Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PESANTREN DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

PESANTREN DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
Saya memperoleh kesempatan berharga ketika diminta Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Penguatan Peran Pesantren Indonesia (YP3I) di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, 18/03/2017. Acara launching dan diskusi public terkait dengan bagaimana meningkatkan peran pesantren dalam pembangunan bangsa ini dihadiri oleh banyak kalangan.
Hadir di dalam acara ini adalah seluruh Dewan Penasehat, Pimpinan Harian dan juga para Kyai dan Pemangku Pesantren dari seluruh Indonesia. Di antara yang hadir adalah Kyai Shalahuddin Wahid, Kyai Mahfudz Saubari, Kyai Abdus Shamad, KH. Sholeh Qasim, KH. Azis Masyhuri, Kyai Muzammil Basuni, Prof. Kyai Amal Fathullah (nara sumber), Kyai Mohammad Taufiq, Dr. Bahrul Hayat, Dr. Marzuki Ali, Dr. Muliawan Haddad (nara sumber), Dr. Ananta Kusuma (nara sumber), Prof. Ahmad Zahro, Heppy Trenggono, dan sejumlah kyai lain yang tidak bisa saya sebutkan. Kira-kira ada sebanyak 300 orang santri, kyai dan juga ulama dari berbagai daerah di Indonesia.
Saya merasa senang bisa hadir di Pesantren Tebuireng ini, sebab tentu banyak kolega saya di masa lalu dalam kapasitas sebagai dosen di Institut Keislaman Hasyim Asyari (IKAHA) dan sekarang menjadi Universitas Hasyim Asyari. Tentu cukup lama saya mengajar di Perguruan Tinggi Islam (IKAHA). Semenjak tahun 1987 sampai tahun 1996. Dan rasanya cukup lama saya tidak lagi menginjakkan kaki saya di Pesantren Tebuireng. Semenjak saya menjadi Sekretaris Kopertais Wil. IV dan terus menjadi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, lalu menjadi Rector dan terus ke Jakarta, membantu Pak Menteri Agama sebagai Dirjen Pendis dan Sekjen Kemenag hanya beberapa kali saja saya sempat hadir di Pesantren Tebuireng.
Di dalam kesempatan presentasi, saya sampaikan dua hal penting, yaitu: pertama, tentang tantangan pesantren. Saya melihat bahwa tantangan pesantren sekarang ialah untuk menghasilkan kader ulama. Harus diakui bahwa para kyai sepuh makin banyak yang meninggalkan kita semua. Hari Kamis yang lalu, Kyai Hasyim Muzadi wafat dan meninggalkan kita semua. Untuk menggantikan Beliau tentu tidak semudah membalik tangan. Makanya, pesantren diharapkan akan dapat menjadi ajang bagi penyemaian bibit-bibit ulama. Di pesantrenlah kita berharap bahwa ke depan akan muncul kyai-kyai sebagai garda depan Islam yang moderat, Islam yang memberikan rahmat bagi semuanya.
Selain itu, kita juga melihat tantangan kekerasan pendidikan di Indonesia. Ada banyak informasi tentang kekerasan yang dilakukan oleh anak didik kita. Pendidikan yang seharusnya menjadi ajang untuk belajar justru dijadikan sebagai tempat kekerasan. Makanya, Kyai Hasyim menyatakan bahwa pendidikan kita tanpa karakter dan politik kita tanpa etika. Di tengah kekerasan pendidikan tersebut, tentu semua berharap dan akan menjadikan pesantren sebagai tempat yang nyaman dan aman untuk belajar. Diharapkan bahwa pendidikan pesantren akan memberikan solusi yang memadai sebagai tempat pendidikan. Para orang tua akan merasakan ketenteraman di kala mengirimkan anak-anaknya di pesantren.
Kemudian tantangan yang tidak kalah penting adalah kewirausahaan pesantren. Untuk hal ini tentu Pak Muliaman Haddad yang akan menyampaikannya, akan tetapi ke depan tentu kita akan mengharapkan bahwa pesantren akan menjadi lembaga pendidikan agama sekaligus juga institusi pendidikan kewirausahaan. Ada pesantrennya Kyai Mahfudz dengan kewirausahaannya, ada pesantren Sidogiri dengan koperasinya dan sebagainya.
Kedua, pesantren harus menjadi lembaga pendidikan dengan kualitas karakter yang ekselen. Di dalam pendidikan karakter bangsa, maka pesantren harus menjadi lembaga pendidikan yang akan mengantarkan anak Indonesia meraih masa depannya dengan gemilang. Harus diingat bahwa tahun 2045 adalah tahun keberhasilan Indonesia dan hal itu sangat tergantung dari kualitas pendidikan sekarang. Kita semua berharap bahwa pesantren akan memiliki peran strategis bagi kemajuan bangsa pada tahun Emas Kemerdekaan Indonesia tersebut. Makanya dibutuhkan penguatan pendidikan berbasis teks-teks Islam. Para santri harus tetap berada di dalam jalur tafaqquh fiddin. Jika dewasa ini ada banyak upaya untuk mendegradasi teks-teks klasik dengan upaya pemalsuan, maka pesantren harus menjadi penyangga keaslian teks-teks klasik tersebut dengan mempelajarinya secara sungguh-sungguh.
