal-hal yang dianggap penting. Mereka memahami mana yang bermanfaat dan mana yang sampah. Melalui kemampuannya untuk menyaring informasi, maka yang dimanfaatkan hanyalah yang positif saja. Di dalam memory otaknya sudah terdapat gudang inderawi yang akan menyimpan mana informasi yang berguna dan tidak. Sudah ada sensory storage yang bisa memilah dan memilih informasi yang bermanfaat atau tidak.
Mereka memiliki kemampuan kritis untuk menyaring tentang mana informasi yang dianggap penting untuk diketahui oleh khalayak dan mana yang tidak. Adakalanya, informasi yang disampaikan itu untuk memperoleh umpan balik atau feedback dari mitra media sosialnya. Ada agenda setting yang dikedepankan untuk membangun opini public. Mereka adalah orang yang sudah memiliki kemampuan literasi media sosial.
Kedua, pengguna media sosial cerdik. Yaitu pengguna sosial yang memang memiliki agenda setting untuk membangun opini dan mendukung terhadap tujuan-tujuan atau kepentingan-kepentingannya. Jumlah pengguna media sosial seperti ini jumlahnya sangat banyak. Di dalamnya ada kaum politisi, ada kelompok interest, ada juga kaum propagandis, dan kelompok lain yang sevisi. Mereka memanfaatkan media sosial untuk kepentingan membangun jejaring yang menguatkan kepentingan mereka. Bisa kepentingan politik dan bisa juga kepentingan ideology yang diperjuangkan. Kelompok ini sekarang sedang “menguasai” jejaring media sosial dan menggunakannya untuk kepentingannya.
Begitu kuatnya keinginan mereka untuk “menguasai” media sosial tersebut, maka seluruh jaringannya diaktifkan untuk membangun kekuatan dengan optimal. berkat kecerdikannya, maka content yang diunggah juga sangat variatif dan dengan menggunakan berbagai dalil untuk meyakinkan jejaringnya. Dalil berbasis logika dan agama juga digunakannya untuk memperkuat keinginan untuk mencapai tujuannya. Kelompok ini sangat sadar tentang betapa kuatnya pengaruh media terhadap masyarakat, sehingga apapun dilakukan untuk tujuan ini.
Ketiga, pengguna partisipatif. Pada kelompok ini sebenarnya tidak memiliki tujuan khusus yang terkait dengan apa yang akan diperjuangkannya. Mereka hanya ikut-ikutan saja. Apa yang trend di luar akan menjadi bagian yang juga menjadi trend di dalam mind setnya. Mereka adalah kelompok yang sering melakukan sharing apa saja yang diterima untuk dikirim secara viral kepada individu atau kelompok lainnya.
Kelompok ini nyaris tidak terpikir tentang “bahaya” yang ditimbulkan oleh sebaran informasi yang tidak diketahui benar tidaknya. Berita-berita hoax atau tipuan dan pembohongan bisa saja dishare tanpa melalui critical awareness yang memadai. Semua dianggap penting untuk disebarkan. Tidak dipikirkannya bahwa sebuah informasi yang diterima itu harus dilakukan check and recheck, sebelum dishare kepada lainnya. Sebuah informasi baru bisa disampaikan kepada orang lain, di kala berita itu memang layak untuk diviralkan. Kelompok seperti ini yang rasanya bisa menjadi penyebar berita-berita palsu atau hoax tanpa menyadari bahwa yang disampaikan tersebut mengandung kebohongan dan kepalsuan.
Mengamati terhadap ketiga penggolongan ini, kiranya juga patut untuk dipahami bahwa kita juga harus tahu tentang dunia di luar kita, apa dan bagaimana media sosial berceloteh tentang apa yang diinginkannya. Kita tidak boleh juga menjadi seperti “katak dalam tempurung” yang sama sekali buta terhadap perkembangan informasi dari luar diri kita.
