Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBAHAS POTENSI DISINTEGRASI BANGSA MELALUI PTKN (1)

MEMBAHAS POTENSI DISINTEGRASI BANGSA MELALUI PTKN (1)
Suatu kesempatan yang sangat bagus saya dapatkan ketika saya diminta oleh Dirdiktis Ditjen Pendidikan Islam untuk bertemu dengan para pimpinan PTKIN dalam acara yang bertajuk “Focus Group Discussion” di Hotel Sofyan Jakarta. Hadir Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, Dirdiktis, Prof. Dr. Amsal Bachtiar, dan sejumlah rektor IAIN/UIN dan ketua STAIN se Indonesia.
Diskusi yang dimoderatori oleh Prof. Amsal Bachtiar ini tentu sangat menarik sebab membincang tentang fenomena yang akhir-akhir sedang semarak, yaitu isu potensi disintegrasi bangsa yang semakin menyeruak ke permukaan. Diskusi ini dipicu oleh rapat yang dilakukan oleh Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk membahas apa yang bisa dilakukan oleh Kemenag terkait dengan gerakan-gerakan yang mengatasnamakan agama akan tetapi berpotensi untuk menumbuhkan disintegrasi bangsa.
Menurut Pak Lukman, bahwa di dalam ratas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, maka ada semacam gambaran bahwa ada problem bangsa yang harus dilakukan upaya penyelesaiannya, yaitu adanya potensi disintegrasi bangsa. Pak Jokowi menyatakan bahwa jika selama ini yang menjadi titik tekan pembangunan bangsa adalah infrastuktur dengan segala variasi dan kebutuhannya, maka ternyata ada satu aspek yang harus juga ditekankan untuk diselesaikan yaitu persoalan kebangsaan.
Memang di era awal pemerintahan Presiden Jokowi, bahwa infrastruktur menjadi focus perhatian utama pembangunan. Makanya dibangun di seluruh Indonesia terkait dengan pengembangan infrastuktur, misalnya jalan tol, terminal, pelabuhan, Bandar udara, dan juga perumahan dan infrastuktur ekonomi seperti pasar, koperasi dan sebagainya, maka ternyata masih ada juga yang harus menjadi perhatian kita semua yaitu: pembangunan karakter dan kepribadian bangsa.
Akhir-akhir ini terjadi tensi yang meningkat terkait dengan disintegrasi bangsa. Jika kita mengaca terhadap aksi damai 411 dan 212, maka betapa kelihatan bahwa tensi perubahan pemahaman keagamaan dan politik itu semakin meningkat. Tidak hanya itu, akan tetapi yang lebih mengkhawatirkan adalah munculnya gerakan anti Pancasila dan NKRI dengan mengusung gerakan khilafah dan sebagainya. Oleh karena itu, bahkan Presiden Jokowi menyatakan “darurat disintegrasi bangsa”.
Hal inilah yang menjadi latar belakang mengapa Kemenag harus melakukan upaya untuk mengembangkan program kebersamaan dalam kerangka membangun bangsa berbasis pada agama yang damai, wasathiyah atau yang rahmatan lil alamin. Makanya, di dalam forum FGD ini lalu saya sampaikan beberapa hal seirama dengan keinginan Pak Menteri untuk menguatkan gerakan deradikalisasi agama sekarang dan yang akan datang.
Pertama, aksi damai 411 dan 212 ternyata juga memunculkan nama-nama yang selama ini tidak dikenal publik sebagai penggerak khilafah Islamiyah. Di dalam orasi yang disampaikan di dalam acara 411, maka kelihatan bagaimana sesungguhnya ada niat terselubung bahwa dibalik gerakan itu sebenarnya ada keinginan untuk menggerakkan khilafah. Ada sejumlah nama yang kemudian dikenal oleh public sebagai pengusung gerakan ini. Aksi tersebut kemudian juga berlanjut dengan gerakan subuh berjamaah di masjid-masjid yang kiranya menjadi jaringan kelompok ini. Misalnya gerakan subuh berjamaah yang juga diwarnai dengan orasi-orasi politik di dalam kerangka sekurang-kurangnya membawa Jemaah kepada pembenaran gerakan Islam politik untuk membingkai maksud khusus. Ada satu hal yang saya kira penting, bahwa mereka akhir-akhir ini tidak mengungkapkan mengenai khilafah ini, tetapi dibalik gerakan ini tentu tetap ada niatan sebagaimana tercantum di dalam “Manifesto Khilafah” yang akan terus mereka perjuangkan untuk mewujudkannya tanpa henti.
