Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

KEKUASAAN (1)

KEKUASAAN (1)
Salah satu di antara penyebab terbesar di dalam konflik berkepanjangan di dalam sejarah kehidupan manusia ialah yang dikonstruksikan sebagai kekuasaan. Di dalam perjalanan panjang sejarah kemanusiaan yang selebihnya diisi dengan peperangan, maka yang menjadi penyebabnya kebanyakan ialah kekuasaan.
Memangnya apa yang disebut sebagai kekuasaan itu? Apakah sedemikian besar kegunaannya bagi seseorang atau sekelompok orang untuk merebut kekuasaan? Apakah kekuasaan sedemikian vitalnya di dalam kehidupan ini sehingga seseorang atau sekelompok orang harus mengorbankan orang lain atau sekelompok orang lain? Dan sederet pertanyaan lain yang selalu tidak tuntas untuk dibahas.
Saya ingin menjawab pertanyaan pertama terkait dengan apa kekuasaan itu. Definisi ini merupakan renungan saya tanpa dipengaruhi oleh sesiapapun yang membuat definisi kekuasaan. Saya ingin mencurahkan pandangan dan kekuatan nalar saya untuk menjelaskan kekuasaan itu. Bagi saya kekuasaan adalah instrument untuk menguasai sumber daya. Di dalam konteks ini adalah untuk menguasai sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, sumber daya kebudayaan dan sumber daya lainnya yang bermanfaat untuk penguasa.
Jadi, kekuasaan sebenarnya hanyalah instrument. Kekuasaan berasal dari ratio instrumental yang dimiliki oleh manusia untuk mencapai tujuan tertentu dengan sarana tertentu. Namun demikian, yang menjadi tujuan utamanya ialah untuk menguasai semua sumber daya kehidupan yang diperlukan manusia. Bisa dibayangkan bahwa dengan kekuasaan tersebut maka seseorang atau sekelompok orang akan menguasai seluruh sarana dan prasarana kehidupan. Itulah sebabnya kekuasaan begitu mempesona manusia untuk memperolehnya. Kapan dan di mana saja.
Mari kita amati bagaimana kekuasaan mampu membelenggu rasio instrumental manusia untuk melakukan apa saja. Separoh lebih dunia ini dijalani oleh manusia dengan peperangan. Dan peperangan itu digambarkan dengan baik oleh kitab Suci, buku-buku sejarah, bahkan karya sastra dan sastra lesan. Semua kitab Suci menggambarkan mengenai peperangan ini. Kekalahan dan kemenangan kerajaan-kerajaan di masa lalu juga digambarkan dengan sangat heroic di dalam kitab Suci, karya akademis, karya sastra dan lainnya.
Sejarah yang sacral, seperti sejarah Nabi-Nabi juga diwarnai oleh peperangan. Makanya, sejarah manusia tidak selalu berisi perdamaian dan ketentraman tetapi juga dengan konflik dan peperangan. Bahkan semenjak manusia lahir ke dunia, seperti zaman Nabi Adam As, maka konflik yang menjurus kepada nihilisme manusia lainnya dan itulah kenyataan sejarah pertama pertumpahan darah manusia di muka bumi. Peperangan dan perdamaian pun silih berganti tiada henti.
Dalam sejarah kuno lalu kita bisa baca mengenai petualangan peperangan yang dilakukan oleh Iskandar Zulqarnain, petualangan peperangan yang dilakukan oleh raja-raja Yunani Kuno, Romawi, Persia, dan lainnya yang tercatat di dalam sejarah maupun Kitab Suci. Semuanya menggambarkan bagaimana di dalam peperangan tentu prinsipnya adalah “dibunuh atau membunuh”, “kalah atau menang”. Jadi hukum berpasangannya hanya diinisiatifkan oleh satu kata “ menihilkan”.
Di era yang lebih terkemudian, misalnya peperangan yang dilakukan oleh pasukan Jengis Khan, dan sampai perang modern, bukan satu melawan satu, tetapi melalui senjata rudal, senjata kimia yang memiliki daya hancur luar biasa. Lalu di era sekarang tentu perang di Timur Tengah, di Afrika dan juga di Eropa Timur. Semua tentu didesain untuk menguasai semua sumber daya yang dimiliki oleh manusia di dunia. Masih diingat seperti Perang Malvinas yang melibatkan Pasukan Inggris dan Argentina, yang menghasilkan sebutan bagi Perdana Menteri Inggris, Margaret Thatcher, sebagai ‘The Iron Woman”.
