• August 2026
    M T W T F S S
    « Jul    
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31  

Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEKUASAAN (2)

KEKUASAAN (2)
Saya telah membahas sisi negative nafsu kekuasaan yang secara empiris memang berdaya rusak luar biasa terutama yang mengaksentuasikan kekuasaan untuk memenuhi hasrat berkuasa dan menguasai sumber daya kehidupan. Dari sinilah sesungguhnya banyak masalah yang dihadapi oleh manusia terkait dengan pemenuhan hasrat berkuasanya itu.
Kehidupan manusia memang sarat dengan keinginan dan kepentingan. Bahkan ada sebuah ungkapan yang rasanya memang benar, bahwa yang abadi itu adalah kepentingan. Jika seseorang memiliki kepentingan yang sama maka dipastikan mereka akan memiliki kesamaan tujuan untuk mencapainya. Bahkan yang lebih dari itu, mereka akan berkolaborasi untuk mencapai tujuannya.
Saya juga sampai pada kesimpulan, bahwa orang yang jahat jika bertemu dengan orang yang jahat, maka yang dibahasnya pastilah tentang kejahatan. Tetapi jika orang baik bertemu dengan orang baik, maka yang dibahas juga tentang kebaikan. Potensi kebaikan dan kejahatan itulah yang sebenarnya membedakan perbincangan tentang dunia ini di antara kita semua. Di dalam konteks ini, maka Islam menganjurkan agar kita memilih orang yang baik sebagai kawan atau sahabat agar kita selalu berada di dalam kebaikan. Kita ini mengikuti siapa yang kita cintai. Cinta dalam konteks kebaikan.
Di antara medium efektif untuk mencapai tujuan berkuasa ialah politik, makna politik di sini tidak selalu dikonsepsikan sebagai partai politik, tetapi politik dalam konteks strategi dan cara yang efektif untuk mencapai tujuan atau kepentingan. Atau dalam kalimat yang lebih ringkas, politik dalam konteks artikulasi kepentingan. Yang penting politik itu dipakai untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh individu atau sekelompok individu.
Semua yang terkait dengan pencapaian keinginan kekuasaan, di mana saja, apa saja dan kapan saja selalu dipastikan bahwa di dalamnya terdapat strategi atau cara yang efektif untuk mencapainya. Inilah yang saya sebutkan bahwa strategi atau cara efektif itulah yang dimaksud dengan politik. Jadi semua hal yang terkait dengan pemenangan untuk mencapai tujuan kekuasaan tentu dimaknai sebagai politik itu.
Pemilihan Ketua RT, RW, Kepala Desa, Ketua organisasi local maupun nasional hingga internasional, pilihan Wali kota/Wawali kota, Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur, Presiden/Wakil Presiden, Pimpinan BPK, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pimpinan KPU/KPUD, KPI/KPID, pimpinan organisasi keagamaan (NU, Muhammadiyah, MUI, KWI, PGI, Walubi dan sebagainya), pimpinan BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan bagian dari politik dalam makna tersebut.
Pilihan Dekan, Wakil Dekan, Rektor, Wakil Rektor, direktur Pascasarjana, dan semua hal yang terkait dengan konsepsi “pilihan” maka di dalamnya terdapat sebuah strategi atau cara efektif untuk memenuhi tujuan. Di dalam kehidupan ini, di mana di dalamnya terdapat sebuah peluang untuk memilih dari sekelompok orang atau individu untuk menentukan siapa orang yang akan menduduki jabatan atau tempat kedudukan tertentu, maka di situ terdapat strategi atau cara efektif untuk melakukan kegiatan politik. Makanya, di mana terdapat istilah “seleksi” atau “pilihan”, maka di situ dipastikan akan terdapat yang disebut sebagai “politisasi”. Makanya, kita juga tidak akan bisa memberikan justifikasi sebuah lembaga akan steril dari politisasi, karena memang sistem dan dinamikanya menghendaki terjadinya politisasi tersebut.