Kedua, rasanya sangat penting –sebagaimana arahan Pak Menteri—bahwa harus ada upaya untuk melakukan gerakan deradikalisasi atau gerakan untuk menghentikan potensi disintegrasi bangsa sekarang ini. Mumpung belum menjadi geraka massive, maka diperlukan upaya dengan berbagai variannya, misalnya melalui medium pendidikan. Jadi, pesantren, pendidikan tinggi, madrasah dan seluruh lembaga pendidikan harus memiliki visi dan misi yang sama untuk melakukan counter terhadap potensi disintegrasi bangsa. Jangan sampai potensi ini menjadi actual atau indikasi.
Ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh PTKN, yaitu: 1) membangun struktur di lembaga pendidikan tinggi, seperti pusat atau center khusus yang di antara kewenangannya ialah melakukan sosialisasi, komunikasi, kooordinasi dan aksi untuk melawan terhadap upaya distintegrasi bangsa. Lembaga non-stuktural ini dapat melakukan kajian, penelitian, dan merancang strategi untuk gerakan aksi counter potensi disintegrasi bangsa.
2) Melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga pemerintah dan non pemerintah sebagai mitra strategis untuk melaukan aksi ini, seperti BIN, BAIS, BNPT, K/L dan juga mitra strategis dari luar negeri yang memiliki visi dan misi yang sama untuk membangun moderasi agama di Indonesia. Sesungguhnya, jika semua K/L dan lembaga non structural berseirama untuk melakukan hal yang sama, maka akan dapat menjadi kekuatan yang besar untuk melawan gerakan yang akan mengoyak kebinekaan dan keberagamaan kita.
3) Menggerakkan agen strategis untuk melawan hoax dalam cyber war. Saya kira perguruan tinggi memiliki kemampuan untuk melakukan hal ini. dengan kekuatan ahli IT dan juga agen-agen seperti dosen dan mahasiswa. PTKN memiliki kekuatan menjadi penyeimbang berbagai berita yang bercorak disinformatif. Lakukan kajian mendalam sebelum melakukan counter balance terhadap berita-berita hoax sehingga akan memiliki kekuatan pengaruh yang signifikan. Hanya dengan cara ini, maka berbagai jenis berita yang bercorak disinformatif, fitnah, kebencian dan juga pembunuhan karakter akan bisa diimbangi. Jadi, semakin banyak orang yang memiliki sikap kritis terhadap berbagai hoax, maka akan semakin banyak cara cerdas untuk menyikapinya.
Kita semua tentu berharap bahwa perguruan tinggi memiliki kemampuan menjadi penyeimbang dan juga kekuatan penangkal terhadap berbagai hal yang terkait dengan merebaknya potensi disintegrative bangsa. Keutuhahan NKRI tentu menjadi harga mati yang harus terus diperjuangkan oleh manusia Indonesia yang memiliki kesadaran sejarah dan masa depan bangsa.
PTKIN diharapkan menjadi lokomotif bagi penegakan pilar consensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan keberagaman. Kita semua percaya bahwa PTKIN akan menjadi pusat bagi upaya penaggulangan hal ini.
Wallahu a’lam bi al shawab.

CAK LONTONG DAN SUJIWO TEJO DALAM PUNCAK HAB KE 71

CAK LONTONG DAN SUJIWO TEJO DALAM PUNCAK HAB KE 71
Saya merasakan bahwa sesungguhnya puncak acara HAB tahun lalu itu sangat istimewa. Sebagaimana tulisan saya tahun lalu, bahwa acara HAB ke 70 yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM) merupakan acara yang monumental, sebab memang didesain secara total untuk kepentingan tersebut. Indah dan mewah. Siapapun yang menonton acara puncak HAB ke 70 akan merasakan hal yang sama.
