JADIKAN 2017 SEBAGAI ERA KEBANGKITAN KEMENAG
Jum’at sore, 5/1/2017, saya berkesempatan untuk memberikan pengarahan pada jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat di Aula MAN 1 Bandung. Acara ini sebenarnya terkait dengan kegiatan Sosialisasi KMA 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Tata Cara Evaluasi dan Pelaporan Kinerja pada Kemenag. Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, H, Buchori dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon III dan IV serta Kepala KUA dan Kepala Madrasah se Jawa Barat.
Saya tentu bersyukur sebab bisa hadir di dalam acara yang sangat baik ini. Meskipun temanya terkait dengan sosialisasi PMA, akan tetapi sebenarnya bermuatan lebih luas dari tema tersebut. Hal itu saya ketahui dari pidato Sambutan Kakanwil Provinsi Jawa Barat, bahwa acara ini sekaligus juga digunakan untuk mengevaluasi perencanaan kegiatan untuk seluruh satker di Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Oleh sebab itu, maka saya sampaikan tiga hal yang terkait dengan pembinaan ASN pada Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, yaitu: Pertama, perlunya melihat ulang terhadap serapan anggaran di Kanwil Kemenag Jawa Barat. Seperti disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Jawa Barat, bahwa tahun 2016 ditandai dengan merosotnya serapan anggaran Kemenag Jawa Barat. Tahun 2015 yang lalu berada di uruta kedua secara nasional, akan tetapi di tahun 2016 berada di urutan ke 11. Ini artinya bahwa terdapat penuruan serapan anggaran yang cukup signifikan. Makanya, forum di awal tahun seperti ini pantas dijadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi perjalanan serapan anggaran selama tahun 2016. Jangan sampai tahun 2017 serapan anggaran menurun lagi. Seharusnya meningkat ke taraf yang lebih tinggi.
Saya menduga bahwa serapan anggaran yang merosot ini tentu bukan semata-mata disebabkan oleh ketidakmampuan para aparat Kemenag untuk menyerap anggaran secara lebih baik, akan tetapi juga terkait dengan perencanaan yang kurang matang. Coba dibayangkan bagaimana anggaran di suatu satker berlebihan sangat banyak sementara di satker lain kekurangan. Saya ambil contoh tentang anggaran tunjangan profesi guru (TPG). Kenyataannya, bahwa ada wilayah yang berlebihan dan ada yang kekurangan. Demikian pula pada tunjangan kinerja ASN. Ada yang lebih dan ada yang kurang.
Jadi ada distribusi anggaran yang kurang tepat. Berdasarkan hasil pembicaraan saya dengan beberapa Kakankemenag di Jawa Barat, bahwa ada tukin yang hanya bisa dibayar sampai bulan Oktober dan ada juga anggaran makan yang hanya bisa dibayar sampai bulan November. Sementara itu secara nasional terdapat lebih dari 500 milyar belanja uang makan yang tidak bisa diserap atau harus dikembalikan ke kas negara. Saya sungguh meminta kepada Kakanwil dan Kakankemenag untuk bersama-sama dengan para perencana melihat ulang, menilai dan merealokasi anggaran yang kurang tepat tersebut.
Kedua, kita sudah melakukan banyak perubahan di dalam menata birokrasi Kemenag. Di antara yang mendasar ialah mengenai penataan struktur Kemenag. Kita telah memiliki struktur baru dengan jabatan dan tugas pokok dan fungsi yang lebih komprehensif. Misalnya direktorat madrasah harus dipecah sebab memang harus ada fungsi-fungsi yang harus dimainkan lebih mendasar terhadap urusan madrasah. Dewasa ini untuk mengurus guru dan tenaga kependidikan harus sangat serius. Program sertifikasi guru dan penguatan fungsi tenaga kependidikan hanya dilakukan dalam setingkat jabatan eselon III. Di Kemendikbud sudah diurus oleh eselon I. Jadi kalau di Kemenag diurus oleh eselon II saya kira sudah cukup relevan. Demikian pula program kurikulum dan kesiswaan juga harus diurus secara lebih memadai.