Ada beberapa cara efektif untuk memenangkan pertarungan di dalam meraih kekuasaan. Yaitu; Pertama, dengan pembunuhan karakter. Di mana terdapat pilihan jabatan public, maka di situ akan terdapat suatu upaya untuk menjatuhkan lawannya dengan melakukan serangkaian gerakan untuk “membunuh” karakter lawan politiknya. Dosa sosial, baik yang disengaja atau tidak disengaja, bahkan jika perlu dibuatkan dosa sosialnya itu, agar bisa dijadikan sebagai medium untuk menghancurkan lawan politiknya. Pemetaan terhadap “kesalahan” masa lalu akan sangat efektif untuk dijadikan sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politiknya. Bahkan juga kesalahan yang sudah diselesaikan secara hukum sekalipun. Seseorang yang menjatuhkan jarum di malam gelap pun akan bisa diketahui berdasarkan atas pemetaan yang sangat jeli. Character assassination selama ini memang sangat efektif dijadikan sebagai strategi untuk melumpuhkan lawan politik yang dianggap membahayakan.
Kedua, strategi yang juga efektif untuk memenangkan pertarungan politik ialah melalui politik uang. Cara ini tentu membutuhkan kemampuan ekonomi yang hebat. Jika seseorang tidak memilikinya, maka bisa juga dihadirkan para sponsor untuk membiayainya. Dibalik gerakan sponsor ini tentu adalah potensi kehadiran kebijakan yang akan menguntungkan para sponsornya. Makanya banyak proyek yang kemudian hadir dengan berbagai permasalahan tentu diakibatkan oleh adanya tindakan yang seperti ini.
Strategi ini diperlukan terkait dengan sikap permissiveness yang dimiliki oleh sebagian masyarakat kita dan juga pimpinan institusi yang memang membutuhkan cara-cara ini untuk menggoalkan tujuan dan kepentingannya. Cara ini sangat lazim digunakan di dalam berbagai pilihan politik, misalnya pilkada. Dan sebagaimana diketahui bahwa banyak masalah yang muncul sebagai akibat dari praksis politik yang meniscayakan peluang ini terjadi.
Ketiga, staregi kombinasi, character assassination dan money politics sekaligus. Cara ini digunakan menurut level lawan politik. Ada yang harus menggunakan pembunuhan karakter dan ada yang harus menggunakan politik uang. Jadi ada yang coraknya dagang sapi dan ada yang coraknya pembunuhan karakter. Semua dilakukan dengan kesadaran bahwa kemenangan merupakan tujuan untuk mencapai sesuatu, yaitu pengusaan sumber daya kehidupan dalam segala aspeknya.
Kita ini sering “mengecam” terhadap praktik politik dengan slogan “tujuan menghalalkan segala cara”. Pemikiran ini dikaitkan dengan filosof politikus, Machiavelli. Jadi jika ada seseorang yang melakukan keduanya, maka akan dicap sebagai politik Machiavelli. Jadi, seharusnya kita tidak akan pernah melakukannya untuk kepentingan kekuasaan. Jika kita melakukannya, maka sesungguhnya kita adalah anak cucu Machiavelli yang berpikir dan melakukan tindakan politik permissiveness untuk mencapai tujuan kita.
Dengan demikian, mesti diperlukan introspeksi diri untuk kita semua, apakah kita berbeda atau sama dengan apa yang dilakukan oleh para pendahulu itu. Mestinya, kita akan tetap menggunakan etika politik untuk mencapai tujuan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEKUASAAN (1)

KEKUASAAN (1)
Salah satu di antara penyebab terbesar di dalam konflik berkepanjangan di dalam sejarah kehidupan manusia ialah yang dikonstruksikan sebagai kekuasaan. Di dalam perjalanan panjang sejarah kemanusiaan yang selebihnya diisi dengan peperangan, maka yang menjadi penyebabnya kebanyakan ialah kekuasaan.