Acara HAB tahun 2017 atau ke 71 memang didesain lebih sederhana. Diselenggarakan di Aula HM Rasyidi dengan acara yang sangat berbeda dengan tahun lalu. Meskipun sponsornya sama, yaitu Bank Penerima Setoran (BPS) Dana Haji, dan juga dengan Event Organizer yang sama, akan tetapi memang didesain secara lebih sederhana. Jika pada tahun lalu kekuatannya pada pagelaran budaya yang memamerkan peran Kemenag sedari dulu hingga sekarang, maka pada tahun ini lebih mengutamakan pada kekuatan individu. Cak Lontong dan Ki Dalang Mbeling, Sujiwo Tejo, yang dijadikan sebagai master di dalam acara ini.
Jika tahun lalu satu ungkapan untuk menyatakannya, yaitu “heroik dan indah”, maka tahun ini kesannya, yaitu “lucu dan menyegarkan”. Saya kira sebuah pilihan yang tepat, jika tahun ini kita mengusung Cak Lontong dan Sujiwo Tejo untuk menjadi bagian dalam pesta syukuran dalam acara puncak HAB ke 71. Sekurang-kurangnya bisa menghibur para mantan Menteri Agama, Prof. Drs. A. Malik Fajar, MSc., para pejabat eselon I, II dan III Kemenag, para direksi Bank Syariah dan Bank Konvensional, para pimpinan Majelis-Mejelis Agama dan para undangan lainnya.
Sujiwo Tejo membuka acara puncak dengan ungkapannya yang membuat para penonton tertawa terbahak-bahak. Dia menyatakan “saya sebenarnya malam ini diajak bertemu dengan Presiden Jokowi, tetapi saya memilih hadir di acara ini. bagaimana tidak hadir di acara ini, ternyata nggak ada undangan dari Presiden”. Sebagai seorang seniman, Sujiwo Tejo memang memiliki latar dalang. Bapaknya adalah seorang dalang, makanya jiwa wayang itu tampak di dalam pagelarannya.
Dengan gitar di tangannya, maka meluncur juga banyolan atau lelucon, menyanyi dan memberi petuah.
Tema sajiannya ialah “aku tidak bisa beragama secara radikal”. Melalui pemaduan antara nyanyian dan lantunan Asmaul Husna, maka diperdengarkan bagaimana sifat-sifat Tuhan itu mengejawantah di dalam kehidupan manusia. Paduan yang sangat baik antara bacaan Asmaul Husna dengan permainan gitar akustik yang sepadan. Diceritakannya bagaimana ibunya mengajarkan kelemahlembutan dengan tarian dan nanyian dalam laggam Jawa Tengahan yang menarik. Langgam Jawa itu kemudian dianalogikan dengan bacaan dalam Surat Al Fajr dalam langgam Jawa. Bukan dibacakan dalam lagu Qiraat yang biasanya, akan tetapi diungkapkannya dengan langgam Jawa. Inna an zalnahu fi lailatul qadr hingga akhir. Bagi orang Jawa, rasanya sangat nikmat mendengarkan bacaan Al Qur’an dalam langgam Jawa itu.
Dia ungkapkan: “Kata radikal sebenarnya bermakna positif. Sebab radikal itu berarti ke akar-akarnya. Hanya saja sekarang kata radikal itu bermakna negative, sebuah ekspresi kekerasan.” Bagaimana saya menjadi radikal, jika ayah saya mengajarkan saya membacakan ayat Al Qur’an: “ya ayyatuhan nafsul muthmainnah, irji’i ila rabbiki radhiyatan mardhiyah, fadkhuli fi ‘ibadi fatkhuli jannati”. Bacaan al Qur’an yang fasih dan baik dalam pelafalan maupun makhrajnya.
Memang beda penyajian antara Sujiwo Tejo dengan Cak Lontong. Kemampuan stand up comedy Cak Lontong memang hebat. Tidak salah rasanya EO memilih Cak Lontong sebagai penggembira di dalam acara ini. Benar-benar mengocok perut. Meskipun lelucon, tetapi saya kira ada dimensi logikanya. Misalnya ketika bercerita tentang keinginannya selepas SMA, dia berkeinginan kuliah, maka dia menuruti nesehat Ibunya, masuklah ke Udayanak (campuran Bahasa Betawi dan Jawa), atau ibunya berpesan sudah lah Nak gak usah berpikir kuliah.
Dia bercerita tentang masa awal bekerja. Dia menjadi sales penjualan sepeda motor. Selama tiga bulan sama sekali tidak ada yang membeli tawarannya. Lalu hanya satu bulan saja tidak berkerja, maka sepeda motornya yang terjual. Sebagai orang yang sudah beranak istri, ketika tidak bekerja, maka hanya ada dua kata penting, yaitu: sabar dan pasrah. “Ya sudah ketika sudah tidak ada uang sepeserpun, anak dan istri saya pasrahkan ke mertua”, selorohnya.
