Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

MEMBUDAYAKAN ZAKAT (1)

MEMBUDAYAKAN ZAKAT (1)
Salah satu di antara tugas penting Kementerian Agama ialah membudayakan pengamalan zakat di kalangan masyarakat. Tugas ini tentu sangat urgen mengingat bahwa zakat memiliki peran strategis di dalam kehidupan umat Islam. Sebagai pilar ajaran di dalam Islam tentu zakat memiliki peran strategis bagi kehidupan umat Islam.
Di dalam kerangka pembudayaan zakat tersebut, maka yang sungguh-sungguh perlu untuk diperhatikan adalah tidak hanya mengenai pembayaran zakat akan tetapi juga tentang pemanfaatan zakat. Sebagaimana diketahui bahwa potensi zakat di Indonesia sungguh-sungguh sangat fantastis. Berdasarkan beberapa analisis, maka potensi zakat itu berkisar pada angka 217 trilyun. Angka yang cukup besar sebagai modal ekonomi umat. Besaran angka potensi zakat ini belum diimbangi dengan pembayaran zakat, sebab berdasarkan data Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf untuk tahun 2016 barulah pada angka 5,8 Trilyun saja. Makanya, masih jauh pasak daripada tiang.
Kita sudah memiliki perangkat structural atau kelembagaan yang memadai. Didapati Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama dan juga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memiliki organ sampai ke daerah-daerah. Namun demikian efektivitas institusi ini belum optimal. Masih banyak kendala di dalam pengumpulan zakat yang hingga sekarang belumlah bisa diuraikan dengan jelas.
Oleh karena itu tentu harus dipetakan masalah-masalah yang dihadapi oleh BAZNAS dan LAZ di dalam kerangka untuk memahami secara mendasar tentang problem pembayaran zakat ini. Pertama, problem kelembagaan dalam hubungannya dengan pemerintah khususnya Kementerian Keuangan. Meskipun secara jelas digambarkan bahwa pembayaran zakat dapat menjadi instrument bagi pengurangan pajak, tetapi hingga sekarang pemerintah nampaknya enggan untuk melepaskan otoritasnya pada urusan zakat. Makanya, upaya untuk menjadikan zakat sebagai instrument pengurangan pajak rasanya jalan di tempat atau mengalami stagnansi. Jadi, para muzakki terutama kaum pengusaha lalu harus menggunakan dua instrument untuk zakat dan pajak. Seandainya, upaya mengoptimalkan zakat tersebut didampingi dengan instrument pengurangan pajak, maka akan didapati semakin menguatnya upaya orang untuk membayar zakat.
Kedua, kendala belum optimalnya penekanan zakat melalui instansi-instansi pemerintah. Hingga hari ini masih didapati keluhan banyaknya lembaga pemerintah yang belum memiliki Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Makanya, penguatan ke arah penguatan zakat di kalangan instansi pemerintah sepertinya harus makin ditingkatkan. Upaya Presiden Jokowi untuk membayar zakat melalui BAZNAS juga belum diikuti oleh institusi pemerintah untuk mendirikan UPZ dan memerankan SDM yang kuat untuk pembayaran zakat.
Ketiga, kesadaran masyarakat membayar zakat juga belum optimal. Di dalam banyak hal, maka masyarakat masih cenderung untuk membayar zakat bukan pada lembaga resmi zakat, misalnya BAZNAS dan LAZ, akan tetapi membayar kepada masing-masing orang yang diinginkannya. Mungkin bukan karena tidak percaya kepada BAZNAS atau LAZ, akan tetapi sekedar ingin lebih mudah dan simple saja. Masih ada anggapan bahwa yang penting mengeluarkan zakat di manapun dan kepada siapapun. Jadi belum ada kekuatan yang mengharuskan membayar zakat pada lembaga resmi perzakatan. Jadi sebenarnya angka yang didapatkan oleh BAZNAS itu masih angka yang tercatat padanya saja dan belum menggambarkan besaran angka perolehan zakat. Meskipun demikian kiranya jumlah yang membayar zakat dengan caranya sendiri ini juga tidak signifkan jumlahnya.