Penting juga dicermati ialah regulasi yang mengatur tentang pendidikan madrasah yang mengamanatkan madrasah akademis, madrasah kejuruan dan madrasah pendidikan khusus keagamaan. Melalui regulasi ini maka pesantren dapat mengambil peran strategis untuk mendidik anak-anak Indonesia yang ahli ilmu agama, selain juga ahli ilmu lainnya. Tidak kalah menarik juga pendidikan tinggi seperti Ma’had Ali yang telah memperoleh pengabsahan melalui UU No 12, tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Melalui pengakuan ini, maka Ma’had Ali memiliki kesetaraan dengan pendidikan tinggi lainnya. Melalui wadah-wadah seperti ini, maka akan tampak peran pesantren sebagai penyangga Islam yang wasathiyah, atau Islam Nusantara Berkemajuan.
Pesantren juga diharapkan dapat menjadi penyangga bagi keindonesiaan kita. Semua berharap bahwa pesantren dapat menjadi pusat bagi pengembangan pendidikan berbasis pada Keislaman, Kemoderenan dan Keindonesiaan. Pesantren akan dapat memerankan peran yang sangat strategis untuk membangun Indonesia yang modern dan berkeislaman yang baik. Makanya, pesantren harus menjadi pusat pendidikan Cinta Tanah Air. Para santri harus belajar membela negara atau Santri Bela Negara. Pesantren juga harus menjadi Pusat Pendidikan Karakter Bangsa. Melalui peran-peran strategis seperti ini, maka pesantren bukan pendidikan alternative di Indonesia, akan tetapi menjadi sentral pendidikan di Indonesia.
Sebagai tambahan, bahwa yang bisa mengajarkan pendidikan dengan basis Rational intelligent, Emotional Intelligent, Social Intelligent dan Spiritual Intelligent itu hanya pesantren. Sistem pendidikan lainnya tidak bisa menyentuh empat basis intelligent itu. Makanya, pesantren akan bisa memainkan peran strategis penting di era yang akan datang.
Melalui seminar ini semoga dapat menghasilkan rekomendasi penting bagi kemajuan pesantren yang juga berarti kemajuan bangsa dan negara serta Islam Indonesia sekaranga dan yang akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PAK JOKOWI: GUNAKAN DANA HAJI YANG MEMBERI MANFAAT

PAK JOKOWI: GUNAKAN DANA HAJI YANG MEMBERI MANFAAT
Saya tentu merasakan kegembiraan pada waktu bertemu Presiden RI, Bapak Joko Widodo. Senin, 13/03/2017 Kami menyampaikan laporan hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Calon Dewan Pengawas BPKH. Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari Dr. Mulia E. Haddad, Dr. Yunus Hussein, Prof. Nur Syam, Prof. Dien Syamsuddin, Prof. Nasaruddin Umar, Dr. Zainul Baharnoor, Dr. Halim Alamsyah, serta tim secretariat, Ahmadi dan Yanuar bertemu dengan Presiden yang ditemani oleh Menteri Agama, Pak Lukman Hakim Saifuddin, dan Mensesneg, Pak Pratikno.
Saya sebenarnya sudah pernah berada di dalam satu acara dengan Pak Jokowi –saat itu Beliau menjadi Gubernur DKI Jakarta—pada acara peringatan Hari Guru yang dilakukan di Monumen Nasional. Saya lupa kapan saat pertemuan itu. Tetapi yang jelas saya masih memajang foto saya bersama Pak Jokowi di rumah. Saat itu beliau tidak memberikan sambutan dan hanya datang dan kemudian pergi untuk mengikuti acara lainnya. Saya masih menyimpan foto-foto saya dengan petinggi negara, misalnya dengan Pak Sudarmono, waktu itu Beliau sebagai Wakil Presiden, demikian pula foto saya dengan Pak SBY. Justru dengan Gus Dur dan Bu Megawati saya tidak memiliki foto khusus.
Sebagaimana biasanya, maka pengamanan untuk memasuki Istana Presiden tentu sangatlah ketat. Mulai dari awal sampai masuk ke ruang dikawal dan diperiksa dengan pengamanan yang memadai. Tidak seorangpun diperkenankan membawa HP atau alat eklektronik lainnya. Semua harus dititipkan di tempat yang sudah disediakan. Ada dua kali pemeriksaan barang-barang yang dibawa, yaitu di pintu masuk pertama dan pintu masuk dekat ruang pertemuan.
Saya tentu sudah sangat sering datang untuk mengikuti acara-acara di Istana Negara, misalnya acara keagamaan atau acara pemerintahan. Bisa dua tiga kali dalam setahun untuk mengikuti acara di sini. Tetapi acara penyerahan hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas menjadi istimewa sebab berhadapan langsung dengan Presiden. Orang nomor satu di negeri ini. dan sebagaimana lazimnya maka kami semua juga berfoto dengan Pak Presiden.