Semua ini dilakukan oleh manusia untuk memenuhi hasrat kekuasaan. Sebuah keinginan manusia yang sungguh-sungguh mengerikan, sebab dengan imajinasi kekuasaan maka manusia bisa melakukan apa saja yang menurut akal jernih manusia tidak terbayang mampu dilakukan. Sungguh manusia yang diberi kekuatan akal dan pikiran yang melebihi kekuatan makhluk Tuhan lainnya, ternyata bisa didayagunakan untuk melakukan “penihilan” secara massif terhadap manusia lainnya.
Manusia memang memiliki potensi nafsu berkuasa. Manusia dibekali dengan nafsu memimpin. Melalui bekal nafsu itulah maka manusia mengekspresikannya dalam bentuk peperangan yang bisa menjadi sangat dahsyat. Hanya saja di dalam realitas empirisnya bahwa untuk mencapai kekuasaan itu manusia harus mengorbankan manusia lainnya. Tidak perduli kawan atau memang lawan.
Jika sudah berurusan dengan kekuasaan maka prinsipnya adalah dikorbankan. Inilah sisi jelek kekuasaan yang di dalam banyak konteks hanya dimaknai sebagai instrument untuk penguasaan sumber daya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENCARI TOKOH PENGELOLA KEUANGAN HAJI

MENCARI TOKOH PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Saya telah menjadi panitia seleksi (pansel) beberapa kali. Dahulu sewaktu saya masih menjadi rektor di IAIN Sunan Ampel (kini UIN Sunan Ampel) Surabaya, maka saya menjadi pansel Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur untuk menentukan siapa yang patut dan layak menjadi anggota KPUD. Selain itu juga menjadi pansel KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur.
Saya yang terkesan tentu menjadi pansel KPU karena hal ini terkait dengan persoalan politik di Jawa Timur yang tentu saja banyak kepentingan di dalamnya. Maklumlah KPUD memiliki fungsi untuk menentukan siapa pemenang di dalam pilkada maupun pileg Daerah Jawa Timur. Dan yang tidak kalah pentingnya tentu kepentingan parpol yang memang bersentuhan langsung dengan KPUD dimaksud. Bersama saya menjadi pansel KPUD adalah Prof. Hotman Siahaan, Prof. Muhajir Effendi, Dr. Suko Widodo, dan dua orang lainnya. Sering rapat diselenggarakan sampai dini hari. Tetapi tentu tidak berturut-turut.
Lalu saya juga menjadi pansel Jabatan Tinggi pratama, namun saya kira tidak sebagaimana di dalam pansel KPUD dan KPID yang tentu berhadapan langsung dengan kepentingan eksternal yang tekanannya kencang. Maklumlah bahwa di dunia birokrasi tentu sudah terdapat aturan yang jelas dan memungkinkan ketidakhadiran factor eksternal di dalam prosesnya. Makanya, penentuan siapa yang lolos dan tidak, sangat tergantung kepada sisi profesionalitas dan integritasnya.
Yang menjadi sangat berbeda adalah di saat menjadi pansel BPKH. Selain tugasnya yang sangat penting terkait dengan pengelolaan uang sebesar Sembilan puluh trilyun lebih, maka juga harus ditemukan sosok pengelola keuangan BPKH yang benar-benar amanah dan bertanggung jawab selain professional dan bisa memberikan manfaat bagi pengelolaan keuangan haji. Dan juga pansel ini didasarkan atas perintah presiden melalui Keputusan Presiden RI.
Pansel BPKH terdiri dari sejumlah orang dengan reputasi yang sangat memadai. Misalnya ketuanya Dr. Mulya E. Siregar, pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), wakil ketua, Dr. Yunus Hussein, mantan kepala PPATK, Sekretaris Prof. Dr. Nur Syam, MSI (Sekjen Kemenag), dengan anggota Prof. M. Dien Syamsudin, mantan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Nasaruddin Umar, mantan Wakil Menteri Agama dan sekarang Imam Besar Masjid Istiqlal, Dr. Halim Alamsyah, Wakil Ketua Gubernur Bank Indonesia (BI), Dr. Hadiyanto (Sekjen Kementerian Keuangan) dan Dr. Aidir Amir Daud (Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM).