Di dalam konteks seperti ini, maka program pemberdayaan zakat melalui mekanisme pembudayaan zakat menjadi penting maknanya. Presiden Jokowi telah memberinya contoh, artinya bahwa presiden ingin agar apa yang dilakukannya menjadi contoh bagi masyarakat di dalam membayar zakat. Jika seperti itu yang dilakukan oleh pemimpin negara, sementara rakyatnya belum mengikutinya tentu lalu ada masalah yang dihadapi. Jadi tidak hanya percontohan melakukannya, akan tetapi juga diperlukan upaya untuk mencari solusi bagi hambatannya.
Makanya, hambatan structural menjadikan zakat sebagai instrument pengurangan zakat dan juga kendala ketidakberpihakan instansi pemerintah untuk menindaklanjuti UU Zakat, kiranya harus dicarikan solusinya. Jika kedua hal ini tidak dibuka, maka upaya percontohan oleh siapapun tidak akan menggerakan masyarakat untuk membayar zakat.
Gerakan Pembudayaan Zakat atau GEMAR ZAKAT atau Gerakan Masyarakat Membayar Zakat hanya akan berdampak pada perubahan perilaku jika variabel penghambatnya bisa diatasi. Constrain ini yang kiranya perlu untuk dikaji dan dianalisis untuk menghasilkan rencana aksi bagi pembudayaan zakat.
Jadi, semua upaya untuk menggerakkan masyarakat membayar zakat akan sia-sia jika kendala dan hambatan pembayaran zakat tersebut tidak dibuka. Dengan demikian, BAZNAZ dan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat untuk meyakinkan pemerintah agar zakat dapat digerakkan lebih kuat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MEMPERKUAT KINERJA DENGAN SPIRITUAL INTELLIGENT (3)

MEMPERKUAT KINERJA DENGAN SPIRITUAL INTELLIGENT (3)
Potensi lain yang terkait dengan spiritualitas kerja ialah kerja itu ibadah. Seseorang yang melakukan pekerjaan yang baik dan benar hakikatnya ialah ibadah. Maka siapapun juga yang bekerja dengan baik dan benar yang diniatkan sebagai amalan ibadah kepada Allah, maka pekerjaan yang dilakukan itu hakikatnya adalah ibadah kepada Allah. Jadi kerja tidak hanya untuk memperoleh keuntungan duniawi tetapi juga untuk memperoleh keuntungan secara ukhrawi.
Semua agama memiliki konsepsi bahwa bekerja adalah ibadah kepada Tuhan. Secara khusus Islam mengajarkan bahwa bekerja dan beribadah adalah dua entitas yang hakikatnya sama, yaitu sebagai instrument untuk mendekatkan diri kepada Allah. Di dalam sebuah sunnah diceritakan bahwa sahabat Nabi Muhammad saw itu memiliki lakon beribadah bermacam-macam. Salah satunya ialah Sahabat Salman al Farisi, yang di dalam kehidupannya hanya melakukan ibadah dan ibadah saja, sehingga keluarganya pun ditinggalkannya. Maka di kala bertemu Nabi Muhammad saw., maka Salman diingatkan bahwa semua memiliki hak, dan yang tidak boleh dilupakan ialah hak keluarga. Maka menunaikan hak kepada keluarga merupakan kewajiban yang sama nilainya dengan hak untuk melakukan ibadah. Semua hak itu jika dilakukan dengan benar, maka menunaikan hak itu sama dengan ibadah kepada Allah.
Prinsip lainnya ialah saling menolong. Agama apapun tentu mengajarkan agar sesama manusia selalu melakukan prinsip saling menolong. Begitu pentingnya saling tolong menolong itu, maka Islam misalnya mengajarkan agar manusia saling memberi pertolongan dalam kebaikan. Bekerja tentu mengandung prinsp kebaikan, maka di kala kita bekerja dan dipastikan di dalam bekerja tersebut terdapat banyak orang atau ada orang lain, maka yang diutamakan ialah saling menolong. Hakikat bekerja adalah saling menolong tersebut. Allah memberikan kemampuan yang berbeda-beda antara satu manusia dengan lainnya, tentu untuk menjawab mengapa manusia harus saling menolong. Dengan kemampuan yang berbeda-beda tersebut, maka Allah sepertinya memberikan peluang dan potensi untuk saling membantu dan menerima bantuan. Dengan memahami kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh setiap individu, maka akan memunculkan sikap toleran, terbuka dan saling menghargai.