Sebagai Ketua Pansel, Pak Mulya E. Siregar lalu menyampaikan laporan kepada Pak Presiden tentang proses rekruitmen dan waktu yang digunakan untuk seleksi. Dimulai pada bulan Nopember 2016 dan baru dapat diselesaikan awal bulan Maret 2017. Disampaikan kepada Pak Presiden tentang nama-nama yang lolos sampai tahap akhir, yaitu sebanyak 14 orang calon anggota Badan Pelaksana dan sebanyak 10 orang untuk calon Dewan Pengawas BPKH. Dari sebanyak 14 orang itu, Pak Presiden memiliki kewenangan untuk memilih sebanyak tujuh orang dan untuk calon anggota Dewan Pengawas akan dipilih oleh DPR melalui fit and proper test.
Acara ini diawali dengan pengantar Pak Menteri Agama, lalu laporan Ketua Pansel dan terakhir arahan Pak Presiden. Di dalam sambutannya, Pak Jokowi menyatakan bahwa “kehadiran BPKH sudah sangat dinantikan. Bahkan beliau semenjak dua tahun lalu sudah memberikan arahan agar segera dibentuk BPKH untuk mengelola keuangan haji. Sudah ada undang-undangnya dan juga peluang untuk mengisi struktur organisasinya.”
Beliau menegaskan: “BPKH tentu sangat strategis untuk mengembangkan keuangan haji. Jangan hanya disimpan di Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN) dan deposito berjangka. Jika hanya melalui system ini, maka pertumbuhan keuangan haji akan lambat. Manfaatnya kurang optimal. Ke depan, dana haji akan dapat diinvestasikan kepada yang lebih optimal nilai manfaatnya.” Lebih lanjut Beliau menegaskan bahwa “sebaiknya dana haji tersebut diinvestasikan kepada proyek-proyek infrastruktur yang sudah jelas keuntungannya. Jangan untuk proyek yang baru yang belum jelas keuntungannya. Misalnya dapat diinvestasikan pada pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara dan juga infrastruktur lainnya yang sudah jelas pertambahan nilai manfaatnya. Tabung Haji Malaysia sudah menginvestasikan dananya untuk pengembangan infrastruktur. Bahkan sekarang juga merambah ke investasi perkebunan sawit. Hanya saja perkebunan sawit ini sangat fluktuatif nilai manfaatnya.”
Mengakhiri acara ini, pansel menegaskan bahwa Pak Presiden memiliki waktu selama sepuluh hari untuk menyerahkan calon anggota Dewan Pengawas BPKH ke Komisi VIII DPR RI, dan kemudian dari hasil fit and proper test DPR tersebut akan diterbitkan keputusannya secara bersama-sama dengan anggota Badan Pelaksana BPKH oleh Pak Presiden.
Pada sessi press release dengan awak media, saya sampaikan bahwa anggota Badan pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH akan melakukan banyak hal pasca terpilih, misalnya merumuskan regulasi yang mengatur tentang business process di dalamnya, mengisi jabatan-jabatan yang dimungkinan di dalam BPKH, dan juga merumuskan program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang BPKH. Oleh karena itu, BPKH ini kira-kira akan efektif bekerja pada bulan Agustus atau September 2017.
Pada akhirnya, Prof. Dien Syamsudin menyatakan bahwa upaya Panitia Seleksi untuk menghasilkan calon anggota Badan pelaksana dan Dewan Pengawas ini sudah dilakukan dengan sangat independen, transparan dan akuntabel. Beliau menyatakan testimoninya, bahwa Panitia Seleksi ini sungguh bekerja berdasarkan regulasi dan etika yang sangat tinggi, sehingga hasilnya tentu diharapkan BPKH akan diisi oleh orang-orang yang berintegritas, professional dan bertanggung jawab.
Wallahu a’lam bi al shawab.

IN MEMORIUM PAK KH. HASYIM MUZADI

IN MEMORIUM PAK KH. HASYIM MUZADI
Saya memperoleh berita yang mengagetkan dari Pak Ferimeldy (Kapus KUB Kementerian Agama) melalui WA yang mengabarkan tentang wafatnya KH. Hasyim Muzadi. Secara lengkap WA Pak Ferimeldy sebagai berikut: “Pak Sekjen, izin menyampaikan berita lelayu. Barusan Pak Fatah telpon mengabarkan kalau Pak Hasyim Muzadi baru saja meninggal dunia. Dmk Pak. Feri”. Saya lalu forward berita ini ke Pak Menteri dengan catatan bahwa saya belum konfirmasi ke Pak Fatah. Saya sebenarnya yakin, sebab kemarin Pak Fatah ada di Malang dan menanyakan apakah ada rencana saya ke Malang. Saya jawab kalau saya ada acara ke Mataram terkait dengan Evaluasi Kinerja Tahun 2016 dan Perancangan Program Kerukunan Beragama Tahun 2017.
