Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PERKUAT KINERJA DENGAN SOCIAL INTELLIGENT (2)

PERKUAT KINERJA DENGAN SOCIAL INTELLIGENT (2)
Manusia di dalam kehidupannya memiliki tiga kebutuhan mendasar yaitu kebutuhan biologis, kebutuhan social dan kebutuhan integrative. Sebagai makhluk social, manusia memang tidak bisa hidup sendiri akan tetapi selalu memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap manusia lain dan dunia lingkungannya. Tidak terkecuali juga di dalam kehidupannya di dunia pekerjaan, misalnya perusahaan, birokrasi, pemerintahan dan sebagainya.
Bahkan untuk memenuhi kebutuhan asasinya, misalnya pemenuhan kebutuhan biologis, manusia juga membutuhkan manusia lainnya. Untuk makan saja manusia harus tergantung kepada dunia sekelilingnya. Tidak mungkin manusia bisa memenuhi kebutuhan hidupnya untuk makan dengan mencukupkan dirinya sendiri. Pada masyarakat primitive mungkin hal itu bisa dilakukan, misalnya dia berburu sendiri lalu dimakan sendiri. Akan tetapi di era kompleksitas kehidupan ini, maka dapat dipastikan bahwa untuk memenuhi kebutuhannya manusia pastilah memerlukan bantuan atau pertolongan dari lainnya. Jika membutuhkan makanan apapun jenisnya, maka membutuhkan sederet manusia lainnya.
Manusia akan selalu hidup di dalam dunia sosialnya itu. Sampai kapanpun. Dengan demikian, manusia membutuhkan komunikasi dengan manusia lainnya. Manusia memerlkukan kemampuan berkomunikasi, apakah lewat bahasa atau lewat gerak tubuh agar bisa melakukan komunikasi dengan manusia lainnya. Di dalam komunikasi tersebut, maka factor penting yang harus dimiliki adalah bagaimana yang bersangkutan bisa mengartikulasikan kepentingannya itu untuk bisa dipahami oleh orang lain. Dan yang lain memahami kepentingan tersebut.
Dalam sebuah riwayat, Nabi Musa termasuk orang yang kurang mampu berkomunikasi secara lesan dengan baik. Maka Allah menurunkan Nabi Harun yang dalam konteks sekarang bisa dipahami sebagai interpreter. Nabi Harun bisa menjadi komunikator yang baik untuk memfasilitasi kewahyuan Musa dan tentu saja kewahyuannya sendiri untuk disampaikan kepada masyarakat. Dua orang Nabi yang bisa saling melengkapi di dalam kehidupan sosialnya di waktu itu. Allah tentu memberikan kepada keduanya kelengkapan kecerdasan: kecerdasan akali, kecerdasan social dan emotional dan kecerdasan spiritual. Keempatnya merupakan kecerdasan sempurna yang hanya dimiliki oleh orang yang dipercaya oleh Allah untuk menjadi penyambung lidah keumatan.
Di dalam berkomunikasi itu, maka dimensi penting yang harus dimiliki oleh manusia sebagai makhluk social ialah empathy. Yaitu kemampuan manusia untuk mengandaikan dirinya berada di dalam posisi lawan bicaranya. Sebuah kemampuan yang hanya dimiliki manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lainnya. Makhluk lainnya hanya bisa menyatakan dalam bahasanya: ya atau tidak, maka manusia dengan kemampuan social intelligent dan emotional intelligent, maka akan bisa memberikan posisi dirinya di dalam konteks yang tidak ekstrim ya atau tidak. Kemampuan ini yang disebut sebagai kemampuan empati dimaksud.
Hanya saja, manusia juga dikaruniai sifat-sifat yang bisa merongrong terhadap kemampuan empati dimaksud. Manusia memiliki ambisi yang terkadang justru lebih dahsyat daya rusaknya terhadap kehidupan social. Manusia bisa menjadi monster yang lebih dahsyat dibanding dengan makhluk lainnya. Peperangan yang terjadi dewasa ini bahkan semenjak dahulu kala ialah nafsu dahsyat untuk menghancurkan lainnya demi kekuasaan yang diinginkannya. Berapa banyak korban dari peperangan yang terjadi di seluruh dunia dari masa ke masa. Bahkan jika dikalkulasi waktu perang di dunia ini dengan waktu damai, maka jumlahnya akan lebih banyak waktu perangnya. Jika di masa lalu perang itu satu lawan satu, maka sekarang dengan ditemukannya teknologi perang, maka kehancuran tidak terkira.