Demikian pula pada direktorat penyelenggaraan Umrah dan PIHK. Ada banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan akhir-akhir ini terkait dengan semakin membludaknya peminat umrah. Jika dibiarkan dikhawatirkan bahwa negara tidak hadir di dalam penyelenggaraan umrah. Termasuk terkait dengan Program Jaminan Produk Halal. Di sini negara harus hadir. Jaminan produk halal jangan hanya diserahkan kepada masyarakat atau lembaga masyarakat. Pemerintah harus hadir dan bekerja sama dengan masyarakat untuk percepatan sertifikasi jaminan produk halal ini.
Yang tidak kalah penting ialah perubahan tentang peningkatan kinerja ASN Kemenag. Kita tidak boleh hanya berkonsentrasi pada serapan anggaran tetapi melupakan bagaimana kita membangun kinerja yang optimal. Serapan anggaran memang bisa menjadi indicator tingginya kinerja, akan tetapi jika laporan kinerjanya jelek itu artinya tidak match antara serapan anggaran dengan tingginya kinerja. Itulah makna hadirnya KMA 702 tahun 2016 tentang Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Kementerian Agama. Kita harus merumuskan sasaran kinerja yang tepat, merumuskan indicator kinerja yang jelas, menetapkan target kinerja yang rasional dan terukur dan pencapaian kinerja yang optimal. Jadi, semua harus ditingkatkan demi kerja hebat Kemenag.
Ketiga, ke depan kepala KUA dan Kepala Madrasah itu tidak hanya mengurus administrasi perkantoran saja, akan tetapi juga harus menjadi garda depan kemenag dalam sambung rasa dengan masyarakat. Makna semakin dekat melayani mayarakat itu ialah menjadikan seluruh ASN pada lapisan paling bawah ini untuk terus menerus menjadi agen pemerintah dalam pelayanan kepada umat. Jadikan KUA dan Madrasah serta lembaga pendidikan lainnya sebagai center bagi upaya untuk menangkal terhadap penyimpangan perilaku agama. Jangan sampai para agen di garda depan ini justru kalah dengan media sosial di dalam melakukan investigasi atau penelisikan terhadap berbagai penyimpangan perilaku keagamaan di kalangan masayarakat.
Jadi, ada beberapa kata kunci yang harus dijadikan pedoman di dalam kerangka menyusun ulang program dan kegiatan kerja Kemenag tahun 2017, yaitu: perkuat perencanaan agar lebih tune in dengan kebutuhan rakyat, rumuskan perjanjian kinerja dengan memperkuat sasaran, indicator dan target kinerja yang rasional dan terukur serta jadikan KUA dan lembaga pendidikan sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah keagamaan melalui penguatan agensi ASN di garda depan tersebut. Saya berharap tahun 2017 sebagai era kebangkitan Kementerian Agama.
Wallahu a’lam bi al shawab.
KOMUNISME BARU: ROMANTISME SEJARAH ATAU REALITAS (2)
Rasanya memang tidak elok jika kita hanya menyoroti persoalan terorisme sebagai musuh bangsa Indonesia, sebab di sebelahnya juga terdapat persoalan yang tidak sederhana penyelesaiannya yaitu tentang gerakan komunisme. Di dalam banyak pandangan disebut sebagai “Komunisme Baru”.
Hanya persoalan yang satu ini memang masih samar-samar tentu disebabkan mereka membungkusnya dengan rapi. Ibarat ikan meskipun busuk akan tetapi dikemas dengan kemasan yang rapat dan tidak menyisakan ruang untuk baunya keluar, maka hingga sekarang baru sampai tahapan indikasi saja dan belum menjadi realitas yang mengedepan.