Sebagaimana biasanya, maka Pak Menteri menyatakan harus konfirmasi dulu, sebab banyak berita hoax juga di sekitar sakitnya Pak Hasyim. Saya lalu kontak Pak Feri dan Pak Fatah dan memang berita itu benar adanya. Saya sampaikan informasi ini ke Pak Menteri dan Beliau berpesan agar para pejabat Kemenag menyiapkan segala sesuatu untuk upacara pemakamannya. Saya koordinasi dengan Pak Syafrizal (Kabiro Umum) agar melakukan koordinasi dengan Protokol Sekretariat Negara dan kemudian juga dengan Sekretariat Wantimpres. Akhirnya Pak Syafrizal menyatakan telah melakukan komunikasi dengan Sekretariat Wantimpres dan dinyatakan bahwa segala hal yang terkait dengan pemberangkatan jenazah dan keluarganya ditanggung oleh Sekretariat Wantimpres dan akan diberangkatkan dengan pesawat Garuda. Tetapi kemudian Pak Syafrizal mengabarkan bahwa Pak Presiden sudah memerintahkan agar Sekmil menyiapkan seluruh keberangkatan jenazah dari Malang ke Jakarta dengan Pesawat Hercules dan terus ke Pesantren Al Hikam di Depok.
Inna lillahi wainna ilaihi rajiun. Hanya Tuhan saja yang tahu kapan seseorang akan dipanggilnya untuk kembali ke hadiratnya dan manusia tidak mengetahui saat –saat seperti itu. Tetapi yang menarik adalah kehadiran Pak Presiden, Pak Joko Widodo, ke Malang untuk menjenguk Pak Hasyim. Saya sebelumnya memperoleh kabar bahwa Pak Hasyim memang minta pulang untuk dirawat di rumah saja, di Pesantren Al Hikam Malang. Dan kala Pak Presiden datang menjenguknya, maka disampaikan agar seluruh perawatan yang seharusnya dilakukan di rumah sakit hendaknya dipindahkan ke rumah Beliau. Tetapi takdir menentukan lain. Pukul 06.15, Kamis, 16/03/2017 Beliau dipanggilnya dan harus segera menghadap kehadiratnya. Pak Hasyim lahir di Tuban, Jawa Timur, Hari Selasa, tanggal 8 Agustus 1944. Jadi Beliau meninggal dalam usia 73 tahun.
Pak Hasyim memang organisatoris yang jempolan. Beliau merupakan orang yang menapaki karir keorganisasian dari bawah. Mulai dari Ranting NU di Malang, lalu ke NU Wilayah Jawa Timur dan ke pentas NU nasional. Dari Ketua Ranting NU di Malang lalu menjadi Ketua PWNU Jawa Timur, lalu Ketua PBNU. Beliau menjadi Ketua Umum PBNU tahun 1999-2010. Itulah sebabnya beliau memiliki kearifan yang sangat tinggi karena berangkat dari bawah di dalam karir keorganisasiannya. Beliau menjadi Ketua PBNU menggantikan Gus Dur yang telah menorehkan sejarah emas bagi NU yaitu new-intelektualisme NU, maka KH. Hasyim Muzadi merupakan sosok yang menjadikan NU Go Internasional, melalui slogan Islam rahmatan lil alamin.
Hari ini, saya juga diwawancarai oleh SBO TV terkait dengan wafatnya Pak Hasyim dan saya ditanya kesan saya tentang Beliau. Maka saya sampaikan lima hal tentang Pak Hasyim sesuai dengan pengetahuan dan kedekatan saya dengan beliau. Pertama, saya sampaikan bahwa Pak Hasyim adalah contoh keteladanan dalam keterbukaan dan keberanian menyatakan kesalahan. Saya mengenal Beliau tentu sangat lama, ketika Beliau masih menjadi pimpinan NU di Jawa Timur. Ada sebuah peristiwa yang menurut saya sungguh-sungguh memasuki memory saya ialah ketika Beliau memberikan ceramah agama di Universitas Raden Fatah, Sidoarjo, yang didirikan oleh Pak Mushonnief Marsholy (Alm), saya dan beberapa lainnya. Sayangnya bahwa universitas ini tidak bisa bertahan lama dan akhirnya bubar. Di acara itu, Pak Hasyim menceritakan tentang ayat Qur’an yang dibacanya pada waktu ceramah sebelumnya kurang tepat. Ada kesalahan. Maka di forum umum pengajian tersebut beliau menyatakan meminta maaf dan lalu membenarkan bacaan ayat Qur’an yang dimaksud. Saya mengingatnya ketika Beliau menyatakan: “bahwa saya telah meralat bacaan Qur’an saya yang salah, dan saya mohon maaf”. Tindakan seperti ini merupakan teladan yang sangat baik. Orang berani untuk menyatakan kesalahannya di muka umum tanpa keraguan dan tidak merasa bahwa dia yang paling benar. Jarang ada orang yang berani menyatakan kesalahannya di saat yang bersangkutan berada di dalam jabatan tertentu di dalam organisasi atau lainnya.