Institusi, birokrasi, negara, pemerintahan dan semua hal yang dikaitkan dengan pengelompokan sejumlah orang, maka dipastikan akan terdapat pembagian kewenangan dan tanggungjawab. Di dalam kewenangan dan tanggungjawab tentu dipastikan akan terjadi proses saling menerima dan memberi. Hal ini merupakan sunnah Allah yang dipastikan terjadinya. Hanya saja bahwa pembagian kewenangan dan tanggungjawab itu tentu terdapat mekanisme yang disepakati bersama. Namun demikian, semua ini adalah prinsip saling menolong. Jadi jika ada manusia yang egois dan merasa paling hebat, maka di dalam dirinya dipastikan tidak terdapat kecerdasan spiritual itu.
Inti agama di dalam relasi dengan lainnya adalah nasehat. Agama adalah nasehat. Di dalam konteks ini, maka agar terjadi tindakan saling tolong menolong, maka haruslah digunakan nasehat sebagai pola hubungan antar manusia. Inti dari nasehat ialah bertutur kata dengan lembut dan mengena. Memasukkan kata-kata itu tidak hanya di dalam kesadaran intelektual, akan tetapi juga kesadaran emosional. Misalnya, di kala menghadapi situasi sulit karena ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh seseorang, maka upayakan jangan marah di sembarang tempat. Jika ada orang yang marah, maka janganlah kita terlibat dengan kemarahan itu. Upayakan agar nalar intelektual dan emosional kita tetap berjalan seirama. Semarah apapun jika seseorang tidak menanggapi dengan kemarahan tentu dapat dipastikan bahwa kemarahan tersebut akan menjadi reda.
Di dalam filsafat tentang alam, bahwa air dan api adalah dua entitas alam yang bisa dijadikan sebagai pedoman di dalam relasi antar kemanusiaan. Api memiliki sifat untuk menghanguskan, meniadakan atau menihilkan dan menghancurkan. Daya hancur atau hangusnya tentu luar biasa. Akan tetapi api sesungguhnya bisa menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Melalui api manusia dapat menghangatkan sesuatu yang dingin dan bahkan mematangkan barang yang mentah, seperi daging, air, bahan-bahan makanan dan sebagainya. Jadi, api dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia jika digunakan dengan cara-cara yang benar. Tetapi api akan menyebabkan malapetaka jika besar dan tidak terkendali. Air sebaliknya juga begitu. Air adalah sumber kehidupan. Di mana ada air maka di situ akan terdapat kehidupan. Air dapat digunakan untuk menghidupi kehidupan. Akan tetapi air yang besar dan tidak terkendali akan menyebabkan malapetaka. Maka air juga harus dimanej agar berguna bagi manusia. Watak air dan api memang berbeda, tetapi keduanya suatu ketika akan bermanfaat dan sekali waktu memberikan madarat.
Jika air bersifat mendinginkan, maka api bersifat menghangatkan atau memanaskan. Terkait dengan sifat manusia, maka di kala ada yang panas, maka harus ada yang dingin. Makanya, jika ada seseorang yang marah sebagaimana sifat api, maka harus ada lainnya yang mendinginkan sebagaimana sifat air. Dengan demikian, maka kemarahan akan bisa diselesaikan dengan mendinginkannya. Itulah sebabnya, Rasulullah meminta kita untuk mengambil wudlu di kala marah, sebab dengan berwudlu maka peluang untuk sadar dari kemarahan akan semakin besar.
Selain itu, agar kita bisa ikhlas, menolong dan bersabar adalah dengan meletakkan semua hal yang kita alami sebagai ketentuan Tuhan. Ada kepastian Tuhan yang akan berlaku bagi diri kita. Kesadaran ini yang kiranya akan menjadikan kita akan menerima semua kehidupan diri dan juga orang lain di dalam kerangka bagian dari perjalanan hidup yang mesti kita lakukan.
Di sinilah letak dari kecerdasan spiritual itu. Semakin tinggi tingkat keikhlasan, kerelaan dan kemauan kita untuk menolong dalam kebaikan, maka semakin besar peluang kita untuk menjadi insan kamil. Manusia sempurna itu adalah manusia yang berupaya untuk mencapai kebahagiaan di dunia secara optimal dan juga berusaha mencapai kebaikan untuk akherat secara optimal. Jadi tidak bisa hanya salah satu saja yang tercapai.
Wallahu a’lam bi al shawab.

