Prof. Dr. Nur Syam, M.Si

(My Official Site)

PEMBUBARAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) (1)

PEMBUBARAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) (1)
Saya diminta oleh Pak Menteri Agama, Bapak Lukman Hakim Saifuddin, untuk mewakili Beliau dalam acara Rakor Terbatas Para Menteri Kabinet Indonesia Kerja di Kemenkopolhukam. Rapat ini dihadiri oleh Panglima TNI, Wakapolri, Jamintel, Kepala BNPT, dan wakil-wakil kementerian yang diundang. Acara ini terutama membahas situasi politik akhir-akhir ini terutama pasca Pilkada DKI, yang dimenangkan oleh pasangan Anis-Sandi atas pasangan Ahok-Jarot.
Namun secara khusus sebenarnya membicarakan tentang ulah HTI yang menurut pandangan kebangsaan dan keindonesian sudah dianggap melampaui batas. Dengan memproklamirkan mengenai khilafah atau system pemerintahan berdasarkan atas pandangan khilafah ini, maka dianggap bahwa HTI telah keluar dari pakem kebangsaan dan kenegaraan. Dengan telah melakukan deklarasi tentang Khilafah, maka penganut HTI tentu sudah vis a vis Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi sebenarnya telah terjadi “makar” dalam konteks negara Indonesia yang berdasarkan atas Pancasila dan UUD 1945. Dengan mendeklarasikan system khilafah sebagai system kenegaraan, maka penolakan terhadap system pemerintahan Republik Indonesia sudah terjadi.
Sebenarnya, ada kegamangan untuk memperlakukan pembubaran terhadap HTI karena Undang-Undang Ormas memang mengatur secara rinci tentang proses pembubaran organisasi massa. Misalnya harus melalui pembicaraan, peringatan tertulis satu sampai tiga kali, dan baru kemudian bisa diajukan ke pengadilan jika memang telah terjadi pelanggaran. Makanya, harus dicarikan solusi yang sangat baik dan diperlukan suatu tim kecil yang akan melakukan pembahasan secara lebih mendalam untuk menentukan bagaimana sebaiknya pemerintah melakukan tindakan terhadap organisasi yang melakukan “pembangkangan” terhadap dasar negara. Baik Menkopolhukam, Panglima TNI, Kepala BNPT dan juga Wakapolri memiliki pandangan yang sama bahwa harus dilakukan tindakan yang tepat di dalam menangani kasus HTI dimaksud.
Di dalam forum ini, saya sampaikan tiga hal yang saya anggap penting terkait bagaimana seharusnya negara memperlakukan terhadap HTI. Pertama, bahwa HTI memang mengusung system pemerintahan yang dianggapnya sebagai bagian tidak terpisahkan dari keyakinannya. Yaitu system khilafah. Melalui deklarasi terhadap khilafah, maka tentu sudah dianggap bahwa NKRI dengan dasar Pancasila, UUD 1945 dan kebinekaan sudah tidak lagi relevan dengan pemikiran dan aksi politiknya. Pancasila dan UUD 1945 merupakan bagian dari system secular yang tidak sesuai dengan ajaran khilafah yang diperjuangkannya.
Mereka telah melakukan deklarasi dan mereka juga sudah melakukan baiat akan mendukung untuk memperjuangkan berdirinya khilafah di Indonesia dan juga di seluruh dunia. Pada tahun 2014 mereka telah mendeklarasikan tentang berdirinya khilafah di Indonesia dan akan terus diperjuangkannya sehingga menjadi kenyataan politik di Indonesia. Lalu mereka juga sudah melakukan baiat di Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan diikuti oleh sejumlah komponen anak-anak muda atau para mahasiswa lintas perguruan tinggi dan mereka menyatakan akan berjuang sampai darah penghabisan untuk berdirinya khilafah. Mereka akan memperjuangkannya sebagai jihad fi sabilillah. Melalui deklarasi ini tentu sudah sangat kuat bukti bahwa mereka melalukan makar terhadap NKRI yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Jadi sudah ada alasan yang sangat kuat untuk mengeksekusi bahwa HTI memang lawan negara, HTI adalah musuh negara.