Kedua, beliau adalah sosok yang menjadi teladan dalam pemikiran keagamaan dan pengamalan agama. Beliau adalah sosok yang sangat concern untuk membela Islam wasathiyah. Dengan jargon Islam rahmatan lil alamin, maka beliau sangat dikenal sebagai ulama yang mumpuni di dalam ilmu keislaman dan juga mumpuni dalam bidang kenegaraan dan kebangsaan. Jika perbincangan tentang Islam rahmatan lil alamin lalu menjadi trending topic baik nasional maupun internasional, maka dapat dipastikan bahwa hal tersebut adalah jasa dari Pak Hasyim.
Ketiga, Beliau adalah seorang Da’i yang sangat memahami psikhologi umat. Jika Beliau menyampaikan ajaran Islam, maka tidak dengan menggunakan kata-kata yang keras dan provokatif, akan tetapi dengan bahasa-bahasa yang lemah lembut, dengan humor-humor yang membuat suasana menjadi segar. Saya selalu ingat joke-joke Beliau di kala ceramah. Ada seorang monseigneur menanyakan mengapa para kyai berpoligami. Maka dengan enteng dijawabnya bahwa para kyai itu berpoligami karena menampung calon istri dari para Monseigneur yang tidak jadi dinikahinya. Jadi tidak dijawab dengan argumentasi yang rumit tetapi cukup dengan gurauan itu.
Keempat, beliau tidak hanya ulama tetapi juga akademisi. Sebagai bukti bahwa beliau akademisi adalah dengan dianugerahinya Doktor Honoris Causa oleh IAIN Sunan Ampel Surabaya. Pada waktu IAIN Sunan Ampel dipimpin oleh Prof. Dr. HM. Ridlwan Nasir, MA dan saya sebagai Pembantu Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan. Tentu saya ikut terlibat di dalam pemberian gelar Doktor Kehormatan ini. Meskipun acara ini merupakan acara yang sacral, akan tetapi Pak Hasyim berhasil menyulapnya menjadi acara yang santai tetapi berkualitas. Di saat membacakan pidato Ilmiyahnya, maka diselingi dengan humor-humor. Hadir juga di saat itu adalah Wakil Presiden RI, Bapak HM. Jusuf Kalla.
Kelima, beliau juga seorang negarawan. Beliau selalu hadir dengan ungkapan-ungkapannya yang bijak dan mencerahkan di saat terjadi masalah dalam kaitannya dengan keagamaan dan kebangsaan. Di saat terjadi kekisruhan wacana di dunia public, maka beliau selalu tampil untuk memberikan taushiyahnya yang menyejukkan. Di kala terjadi gonjang-ganjing politik, maka beliau yang selalu tampil dengan pernyataan-pernyataannya yang memberikan solusi cerdas. Itulah sebabnya, menurut saya Beliau adalah manusia yang komplit, tidak hanya sebagai cendekiawan tetapi juga ulama dan juga organisatoris yang hebat dan bahkan juga sebagai negarawan.
Suatu istilah yang selalu saya gunakan, misalnya “yang beda jangan disamakan dan yang sama jangan dibedakan”, atau pernyataan Beliau: “pendidikan tanpa karakter dan politik tanpa etika”. Beliau memiliki talenta hebat untuk merumuskan kata-kata yang rumit dan sulit dipahami menjadi kalimat yang simple dan mudah dipahami.
Saya kira sumbangan Beliau yang besar bagi bangsa ini adalah di kala beliau mengintrodusir Islam rahmatan lil alamin yang kemudian menjadi bahasa di dunia internasional. Melalui Beliaulah Indonesia menjadi laboratorium kerukunan umat beragama dan lewat tangan Beliau pula NU menjadi organisasi modern dan bersemangat internasional.
Saya kira bangsa Indonesia sungguh merasa kehilangan dengan kewafatan Beliau. Tetapi takdir Tuhan tentu tidak bisa dilawan oleh siapapun. Demikian juga Pak Kyai Hasyim yang hari ini telah kembali ke haribaan Allah Swt. Selamat jalan Pak Kyai, pastilah Panjenengan khusnul Khatimah.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEKUASAAN (3)

KEKUASAAN (3)
Kekuasaan merupakan kelezatan dunia. Hal ini merupakan sesuatu yang tidak bisa dibantah. Ada banyak fasilitas yang diberikan karena kekuasaan. Orang bisa mendapatkan prestise karena kekuasaan. Orang bisa mendapatkan fasilitas material dan fisikal karena kekuasaan. Orang juga bisa mendapatkan kepuasaan sosial dan politik karena kekuasaan.