Sejauh yang kita amati barulah menjadi embrio yang terkadang muncul ke permukaan lewat gambar-gambar atau aktivitas yang memberikan indikasi ada gerakan “Komunisme Baru” itu dalam bentuk yang masih samar-samar. Dirasakan keberadaannya tetapi belum terlihat wujud empirisnya. Sebagaimana yang kemarin saya tulis, bahwa di dalam diri manusia Indonesia yang Pancasilais, maka disadari bahwa gerakan komunis tidak akan mati sampai kapanpun.
Upaya untuk melakukan pembelaan terhadap kaum komunis pun terus diupayakan. Secara structural mereka melakukan berbagai kajian dan penelitian tentang bagaimana peristiwa tahun 1965 bisa dijadikan sebagai agenda besar di timgkat internasional dengan menyebutnya sebagai “genosida” terhadap warga PKI. Upaya ini juga melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan melakukan berbagai kajian dan penelitian tentang korban PKI tahun 1965.
Para pembela PKI tersebut menggunakan konsep “korban”, “genosida” dan lainnya untuk memberikan gambaran tentang bagaimana perilaku masyarakat Indonesia di kala itu. Jadi bukan lagi konsep “kekerasan” tetapi kosa kata yang lebih serem “pembantaian”. Melalui pengungkapan yang dramatis seperti ini, maka kemudian bisa menarik dunia internasional untuk terlibat mengungkapkannya.
Jadi yang dikaji dan diteliti bukanlah peristiwa pemberontakan yang dilakukan oleh PKI dan segenap simpatisannya, akan tetapi bagaimana warga PKI menjadi “korban”. Mereka mencoba mengangkat kembali peristiwa tahun 1965 tersebut dengan membangun hiperealitas yang terjadi. Mereka mengangkat kembali sentiment massa dari warga PKI untuk mengungkap kembali bagaimana dan apa perasaannya berdasarkan pengalaman tahun 1965 tersebut.
Mereka ini ternyata bisa mempengaruhi terhadap dunia internasional. Dengan ungkapan “korban”, “pembantaian” dan “genosida” tersebut maka para petinggi HAM di Belanda menganggap penting untuk dijadikan agenda Pengadilan Rakyat di Den Haag. Lalu dilakukanlah International People’s Tribunal (IPT), 10-13 November 2015 , juga memperoleh dukungan penuh dari komponen dari dalam negeri, seperti Nursyahbani Katjasungkana, Todung Mulya Lubis, dan lima pengacara Indonesia lainnya dan juga Professor di Universitas Amsterdam Saskia Eleonora Wieringa yang memahami seluk beluk Gerwani dan PKI pada tahun 1965. Hasil sidang ini tentu saja adalah agar pemerintah Indonesia meminta maaf kepada keluarga korban PKI yang dinyatakan sebagai korban G30S/PKI.
Upaya untuk menghapus sejarah kelam PKI juga terus dilakukan. Misalnya dengan keinginan untuk menghapus terhadap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPRS) Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI, sehingga ajaran Marxizme, Leninisme dan Komunisme bisa diperbolehkan di Indonesia. Mereka menggunakan berbagai macam pintu untuk bisa menghapus Tap MPR ini. Upaya terstruktur semacam ini tentu akan diupayakan sebagaimana mereka terus mengupayakan agar pemerintah meminta maaf kepada keturunan PKI yang dianggapnya menjadi korban TNI dan elemen masyarakat lainnya.
Upaya semacam ini yang kemudian menjadikan umat Islam semakin sensitive menghadapi berbagai symbol yang diindikasikan sebagai lambang PKI, Palu dan Arit. Memang ada upaya untuk mengunggah berbagai lambang PKI tersebut melalui media sosial, baik di WA, Instagram, Facebook, dan sebagainya. Makanya, umat Islam juga kemudian merespon dengan cepat bahwa gerakan PKI itu nyata adanya.
Begitu sensitifnya, maka seluruh gambar yang dinyatakan berbentuk palu arit dianggapnya sebagai upaya PKI untuk comeback di bumi Nusantara.