DARURAT INTOLERANSI: FIKSI ATAU REALITAS

DARURAT INTOLERANSI: FIKSI ATAU REALITAS
Saya memperoleh kesempatan untuk memberikan presentasi pada acara yang digelar oleh para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam acara memperingati Milad IMM ke 54 di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, di Jakarta, 21 Maret 2017.
Acara ini diikuti oleh segenap mahasiswa program strata satu dan dua dan juga sejumlah dosen dan aktivis mahasiswa. Di antara yang menjadi panelis adalah Dr. KH. Marsudi Syuhud (PBNU), Dr. Makmun Murod (Dir. PPs UNJ), Ustadz Misbahul Ulum (FPI), Prof. Nur Syam (Sekjen Kemenag), Suhadi Sanjaya (NSI-Buddha) dan Jerry Sumampau (PGI). Sayangnya bahwa saya tidak bisa hadir di acara ini sampai tuntas karena harus hadir pada acara Sosialisasi beberapa Keputusan DSN-MUI di Wisma Antara. Jadi setelah selesai presentasi lalu meninggalkan acara ini.
Dalam kesempatan yang sangat terbatas tersebut, saya sempat menyampaikan tiga hal penting, yaitu: pertama, konsep radikalisme atau fundamentalisme sering tidak tepat digunakan untuk menjelaskan mengenai beberapa aksi kekerasan atas nama apapun, termasuk tindakan anarkhis yang menggunakan agama. Fundamentalisme atau radikalisme masih memiliki konotasi positif, jika dikaitkan dengan makna dasarnya. Makanya, yang lebih tepat sebenarnya adalah konsep ekstrimisme atau terorisme. Dua istilah ini memang memiliki konotasi negative dalam kaitannya dengan gerakan atau tindakan menggunakan isme-isme untuk melakukan kekerasan. Oleh karena itu istilah deradikalisasi, misalnya juga sering bisa dimaknai sebagai upaya untuk mendegradasi makna agama di dalam kehidupan ini. Maka yang sesungguhnya lebih tepat digunakan adalah deekstrimisasi agama atau moderasi agama. Bertindak dari ekstrim ke moderat.
Kedua, tindakan esktrim atau terror juga akan terus terjadi jika factor penyebabnya tidak dieliminasi. Selama factor pemicu tersebut masih terdapat secara nyata di dalam relasi negara dan masyarakat, selama itu pula ekstrimisme atau terorisme juga akan terus terjadi. Misalnya tentang double standart negara-negara Barat dalam memandang relasinya dengan negara-negara di Timur Tengah, khususnya Palestina. Beda perlakuan Barat terhadap Israel dan Palestina. Jika terhadap Palestina dianggap tindakan melakukan kekerasan itu sebagai terror, sedangkan kepada Israel tindakan kekerasan dianggap sebagai membela diri dan masyarakat Israel. State terrorism yang dilakukan oleh Israel tidak dianggap sebagai tindakan terror tetapi dianggap sebagai yang lain. Double standard atau double speak ini yang akan menjadikan mengapa tindakan ekstrim dan terror itu akan terus terjadi.
Selain itu, juga factor keadilan. Selama keadilan belum menjadi arah baru bagi relasi negara dan masyarakat, maka selama itu pula juga akan terjadi kekerasan. Ketidakadilan hukum, sosial, ekonomi dan sebagainya juga menjadi pemicu terhadap peluang melakukan kekerasan. Penegakan hukum yang masih compang-camping di banyak negara akan menjadi penyebab mengapa terror itu muncul. Demikian pula pada ketidakadilan ekonomi atau kesejahteraan. Selama kesenjangan ekonomi terus menganga maka selama itu pula akan terjadi kekerasan atas nama apapun. Sebagaimana yang dikemukaan oleh Stigliez, bahwa di mana-mana di hampir semua negara, bahwa satu persen orang terkaya menguasai mayoritas sumber daya ekonomi dan lainnya. Jika ketidakadilan ini terus berlangsung itu sama artinya dengan memberikan peluang terjadinya ekstrimisme dan terorisme untuk hidup dan berkembang. Makanya, negara harus berjuang ekstra keras agar ketidakadilan ini bisa dieliminasi secara memadai, sehingga peluang untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut bisa dihapuskan atau sekurang-kurangnya diminimalisasikan.