Makanya banyak orang yang “tergila-gila” kekuasaan. Orang bisa melakukan apa saja untuk merebut dan bahkan mempertahankan kekuasaan. Bahkan dengan cara yang tidak manusiawi untuk kepentingan atas nama kekuasaan. Orang yang selesai berkuasa terkadang juga terkena post-power syndrome atau sindrom pasca kekuasaan. Orang yang sudah tidak memiliki kekuasaan tetap terus merasa berkuasa. Masih ingin mengatur dan menguasai sumber daya kehidupan. Tidak hanya politisi, birokrat dan sebagainya, akan tetapi juga kaum intelektual organic. Semua bisa terkena syndrome pasca kuasa ini.
Apakah hanya hal-hal yang negative terkait dengan kekuasaan. Ternyata tidak. Ada juga sisi positif tentang kekuasaan. Kekuasaan bisa bisa menjadi “wakaf politik” yang menguntungkan dan bisa menyejahterakan masyarakat. Atau dengan kata lain, bahwa seseorang akan bisa membangun masyarakat dengan kekuasaannya itu. Walhasil bahwa kekuasaan dapat dijadikan sebagai medan perjuangan untuk membangun umat, bangsa dan negara.
Selain cerita peperangan yang diakibatkan oleh kekuasaan juga ada cerita tentang kemakmuran yang diakibatkan oleh kekuasaan. Di sini juga terdapat hukum berpasangan terkait dengan kekuasaan. Ada kejelekan dan ada kebaikan. Bahkan juga keduanya sekaligus berada di dalam kekuasaan. Memang selalu ada positif dan negative di dalam kehidupan umat manusia.
Di dalam kehidupan ini ada pahlawan dan ada pecundang. Keduanya memang menjadi bagian dari kehidupan manusia di dalam berbagai seginya. Kekuasaan bisa menghasilkan kepahlawanan dan bisa juga menghasilkan kepencundangan. Kedunya merupakan hasil konstruksi manusia terkait dengan apa yang dilakukan oleh seorang individu di dalam kehidupannya. Kepahlawanan dihasilkan oleh kaum pemenang dan kepecundangan dihasilkan oleh kekalahan. Bukankah sejarah adalah cerita kaum “pemenang”. The history is made by the winner.
Kekuasaan bisa diindikasikan sebagai “wakaf politik” positif jika memenuhi beberapa aspek yang mendasar. Pertama, kekuasaan diperoleh bukan karena kelicikan, baik dari aspek pembunuhan karakter maupun politik uang. Kekuasaan dihasilkan oleh adanya kesadaran dari para pengikutnya yang memahami bahwa orang yang dipilih memang benar-benar bertujuan untuk kebaikan. Kepemimpinan seperti ini bukan hanya mutlak milik organisasi keagamaan, tetapi juga bisa ada di mana-mana.
Kedua, kekuasaan dijadikan sebagai medan perjuangan untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. Kekuasaan bukan sebagai medan untuk kenikmatan diri dan keluarganya, akan tetapi benar-benar dibagi-bagi untuk membangun negeri dan rakyatnya. Tentu penguasa harus memiliki kemampuan ekonomi yang cukup, memiliki kesehatan yang baik, memiliki kewibawaan yang dibangun di atas “kebenaran dan kejujuran”, dan juga harus memiliki otoritas yang penuh untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat. Jadi penguasa tidak justru memanfaatkan kekuasaan untuk tujuan memperkaya diri sendiri, dan tidak menjadikan kekuasan sebagai medan untuk KKN. Apakah masih ada penguasa yang seperti ini, maka saya kira masih ada. Bukan hanya di dalam sejarah masa lalu tetapi juga sekarang. Dia adalah penguasa yang adil dan bener tur pener (dalam bahasanya orang Jogyakarta, yang berarti benar dan tepat).
Ketiga, penguasa harus memiliki kecerdasan intelektual sehingga mampu menghasilkan inovasi-inovasi untuk kepentingan rakyat. Inovasi yang didasari oleh keinginannya untuk menghasilkan yang terbaik bagi bangsanya. Dengan kecerdasan intelektualnya maka dia memiliki visi dan misi yang baik untuk membangun bangsanya. Dia terus mengembangkan tradisi baik yang bermanfaat bagi masyarakatnya, akan tetapi juga terus berupaya untuk mengembangkan tradisi baru yang lebih bermanfaat bagi bangsanya. Semua dilakukan dengan penuh kesadaran akan menjadikan kemakmuran rakyat sebagai wakaf politiknya.