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta atau calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH. Tentu semuanya penting, sebab setiap tahapan menentukan kelulusan yang bersangkutan. Jadi setiap tahap akan terdapat calon yang gugur. Misalnya ketika persyaratan administrasinya tidak lengkap maka dipastikan akan gugur, demikian pula pada saat membuat makalah, tes psikhologi dan wawancara. Jadi para calon Badan Pengelola dan Dewan Pengawas dituntut untuk sangat serius di dalam menjalani proses-proses dimaksud.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 76 Tanggal 1 Agustus 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, Dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH dan Surat Keputusan Presiden No. 124/P Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 tentang Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH, maka pansel harus menghasilkan sebanyak 10 orang calon anggota Dewan Pengawas, yang berasal dari unsur masyarakat dan sebanyak 14 orang calon anggota Badan Pelaksana. Khusus untuk calon Dewan Pengawas nanti akan dipilih melalui fit and proper test yang akan dilakukan oleh Komisi VIII DPR RI. Untuk anggota Dewan Pengawas terdiri dari lima orang dari unsur masyarakat dan dua orang yang terdiri dari satu utusan Kemenag dan satu orang utusan kemenkeu. Untuk tujuh orang anggota Badan Pelaksana dipilih oleh presiden berdasarkan usulan dari Pansel.
Pansel bertugas untuk memperoleh sebanyak 14 orang yang akan ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi tujuh orang yang akan menghandel Badan Pelaksana
Menjadi pansel BPKH juga sangat berat dilihat dari tanggungjawab karena kegiatan ini berdasar atas perintah presiden dan juga tanggungjawab untuk menghasilkan orang-orang yang tepat dan benar sebagai anggota Badan Pengelola dan Dewan Pengawas BPKH. Bayangkan bahwa orang-orang ini akan mengelola uang amanah jamaah haji yang berjumlah sembilan puluh trilyun lebih. Sebuah angka yang sangat besar.
Ditilik dari para calon Badan Pengelola dan Dewan Pengawas, maka kebanyakan mereka berasal dari dunia perbankan. Lalu juga dosen dan agamawan. Dilihat dari pengalamannya, saya yakin bahwa yakin banyak di antara mereka yang sangat professional di dalam pengelolaan keuangan. Tentu pansel harus memilih mereka yang sangat baik. Saya merasakan bahwa aura kompetisi untuk memperoleh yang terbaik itu sangat rumit, sebab pengalamannya memang sangat memadai.
Dari seluruh calon anggota dewas, maka akan dipilih utuk menggawangi fungsi pengawasan syariah, pengawasan umum dan pengelolaan organisasi dan pengawasan keuangan dan investasi. Sedangkan dari calon anggota Badan Pengelola, maka harus memenuhi perofesionalitas di bidang usaha-usaha syariah, manajemen resiko, investasi, hukum dan juga pengembangan SDM serta penelitian dan pengembangan.
Aura kompetisi itu sangat terasa terlihat dari durasi waktu wawancara yang untuk seorang calon membutuhkan sampai satu setengah jam. Fit and propertest ini menghabiskan waktu selama empat hari penuh, 27 Pebruari sampai 2 Maret 2017. Dimulai dari jam delapan padi sampai jam 12 malam. Bahkan pada hari kamis malam, pansel rapat dimulai jam 12.00 malam hari. Hanya beristirahat untuk waktu shalat dan makan. Bahkan untuk shalat ashar juga harus dilakukan bergantian.
Saya sungguh merasakan bahwa pemilihan anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas ini merupakan yang terberat dari sisi waktu dan kompetensi pesartanya. Yang tentu kita harapkan adalah agar didapatkan anggota Badan Pengelola dan Dewan Pengawas BPKH yang benar-benar amanah, bertanggungjawab, professional dan memiliki inovasi di dalam pengembangan keuangan haji. Tugas ini tentu sangat berat, makanya harus dihasilkan orang-orang yang benar cocok untuk jabatan tersebut.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENDIDIK ANAK BANGSA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA

MENDIDIK ANAK BANGSA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA
Sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas pokok dan fungsi pendidikan, maka Kementerian Agama tentu menjadi tumpuan masyarakat, negara dan bangsa untuk tetap mempertahankan pendidikan yang berbasis pada Keislaman dan kebangsaan dalam bingkai Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentu harus terus disadari bahwa mendidik anak bangsa agar terus memiliki pemahaman dan perilaku Pancasilais merupakan tugas lembaga-lembaga pendidikan, apapun lembaga pendidikannya. Lembaga pendidikan yang mengusung misi agama dan keagamaan tentu memiliki tugas lebih berat, sebab tidak hanya untuk mendidik mereka ini pintar secara intelektual, akan tetapi juga cerdas emosional dan spiritual.