Dan adakalanya, kita juga perlu memahami apa yang sedang terjadi dengan berbagai comment dan content dari “tetangga” sebelah, sehingga kita tahu apa yang sebenarnya menjadi “perbincangan” di kalangan mereka. Jika ini yang dimaksudkan, saya kira sah-sah saja kita membaca dan kemudian melakukan kritik dan pembahasan sesuai dengan agenda setting yang kita miliki.
Hanya saja memang kita harus menjadi pembaca cerdas dan kritis terhadap berbagai content yang lalu lalang sedemikian derasnya di dunia maya itu. Dan akhirnya kita harus menyatakan yang benar itu benar dan kita akan mengikutinya dan yang salah itu salah dan kita harus menjauh darinya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

SUMBANGAN UMAT ISLAM TERHADAP KERUKUNAN BERAGAMA

SUMBANGAN UMAT ISLAM TERHADAP KERUKUNAN BERAGAMA
Saya bergembira bisa menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung dalam kerangka puncak Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 71.
Acara ini diselenggarakan di Kompleks Pusat Kebudayaan di Bandung. Acara ini dihadiri Bupati Bandung, H. Dadang M Naser, SH., SIP, MIP., KH. Salimul Afif, Pimpinan Ponpes Ad Dahlaniyyah, Bandung, KH. Tengku Maulana, KH. Yayan Hasuna Hudaya, Ketua MUI Kabupaten Bandung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kabag TU Kanwil Kemenag, Drs. Handiman Romdony, MSi., Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, Drs. Dah Saefullah, MPd., dan segenap jajaran ASN Kemenag Kabupaten Bandung.
Acara ini memang dikemas dengan banyak hal yaitu: ceramah agama dan istighasah. Yang memberikan ceramah adalah KH. Tengku Maulana dan yang memimpin istighasah adalah KH. Salimul Afif dan yang memimpin doa adalah KH. Yayan Hasuna Hudaya. Tema yang diusung di dalam acara ini adalah Memantapkan Lima Nilai Budaya Kerja Kementerin Agama untuk lebih melayani kepada umat. Suatu tema yang sangat menarik di tengah keinginan untuk membangun Kemenag lebih dekat melayani masyarakat.
Di dalam sambutannya Bupati Bandung, menyatakan bahwa “Bandung harus menjadi contoh di dalam pengentasan buta huruf Al Qur’an. Jangan hanya buta huruf latin saja.” Makanya beliau mengapresiasi terhadap penulisan Al Qur’an oleh siswa MTsN Bandung. Hal ini merupakan bukti bahwa anak-anak madrasah memang memiliki talenta yang bagus di dalam dunia ilmu agama. Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa “zakat harus diberdayakan untuk kepentingan umat. Umat Islam harus berdikari. Jangan hanya menggantungkan pada APBN. Di Bandung ini sudah dibangun gedung untuk memberikan peluang Zakat dapat diberdayakan secara lebih baik. Selain menjadi pusat perkantoran juga menjadi pusat pertokoan.” Menurut Beliau diperlukan gerakan sadar zakat. PNS sudah diambil zakatnya oleh UPZ masing-masing.
Di dalam ceramahnya, KH. Tengku Maulana, menyatakan bahwa: “umat Islam itu harus tegas. Islam mengajarkan mengenai Asy-syidau alal kuffar tetapi juga ruhama’u bainahum. Di dalam hal ini umat Islam harus tegas menyatakan bahwa secara aqidah dan ibadah harus dinyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah. Jangan dicampur aduk.” Beliau menegaskan: “Kalau di dalam muamalah silahkan. Mau membeli barang dari orang Cina, silahkan, mau berdagang dengan orang beragama lain silahkan. Tetapi untuk urusan aqidah, kitab suci dan yang prinsip di dalam Islam harus dibedakan. Lakum dinukum waliyaddin. Bagimu agamaku dan bagiku agamaku.”
Menurut Tengku Maulana, bahwa: “Islam itu tidak mengajarkan untuk melakukan jihad dengan bom bunuh diri. Nabi tidak pernah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kemanusiaan. Bahkan sebelum perang Nabi Muhammad saw selalu membrifing pasukannya agar jangan merusak tanaman, jangan merusak temoat ibadah, jangan membunuh perempuan, anak-anak dan orang-orang tua. Kalau pun harus membunuh karena di dalam peperangan, maka lakukan yang membuat cepat mati. Begitu Islam mengajarkan kepada kita tentang etika perang. Jadi bukan dengan bom bunuh diri yang akhirnya juga melukai orang lain.”