Kala bercerita tentang relasi lelaki dan perempuan dia mengibaratkan tentang lelaki sebagai kunci dan perempuan sebagai gembok. Hanya saja ada bedanya, jika satu kunci bisa dipakai untuk membuka banyak gembok, maka dinyatakan sebagai kunci serbaguna, tetapi gembok yang bisa dibuka oleh banyak kunci disebut sebagai gembok rusak. “ Ini ada ketidakadilan” katanya.
Lain lelaki lain perempuan di kala berbicara di telpon atau HP. Jika perempuan nelpon suaminya, maka dia berkata: “Pah di mana” lalu dijawab suaminya: “di Kantor” maka perempuan itu sudah puas karena tahu suaminya bekerja. Tetapi ketika suami nelpon istrinya, “Ma di mana? Lalu dijawab oleh isterinya: “di Mall” maka suaminya berkata lirih bukan di telpon, “ayo kita pergi, kita sama-sama di Mall ini”. Maka semua tertawa lepas karena ada yang kira-kira merasakannya.
Tentang kerukunan beragama, dia mencontohkan bahwa burung saja bisa rukun dengan masjid. Misalnya, burung gereja masuk ke masjid, maka gak ada yang marah. Kenapa yang sesama manusia tidak rukun. Katanya: “kok kalah sama burung.” Cak Lontong memiliki kekuatan untuk membuat cerita-cerita lucu yang bisa mengocok perut. Semua audience dibuatnya terbahak-bahak. Pak Menteri pun tertawa terpingkal-pingkal.
Tentu ada banyak hal yang diceritakannya dan dijadikan sebagai bahan guyonannya. Semua fresh dan semua senang. Meskipun acara ini dikemas dengan sederhana, akan tetapi berkat guyonan Cak Lontong, maka suasana segar menjadi sangat kelihatan. Semua audience merasakan kepuasan dengan bisa tertawa panjang di dalam acara ini.
Jadi acara yang hebat, kiranya tidak harus dipagelarkan di tempat yang bagus dan mewah, akan tetapi nuansa acara itulah yang menyebabkan keindahan acara tersebut terjadi. Dan Cak Lontong memang bisa membawa kepada nuansa yang segar tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab.

GERAK JALAN KERUKUNAN DALAM HAB KE 71

GERAK JALAN KERUKUNAN DALAM HAB KE 71
Rasanya baru kemarin kita menyelenggarakan acara gerak jalan kerukunan dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI. Acara itu tentu menjadi menarik sebab dihadiri oleh tidak kurang dari 4000 orang ASN Kemenag dan juga para tokoh agama.
Acara gerak jalan kerukunan memang menjadi agenda tahunan dalam rangka memperingati HAB Kemenag. Acara ini menjadi ajang bagi Kemenag untuk menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa sebenarnya di antara pemeluk agama –terutama para tokohnya—memiliki kebersamaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semua tokoh agama hadir di dalam acara ini, yaitu: dari Walubi, Matakin, Parisadha Hindu Dharma Indonesia, KWI, PGI, MUI dan seluruh elemen masyarakat agama-agama. Kita sungguh merasa senang bahwa umat beragama bersatu padu di dalam kebersamaan ini. Tiada sekat antara satu dengan lainnya di dalam menjalankan kegiatan gerak jalan. Saya kira hal ini merupakan cerminan bagi bangsa ini bahwa kerukunan kita sesungguhnya tidaklah bermasalah.
Acara ini dimulai dengan tarian Barongsai yang dipagelarkan dengan sangat baik. Tarian khas Cina ini memang sudah menjadi bagian dari tarian yang diminati oleh masyarakat Indonesia, sebagaimana tarian Kecak Bali, Tarian Jaipongan Jawa Barat, tarian Reyog Ponorogo, Jawa Timur, Tarian Remo Surabaya, tarian Beksan Jawa Tengah dan sebagainya. Pak Menag tentu saja yang diberi kesempatan pertama untuk memberangkatkan gerak jalan, lalu berturut-turut tokoh agama: Hindu, Matakin, PGI, KWI dan seluruh pejabat eselon I kemenag dan juga beberapa eselon II kemenag. Tahun ini jarak tempuh untuk gerak jalan kerukunan sepanjang 12 KM.