Kedua, berbeda dengan gerakan Hizbut Tahrir di negara lain, seperti di Libanon, Sudan, Uni Emirat Arab dan lain-lain yang menjadikan HT sebagai gerakan politik untuk melawan pemerintahan yang sah melalui hard power, maka di Indonesia HTI menggunakan cara soft power. Ada tiga cara atau strategi yang digunakan, yaitu: memperkuat dan memperbanyak agen, lalu hidup bersama masyarakat untuk menyebarkan ajaran HTI dan ketiga mendirikan khilafah melalui system pemerintahan. Secara pasti bahwa tahap pertama untuk memperkuat agen HTI sudah dilalui. Agen HTI sudah tersebar di seluruh pelosok negeri. Tidak ada lembaga pendidikan tinggi yang tidak menjadi sasaran gerakan HTI. Jika di masa lalu hanya perguruan tinggi umum saja yang terpapar virus HTI, maka sekarang PTKN juga sudah terpapar. Jadi tidak ada lagi perguruan tinggi yang tidak terdapat agen militant HTI di dalamnya.
Secara analistis dapat dinyatakan bahwa sekarang ini sedang memasuki tahapan kedua, yaitu hidup bersama masyarakat untuk menyebarkan paham kekhilafahan di kalangan masyarakat. Jika kita melihat berbagai kegiatan keagamaan dan politik yang dilakukan oleh HTI maka kita bisa menyatakan bahwa mereka telah memiliki sejumlah pengaruh di masyarakat. Sesuai dengan soft power strategy yang digunakannya, maka mereka bisa memasuki semua kawasan, baik pendidikan maupun keagamaan. Melalui lembaga pendidikan mereka merekrut kader-kader terbaik dan kemudian menjadikannya sebagai agen militant, dan ke dalam masyarakat mereka menggunakan pendekatan Islam kaffah atau Islam syumuliyah untuk mengelabui masyarakat tentang amalan yang Islami bersumber dari Timur Tengah. Melalui kader-kader yang berpendidikan Timur Tengah, maka masyarakat kita yang lagi gandrung pengamalan ajaran agama yang “asli” merasakan kehadiran HTI sebagai solusi. Bertemulah dua kepentingan, satu sisi ingin mendalami ajaran Islam melalui proyek Islam Syumuliyah dan satu sisi lainnya ingin menyebarkan ajaran agama sesuai dengan tafsirnya dengan tujuan mendirikan khilafah.
Ketiga, dewasa ini sudah muncul gerakan “NKRI Harga Mati” yang dijumpai di sejumlah acara ceramah agama, khususnya yang dilakukan oleh Kyai-Kyai NU di wilayah Jawa Timur dan lainnya. Selain itu juga di PTKIN yang sudah menyuarakan aspirasinya untuk menolak pengamalan agama yang radikal. Misalnya di UIN Aceh dilangsungkan Deklarasi Aceh yang digagas oleh para Rektor PTKIN. Di dalam acara Pekan Ilmiah, olah raga dan Seni Nasional, tanggal 24 April yang lalu sudah dilakukan pendatanganan Deklarasi Aceh, yang ditandangani oleh para Rektor PTKIN. Di antara butir penting deklarasi tersebut ialah menolak paham radikal dan terror di dalam agama, mengembangkan agama yang moderat dan mendeklarasikan untuk mempertahankan empat pilar consensus kebangsaan.
Satu hal yang ditekankan oleh Pak Wiranto ialah agar upaya untuk melakukan analisis dan berujung pembubaran HTI ini agar dapat dilakukan dengan cermat dan berdasar atas regulasi yang tepat, sehingga diperlukan diskusi-diskusi yang intensif dari tim kecil yang akan dibentuk oleh pemerintah. Sayangnya, bahwa pesan Pak Wiranto ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga terjadilah pewacanaan pembubaran HTI sebelum kajian mendalam yang bermuara pada pembubaran HTI dieksekusi.
