KOMUNISME BARU: ROMANTISME SEJARAH ATAU REALITAS? (1)
Saya kira ada tiga ideologi besar di dunia yang memang tidak akan pernah mati, yaitu Islamisme, Kapitalisme dan Komunisme. Tiga ideologi ini yang dewasa ini memiliki pengaruh yang sangat besar di dunia. Kapitalisme memang terseok-seok di tengah perubahan demi perubahan sosial politik dan ekonomi yang terus berkembang. Ideology komunisme bahkan secara structural sudah mati, akan tetapi secara kultural tentu masih hidup. Meskipun Islamisme sebagai ideology juga berada di tengah suasana terkoyak-koyak, akan tetapi ideologi ini juga akan terus berkembang.
Disebabkan oleh semakin menguatnya Islam sebagai basis ideologi di berbagai belahan dunia, maka Samuel P. Huntington ( 1993) sempat mengkhawatirkan bahwa akan terjadi benturan peradaban atau Class of Civilization, di mana Islam dianggap sebagai salah satu potensi yang akan mampu untuk melawan dominasi Barat dengan kapitalismenya pasca runtuhnya Uni Soviet dengan dua kalimat “glasnost and perestroika.” Secara structural komunisme sudah tidak lagi menjadi ideology dominan yang mampu bertarung dengan kapitalisme. Bahkan RRC pun juga kemudian mengadopsi ideology kapitalisme sebagai relasi terhadap dunia internasional, meskipun di dalam negeri digunakan system komunis. Ketat di dalam longgar ke luar.
Sebagai akibat peringatan Huntington, maka Barat kemudian menggunakan kemampuan global game-nya untuk menjadikan pusat-pusat Islam sebagai ajang peperangan yang membara, satu demi satu kekuasaan di Timur Tengah berantakan. Dimulai dengan hancurnya pemerintahan Saddam Hussein di Iraq dan kemudian berkembang ke arah Arab Spring, yang juga menimpa Mesir, Sudan, Lybia, dan kemudian peperangan yang tidak kunjung berakhir di Iraq dan Syria. Meskipun banyak yang menyatakan bahwa pertarungan di Iraq dan Syria ini karena factor ekonomi, yaitu penguasaan lahan minyak dan gas bumi. Dan kemudian juga patut dipertanyakan, siapa yang diuntungkan dari peperangan ini. Bayangkan harga minyak bumi menjadi anjlog dan yang untung adalah negara-negara barat.
Di sisi lain, maka kekuatan komunisme juga terus berupaya untuk eksis. Meskipun di Amerika Latin mungkin akan terjadi perubahan penting terkait dengan meninggalnya tokoh idola Kaum Kiri, Fidel Castro, akan tetapi di Asia, terutama di Korea Utara juga terjadi semangat membara untuk menjadikan komunisme sebagai ideology yang tidak akan mati. Melalui gebrakan percobaan nuklir yang terus dieksegerasi pemberitaannya, maka menunjukkan bahwa komunisme masih memiliki amunisi yang meski tidak kuat tetapi ada. Belum lagi kekuatan Cina yang memang anggegirisi alias menakutkan. Cina telah menjadi new economic giant di dunia. Melalui kebijakan ekonomi ganda, maka ke dalam Cina menekan supaya warga negaranya menjadi tetap berada di dalam kehidupan kaum komunis yang efektif dan effisien, akan tetapi keluar menggunakan system kapitalis yang menguntungkan dan kemudian kebijakan keluar ini dapat digunakan untuk memperkuat pundi-pundi ekonominya. Jadilah Cina sebagai kekuatan baru yang cukup menakutkan dunia barat sebagai Bapak asli kapitalisme.
Di tengah pergolakan sebagai bagian dari “pertarungan ideology” tersebut, maka juga ada gambaran akan terjadinya “kebangkitan” kembali Komunisme melalui gerakan bawah tanah dan dilakukan dengan cara-cara yang sangat soft. Mereka sudah belajar secara cerdas terhadap kegagalan PKI atau komunisme di era lalu. Mereka sangat hati-hati di dalam menjalankan strategi untuk membangkitkan kembali komunisme tersebut.