Factor yang juga tidak boleh dianggap remeh adalah tentang semakin berkembangnya paham dan praksis keagamaan yang diimpor dari tempat lain, yang di dalam banyak hal lalu berbeda dengan paham keagamaan yang telah menjadi arus utama di negeri ini. Paham tentang khilafah, keinginan mengganti Pancasila dengan ideology bangsa lainnya dan juga persebaran informasi yang cenderung manjadi hate speech tentu semakin memperkokoh prejudice antara satu kelompok atas kelompok lainnya. Di era cyber war seperti itu, maka akan terjadi disinformasi yang bisa membuat relasi sosial menjadi renggang dan saling berkontestasi.
Ketiga, lalu apa yang bisa dilakukan oleh kita semua, khususnya organisasi kemahasiswaan di dalam menanggulangi terhadap gerakan-gerakan ekstrimisme, terorisme dan juga intoleransi. Sebelum saya membahas secara ringkas, saya ingin menyatakan bahwa intoleransi itu sesungguhnya bukan hanya wacana akan tetapi sudah merupakan realitas. Berbagai survey yang dilakukan oleh lembaga survey tentang gerakan intoleransi, maka dapat dketahui bahwa kecenderungan untuk melakukan kekerasan itu sudah sangat mengedepan. Demikian pula kalau kita melihat kenyataan terjadinya upaya kekerasan, misalnya di Medan, Solo, dan yang terakhir di Bandung, maka siapapun akan menyatakan bahwa tindakan intoleransi itu bukan hanya sekedar fiksi akan tetapi realitas.
Gerakan ekstrimisme, terorisme dan intoleransi itu juga bisa dilihat atas dasar perkembangannya. Jika di masa lalu, yang terlibat di dalam tindakan intoleran itu adalah rata-rata usia di atas 30 tahun, mereka kebanyakan adalah orang miskin dan putus asa karena keterpinggirannya, hanya dikaitkan dengan lelaki, dan hanya di daerah tertentu, maka sekarang sudah berbeda. Anak-anak selevel pendidikan menengah atas sudah punya kecenderungan untuk menjadi ekstrimisme dan teroris. Hasil penelitian PPIM, Wahid Institut dan Setara Institut memberikan gambaran tentang hal ini. Jadi, dari sisi usia semakin muda, banyak juga dari kaum terpelajar, sudah menggunakan wanita sebagai instrument gerakannya dan juga menyebar di wilayah-wilayah seluruh Indonesia. Jika di masa lalu hanya dikaitkan dengan Poso dan Ambon, maka sekarang sudah menyebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai generasi muda tentu harus berpikir ulang tentang bagaimana melakukan gerakan moderasi agama itu. Makanya, generasi muda yang tergabung dalam organisasi ekstra mahasiswa, seperti IMM, PMII, HMI dan sebagainya sudah seharusnya bergandeng tangan untuk menyatukan visi dan misi Keislaman, Kemoderenan dan Keindonesiaan. Kita sudah memiliki konsep dan aplikasinya tentang penguatan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah basyariyah yang kiranya bisa menjadi pedoman untuk merajut kebersamaan di dalam mengembangan agama yang wasathiyah, agama yang memberi rahmat kepada siapa saja.
Bagi saya, pada generasi mudalah semua tumpuan tentang nasib Islam dan Keindonesiaan itu diharapkan. Jika para pemudanya memiliki paham dan tindakan yang sama untuk tetap mempertahankan empat pilar kebangsaan, yaitu menegakkan Pancasila, mempertahankan UUD 1945, menegakkan NKRI dan mengembangkan kebinekaan, maka ke depan Indonesia akan tetap jaya. Tahun 2045 akan menjadi tahun keberhasilan bangsa Idonesia jika para pemuda sekarang memiliki pemahaman, sikap dan perilaku yang mengedepankan terciptanya keseimbangan antara Keislaman, Kemodernan dan Keindonesiaan.
Saya yakin bahwa para pemuda yang tergabung di dalam organisasi ekstra kemahasiswaan akan dapat memerankan peran strategis bangsa ini, sekarang dan yang akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.

MENINGKATKAN KINERJA MELALUI SPIRITUAL INTELLIGENT (2)

MENINGKATKAN KINERJA MELALUI SPIRITUAL INTELLIGENT (2)
Sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi spiritualitas di dalam proses kerja, maka yang diharapkan ialah terjadinya perubahan pada diri individu untuk mengembangkan etos kerjanya secara lebih baik. Inteligensi spiritual akan dapat menjadikan dunia kerja lebih baik dan produktif.