Saya kira ini pelajaran yang mahal agar di kemudian hari tidak lagi terjadi pewacanaan terhadap upaya pemerintah untuk melarang ormas, yang sesungguhnya sedang diupayakan jalan keluarnya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

KINERJA PENGAWASAN KEMENTERIAN AGAMA

KINERJA PENGAWASAN KEMENTERIAN AGAMA
Saya selalu menyatakan bahwa semakin optimal pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tentunya berkorelasi dengan semakin membaiknya transparansi dan akuntabilitas para aparat Sipil Negara (ASN) Kemenag. Hal ini saya sampaikan di dalam acara yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen ) Kemenag, di Bogor, 30/4/2017. Acara ini diselenggarakan untuk melakukan evaluasi kinerja Triwulan I tahun 2017. Acara ini diikuti oleh segenap inspektur, pejabat eselon III dan IV dan juga tim auditor.
Di dalam acara ini, saya sampaikan tiga hal mendasar tentang kinerja dan perubahan manajemen kinerja yang sekarang sedang dilakukan oleh pemerintah. Pertama, saya tentu mengapresiasi atas semua capaian kinerja Itjen Kemenag dalam tahun-tahun terakhir. Ada banyak capaian yang bisa dilakukan di antaranya ialah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi yang sudah menjadi pedoman di dalam penyelenggaraan kegiatan. Kemudian juga mengenai audit kinerja terhadap unit-unit kerja Kemenag, baik pusat maupun daerah. Dengan menggunakan audit kinerja itu, maka ada ukuran yang lebih jelas tentang seberapa kinerja kita itu bisa diukur. Ada yang memperoleh nilai memadai, misalnya di atas 80 dan ada juga yang bernilai kurang dari 60. Saya bersyukur juga bahwa Sekretariat Jenderal Kemenag sudah memperoleh skor di atas 70 untuk audit kinerja tahun 2015.
Yang juga tidak kalah penting ialah dengan diberlakukannya Zona Integritas (ZI) dan menjadikan ratusan unit kerja untuk menjadi percontohan. Dengan menjadikan unit-unit kerja sebagai wilayah ZI, maka sekurang-kurangnya terdapat sejumlah perilaku yang lebih baik di dalam memandang terhadap integritas dimaksud. Kita sungguh merasakan bahwa membangun integritas merupakan hal yang sangat sulit di tengah lingkungan yang memang belum kondusif untuk melakukannya. Selain itu juga dengan dicanangkannya mengenai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kedua, secara institusional, kita sudah memiliki satu system penilaian kinerja, yang disebut dengan Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPKA). Namun yang belum kita miliki adalah system penilaian kinerja individual yang memungkinkan kita bisa dengan cepat mengetahui bagaimana kinerja ASN kita sampai di daerah-daerah. Kita membutuhkan satu system manajemen informasi kinerja individu, yang bisa saja disebut sebagai Sistem Informasi Elektronik Kinerja (SIEKA) ASN Kemenag. Jika hal ini bisa dirumuskan, maka kita akan mengetahui dengan jelas bagaimana profiling ASN dan juga prestasi kinerja seluruh ASN kita di manapun berada.
Saya sudah tekankan pada Biro Kepegawaian agar membangun sinergi dengan Itjen dan juga tim ahli di bidang pemrograman untuk membangun system ini agar keinginan untuk merealisasikan tentang elektronik kinerja ASN itu akan menjadi kenyataan. Saya meminta agar pada semester II tahun 2017 sudah dirancang hal ini, sehingga tahun 2018 sudah running well. Ini adalah bagian mimpi yang harus direalisasikan segera agar kita tidak tertinggal dengan kementerian lain yang sudah menerapkannya.
Ketiga, terus terang saya secara tegas menyatakan bahwa ada ambisi dan keinginan yang kuat dari Pak Jokowi untuk mewujudkan perencanaan yang lebih operasional dan terukur. Di dalam pernyataannya di Musrenbangnas 2017 disampaikan bahwa perencanaan kita masih belum tepat sasaran. Seharusnya perencanaan itu harus bisa diukur berapa tingkat ketercapaiannya. Harus jelas sasarannya. Ada banyak perencanaan yang ketika diimplementasikan ternyata tidak bisa didayagunakan. Misalnya pembangunan waduk yang tidak diikuti dengan pembangunan irigasi dan sebagainya.