Tetapi satu hal yang tidak bisa dihindari oleh gerakan ini ialah gerakan penyusupan. Di masa lalu, gerakan ini bisa menuai keberhasilan yang luar biasa. Mereka bisa memasuki seluruh segmen kehidupan masyarakat, mulai dari petani dengan BTI, dunia kesenian dengan LEKRA, mereka juga memasuki parlemen, angkatan bersenjata dan bahkan kaum agamawan. Jadi mereka menggunakan strategi mengubah dari dalam dan bukan mengubah dari luar. Itulah sebabnya mereka menjadi sangat kuat baik dalam gerakan sosial ekonomi maupun politik. PKI bisa masuk ke segenap elemen masyarakat.
Pertanyaannya adalah apakah sudah ditengarahi bahwa ada gerakan menyusup ke berbagai elemen masyarakat tersebut? Memang masih potensi bahwa mereka yang memiliki paham komunisme itu sudah memasuki beberapa elemen masyarakat. Namun demikian, sekali lagi hal ini masih merupakan dugaan yang belum bisa dibuktikan secara riil tentang eksistensinya. Ada anggapan mereka yang memiliki paham komunisme itu sudah memasuki kawasan parlemen dan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan atau non governmental organization (NGO).
Saya menyatakan bahwa hal ini memang baru sebatas asumsi, sehingga belum bisa dinyatakan bahwa paham komunisme itu telah eksis kembali di persada Nusantara. Paham komunisme memang tidak akan pernah mati, atau patah satu tumbuh seribu. Paham komunisme sebagai ideology yang pernah menjadi ideology dunia, tetap memiliki daya tariknya sendiri. Paham ini ibarat autopia sosiologis yang memiliki misterinya sendiri dan banyak menyita minat orang untuk mempelajarinya dan bahkan berkeinginan menjadi agen-agennya.
Saya sependapat bahwa memang diperlukan sikap kehati-hatian di dalam menghadapi Komunisme Baru, sebab dikhawatirkan banyak anak muda yang tidak memiliki referensi sejarah bisa terjerembab di dalam paham ini yang tentu akan membahayakan bangsa Indonesia kelak di kemudian hari. Jadi para agamawan memang perlu ekstra hati-hati menghadapinya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
RELASI SIMBIOSIS MUTUALISME UNTUK TEGAKKAN NKRI (2)
Saya akan melanjutkan perbincangan mengenai tulisan saya sebelumnya dengan judul yang sama. Akan tetapi saya akan melihat lebih lanjut tentang pentingnya membangu relasi simbiosis mutualisme untuk menegakkan NKRI dari perspektif relasi ekonomi. Sebelumnya saya melihat dari dimensi relasi politik.
Relasi ekonomi tentu menjadi penting, sebab untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia, maka yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita membangun relasi ekonomi dengan berbagai negara di dalam kerangka penegakan pilar consensus kebangsaan. Jadi relasi untuk membangun ekonomi tentu menjadi sangat penting di era keinginan untuk memenuhi cita-cita di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Relasi ekonomi sebenarnya sudah merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemerintahan di dunia. Betapa pun kayanya pemerintah Amerika Serikat atau Inggris, maka tetap saja memerlukan pembangunan kesejahteraan rakyat sebagaimana tanggung jawabnya. Negara harus hadir dan tidak boleh absen di dalam kerangka pemberdayaan masyarakat. Negara harus memberikan akses bagi tenaga kerja mudanya untuk berkiprah secara optimal bagi kemajuan bangsa.
Di dalam kerangka relasi dengan negara lain, saya kira Indonesia pernah menjadi ikon terutama di era Presiden Soekarno dengan diselenggarakannya pertemuan internasional yang kemudian melahirkan Gerakan Non-Block atau GNB. Gerakan ini menjadi penyeimbang pertarungan politik dan ekonomi yang di kala itu terjadi antara Block Barat yang kapitalistik dan Block Timur yang sosialis-komunis. Perseteruan ini diwarnai dengan perlombaan senjata, baik yang konvensional maupun yang modern. Perlombaan senjata yang diikuti dengan penguatan angkatan bersenjata dan segala perlengkapannya. Misalnya Block Barat unggul di peralatan perang berbasis kapal udara, sedangkan Block Timur unggul dalam persenjataan yang berbasis kapal selam.