Memangnya apa yang disebut sebagai kekuasaan itu? Apakah sedemikian besar kegunaannya bagi seseorang atau sekelompok orang untuk merebut kekuasaan? Apakah kekuasaan sedemikian vitalnya di dalam kehidupan ini sehingga seseorang atau sekelompok orang harus mengorbankan orang lain atau sekelompok orang lain? Dan sederet pertanyaan lain yang selalu tidak tuntas untuk dibahas.
Saya ingin menjawab pertanyaan pertama terkait dengan apa kekuasaan itu. Definisi ini merupakan renungan saya tanpa dipengaruhi oleh sesiapapun yang membuat definisi kekuasaan. Saya ingin mencurahkan pandangan dan kekuatan nalar saya untuk menjelaskan kekuasaan itu. Bagi saya kekuasaan adalah instrument untuk menguasai sumber daya. Di dalam konteks ini adalah untuk menguasai sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, sumber daya kebudayaan dan sumber daya lainnya yang bermanfaat untuk penguasa.
Jadi, kekuasaan sebenarnya hanyalah instrument. Kekuasaan berasal dari ratio instrumental yang dimiliki oleh manusia untuk mencapai tujuan tertentu dengan sarana tertentu. Namun demikian, yang menjadi tujuan utamanya ialah untuk menguasai semua sumber daya kehidupan yang diperlukan manusia. Bisa dibayangkan bahwa dengan kekuasaan tersebut maka seseorang atau sekelompok orang akan menguasai seluruh sarana dan prasarana kehidupan. Itulah sebabnya kekuasaan begitu mempesona manusia untuk memperolehnya. Kapan dan di mana saja.
Mari kita amati bagaimana kekuasaan mampu membelenggu rasio instrumental manusia untuk melakukan apa saja. Separoh lebih dunia ini dijalani oleh manusia dengan peperangan. Dan peperangan itu digambarkan dengan baik oleh kitab Suci, buku-buku sejarah, bahkan karya sastra dan sastra lesan. Semua kitab Suci menggambarkan mengenai peperangan ini. Kekalahan dan kemenangan kerajaan-kerajaan di masa lalu juga digambarkan dengan sangat heroic di dalam kitab Suci, karya akademis, karya sastra dan lainnya.
Sejarah yang sacral, seperti sejarah Nabi-Nabi juga diwarnai oleh peperangan. Makanya, sejarah manusia tidak selalu berisi perdamaian dan ketentraman tetapi juga dengan konflik dan peperangan. Bahkan semenjak manusia lahir ke dunia, seperti zaman Nabi Adam As, maka konflik yang menjurus kepada nihilisme manusia lainnya dan itulah kenyataan sejarah pertama pertumpahan darah manusia di muka bumi. Peperangan dan perdamaian pun silih berganti tiada henti.
Dalam sejarah kuno lalu kita bisa baca mengenai petualangan peperangan yang dilakukan oleh Iskandar Zulqarnain, petualangan peperangan yang dilakukan oleh raja-raja Yunani Kuno, Romawi, Persia, dan lainnya yang tercatat di dalam sejarah maupun Kitab Suci. Semuanya menggambarkan bagaimana di dalam peperangan tentu prinsipnya adalah “dibunuh atau membunuh”, “kalah atau menang”. Jadi hukum berpasangannya hanya diinisiatifkan oleh satu kata “ menihilkan”.
Di era yang lebih terkemudian, misalnya peperangan yang dilakukan oleh pasukan Jengis Khan, dan sampai perang modern, bukan satu melawan satu, tetapi melalui senjata rudal, senjata kimia yang memiliki daya hancur luar biasa. Lalu di era sekarang tentu perang di Timur Tengah, di Afrika dan juga di Eropa Timur. Semua tentu didesain untuk menguasai semua sumber daya yang dimiliki oleh manusia di dunia. Masih diingat seperti Perang Malvinas yang melibatkan Pasukan Inggris dan Argentina, yang menghasilkan sebutan bagi Perdana Menteri Inggris, Margaret Thatcher, sebagai ‘The Iron Woman”.