Keempat, penguasa yang memiliki kecerdasan emosional, yaitu kemampuan adaptasi, kolaborasi dan empati. Dia tidak merasa bahwa kekuasaan itu adalah miliknya, sehingga orang lain hanya yang membantunya saja, akan tetapi orang lain di sekitarnya adalah orang yang penting bagi dirinya. Bukan hanya sekedar membantu tetapi yang mendukung terhadap kesuksesannya. Melalui tiga aspek itu maka dia akan menenpatkan dirinya di dalam pusaran yang terus bergerak untuk menempatkan pusaran tersebut di dalam keseimbangan. Penguasa juga harus memiliki kecerdasan sosial agar di dalam memimpin dapat menyelenggarakan kekuasaan berbasis pada pemahamannya tentang orang lain. Melalui kecerdasan sosial, maka dia akan menempatkan dirinya dalam posisi sentral tetapi berada di dalam dinamika sosial di sekelilingnya, maka dia akan melakukan yang terbaik bagi dunia sosialnya. Bahkan juga memiliki kecerdasan spiritual yaitu kesadaran bahwa amalan yang dilakukan tidak hanya berdimensi duniawi tetapi juga ukhrawi. Melalui kecerdasan spiritual maka seorang penguasa akan dapat melakukan keseimbangan antara kehidupan yang profan dan sacral. Yang sacral dijadikan sebagai panduan di dalam mengemban tugas untuk menyejahterakan rakyat. Dia melakukan ibadah kepada Tuhan sebagai manifestasi relasi dengan Tuhannya, akan tetapi juga tidak melupakan kehidupan di dunia sehingga tentu membutuhkan sarana-prasarana kehidupan duniawi melalui relasinya dengan sesame manusia.
Kelima, penguasa harus menggunakan orang-orang professional pada tempatnya. The right man on the right place. Dia yang menentukan kebijakan dalam kolaborasinya dengan pihak lain dan menjadikannya sebagai policy untuk mewujudkan kesejahtaraan dan kemakmuran anak negeri, dari mana datangnya. Dia akan merekrut orang sesuai dengan job fitnya. Melalui penempatan orang-orang yang professional dalam bidangnya, maka akan didapatkan kinerja yang baik sebagai prasyarat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tidak mungkin kinerja jelek akan menghasilkan kepuasan masyarakat.
Jika para penguasa dapat menempatkan diri di dalam pusaran kekuasaan dengan menggunakan tolok ukur minimal seperti itu, maka kekuasaan akan bisa menjadi wakaf diri untuk kebaikan umat. Jadi sesungguhnya tetap ada dan mesti ada kebaikan yang terdapat di dalam kekuasaan. Semuanya tergantung pada manusia dibalik kekuasaan itu. Raja Namruz, Raja Fir’aun, Raja-raja yang dzalim di mana saja tentu ada, tetapi Khalafaur Rasyidin, Umar Ibn Abdul Aziz, dan Raja-raja atau penguasa yang baik juga terdapat di dalam dinamika kehidupan.
Jadi, sesungguhnya kekuasaan akan bisa menjadi kebaikan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada manusia, masyarakat dan Tuhan di kala jabatan tersebut bisa digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KEKUASAAN (2)

KEKUASAAN (2)
Saya telah membahas sisi negative nafsu kekuasaan yang secara empiris memang berdaya rusak luar biasa terutama yang mengaksentuasikan kekuasaan untuk memenuhi hasrat berkuasa dan menguasai sumber daya kehidupan. Dari sinilah sesungguhnya banyak masalah yang dihadapi oleh manusia terkait dengan pemenuhan hasrat berkuasanya itu.
Kehidupan manusia memang sarat dengan keinginan dan kepentingan. Bahkan ada sebuah ungkapan yang rasanya memang benar, bahwa yang abadi itu adalah kepentingan. Jika seseorang memiliki kepentingan yang sama maka dipastikan mereka akan memiliki kesamaan tujuan untuk mencapainya. Bahkan yang lebih dari itu, mereka akan berkolaborasi untuk mencapai tujuannya.
Saya juga sampai pada kesimpulan, bahwa orang yang jahat jika bertemu dengan orang yang jahat, maka yang dibahasnya pastilah tentang kejahatan. Tetapi jika orang baik bertemu dengan orang baik, maka yang dibahas juga tentang kebaikan. Potensi kebaikan dan kejahatan itulah yang sebenarnya membedakan perbincangan tentang dunia ini di antara kita semua. Di dalam konteks ini, maka Islam menganjurkan agar kita memilih orang yang baik sebagai kawan atau sahabat agar kita selalu berada di dalam kebaikan. Kita ini mengikuti siapa yang kita cintai. Cinta dalam konteks kebaikan.
Di antara medium efektif untuk mencapai tujuan berkuasa ialah politik, makna politik di sini tidak selalu dikonsepsikan sebagai partai politik, tetapi politik dalam konteks strategi dan cara yang efektif untuk mencapai tujuan atau kepentingan. Atau dalam kalimat yang lebih ringkas, politik dalam konteks artikulasi kepentingan. Yang penting politik itu dipakai untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh individu atau sekelompok individu.
Semua yang terkait dengan pencapaian keinginan kekuasaan, di mana saja, apa saja dan kapan saja selalu dipastikan bahwa di dalamnya terdapat strategi atau cara yang efektif untuk mencapainya. Inilah yang saya sebutkan bahwa strategi atau cara efektif itulah yang dimaksud dengan politik. Jadi semua hal yang terkait dengan pemenangan untuk mencapai tujuan kekuasaan tentu dimaknai sebagai politik itu.