Di era perang dingin ini, maka Indonesia bisa menyatukan negara-negara yang tidak ingin terlibat di Block Barat atau Timur dengan bertemu di Gedung Merdeka Bandung (18-24 April 1955) yang disebut sebagai Konferensi Asia-Afrika (AA), yang diikuti oleh 29 negara yang mewakili lebih dari setengah penduduk dunia saat itu. Kerja sama Asia Afrika menandai kesepahaman untuk membangun kebersamaan berbasis pada politik bebas aktif dan kerja sama ekonomi serta kebudayaan yang saling menguntungkan.
Relasi politik dan ekonomi yang dibangun di masa lalu, misalnya Poros Jakarta-Peking, tentu masih menjadi ingatan kita di saat Indonesia semestinya menjadi penyangga garis komando negara-negara Non-Block. Indonesia ternyata secara politis dan ekonomi justru tertarik ke kompleksitas relasi dengan Cina dan Uni Soviet yang menandai era kerjasama ekonomi baru. Gerakan ekonomi politik arah baru ini ternyata hampir “menenggelamkan” Indonesia ke jurang konflik berkepanjangan dan bahkan akan mengancam eksistensi NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945.
Relasi ekonomi murni saya kira agak sulit didapatkan, sebab yang banyak terjadi di dalam relasi antar negara adalah ekonomi politik. Di dalam studi ekonomi politik disebutkan sebagai “who gets what, by what means and how much”. Jadi di dalam relasi politik ekonomi yang diperlukan adalah seberapa banyak didapatkan dan melalui saluran apa dan siapa mendapatkan apa.
Mari kita simak relasi ekonomi politik dalam kerjasama dengan Cina. Sejarah memberikan pelajaran bahwa kerjasama dengan Cina mengandung masalah, yaitu seberapa tingkat kesederajatan kerja sama ini. Apakah antara Cina dan Indonesia memiliki “kesamaan” keuntungan? Dan kenyataannya pemerintah Komunis Cina di kala itu juga melakukan gerakan intervensi ideologi yang difasilitasi oleh PKI. Cina tentu sudah banyak belajar dari kegagalannya di masa lalu, dan kemudian semoga tidak ada keinginan untuk membangun kerja sama kecuali di bidang ekonomi. Cina sudah melakukan perubahan, sesuai dengan prinsip Cina ke dalam menerapkan sistem komunis dan keluar menerapkan sistem kapitalis, maka membangun relasi dengan Cina tentu sesuatu yang bisa dilakukan. Tetapi tentu relasi yang sama-sama untung. Bukan hanya Cina yang untung dan Indonesia buntung.
Indonesia tentu bisa membangun kerjasama dengan Iran di bidang ekonomi, meskipun Iran sebagai negara dengan penggolongan agamanya sebagai kaum Syi’ah. Di dalam konteks ini, maka kerjasama tentu tidak didasarkan atas keyakinan atau keberagamaannya akan tetapi didasarkan atas kepentingan membangun jejaring ekonomi yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun demikian juga ada kerja sama ekonomi yang mesti difasilitasi oleh pihak lain, misalnya yang terkait dengan kerjasama dengan Israel atau Taiwan. Di dalam kerangka ini, maka kerjasama tidak bisa dilakukan secara langsung terkait dengan hubungan diplomatic di antara negara-negara tersebut.
Oleh karena itu, saya kira di dalam menjalin kerjasama dengan negara lain tentu ada aspek yang harus dipertimbangkan. Yaitu kerjasama yang tidak menjadikan ketergantungan di antara negara yang menjadi mitra kerjasama. Harus tetap ada beberapa pertimbangan yang lazim harus dipikirkan, yaitu membangun relasi yang bersifat simbiosis mutualisme.