Bahkan uang rupiah seratus ribu rupiah yang di dalamnya terdapat gambar “menyerupai” palu arit dianggapnya benar-benar sebagai upaya untuk menggelorakan semangat gerakan PKI. Dengan menggunakan bagan teori Stimulus Respon dalam paradigma Behavioral Sociology, maka dapat dipahami bahwa terjadinya respon umat Islam terhadap gerakan PKI akan semakin menguat seirama dengan upaya untuk mengangkat kembali sejarah kelam bangsa ini.
Apapun yang terjadi PKI telah membuat bangsa ini nyaris hancur dengan pemberontakan demi pemberontakan yang dilakukannya. Dan yang terus akan menjadi ingatan umat Islam adalah terbunuhnya para kyai, ulama dan tokoh-tokoh agama dalam rentang waktu 1948 sampai 1965.
Wallahu a’lam bi al shawab.
KOMUNISME BARU: ROMANTISME SEJARAH ATAU REALITAS? (1)
Saya kira ada tiga ideologi besar di dunia yang memang tidak akan pernah mati, yaitu Islamisme, Kapitalisme dan Komunisme. Tiga ideologi ini yang dewasa ini memiliki pengaruh yang sangat besar di dunia. Kapitalisme memang terseok-seok di tengah perubahan demi perubahan sosial politik dan ekonomi yang terus berkembang. Ideology komunisme bahkan secara structural sudah mati, akan tetapi secara kultural tentu masih hidup. Meskipun Islamisme sebagai ideology juga berada di tengah suasana terkoyak-koyak, akan tetapi ideologi ini juga akan terus berkembang.
Disebabkan oleh semakin menguatnya Islam sebagai basis ideologi di berbagai belahan dunia, maka Samuel P. Huntington ( 1993) sempat mengkhawatirkan bahwa akan terjadi benturan peradaban atau Class of Civilization, di mana Islam dianggap sebagai salah satu potensi yang akan mampu untuk melawan dominasi Barat dengan kapitalismenya pasca runtuhnya Uni Soviet dengan dua kalimat “glasnost and perestroika.” Secara structural komunisme sudah tidak lagi menjadi ideology dominan yang mampu bertarung dengan kapitalisme. Bahkan RRC pun juga kemudian mengadopsi ideology kapitalisme sebagai relasi terhadap dunia internasional, meskipun di dalam negeri digunakan system komunis. Ketat di dalam longgar ke luar.
Sebagai akibat peringatan Huntington, maka Barat kemudian menggunakan kemampuan global game-nya untuk menjadikan pusat-pusat Islam sebagai ajang peperangan yang membara, satu demi satu kekuasaan di Timur Tengah berantakan. Dimulai dengan hancurnya pemerintahan Saddam Hussein di Iraq dan kemudian berkembang ke arah Arab Spring, yang juga menimpa Mesir, Sudan, Lybia, dan kemudian peperangan yang tidak kunjung berakhir di Iraq dan Syria. Meskipun banyak yang menyatakan bahwa pertarungan di Iraq dan Syria ini karena factor ekonomi, yaitu penguasaan lahan minyak dan gas bumi. Dan kemudian juga patut dipertanyakan, siapa yang diuntungkan dari peperangan ini. Bayangkan harga minyak bumi menjadi anjlog dan yang untung adalah negara-negara barat.