Di dalam kesempatan ini, saya menyampaikan dua hal penting, yaitu: pertama, ucapan terima kasih atas terselenggaranya peringatan HAB ke 71 dengan meriah. Saya ucapkan apresiasi atas kerja keras seluruh ASN Kemenag Kabupaten Bandung. Kemudian tentu ucapan terima kasih kepada seluruh Kyai, Ulama, Habaib yang terus memberikan bimbingan kepada umat Islam di seluruh pelosok negeri. Tanpa kehadiran para Kyai, Ulama dan habaib, maka dipastikan bahwa Islam di Indonesia tidak seperti ini. Islam yang memberikan rahmat, yang wasathiyah dan yang damai bagi seluruh penduduk negeri.
Saya juga mengapresiasi dukungan pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang sudah memberikan yang terbaik bagi penyekenggaraan kegiatan di Kemenag. Ada banyak skema yang diberikan oleh pemda berupa bantuan sosial kepada pesantren, madrasah dan organisasi sosial keagamaan. Bahkan sering saya nyatakan kepada banyak pihak, jika ingin memperoleh bantuan sosial dari Pemda kepada lembaga-lembaga pendidikan Islam, datanglah di Jawa Barat.
Saya tekankan kepada seluruh ASN Kemenag Kabupaten Bandung agar membangun komunikasi, konsultasi dan koordinasi dengan pemda dan juga para ulama. Jadikan MUI dan organisasi lain sebagai mitra strategis bagi pengembangan program dan kegiatan kemenag. Tangan pemerintah itu terbatas, maka yang memanjangkannya untuk sampai ke umat adalah para ulama, Kyai dan tokoh-tokoh agama serta organisasi sosial keagamaan.
Kedua, bahwa tugas kementerian agama itu adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan beragama serta membangun kerukunan umat beragama. Ini tugas yang paling pokok dari sekian tugas lainnya. Makanya semua ASN Kemenag harus menjadi pemuka-pemuka agama yang baik dan mengembangkan paham dan perilaku agama yang baik pula. Kita harus terus menerus menyebarkan ajaran agama yang rahmatan lil alamin. Agama yang memberikan kedamaian dan keselamatan. Kita harus menjadi agen Islam yang menegakkan Islam wasathiyah, Islam yang moderat.
Indonesia ini dikenal sebagai negara yang menjadi contoh di dalam membina kerukunan beragama. Indonesia dikenal sebagai laboratorium kerukunan umat beragama. Makanya, marilah semua kita ini menjadi umat Islam yang menyumbangkan kerukunan umat beragama tersebut. Saya kira Indonesia bisa mengembangkan kerukunan beragama karena peranan umat Islam. Jika umat Islam tidak mengembangkan toleransi beragama maka pastilah di Indonesia tidak akan terjadi kerukunan umat beragama seperti sekarang.
Oleh karena itu, marilah kita jaga kerukunan umat beragama, kita jaga persatuan umat beragama agar pembangunan bangsa bisa dilakukan secara maksimal. Saya kira falsafah hidup bangsa Indonesia: rukun, harmoni dan slamet akan tetap menjadi bagian penting di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wallahu a’lam bi al shawab.

JADIKAN 2017 SEBAGAI ERA KEBANGKITAN KEMENAG

JADIKAN 2017 SEBAGAI ERA KEBANGKITAN KEMENAG
Jum’at sore, 5/1/2017, saya berkesempatan untuk memberikan pengarahan pada jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat di Aula MAN 1 Bandung. Acara ini sebenarnya terkait dengan kegiatan Sosialisasi KMA 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Tata Cara Evaluasi dan Pelaporan Kinerja pada Kemenag. Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H, Buchori dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon III dan IV serta Kepala KUA dan Kepala Madrasah se Jawa Barat.