Jadi tidak seperti yang diungkapkan oleh Prof. Fauzul bahwa kita bisa bekerjasama atau membangun relasi dengan siapa saja asal menghasilkan kesejahteraan. Keuntungan secara ekonomi saja tidak cukup untuk membangun relasi, meskipun akan menghasilkan kesejahteraan rakyat, akan tetapi “menyelamatkan” bangsa juga menjadi taruhan utama di dalam membangun relasi tersebut.
Kiranya, hanya relasi yang memberikan justifikasi positif bagi bangsa saja yang bisa dilakukan oleh negara Indonesia. Relasi tersebut secara lebih spesifik tentu tidak akan memasukkan bangsa ini ke dalam jurang pertikaian atau konflik berkepanjangan di antara warganya. Hanya relasi simbiosis mutualisme saja yang bisa dilanjutkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
TINGKATKAN KERJA SAMA INTERNAL UNTUK CAPAI KINERJA OPTIMAL
Di dalam acara tasyakuran yang dilakukan di Ditjen Bimas Buddha, 04 Januari 2016, saya menyempatkan hadir di tengah kesibukan untuk melakukan rapat Panitia Seleksi Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Acara ini diikuti oleh semua pejabat eselon II, III dan IV serta para pejabat fungsional dan administrative pada Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama.
Di dalam kesempatan ini, saya sampaikan tiga hal penting, yaitu: Pertama, ungkapan rasa syukur bahwa tahun 2016 telah terlampaui dan kita sekarang sudah memasuki tahun 2017. Tahun 2016 menandai era baru pada Ditjen Bimas Buddha terutama dalam hal serapan anggaran. Kita bersyukur bahwa pada tahun 2016, Ditjen Bimas Buddha tidak lagi menjadi penghuni paling buncit untuk serapan anggaran, akan tetapi masuk ke dalam rangking ke enam. Dengan serapan sebesar 86,41 persen, maka Ditjen Bimas Buddha berada di atas Ditjen Bimas Islam, Setjen dan juga Balitbangdiklat.
Capaian serapan ini sungguh menggembirakan sebab pada tahun lalu, serapan anggaran Ditjen Bimas Buddha yang terendah di antara unit eselon I di Kemenag. Capaian ini menurut saya merupakan prestasi yang sungguh harus disyukuri dan dengan harapan tahun 2017 akan menandai semakin baiknya serapan anggaran pada Ditjen Bimas Buddha. Saya selalu berkeyakinan bahwa melalui kerjasama yang samakin baik di antara sesama kita, maka akan bisa dipastikan bahwa kita akan melakukan pekerjaan secara lebih baik. Dengan demikian, yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana agar audit kinerja pada Ditjen Bimas Buddha makin baik dan demikian pula hasil pemeriksaan Irjen maupun BPK juga akan menghasilkan kinerja optimal dan juga transparansi dan akuntabilitas yang memadai.
Kedua, saya tekankan sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, bahwa tahun 2017 harus menandai perencanaan kita yang makin bagus. Jangan sampai serapan anggaran kita rendah untuk belanja pegawai dan menghasilkan sisa yang relative besar, kemudian juga belanja barang dan jasa, belanja modal dan bantuan sosial atau bantuan pemerintah yang belum optimal di dalam serapan anggarannya. Untuk itu harus dilakukan evaluasi, bagaimana belanja makan harus kelebihan sampai 530 Milyar rupiah. Harus dievaluasi bagaimana perencanaannya. Apakah data kita lemah dan kurang valid, apakah karyawan kita sedikit yang memperoleh tunjangan makan, apakah kebanyakan pejabat dan staf melakukan dinas luar. Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab. Demikian pula tentang bantuan sosial, belanja barang dan modal. Lakukan evaluasi secara menyeluruh di bulan Januari 2017 dan temukan mana yang kurang relevan agar segera dilakukan revisi dan seterusnya.