Di sisi lain, maka kekuatan komunisme juga terus berupaya untuk eksis. Meskipun di Amerika Latin mungkin akan terjadi perubahan penting terkait dengan meninggalnya tokoh idola Kaum Kiri, Fidel Castro, akan tetapi di Asia, terutama di Korea Utara juga terjadi semangat membara untuk menjadikan komunisme sebagai ideology yang tidak akan mati. Melalui gebrakan percobaan nuklir yang terus dieksegerasi pemberitaannya, maka menunjukkan bahwa komunisme masih memiliki amunisi yang meski tidak kuat tetapi ada. Belum lagi kekuatan Cina yang memang anggegirisi alias menakutkan. Cina telah menjadi new economic giant di dunia. Melalui kebijakan ekonomi ganda, maka ke dalam Cina menekan supaya warga negaranya menjadi tetap berada di dalam kehidupan kaum komunis yang efektif dan effisien, akan tetapi keluar menggunakan system kapitalis yang menguntungkan dan kemudian kebijakan keluar ini dapat digunakan untuk memperkuat pundi-pundi ekonominya. Jadilah Cina sebagai kekuatan baru yang cukup menakutkan dunia barat sebagai Bapak asli kapitalisme.
Di tengah pergolakan sebagai bagian dari “pertarungan ideology” tersebut, maka juga ada gambaran akan terjadinya “kebangkitan” kembali Komunisme melalui gerakan bawah tanah dan dilakukan dengan cara-cara yang sangat soft. Mereka sudah belajar secara cerdas terhadap kegagalan PKI atau komunisme di era lalu. Mereka sangat hati-hati di dalam menjalankan strategi untuk membangkitkan kembali komunisme tersebut.
Tetapi satu hal yang tidak bisa dihindari oleh gerakan ini ialah gerakan penyusupan. Di masa lalu, gerakan ini bisa menuai keberhasilan yang luar biasa. Mereka bisa memasuki seluruh segmen kehidupan masyarakat, mulai dari petani dengan BTI, dunia kesenian dengan LEKRA, mereka juga memasuki parlemen, angkatan bersenjata dan bahkan kaum agamawan. Jadi mereka menggunakan strategi mengubah dari dalam dan bukan mengubah dari luar. Itulah sebabnya mereka menjadi sangat kuat baik dalam gerakan sosial ekonomi maupun politik. PKI bisa masuk ke segenap elemen masyarakat.
Pertanyaannya adalah apakah sudah ditengarahi bahwa ada gerakan menyusup ke berbagai elemen masyarakat tersebut? Memang masih potensi bahwa mereka yang memiliki paham komunisme itu sudah memasuki beberapa elemen masyarakat. Namun demikian, sekali lagi hal ini masih merupakan dugaan yang belum bisa dibuktikan secara riil tentang eksistensinya. Ada anggapan mereka yang memiliki paham komunisme itu sudah memasuki kawasan parlemen dan organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan atau non governmental organization (NGO).
Saya menyatakan bahwa hal ini memang baru sebatas asumsi, sehingga belum bisa dinyatakan bahwa paham komunisme itu telah eksis kembali di persada Nusantara. Paham komunisme memang tidak akan pernah mati, atau patah satu tumbuh seribu. Paham komunisme sebagai ideology yang pernah menjadi ideology dunia, tetap memiliki daya tariknya sendiri. Paham ini ibarat autopia sosiologis yang memiliki misterinya sendiri dan banyak menyita minat orang untuk mempelajarinya dan bahkan berkeinginan menjadi agen-agennya.
Saya sependapat bahwa memang diperlukan sikap kehati-hatian di dalam menghadapi Komunisme Baru, sebab dikhawatirkan banyak anak muda yang tidak memiliki referensi sejarah bisa terjerembab di dalam paham ini yang tentu akan membahayakan bangsa Indonesia kelak di kemudian hari. Jadi para agamawan memang perlu ekstra hati-hati menghadapinya.
Wallahu a’lam bi al shawab.
RELASI SIMBIOSIS MUTUALISME UNTUK TEGAKKAN NKRI (2)
Saya akan melanjutkan perbincangan mengenai tulisan saya sebelumnya dengan judul yang sama. Akan tetapi saya akan melihat lebih lanjut tentang pentingnya membangu relasi simbiosis mutualisme untuk menegakkan NKRI dari perspektif relasi ekonomi. Sebelumnya saya melihat dari dimensi relasi politik.