Bekerja produktif tentu harus didukung oleh lingkungan kerja yang memungkinkan potensi itu menjadi actual. Di dalam konteks itu, peran kepemimpinan juga sangat penting. Tanpa suasana kepemimpinan yang kondusif, maka sulit akan terjadi lingkungan kerja yang memadai. Artinya, bahwa hubungan antara pimpinan dan staf tentu juga harus didasari oleh relasi yang simbiosis mutualisme.
Setiap pemimpin memang memiliki caranya sendiri. Ada yang memiliki corak kepemimpinan berbasis kewibawaan, ada yang berbasis kesetaraan, ada yang berbasis pada kebersamaan, ada yang berbasis perkawanan dan sebagainya. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya. Semua bisa dilakukan dengan cara dan strategi kepemimpinannya.
Pada waktu saya menjadi Pembantu Rektor di bidang administrasi umum, pada suatu pagi datanglah staf saya yang saya tahu dia pekerja yang baik. Namanya Mahfudz. Dia dulu yang mengetik skripsi saya di program Strata satu. Di pagi itu, dia menyatakan sakit dan harus berobat ke dokter. Dia bermaksud pinjam uang kepada saya. Dia menyatakan biaya pengobatannya kira-kira Rp900.000,-. Dia saya beri uang sebesar Rp1.000.000,-. Dengan uang itu dia berobat ke dokter dan kemudian sembuh. Pada suatu kesempatan dia datang lagi untuk mengembalikan uangnya, dan saya nyatakan bahwa uang yang dulu memang saya berikan untuk berobat dan tidak perlu dikembalikan. Saya nyatakan: “melihat sampeyan sembuh dan bisa bekerja kembali saja saya sudah sangat senang”. Maka dia menyatakan terima kasihnya yang sangat tinggi, bahkan ketika akan keluar ruang saya, dia mau mencium tangan saya. Bisa dibayangkan bahwa uang Rp1.000.000,- bisa membuat orang senang, sembuh dari penyakitnya dan kembali bekerja. Dia menjadi sehat dan kembali bekerja keras. Jadi ada kalanya uluran tangan kita itu memberikan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi orang lain. Perasaan empathy yang menghasilkan tindakan menolong orang lain.
Perasaan empathy itu muncul dari kesadaran yang mendalam bahwa orang baik yang sampai harus menyatakan hutang tentu karena keterpaksaan yang sangat mendasar. Dia akan menyatakan akan berhutang jika tidak disebabkan oleh situasi yang sangat mengharuskannya seperti itu. Bagi saya memberikannya tentu tidak sembarangan. Saya tahu siapa dia dan apa yang dia kerjakan selama ini. basis pengetahuan tentang seseorang akan menjadi referensi utama di dalam tindakan empathy dimaksud.
Keikhlasan saya kira merupakan bagian penting dari spiritual intelligent. Keikhlasan adalah fondasi di dalam melakukan sesuatu. Bekerja seharusnya dijadikan sebagai lahan pengabdian. Jika bekerja dianggap sebagai pengabdian, maka dasar pengabdian adalah keikhlasan. Orang yang sukses di dalam bekerja ditentukan pada seberapa besar dia melakukannya atas dasar rasa pengabdian kepada bangsanya. Dia bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Pak Menteri Agama menyatakan bahwa bekerja yang baik bukan disebabkan oleh jabatan, tetapi bekerja yang baik didasarkan atas pengabdian. Jika bekerja diukur dari sisi jabatan maka ketika jabatan itu kurang cocok bagi dirinya, maka dia akan malas bekerja, akan tetapi jika bekerja untuk pengabdian, maka apapun pekerjaannya, tentu dia akan bekerja keras. Oleh karena itu, jadikan kerja sebagai lahan pengabdian.
Satu di antara tindakan yang sulit dilakukan memang ikhlas ini. itulah sebabnya, keikhlasan menjadi fondasi dari semua aktivitas yang kita lakukan. Ikhlas bekerja, ikhlas mengemban amanah, ikhlas harta, ikhlas menerima takdir dan ketentuan Tuhan, dan sebagainya. Ikhlas itu lebih dari sekedar kerelaan. Keikhlasan rasanya tidak hanya berdimensi duniawi, keikhlasan itu berdimensi duniawi dan ukhrawi. Ikhlas memiliki dan ikhlas tidak memiliki. Ikhlas memiliki sangat mudah dilakukan akan tetapi ikhlas tidak memiliki adalah tindakan yang sangat sulit dilakukan. Post power syndrome adalah contoh riil tentang sikap manusia menghadapi keikhlasan.