Saya tentu bersyukur sebab bisa hadir di dalam acara yang sangat baik ini. Meskipun temanya terkait dengan sosialisasi PMA, akan tetapi sebenarnya bermuatan lebih luas dari tema tersebut. Hal itu saya ketahui dari pidato Sambutan Kakanwil Provinsi Jawa Barat, bahwa acara ini sekaligus juga digunakan untuk mengevaluasi perencanaan kegiatan untuk seluruh satker di Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Oleh sebab itu, maka saya sampaikan tiga hal yang terkait dengan pembinaan ASN pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, yaitu: Pertama, perlunya melihat ulang terhadap serapan anggaran di Kanwil Kemenag Jawa Barat. Seperti disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, bahwa tahun 2016 ditandai dengan merosotnya serapan anggaran Kemenag Jawa Barat. Tahun 2015 yang lalu berada di uruta kedua secara nasional, akan tetapi di tahun 2016 berada di urutan ke 11. Ini artinya bahwa terdapat penuruan serapan anggaran yang cukup signifikan. Makanya, forum di awal tahun seperti ini pantas dijadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi perjalanan serapan anggaran selama tahun 2016. Jangan sampai tahun 2017 serapan anggaran menurun lagi. Seharusnya meningkat ke taraf yang lebih tinggi.
Saya menduga bahwa serapan anggaran yang merosot ini tentu bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan para aparat Kemenag untuk menyerap anggaran secara lebih baik, akan tetapi juga terkait dengan perencanaan yang kurang matang. Coba dibayangkan bagaimana anggaran di suatu satker berlebihan sangat banyak sementara di satker lain kekurangan. Saya ambil contoh tentang anggaran tunjangan profesi guru (TPG). Kenyataannya, bahwa ada wilayah yang berlebihan dan ada yang kekurangan. Demikian pula pada tunjangan kinerja ASN. Ada yang lebih dan ada yang kurang.
Jadi ada distribusi anggaran yang kurang tepat. Berdasarkan hasil pembicaraan saya dengan beberapa Kakankemenag di Jawa Barat, bahwa ada tukin yang hanya bisa dibayar sampai bulan Oktober dan ada juga anggaran makan yang hanya bisa dibayar sampai bulan November. Sementara itu secara nasional terdapat lebih dari 500 milyar belanja uang makan yang tidak bisa diserap atau harus dikembalikan ke kas negara. Saya sungguh meminta kepada Kakanwil dan Kakankemenag untuk bersama-sama dengan para perencana melihat ulang, menilai dan merealokasi anggaran yang kurang tepat tersebut.
Kedua, kita sudah melakukan banyak perubahan di dalam menata birokrasi Kemenag. Di antara yang mendasar ialah mengenai penataan struktur Kemenag. Kita telah memiliki struktur baru dengan jabatan dan tugas pokok dan fungsi yang lebih komprehensif. Misalnya direktorat madrasah harus dipecah sebab memang harus ada fungsi-fungsi yang harus dimainkan lebih mendasar terhadap urusan madrasah. Dewasa ini untuk mengurus guru dan tenaga kependidikan harus sangat serius. Program sertifikasi guru dan penguatan fungsi tenaga kependidikan hanya dilakukan dalam setingkat jabatan eselon III. Di Kemendikbud sudah diurus oleh eselon I. Jadi kalau di Kemenag diurus oleh eselon II saya kira sudah cukup relevan. Demikian pula program kurikulum dan kesiswaan juga harus diurus secara lebih memadai.
Demikian pula pada direktorat penyelenggaraan Umrah dan PIHK. Ada banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan akhir-akhir ini terkait dengan semakin membludaknya peminat umrah. Jika dibiarkan dikhawatirkan bahwa negara tidak hadir di dalam penyelenggaraan umrah. Termasuk terkait dengan Program Jaminan Produk Halal. Di sini negara harus hadir. Jaminan produk halal jangan hanya diserahkan kepada masyarakat atau lembaga masyarakat. Pemerintah harus hadir dan bekerja sama dengan masyarakat untuk percepatan sertifikasi jaminan produk halal ini.