Relasi ekonomi tentu menjadi penting, sebab untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia, maka yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita membangun relasi ekonomi dengan berbagai negara di dalam kerangka penegakan pilar consensus kebangsaan. Jadi relasi untuk membangun ekonomi tentu menjadi sangat penting di era keinginan untuk memenuhi cita-cita di dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Relasi ekonomi sebenarnya sudah merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemerintahan di dunia. Betapa pun kayanya pemerintah Amerika Serikat atau Inggris, maka tetap saja memerlukan pembangunan kesejahteraan rakyat sebagaimana tanggung jawabnya. Negara harus hadir dan tidak boleh absen di dalam kerangka pemberdayaan masyarakat. Negara harus memberikan akses bagi tenaga kerja mudanya untuk berkiprah secara optimal bagi kemajuan bangsa.
Di dalam kerangka relasi dengan negara lain, saya kira Indonesia pernah menjadi ikon terutama di era Presiden Soekarno dengan diselenggarakannya pertemuan internasional yang kemudian melahirkan Gerakan Non-Block atau GNB. Gerakan ini menjadi penyeimbang pertarungan politik dan ekonomi yang di kala itu terjadi antara Block Barat yang kapitalistik dan Block Timur yang sosialis-komunis. Perseteruan ini diwarnai dengan perlombaan senjata, baik yang konvensional maupun yang modern. Perlombaan senjata yang diikuti dengan penguatan angkatan bersenjata dan segala perlengkapannya. Misalnya Block Barat unggul di peralatan perang berbasis kapal udara, sedangkan Block Timur unggul dalam persenjataan yang berbasis kapal selam.
Di era perang dingin ini, maka Indonesia bisa menyatukan negara-negara yang tidak ingin terlibat di Block Barat atau Timur dengan bertemu di Gedung Merdeka Bandung (18-24 April 1955) yang disebut sebagai Konferensi Asia-Afrika (AA), yang diikuti oleh 29 negara yang mewakili lebih dari setengah penduduk dunia saat itu. Kerja sama Asia Afrika menandai kesepahaman untuk membangun kebersamaan berbasis pada politik bebas aktif dan kerja sama ekonomi serta kebudayaan yang saling menguntungkan.
Relasi politik dan ekonomi yang dibangun di masa lalu, misalnya Poros Jakarta-Peking, tentu masih menjadi ingatan kita di saat Indonesia semestinya menjadi penyangga garis komando negara-negara Non-Block. Indonesia ternyata secara politis dan ekonomi justru tertarik ke kompleksitas relasi dengan Cina dan Uni Soviet yang menandai era kerjasama ekonomi baru. Gerakan ekonomi politik arah baru ini ternyata hampir “menenggelamkan” Indonesia ke jurang konflik berkepanjangan dan bahkan akan mengancam eksistensi NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945.
Relasi ekonomi murni saya kira agak sulit didapatkan, sebab yang banyak terjadi di dalam relasi antar negara adalah ekonomi politik. Di dalam studi ekonomi politik disebutkan sebagai “who gets what, by what means and how much”. Jadi di dalam relasi politik ekonomi yang diperlukan adalah seberapa banyak didapatkan dan melalui saluran apa dan siapa mendapatkan apa.
Mari kita simak relasi ekonomi politik dalam kerjasama dengan Cina. Sejarah memberikan pelajaran bahwa kerjasama dengan Cina mengandung masalah, yaitu seberapa tingkat kesederajatan kerja sama ini. Apakah antara Cina dan Indonesia memiliki “kesamaan” keuntungan? Dan kenyataannya pemerintah Komunis Cina di kala itu juga melakukan gerakan intervensi ideologi yang difasilitasi oleh PKI. Cina tentu sudah banyak belajar dari kegagalannya di masa lalu, dan kemudian semoga tidak ada keinginan untuk membangun kerja sama kecuali di bidang ekonomi. Cina sudah melakukan perubahan, sesuai dengan prinsip Cina ke dalam menerapkan sistem komunis dan keluar menerapkan sistem kapitalis, maka membangun relasi dengan Cina tentu sesuatu yang bisa dilakukan. Tetapi tentu relasi yang sama-sama untung. Bukan hanya Cina yang untung dan Indonesia buntung.