Ke depan, tugas itu semakin berat di tengah semakin banyaknya tantangan bangsa ini di tengah globalisasi dan keterbukaan yang terus menjadi tema kehidupan di era akhir-akhir ini. Makanya, tugas lembaga pendidikan di bawah koordinasi Kemenag juga harus terus memperkuat posisi jati diri bangsa di era seperti ini. Berbeda dengan Kementerian/lembaga lain, yang tidak mengusung tugas kependidikan, maka tugas pokok dan fungsi Kemenang tentu sangatlah strategis.
Mempersiapkan generasi emas di masa yang akan datang bukanlah tugas yang mudah. Di tangan mereka yang sekarang memasuki bangku-bangku sekolah dan ruang-ruang belajar di pendidikan tinggi, maka nasib bangsa ini dipertaruhkan. Di sinilah letak strategisnya Kemenag di dalam kaitannya dengan bangsa Indonesia. Selalu saya nyatakan bahwa keberhasilan pendidikan sekarang akan menjadi barometer keberhasilan bangsa ini di masa yang akan datang.
Saya tentu berterima kasih atas partisipasi kontributif kepada semua guru, pengawas, pimpinan madrasah dan juga para pejabat yang selama ini memiliki atensi dan keterlibatan secara langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Melalui keterlibatan kontributif tersebut, maka kita bisa melihat betapa perkembangan pendidikan madrasah kita menjadi semakin baik. Melalui kerja keras semua elemen pendidikan tersebut, maka perkembangan positif kita peroleh. Saya tahu bahwa dengan keterlibatan yang makin signifikan kontribusinya, maka tentu akan semakin baik hasilnya.
Melalui misi perluasan akses dan pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta peningkatan tata kelola di institusi pendidikan kita, maka geliat perubahan tersebut nyata terjadi. Kita melihat perkembangan pendidikan madrasah yang sangat signifikan. Kita merasakan betapa slogan “madrasah lebih baik dan lebih baik madrasah” sudah bisa dilihat hasilnya. Semua ini tentu bagian dari keinginan kita untuk terus Berjaya di kelak kemudian hari. Tidak ada bangsa yang jaya tanpa pendidikannya yang sangat baik. Jadilah yang terbaik di dalam pendidikan agar kita ke depan akan semakin Berjaya.
Perluasan akses tentu sudah dilakukan seirama dengan tugas pemerintah untuk mendidik anak bangsa. Tugas yang tidak kalah penting ialah meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan di bawah Kemenag. Selama ini selalu ada anggapan bahwa kualitas lembaga pendidikan di bawah Kemeng berada di rangking kedua setelah lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kemendikbud. Dugaan ini tentu tidak didasari oleh kenyataan bahwa lembaga pendidikan di bawah Kemendibud 90 persen lembaga pendidikan negeri dan hanya 10 persen saja yang merupakan lembaga pendidikan swasta. Hal ini berbanding terbalik dengan lembaga pendidikan di bawah Kemenag yang 90 persen lembaga pendidikan swasta sedangkan hanya 10 persen yang lembaga pendidikan negeri. Jadi pantaslah jika dari sisi anggaran pendidikan di bawah Kemendikbud jauh lebih baik. Jika di lembaga pendidikan di bawah Kemenag harus mencari anggaran sendiri dengan kemampuannya, maka hal itu tidak berlaku di lembaga pendidikan di Kemendikbud.
Saya tentu bersyukur ke hadirat Allah swt, bahwa semangat jihad para pelaku pendidikan di bawah Kemenag itu sangat luar biasa. Melalui semangat mengejar kehidupan akherat yang lebih baik, maka semua pelaku pendidikan Islam mewakafkan kehidupannya untuk pengembangan pendidikan. Karena bekerja di dunia pendidikan tidak hanya untuk semata-mata kepentingan duniawi tetapi juga untuk kepentingan ukhrawi, maka semua dilakukan dengan kerja keras dan kerja ikhlas.