Keikhlasan terkadang tidak berkorelasi dengan kecerdasan intelektual. Banyak orang pintar sekelas professor yang juga mengalami hal ini. keikhlasan hanya berkorelasi dengan kecerdasan spiritual. Bahkan orang yang memiliki kecerdasan emosional dan sosial juga belum tentu berkorelasi dengan kecerdasan spiritual. Namun demikian, orang yang telah memasuki emotional intelligent dan social intelligent akan jauh lebih mudah memasuki spiritual intelligent.
Jadi, jika ditanyakan apa basis mendasar dari eksistensi spiritual intelligent, maka jawabannya adalah keikhlasan. Jika orang sudah memasuki tahapan ini, maka dia akan bisa memandang dunia ini dengan jernih, tanpa prasangka jelek dan tanpa kepentingan berlebihan pada dirinya. Karena titik akhir dari pandangan, sikap dan perilakunya hanya didasarkan atas ketentuan Tuhan, takdir Allah swt., yang pasti berlaku untuk semuanya.
Wallahu a’lam bi alshawab.

MENINGKATKAN KINERJA MELALUI SPIRITUAL INTELLIGENT (1)

MENINGKATKAN KINERJA MELALUI SPIRITUAL INTELLIGENT (1)
Satu hal yang menurut saya sangat penting di dalam membangun fondasi kinerja tinggi ialah yang saya sebut sebagai kinerja berbasis spiritual intelligent. Yang saya maksudkan dengan spiritual intelligent ialah kekuatan energy berbasis pada nilai spiritual yang berpedoman pada ajaran agama atau nilai ketuhanan.
Ada tiga hal penting terkait dengan definisi ini, yaitu: pertama terkait dengan energy ialah kekuatan untuk memenuhi kebutuhan integrative manusia melalui aktualisasi nilai-nilai ketuhanan di dalam dirinya. Sebagaimana diketahui bahwa setiap manusia memiliki kemampuan berketuhanan yang akan terus hidup meskipun yang bersangkutan berada di tempat yang jauh dari nilai ketuhanan itu. Setiap manusia memiliki energy ketuhanan yang tumbuh seirama dengan pertumbuhan intelektualitas, dan emosionalitasnya. Ada yang bisa menjadi actual dan ada juga yang tidak sama sekali menjadi actual. Semua tentu sangat tergantung pada dinamika kehidupan yang bersangkutan.
Di dalam kenyataan aktualisasi potensi spiritual bahwa ada yang menjadi tokoh spiritual hebat, sementara itu juga ada yang tetap menjadi penjahat. Ada yang menjadi insyaf dari kejahatannya, sementara itu juga ada yang terus berada di dalam kubangan kejahatannya. Di dalam dunia agama disebut ada factor hidayah yang menjadi penyebabnya. Hidayah merupakan pemberian Tuhan kepada manusia, untuk menjalani kehidupannnya, baik dalam hubungannya dengan relasi antar manusia manupun Tuhan itu sendiri.
Di dalam sejarah Islam, misalnya diketahui ada individu sebagaimana Khalifah Umar ibn Khattab yang memperoleh hidayah setelah terjadi pergulatan antara menolak dan menerima ajaran agama Islam melalui Nabi Muhammad saw., sementara itu ada Abu Jahal dan Abu Lahab yang terus di dalam kubangan penolakan terhadap kebenaran ajaran agama Islam. Mereka ini terus memusuhi Nabi Muhammad saw sampai akhir hayatnya. Sedangkan Umar Ibn Khattab justru menjadi pembela Islam yang gagah berani untuk menyebarkan ajaran Islam.