Ambisi untuk “menguasai” itulah yang menyebabkan dunia menjadi tempat yang tidak nyaman. Ada banyak pertikaian, perlawanan, pertarungan dan rivalitas dan konflik berkepanjangan yang terjadi. Makanya, ambisi kekuasaan itulah yang merusak kemampuan empathy yang diberikan Tuhan kepada manusia. Demi kekuasaan orang bisa melakukan segalanya, membunuh fisik dan juga kepribadian. Munculnya istilah character assassination adalah contoh bahwa manusia bisa melupakan social and emotional intelligent.
Di dalam konteks ini, maka yang sungguh diperlukan oleh dunia birokrasi ialah bagaimana menyatukan yang terserak, mengendalikan ambisi berkuasa dan menyeimbangkan keteraturan dengan keinginan untuk melakukan rivalitas. Semua ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi semua pimpinan di dalam birokrasi. Suatu hal yang sangat penting ialah bagaimana menjaga keharmonisan di dalam dinamika kepentingan yang bervariasi. Makanya menjadi pemimpin itu mudah, tetapi mengemban tugas sebagai pemimpin bukan hal yang sederhana.
Yang sangat perlu untuk dilestarikan tetapi juga dikembangkan adalah bagaimana kita menjadi pemimpin dan juga yang dipimpin untuk saling bisa memberikan kesepahaman dalam konteks empathy ini. Misalnya, seorang pemimpin jangan pernah marah kepada seseorang di dalam forum yang dihadiri oleh orang banyak. Marah seperti ini akan menghasilkan kemarahan lainnya. Jika terpaksa harus “marah” maka lakukan secara face to face dalam suatu situasi yang memungkinkan hal itu terjadi. Jadi, kamarahan itu hanya diketahui oleh orang yang dikenai tindakan tersebut.
Jangan sampai kemarahan menghasilkan kemarahan baru lainnya. Tetapi yang lebih baik saya kira bukan kemarahan yang diluapkan akan tetapi justru nasehat yang diberikan. Tentu ada strategi mengubah marah menjadi nasehat. Dan setiap orang memiliki kapasitasnya sendiri-sendiri. Konon katanya: “say with flower is better than marah-marah”.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERKUAT PENDIDIKAN DENGAN DIGITALISASI PELAYANAN

PERKUAT PENDIDIKAN DENGAN DIGITALISASI PELAYANAN
Saya merasakan kegembiraan sewaktu saya bisa menghadiri acara yang diselenggarakan oleh IAIN Ponorogo. Sudah lama sekali, Ibu Rektor, Bu Siti Maryam Yusuf, mengundang saya untuk memberikan pencerahan kepada seluruh pejabat di IAIN Ponorogo. Akan tetapi baru kali ini, Sabtu, 04/03/17, saya bisa hadir. Acara ini bertepatan diselenggarakan di Solo, di Hotel Lor Inn, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pejabat baik struktural maupun fungsional IAIN Ponorogo.
Acara raker seperti ini tentu penting sebagai ajang untuk membangun kebersamaan dan kerja sama, terutama untuk melaksanakan kegiatan, baik akademik maupun non akademik di perguruan tinggi. Sebagaimana diketahui bahwa ada lima aspek yang menjadi pelayanan pendidikan tinggi, yaitu: layanan jasa kurikuler, layanan jasa nonkurikuler, layanan jasa penelian, layanan jasa pengabdian masyarakat dan layanan adminisrasi pendidikan. Semua harus dilakukan untuk tujuan kepuasan pelanggan dan bahkan loyalitas pelanggan.