Dan sebagai akibatnya, maka bisa dilihat respon masyarakat terhadap pendidikan Islam di bawah Kemenag semakin baik dan semakin meningkat. Sementara itu, pendidikan Islam yang dikelola oleh masyarakat juga semakin menampakkan semangatnya untuk terus melakukan pembenahan. Jika melihat persentase sekolah negeri dan swasta di Kemenag, maka dapat dipahami bahwa kemajuan pendidikan Islam memang luar biasa. Slogan “Madrasah lebih baik, lebih baik Madrasah” ternyata bukan hanya slogan belaka, tetapi sungguh menjadi kenyataan.
Melalui kerja keras para pelaku pendidikan, maka bisa dinikmati hasilnya oleh pemerintah dan juga masyarakat kita, bahwa pendidikan Islam mengalami kemajuan yang rasanya tidak mungkin diprediksi dalam dua puluh tahun yang lalu.
Dan semua ini memberikan gambaran bahwa kita semua bisa melakukan yang terbaik bagi bangsa ini. Man jadda wa jadda.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MODERATISME BERAGAMA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA

MODERATISME BERAGAMA SEBAGAI MISI KEMENTERIAN AGAMA
Satu di antara misi Kementerian Agama ialah meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama. Saya sering menyebut bahwa misi ini merupakan misi utama bagi Kemenag. Saya sebut sebagai kunci sebab dari seluruh apa yang dilakukan oleh Kemenag, maka ujung akhirnya ialah terjadinya peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama.
Dengan kata lain, bahwa baik atau buruknya pemahaman dan pengamalan beragama itu sangat tergantung pada bagaimana kiprah Kemenag di dalam memanej terhadap kualitas paham dan amalan beragama. Bisa juga menjadi benar statemen ini, sebab di dalam banyak hal memang core business kita adalah untuk perbaikan kualitas pemahaman dan pengamalan beragama.
Statemen ini, saya sampaikan di dalam acara yang diselenggarakan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat (Rabu, 08/03/17), yaitu acara Rapat Kerja Kemenag Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri oleh Kakanwil dengan segenap jajarannya, Rektor IAIN Imam Bonjol Padang dan Kepala Biro, Rektor IAIN Batusangkar dan Kepala Biro serta Kabiro IAIN Bukittinggi. Selain itu juga hadir mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kabiro Binsos Pemda Sumatera Barat.
Pada acara yang penting ini, saya sampaikan mengapa kita harus meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama. Semua Aparat Sipil Negara (ASN) Kemenang harus menyadari akan misi penting ini sebagai inti dari tugas pokok dan fungsi Kemenag. Sebagaimana diketahui bahwa semenjak semula Kemenag didirikan memang untuk membangun pemahaman dan pengamalan beragama sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Dewasa ini kita sedang menghadapi masalah kebangsaan. Munculnya pemahaman dan pengamalan agama yang mengusung radikalisme, fundamentalisme dan bahkan ekstrimisme tentu menjadi pekerjaan rumah yang tidak sederhana. Semakin banyaknya pengikut garakan Islam fundamental yang terjadi akhir-akhir ini tentu bisa menjadi keprihatinan kita semua. Jika di masa lalu gerakan semacam ini bisa menjadi organisasi tanpa bentuk dan gerakan bawah tanah, maka sekarang menjadi terang-terangan.
Bahkan mereka sudah memproklamirkan khilafah Islamiyah sebagai solusi atas negara bangsa yang sekarang eksis. Dianggapnya bahwa Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sudah tidak lagi cocok bagi bangsa ini. Mereka menyatakan bahwa sudah saatnya Indonesia ini menjadi Negara Islam dalam corak khilafah Islamiyah tersebut. Dan sebagaimana yang kita ketahui bahwa pengikut gerakan ini semakin banyak dari waktu ke waktu dan semakin berani mengekspresikan aktivitasnya.
Di tengah globalisasi kehidupan seperti dewasa ini tentu kita tidak bisa hidup sebagaimana di masa lampau, atau hidup di sangkar burung atau di dalam tempurung. Semua orang bisa mengakses informasi dari manapun datangnya. Tidak ada informasi yang tidak menjadi milik public. Makanya, semua ASN harus memahami informasi yang berseliweran di rimba raya public, untuk dipelajari dan dikritisi, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun untuk public.