Bertitiktolak dari pemikiran Pak Joko Widodo yang simple dan terukur tersebut, seharusnya kita semua melakukan hal yang sama. Misalnya di dalam sasaran kinerja yang akan dicapai mestinya, itjen menjelaskan angka berapa banyak yang akan ditargetkan dalam setahun, seperti penetapan ZI, WBK dan WBBM berapa tahun depan dicanangkan, dan kemudian berapa tingkat ketercapaiannya. Jadi bukan dengan menempatkan prosentase capaiannya, seperti target 60 persen atau lainnya. Target harus angka riil yang akan dicapai dalam setahun anggaran. Peningkatan jumlah ASN yang makin patuh pada regulasi, maka harus dituangkan dalam angka-angka yang jelas, sehingga nanti akan diketahui berapa tingkat pencapaiannya.
Makanya, kita harus menerapkan manajemen kinerja sebagai bagian tidak terpisahkan di dalam cabinet kerja. Empat hal yang menjadi tuntutan dari manajemen kinerja harus dipenuhi, yaitu: penetapan sasaran kinerja yang menetapkan apa dan siapa yang menjadi sasaran kinerja kita. Lalu indicator kinerja yang menetapkan tentang apa, siapa, berapa dan bagaimana program dan kegiatan tersebut dilakukan, kemudian target kinerja yang berupa angka-angka yang jelas dan terukur, dan melakukan evaluasi berapa persen target tersebut bisa dilakukan melalui pencapaian kinerja atau out put dan out come.
Jika kita melakukannya dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen kinerja ini, maka kita berkeyakinan bahwa ke depan akan jelas berapa banyak dan bagaimana kualitas kinerja kita.
Wallahu a’lam bi al shawab.

PENGUATAN KOMPETENSI DI ABAD 21

PENGUATAN KOMPETENSI DI ABAD 21
Hari Jum’at, 28/04/2017, saya berkesempatan untuk datang di Jogyakarta. Tentu ada acara yang sangat penting yaitu membuka program assessment untuk calon Pejabat Tinggi Madya Kementerian Agama. Karena yang diassesment adalah para calon Pejabat Tinggi Madya, maka saya harus datang dalam kerangka mengapresiasi program ini. Acara dilangsungkan di Operation Room Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Jogyakarta.
Prof. Dr. Sahiron (Wakil Rektor II) UIN Suka Jogyakarta) yang mengetahui saya hadir di UIN Suka, lalu menghubungi saya, agar saya dapat memberikan pengarahan kepada para pimpinan UIN Suka Jogyakarta. Tentu saya menyambut dengan gembira atas keinginan Prof. Sahiron ini. Saya selalu merasa tersanjung jika bisa memberikan presentasi apapun temanya di perguruan tinggi. Rasanya, saya menjadi “dosen” lagi sebagaimana di masa lalu, sebelum saya menapaki pekerjaan structural di Jakarta.
Pada kesempatan yang langka ini, saya menyampaikan tiga hal sebagai masukan kepada para pejabat di UIN Suka Jogyakarta. Pertama, tentang penguatan kembali program integrasi ilmu. Saya merasakan bahwa perbincangan tentang integrasi ilmu mengalami penurunan. Di masa lalu, saya kira bahwa perbincangan tentang integrasi ilmu itu dimotori oleh UIN Jogyakarta. Dengan mengacu kepada tulisan Waryani tentang integrasi ilmu, maka dapat digambarkan bahwa pusat pengembangan integrasi ilmu itu ada di UIN Suka Jogyakarta. Saya menganggap bahwa integrasi ilmu merupakan kekhasan pengembangan akademis di PTKIN. Melalui program ini, maka dunia akademis di PTKIN memiliki distingsi dan ekselensinya. Jangan kita membandingkan ilmu sosial di PTU dengan PTKI. Pasti pertarungan dimenangkan oleh PTU, selain memiliki sejarah panjang juga pengalaman pengelolaan dan pengembangannya yang sudah mapan. Makanya, keunikan ilmu sosial di UIN adalah program integrasi ilmu, yang bisa saja disebut sebagai ilmu sosial transcendental atau ilmu sosial profetik.
Saya sungguh-sungguh berharap agar UIN Suka Jogyakarta kembali menjadi center of development dari integrasi ilmu. Saya merindukan perbincangan yang hangat tentang integrasi ilmu di masa sekarang dan akan datang. Harus ada program yang mensupport terhadap pengembangan program integrasi ilmu di dalam perjalanan perencanaan dan penganggaran.