Mengenai belanja barang dan jasa dan belanja modal harus segera dilakukan pelelangan di awal tahun. Jangan menunggu sampai tengah tahun baru lelang. Jika lelangnya bisa dilakukan lebih awal sebagaimana Instruksi Presiden No 1 Tahun 2015, maka saya yakin bahwa serapan untuk keduanya akan menjadi lebih optimal. Demikian pula untuk belanja sosial atau bantuan pemerintah. Lakukan pemetaan apa masalahnya dan bagaimana jalan keluarnya agar bantuan sosial ini dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran dan jumlahnya.
Ketiga, keberhasilan adalah succeeding together. Tidak ada keberhasilan yang hanya dilakukan oleh seseorang. Semua memiliki andil untuk menjadikan kita berhasil. Kita bukan aku atau kamu. Untuk meraih keberhasilan itu tentu yang harus ditingkatkan adalah kinerjanya. Makanya perjanjian kinerja kita harus benar. Tetapkan secara memadai tentang sasaran kinerja, indikator kinerja, target kinerja dan capaian kinerja. Baru saja disosialisasikan KMA No 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama. Melalui KMA ini tentu kita harus semakin baik di dalam merumuskan perkin, sehingga sasaran kinerja kita juga akan makin jelas.
Saya memandang penting pertemuan berkala atau sistemik dan rutin yang harus dilakukan oleh Ditjen Bimas Buddha untuk memantapkan manajemen kinerja itu berjalan sesuai dengan arahnya atau on the track. Jika kita bisa menyelenggarakan pertemuan rutin untuk mendengarkan dan memberikan atau mencari jalan keluar terhadap hambatan dan tantangan implementasi kegiatan, maka saya berkeyakinan bahwa akan banyak hal yang bisa diselesaikan.
Semua harus memberikan kontribusi untuk kebaikan Kementerian Agama. Kementerian Agama ini bukan milik sekjen, milik dirjen atau milik pejabat lainnya akan tetapi milik kita semua. Jika kita semuanya memberikan kontribusi positif bagi kementerian ini, maka keberhasilan pastilah akan bisa dicapai.
Tidak ada keberhasilan yang dapat diperoleh dengan berpangku tangan atau bekerja yang bercorak easy going. Tetapi hanya kerja keras dan optimal saja yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik di dalam pelayanan kepada masyarakat. Tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 71 yang berbunyi “Lebih Dekat Melayani Umat” akan menjadi kenyataan jika semua dari kita bekerja lebih baik sekarang dan yang akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.
RELASI SIMBIOSIS MUTUALISTIK UNTUK TEGAKKAN NKRI (1)
Saya tentu setuju dengan tulisan Prof. Dr. KH. Fauzul Iman tentang “Membangun Relasi Demi NKRI”. Sebuah tulisan yang bisa membangkitkan semangat untuk menegakkan NKRI. Bagaimanapun juga “NKRI Harga Mati”. Jadi NKRI harus ditegakkan kapan saja dan dengan membangun relasi dengan siapa saja.
Hanya saja catatan saya, relasi macam apa yang kiranya relevan dengan tujuan untuk menegakkan NKRI bagi bangsa Indonesia? Apakah bentuk relasi yang bisa dijalankan di dalam kerangka menegakkan NKRI tersebut? Apakah semua relasi diperbolehkan? Saya tidak akan membahasnya seperti Prof. Fauzul yang memang ahli di bidang ilmu keislaman, saya akan membahasnya dengan penalaran murni saja. Semoga murni betul penalarannya, sehingga bisa masuk akal.
Saya akan melihat dari dua aspek relasi yang sekiranya bisa dijadikan sebagai kerangka untuk menegakkan NKRI, yaitu relasi politik. Saya kira relasi politik tentu sangat penting untuk membangun dan menegakkan NKRI. Kita tentu sadar bahwa NKRI merupakan komitmen politik para founding fathers negeri ini. Di kala para pendiri negeri ini membicarakan mengenai Indonesia, maka yang dipikirkan adalah bagaimana bentuk negara Indonesia untuk selamanya.