Di dalam kesempatan ini, saya sampaikan tiga hal penting yaitu: pertama, agar PTKIN berusaha secara optimal untuk memenuhi misi pendidikan tinggi Islam. Sebagaimana diketahui bahwa sesuai dengan Renstra Kemenag, bahwa misi Pendidikan tinggi Islam ialah untuk memperluas akses dan pemerataan pendidikan tinggi, untuk meningkatkan pelayanan pendidikan tinggi, untuk meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan tinggi, dan untuk meningkatkan kualitas penelitian. Saya menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan tinggi dan kualitas penelitian.
Dua hal ini saya anggap sangat urgen sebab kualitas pelayanan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan pendidikan. Pelayanan berbasis pada kepuasan pelanggan tentu menjadi ukuran apakah pendidikan kita itu berhasil atau tidak. Sebagaimana diketahui bahwa pendidikan merupakan instrumen bagi peningkatan kualitas manusia Indonesia. Pada tahun 2035 diharapkan sedikitnya ada sebanyak 100 juta lebih masyarakat Indonesia yang menjadi kelas menengah baru. Diharapkan bahwa dari jumlah tersebut, maka ada banyak alumni PTKIN yang berada di dalamnya. Keberhasilan pendidikan di bawah Kemenag adalah jika semakin banyak orang Indonesia yang bisa menjadi bagian dari klas menengah yang berlatar pendidikan dari PTKIN.
Pelayanan pendidikan tentu menjadi indicator bagi keberhasilan pendidikan untuk mereformasi dirinya. Jangan sampai lembaga pendidikan tinggi sebagai gudang orang pintar, cerdas dan bermoral lalu tidak memberikan kontribusi positif bagi keberhasilan pendidikan untuk mengantarkan alumninya untuk menjadi orang sukses. Makanya, yang sangat diharapkan untuk menyumbangkan peningkatan kompetensi dan kompetisi bangsa ialah lembaga pendidikan tinggi, tidak terkecuali ialah PTKIN yang berada di bawah Kemenag.
Di tengah perubahan demi perubahan di dunia pelayanan public, misalnya dengan berlakunya paradigma baru, customer loyalty, maka sudah sepantasnya jika PTKIN memelopori berkembangnya pelayanan public berbasis pada customer loyalty. Jangan hanya dunia bisnis yang mengembangkan konsep ini, akan tetapi PTKIN juga harus berbuat secara optimal.
Kedua, peningkatan kualitas penelitian. Perguruan tinggi merupakan wahana paling penting sebagai institusi yang bergerak di bidang penelitian. Sebagai perwujudan dari tri dharma pendidikan tinggi, maka penelitian memiliki fungsi strategis di dalam konteks pengembangan pendidikan. Lembaga pendidikan yang bermutu ditentukan oleh banyaknya penelitian para dosennya yang bernilai outstanding. Jadi yang diharapkan bukan penelitian untuk kepentingan kenaikan jabatan, akan tetapi penelitian untuk kepentingan pengembangan ilmu dan juga kebijakan publik.
IAIN sebagai lembaga pendidikan tinggi memanggul tugas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Maju atau mundurnya dunia ilmu pengetahuan sangat tergantung kepada bagaimana penelitian menjadi tradisi lembaga pendidikan tinggi. Perguruan tinggi seperti Harvard University, Oxford University, MIT, Al Azhar University dan sebagainya tentu dikenal oleh dunia internasional karena penelitian para profesornya di bidang ilmu pengetahuan. Keberhasilan para professor untuk menyabet penghargaan Nobel, tentu karena kualitas penelitian yang dilakukan oleh para professornya. Makanya di Inggris yang menjadi daya tarik para mahasiswa strata dua untuk memasuki PT adalah karena peran akademik para professornya.
Tentu saja PTKIN masih jauh dari posisi tersebut, akan tetapi bukan salah jika kemudian PTKIN juga mengarahkan pandangannya untuk mengembangkan penelitian menuju kepada penguatan dan pengembangan riset, baik akademik maupun kebijakan.
Ketiga, lembaga pendidikan harus melakukan inovasi untuk penguatan pelayanan kepada stakeholdernya. Era sekarang ditandai dengan digitalisasi layanan. Salah satu kekuatan pelayanan kepada public ialah pelayanan berbasis teknologi informasi. Saya menyatakan di dalam rakernas Kemenag, bahwa tahun 2017 dijadikan sebagai tahun digitalisasi pelayanan Kementerian Agama. Makanya, PTKIN harus memulai untuk melakukan pelayanan berbasis digital ini. Jangan sampai PTKIN tertinggal dari perubahan cepat berbasis digital.