Saya menjadi teringat pesan KH. Muchit Muzadi (Almarhum) yang pernah mengajari saya agar semua hal seperti radikalisme, fundamentalisme, ekstrimisme, liberalisme, HAM, demokratisasi, transparansi dan lain-lain itu hendaknya dijadikan pupuk bagi bangsa ini. Agar dijadikan sebagai instrument untuk memperkuat akar kebangsaan kita. Jadi takarannya harus sesuai. Jangan berlebihan dalam pemberian pupuk itu agar akar, batang dan daunnya tidak mati. Berbagai ideology dunia tentu tidak bisa dihadang di era ini, akan tetapi yang penting ialah bagaimana ideology dunia tersebut dapat dipelajari, dikaji dan dianalisis untuk kepentingan memperkuat jati diri kebangsaan kita.
Sebagai ASN Kemenag kita harus tahu meskipun sedikit tentang berbagai pertarungan ideology tersebut. Lalu, jadikan kekuatan dan kebaikannya untuk memupuk keberagamaan dan kebangsaan kita dan kita buang jauh yang negative dan tidak bermanfaat. Jadi, kita harus kritis menghadapi pertarungan ideology dunia yang terus mengepakkan sayapnya di Bumi Nusantara ini, sehingga kita akan melakukan kewaspadaan dini menghadapi sepak terjangnya.
Janganlah kita menjadi orang yang mudah diombang-ambingkan oleh berbagai ideology dunia yang semuanya ingin berebut pengaruh. Kewaspadan perlu ditingkatkan dengan cara selalu menjalin kerja sama dengan ulama-ulama moderat yang sangat banyak jumlahnya di Indonesia ini. Makanya, gagasan Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk membangun jaringan ulama moderat perlu kita sambut dengan sungguh-sungguh. Jejaring ini menjadi sangat penting untuk menjadi instrument di dalam membangun kesepahaman akan tetap urgennya mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebinekaan sebagai pilar kebangsaan yang tidak boleh bergeser dari Bumi Nusantara.
Dengan demikian, sesungguhnya ada pekerjaan berat yang berada di dalam pengabdian kita kepada bangsa ini, ialah menegakkan keberagamaan yang moderat atau yang wasathiyah sebagai arus utama keberagamaan masyarakat Indonesia. Sekali lagi kita berharap bahwa semua ASN Kemenag harus menjadi agen bagi tetap terwujudnya masyarakat Indonesia yang beragama dalam coraknya yang moderat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

TAHUN DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN AGAMA

TAHUN DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK KEMENTERIAN AGAMA
Rapat Kerja Kementerian Agama (Raker Kemenag) tahun 2017 baru saja diselenggarakan minggu lalu, tepatnya tanggal 26-27 Pebruari 2017. Acara ini dibuka langsung oleh Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Acara ini diikuti oleh seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi, Para Pimpinan PTKN, pejabat eselon dua Kemenag Pusat dan juga pejabat eselon satu pusat. Acara tahunan ini memang diselenggarakan di dalam kerangka untuk menjadi ajang bagi penyamaan visi, misi dan persepsi ASN Kemenag menghadapi tahun anggaran 2017 dan sekaligus juga evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2016. Pada waktu pembukaan hadir juga Ketua Komisi delapan DPR RI, pimpinan majelis-majelis agama, dan pimpinan Baznas, BWI serta juga KPHI. Tiga yang terakhir memang menjadi peserta di dalam raker ini.
Di dalam sambutan pembukaan Pak Menag menyatakan bahwa ASN Kemenag harus meningkatkan kinerjanya. Beliau mengapresiasi terhadap capaian serapan anggaran Kemanag yang menjadi nomor dua dari 10 Kementerian/Lembaga dengan anggaran besar. Capaian sebesar 93,55 persen dari anggaran Kemenag perlu diapresiasi. Demikian pula capaian Laporan Kinerja juga tinggi. Berdasarkan Laporan Kinerja eselon satu diketahui bahwa capaian kinerja kita tergolong baik. Selain itu Beliau juga mengapresiasi terhadap diundangnya Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan penjelasan mengenai bagaimana pelayanan public tersebut harus dilakukan, sehingga penilaian public terhadap pelayanan kita menjadi semakin baik. Jika sekarang kita masih berada di zona kuning, maka tahun depan harus berubah menjadi warna hijau. Oleh karena itu, tahun ini pelayanan public Kemenag harus diubah dari yang konvensional menjadi berbasis IT. Kita sudah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan enam jenis layanan. Ke depan harus semakin banyak pelayanan Kemenag yang berbasis IT terpadu.