Secara historis pernah dicoba untuk melakukan berbagai eksperimen mengenai bentuk negara ini, misalnya pernah menjadi RIS, pernah menjadi pemerintahan parlementer, bahkan pernah terjadi perdebatan tentang dasar negara kita itu apakah Pancasila atau lainnya. Akan tetapi kebesaran para pendiri bangsa ini adalah di kala Presiden Soekarno melakukan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945, maka seluruh pemimpin partai politik kala itu menerimanya dengan lapang dada.
Semua menghargai Keputusan Presiden itu dan kemudian mendukungnya sebagai pilihan politik yang dianggapnya benar. Bayangkan dalam 3,5 tahun parlemen hanya berdebat apakah dasar negara ini, Islam, Pancasila atau Komunis. Maka di saat Presiden mengajak “sudahlah kembali ke UUD 1945 saja” maka semuanya menerimanya.
Oleh karena itu, sikap para pendiri bangsa di dalam mengambil keputusan untuk bangsa ini agar menjadikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan sebagai pilar consensus kebangsaan, kiranya menjadi kaca benggala bagi generasi penerus bangsa ini. Konsensus kebangsaan merupakan bentuk “relasi politik” yang telah dibangun sebagai kesadaran sejarah para pendahulu kita. upaya Presiden Soeharto untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dan berbagai penataran untuk mengamalkan Pancasila sebenarnya didasari oleh pemikiran politik ini.
Kesadaran sejarah yang merupakan hasil dari “relasi politik” memang tidak bisa ditinggalkan meskipun muncul berbagai ideology yang terus berubah dewasa ini. Mestinya, semua elemen bangsa ini memiliki kesadaran bersama bahwa Indonesia ke depan akan tetap tegak dengan pilar consensus kebangsaan ini. Jangan sampai ada di antara elemen bangsa ini yang masih tergiur dengan komunisme atau bahkan khilafah. Ideology cangkokan itu tidak cocok bagi bangsa ini. Komunisme yang tidak genuine Indonesia dan secara historis pernah hampir merobohkan Indonesia sungguh merupakan ideology yang tidak relevan bagi bangsa Indonesia yang religious. Upaya untuk menyatukannya juga gagal total. Makanya, transfer ideology komunisme untuk dasar negara Indonesia pasti akan memicu konflik yang tidak sederhana penyelesaiannya. Demikian pula dengan ideology trans-nasional semacam khilafah juga tidak cocok bagi bangsa ini. Jika kemudian ada yang memaksakannya, tentu dapat dipastikan akan memicu berbagai konflik horizontal bagi bangsa ini. Kesatuan dan persatuan bangsa akan terkoyak dan pengalaman Rusia di era komunisme pasti tidak akan terhindarkan.
Kita tentu tidak ingin skenario pembagian wilayah Indonesia menjadi tiga bagian. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, (28/12/2016) bahwa Indonesia akan terbagi menjadi tiga, yaitu ada yang dikuasai oleh Cina, Amerika dan ISIS. Peringatan ini penting dan tentu tidak mengada-ada. Hal ini merupakan peringatan dini agar bangsa ini sadar bahwa konflik yang dipicu oleh ketidaksetiaan kepada consensus kebangsaan akan bisa terjadi. Makanya, di dalam membangun relasi politik intern dan ekstern juga harus dengan kehatian-hatian. Semua harus dibangun berbasis pada “keuntungan” bagi bangsa. Yang penting adalah keuntungan ideologis.
Di dalam konteks ini, maka “relasi politik” tentu bisa dilakukan dengan siapa saja. Tidak ada negara yang bisa hidup tanpa relasi politik berbasis dimensi internal dan eksternal. Dimensi internal tersebut berupa “kesepahaman” dengan seluruh partai politik yang memiliki kesamaan dalam visi dan misi kebangsaan. Kesamaan visi dan misi kebangsaan itu mutlak, sebab jangan sampai relasi politik internal tersebut hanya berbasis pada kepentingan kemenangan untuk pilpres, pilkada atau lainnya, akan tetapi juga terkait dengan apa sesungguhnya visi dan misi kebangsaan tersebut ada atau tidak ada di dalam membangun relasi atau koalisi.