Oleh karena itu, PTKIN harus memetakan mana pelayanan yang bisa didigitalisakan dan mana yang harus tetap manual. Yang bisa didigitalisasikan maka harus dikerjasamakan dengan ahli aplikasi IT untuk dapat dibuat aplikasi IT-nya, sehingga akan dapat digunakan sebagai basis layanan PTKIN. Salah satu penyebab mengapa Kementerian Ristekdikti dapat menempati warna hijau dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sesuai dengan informasi kepala ORI ialah penerapan teknologi informasi di dalam pelayanannya.
Oleh karena itu, jika perguruan tinggi ingin memberikan kontribusi di dalam peningkatan kualitas layanan kepada public, maka yang diperlukan ialah bagaimana PTKIN mendevelop pelayanan public berbasis pada IT. Dan saya kira PTKIN bisa melakukannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PERKUAT PELAYANAN BERBASIS SOCIAL INTELLIGENT (1)

PERKUAT PELAYANAN BERBASIS SOCIAL INTELLIGENT (1)
Di dalam perjalanan ke Solo dari Jakarta, saya sempatkan untuk membaca buku yang saya kira sangat menarik, yaitu “Social Intelligent” karya Dale Golemann. Seorang penulis yang produktif di dalam bidang inteligensi dan motivator yang sangat baik di dalam memberikan penjelasan-penjelasan tentang kemampuan untuk bekerja keras berbasis pada emotional intelligent dan social intelligent.
Baginya, bahwa setiap manusia memiliki bakat sosial atau social intelligent, sebab sebagaimana diketahui bahwa manusia memang dirancang oleh Tuhan dengan kecenderungan untuk melakukan tindakan-tindakan sosial ini. Manusia dengan otak dan saraf-sarafnya memang dirancang untuk berkecenderungan berhubungan dengan manusia lainnya. Dia menjelaskan bahwa kecerdasan sosial adalah “kemampuan memahami dan mengelola orang lain.”
Sebuah definisi yang sangat pendek, tidak bertele-tele dan tidak membingungkan, akan tetapi memiliki makna yang sangat mendalam. Saya berusaha untuk memahami definisi ini melalui kemampuan saya untuk menalarnya. Ada dua kata penting di dalam definisi ini, yaitu memahami dan mengelola. Dua kata yang saya kira memiliki kedalaman makna dibalik itu. Memahami bagi saya merupakan kata yang paling sering diungkapkan di dalam berbagai event, apapun kejadiannya. Memahami orang lain bukanlah perkara mudah. Memahami merupakan suatu kondisi yang dibutuhkan oleh orang perorang di dalam hubungannya dengan orang lain. Jadi di kala kita berhubungan dengan orang lain, maka yang sangat dibutuhkan ialah kemampuan kita untuk memikirkan, merasakan dan memahami apa yang sesungguhnya diinginkan, diperlukan dan dirasakan bahkan apa yang akan dilakukan oleh orang lain itu.
Dengan demikian, memahami memiliki makna yang sangat kompleks. Tidak berhenti pada memikirkan dan merasakan akan tetapi juga apa yang sebaiknya dilakukan untuk orang lain itu. Kompleksitas makna inilah yang terkadang membuat kita gagal memahami orang lain. Di dalam konteks ini lalu dikenal istilah “gagal paham”. Bukannya tidak paham tetapi gagal memahami apa yang sesungguhnya harus dilakukan di dalam koteks komunikasi atau hubungan dengan orang lain itu.
Di antara yang mendasar agar kita memahami “sang liyan” adalah dengan menggunakan empathy. Yaitu kita merasa berada di dalam situasi “sang liyan” itu. Kita berada di dalam situasi yang “seakan-akan” dirasakan dan dialami oleh orang lain. Dengan pemahaman seperti ini, maka ada peluang yang lebih besar untuk bisa memahami orang lain. Manusia diciptakan untuk bisa merasakan apa yang dirasakan dan dialami oleh orang lain. Manusia diberikan kemampuan oleh Tuhan, Allah swt, untuk bisa merasakan penderitaan, kesenangan dan juga kebahagiaan orang lain. Meskipun tentu tidak sama persis dengan apa yang dirasakan atau dialami oleh orang lain itu.