Selain sambutan Menteri Agama, juga dilakukan dialog interaktif yang dipandu oleh presenter JakTV, Fessy Akbar dengan menampilkan narasumber dari Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelligen Negara (BIN) dan sekjen Kemenag yang mewakili suara Kemenag. Sebenarnya yang ingin ditampilkan adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala BIN dan Pak Menag. Tetapi akhirnya yang hadir adalah para Direktur dan saya.
Selain sessi sidang pleno, juga menghadirkan sessi sidang komisi. Ada tiga komisi yang dihadirkan di dalam raker ini, yaitu: Tata Laksana penyelenggaraan pemerintahan di Kemenag, Komisi Pendidikan agama dan keagamaan dan Komisi pelayanan agama. Komisi satu dibawah koordinasi Pak Hadi (staf Khusus Menteri), komisi dua dibawah koordinasi Pak Kamar (Dirjen Pendis) dan Komisi tiga dibawah koordinasi Pak Jamil (Dirjen PHU).
Saya ingin menyoroti sidang Komisi satu, sebab hal ini terkait dengan tatalaksana pemerintahan. Di antara yang menonjol di dalam pembicaraan di Komisi satu tentu terkait dengan keinginan menjadikan pelayanan Kemenag lebih transparan dan akuntabel. Maka pilihannya tidak lain ialah dengan membangun pelayanan terpadu satu pintu, di mana piranti yang digunakannya ialah teknologi informasi. Kemenag harus memasuki wilayah ini. Tidak ada kata selain harus menyelenggarakannya.
Era sekarang ialah era digitalisasi pelayanan public. Siapa yang mampu menterjemahkan pelayanan publiknya dengan menggunakan piranti teknologi informasi maka dialah yang akan leading di era sekarang ini. Melalui aplikasi teknologi informasi, maka dapat dipastikan akan semakin cepat pelayanan tersebut diselesaikan. Dengan relasi berbasis teknologi informasi, maka dapat dipastikan bahwa tidak akan ada pelayanan berbasis bawah meja. Kalau tidak ada “sesuatu” yang diselipkan di bawah meja, maka pelayanan menjadi lama dan tidak ada kabarnya.
Kita telah memiliki layanan berbasis IT. Semua unit eselon satu sudah memiliki sistem manajemen IT, misalnya di Setjen terdapat E-MPA atau Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran, di Ditjen Pendis sudah ada EMIS atau Electronic Management of Education System, di Ditjen Bimas Islam sudah terdapat Simkah atau Sistem Manajenemn Pernikahan, Siwak atau Sistem Manajemen Wakaf, Simas atau Sistem Manajemen Masjid dan sebagainya, serta di Ditjen PHU juga sudah terdapat Siskohat atau Sistem informasi komunikasi haji terpadu. Dan di seluruh unit eselon satu juga memiliki Web Kemenag. Demikian pula di Kantor Wilayah Kemenag juga sudah terdapat web Kemenag. Jadi sebenarnya sudah terdapat kesadaran yang sangat tinggi di kalangan pimpinan satker untuk menjadikan sistem informasi sebagai bagian tidak terpisahkan dari kinerja Kemenag. Bahkan setiap tahun kita juga memberikan penghargaan kepada satker Kemenag provinsi yang webnya terbaik.
Jadi sebenarnya sudah terdapat berbagai system informasi, hanya saja masih sangat parsial di dalam aplikasinya. Oleh karena tugas kita adalah menyatukan hal-hal terserak tersebut agar menjadi satu kesatuan. Ke depan harus dihasilkan satu system elektronik yang menjamin pelayanan satu pintu itu.
Makanya, di dalam acara penutupan di mana saya diminta Pak Menteri untuk mewakilinya, maka saya sampaikan kembali pesan Pak Menteri Agama agar kita menyatukan langkah di dalam membangun system pelayanan terpadu. Dan ungkapan yang saya gunakan adalah “Jadikan Tahun 2017 Sebagai Tahun Digitalisasi Pelayanan Public Kementerian Agama”.
Wallahu a’lam bi al shawab.