Kemudian, secara eksternal, negara juga harus membangun relasi dengan berbagai negara lain yang memiliki visi dan misi kemanusiaan dan kebangsaan berbasis pada prinsip-prinsip yang sama. Meskipun komunis, maka relasi dengan Cina penting, Demikian pula relasi dengan Iran dan lainnya. Relasi tersebut dibangun atas dasar tidak saling intervensi dan simbiosis mutualistic. Kerja sama itu dibangun di atas keinginan untuk membangun kesejahteraan bagi kedua negara sebagaimana yang dicitakan di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk menciptakan perdamaian abadi dan kesejahteraan rakyat.
Wallahu a’lam bi al shawab.
ISLAM NUSANTARA BERKEMAJUAN DI ERA KONTESTASI (9)
Respon Cak Munir dari Direktorat Madrasah di grup WA atas tulisan saya “Islam Nusantara Berkemajuan di Era Kontestasi (8)” saya kira menarik untuk dicermati. Cak Munir merespon bahwa: “…atau sebanding dengan mayoritas yang tidak “ngopeni” umatnya karena lebih bernafsu pada ranah kekuasaan dan politik”. Respon ini patut dicermati dari konsepsi fenomenologi melalui bagan in order to motives.
Tujuan internal kepemimpinan organisasi adalah untuk menjaga, memperbaiki dan meningkatkan kualitas organisasi agar memiliki peran yang lebih besar di dalam perjuangan visi dan misi organisasi. Jika visi dan misi organisasi ialah menempatkan Islam rahmatan lil alamin sebagai visi utamanya, maka seluruh elemen pimpinan organisasi harus bermaksud kuat mencapai hal tersebut.
Pimpinan pusat maupun wilayah atau daerah harus memiliki kesamaan untuk mencapai hal itu. Dalam bahasa Jawa disebut harus “ngopeni” atau menjaga, melestarikan dan mendampingi atau membimbing terhadap semua elemen agar mencapai visi dan misi organisasi. Harus muncul kesadaran kolektif atau collective conscience bahwa semua care untuk mencapai tujuan dimaksud.
Jadi, “ngopeni” umat merupakan in order to motive bagi seluruh pimpinan organisasi dengan basis visi dan misi rahmatan lil alamin. Makanya, seluruh energy, program dan kegiatan harus dimuarakan pada pencapaian upaya membangun Islam rahmatan lil alamin. Untuk mencapai hal ini, memang diperlukan jejaring baik internal maupun eksternal.
Jejaring internal tentu dengan seluruh jamaah yang terkait dengan jam’iyah itu. NU, misalnya harus melibatkan para kyai, ulama, pesantren, lembaga pendidikan yang berada di dalam organisasi tersebut untuk mendukung terhadap upaya pencapaian visi dan misi organisasi. Keduanya harus sinergis dan merasa nyaman di dalam kerangka untuk menjadikan institusi tersebut sebagai lahan artikulasi kepentingan.
Di sisi lain, juga dibutuhkan jejaring eksternal yang memiliki kesamaan tujuan. Bisa saja organisasi politik, organisasi bisnis, birokrasi, lembaga non pemerintah dan lain-lain yang memang memiliki kepedulian dan program yang berseiringan. Bisa individual dan bisa organisasional.
Jejaring luar tentu sebatas pada supporting power dan bukan dominant power, apalagi coercive power. Sebagai supporting power, maka status dan fungsinya bukan mengarahkan organisasi itu. Dia tidak boleh dominan di dalam “mengatur, mendorong atau mengarahkan” ke mana organisasi tersebut akan dibawa. Jika kita menjadikan contoh NU dan Muhammadiyah, misalnya, maka semua elemen luar itu bukanlah menjadi penentu atau determinat factors bagi arah organisasi.