Melalui kemampuan empathy tersebut, maka manusia menjadi lebih arif karena merasakan apa yang dirasakan orang lain itu. Saya diingatkan oleh Pak Menteri Agama, tentang bagaimana harus menjaga perasaan orang di dalam pelantikan jabatan, sebab ada hal-hal yang dirasakan kurang tepat di dalam pelaksanaannya. Saya masih ingat pernyataannya tentang pembatalan pelantikan yang sangat mendesak: “bagaimana kalau pembatalan itu kita yang merasakan atau keluarga kita yang merasakan”. Saya tentu sangat memahami apa yang dinyatakan oleh Pak Menteri ini dalam kaitannya dengan pembatalan pelantikan yang sangat mendadak, sebab tentu mereka yang akan dilantik di dalam jabatan itu sudah melakukan persiapan yang sangat mendasar. Tidak hanya persiapan fisik tetapi juga batinnya.
Memang di dalam situasi tertentu kita harus mengambil keputusan. Dan sebagaimana lazimnya bahwa pengambilan keputusan tentu harus dilakukan berdasar atas berbagai masukan yang selalu menjadi bahan pertimbangan. Namun demikian, pertimbangan yang seharusnya digunakan adalah dengan menggunakan dimensi pikir, rasa dan hati di dalam konteks empati ini. Jika ditinggalkan salah satunya, maka akan kehilangan daya rekatnya bagi kehidupan sosial kita.
Memimpin dan memanaj dengan hati merupakan bagian tidak terpisahkan dari kecerdasan sosial ini. Memahami dan memanej orang lain bukanlah perkara mudah. Seseorang membutuhkan keahlian khusus dan semua berbasis pada pikiran, perasaan dan hati. Jika hanya menggunakan pikiran, maka hanya akan menghasilkan jawaban ya atau tidak. Dengan rasa juga hanya akan menghasilkan perasaan senang atau kurang dan tidak senang, akan tetapi tentu diperlukan hati yang berposisi mengayuh di antara dua sisi logika dan perasaan, maka akan dihasilkan kearifan. Hati akan menjadi penyeimbang yang penting akan setiap pertimbangan rasio juga menempatkan perasaan sebagai basis perasaan kemanusiaan kita.
Yang diharapkan dengan penerapan social intelligent adalah kemenyatuan antara pikiran, rasa dan hati. Jika ketiganya bisa dioptimalkan untuk kepentingan kinerja, maka dipastikan bahwa akan diperoleh proses bisnis dan juga produk yang optimum untuk pelayanan pelanggan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PENGUATAN TATA KELOLA PTKIN

PENGUATAN TATA KELOLA PTKIN
Hari Sabtu, 17/02/2017, saya diundang oleh IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam rangka rapat kerja awal tahun 2017. Acara ini dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan IAIN Sultan Amai Gorontalo: Rektor, wakil rektor, dekan, wakil dekan, para pimpinan lembaga dan juga kabiro dan jajaran pejabat struktural lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Sahid Surabaya.
Saya memang antusias di kala diundang oleh PTKIN terutama di dalam raker seperti ini. Bagi saya tentu menjadi penting untuk memberikan penjelasan tentang apa dan bagaimana mengelola pendidikan tinggi di era kompetisi yang semakin ketat di dalam berbagai bidang. Sebagaimana diketahui bahwa mengelola lembaga pendidikan tinggi saya kira sangat berbeda dengan mengelola birokrasi pada umumnya, tidak hanya administrasi tetapi juga akademik. Melalui perguruan tinggi inilah generasi muda Indonesia akan dipersiapkan untuk menjemput masa depan.