Kedua, abad 21 memberikan tantangan sendiri terkait dengan skilled yang harus dimiliki oleh masyarakat, khususnya masyarakat professional dan akademis. Tantangan kompetensi merupakan tantangan yang sangat mendasar. Di era globalisasi maka hanya ada dua kata yang penting, yaitu kompetensi dan kompetisi. Di era seperti ini, maka PTKI harus memberikan jawaban. Salah satu di antaranya ialah tentang relevansi kurikulum dengan kompetensi yang harus dimiliki oleh alumni. Harus dirumuskan dengan jelas kompetensi dasar dan intinya, sehingga akan menghasilkan alumni UIN yang hebat, yang memiliki kompetensi dan kompetisi. Harus ada keberanian untuk merekonstruksi kurikulum agar selaras dengan tujuan untuk mengembangkan skilled mahasiswa yang memiliki relevansi dengan tuntutan perubahan. Saya kira diperlukan perubahan drastis tentang kurikulum ini. jangan selalu terpaku dengan kurikulum lama yang sudah out of date. Mahasiswa harus dibekali dengan kompetensi professional, kepribadian dan sosial agar mereka bisa menatap masa depan dengan kepala tegak dan dada membusung. Bukan karena kesombongan akan tetapi karena keberanian berbasis kompetensi yang cukup.
Lalu komunikasi yang andal. Saya memiliki keyakinan bahwa sesungguhnya kita memiliki modalitas yang sangat memadai. Ada modalitas pengetahuan, modalitas SDM, modalitas spiritual, modalitas sosial dan bahkan modalitas politik. Jika modalitas ini bisa disupport oleh kemampuan komunikasi yang baik, maka dapat dipastikan akan terdapat semakin banyak jejaring yang kita miliki. Di era globalisasi maka yang menentukan ialah kemampuan komunikasi untuk mengembangkan jejaring.
Kemudian kemampuan kolaborasi. Di era persaingan bebas, maka sebenarnya harus ada sebuah team work yang bagus. Sebuah team yang bagus akan dapat memberikan support terhadap kerja pimpinan di dalam banyak event. Saya kira meskipun ada seorang pimpinan yang visioner, akan tetapi jika tidak ditopang oleh team yang hebat, maka dapat dipastikan akan terdapat ketimpangan. Keberhasilan lembaga atau institusi di dalam kemajuan ternyata memang didukung oleh team work yang hebat, dengan ide dan kemampuan bekerja yang hebat.
Selain itu juga harus ada kreativitas. Bisa jadi harus ada creative minority yang bisa menghasilkan ide atau gagasan yang dapat menjadi bahan atau sumber inovasi. Di era sekarang, maka keberhasilan di dalam suatu kepemimpinan ialah keberadaan team work yang baik dan disupport oleh creative minority yang andal. Saya kira ada banyak contoh bagaimana keberhasilan suatu institusi, lembaga atau organisasi itu disupport secara luar biasa oleh orang-orang kreatif yang jumlahnya tidak perlu banyak.
Ketiga, yang tidak kalah penting ialah bagaimana memanej terhadap perubahan tersebut. Di dalam konteks ini, maka kita harus mempersiapkan anggaran yang baik, jelas dan terukur hasilnya. Saya mengapresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang begitu konseren agar anggaran harus dirumuskan untuk program yang jelas dan terukur dan dapat dirasakan hasilnya oleh rakyat. Program itu tidak usah terlalu banyak, tetapi memiliki quick win yang jelas, menjadi unggulan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Oleh karena itu saya juga berharap agar UIN Suka Jogyakarta dapat melakukan evaluasi penganggarannya pada tahun 2018 agar bisa memenuhi keinginan Presiden untuk merumuskan anggaran yang tepat sasaran, tetap guna dan tepat manfaatnya. Dan itu memerlukan kebersamaan untuk merumuskannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

CREATIVE MINORITY UNTUK PERUBAHAN (2)

CREATIVE MINORITY UNTUK PERUBAHAN (2)
Bagi seorang pemimpin dalam skala apapun, jika memiliki sekelompok kecil orang yang terlibat di dalam kepemimpinannya untuk bekerja keras, menghasilkan ide-ide cemerlang dan dapat menggerakkan orang lain untuk melakukannya merupakan keuntungan yang tidak terkira. Perubahan tidak selalu harus berskala massive pendukungnya, akan tetapi tergantung pada ada atau tidaknya tim kreatif yang andal.