Semua ini dilakukan oleh manusia untuk memenuhi hasrat kekuasaan. Sebuah keinginan manusia yang sungguh-sungguh mengerikan, sebab dengan imajinasi kekuasaan maka manusia bisa melakukan apa saja yang menurut akal jernih manusia tidak terbayang mampu dilakukan. Sungguh manusia yang diberi kekuatan akal dan pikiran yang melebihi kekuatan makhluk Tuhan lainnya, ternyata bisa didayagunakan untuk melakukan “penihilan” secara massif terhadap manusia lainnya.
Manusia memang memiliki potensi nafsu berkuasa. Manusia dibekali dengan nafsu memimpin. Melalui bekal nafsu itulah maka manusia mengekspresikannya dalam bentuk peperangan yang bisa menjadi sangat dahsyat. Hanya saja di dalam realitas empirisnya bahwa untuk mencapai kekuasaan itu manusia harus mengorbankan manusia lainnya. Tidak perduli kawan atau memang lawan.
Jika sudah berurusan dengan kekuasaan maka prinsipnya adalah dikorbankan. Inilah sisi jelek kekuasaan yang di dalam banyak konteks hanya dimaknai sebagai instrument untuk penguasaan sumber daya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENCARI TOKOH PENGELOLA KEUANGAN HAJI

MENCARI TOKOH PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Saya telah menjadi panitia seleksi (pansel) beberapa kali. Dahulu sewaktu saya masih menjadi rektor di IAIN Sunan Ampel (kini UIN Sunan Ampel) Surabaya, maka saya menjadi pansel Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur untuk menentukan siapa yang patut dan layak menjadi anggota KPUD. Selain itu juga menjadi pansel KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur.
Saya yang terkesan tentu menjadi pansel KPU karena hal ini terkait dengan persoalan politik di Jawa Timur yang tentu saja banyak kepentingan di dalamnya. Maklumlah KPUD memiliki fungsi untuk menentukan siapa pemenang di dalam pilkada maupun pileg Daerah Jawa Timur. Dan yang tidak kalah pentingnya tentu kepentingan parpol yang memang bersentuhan langsung dengan KPUD dimaksud. Bersama saya menjadi pansel KPUD adalah Prof. Hotman Siahaan, Prof. Muhajir Effendi, Dr. Suko Widodo, dan dua orang lainnya. Sering rapat diselenggarakan sampai dini hari. Tetapi tentu tidak berturut-turut.
Lalu saya juga menjadi pansel Jabatan Tinggi pratama, namun saya kira tidak sebagaimana di dalam pansel KPUD dan KPID yang tentu berhadapan langsung dengan kepentingan eksternal yang tekanannya kencang. Maklumlah bahwa di dunia birokrasi tentu sudah terdapat aturan yang jelas dan memungkinkan ketidakhadiran factor eksternal di dalam prosesnya. Makanya, penentuan siapa yang lolos dan tidak, sangat tergantung kepada sisi profesionalitas dan integritasnya.
Yang menjadi sangat berbeda adalah di saat menjadi pansel BPKH. Selain tugasnya yang sangat penting terkait dengan pengelolaan uang sebesar Sembilan puluh trilyun lebih, maka juga harus ditemukan sosok pengelola keuangan BPKH yang benar-benar amanah dan bertanggung jawab selain professional dan bisa memberikan manfaat bagi pengelolaan keuangan haji. Dan juga pansel ini didasarkan atas perintah presiden melalui Keputusan Presiden RI.