Yang tidak kalah penting ialah perubahan tentang peningkatan kinerja ASN Kemenag. Kita tidak boleh hanya berkonsentrasi pada serapan anggaran tetapi melupakan bagaimana kita membangun kinerja yang optimal. Serapan anggaran memang bisa menjadi indicator tingginya kinerja, akan tetapi jika laporan kinerjanya jelek itu artinya tidak match antara serapan anggaran dengan tingginya kinerja. Itulah makna hadirnya KMA 702 tahun 2016 tentang Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Kementerian Agama. Kita harus merumuskan sasaran kinerja yang tepat, merumuskan indicator kinerja yang jelas, menetapkan target kinerja yang rasional dan terukur dan pencapaian kinerja yang optimal. Jadi, semua harus ditingkatkan demi kerja hebat Kemenag.
Ketiga, ke depan kepala KUA dan Kepala Madrasah itu tidak hanya mengurus administrasi perkantoran saja, akan tetapi juga harus menjadi garda depan kemenag dalam sambung rasa dengan masyarakat. Makna semakin dekat melayani mayarakat itu ialah menjadikan seluruh ASN pada lapisan paling bawah ini untuk terus menerus menjadi agen pemerintah dalam pelayanan kepada umat. Jadikan KUA dan Madrasah serta lembaga pendidikan lainnya sebagai center bagi upaya untuk menangkal terhadap penyimpangan perilaku agama. Jangan sampai para agen di garda depan ini justru kalah dengan media sosial di dalam melakukan investigasi atau penelisikan terhadap berbagai penyimpangan perilaku keagamaan di kalangan masayarakat.
Jadi, ada beberapa kata kunci yang harus dijadikan pedoman di dalam kerangka menyusun ulang program dan kegiatan kerja Kemenag tahun 2017, yaitu: perkuat perencanaan agar lebih tune in dengan kebutuhan rakyat, rumuskan perjanjian kinerja dengan memperkuat sasaran, indicator dan target kinerja yang rasional dan terukur serta jadikan KUA dan lembaga pendidikan sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah keagamaan melalui penguatan agensi ASN di garda depan tersebut. Saya berharap tahun 2017 sebagai era kebangkitan Kementerian Agama.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KOMUNISME BARU: ROMANTISME SEJARAH ATAU REALITAS (2)

KOMUNISME BARU: ROMANTISME SEJARAH ATAU REALITAS (2)
Rasanya memang tidak elok jika kita hanya menyoroti persoalan terorisme sebagai musuh bangsa Indonesia, sebab di sebelahnya juga terdapat persoalan yang tidak sederhana penyelesaiannya yaitu tentang gerakan komunisme. Di dalam banyak pandangan disebut sebagai “Komunisme Baru”.
Hanya persoalan yang satu ini memang masih samar-samar tentu disebabkan mereka membungkusnya dengan rapi. Ibarat ikan meskipun busuk akan tetapi dikemas dengan kemasan yang rapat dan tidak menyisakan ruang untuk baunya keluar, maka hingga sekarang baru sampai tahapan indikasi saja dan belum menjadi realitas yang mengedepan.
Sejauh yang kita amati barulah menjadi embrio yang terkadang muncul ke permukaan lewat gambar-gambar atau aktivitas yang memberikan indikasi ada gerakan “Komunisme Baru” itu dalam bentuk yang masih samar-samar. Dirasakan keberadaannya tetapi belum terlihat wujud empirisnya. Sebagaimana yang kemarin saya tulis, bahwa di dalam diri manusia Indonesia yang Pancasilais, maka disadari bahwa gerakan komunis tidak akan mati sampai kapanpun.
Upaya untuk melakukan pembelaan terhadap kaum komunis pun terus diupayakan. Secara structural mereka melakukan berbagai kajian dan penelitian tentang bagaimana peristiwa tahun 1965 bisa dijadikan sebagai agenda besar di timgkat internasional dengan menyebutnya sebagai “genosida” terhadap warga PKI. Upaya ini juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan melakukan berbagai kajian dan penelitian tentang korban PKI tahun 1965.