Di kalangan organisasi sosial maka keberadaan tim kreatif ini tentu penting di dalam kerangka mendinamisasikan terhadap keberadaan organisasi tersebut. Maju atau mundurnya organisasi sosial tersebut sangat tergantung kepada sekelompok orang yang mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan misi organisasi. Organisasi sosial yang maju, saya kira sangat tergantung kepada pimpinan yang memiliki visi yang jelas untuk dicapai dan misi yang akan diraih. Konon “leader is vision. There is no more to say”. Tetapi keberadaan pemimpin yang memiliki visi belum tentu berdaya guna secara optimal jika tidak didukung oleh tim kerja yang sangat memadai dan memiliki kesamaan visi dimaksud.
Di organisasi politik, juga didapati hal yang sama. Hanya saja perbedaannya adalah pada visi dan misi organisasinya. Namun selalu saja ada orang atau sekelompok orang yang memiliki pandangan jauh ke depan untuk menjadikan organisasinya memiliki konstituen yang massive dan berkomitmen. Di DPR, misalnya selalu ada staf ahli yang direkrut untuk mendampingi para anggota dewan di dalam urusan menemukan ide-ide yang penting, baik untuk kepentingan rapat maupun kepentingan konstituennya.
Dunia birokrasi juga memiliki hal yang sama. Seorang menteri selalu secara structural memiliki staf ahli dan bahkan juga staf khusus. Di dalam konteks creative minority, maka sesungguhnya mereka itu didesaian untuk kepentingan membantu para pejabat di dalam upaya untuk melakukan terobosan dan menemukan hal-hal yang spesifik dan berbobot. Misalnya untuk merumuskan program unggulan atau quick win dan mencapainya. Jika di dunia birokrasi tentu perubahan itu dilakukan dengan sangat evolusioner karena begitu banyaknya regulasi yang memang menjadi pattern for behaviornya. Dunia birokrasi tidak diciptakan untuk melakukan perubahan secara cepat. Jika pun ada perubahan tentu dilakukan dengan sangat hati-hati, sebab terkait dengan anggaran, dan pertanggungjawabannya yang memang mengharuskan kehati-hatian tersebut. Dalam kata lain, tuntutan inovasi di dunia birokrasi tentu berbeda dengan dunia usaha yang memang sangat dinamis.
Dunia inovasi yang gegap gempita adalah dunia usaha. Tuntutan perubahan itu sangat mutlak dimilikinya. Jika tidak ingin tergilas, maka dia harus terus menerus bermanuver dengan inovasinya itu. Saya ingin memberikan contoh, misalnya bagaimana perubahan konsep kantor yang dilakukan oleh dunia perbankan. Dalam waktu yang sangat lama, BRI tentu menguasai kewilayahan, sebab BRI memiliki cabang di hamper seluruh wilayah di Indonesia. Kantor-kantor cabangnya berdiri di seluruh kota-kota kecamatan di Indonesia. Tetapi makna kantor itu bangunan tereduksi dengan semakin kuatnya teknologi informasi. BNI mengembangkan kantor di dunia maya, kantor on line. Dibentuklah agen-agen sebagai kantor. Maka dibuatlah agen-agen untuk menjadi kantor dinamis. Para agen dapat melayani layaknya kantor statis. Untuk pinjam uang, transfer uang, dan sebagainya. Jadi agen merupakan kantor dinamis yang kemudian menjadi andalan di dalam proses keuangan non tunai. Jadilah agen tersebut menempati posisi kantor yang selama ini identic dengan bangunan dengan seperangkat infrastrukturnya.
Perubahan demi perubahan seperti ini tentu disebabkan oleh keberadaan tim kreatif atau creative minority yang selalu berpikir mendahului atau one step ahead. Makanya, menurut saya, pertaungan creative minority itu sesungguhnya berada di perusahaan-perusahaan. Para pimpinan perusahaan akan memberikan penghargaan yang sangat tinggi terhadap orang-orang unggulan dengan ide-ide hebat di dalam kerangka persaingan atau kompetisi realistis di dunia usaha.