Pansel BPKH terdiri dari sejumlah orang dengan reputasi yang sangat memadai. Misalnya ketuanya Dr. Mulya E. Siregar, pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), wakil ketua, Dr. Yunus Hussein, mantan kepala PPATK, Sekretaris Prof. Dr. Nur Syam, MSI (Sekjen Kemenag), dengan anggota Prof. M. Dien Syamsudin, mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Nasaruddin Umar, mantan Wakil Menteri Agama dan sekarang Imam Besar Masjid Istiqlal, Dr. Halim Alamsyah, Wakil Ketua Gubernur Bank Indonesia (BI), Dr. Hadiyanto (Sekjen Kementerian Keuangan) dan Dr. Aidir Amir Daud (Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM).
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta atau calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH. Tentu semuanya penting, sebab setiap tahapan menentukan kelulusan yang bersangkutan. Jadi setiap tahap akan terdapat calon yang gugur. Misalnya ketika persyaratan administrasinya tidak lengkap maka dipastikan akan gugur, demikian pula pada saat membuat makalah, tes psikhologi dan wawancara. Jadi para calon Badan Pengelola dan Dewan Pengawas dituntut untuk sangat serius di dalam menjalani proses-proses dimaksud.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 76 Tanggal 1 Agustus 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH dan Surat Keputusan Presiden No. 124/P Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 tentang Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH, maka pansel harus menghasilkan sebanyak 10 orang calon anggota Dewan Pengawas, yang berasal dari unsur masyarakat dan sebanyak 14 orang calon anggota Badan Pelaksana. Khusus untuk calon Dewan Pengawas nanti akan dipilih melalui fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI. Untuk anggota Dewan Pengawas terdiri dari lima orang dari unsur masyarakat dan dua orang yang terdiri dari satu utusan Kemenag dan satu orang utusan kemenkeu. Untuk tujuh orang anggota Badan Pelaksana dipilih oleh presiden berdasarkan usulan dari Pansel.
Pansel bertugas untuk memperoleh sebanyak 14 orang yang akan ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi tujuh orang yang akan menghandel Badan Pelaksana
Menjadi pansel BPKH juga sangat berat dilihat dari tanggungjawab karena kegiatan ini berdasar atas perintah presiden dan juga tanggungjawab untuk menghasilkan orang-orang yang tepat dan benar sebagai anggota Badan Pengelola dan Dewan Pengawas BPKH. Bayangkan bahwa orang-orang ini akan mengelola uang amanah jamaah haji yang berjumlah sembilan puluh trilyun lebih. Sebuah angka yang sangat besar.
Ditilik dari para calon Badan Pengelola dan Dewan Pengawas, maka kebanyakan mereka berasal dari dunia perbankan. Lalu juga dosen dan agamawan. Dilihat dari pengalamannya, saya yakin bahwa yakin banyak di antara mereka yang sangat professional di dalam pengelolaan keuangan. Tentu pansel harus memilih mereka yang sangat baik. Saya merasakan bahwa aura kompetisi untuk memperoleh yang terbaik itu sangat rumit, sebab pengalamannya memang sangat memadai.
Dari seluruh calon anggota dewas, maka akan dipilih utuk menggawangi fungsi pengawasan syariah, pengawasan umum dan pengelolaan organisasi dan pengawasan keuangan dan investasi. Sedangkan dari calon anggota Badan Pengelola, maka harus memenuhi perofesionalitas di bidang usaha-usaha syariah, manajemen resiko, investasi, hukum dan juga pengembangan SDM serta penelitian dan pengembangan.
Aura kompetisi itu sangat terasa terlihat dari durasi waktu wawancara yang untuk seorang calon membutuhkan sampai satu setengah jam. Fit and propertest ini menghabiskan waktu selama empat hari penuh, 27 Pebruari sampai 2 Maret 2017. Dimulai dari jam delapan padi sampai jam 12 malam. Bahkan pada hari kamis malam, pansel rapat dimulai jam 12.00 malam hari. Hanya beristirahat untuk waktu shalat dan makan. Bahkan untuk shalat ashar juga harus dilakukan bergantian.