Kedua, basis spiritualitas yang sesungguhnya juga hidup bersama manusia. Semua manusia dikaruniai kepemilikan nilai spiritualitas itu. Hampir tidak dijumpai manusia yang tidak memilikinya. Akan tetapi potensi spiritual tersebut bisa menjadi actual atau tidak tentu tergantung pada banyak hal. Orang-orang Komunis yang menyatakan anti Tuhan atau atheis sekalipun dalam suatu keadaan tertentu akan merasakan kebutuhan akan ketuhanan itu. Di kala hidup dalam keheningan, maka akan datang perasaan yang membedakan dengan perasaan kemanusiaan pada umumnya, yang menyelinap memasuki relung-relung batinnya dan membawanya kepada perasaan khusus, dan hal itu akan membawanya kepada suatu keadaan akan pengakuan adanya kekuatan lain di luar dirinya dan alam duniawinya. Dan itulah alam Lahut yang tidak bisa diingkarinya.
Di kala manusia sedang berada di dalam suasana yang tidak menentu, misalnya akan mengalami kecelakaan, maka yang pertama teringat adalah kekuatan adikodrati yang menguasai seluruh kejadian yang akan terjadi. Di dalam beberapa penelitian yang dilakukan oleh ahli psikhologi agama, maka dapat diketahui bahwa di dalam peperangan pada saat peluru berdesing di atas kepada, maka yang disebutnya ialah Tuhan. Apapun Tuhannya itu. Maka seringkali Tuhan hadir di saat-saat manusia berada di dalam situasi yang mencekam, menakutkan atau ketidaknyamanan.
Nilai spiritualitas merupakan milik khusus manusia di dunia ini. Tidak ada satu makhluk hidup yang diberikan Tuhan dengan kepemilikan nilai spiritualitas tersebut. Binatang hanya memiliki keinginan untuk memenuhi kebutuhan biologisnya saja. Makan, minum, hasrat seksual, berteduh di saat hujan atau panas, dan kebutuhan fisik lainnya. Binatang hanya memiliki logika ya atau tidak. Logika dasar yang memang diberikan Tuhan kepada seluruh makhluknya yang hidup di dunia ini.
Manusia dengan kepemilikan spiritualitas itu, maka menjadikannya sebagai makhluk yang sangat lengkap. Manusia bisa menjadi makhluk yang sangat rasional tetapi berinteligensia sosial dan sekaligus juga menjadi makhluk spiritual yang berinteligensi ketuhanan. Saya bahkan menyebutnya bahwa manusia memiliki spirit ketuhanan di dalam dirinya. Manusia memiliki dua potensi sekaligus, yaitu potensi nasut atau kemanusiaan dan potensi lahut atau ketuhanan.
Dari sisi penciptaan, maka manusia agar bisa hidup di dunia ini, maka harus ditiupkan roh oleh Allah, yang di dalam bahasa agama disebut “fayanfuhu fihir ruh” yang artinya, maka “lalu aku tiupkan ruh di dalam dirinya”. Maka manusia, sekali lagi memiliki potensi ketuhanan itu. Pada binatang lainnya tidak didapatkan substansi ketuhanan di dalam dirinya.
Ketiga, aktualisasi nilai-nilai ketuhanan di dalam berkarya. Manusia dengan kemampuan spiritualnya, tentu akan memiliki potensi untuk mengaktualkan kerja berbasis pada nilai spiritualitasnya. Menusia bekerja tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik atau biologisnya semata, akan tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sosial dan integratifnya. Jika manusia hanya bertujuan memenuhi kebutuhan fisiknya maka ukurannya tentu kekenyangan perut, terpenuhinya kebutuhan seksualitas, kebutuhan papan dan pakaiannya, akan tetapi manusia jauh lebih bisa mengejar kebutuhan sosialnya, yaitu kebutuhan untuk berhubungan dengan manusia lainnya, agar semua manusia senang dan puas atas pelayanannya, namun juga kebutuhan spiritualitas yang terkait dengan kepuasan dalam menyenangkan Tuhannya. Jika Allah meridhoinya, maka dipastikan bahwa hidupnya akan lebih tenang dan bahagia.
Jadi bekerja bagi manusia bukan hanya tuntutan akan pemenuhan kebutuhan fisik belaka, akan tetapi juga pemenuhan kebutuhan kemanusiaan dan kebutuhan spiritualitas sekaligus. Inilah keunikan manusia sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki kelebihan di atas makhluk Tuhan lainnya di dunia. Dan dengan bekal tiga intelegensi tersebut, maka manusia berpeluang menjadi insan kamil atau manusia sempurna karena pengabdiannya untuk dirinya, masyarakatnya dan Tuhannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.