Semula saya ingin mengambil jarak yang pendek saja, sebab sudah tidak mungkin mengejar Pak Menag yang berlari dengan beberapa staf protocol. Tetapi ketika saya pikir bahwa tidak baik juga rasanya secara etika jika saya mengambil jalan pintas, maka dengan keteguhan hati akhirnya saya putuskan untuk mengikuti perjalanan sepanjang 12 KM tersebut. Ternyata kuat juga untuk jalan santai meskipun jaraknya cukup jauh.
Di sepanjang jalan kita bisa saling bertegur sapa dengan semua elemen di dalam kegiatan ini. Kita bisa membaur dengan seluruh jajaran kemenag, mulai dari yang berjabatan tinggi sampai yang tenaga kontrak atau out sourcing. Semua berjalan kaki dan semua juga merasakan kegembiraan. Sungguh bahwa jalan kaki tidak hanya akan menyehatkan badan kita tetapi juga batin kita. Semua menyatu dalam kebersamaan.
Sebagaimana sambutan Pak Menteri bahwa “kita semua harus beragama dengan jiwa, rasa dan cinta.”. Selanjutnya beliau menyatakan: “di dalam fisik yang sehat terdapat jiwa yang sehat”, “Men sana in corpore sano”. Makanya dengan gerak jalan ini, badan kita akan menjadi sehat, dan jika badan kita sehat, jiwa kita akan sehat. Di sinilah letak pentingnya fisik sehat supaya jiwa kita selalu sehat.”
Sepanjang perjalanan kita bisa berbicara banyak hal. Kita bisa membicarakan tentang pengembangan peran kemenag di masa depan, bisa bicara tentang kerukunan umat beragama, tentang pendidikan dan sebagainya. Bahkan juga berbicara tentang peran perbankan syariah untuk kepentingan membangun peran kemenag di masyarakat.
Memang di dalam acara ini saya sempat berbicara dengan Pendeta G. Gultom yang kemudian membahas tentang pendidikan Kristen, terutama sekolah Teologia yang jumlahnya semakin banyak. Saya sampaikan bahwa yang penting bukan banyak atau sedikitnya, akan tetapi yang mendasar adalah bagaimana memanej kualitasnya. Jangan sampai kita mendirikan lembaga pendidikan tetapi tidak terurus kualitasnya, sehingga yang menjadi korban adalah mahasiswa atau masyarakat.
Saya juga sempat berbicara banyak dengan Kepala Pusat PKUB yang menyertai saya sepanjang perjalanan ini. Ada banyak hal yang bisa didiskusikan. Mulai dari program tahun 2017 untuk menjawab program unggulan Pak Menteri Agama sampai hal-hal yang teknis pembangunan Kantor FKUB. Kami juga bersama dengan Kawan Bank Mandiri Syariah yang juga membicarakan tentang kerjasama Kemenag dengan Perbankan Syariah. Kami juga berbincang dengan Kakankemenag Provinsi DKI dan banyak lagi lainnya. Saya merasakan “kehangatan” birokrasi kala bisa bersama dalam momentum gerak jalan kerukunan.
Lalu, di operation room, saya juga bisa bertemu dengan pimpinan Walubi, Ibu Siti Hartati Murdaya. Perempuan yang “hebat” karena keberhasilannya dalam dunia bisnis dan juga pimpinan lembaga agama. Beliau juga banyak bercerita tentang kondisi dan situasi Walubi sekarang. Bagaimana suka dukanya memimpin organisasi keagamaan yang ternyata juga banyak juga tarikan-tarikannya.
Dan yang penting kita semua bisa berfoto dengan pimpinan KWI, PGI dan juga dengan pimpinan Walubi, serta yang tidak kalah penting bisa juga berselfi ria dengan Ibu Tresna Willy Lukman Hakim Saifuddin dan ibu-ibu Darma Wanita serta jajaran lainnya. Sungguh momentum Gerak Jalan Kerukunan bisa menjadi momentum penting untuk menjalin kebersamaan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

BALITBANG SEBAGAI BASIS PERUMUSAN KEBIJAKAN

BALITBANG SEBAGAI BASIS PERUMUSAN KEBIJAKAN
Tidak sebagaimana biasanya, awal tahun itu nyaris vacuum dari penyelenggaraan kegiatan kementerian dan lembaga, akan tetapi tahun ini, benar-benar bahwa program dan kegiatan tersebut sudah dilakukan semenjak bulan Januari. Hal ini tentu terkait dengan kebijakan pemerintah yang mengharuskan kementerian dan lembaga harus sudah melakukan kegiatan semenjak awal tahun. Makanya di awal bulan Januari ini juga sudah dilakukan banyak kegiatan dan acara.