Ada dua hal yang saya sampaikan di dalam forum ini, yaitu: pertama, rencana strategis Kemenang di dalam ruang lingkup pendidikan tinggi Islam, ialah peningkatan akses, mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Sebagaimana dipahami bahwa hingga tahun 2019, maka pemerintah masih memiliki kewajiban untuk meningkatkan akses pendidikan, peningkatan mutu dan penguatan tata kelola. Oleh karena itu, lalu renstra ini dibreakdown menjadi empat hal ialah : 1) Perluasan akses dan pemerataan pendidikan tinggi. Salah satu di antara problem kita adalah meningkatkan akses pendidikan dan pemerataan pendidikan. Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Islam masih berada di dalam kisaran 3-4 persen dari kira-kira APK nasional pendidikan tinggi sebesar plus minus 27 persen. Dengan demikian, maka menjadi tugas para pimpinan perguruan tinggi Islam untuk terus berupaya meningkatkan akses kelembagaan, akses mahasiswa dan juga pemerataan pendidikan tinggi itu.
Kita tentu bersyukur bahwa upaya untuk transformasi pendidikan tinggi terus dilakukan sehingga jumlah lembaga pendidikan tinggi kita yang naik kelas atau alih status semakin banyak. Dan sebagaimana diketahui bahwa dengan perubahan status PTKIN dari sekolah tinggi menjadi institut dan dari institut menjadi universitas mempengaruhi terhadap kuantitas mahasiswa. Jumlah peminat makin banyak dan peluang perluasan akses makin kelihatan. Upaya untuk menambah prodi baru dan juga fakultas baru ditopang oleh pendanaan infrastruktur yang makin baik tentu berkorelasi dengan peningkatan akses dan pemerataan pendidikan ini.
2) peningkatan kualitas layanan pendidikan. Saya kira menjadi tugas semua pimpinan PTKIN untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Sekarang sudah bukan lagi era kepuasan pelanggan tetapi fanatisme pelanggan atau loyalitas pelanggan. Jadi yang diperlukan adalah ada berapa banyak orang yang bisa mereferensikan atau mempromosikan PTKIN kita untuk orang lain. Mungkin sekali waktu, Lemlit kita itu melakukan semacam survey tentang loyalitas pelanggan ini. Jika di dunia perusahaan dilakukan survey berbasis pada Net Promoter Score (NPS), maka di PTKIN juga diperlukan upaya serupa. Hal ini diperlukan untuk memahami apa dan bagaimana harapan, keinginan dan loyalitas pelanggan tentang pelayanan PTKIN.
Sebagai lembaga yang memberikan layanan jasa akademis, layanan jasa non akademis, layanan jasa penelitian, layanan jasa pengabdian masyarakat dan layanan jasa administrasi, maka semua layanan ini harus memuaskan pelanggan bahkan loyalitas pelanggan. Orang tidak puas kalau tidak memasukkan anaknya di PTKIN.
3) Peningkatan mutu tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan. Berdasarkan survey di Inggris, bahwa seseorang tertarik untuk memasuki program pasca sarjana ditentukan pada seberapa banyak professor hebat di dalamnya. Lalu coba kita pikirkan, ada berapa banyak professor yang kita punya dan memiliki reputasi baik di dunia internasional maupun nasional. Di IAIN Sultan Amai Gorontalo tampaknya belum memiliki professor, maka menjadi tugas kita semua untuk melakukan percepatan berbasis kualitas agar para doctor yang jumlahnya sebanyak 50 orang itu untuk terus berkarya agar bisa menjadi guru besar. Berapa tiap tahun yang bisa diajukan untuk menjadi professor. Jika masalahnya pada jurnal internasional, maka harus dicari tenaga pendamping agar bisa mengisi ruang kosong jurnal internasional. Jadikan ini sebagai prioritas selain program lainnya yang dianggap urgen. Lalu juga terkait dengan program pembelajaran. Saya pernah melakukan otokritik bahwa pembelajaran di PTKIN itu tidak lebih dari hanya sekedar kelanjutan pembelajaran di Sekolah Menengah Atas. Mestinya, mahasiswa diarahkan agar terus melakukan pencarian, ada proses invention atau discovery. Jangan hanya mengajar yang biasa saja. Jangan mengajar seadanya, tetapi harus optimal.