Organisasi NU dan Muhammadiyah harus membangun jarak yang sama dengan semua factor eksternal di dalam mengoptimalkan perannya di tengah masyarakat. Jika organisasi tersebut tidak bisa memisahkan dengan partai politik, misalnya, maka dipastikan bahwa organisasi tersebut tidak akan bisa diterima oleh semua kalangan pengikutnya. Bukankah masing-masing individu tentu memiliki aspirasi politik yang tidak sama. Muhammadiyah saya kira cukup berhasil dengan penempatan strategi “politik alokatif”, sehingga bisa memisahkan siapa yang harus berkhidmah di politik sebagai politisi dan siapa yang harus berbakti kepada organisasi keagamaan ini.
Problem mendasar NU saya kira adalah naluri politiknya yang masih cukup dominan. Sehingga lalu tidak bisa memisahkan antara “kawasan politik” dengan “kawasan organisasi”. Problem ini yang saya kira sedang menimpa NU struktural dewasa ini. Makanya, NU diindikasikan tidak “ngopeni” umatnya untuk secara bersama-sama membangun kekuatan yang utuh dalam menjaga soliditasnya.
Kekuatan NU lalu tersegmentasi. Ada dinamika yang mengarah kepada apatisme yang semakin menguat. Meskipun tidak secara terang-terangan, namun sesungguhnya terdapat ketidakharmonisan di dalam tubuh NU itu. Kita tentu berharap bahwa di dalam proses pencarian keharmonisan tersebut mereka menemukan solusi yang tepat seirama dalam visi dan misi NU yaitu terciptanya pemahaman dan praksis Islam yang rahmatan lil alamin.
Kita sedang berada di suatu era yang terus berubah. Era pertarungan ideology yang saling menegasikan. Di era seperti ini, maka siapa yang menguasai panggung media dan siapa yang mampu membangun hegemoni berbasis pada doktrin yang menggiurkan, misalnya “doktrin menyelamatkan Islam” maka dialah yang akan memenangkan pertarungan. Meminjam bahasanya George Lucas, maka “siapa yang bisa menguasai imaje, maka dialah yang menguasai dunia”.
Imaje merupakan bagian dari penguasaan secara kultural yang dilakukan oleh satu kelompok terhadap kelompok lain. Bisa saja negara, organisasi, atau asosiasi yang memiliki kemampuan untuk melakukan penguasaan dengan menggunakan perangkat budaya. Di dalam konteks ini, imaje penguasaan tersebut bisa ditujukan pada dunia keyakinan atau keagamaan yang memang rentan terhadap imaje penguasaan dimaksud.
Tetapi satu hal yang masih menguntungkan bagi NU adalah kekuatan NU kultural yang akan terus memberikan dukungan ideologis terhadap visi dan misi Islam rahmatan lil alamin. Kekuatan NU kultural ini yang seharusnya terus dirawat secara optimal. Jangan biarkan umat NU kultural itu berada di dalam ketidakpastian. Mereka adalah kekuatan utama NU. Dengan demikian merawat terhadap kelompok ini tentu akan sangat menguntungkan bagi perjalanan NU sebagai organisasi.
Saya khawatir dengan keterjebakan NU pada idiom-idiom politik akan bisa menyebabkan terkoyaknya NU kultural yang sesungguhnya merupakan kekuatan utama organisasi ini. Jadi, NU structural mestilah menilai ulang tentang eksistensi NU sebagai rumah bersama bagi semua warganya.
NU itu ibarat rumah besar yang dihuni oleh seluruh warga yang mencitakan tentang Islam rahmatan lil alamin. Hanya saja di dalamnya memang terdapat varian-varian status sosial, politik, ekonomi dan budaya, sehingga semua harus diayomi dengan satu tanggungjawab untuk mewujudkan tujuan utama organisasi yaitu untuk menghasilkan paham dan praksis keagamaan yang wasathiyah.
Di kala organisasi NU lebih didominasi oleh factor eksternal, maka di kala itu conflict of interest akan dipastikan meningkat. Jadi ke depan harus dipikirkan tentang bagaimana menjadikan NU itu lebih steril dari kepentingan sosial politik, sehingga NU akan memperoleh dukungan dari semua elemen jamaahnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.