Kegiatan itu dirumuskan untuk menganalisis serapan anggaran, capaian kinerja, penyusunan kesepahaman kegiatan pada tahun 2017 dan juga untuk melakukan evaluasi terhadap output dan outcome pada tahun 2016. Makanya, banyak satker yang sudah menyelenggarakan kegiatan dimaksud termasuk kegiatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Di dalam kerangka untuk mewujudkan birokrasi yang melayani masyarakat secara optimal, maka ditentukan pada seberapa kebijakan tersebut berbasis pada kebutuhan masyarakat. Jadi, balitbang mempunyai tugas yang sangat penting di dalam menentukan kebijakan mana yang harus dipilih seirama dengan perubahan sosial yang terus berkembang.
Pada acara yang diselenggarkan oleh Balitbangdiklat Kemenag di Hotel Cemara Jakarta, 17/01/2017, dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon dua dan tiga Balitbang pusat dan daerah, saya menyampaikan hal-hal yang saya anggap penting ke depan terkait dengan peran Balitbang di dalam mendorong lahirnya kebijakan kementerian yang memihak rakyat.
Saya sampaikan tiga hal mendasar, yaitu: pertama, harus ada keseimbangan antara penelitian akademis dan kebijakan. Penelitian akademis tetap diperlukan di dalam kerangka untuk melestarikan ilmu pengetahuan, misalnya penelitian terhadap naskah-naskah kuno yang memang dibutuhkan oleh para akademisi dan kaum imtelektual. Penelitian baik yang bercorak analisis kuantitatif maupun kualitatif akan tetap menjadi tupoksi balitbang.
Di dalam penyelenggaraan penelitian, bisa saja misalnya Balitbang bekerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi atau bisa juga dilakukan sendiri sesuai dengan kapasitas penelitian yang diselenggarakannya. Sebagaimana diketahui bahwa penelitia akademis yang akan menghasilkan konsep baru atau teori baru tentu tetap menjadi salah satu garapan Balitbang.
Kedua, bahwa penelitian kebijakan harus menjadi focus penting balitbang di dalam kerangka kerjanya. Balitbang memiliki peran yang sangat strategis di dalam rangka untuk menghasilkan rumusan kebijakan yang relevan dengan prioritas program pada kementerian dan lembaga. Tugas utama balitbang adalah memberikan masukan atau gagasan yang dituangkan melalui penelitian, kajian dan sebagainya yang ujung akhirnya ialah untuk menjadi pedoman bagi kementerian untuk membuat rumusan kebijakan atau policy yang akurat bagi kepentingan rakyat.
Saya melihat ada beberpa hal yang sangat urgen mengenai balitbang bagi kemenag, yaitu: 1) kajian kebijakan di bidang pendidikan. Sebagaimana diketahui bahwa anggaran pendidikan merupakan anggaran terbesar dari Kementerian Agama, sebanyak 83 persen. Sedangkan anggaran fungsi agama sebanyak 17 persen. Berdasarkan besaran anggaran pendidikan tersebut, maka sangat banyak kebijakan yang seharusnya dirumuskan berdasarkan atas hasil penelitian balitbang. Saya teringat ketika kita akan merumuskan kebijakan mengenai pemangkasan jumlah satker di kemenag, maka ditugaskan balitbang untuk melakukan pengkajian dan hasilnya digunakan untuk merumuskan kebijakan pemangkasan satker. Satker madrasah Ibtidaiyah ditarik ke atas masuk ke dalam satker kankemenag kabupatan/kota.