4) Peningkatan kualitas hasil penelitian. Jangan ada dosen yang meneliti hanya untuk tujuan kenaikan jabatan. Penelitian harus diarahkan pada bagaimana menemukan konsep baru atau teori baru yang diperlukan untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Dosen harus melakukan penelitian secara serius agar menghasilkan penelitian yang bisa memperoleh penghargaan baik di level nasional maupun internasional. Bukan sekedar hasilnya itu bisa diakui oleh Scopus, akan tetapi memiliki signifikansi bagi pengembangan ilmu pengetahuan di dalam bidangnya. Saya pernah terlibat di dalam pengkajian hasil penelitian untuk menjadi professor dan betapa kecewa sebab hasil penelitian itu sama sekali tidak menggambarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh seorang doctor dan calon professor.
Oleh karena itu, saya sungguh berharap agar momentum raker seperti ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk melakukan introspeksi diri bagi semua pimpinan PTKIN dalam berbagai levelnya untuk terus mempertanyakan apa yang sudah kita lakukan untuk mengembangkan pendidikan tinggi kita.
Kedua, kita semua berkeinginan untuk menjaga kualitas kemajuan PTKIN. Terutama yang sangat mendasar ialah mengenai tata kelola keuangan dan laporan akuntabilitas kinerja. Makanya, harus diperhatikan beberapa catatan saya tentang pengelolaan keuangan. Dari berbagai temuan BPK maupun Inspektorat Jenderal Kemenag, maka ada empat hal jika ditipologikan, yaitu: 1) pengelolaan asset belum tertib. Di semua PTKIN masih menghadapi persoalan penataan asset, baik dari sisi pemenfaatan maupun administrasinya. 2) Pengelolaan PNBP belum optimal dan masih ada beberapa kelemahan. Di antara yang menonjol ialah mengenai penggunaan langsung PNBP bagi satker non BLU dan juga kurang tertib administrasinya. 3) kepatuhan pada regulasi juga masih menjadi tantangan kita. coba misalnya masih ada pembayaran yang melebihi Standart Biaya Umum (SBU), dan juga kekurangtertiban di dalam pembayaran-pembayaran. 4) perlunya meningkatkan pengawasan internal. Semua eleman pimpinan PTKIN dalam semua levelnya harus memahami secara mendalam mengenai program atau kegiatan dan juga pelaksanaanya bahkan laporan keuangannya. Pengawasan ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahan di dalam pengelolaan keuangan negara.
Perguruan tinggi itu memiliki dua fungsi penting yaitu mengembangkan kualitas akademis dan juga kualitas tata kelolanya. Makanya, semua harus memiliki awareness kepada keduanya, agar PTKIN kita ke depan akan semakin menarik minat masyarakat untuk memasukkan anaknya di tempat kita. Dan kita yang memiliki tugas dan fungsi seperti itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KINERJA

MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KINERJA
Hari Jum’at, 17/02/2017, saya mendapatkan peluang untuk memberikan pengarahan pada acara yang dilakukan oleh Biro Ortala Kementerian Agama yang diselenggarakan di Hotel Sofyan Jakarta. Acara ini dirancang untuk merumuskan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Kegiatan ini dilakukan untuk mendiskusikan dan merumuskan LAKIP Kemenag yang lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu, 2015.
Acara ini diikuti oleh segenap jajaran ortala pada unit eselon I Kemenag. Di dalam kesempatan itu, saya sampaikan dua hal penting terkait dengan bagaimana kita mendapatkan nilai LAKIP yang lebih baik, yaitu minimal B Gemuk, sebab tahun 2015 kita mendapatkan nilai LAKIP 62,01. Di dalam target yang kita tentukan bahwa LAKIP kita sekurang-kurangnya memperoleh nilai 70. Melalui forum ini kita berharap bahwa akan dapat dirumuskan LAKIP yang memenuhi semua standart penilaian Menpan & RB sebagai institusi yang berwenang melalukan penilaian.
Pertama, LAKIP dirumuskan berbasis kerja sama. Harus dipahami bahwa perumusan LAKIP bukan hanya menjadi tanggung jawab Biro Ortala, akan tetapi merupakan produk kerja semua unit di Kemenag, khususnya kabag ortala di unit eselon I dan semua satker. Biro Ortala adalah tukang masaknya, akan tetapi semua bahan untuk memasak tersebut diperoleh dari seluruh elemen di dalamnya. Penyusunan LAKIP diperoleh melalui laporan yang dibuat oleh semua unit yang memiliki tanggung jawab terhadapnya. Jangan ada yang berpikir bahwa LAKIP hanya tanggungjawab Biro Ortala.