Contoh lain adalah perusahaan top dunia yang kemudian harus mengalami kemunduran. Misalnya adalah Nokia sebuah merk yang sangat terkenal di dalam blantika media komunikasi atau hand phone. Kesalahan di dalam mengambil keputusan untuk menggunakan teknologi berbasis android dan peluang tersebut diambil oleh Samsung, maka menyebabkan laju perkembangan perusahaan ini tidak terhindarkan. Samsung menjadi pemain di bidang teknologi komunikasi yang melesat bak meteor dan merajai terhadap teknologi informasi ini. Mengapa Samsung menjadi perusahaan terkemuka di bidang teknologi informasi mengalahkan para pendahulunya disebabkan oleh creative minority yang hebat yang dimilikinya.
Dengan demikian, keberhasilan di dalam menjalankan manajemen dan kepemimpinan sesungguhnya tidak hanya disebabkan oleh pemimpin yang visioner, akan tetapi juga oleh sejumlah kecil orang yang bisa menjadi visi tersebut sebagai panduan untuk merumuskan misi dan program dan bahkan kegiatan-kegiatan yang baik dan kemudian dapat diimplementasikan secara memadai oleh semua staf dalam kapasitasnya masing-masing.
Creative minority tidak hanya sekedar memiliki ide cemerlang tetapi juga cara untuk merealisasikan idenya tersebut di dalam praktek nyata kehidupan organisasi, institusi dan bahkan birokrasi.
Wallahu a’lam bi al shawab.

CREATIVE MINORITY UNTUK PERUBAHAN (1)

CREATIVE MINORITY UNTUK PERUBAHAN (1)
Kata Creative Minority tentu bukan barang baru. Kata ini sudah sangat dikenal di kalangan sosiolog pembangunan dan para ahli yang mengamati perubahan sosial dalam berbagai aspeknya. Bisa di birokrasi, organisasi, institusi dan sebagainya. Jadi sudah lazim digunakan untuk menggambarkan betapa pentingnya creative minority ini di dalam proses perubahan.
Perubahan merupakan kata kunci di dalam kehidupan. Bahkan ada yang menyatakan bahwa yang abadi adalah perubahan. Hal ini untuk menggambarkan tentang betapa dahsyatnya kata perubahan tersebut di dalam kehidupan manusia. Secara sosiologis memang ada perubahan yang bercorak evolusioner dan ada yang revolusioner. Perubahan yang gradual dan pelan-pelan memang dikaitkan dengan upaya manusia atau masyarakat dan pemerintah di dalam melakukan perubahan untuk menemukan tujuan kehidupan melalui pembangunan.
Sedangkan perubahan secara revolusioner merupakan perubahan yang sangat cepat dan dilakukan melalui hal-hal yang extra ordinary, misalnya peperangan, bencana atau lainnya. Peristiwa entropi memang bisa saja terjadi di mana dan kapan saja. Misalnya meletusnya Gunung Krakatau atau meletusnya Gunung Tambora, maka akan menyebabkan perubahan tidak hanya pada skala kemanusiaan akan tetapi juga iklim dan kehidupan secara umum.
Di dalam perubahan itu, terutama yang menyangkut dunia organisasi, institusi atau birokrasi dan pemerintahan, maka selalu ada yang disebut sebagai Creative Minority. Mereka adalah tim kreatif yang memiliki gagasan yang cerdas untuk melakukan upaya-upaya bagi perubahan sosial tersebut. Tim kreatif inilah yang sesungguhnya memiliki ide-ide kreatif untuk melakukan perubahan baik yang bersifat gradual maupun cepat. Jadi keberadaan mereka sangat menentukan terhadap bagaimana masa depan perubahan itu dan akan bermuara kemana perubahan tersebut.