Indonesia tentu bisa membangun kerjasama dengan Iran di bidang ekonomi, meskipun Iran sebagai negara dengan penggolongan agamanya sebagai kaum Syi’ah. Di dalam konteks ini, maka kerjasama tentu tidak didasarkan atas keyakinan atau keberagamaannya akan tetapi didasarkan atas kepentingan membangun jejaring ekonomi yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun demikian juga ada kerja sama ekonomi yang mesti difasilitasi oleh pihak lain, misalnya yang terkait dengan kerjasama dengan Israel atau Taiwan. Di dalam kerangka ini, maka kerjasama tidak bisa dilakukan secara langsung terkait dengan hubungan diplomatic di antara negara-negara tersebut.
Oleh karena itu, saya kira di dalam menjalin kerjasama dengan negara lain tentu ada aspek yang harus dipertimbangkan. Yaitu kerjasama yang tidak menjadikan ketergantungan di antara negara yang menjadi mitra kerjasama. Harus tetap ada beberapa pertimbangan yang lazim harus dipikirkan, yaitu membangun relasi yang bersifat simbiosis mutualisme.
Jadi tidak seperti yang diungkapkan oleh Prof. Fauzul bahwa kita bisa bekerjasama atau membangun relasi dengan siapa saja asal menghasilkan kesejahteraan. Keuntungan secara ekonomi saja tidak cukup untuk membangun relasi, meskipun akan menghasilkan kesejahteraan rakyat, akan tetapi “menyelamatkan” bangsa juga menjadi taruhan utama di dalam membangun relasi tersebut.
Kiranya, hanya relasi yang memberikan justifikasi positif bagi bangsa saja yang bisa dilakukan oleh negara Indonesia. Relasi tersebut secara lebih spesifik tentu tidak akan memasukkan bangsa ini ke dalam jurang pertikaian atau konflik berkepanjangan di antara warganya. Hanya relasi simbiosis mutualisme saja yang bisa dilanjutkan.
Wallahu a’lam bi al shawab.
TINGKATKAN KERJA SAMA INTERNAL UNTUK CAPAI KINERJA OPTIMAL
Di dalam acara tasyakuran yang dilakukan di Ditjen Bimas Buddha, 04 Januari 2016, saya menyempatkan hadir di tengah kesibukan untuk melakukan rapat Panitia Seleksi Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Acara ini diikuti oleh semua pejabat eselon II, III dan IV serta para pejabat fungsional dan administrative pada Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama.
Di dalam kesempatan ini, saya sampaikan tiga hal penting, yaitu: Pertama, ungkapan rasa syukur bahwa tahun 2016 telah terlampaui dan kita sekarang sudah memasuki tahun 2017. Tahun 2016 menandai era baru pada Ditjen Bimas Buddha terutama dalam hal serapan anggaran. Kita bersyukur bahwa pada tahun 2016, Ditjen Bimas Buddha tidak lagi menjadi penghuni paling buncit untuk serapan anggaran, akan tetapi masuk ke dalam rangking ke enam. Dengan serapan sebesar 86,41 persen, maka Ditjen Bimas Buddha berada di atas Ditjen Bimas Islam, Setjen dan juga Balitbangdiklat.
Capaian serapan ini sungguh menggembirakan sebab pada tahun lalu, serapan anggaran Ditjen Bimas Buddha yang terendah di antara unit eselon I di Kemenag. Capaian ini menurut saya merupakan prestasi yang sungguh harus disyukuri dan dengan harapan tahun 2017 akan menandai semakin baiknya serapan anggaran pada Ditjen Bimas Buddha. Saya selalu berkeyakinan bahwa melalui kerjasama yang samakin baik di antara sesama kita, maka akan bisa dipastikan bahwa kita akan melakukan pekerjaan secara lebih baik. Dengan demikian, yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana agar audit kinerja pada Ditjen Bimas Buddha makin baik dan demikian pula hasil pemeriksaan Irjen maupun BPK juga akan menghasilkan kinerja optimal dan juga transparansi dan akuntabilitas yang memadai.