Penyusunan LAKIP harus berbasis pada relevansi antara Visi dan Misi Presiden lalu diturunkan ke dalam RPJMN terus sinambung dengan Program kerja dan kegiatan Kementerian/Lembaga. Kesinambungan inilah yang harus menjadi kunci terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan Kemenag. Makanya, semua program dan kegiatan Kemenag harus relevan dengan Rencana Kerja Pemerintah sebagaimana yang disepakati di dalam dokumen RKP pada tahun berjalan.
Seharusnya berlaku prinsip tepat sasaran, tepat program atau kegiatan dan tepat penganggaran. Tepat sasaran artinya bahwa seluruh program harus memiliki sasaran yang berdampak massif dan langsung. Seharusnya semua program diarahkan agar bisa dirasakan oleh rakyat dengan kuantitas yang lebih besar dan terukur. Program atau kegiatan tersebut dirumuskan sesuai dengan kebutuhan rakyat dan memiliki dampak positif langsung dan yang tidak kalah penting adalah penganggaran yang efektif dan efisien.
Kedua, harus dipikirkan bahwa antara LAKIP dengan pelaksanaan anggara dan kinerja harus sesuai. Semestinya, semua menyadari bahwa kerja yang baik saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan laporan kinerja yang baik. Kesesuaian antara kinerja dan laporan kinerja itulah yang akan menentukan terhadap capaian reformasi birokrasi yang terus digulirkan. Kita harus memenuhi semua standart dan obyek penilaian LAKIP antara lain, perencanaan, evaluasi, pelaporan, pengukuran dan implementasi kegiatan. Berdasarkan atas proporsi bobot yang sudah distandarisasi oleh Kemenpan&RB, maka semua komponen tersebut harus memperoleh penilaian yang optimal.
Makanya, kita harus memberikan partisipasi produktif dan bukan hanya sekedar partisipasi fisik. Di dalam penyusunan LAKIP ini saya berharap bahwa kehadiran dan keberadaan kita itu akan berdampak produktif bagi ketercapaian penilaian LAKIP. Yang saya maksudkan dengan partisipasi produktif ialah kita memberikan kontribusi atas keberhasilan penyusunan LAKIP dengan kualifikasi nilai yang sangat baik. Jika K/L lain bisa melakukannya, maka kita juga seharusnya bisa melakukannya. Tidak ada yang tidak bisa dilakukan jika kita mau melakukannya secara serius dan sungguh-sungguh.
Di dalam kinerja yang sesungguhnya diperlukan bukan hanya partisipasi fisik. Kita datang tepat waktu dan pulang tepat waktu, Hanya fisik kita yang hadir. Akan tetapi yang sesungguhnya diperlukan adalah kontribusi kita di institusi atau birokrasi. Fisik dan pikiran kita hadir dan kemudian memberikan kontribusi yang signifikan bagi tingkat produktivitas kinerja. Jadi, yang sesungguhnya diperlukan ialah bagaimana kehadiran kita itu bermakna bagi pencapaian visi dan misi kelembagaan.
Dengan menggunakan kosepsi religious, maka yang diperlukan adalah kita harus menjadi yang terbaik, dan indikasi keterbaikan itu ialah kebermaknaan atau kemanfaatan kita di dalam lembaga atau birokrasi pemerintahan. Kita tentu harus menjadi teladan di dalam ruang lingkup di mana kita bekerja. Jika menjadi ASN maka kerja kita menjadi teladan bagi ASN lainnya. Dengan demikian, maka kinerja kita akan menjadi bermakna bagi perubahan ke arah kebaikan dan kemanfaatan.
Makanya diperlukan upaya yang serius untuk membangun adaptasi dengan lingkungan sosial di mana kita bekerja, juga diperlukan kolaborasi dengan lingkungan kita dan diperlukan empati kita terhadap lingkungan. Semua dilakukan karena kita memiliki kesadaran bahwa kerja yang baik dan berdaya guna akan terjadi jika kita melakukan ketiganya itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.