Mari kita lihat beberapa contoh tentang creative minority di dalam sejarah kehidupan umat manusia. Nabi Muhammad saw melakukan perubahan besar di dalam kehidupan bangsa Arab dan terus berpengaruh bagi masyarakat dunia. Adakah tim kreatif yang mendampingi Nabi Muhammad saw di dalam proses perubahan sosial. Saya kira ada. Jika dilihat di sana, maka ada “Assabiqunal awwalun”. Mereka adalah orang-orang pertama yang masuk Islam. Terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka adalah sekelompok orang yang menjadi pilar bagi kemajuan penyebaran Islam. Mereka adalah orang-orang yang dijanjikan oleh Nabi Muhammad saw akan menjadi orang pertama yang memasuki surganya Allah. Jumlahnya memang sebanyak 40 orang dan di antaranya ada sebanyak 25 orang berusia di bawah 30-an tahun. Di antara mereka misalnya Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar Ash shiddiq, Umar ibn Khattab, Ustman ibn Affan, Zubair ibn Awwam, Abdurahman bin Auf, Saad ibn Abi Waqash, Thalhah ibn Ubaiddillah, Khadijah, Aisyah dan lain-lain. Mereka adalah orang yang sangat dekat dengan Nabi Muhammad saw dan menjadi pendamping setia beliau di dalam proses penyebaran Islam.
Saya memang sengaja memasukkan kaum Assabiqunal awwalun ini ke dalam kategori creative minority sebab saya memiliki keyakinan terhadap apa yang dilakukan dalam banyak pengalaman kehidupannya bersama Nabi Muhammad saw. Saya berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad saw tentu sering berdiskusi untuk melakukan perubahan-perubahan sosial itu. Bahkan ketika Nabi Muhammad saw merumuskan Piagam Madinah yang legendaris itu, maka Beliau pastilah melakukan serangkaian diskusi atau musyawarah dengan sahabat-sahabatnya. Para sahabatnya inilah yang memberikan pandangan dan menemani Beliau di kala Beliau sedang menghadapi masalah yang sangat berat. Di kala paman Beliau, Abu Thalib dan Khadijah wafat, maka para sahabatnya itulah yang menghiburnya. Selain tentu adalah peristiwa Isra’ dan Mi’raj yang diberikan oleh Allah kepada Junjungan kita Nabi Muhammad saw sebagai bentuk kasih sayang Allah.
Dengan demikian, creative minority itu sesungguhnya menjadi “penentu” di dalam perubahan-perubahan sosial yang terjadi. Di dalam pandangan saya, bahwa selain Nabi Muhammad saw memperoleh wahyu dari Allah untuk menyelesaikan masalah-masalah keumatan, maka Nabi Muhammad saw tentu juga mendiskusikannya dengan para sahabatnya. Apalagi Nabi Muhammad saw adalah teladan dalam melakukan musyawarah untuk urusan dunia. “wa amruhum syura bainahum”.
Di dalam kehidupan ini, saya juga memiliki pandangan, bahwa pikiran banyak orang itu lebih baik dibandingkan dengan pikiran seseorang atau individu. Di dalam pikiran banyak orang tentu mengandung ada banyak perspektif dan pandangan, sehingga akan terjaga komprehensivitasnya. Jika di dalam pikiran seseorang hanya akan menampilkan dimensi yang dianggapnya relevan, maka di dalam banyak pikiran orang tentu akan ada banyak dimensi yang dipandangnya relevan. Itulah sebabnya seorang pemimpin harus banyak mendengar dari orang sekelilingnya. Bukan selalu dijadikan sebagai rujukan utama, akan tetapi untuk memperkaya pandangan dan pemikiran. Sebab ujung akhir dari keputusan atau judgment yang dihasilkannya adalah keputusan pimpinan.
Creative minority haruslah orang yang benar dan jujur. Bukan mereka yang hanya berlaku Asal Bapak Senang (ABS). mereka memang benar-benar orang yang berdedikasi untuk kepentingan rakyat dan bukan hanya mementingkan kepentingan golongan apalagi pribadi. Dengan demikian, yang diharapkan bahwa keputusan yang diambil oleh pimpinan tertinggi tentu didasari oleh pandangan atau pikiran yang jernih berbasis pada kemampuan penalaran, emosional, sosial dan bahkan spiritual.
Jadi kehadiran creative minority tentu sangat menentukan terhadap arah kebijakan ataupun keputusan seorang pemimpin dengan catatan bahwa semua keputusan yang dihasilkannya merupakan keputusan yang memihak kepada kepentingan rakyat. Perubahan apapun tentu harus diarahkan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat itu.
Wallahu a’lam bi al shawab.