Saya sungguh merasakan bahwa pemilihan anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas ini merupakan yang terberat dari sisi waktu dan kompetensi pesartanya. Yang tentu kita harapkan adalah agar didapatkan anggota Badan Pengelola dan Dewan Pengawas BPKH yang benar-benar amanah, bertanggungjawab, professional dan memiliki inovasi di dalam pengembangan keuangan haji. Tugas ini tentu sangat berat, makanya harus dihasilkan orang-orang yang benar cocok untuk jabatan tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENDIDIK ANAK BANGSA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA

MENDIDIK ANAK BANGSA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA
Sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas pokok dan fungsi pendidikan, maka Kementerian Agama tentu menjadi tumpuan masyarakat, negara dan bangsa untuk tetap mempertahankan pendidikan yang berbasis pada Keislaman dan kebangsaan dalam bingkai Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentu harus terus disadari bahwa mendidik anak bangsa agar terus memiliki pemahaman dan perilaku Pancasilais merupakan tugas lembaga-lembaga pendidikan, apapun lembaga pendidikannya. Lembaga pendidikan yang mengusung misi agama dan keagamaan tentu memiliki tugas lebih berat, sebab tidak hanya untuk mendidik mereka ini pintar secara intelektual, akan tetapi juga cerdas emosional dan spiritual.
Ke depan, tugas itu semakin berat di tengah semakin banyaknya tantangan bangsa ini di tengah globalisasi dan keterbukaan yang terus menjadi tema kehidupan di era akhir-akhir ini. Makanya, tugas lembaga pendidikan di bawah koordinasi Kemenag juga harus terus memperkuat posisi jati diri bangsa di era seperti ini. Berbeda dengan Kementerian/lembaga lain, yang tidak mengusung tugas kependidikan, maka tugas pokok dan fungsi Kemenang tentu sangatlah strategis.
Mempersiapkan generasi emas di masa yang akan datang bukanlah tugas yang mudah. Di tangan mereka yang sekarang memasuki bangku-bangku sekolah dan ruang-ruang belajar di pendidikan tinggi, maka nasib bangsa ini dipertaruhkan. Di sinilah letak strategisnya Kemenag di dalam kaitannya dengan bangsa Indonesia. Selalu saya nyatakan bahwa keberhasilan pendidikan sekarang akan menjadi barometer keberhasilan bangsa ini di masa yang akan datang.
Saya tentu berterima kasih atas partisipasi kontributif kepada semua guru, pengawas, pimpinan madrasah dan juga para pejabat yang selama ini memiliki atensi dan keterlibatan secara langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui keterlibatan kontributif tersebut, maka kita bisa melihat betapa perkembangan pendidikan madrasah kita menjadi semakin baik. Melalui kerja keras semua elemen pendidikan tersebut, maka perkembangan positif kita peroleh. Saya tahu bahwa dengan keterlibatan yang makin signifikan kontribusinya, maka tentu akan semakin baik hasilnya.
Melalui misi perluasan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta peningkatan tata kelola di institusi pendidikan kita, maka geliat perubahan tersebut nyata terjadi. Kita melihat perkembangan pendidikan madrasah yang sangat signifikan. Kita merasakan betapa slogan “madrasah lebih baik dan lebih baik madrasah” sudah bisa dilihat hasilnya. Semua ini tentu bagian dari keinginan kita untuk terus Berjaya di kelak kemudian hari. Tidak ada bangsa yang jaya tanpa pendidikannya yang sangat baik. Jadilah yang terbaik di dalam pendidikan agar kita ke depan akan semakin Berjaya.