Para pembela PKI tersebut menggunakan konsep “korban”, “genosida” dan lainnya untuk memberikan gambaran tentang bagaimana perilaku masyarakat Indonesia di kala itu. Jadi bukan lagi konsep “kekerasan” tetapi kosa kata yang lebih serem “pembantaian”. Melalui pengungkapan yang dramatis seperti ini, maka kemudian bisa menarik dunia internasional untuk terlibat mengungkapkannya.
Jadi yang dikaji dan diteliti bukanlah peristiwa pemberontakan yang dilakukan oleh PKI dan segenap simpatisannya, akan tetapi bagaimana warga PKI menjadi “korban”. Mereka mencoba mengangkat kembali peristiwa tahun 1965 tersebut dengan membangun hiperealitas yang terjadi. Mereka mengangkat kembali sentiment massa dari warga PKI untuk mengungkap kembali bagaimana dan apa perasaannya berdasarkan pengalaman tahun 1965 tersebut.
Mereka ini ternyata bisa mempengaruhi terhadap dunia internasional. Dengan ungkapan “korban”, “pembantaian” dan “genosida” tersebut maka para petinggi HAM di Belanda menganggap penting untuk dijadikan agenda Pengadilan Rakyat di Den Haag. Lalu dilakukanlah International People’s Tribunal (IPT), 10-13 November 2015 , juga memperoleh dukungan penuh dari komponen dari dalam negeri, seperti Nursyahbani Katjasungkana, Todung Mulya Lubis, dan lima pengacara Indonesia lainnya dan juga Professor di Universitas Amsterdam Saskia Eleonora Wieringa yang memahami seluk beluk Gerwani dan PKI pada tahun 1965. Hasil sidang ini tentu saja adalah agar pemerintah Indonesia meminta maaf kepada keluarga korban PKI yang dinyatakan sebagai korban G30S/PKI.
Upaya untuk menghapus sejarah kelam PKI juga terus dilakukan. Misalnya dengan keinginan untuk menghapus terhadap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPRS) Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, sehingga ajaran Marxizme, Leninisme dan Komunisme bisa diperbolehkan di Indonesia. Mereka menggunakan berbagai macam pintu untuk bisa menghapus Tap MPR ini. Upaya terstruktur semacam ini tentu akan diupayakan sebagaimana mereka terus mengupayakan agar pemerintah meminta maaf kepada keturunan PKI yang dianggapnya menjadi korban TNI dan elemen masyarakat lainnya.
Upaya semacam ini yang kemudian menjadikan umat Islam semakin sensitive menghadapi berbagai symbol yang diindikasikan sebagai lambang PKI, Palu dan Arit. Memang ada upaya untuk mengunggah berbagai lambang PKI tersebut melalui media sosial, baik di WA, Instagram, Facebook, dan sebagainya. Makanya, umat Islam juga kemudian merespon dengan cepat bahwa gerakan PKI itu nyata adanya.
Begitu sensitifnya, maka seluruh gambar yang dinyatakan berbentuk palu arit dianggapnya sebagai upaya PKI untuk comeback di bumi Nusantara.
Bahkan uang rupiah seratus ribu rupiah yang di dalamnya terdapat gambar “menyerupai” palu arit dianggapnya benar-benar sebagai upaya untuk menggelorakan semangat gerakan PKI. Dengan menggunakan bagan teori Stimulus Respon dalam paradigma Behavioral Sociology, maka dapat dipahami bahwa terjadinya respon umat Islam terhadap gerakan PKI akan semakin menguat seirama dengan upaya untuk mengangkat kembali sejarah kelam bangsa ini.
Apapun yang terjadi PKI telah membuat bangsa ini nyaris hancur dengan pemberontakan demi pemberontakan yang dilakukannya. Dan yang terus akan menjadi ingatan umat Islam adalah terbunuhnya para kyai, ulama dan tokoh-tokoh agama dalam rentang waktu 1948 sampai 1965.
Wallahu a’lam bi al shawab.