Pemilihan Ketua RT, RW, Kepala Desa, Ketua organisasi local maupun nasional hingga internasional, pilihan Wali kota/Wawali kota, Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur, Presiden/Wakil Presiden, Pimpinan BPK, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pimpinan KPU/KPUD, KPI/KPID, pimpinan organisasi keagamaan (NU, Muhammadiyah, MUI, KWI, PGI, Walubi dan sebagainya), pimpinan BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan bagian dari politik dalam makna tersebut.
Pilihan Dekan, Wakil Dekan, Rektor, Wakil Rektor, direktur Pascasarjana, dan semua hal yang terkait dengan konsepsi “pilihan” maka di dalamnya terdapat sebuah strategi atau cara efektif untuk memenuhi tujuan. Di dalam kehidupan ini, di mana di dalamnya terdapat sebuah peluang untuk memilih dari sekelompok orang atau individu untuk menentukan siapa orang yang akan menduduki jabatan atau tempat kedudukan tertentu, maka di situ terdapat strategi atau cara efektif untuk melakukan kegiatan politik. Makanya, di mana terdapat istilah “seleksi” atau “pilihan”, maka di situ dipastikan akan terdapat yang disebut sebagai “politisasi”. Makanya, kita juga tidak akan bisa memberikan justifikasi sebuah lembaga akan steril dari politisasi, karena memang sistem dan dinamikanya menghendaki terjadinya politisasi tersebut.
Ada beberapa cara efektif untuk memenangkan pertarungan di dalam meraih kekuasaan. Yaitu; Pertama, dengan pembunuhan karakter. Di mana terdapat pilihan jabatan public, maka di situ akan terdapat suatu upaya untuk menjatuhkan lawannya dengan melakukan serangkaian gerakan untuk “membunuh” karakter lawan politiknya. Dosa sosial, baik yang disengaja atau tidak disengaja, bahkan jika perlu dibuatkan dosa sosialnya itu, agar bisa dijadikan sebagai medium untuk menghancurkan lawan politiknya. Pemetaan terhadap “kesalahan” masa lalu akan sangat efektif untuk dijadikan sebagai alat untuk menjatuhkan lawan politiknya. Bahkan juga kesalahan yang sudah diselesaikan secara hukum sekalipun. Seseorang yang menjatuhkan jarum di malam gelap pun akan bisa diketahui berdasarkan atas pemetaan yang sangat jeli. Character assassination selama ini memang sangat efektif dijadikan sebagai strategi untuk melumpuhkan lawan politik yang dianggap membahayakan.
Kedua, strategi yang juga efektif untuk memenangkan pertarungan politik ialah melalui politik uang. Cara ini tentu membutuhkan kemampuan ekonomi yang hebat. Jika seseorang tidak memilikinya, maka bisa juga dihadirkan para sponsor untuk membiayainya. Dibalik gerakan sponsor ini tentu adalah potensi kehadiran kebijakan yang akan menguntungkan para sponsornya. Makanya banyak proyek yang kemudian hadir dengan berbagai permasalahan tentu diakibatkan oleh adanya tindakan yang seperti ini.
Strategi ini diperlukan terkait dengan sikap permissiveness yang dimiliki oleh sebagian masyarakat kita dan juga pimpinan institusi yang memang membutuhkan cara-cara ini untuk menggoalkan tujuan dan kepentingannya. Cara ini sangat lazim digunakan di dalam berbagai pilihan politik, misalnya pilkada. Dan sebagaimana diketahui bahwa banyak masalah yang muncul sebagai akibat dari praksis politik yang meniscayakan peluang ini terjadi.
Ketiga, staregi kombinasi, character assassination dan money politics sekaligus. Cara ini digunakan menurut level lawan politik. Ada yang harus menggunakan pembunuhan karakter dan ada yang harus menggunakan politik uang. Jadi ada yang coraknya dagang sapi dan ada yang coraknya pembunuhan karakter. Semua dilakukan dengan kesadaran bahwa kemenangan merupakan tujuan untuk mencapai sesuatu, yaitu pengusaan sumber daya kehidupan dalam segala aspeknya.
Kita ini sering “mengecam” terhadap praktik politik dengan slogan “tujuan menghalalkan segala cara”. Pemikiran ini dikaitkan dengan filosof politikus, Machiavelli. Jadi jika ada seseorang yang melakukan keduanya, maka akan dicap sebagai politik Machiavelli. Jadi, seharusnya kita tidak akan pernah melakukannya untuk kepentingan kekuasaan. Jika kita melakukannya, maka sesungguhnya kita adalah anak cucu Machiavelli yang berpikir dan melakukan tindakan politik permissiveness untuk mencapai tujuan kita.
Dengan demikian, mesti diperlukan introspeksi diri untuk kita semua, apakah kita berbeda atau sama dengan apa yang dilakukan oleh para pendahulu itu. Mestinya, kita akan tetap menggunakan etika politik untuk mencapai tujuan.
Wallahu a’lam bi al shawab.