Saya kira sangat banyak hal yang harus dilakukan, misalnya survey tentang indeks kualitas guru, indeks tentang kualitas pembelajaran, indeks tentang kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan lainnya. Selain hal ini, juga harus dilakukan pengkajian mengenai korelasi antara sertifikasi guru dengan kualitas pembelajaran dan hasilnya. Bagaimana dengan madrasah kita, apakah sama dengan hasil penelitian Bank Dunia tentang hal itu di Kemendikbud. Dan yang tidak kalah pentingnya juga penelitian mengenai gerakan ideology radikal di lembaga pendidikan, apakah madrasah dan pesantren kita juga sudah terdapat bibit radikalisme. Apakah sama dengan sekolah dan lembaga pendidikan umum lainnya. Lalu tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG), mengapa hal ini selalu menjadi problem, baik di dalam persiapan pembayarannya sampai serapannya. Adakah regulasi atau tafsir regulasi yang menjadi kendala di dalamnya.
2) mengenai kerukunan umat beragama. Saya kira sangat menarik bahwa indeks kerukunan umat beragama kita semakin meningkat, meskipun tidak sangat signifikan. Tetapi berbarengan dengan itu, maka tingkat intoleransi juga meningkat. Jadi merupakan suatu variabel yang berhubungan secara simetris. Satu meningkat lainnya juga meningkat. Tentu ini akan menjadi lahan menarik untuk dilakukan penelitian. Bagaimana pula fenomena 411 dan 212 itu dalam konteks kerukunan dan intoleransi ini.
3) Balitbang hendaknya melakukan pemetaan tentang kehidupan beragama. Kita tentu saja senang melihat perkembangan pengamalan beragama dewasa ini. Hanya saja peningkatan kualitas beragama itu juga beririsan dengan semakin menguatnya radikalisme atau fundamentalisme. Bahkan dewasa ini terdapat suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan tentang semakin menguatnua gejala radikalisme ini. Jumlah dan kualitas radikalisme itu semakin menguat. Fenomena mengenai terorisme atau ekstrimisme dan juga berbagai gerakan khilafah tentu harus menjadi perhatian kita semua. Balitbang saya kira harus terlibat di dalam merumuskan kebijakan tentang deradikalisasi atau apapun namanya.
4) Balitbang hendaknya melakukan pemetaan masjid atau tempat ibadah, pemetaan da’i atau penyiar agama, dan juga pemetaan madrasah dan pondok pesantren. Kita mestilah memiliki data base yang kuat tentang hal ini. kita harus membangun data yang akurat tentang tokoh agama dan sebaran pengaruhnya, masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan apa saja serta jenis pesantren dengan program pendidikannya. Ke depan harus dipikirkan data base berbasis IT. Ke depan harus dibangun jejaring organisasi, masjid, kelembagaan pendidikan Islam, dan sebagainya melalui elektronik terpadu, sehingga akan bisa dihasilkan program kebersamaan untuk mengembangkan misi Islam wasathiyah yang kita inginkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN SEBAGAI PARADIGMA PENGAWASAN

PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN SEBAGAI PARADIGMA PENGAWASAN
Dalam dua hari terakhir, saya memperoleh kesempatan untuk memberikan pembinaan ASN Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) dalam kapasitas sebagai Plt. Inspektur Jenderal Kemenag menggantikan Pak Dr. Moh. Jassin yang mengakhiri masa jabatannya. Beliau menjadi dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Salah satu acara yang penting diselenggarakan di Hotel Pajajaran Bogor, 18/01/2017, dengan tema Lokakarya Pengawasan (lokwas) pada Inspektorat Jenderal Kemenag. Acara ini dihadiri oleh semua pejabat eselon II, tiga dan empat serta seluruh auditor pada Irjen Kemenag. Acara ini merupakan acara tahunan untuk membahas berbagai hal yang terkait dengan pengawasan dan pada seluruh program dan kegiatan pengawasan dan pendampingan.
Sebagaimana biasanya, maka saya sampaikan tiga hal mendasar sebagai bagian tidak terpisahkan dari upaya untuk membenahi, memperbaiki dan mengembangkan lima nilai budaya kerja pada Kemenag. Pertama, inspektorat Jenderal memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan sebagai bagian dari tupoksi utama di dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Good governance dan clean government. Peran inspektorat menjadi sangat mendasar agar roda pemerintahan terus berjalan di atas rel atau on the track. Jika ada yang belok maka harus diluruskan. Jangan sampai yang belok meskipun sedikit lalu dibiarkan sehingga kemudian menjadi kesalahan yang besar.