Perluasan akses tentu sudah dilakukan seirama dengan tugas pemerintah untuk mendidik anak bangsa. Tugas yang tidak kalah penting ialah meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan di bawah Kemenag. Selama ini selalu ada anggapan bahwa kualitas lembaga pendidikan di bawah Kemeng berada di rangking kedua setelah lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kemendikbud. Dugaan ini tentu tidak didasari oleh kenyataan bahwa lembaga pendidikan di bawah Kemendibud 90 persen lembaga pendidikan negeri dan hanya 10 persen saja yang merupakan lembaga pendidikan swasta. Hal ini berbanding terbalik dengan lembaga pendidikan di bawah Kemenag yang 90 persen lembaga pendidikan swasta sedangkan hanya 10 persen yang lembaga pendidikan negeri. Jadi pantaslah jika dari sisi anggaran pendidikan di bawah Kemendikbud jauh lebih baik. Jika di lembaga pendidikan di bawah Kemenag harus mencari anggaran sendiri dengan kemampuannya, maka hal itu tidak berlaku di lembaga pendidikan di Kemendikbud.
Saya tentu bersyukur ke hadirat Allah swt, bahwa semangat jihad para pelaku pendidikan di bawah Kemenag itu sangat luar biasa. Melalui semangat mengejar kehidupan akherat yang lebih baik, maka semua pelaku pendidikan Islam mewakafkan kehidupannya untuk pengembangan pendidikan. Karena bekerja di dunia pendidikan tidak hanya untuk semata-mata kepentingan duniawi tetapi juga untuk kepentingan ukhrawi, maka semua dilakukan dengan kerja keras dan kerja ikhlas.
Dan sebagai akibatnya, maka bisa dilihat respon masyarakat terhadap pendidikan Islam di bawah Kemenag semakin baik dan semakin meningkat. Sementara itu, pendidikan Islam yang dikelola oleh masyarakat juga semakin menampakkan semangatnya untuk terus melakukan pembenahan. Jika melihat persentase sekolah negeri dan swasta di Kemenag, maka dapat dipahami bahwa kemajuan pendidikan Islam memang luar biasa. Slogan “Madrasah lebih baik, lebih baik Madrasah” ternyata bukan hanya slogan belaka, tetapi sungguh menjadi kenyataan.
Melalui kerja keras para pelaku pendidikan, maka bisa dinikmati hasilnya oleh pemerintah dan juga masyarakat kita, bahwa pendidikan Islam mengalami kemajuan yang rasanya tidak mungkin diprediksi dalam dua puluh tahun yang lalu.
Dan semua ini memberikan gambaran bahwa kita semua bisa melakukan yang terbaik bagi bangsa ini. Man jadda wa jadda.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MODERATISME BERAGAMA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA

MODERATISME BERAGAMA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA
Satu di antara misi Kementerian Agama ialah meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama. Saya sering menyebut bahwa misi ini merupakan misi utama bagi Kemenag. Saya sebut sebagai kunci sebab dari seluruh apa yang dilakukan oleh Kemenag, maka ujung akhirnya ialah terjadinya peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama.
Dengan kata lain, bahwa baik atau buruknya pemahaman dan pengamalan beragama itu sangat tergantung pada bagaimana kiprah Kemenag di dalam memanej terhadap kualitas paham dan amalan beragama. Bisa juga menjadi benar statemen ini, sebab di dalam banyak hal memang core business kita adalah untuk perbaikan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama.
Statemen ini, saya sampaikan di dalam acara yang diselenggarakan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat (Rabu, 08/03/17), yaitu acara Rapat Kerja Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Kakanwil dengan segenap jajarannya, Rektor IAIN Imam Bonjol Padang dan Kepala Biro, Rektor IAIN Batusangkar dan Kepala Biro serta Kabiro IAIN Bukittinggi. Selain itu juga hadir mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kabiro Binsos Pemda Sumatera Barat.