Kedua, saya tekankan sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, bahwa tahun 2017 harus menandai perencanaan kita yang makin bagus. Jangan sampai serapan anggaran kita rendah untuk belanja pegawai dan menghasilkan sisa yang relative besar, kemudian juga belanja barang dan jasa, belanja modal dan bantuan sosial atau bantuan pemerintah yang belum optimal di dalam serapan anggarannya. Untuk itu harus dilakukan evaluasi, bagaimana belanja makan harus kelebihan sampai 530 Milyar rupiah. Harus dievaluasi bagaimana perencanaannya. Apakah data kita lemah dan kurang valid, apakah karyawan kita sedikit yang memperoleh tunjangan makan, apakah kebanyakan pejabat dan staf melakukan dinas luar. Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab. Demikian pula tentang bantuan sosial, belanja barang dan modal. Lakukan evaluasi secara menyeluruh di bulan Januari 2017 dan temukan mana yang kurang relevan agar segera dilakukan revisi dan seterusnya.
Mengenai belanja barang dan jasa dan belanja modal harus segera dilakukan pelelangan di awal tahun. Jangan menunggu sampai tengah tahun baru lelang. Jika lelangnya bisa dilakukan lebih awal sebagaimana Instruksi Presiden No 1 Tahun 2015, maka saya yakin bahwa serapan untuk keduanya akan menjadi lebih optimal. Demikian pula untuk belanja sosial atau bantuan pemerintah. Lakukan pemetaan apa masalahnya dan bagaimana jalan keluarnya agar bantuan sosial ini dapat dilaksanakan sesuai dengan sasaran dan jumlahnya.
Ketiga, keberhasilan adalah succeeding together. Tidak ada keberhasilan yang hanya dilakukan oleh seseorang. Semua memiliki andil untuk menjadikan kita berhasil. Kita bukan aku atau kamu. Untuk meraih keberhasilan itu tentu yang harus ditingkatkan adalah kinerjanya. Makanya perjanjian kinerja kita harus benar. Tetapkan secara memadai tentang sasaran kinerja, indikator kinerja, target kinerja dan capaian kinerja. Baru saja disosialisasikan KMA No 702 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Pada Kementerian Agama. Melalui KMA ini tentu kita harus semakin baik di dalam merumuskan perkin, sehingga sasaran kinerja kita juga akan makin jelas.
Saya memandang penting pertemuan berkala atau sistemik dan rutin yang harus dilakukan oleh Ditjen Bimas Buddha untuk memantapkan manajemen kinerja itu berjalan sesuai dengan arahnya atau on the track. Jika kita bisa menyelenggarakan pertemuan rutin untuk mendengarkan dan memberikan atau mencari jalan keluar terhadap hambatan dan tantangan implementasi kegiatan, maka saya berkeyakinan bahwa akan banyak hal yang bisa diselesaikan.
Semua harus memberikan kontribusi untuk kebaikan Kementerian Agama. Kementerian Agama ini bukan milik sekjen, milik dirjen atau milik pejabat lainnya akan tetapi milik kita semua. Jika kita semuanya memberikan kontribusi positif bagi kementerian ini, maka keberhasilan pastilah akan bisa dicapai.
Tidak ada keberhasilan yang dapat diperoleh dengan berpangku tangan atau bekerja yang bercorak easy going. Tetapi hanya kerja keras dan optimal saja yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik di dalam pelayanan kepada masyarakat. Tema Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 71 yang berbunyi “Lebih Dekat Melayani Umat” akan menjadi kenyataan jika semua dari kita bekerja lebih baik sekarang dan yang akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.