Inspektorat jenderal memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap program-program atau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh ASN Kemenag. Harapannya tentu saja adalah agar seluruh ASN menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Jika ada yang salah di dalam penyelenggaraan pemerintah, misalnya korupsi, kolusi dan nepotisme atau melakukan abuse of power, maka dengan kewenangan inspektorat adalah untuk memberikan sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Hanya saja bahwa setiap pengambilan keputusan maupun proses pemeriksaannya haruslah melalui cara-cara yang obyektif dan manusiawi. Bukti-bukti yang akurat dan valid tentu menjadi ukuran untuk menentukan apakah seseorang dihukum atau harus dibebaskan.
Makanya, seorang auditor harus menguasai regulasi dengan baik dan harus menjadi penafsir yang baik. Upayakan bahwa kita memiliki tafsir yang dipahami sama oleh orang lain. Jangan membuat tafsiran sendiri-sendiri sehingga akan membuat kesulitan di dalam melakukan eksekusinya. Melalui pemahaman atas tafsir regulasi yang sama dan share pada semua jajaran, maka akan dihasilkan keputusan yang akan dapat diterima oleh semua kalangan.
Kedua, fungsi Inspektorat Jenderal juga mengalami metamorphosis. Jika di masa lalu, paradigma irjen itu adalah pengawasan dan pemeriksaan, maka sekarang berubah menjadi pencegahan dan pengendalian. Yang arus utamanya ialah pencegahan. Jadi bukan semata-mata untuk pemeriksaan. Pencegahan harus didahulukan agar tidak terjadi “penyelewengan atau kesalahan”. Semua upaya harus dilakukan agar semuanya menjadi lebih baik. Pemantapan dan penegakan terhadap lima nilai budaya kerja harus ditegaskan. Nilai integritas yang selama ini menjadi problem yang krusial harus ditanamkan benar-benar agar menjadi pedoman dalam melakukan tindakan. Sebagaimana sering dinyatakan Pak Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, bahwa semua tindakan harus dilihat dari niatnya. Jika memang ada kesengajaan di dalam melakukan kesalahan, maka yang seperti itu tidak bisa ditoleransi, akan tetapi jika ternyata tidak ada niat untuk melakukan kesalahan, maka tentu bisa dicari jalan keluar yang lebih baik.
Di dalam konteks ini, maka seluruh ASN harus tahu akan tupoksinya dan juga kendala dan tantangan untuk melakukannya. Diperlukan upaya yang jelas agar setiap ASN pasti memahami tugasnya dan cara-cara yang benar untuk melakukannya. Pengetahuan yang benar dan cara melakukan yang benar menjadi kata kunci untuk mengabdi kepada Kemenag.
Ketiga, tuntutan era reformasi birokrasi adalah terwujudnya clean government dan good governance dan juga transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, keberhasilan reformasi birokrasi akan ditentukan oleh sekurang-kurang empat hal yaitu: 1) semakin sedikitnya temuan tentang KKN. Indikatornya ialah seberapa besar compliance kita terhadap regulasi yang dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan tindakan. Makin besar kepatuhan, maka makin kecil temuan tentang kecurangan dan kesalahan dalam melakukan program dan kegiatan. 2) makin besarnya relevansi antara perencanaan, pelaksanaan dan serapan anggaran. Sasaran program yang benar, dengan indicator yang benar serta serapan yang baik tentu menjadi indicator bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik. 3) semakin meningkatnya transparansi dan akuntabilitas. Ukuran keberhasilan reformasi sangat ditentukan oleh dua kata ini, jadi semua ASN harus berupaya untuk menjadikan kementeriannya semakin transparan dan akuntabel.
4) semakin baik serapan yang diikuti dengan laporan keuangan yang baik juga menentukan terhadap kinerja yang baik dan menjadi indicator keberhasilan reformasi birokrasi.
Kita tentu bersyukur bahwa pelaksanaan Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sudah kita terapkan di sejumlah satker kemenang. Ke depan harus dirumuskan roadmap tentang bagaimana seluruh satker kita sudah menerapkannya.
Tugas jangka pendek kita (triwulan pertama dan kedua) adalah melakukan review atas hutang Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2015-2016. Makanya, di dalam acara ini agar dirumuskan bagaimana caranya agar persoalan TPG yang selalu heboh ini bisa diselesaikan atas peran kita semua.
Wallahu a’lam bi al shawab.