Pada acara yang penting ini, saya sampaikan mengapa kita harus meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama. Semua Aparat Sipil Negara (ASN) Kemenang harus menyadari akan misi penting ini sebagai inti dari tugas pokok dan fungsi Kemenag. Sebagaimana diketahui bahwa semenjak semula Kemenag didirikan memang untuk membangun pemahaman dan pengamalan beragama sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dewasa ini kita sedang menghadapi masalah kebangsaan. Munculnya pemahaman dan pengamalan agama yang mengusung radikalisme, fundamentalisme dan bahkan ekstrimisme tentu menjadi pekerjaan rumah yang tidak sederhana. Semakin banyaknya pengikut garakan Islam fundamental yang terjadi akhir-akhir ini tentu bisa menjadi keprihatinan kita semua. Jika di masa lalu gerakan semacam ini bisa menjadi organisasi tanpa bentuk dan gerakan bawah tanah, maka sekarang menjadi terang-terangan.
Bahkan mereka sudah memproklamirkan khilafah Islamiyah sebagai solusi atas negara bangsa yang sekarang eksis. Dianggapnya bahwa Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sudah tidak lagi cocok bagi bangsa ini. Mereka menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia ini menjadi Negara Islam dalam corak khilafah Islamiyah tersebut. Dan sebagaimana yang kita ketahui bahwa pengikut gerakan ini semakin banyak dari waktu ke waktu dan semakin berani mengekspresikan aktivitasnya.
Di tengah globalisasi kehidupan seperti dewasa ini tentu kita tidak bisa hidup sebagaimana di masa lampau, atau hidup di sangkar burung atau di dalam tempurung. Semua orang bisa mengakses informasi dari manapun datangnya. Tidak ada informasi yang tidak menjadi milik public. Makanya, semua ASN harus memahami informasi yang berseliweran di rimba raya public, untuk dipelajari dan dikritisi, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk public.
Saya menjadi teringat pesan KH. Muchit Muzadi (Almarhum) yang pernah mengajari saya agar semua hal seperti radikalisme, fundamentalisme, ekstrimisme, liberalisme, HAM, demokratisasi, transparansi dan lain-lain itu hendaknya dijadikan pupuk bagi bangsa ini. Agar dijadikan sebagai instrument untuk memperkuat akar kebangsaan kita. Jadi takarannya harus sesuai. Jangan berlebihan dalam pemberian pupuk itu agar akar, batang dan daunnya tidak mati. Berbagai ideology dunia tentu tidak bisa dihadang di era ini, akan tetapi yang penting ialah bagaimana ideology dunia tersebut dapat dipelajari, dikaji dan dianalisis untuk kepentingan memperkuat jati diri kebangsaan kita.
Sebagai ASN Kemenag kita harus tahu meskipun sedikit tentang berbagai pertarungan ideology tersebut. Lalu, jadikan kekuatan dan kebaikannya untuk memupuk keberagamaan dan kebangsaan kita dan kita buang jauh yang negative dan tidak bermanfaat. Jadi, kita harus kritis menghadapi pertarungan ideology dunia yang terus mengepakkan sayapnya di Bumi Nusantara ini, sehingga kita akan melakukan kewaspadaan dini menghadapi sepak terjangnya.
Janganlah kita menjadi orang yang mudah diombang-ambingkan oleh berbagai ideology dunia yang semuanya ingin berebut pengaruh. Kewaspadan perlu ditingkatkan dengan cara selalu menjalin kerja sama dengan ulama-ulama moderat yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia ini. Makanya, gagasan Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk membangun jaringan ulama moderat perlu kita sambut dengan sungguh-sungguh. Jejaring ini menjadi sangat penting untuk menjadi instrument di dalam membangun kesepahaman akan tetap urgennya mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan sebagai pilar kebangsaan yang tidak boleh bergeser dari Bumi Nusantara.
Dengan demikian, sesungguhnya ada pekerjaan berat yang berada di dalam pengabdian kita kepada bangsa ini, ialah menegakkan keberagamaan yang moderat atau yang wasathiyah sebagai arus utama keberagamaan masyarakat Indonesia. Sekali lagi kita berharap bahwa semua ASN Kemenag harus menjadi agen bagi tetap terwujudnya masyarakat Indonesia yang beragama dalam coraknya yang moderat.
Wallahu a’lam bi al shawab.